Penulis: Panji Romadhon

  • Tahun 2022, Ratusan Triliun Duit Negara Diselamatkan Kejaksaan

    Tahun 2022, Ratusan Triliun Duit Negara Diselamatkan Kejaksaan

    SERANG, BANPOS – Ratusan triliun kerugian keuangan negara, berhasil diselamakan oleh Kejaksaan selama tahun 2022. Sehingga pada tahun 2023 ini, kewenangan Kejaksaan dalam penanganan perkara tindak pidana yang merugikan perekonomian negara, akan lebih dioptimalkan.

    Hal itu terungkap dalam kegiatan seminar nasional yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, terkait optimalisasi kewenangan Kejaksaan dalam penanganan perkara tindak pidana yang merugikan perekonomian negara.

    Acara seminar yang juga sekaligus perayaan Hut Adhiyaksa ke-63 ini digelar di Aula Kejati Banten pada Kamis (13/7).

    Kajati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, mengatakan bahwa kejaksaan melihat dalam tindak pidana, terdapat potensi besar yang menyebabkan terjadinya kerugian perekonomian negara.

    “Untuk itu, Jaksa agung mempunyai tugas dan wewenang menangani tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara,” katanya.

    Didik menambahkan, dalam perkara yang telah ditangani kejaksaan selama tahun 2022 lalu, terdapat kerugian perekonomian negara yang cukup fantastis.

    “Kerugian perekonomian negara sebesar Rp109,5 Triliun (perkara tahun 2022 lalu),” tambahnya.

    Untuk itu, Didik mengungkapkan pihaknya akan melakukan penyusunan langkah-langkah untuk mengoptimalkan kewenangan Kejaksaan, dalam menangani tindak pidana yang menimbulkan kerugian perekonomian negara.

    “Merumuskan apa saja jenis tindak pidana yang merugikan perekonomian negara, menyusun pedoman atau juknis terkait penanganan perkara mengenai tindak pidana yang yang menimbulkan perekonomian negara,” ungkapnya.

    Sementara itu, praktisi hukum dari fakultas hukum Untirta, Rena Yulia, mengatakan Kejaksaan perlu melakukan tindakan tegas, terhadap pelaku pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara.

    “Apabila terjadi tindak pidana yang merugikan perekonomian negara, maka negara menjadi korban,” katanya.

    Rena menambahkan, jaksa memiliki kewenangan dalam menindak pelaku tindak pidana, yang dapat merugikan perekonomian negara.

    “Kewenangan jaksa untuk menangani tindak pidana yang merugikan perekonomian negara terdapat dalam pasal 35 undang-undang nomor 11 tahun 2021,” tandasnya. (DZH)

  • Pembuatan Badan Hukum Koperasi Syariah di Kota Cilegon Gratis

    Pembuatan Badan Hukum Koperasi Syariah di Kota Cilegon Gratis

    CILEGON, BANPOS – Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-76, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Mikro (Diskop UKM) Kota Cilegon menggelar tumpengan dengan mengundang Pengurus Dewan Koperasi Indonesia di Kota Cilegon, seperti koperasi karyawan, koperasi warga dan koperasi perempuan, di kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon, Gedung Graha Edhi Praja, Kota Cilegon, Rabu (12/7).

    Kepala Diskop UKM Kota Cilegon, Didin S Maulana, mengatakan, bahwa tujuan kegiatan tumpengan tersebut guna menjalin silaturahmi serta mempererat antar pengurus koperasi di Kota Cilegon, sehingga nantinya dapat tercetus gagasan untuk menambah kemajuan ekonomi di Kota Cilegon melalui koperasi.

    Diantaranya akan mengoptimalkan koperasi dengan mengadakan pelatihan pemahaman koperasi bagi para anggota koperasi dan membesarkan pembentukan koperasi syariah.

