Penulis: Panji Romadhon

  • MANG JASENG BALIK MANING

    MANG JASENG BALIK MANING

    BAGI pembaca setia koran harian Banten Pos maka tak akan asing jika mendengar rubrik ‘Mang Jaseng’. Kini, Mang Jaseng kembali menemani pembaca dalam bentuk tayangan Podcast.

    Mang Jaseng merupakan rubrik yang telah hadir sejak pertama kali koran Banten Pos cetak tahun 2011 silam. Awalnya, rubrik ini berisikan tentang pemberitaan peristiwa maupun isu yang ditranslite ke dalam bahasa jawa serang.

    Dalam perjalanannya, sempat mengalami pergeseran menjadi rubrik sentilan bagi pihak terkait yang ada dalam sebuah pemberitaan. Agar dapat segera mengambil tindakan atas peristiwa atau isu yang terjadi ditengah masyarakat.

    Bahkan, Banten Pos sempat mendapatkan apresiasi karena menjadi salah satu koran di Banten yang turut melestarikan bahasa lokal, yakni bahasa jawa serang.

    Setelah lebih dari tiga tahun vakum, kini melalui channel YouTube Banten Pos, Mang Jaseng hadir ditengah-tengah penikmat layanan Media digital Banten Pos. Tentu hadirnya Podcast Mang Jaseng ini juga bertujuan melestarikan bahasa lokal. Dengan harapan bahasa ibu asli Serang ini tetap lestari menemani kehidupan dalam dialog masyarakat serang dan sekitarnya.

    Terlebih lagi, informasi yang diberikan oleh para pelestari bahasa jaseng mengungkapkan jika penggunaan bahasa jaseng ini kian tahun kian menurun. Penyebabnya, misalnya pertama, karena sudah tidak diajarkan oleh orang tuanya. Kedua, ada gengsi orang serang menggunakan jaseng di ruang-ruang publik.

    Meski demikian, patut disyukuri juga saat ini bahasa jawa serang hadir pada muatan lokal (mulok) pada tingkat pendidikan dasar dan menengah di Banten dengan nama lain bahasa jawa banten.

    Podcast Mang Jaseng nantinya akan bermateri dan mengupas isu-isu kekinian yang ada ditengah-tengah masyarakat Serang khususnya dan Banten pada umumnya. Yang dibawakan secara ringan agar dapat dinikmati oleh semua kalangan. Tentunya dengan menggunakan bahasa jawa serang Mang Jaseng siap mewarnai kehidupan masyarakat serang. (*)

  • DKP3 Kota Serang Lakukan Vaksinasi PMK dan LSD

    DKP3 Kota Serang Lakukan Vaksinasi PMK dan LSD

    SERANG, BANPOS – Dinas ketahanan pangan pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Serang lakukan vaksinasi yang dalam upaya pencegahan dan pengendalian terkait penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) dan Penyakit mulut dan kuku (PMK).

    Petugas kesehatan hewan Kota Serang, Helmi muhammad ilyasa mengatakan, vaksinasi yang dilakukan oleh pihaknya tersebut dilakukan sebagai upaya pengendalian dan pencegahan.

    “Kegiatan ini sebagai wujud pengendalian dan pencegahan dini PMK dan LSD Yang Sedang marak,” ujarnya, Selasa (11/7).

    Dirinya menyampaikan, untuk hari ini DKP3 Kota Serang melakukan vaksinasi untuk PMK dan LSD yang tersebar di semua kecamatan di Kota Serang.

    “Vaksinasi untuk PMK dan LSD , jumlah yang divaksin hari ini ada sebanyak 100 ekor,” ucapnya.

    Ia juga menjelaskan, karena maraknya isu tentang virus Antraks atau radang limpa yang merupakan penyakit yang disebabkan oleh bakteri Bacillus anthracis dan merupakan penyakit zoonotik yang dapat menular ke manusia. Pihaknya juga melakukan pencegahan agar virus tersebut tidak menjangkit ternak yang ada di Kota Serang.

