Penulis: Panji Romadhon

  • Dinas Kominfo Cilegon Studi Tiru Kemitraan Media

    Dinas Kominfo Cilegon Studi Tiru Kemitraan Media

    CILEGON, BANPOS – Guna memaksimalkan tugas kedinasan, Dinas Kominfo Kota Cilegon berkesempatan Studi Tiru ke Pemkot Palembang.

    Hal ini dilakukan Kepala Dinas Kominfo Kota Cilegon Agus Zulkarnain saat mendampingi Wali Kota Cilegon Helldy Agustian pada perayaan Hari Keluarga Nasional ke-30 yang dipusatkan di Palembang, beberapa Rabu, 5 Juli lalu.

    Kunjungan diterima langsung Kepala Dinas Kominfo, Edison, di kantornya, di Jalan Nyoman Ratu No.1271, Sungai Pangeran, Kota Palembang.

    Ada sejumlah hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Mulai dari kelembagaan hingga kemitraan media.

    “Secara kelembagaan Diskominfo Kota Cilegon sudah membawahi sandi dan statistik. Nah yang kami ingin tahu adalah bagaimana kemitraan media di Palembang ini,” ujar Agus Zulkarnain.

    Sementara itu, Edison mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan kajian untuk memasukkan urusan persandian dan statistik agar bisa masuk Diskominfo.

    “Di kami sandi dan statistik ini belum masuk. Kami baru melakukan kajian,” kata Edison.

    Menurutnya, berkaitan dengan kemitraan media, lanjut Edison, pihaknya hanya mau bekerjasama dengan media yang sudah tersertifikasi dewan pers.

    “Silahkan media memenuhi itu kalau mau jadi mitra kami,” terangnya.

    Tujuan kebijakan tersebut, tambahnya, untuk menyeleksi mana media yang serius dan tidak.

    “Sebelumnya ada ratusan media yang daftar. Tapi sekarang hanya sekitar 49 media saja. Kami buat SK (Surat Keputusan) Wali Kota Palembang sebagai dasar hukumnya,” jelasnya. (ADV)

  • Masyarakat Kota Tangerang Diminta Peka dan Berani Melapor Kekerasan Perempuan dan Anak

    Masyarakat Kota Tangerang Diminta Peka dan Berani Melapor Kekerasan Perempuan dan Anak

    TANGERANG, BANPOS – Kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Tangerang masih kerap terjadi. Kepekaan dan keberanian masyarakat untuk melaporkan kejadian tersebut sangat diperlukan dalam permasalahan itu.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Jatmiko, menuturkan bahwa Pemkot Tangerang memiliki sejumlah saluran untuk membuat laporan, yang bisa dicatat, disimpan dan dapat digunakan secara cepat saat dibutuhkan.

    “Pemkot Tangerang juga memiliki layanan offline di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Puspaga), yang berlokasi di Gedung Nyimas Melati,” katanya, Kamis (6/7).

    Ia menjelaskan, setelah diterima laporannya, Pemkot Tangerang melalui tim terkait akan melakukan asesmen terhadap korban atau pelapor. Hal ini dapat dilakukan di kantor P2TP2A maupun dilakukan secara kunjungan rumah atau penjangkauan ke kediaman korban atau pelapor.

    Langkah yang diambil tim selanjutnya adalah menyesuaikan dengan hasil dari asesmen. Kemudian, dilakukan pendampingan pembuatan BAP, pendampingan visum, konseling psikologi, bahkan bisa juga dilakukan pendampingan konseling secara hukum.

    “Dengan itu, kami imbau seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk tidak ragu melakukan pelaporan ke seluruh hotline pengaduan yang telah tersedia,” ujarnya.

    “Pemkot Tangerang siap melakukan pendampingan penuh, untuk menyelesaikan kasus kekerasan anak dan perempuan di kota ini, tentu dengan seluruh tim atau petugas yang profesional di bidangnya,” lanjutnya. (DZH/ANT)

  • Harga Ayam Potong di Kabupaten Tangerang Naik, Omset Pedagang Menurun

    Harga Ayam Potong di Kabupaten Tangerang Naik, Omset Pedagang Menurun

    TANGERANG, BANPOS – Harga ayam potong di wilayah Kabupaten Tangerang melambung tinggi hingga menembus Rp55 ribu per kilogram di pasaran.

    Kenaikan yang terjadi mencapai Rp10 ribu, yang sebelumnya berada di angka Rp45 ribu per kilogramnya.

    “Sekarang harga ayam potong naik, harganya sampai Rp55 ribu. Dari sebelumnya Rp45 ribu/kg,” ucap Rizal, salah satu penjual ayam potong di Pasar Tradisional Gudang Tigaraksa, Kamis (6/7).

    Ia menyebutkan, terjadinya kenaikan harga ayam potong tersebut disebabkan oleh tingginya harga pakan ternak, sehingga sejumlah produsen pun menaikkan harga jual ke pedagang.

    Selain itu, kenaikan harga ini juga dipicu banyaknya peternak yang memanen dini ayam broilernya. Akibatnya, ayam potong yang datang ke pasaran ukurannya kecil-kecil yang disebabkan oleh kenaikan harga pakan tersebut.