    Dijelaskan Didin, bahwa masih ada dari para anggota koperasi yang belum memahami secara keseluruhan tentang koperasi. Dimana dari 668 koperasi yang terdata di Kota Cilegon, 50 persennya banyak yang mengalami turun naik dalam keaktifannya.

    Didin menambahkan, selain akan mengadakan pelatihan pemahaman koperasi, dirinya juga akan membantu menggratiskan badan hukum untuk berdirinya koperasi syariah.

    “Tahun ini, kita sebelumnya sudah lakukan sosialisasikan terkait koperasi syariah ke madrasah, pesantren dan ke DKM. Dan alhamdulillah, sudah ada 10 yang berminat untuk membentuk koperasi syariah, 4 diantaranya sudah miliki badan hukum yang didapat secara gratis dan sisanya masih dalam proses. Nantinya kita yang akan membiayai badan hukumnya yang berjumlah kurang lebih Rp 4 juta,” ujar Didin.

    Dengan hadirnya koperasi syariah di Kota Cilegon, dirinya pun telah membentuk dewan pengawas koperasi syariah, guna mengawasi berjalannya koperasi tersebut.

    “Nantinya, tugas dewan pengawas koperasi syariah ini mengawasi koperasi, apakah menerapkan pola syariah atau tidak,” tandasnya. (LUK/ENK)

  • Kejari Cilegon Gelar Kejaksaan Fair

    Kejari Cilegon Gelar Kejaksaan Fair

    CILEGON, BANPOS – Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon menggelar Kejaksaan Fair, Rabu (12/7). Kegiatan yang digelar di halaman kantor Kejari Cilegon itu, diisi dengan beberapa pelayanan untuk masyarakat Cilegon.

    Mulai dari pelayanan hukum gratis dari Kejari Cilegon, layanan Disdukcapil, layanan BPJS, layanan Paspor dari Imigrasi Kota Cilegon, dan layanan perpanjangan SIM dari Satlantas Polres Cilegon. Selain itu, ada juga pemeriksaan kesehatan gratis dari Dinkes Kota Cilegon, sunatan massal, donor darah, pasar murah, stand UMKM hingga pameran inovasi dari Kejari Cilegon.

    Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Didik Farkhan Alisyahdi didampingi Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pertamarta dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti.

    “Kami membuka Kejaksaan Fair yang isinya luar biasa ada pelayanan perpanjangan SIM, pembuatan paspor, BPJS dan masih banyak lagi,” kata Didik kepada awak media usai membuka kegiatan, Rabu (12/7).

    Dikatakan Didik, pihak Kejari Cilegon mengundang sejumlah pelaku UMKM. Tujuannya yaitu sebagai bagian dalam kontribusi Kejaksaan, untuk geliat ekonomi di Kota Cilegon. “Agar para UMKM diberdayakan, termasuk tadi juga ada sunatan massal, donor darah ini sebagai sumbangsih kejaksaan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

    Didik menyampaikan, dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, Kejari Cilegon mempunyai sejumlah inovasi. “Bentuk inovasi, mulai dari rumah RJ (restorative justice, red) virtual, posko pemilu virtual hingga wisata literasi hukum,” terangnya.

    Wisata literasi hukum juga sengaja disediakan, untuk memberikan pemahaman hukum kepada anak-anak di Kota Cilegon. “Jadi anak-anak sekolah diajak ke perpustakaan kita untuk diberi pemahaman tentang hukum, seperti berwisata tapi juga ada edukasi di sana tentang hukum,” paparnya.

    Di tempat yang sama, Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pertamarta turut mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Kejari Cilegon. Menurutnya, penegakan hukum harus ditegakkan secara tegas dan humanis. “Penegakan hukum yang tegas dan humanis itu, tegas tapi suasana ceria, humanis tapi tetap tegas,” ujarnya.

    Terlebih dalam kegiatan ini terdapat sejumlah layanan dasar yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Menurutnya, kegiatan semacam itu perlu dilakukan lebih banyak lagi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.