    “Untuk antrak sendiri, pencegahan dari kami itu dengan pengetatan hewan yang masuk khususnya dari Gunung Kidul, Provinsi Jogjakarta. Pengetatan pemasukan hewan dari Jogja itu kita lakukan dengan pelarangan hewan yang masuk, karena memang bisa jadi dari sana sehat, ketika ke Kota Serang bisa saja terkena virus. Jadi kita larang dulu hewan pembawanya ke Kota Serang,” jelasnya.

    Dirinya mengaku, untuk PMK sendiri pada tahun 2023 belum ada atau belum ditemukan. Akan tetapi untuk tahun lalu ada sebanyak enam kasus yang terdeteksi, itu pun sudah ditangani dengan baik. Selain itu, untuk LSD kemarin itu ada sekitar sebanyak 11 ekor yang terdeteksi dan itu pun sudah ditangani dengan baik.

    “Adapun 11 ekor terdeteksi terkena LSD tersebut itu berasal dari Kecamatan Curug dan merupakan ternak dari UPT Provinsi, serta sudah langsung ditangani oleh dokter hewan,” tandasnya.

    Kemudian, Peternak Sapi dan Kambing Kota Serang, Indra mengaku ternaknya telah dilakukan vaksinasi PMK sebanyak dua kali. Selain itu, dirinya juga mengatakan dilakukannya vaksin tersebut membantu dirinya agar ternak miliknya terhindar dari virus-virus yang membahayakan.

    “Ini sudah untuk yang kedua kalinya untuk vaksin PMK. Alhamdulillah, di kita tidak ditemukan untuk ternak yang terjangkit penyakit tersebut. Tapi kalau teman-teman yang lain, saya dengar ada saja yang terkena penyakit tersebut. Jadi untuk antisipasi kita cegah dengan vaksinasi dan selalu menjaga kebersihan kandangnya,” ujarnya.

    Diketahui, PMK adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular. Sedangkan LSD adalah penyakit kulit infeksius yang disebabkan oleh Lumpy Skin Disease Virus (LSDV) yang merupakan virus bermateri genetik DNA dari genus Capripoxvirus dan famili Poxviridae. Virus ini umumnya menyerang hewan sapi dan kerbau. Belum ada laporan terkait kejadian LSD pada ruminansia lain seperti kambing dan domba.

    Selain itu untuk dosis yang vaksin PMK sebanyak 75 ribu, serta LSD sebanyak 10 ribu dosis yang disiapkan untuk Provinsi Banten. Untuk Kota serang ditargetkan sebanyak 1000 hewan ternak untuk dosis LSD untuk dosis sapi dan kerbau. Sedangkan PMK sebanyak 2875 dosis. (MG-02/AZM)

  • Masa Perbaikan Berkas Bacaleg Diperpanjang

    Masa Perbaikan Berkas Bacaleg Diperpanjang

    JAKARTA, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memperpanjang masa perbaikan dokumen persyaratan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) hingga 16 Juli 2023.

    Keputusan perpanjangan masa perbaikan dokumen persyaratan bakal caleg itu dimuat dalam Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 700/PL.01.4-SD/05/2023 yang ditujukan kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota serta Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 701/PL.01.4-SD/05/2023 yang ditujukan kepada pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024 tertanggal 10 Juli 2023 yang langsung ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

    “Dalam hal masih terdapat dokumen persyaratan bakal calon yang sekiranya berpotensi akan dinyatakan tidak memenuhi syarat, partai politik peserta pemilu diberikan kesempatan untuk mengganti atau melengkapi dokumen persyaratan administrasi bakal calon yang telah diajukan pada 26 Juni–9 Juli 2023,” kata Hasyim, sebagaimana dikutip dari Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 700/PL.01.4-SD/05/2023 di Jakarta, Rabu.

    Dalam surat tersebut, Hasyim menjadikan Pasal 62 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Pasal tersebut menyatakan apabila hasil verifikasi administrasi terhadap dokumen perbaikan bakal caleg dan dokumen persyaratan bakal caleg pengganti ternyata tidak benar atau masih terdapat kegandaan pencalonan, maka KPU akan langsung menyatakan calon tersebut tidak memenuhi syarat (TMS).