    “Kalau penyebabnya itu karena sekarang harga pakan naik. Makanya para produsen menjual ke pedagang tinggi,” tuturnya.

    Ia mengaku, kondisi naiknya harga ayam potong itu sudah terjadi sejak beberapa bulan terakhir sebelum Ramadan.

    “Dari sebelum bulan puasa harga ayam potong di pasar sudah naik. Bahkan, sampai sekarang,” katanya.

    Atas dampak kenaikan harga itu, sejumlah omset atau pendapatan para pedagang khususnya ayam potong, mengalami penurunan cukup drastis.

    “Jelas omset kita menurun, karena ada penurunan pembeli, ditambah kita mendapat komplain dari pelanggan juga,” ungkap dia.

    Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan pada Disperindag Kabupaten Tangerang, Iskandar Nordat, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan kontrol dan pemeriksaan langsung secara rutin, di sejumlah pasar.

    Ia pun memastikan bahwa secara umum, untuk ketersediaan dan pemenuhan kebutuhan komoditas pangan di daerahnya aman.

    “Secara umum harga sama dengan beberapa minggu lalu. Belum ada penurunan signifikan, tetapi ketersediaan dan pemenuhan kebutuhan tetap terjaga,” tandasnya. (DZH/ANT)

  • SMPN 1 Rangkasbitung Tegaskan Tak Ada Kecurangan

    SMPN 1 Rangkasbitung Tegaskan Tak Ada Kecurangan

    LEBAK, BANPOS – Menyusul maraknya kekecewaan dan dugaan dari Orang tua calon Peserta didik terhadap PPDB tingkat SMP di Kabupaten Lebak, Kepala Sekolah SMPN 1 Rangkasbitung, Slamat Gustaman, menegaskan bahwa SMP Negeri 1 Rangkasbitung selalu menjaga kredibilitas dan kualitas dalam pelaksanaan PPDB.

    “Kami melaksanakannya (PPDB) sesuai dengan apa yang ditetapkan,” kata Slamat saat ditemui BANPOS diruang kerjanya, Kamis (6/7).

    Ia menjelaskan, kekecewaan orang tua murid kebanyakan karena banyak yang tidak diterima pada PPDB jalur Zonasi.

    Menurutnya, hal itu terjadi lantaran banyaknya pendaftar yang datang ke SMP dengan Label terbaik tersebut.

    “Karena banyak dan dari berbagai wilayah juga. Yang jelas, radius terjauh peserta yang diterima adalah 640 meter dari sekolah,” jelasnya.

    Terkait dugaan jual beli kursi kosong di sekolah, Slamat membantah hal tersebut.

    Ia menerangkan, bila ada kursi yang tidak diambil oleh peserta yang lolos akan tetap disediakan untuk kelanjutan penerimaan siswa pindahan di semester berikutnya.

    “Iya kan nanti pasti ada saja yang mau pindah, tapi kami tetap melakukan tes juga,” tegasnya.

    “Sekali lagi saya tekan kan, kekecewaan pasti ada. Wajar lah, namun semua sekolah sama saja, bertujuan mencerdaskan generasi bangsa,” tandasnya. (MYU/DZH)

  • Tak Ingin Susahkan Anak, Lansia di Tangerang Meninggal Dunia Saat Mulung

    Tak Ingin Susahkan Anak, Lansia di Tangerang Meninggal Dunia Saat Mulung

    TANGERANG, BANPOS — Seorang pemulung ditemukan tergeletak dalam keadaan meninggal dunia di dekat tong sampah di pinggir Jalan Arif Rahman Hakim, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemulung tersebut meninggal diduga lantaran sakit yang sudah lama diidapnya.

    Salah satu warga sekitar di lokasi, Bunari yang saat itu berada di lokasi kejadian mengatakan bahwa dirinya mengenal pemulung tersebut yang biasa dipanggil Mubin yang tinggal di daerah Pekayon, Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

    Kata dia, pemulung tersebut memang sudah sakit-sakitan sebelumnya, namun memaksakan diri untuk memulung karena tak ingin menyusahkan anaknya.

    “Iya saya sering komunikasi sama pemulung itu, dan dia itu pernah bercerita sama saya, katanya dia memang sudah sakit selama dua minggu kemarin. Tapi dirinya memaksakan diri untuk tetap memulung di area sini. katanya sih dia tetap memulung lantaran tidak mau menyusahkan anaknya,” ungkapnya, Rabu (5/7).

    Ia menjelaskan, Mubin saat itu tengah memulung di sebuah tong sampah yang berada di dekat warung milik Bunari.

    Kemudian, saat hendak memulung, Mubin jatuh dan tergeletak di dekat tumpukan sampah, diduga jatuh karena sakit.

    “Terus ada pengendara yang melintas hendak membuang sampah, melihat Mubin tergeletak dan pengendara tersebut lalu melapor warga sekitar. Lalu saat diperiksa, ternyata Mubin sudah tidak bernyawa,” katanya.