    “Seperti pembuatan paspor, SIM, KTP semua acara di Cilegon bagus, semua pelayanan dasar ada buat masyarakat. UMKM juga selalu dilibatkan agar geliat ekonomi bergairah,” tandasnya.

    Sementara itu, Kajari Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti menambahkan, bahwa kegiatan ini diikuti kurang lebih 50 peserta. Sebanyak 30 stand disediakan oleh pihak kejaksaan, sementara 20 stand lainnya di bawa masing-masing instansi terkait. “Stand ada 30 tapi ada stand bawa pelayanan sendiri, totalnya ada 50 an yang ikut serta,” ujarnya.

    “Sementara kegiatan sosial kita tadi ada pelayanan donor darah, sunatan massal, pelayanan kesehatan gratis, pelayanan hukum gratis dan beberapa pelayanan lainnya,” tambahnya.

    Selain itu, di momen ini, Kejari Cilegon memperkenalkan sejumlah fungsi dan tugas Kejaksaan melalui inovasi yang sudah dilakukan oleh lembaganya. Seperti, rumah restoratif justice, posko pemilu virtual, dan wisata Literasi hukum.

    “Melalui event ini, kami kenalkan ke masyarakat sejumlah inovasi kita mulai dari rumah restoratif justice, posko pemilu virtual dan wisata Literasi hukum,” kata Diana.

    Selain itu, lanjut Diana, di stan Kejari Cilegon juga ditampilkan sejumlah barang bukti hasil sitaan, seperti rokok tanpa cukai, sejumlah narkotika dan obat-obatan terlarang. “Dari barang bukti itu kita juga dilakukan cara pemusnahan barang bukti sehingga transparansi di kita ada,” katanya.

    Dirinya berharap, dari sejumlah inovasi yang disuguhkan Kejari Cilegon melalui pameran tersebut, masyarakat dapat mengetahui tentang hukum yang berlaku di Indonesia serta bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik.

    “Ini merupakan event perdana di Cilegon dalam peringatan HBA, semoga ke depan masyarakat bisa lebih mengenal dan mengetahui hukum yang berlaku di Indonesia dan Korps Adhyaksa bisa lebih dekat dengan masyarakat luas,” tutupnya. (LUK/ENK)

  • DPUPR Kota Cilegon Belum Kembalikan Temuan BPK Rp1,2 Miliar

    DPUPR Kota Cilegon Belum Kembalikan Temuan BPK Rp1,2 Miliar

    CILEGON, BANPOS – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon khususnya Bidang Bina Marga belum menyelesaikan hasil temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten pada tahun anggaran 2022. Diketahui jumlah kerugian negara ini mencapai Rp1,2 miliar dari 17 proyek pembangunan jalan di Kota Cilegon.

    Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Banten yang diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, BPK memberikan waktu 60 hari namun sampai hari ke 40, dinas terkait belum menyelesaikan temuan tersebut.

    Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin mengatakan hingga saat ini temuan BPK masih dalam proses penyelesaian.

    “Sudah berproses dan sebagian sudah mendekati lunas bahkan ada yang sudah lunas termasuk yang dari PU (DPUPR) pun sekarang sudah berproses, mungkin dalam seminggu ini keliatannya persentasenya naik, terus terkait temuan rutin yang BBM itu sudah sebagian besar lunas,” kata Mahmudin kepada BANPOS saat ditemui usai menghadiri kegiatan Kejaksaan Fair di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, Rabu (12/7).

    Mahmudin mengatakan pihaknya terus mengingatkan kepada OPD-OPD yang menjadi temuan BPK. “Saya sih yakin sebelum 60 hari itu sudah (selesai),” ujarnya.

    Saat ditanya terkait 17 paket pekerjaan di DPUPR yang menjadi temuan BPK, Ia memastikan masih dalam proses penyelesaian.