    Untuk mengatasi potensi bakal caleg dinyatakan TMS, KPU lantas memperpanjang masa perbaikan dokumen bakal caleg.

    Meskipun demikian, Hasyim mengingatkan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 bahwa dalam masa tambahan itu, mereka tidak dapat melakukan pergantian bakal caleg. Dia mengingatkan jajaran KPU untuk memastikan partai politik tidak mengganti caleg DPR dan DPRD dalam masa perbaikan tambahan tersebut.

    Sebelumnya pada 23 Juni 202, KPU RI menyatakan berkas persyaratan 89,7 persen dari total bakal calon anggota DPR RI atau sebanyak 10.323 orang belum memenuhi syarat. Dengan demikian, hanya 1.063 orang atau 10,29 persen bakal calon DPR yang dinyatakan memenuhi syarat.

    Partai politik lantas menyerahkan dokumen perbaikan ataupun mengganti bakal caleg yang didaftarkan pada masa perbaikan 26 Juni–9 Juli 2023. Ketika masa perbaikan itu berakhir, Hasyim menyampaikan semua partai telah mengajukan dokumen perbaikan. (ENK/ANT)

  • Pamit Ke Sawah, Seorang Kakek di Gunungkencana Ditemukan Tewas Tergantung

    Pamit Ke Sawah, Seorang Kakek di Gunungkencana Ditemukan Tewas Tergantung

    LEBAK, BANPOS – Warga Desa Ciginggang Kecamatan Gunungkencana, digegerkan dengan temuan mayat seorang kakek yang ditemukan dalam keadaan tewas tergantung seutas tali.

    Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut berada di Blok Cilingga Manik, Kampung Cimalur, Desa Ciginggang, Kecamatan Gunungkencana.

    “Kemarinnya almarhum pergi ke sawah tidak pulang. Saat kami bersama keluarganya mencari, ia ditemukan mati tergantung,” ujar seorang tetangganya yang turut mencari dan menemukan korban, Rabu (11/7).

    Sementara, Kanit Reskrim Polsek Gunung Kencana, Bripka Ali, kepada wartawan membenarkan bahwa ada seorang warga yang meninggal dengan gantung diri.

    “Kemarin pada saat mendapatkan informasi, saya bersama tim langsung mendatangi TKP. Karena posisi medan yang sangat sulit akhirnya jasad tersebut bisa dievakuasi sore hari sekitar Pukul 15.00 WIB,” ujarnya.

    Ia menerangkan bahwa untuk identitas jasad tersebut berinisial OR (79), warga Kampung Babakan, Desa Ciginggang, Kecamatan Gunung Kencana.

    OR diketahui berprofesi sebagai petani. Jasad tersebut sejak usai dievakuasi langsung diserahkan ke pihak keluarganya.

    “Untuk kronologis kejadian, hasil informasi yang kami terima dari pihak keluarga. Bahwa pada Minggu pagi OR ini izin ke keluarga untuk berangkat ke sawah seperti biasanya. Akan tetapi, OR ini tidak kembali ke rumahnya sampai Senin pagi. Pada akhirnya keluarga bersama dengan warga lainnya inisiatif mencari OR, pada akhirnya OR ditemukan sudah tak bernyawa dengan keadaan tergantung pakai seutas tali sekitar pukul 13.00 WIB,” ungkapnya.

    Pihak kepolisian setempat pun mengaku bahwa sudah menawarkan untuk dilakukan otopsi kepada korban. Namun, pihak keluarga pada menolak.

    “Kemarin kami sempat menawarkan kepada keluarga OR untuk dilakukan otopsi agar diketahui penyebab kematiannya. Tapi mereka menolak dan akan langsung memakamkannya,” paparnya. (WDO/DZH)

  • Kisah Mr X, Orang Terlantar yang Hanya Punya Pemkot Tangerang di Sisinya Hingga Akhir Hayat

    Kisah Mr X, Orang Terlantar yang Hanya Punya Pemkot Tangerang di Sisinya Hingga Akhir Hayat

    TANGERANG, BANPOS – Terlantar dan tanpa ada informasi sedikit pun atas dirinya, itulah kondisi dari Mr X, Orang Terlantar (OT) yang dirawat oleh Pemkot Tangerang sejak 28 Juni lalu.