    “Masih berproses karena kemarin kami sudah monitoring ketemu dengan kawan-kawan dari PU, dari PU menjanjikan mudah-mudahan minggu ini sudah clear n clear. Intinya belum lunas tapi by proses mudah-mudahan minggu ini sudah dilakukan pembayaran,” terangnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada DPUPR Kota Cilegon Retno Anggraini menyatakan dari 17 paket pekerjaan jalan yang menjadi temuan BPK tahun anggaran 2022 masih dalam proses penyelesaian.

    “Semua masih proses, nanti pada akhir selesai 60 hari akan ada laporan lagi,” kata Retno melalui pesan WhatsApp kepada BANPOS, Rabu (12/7).

    Diketahui ke-17 proyek jalan tersebut, di antaranya Jalan Kelapa Tujuh Cipala, Jalan Lotus Raya, Jalan Abdul Latif, Jalan Lembang Raya, Jalan Lingkungan Tunjung Putih, Jalan Alamanda, Jalan Lingkungan Dringo, Jalan Lingkungan Cigobag, Jalan Satria. Kemudian Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Asnawi, Jalan Akses Panggungrawi, Jalan Gunungjati, dan Jalan Akses Citangkil Lingkungan Jeruk Nipis. (LUK)

  • Ratusan Mahasiswa UPG Pengabdian di Pandeglang, Siap Bangun Desa yang Gemilang

    Ratusan Mahasiswa UPG Pengabdian di Pandeglang, Siap Bangun Desa yang Gemilang

    PANDEGLANG, BANPOS – Universitas Primagraha melepas 421 mahasiswa peserta KKM yang disebar ke 19 Desa yang ada di Kabupaten Pandeglang. KKM UPG terkonsentrasi di 4 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang, yang di antaranya Kecamatan Mandalawangi, Pulosari, Jiput, dan Menes.

    Pelepasan KKM UPG bertema Membangun Desa Gemilang ini, dilepas langsung oleh Rektor Universitas Primagraha, Romli Ardie. Dalam sambutannya Rektor Universitas Primagraha Romli Ardie memberikan pesan kepada para mahasiswa untuk membawa nilai positif.

    “Diharapkan mampu membawa nilai-nilai akademik bidang pendidikan dan pengajaran kepada masyarakat, serta pengabdian kepada masyarakat. Agar dapat memberikan perubahan,” ujarnya, di Pelataran Kantor Sekda Kabupaten Pandeglang, Kamis (13/7).

    Ia pun berpesan kepada para peserta bahwa KKM yang dilaksanakan oleh mahasiswa, bukan hanya sekadar kegiatan seremonial belaka, namun lebih dari itu.

    “Tidak hanya perubahan secara fisik dan infrastruktur, mahasiswa harus juga mampu merubah pola pikir dan paradigma masyarakat guna merespons perkembangan kemajuan budaya dan teknologi yang ada di masyarakat,” jelasnya.

    Sementara itu, Ketua Pelaksana KKM UPG, Fatullah, mengatakan bahwa agenda KKM tahun ini membawa program yang diperlukan oleh masyarakat.

    “Program-program yang diluncurkan adalah pemberdayaan bidang ekonomi, kesejahteraan UKM, Pendidikan, Kesadaran Hukum, serta pelestarian budaya dan lingkungan,” papar Fatullah.

    Sekda Pandeglang, Ali Fahmi, menyambut baik kegiatan KKM yang akan dilaksanakan oleh UPG di Pandeglang. Pihaknya menyambut baik rombongan KKM mahasiswa tersebut.

    “Semoga ini menjadi awal bagi UPG untuk dapat dikenal di masyarakat Pandeglang sebagai lembaga perguruan tinggi yang siap menjawab tantantang untuk kebutuhan masyarakat di Pandeglang,” tandasnya. (DZH)

  • Ini Susunan Kepengurusan Masyarakat Agribisnis Jagung Banten Masa Kerja 2023-2028

    Ini Susunan Kepengurusan Masyarakat Agribisnis Jagung Banten Masa Kerja 2023-2028

    PANDEGLANG, BANPOS – Masyarakat Agribisnis Jagung (MAJ) Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Provinsi Banten menggelar rapat perdana pasca pelantikan Ketua, di Sampora Pandeglang. Rapat ini digelar dengan agenda penyusunan draft struktur organisasi DPW MAJ Banten masa bakti 2023- 2028.

    Ketua MAJ Banten, Cepi Safrul Alam, mengatakan dengan menyusun draft susunan kepengurusan secepatnya, pihaknya berharap semua agenda dan program kerja dapat segera dilakukan.

    Sebab mengingat target capaian hasil panen Banten tahun ini mencapai 80 ribu ton, MAJ Banten dirasa perlu bergerak secara cepat dan efektif.

    “Kita ingin semua target tercapai di akhir tahun dan angka ini bukan target naif. Sampai saat ini capaian kita (MAJ) sudah di angka 20-30 persen. PR kita masih banyak,” kata Cepi ditemui di kediamannya.

    Susunan kepengurusan MAJ Banten yang masih dalam bentuk draft ini, lalu nantinya akan dikirim ke pengurus pusat untuk di-SK-kan.

    “Doakan saja mungkin paling lama membutuhkan waktu satu minggu untuk disahkan atau diSK-kan oleh MAJ. Setelah itu baru kita bisa menyusun AD/ART dan program kerja,” lanjutnya seraya menambahkan bahwa ia percaya tim yang sudah dibentuk dan disusun dalam kepengurusan, merupakan orang-orang yang mau bekerja keras untuk kemajuan MAJ Banten.

    Berikut susunan kepengurusan MAJ Banten Masa Bakti 2023-2028 :

    DEWAN PENASEHAT
    1. GUBERNUR BANTEN
    2. KAPOLDA BANTEN
    3. DANREM 064 MAULANA YUSUF
    4. KAJATI BANTEN

    DEWAN PEMBINA
    1. KEPALA DINAS PERTANIAN PROV.BANTEN
    2. KEPALA DINAS KETAHANAN PANGAN PROV.BANTEN
    3. KEPALA BALAI STANDARISASI INSTRUMEN PERTANIAN
    4. IR.H.A.HILMAN NITIATMADJA
    5. DIAH INDARTI, SE

    KETUA : DRS. H.CEPI SAFRUL ALAM, M.Si
    WKL.KETUA I : DRS. H. ASEP SUHARA, M.Si
    WKL. KETUA II : KOMARUDIN
    SEKRETARIS : AKHMAD JATNIKA
    WKL.SEKRETARIS : TB. IWAN RIDWANULLAH
    BENDAHARA : Ir. NENI FANDIANA, MM
    WKL.BENDAHARA : TIARA RAMADHANTI

    BIDANG-BIDANG :

    BIDANG HUKUM DAN ORGANISASI :
    1. H. DADANG SAFRUDIN
    2. RUDIANSYAH
    3. DEDE JAHIDIN

    BIDANG PENGELOLAAN ASET :
    1. ADE ROHIMAH
    2. CATUR
    3. H.SOPYAN
    4. OYOK YULIANTO

    BIDANG PROMOSI DAN PEMASARAN :
    1. AGUS MAFTUHI
    2. VIANE CARA RIMA PAMELA
    3. USWATUN HASANAH

    BIDANG KERJA SAMA DAN KEMITRAAN :
    1. YUSRO
    2. MARPINDO
    3. AKHSAN RAHA

    BIDANG BUDI DAYA JAGUNG :
    1. ASEP SAEFI AJI
    2. H.MOCHAMAD TARMIDZI
    3. CHAERUDIN
    4. ADITIAR ANUGERAH

    BIDANG HILIRISASI INDUSTRI :
    1. ABDAS MAULANA
    2. SITI ZULAEHA

    BIDANG DIKLAT & PEMBINAAN ANGGOTA :
    1. ANITIAWATI, SP.,MP
    2. DRS. BADRUDIN
    3. M.IRZAL ROMLI, SP., M.A.P

    WKL.KETUA I
    Membawahi :
    1. BIDANG HUKUM DAN ORGANISASI
    2. BIDANG PROMOSI DAN PEMASARAN
    3. BIDANG KERJA SAMA DAN KEMITRAAN
    4. BIDANG DIKLAT & PEMBINAAN ANGGOTA