    Mr X merupakan inisial nama yang memang digunakan di Indonesia, untuk seseorang yang tanpa diketahui identitasnya. Jika di luar negeri, biasanya disebut sebagai John Doe untuk pria dan Jane Doe untuk wanita.

    Mr X pertama kali ditemukan oleh warga di tempat pembuangan sampah di kawasan Pom Bensin Tanah Tinggi pada 28 Juni. Warga pun melaporkan kepada Dinsos Kota Tangerang, dan langsung dilakukan penanganan dengan dibawa ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS).

    Kepala Dinsos Kota Tangerang, Mulyani, mengatakan bahwa pada saat ditemukan, Mr X dalam kondisi yang linglung atau tidak dapat diajak untuk berkomunikasi. Mr X hanya diam saja saat diajak berinteraksi.

    “Pada 28 Juni itu, OT (Mr X) langsung dibawa ke RPS, dimandikan secara bersih untuk terlihat layak. Namun, keesokannya yaitu 29 Juni, OT didapati kondisi fisiknya drop dan membutuhkan penanganan dokter, dan langsung dibawa ke RSUD Kota Tangerang,” ujarnya, Rabu (12/7).

    Mulyani mengatakan, Mr X mendapat perawatan selama 11 hari di RSUD Kota Tangerang, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 9 Juli kemarin.

    Berdasarkan diagnosa dokter, Mr X mengalami gangguan pernapasan dan pencernaan yang cukup berat, hingga kondisi fisik Mr X terus menurun setiap harinya.

    Menurut Mulyani, dalam proses asesmen Dinsos, tidak ditemukan identitas diri pada tubuh Mr X, dan selama dalam penanganan Dinsos tidak adanya sanak saudara yang mencari Mr X.

    “Alhasil, OT kami beri nama Mr.X. Dan secara SOP untuk mendapat penanganan pemakaman orang terlantar, Dinsos harus menunggu tiga hari untuk mencari dan menunggu kemungkinan adanya keluarga pada OT tersebut. Sambil memproses surat rekomendasi kepolisian untuk izin proses pemakaman pada OT tersebut,” jelas Mulyani.

    Namun, hingga hari ketiga, tidak ada keluarga yang mencarinya. Dinsos Kota Tangerang bersama RSUD Kota Tangerang, Dinas Perkim pun langsung bekerjasama melakukan penanganan pada jenazah Mr X.

    Mulai dari pemandian, mengkafani, menyolati dan Mr X pun dikebumikan di TPU Kedaung Kota Tangerang, bersama jajaran pegawai Dinsos Kota Tangerang.

    “Pelayanan orang terlantar ini sudah menjadi kewajiban untuk kita semua terutama Pemkot Tangerang memanusiakan manusia. Pelayanan ini pun menjadi hak mereka untuk mendapat perlakuan yang layak sebagai seorang manusia hingga prosesi akhir atau wafat,” katanya.

    “Di 2023 ini, Mr.X menjadi jenazah orang terlantar ke delapan yang diberikan pelayanan pemakaman oleh Dinsos Kota Tangerang,” jelasnya.

    Mulyani mengimbau, masyarakat Kota Tangerang yang menemukan orang terlantar dalam hal ini perlu dilakukan penanganan, dapat melapor ke Dinsos Kota Tangerang, untuk diproses ke Rumah Singgah atau Rumah Perlindungan Sosial Kota Tangerang.

    “Masyarakat dapat telepon ke 021-5517339, atau whatsapp di 0895-6087-22422, Dinsos Kota Tangerang punya Tim Reaksi Cepat untuk menangani persoalan sosial khususnya mereka orang terlantar, ODGJ atau lainnya,” kata Mulyani.(DZH)

  • Ada 700 Kuota, Ini Cara Pengajuan Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Kota Tangerang

    Ada 700 Kuota, Ini Cara Pengajuan Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Kota Tangerang

    TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) menargetkan 700 rumah tidak layak huni di Kota Tangerang, untuk dapat diperbaiki di akhir masa kepemimpinan Arief-Sahrudin.