    WKL.KETUA II
    Membawahi :
    1. BIDANG BUDI DAYA JAGUNG
    2. BIDANG HILIRISASI INDUSTRI
    2. BIDANG PENGELOLAAN ASET

    Demikian susunan kepengurusan MAJ DPW Provinsi Banten, yang akan diajukan kepada DPP untuk disahkan. (DZH)

  • Ratusan Polisi Plus Brimob Diterjunkan Kawal Sidang Revenge Porn

    Ratusan Polisi Plus Brimob Diterjunkan Kawal Sidang Revenge Porn

    PANDEGLANG, BANPOS – Sebanyak 160 personel kepolisian dari Polres Pandeglang dan Polda Banten diterjunkan untuk mengamankan jalannya sidang putusan Revenge Porn di PN Pandeglang.

    Kabag Ops Polres Pandeglang, Kompol Yogie, mengatakan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya sidang yang berpotensi memicu terjadinya kerusuhan.

    “Personel yang ditugaskan akan mengamankan ruang sidang serta jalur akses masuk menuju ruang sidang,” kata Yogie, Kamis (13/7).

    Ia mengatakan, pihaknya berjaga di jalur ring dua dan tiga untuk memastikan keamanan selama sidang berlangsung serta bertujuan mencegah gangguan keamanan dan potensi terjadinya kerusuhan yang dapat mengganggu jalannya persidangan.

    Selain personel dari Polres Pandeglang, polisi juga mendapat bantuan dari Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Banten. Kata Yogie, kolaborasi itu dilakukan guna memperkuat pengamanan dan mengantisipasi potensi kerusuhan yang mungkin terjadi.

    “Dengan kerja sama antara Polres Pandeglang dan Satuan Brimob diharapkan situasi selama persidangan dapat tetap terkendali dan aman bagi semua pihak yang terlibat,” ucapnya.

    Di tempat yang sama, Wadanyon Pelopor Satbrimob Polda Banten, AKP T Mulyadi, mengatakan pihaknya menurunkan 100 personel dari satuannya untuk membantu atau ‘backup’ Polres Pandeglang.

    “Sebanyak 100 personel yang kita turunkan ke lokasi ini,” kata Mulyadi.

    Dari pantauan di lokasi, puluhan mahasiswa yang tergabung dari beberapa aliansi berunjuk rasa atas persidangan vonis terdakwa Alwi di depan gedung PN Pandeglang.

    Unjuk rasa tersebut sebagai agitasi aksi solidaritas kasus terhadap korban dan mengawal penegakan proses hukum di Pandeglang yang adil dan independen. (DZH/ANT)

  • Puluhan PMKS di Kabupaten Tangerang Terjaring Razia

    Puluhan PMKS di Kabupaten Tangerang Terjaring Razia

    TANGERANG, BANPOS – Sebanyak 29 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang kerap nongkrong di sejumlah titik jalan raya di Kabupaten Tangerang, diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

    Puluhan PMKS itu diamankan dalam dua waktu operasi razia pada Rabu (13/7) di pagi hari dan siang hari.

    Para PMKS itu diamankan dari Lampu Merah Tigaraksa, Pasar Cikupa, Gelam Jaya, Cilongok, Lampu Merah Balaraja Timur, Cisoka, Pasirnangka, Bundaran Bugel dan Pom Bensin Bugel.

    “Dalam razia tersebut diamankan sebanyak 29 PMKS. Selanjutnya mereka akan dibawa ke Panti Rehabilitasi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi.

    Menurut Rozi, razia tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan.

    Kegiatan ini juga sebagai langkah meminimalisir atas gangguan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kecamatan Cikupa, dan Kecamatan Pasar Kemis.

    Fachrul Rozi pun berharap para PMKS yang sudah terjaring razia agar tidak kembali lagi ke jalan. Selain mengganggu para pengguna jalan, aktivitas PMKS ini juga membahayakan dirinya sendiri.

    “Upaya penertiban ini sebagai jembatan bagi para PMKS untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih layak, Dinas Sosial akan merekomendasinya dengan berkoordinasi dengan Disnakertrans Kabupaten Tangerang,” tuturnya.

    Sebagai informasi, penertiban PMKS akan terus dilakukan bersama Dinas Sosial Kabupaten Tangerang di wilayah Kabupaten Tangerang. (DZH)

  • Puluhan Kader Ulama Kota Cilegon Ikuti Pembinaan Dakwah Digital

    Puluhan Kader Ulama Kota Cilegon Ikuti Pembinaan Dakwah Digital

    CILEGON, BANPOS,- Puluhan Kader Ulama Kota Cilegon diajarkan menguasai teknologi Berbasis Android. Hal ini dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di era digital saat ini.

    Para kader ulama ini mengikuti pelatihan dan pembinaan yang dilakukan oleh MUI setempat, di Aula Dinas Kominfo beberapa waktu lalu.

    Walikota Cilegon Helldy Agustian dalam amanahnya menyatakan bahwa kan pentingnya teknologi karena merupakan salah satu visi misi Kota Cilegon, yakni membawa kota ini ke arah yang lebih modern.

    “Oleh karenanya saya mengajak kepada semua pihak, termasuk para ustad dan alim ulama untuk lebih adaptif terhadap teknologi sehingga tidak tergerus dengan zaman,” ujar Helldy yang juga politisi Partai Gerindra.

    Menurutnya, dengan perkembangan teknologi membuat Kota Cilegon menjadi percontohan nasional.

    “Cilegon telah berhasil menjadikan kota percontohan nasional dalam berbagai bidang, seperti pengelolaan sampah dan KKPD (Kartu Kredit Pemerintah Daerah),” terangnya.

    Perkembangan teknologi informasi yang semakin maju, lanjutnya, membuat Pemkot Cilegon kini tengah fokus dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM). Antara lain dengan program beasiswa full sarjana.

    “Kami berharap dengan pembangunan SDM berdasarkan teknologi, generasi muda Kota Cilegon nantinya akan mampu bersaing di era globalisasi,” paparnya.

    Dirinya berharap peserta Pembinaan Teknologi Berbasis Android bagi Kader Ulama Kota Cilegon dapat memanfaatkan dan menyerap ilmu yang disampaikan.

    “Kami ucapkan terima kasih kepada panitia dan MUI Kota Cilegon yang sudah menggelar kegiatan ini. Mudah-mudahan para peserta dapat menyerap ilmu yang diberikan dan bermanfaat untuk dakwah kepada umat,” harapnya.

    Hadir dalam kesempatan itu Asisten Daerah 1 Kota Cilegon Tatang Muftadi, Ketua Umum MUI Kota Cilegon KH Zubaidi Ahyani beserta puluhan kader ulama.

    Sementara itu Ketua Umum MUI Kota Cilegon KH Zubaidi Ahyani menyampaikan pentingnya digitalisasi di era globalisasi, termasuk dalam media dakwah.

    “Dahulu disetiap pesantren dapat kita lihat banyak kitab yang membutuhkan ruang yang besar. Tapi saat ini kita hanya butuh flashdisk yang kecil untuk menyimpan ratusan bahkan ribuan data kitab,” ucap Zubaidi Ahyani.