    Program bedah rumah tidak layak huni yang telah dicanangkan sejak 2014 lalu, sudah berhasil memperbaiki sebanyak 7.482 unit rumah tidak layak huni.

    Untuk menjaring unit rumah tidak layak huni yang akan dijadikan sebagai sasaran program bedah tersebut, Pemkot Tangerang mengajak masyarakat untuk mengajukan apabila terdapat rumah tidak layak huni.

    Kepala Disperkimtan, Sugihharto Achmad Bagdja, mengatakan bahwa program bedah rumah ini merupakan upaya agar masyarakat Kota Tangerang dapat tinggal lebih layak. Program bedah rumah ini menyisir ke seluruh Kecamatan yang ada di Kota Tangerang, dan proses pengajuan untuk bedah rumah melalui mekanisme bottom-up.

    “Prosesnya, lakukan pengajuan melalui RT/RW setempat yang nanti akan diteruskan ke Kelurahan, lalu Kecamatan dan terakhir akan diterima oleh kami. Lalu, nanti akan ada tim yang melakukan verifikasi ke lapangan untuk melihat apakah rumah tersebut dapat dilakukan perbaikan oleh kami,” ungkapnya, Rabu (12/7).

    Menurutnya, saat ini Pemkot Tangerang sudah berhasil membedah 7.482 unit rumah tidak layak huni sejak tahun 2014 hingga 2022. Pada tahun 2023 ini, Pemkot Tangerang menargetkan untuk membedah 700 rumah tidak layak huni.

    “Kami akan perbaiki mulai dari atap, pemasangan ventilasi yang memadai, hingga perbaikan kamar mandi. Dengan rumah yang layak huni, maka kehidupan warga Kota Tangerang juga mudah-mudahan akan lebih baik karena sudah tinggal dengan nyaman dan aman,” terangnya.

    Ia berharap, masyarakat dapat memanfaatkan program-program yang sudah disediakan oleh Pemkot Tangerang. Dengan adanya program bedah rumah ini, masyarakat Kota Tngerang diharapkan dapat memiliki tempat tinggal yang lebih layak huni.

    “Dengan moto Tangerang LIVE, salah satunya yaitu liveable atau layak huni, dengan program ini kami tentu berusaha untuk memberikan tempat tinggal yang layak pada masyarakat Kota Tangerang. Kami berharap, masyarakat dapat memanfaatkan program ini dan program-program Pemkot Tangerang lainnya,” tandasnya. (DZH)

  • Komitmen Seribu Kepsek dan Guru se-Kabupaten Tangerang Digodok Terkait Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

    Komitmen Seribu Kepsek dan Guru se-Kabupaten Tangerang Digodok Terkait Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

    TANGERANG, BANPOS – Komitmen dari seribu Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru se-Kabupaten Tangerang digodok oleh Pemkab Tangerang, dalam webinar pendidikan bertajuk ‘Anak Terlindungi Indonesia Maju’.

    Webinar tersebut merupakan rangkaian dari peringatan menyambut Hari Anak Nasional (HAN) 2023, dan digelar pada Selasa (11/7) kemarin. Pesertanya merupakan perwakilan dari masing-masing sekolah, yang berada di bawah naungan Pemkab Tangerang.

    Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I), Yani Sutisna, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan momentum untuk membangun komitmen bersama, dalam memenuhi hak anak serta membentuk generasi tangguh di masa mendatang.

    “Anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dijamin pemenuhan hak dan perlindungannya. Tentu bentuk kepedulian dan partisipasi seluruh komponen, terutama pada keluarga sebagai unit terdepan, sangat diperlukan guna menciptakan generasi anak yang Genius (Gesit, Empati Berani, Unggul dan Sehat),” kata Yani dalam keterangan tertulis, Rabu (12/7).

    Dia menuturkan, Pemkab terus berupaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak mulai dari tingkat Kecamatan sampai dengan tingkat kelurahan/desa.