    Zubaidi juga menyampaikan ulama di Kota Cilegon Wajib mengerti dan mengikuti perkembangan teknologi informasi.

    “Saya tegaskan ulama di Kota Cilegon wajib untuk mengerti digitalisasi, supaya tidak terlindas zaman yang semakin berkembang sekarang,” tandas Zubaidi.

    Ia juga mengapresiasi ulama di Kota Cilegon yang sudah banyak yang mengerti digitalisasi. Termasuk di antaranya sudah menggunakan kitab kuning digital.

    “Saya berharap semoga peserta kegiatan dapat diberi kelancaran dan kemudahan dalam pembinaan dan dapat bermanfaat untuk kita semua,” tutur Zubaidi. (ADV)

  • Kota Cilegon Barometer Kendalikan Inflasi di Banten

    Kota Cilegon Barometer Kendalikan Inflasi di Banten

    CILEGON, BANPOS,- Kota Cilegon merupakan salah satu dari 90 kota/kabupaten yang menjadi barometer pengendalian inflasi di Indonesia.

    Dimana, Kota Cilegon telah memberikan kontribusi signifikan dan menjadi yang terbaik dalam mengendalikan inflasi 2022 hingga awal 2023 di Provinsi Banten.

    Demikian terungkap pada acara Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon, beberapa waktu lalu.

    “Pasar Kranggot (Kota Cilegon-red) menjadi barometer inflasi. Dimana, di Provinsi Banten hanya ada tiga wilayah yang dijadikan barometer pengendalian inflasi yaitu Kota Cilegon, Kota Serang dan Kota Tanggerang,” ujar Walikota Cilegon Helldy Agustian sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Senin 26 Juni 2023 lalu.

    Menurut Helldy, Kota Cilegon telah memberikan kontribusi signifikan dalam mengendalikan inflasi 2023 hingga awal 2023 dan menjadi yang terbaik di Provinsi Banten.

    Kota Cilegon di tahun 2022 dan awal tahun 2023 menjadi kota terbaik dalam mengendalikan inflasi di Provinsi Banten, sehingga diharapkan dapat menjadi proyek percontohan secara Nasional.

    Helldy yang juga politisi Partai Gerindra mengungkapkan, kegiatan Gerakan Pangan Murah memiliki dampak yang signifikan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.

    Melalui program tersebut, masyarakat dapat memperoleh bahan pokok makanan dengan harga yang lebih terjangkau, sehingga sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    “Gerakan pangan murah ini sangat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok. Sebab, harga yang ditawarkan itu pasti akan jauh lebih murah dari harga pasar,” papar Helldy.

    Menurutnya, dalam menyikapi persoalan ketahanan pangan, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akan menciptakan sebuah aplikasi khusus yang memungkinkan para petani dapat memasarkan hasil tani secara langsung kepada konsumen tanpa melalui perantara.

    Harapannya, hal itu dapat meningkatkan pendapatan petani dan memberikan akses lebih mudah bagi konsumen untuk mendapatkan produk pertanian segar langsung dari sumbernya.

    “Kami berencana akan membuat aplikasi untuk para petani. Aplikasi tersebut nantinya bisa digunakan para petani untuk memasarkan hasil taninya langsung kepada konsumen. Jadi, tidak perlu lagi ada perantara untuk memasarkan hasil panen nya nanti,” terangnya.

    Sementara itu, Eva Sarifah selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon mengatakan, pihaknya terus berkomitmen melaksanakan kegiatan serupa guna menjaga ketahanan pangan di Kota Cilegon.

    “Untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok di Kota Cilegon. Gerakan Pangan Murah ini berfokus dalam menyediakan berbagai komoditas kebutuhan pokok, seperti beras, minyak goreng, terigu, telur, gula, cabai, dan lainnya dengan harga yang terjangkau untuk masyarakat,” tandas Eva.(ADV)