    Upaya tersebut terus mendapatkan dukungan secara optimal salah satunya dengan membentuk Forum Anak dan Puskesmas Ramah Anak serta perlindungan anak terhadap kekerasan.

    Menurutnya, tahun ini tercatat sebanyak 44 kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Tangerang, yang terakumulasi hingga Juni 2023.

    Sedangkan, pada tahun sebelumnya kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Tangerang mencapai 191 kasus.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, mengatakan pihaknya terus melakukan upaya-upaya dalam pemenuhan hak anak, sehingga dapat terjamin hak kelangsungan hidup yang baik bagi anak.

    Serangkaian upaya dilakukan mulai dari sosialisasi hak-hak anak, pembinaan sekolah ramah anak, dan penyediaan fasilitas kesehatan ramah anak.

    Selain itu, ada Satuan Pendidikan Ramah Anak, Pusat Kreativitas Anak, Rumah Ibadah Ramah Anak, hingga pembentukan Forum Anak.

    “Pembentukan forum anak daerah ini akan menjadi wadah partisipasi anak. Hak-hak anak dapat terpenuhi dan kami juga melakukan sosialisasi tentang konvensi hak anak, sehingga masyarakat paham akan pentingnya hak anak dan hak anak itu sendiri dapat terpenuhi,” tuturnya.

    Ia berharap ke depan pemerintah, orang tua serta seluruh elemen masyarakat lebih optimal memperhatikan hak anak serta partisipasi anak tanpa adanya diskriminasi, sehingga nantinya dapat mewujudkan Kabupaten Layak Anak untuk Indonesia Layak Anak 2030. (DZH)

  • Alhamdulillah, Ribuan Guru Ngaji di Kabupaten Tangerang Dapat Insentif dari Pemerintah

    Alhamdulillah, Ribuan Guru Ngaji di Kabupaten Tangerang Dapat Insentif dari Pemerintah

    TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan insentif kepada 4.110 guru ngaji di Kabupaten Tangerang.

    Insentif tersebut diberikan melalui program unggulan Tangerang Religi dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Tangerang Tahun 2019-2023.

    Salah satu program Tangerang Religi yaitu pemberian insentif terhadap guru ngaji dan pemulasaran jenazah. Saat ini, program tersebut sudah memasuki tahap 1, di mana insentif baru diberikan untuk guru ngaji.

    “Di tahun 2023, Alhamdulillah insentif tersebut sudah tersalurkan kepada 4.110 guru ngaji di desa dan kelurahan di Kabupaten Tangerang, sebelumnya sudah ditarget sebanyak 17.810 guru ngaji yang mendapat insentif di tahun ini,” ujar Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat H. Luki Lukman Fauzi, Rabu (12/7).

    Dia menuturkan, program pemberian insentif tersebut menargetkan 15 orang di tiap desa dan kelurahan. Masing-masing guru ngaji mendapatkan Rp1,5 juta pertahun.

    Untuk tahap pertama setiap orang menerima Rp 600.000, setara dengan Rp 150.000 setiap bulannya.

    “Untuk ketentuannya, penerima harus memiliki syarat mengajar ngaji dalam kurun waktu kurang lebih 1 tahun dan memiliki 10 murid. Jika memang persyaratan lainnya juga terpenuhi maka insentif tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima manfaat,” jelasnya.

    Luki Lukman Fauzi berharap, program pemberian insentif tersebut dapat memotivasi serta memberikan semangat bagi para guru ngaji di Kabupaten Tangerang.

    Sehingga nantinya, dapat menuntaskan buta huruf Al-Quran juga meningkatkan kesejahteraan lembaga keagamaan dan tokoh agama di Kabupaten Tangerang. (DZH)

  • Pemkot Tangerang Sabet Penghargaan KPKNL Award 2023

    Pemkot Tangerang Sabet Penghargaan KPKNL Award 2023

    TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meraih penghargaan Peringkat 2 Kategori Koordinasi dan Sinergi Layanan kepada Masyarakat dalam Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Awards 2023.

    Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang, Tatang Sutisna, menuturkan penghargaan ini merupakan kali perdana yang didapatkan Pemkot Tangerang.

    Menurutnya, penghargaan ini membuktikan bahwa Pemkot Tangerang sejauh ini telah terbukti berhasil memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Tangerang.

    “Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi bukti konkret terkait apa yang selama ini telah dilakukan Pemkot Tangerang, terutama di bidang koordinasi dan sinergitas dalam menjalankan proses pelayanan kepada masyarakat secara langsung,” ujarnya, Rabu (12/7).

    Ia mengatakan bahwa penghargaan yang diraih Pemkot Tangerang juga membuktikan keberhasilan dari kerja kolaborasi yang selama ini menjadi spirit bersama, antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Kota Tangerang.

    “Penghargaan ini secara khusus mangapresiasi sistem koordinasi, sinergitas, dan aksesibilitas informasi serta komunikasi yang dilakukan Pemkot Tangerang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

    Tidak hanya itu, penghargaan ini secara khusus pun menurutnya, mengapresiasi sistem koordinasi yang selama ini berjalan sangat terbuka, sinergis, interaktif, dan efektif antara Pemkot Tangerang dan masyarakat Kota Tangerang.

    “Pemkot Tangerang dinilai telah berhasil dalam membangun sistem yang baik dan relevan dengan kebutuhan masyarakatnya,” lanjutnya.

    Ia pun menegaskan bahwa penghargaan yang baru diraih ini akan menjadi pemantik bagi Pemkot Tangerang, untuk terus meningkatkan pelayanan masyarakat secara lebih baik lagi kedepannya. (DZH)

  • Ini Cara dan Syarat Ajukan Permohonan Alat Bantu Disabilitas dan Lansia ke Dinsos Kota Tangerang

    Ini Cara dan Syarat Ajukan Permohonan Alat Bantu Disabilitas dan Lansia ke Dinsos Kota Tangerang

    TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kota Tangerang setiap tahunnya menyediakan sebanyak lebih dari 100 alat bantu, bagi penyandang disabilitas dan lansia. Bantuan tersebut dikhususkan bagi masyarakat Kota Tangerang.

    Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Kota Tangerang, Mulyani, mengungkapkan bahwa setiap tahunnya Dinsos memiliki program bantuan alat bantu untuk disabilitas dan lansia. Alat bantu yang disalurkan yakni berupa kursi roda, walker, tongkat kaki empat dan alat bantu dengar.

    “Setiap tahunnya, alat bantu yang disalurkan dari Pemkot Tangerang ialah kursi roda sebanyak 100 penerima, walker 15 penerima, tongkat kaki empat 15 orang dan alat bantu dengar 15 orang,” ungkap Mulyani, Rabu (12/7).

    Ia pun menuturkan, dalam program ini secara persyaratannya ialah pemohon harus melengkapi fotocopy KTP dan KK, foto calon penerima bantuan alat bantu, surat pengantar dari kelurahan ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial, dan kirim berkas tersebut ke Bagian Pelayanan Kantor Dinsos Kota Tangerang.

    “Pemohon harus tinggal dan ber-KTP Kota Tangerang, belum pernah menerima bantuan alat bantu, termasuk kelompok keluarga renta atau tidak mampu secara ekonomi, dan pastinya memiliki keterbatasan fisik, gangguan gerak atau kedisabilitasan motorik kaki,” jelas Mulyani.

    Sedangkan untuk alur pelaksanaanya, kata Mulyani, masyarakat atau calon penerima melakukan pengajuan berkas persyaratan yang diminta. Tim Dinsos akan melakukan verifikasi berkas administrasi tersebut.

    Selanjutnya Tim Dinsos akan assesmen atau verifikasi validasi ke lokasi calon penerima untuk menentukan layak tidak layaknya.

    “Selanjutnya, daftar calon penerima akan disahkan baru Pemkot Tangerang akan menyalurkan ke daftar penerima yang telah disahkan tersebut. Semua prosesnya gratis, sekarang kuotanya masih ada, jadi ayo jangan lewatkan dan manfaatkan program ini,” imbau Mulyani. (DZH)