    Bunari mengaku kaget dengan adanya informasi Mubin meninggal. Pasalnya, pada pagi hari dirinya masih sempat mengobrol dengan Mubin.

    “Melihat Mubin meninggal, saya langsung kaget soalnya baru tadi pagi saya ngobrol sama dia, dan memang terlihat sih sudah sakit-sakitan,” terangnya.

    Kapolsek Benteng, AKP Suyatno, membenarkan bahwa ada seorang pemulung yang tergeletak di dekat tong sampah di pinggir Jalan Arif Rahman Hakim.

    “Ya benar tadi sekitar pukul 07.30 WIB seorang lansia berinisial MB yang tinggal di daerah Pekayon, tergeletak di dekat tong sampah dan dalam keadaan meninggal dunia,” ungkapnya.

    Menurutnya, Mubin memang sering memulung di sekitar jalan tersebut. Kemudian, pada saat itu ada pengendara yang melintas hendak buang sampah dan menemukan MB tergeletak di dekat tong sampah.

    Diduga, Mubin meninggal karena sakit dengan gejala sering batuk-batuk.

    “Jadi dia lagi mulung terus jatuh lalu meninggal dunia. Setelah itu, MB lalu dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk divisum. Namun tidak ada tanda-tanda kekerasan yang dialaminya,” tandasnya. (MUF/BNN)

  • JAM Pidum: Penjelasan Perkara Harus Baik, Santun dan Humanis

    JAM Pidum: Penjelasan Perkara Harus Baik, Santun dan Humanis

    JAKARTA, BANPOS – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum), Fadil Zumhana, menegaskan bahwa para jaksa harus dapat menjelaskan perkara secara baik, santun dan humanis kepada pihak-pihak terkait.

    Hal itu disampaikan oleh Fadil Zumhana usai meluncurkan Register dan Laporan Perkara Tindak Pidana Umum Secara Elektronik Berbasis Data CMS secara virtual.

    Dalam kesempatan tersebut, Fadil memberikan arahan kepada seluruh jajaran di lingkungan JAM Pidum, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, terkait dengan penanganan perkara.

    Fadil menyampaikan bahwa seluruh jajaran kejaksaan harus memiliki penguasaan anatomi perkara, dan pemahaman normatif yuridis.

    “Cermati pertimbangan aspek sosial pelaku, korban dan masyarakat. Pertimbangkan dengan matang mengenai syarat subyektif dalam hal perlu atau tidaknya melakukan penahanan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (5/7).

    Ia pun menegaskan bahwa para pimpinan kejaksaan dan para jaksa, harus dapat memberikan penjelasan secara baik terkait dengan penanganan perkara.

    “Pimpinan dan para Jaksa harus bisa menjelaskan dengan baik, santun, dan humanis terkait penanganan perkara,” ujarnya.

    DIa juga memerintahkan agar para pimpinan kejaksaan dan para jaksa, untuk segera melakukan klarifikasi dengan baik, santun, dan humanis jika terdapat informasi atau pemberitaan yang kurang baik.

    Tak hanya itu, ia juga memerintahkan agar Kepala Kejati dan Kepala Kejari harus turun langsung memecahkan permasalahan, jika terjadi permasalahan yang dipersepsikan kurang baik oleh masyarakat. (DZH)

  • Pria Asal Ciledug-Tangerang Simpan Jenazah Bayinya di Freezer, Ternyata Ini Alasannya

    Pria Asal Ciledug-Tangerang Simpan Jenazah Bayinya di Freezer, Ternyata Ini Alasannya

    TANGERANG, BANPOS – Seorang pria berinisial S (40) asal Ciledug, Kota Tangerang, menyimpan jenazah bayi yang baru dilahirkan istrinya di dalam freezer rumahnya.

    Jenazah bayi tersebut disimpan selama dua hari sejak Minggu (2/7) malam hingga dimakamkan pada Selasa (4/7).

    Kapolsek Ciledug, AKP Dorisha Suryo, mengatakan bahwa polisi yang mendapat kabar tersebut kemudian melakukan pengecekan ke rumah S.

    Keterangan yang didapat, S mengaku memasukkan jenazah bayinya ke dalam freezer karena sebelumnya melihat jenazah itu dikeluarkan dari pendingin di Rumah Sakit.

    “Alasan S, memasukkan jenazah ke dalam freezer karena melihat jenazah dikeluarkan dari pendingin di RS. Jenazah dimasukkan ke dalam freezer dari jam 8 malam,” ujarnya, Rabu (5/7).

    Dorisha menjelaskan, S juga mengakui tindakannya menyimpan jenazah bayinya lantaran tidak memiliki biaya untuk pemakaman.

    Dibantu oleh aparat setempat, S pun akhirnya mengurus surat kematian dan menguburkan bayinya.

    “Keterangan dari S, dia tidak punya biaya dan tidak ada keluarga di Ciledug. Sehingga bayi dimasukkan ke freezer dulu sambil menunggu membuat surat kematian di kelurahan untuk dimakamkan di TPU Selapajang sekitar pukul 11 siang,” terangnya. (DZH)

  • Pasutri Korban Peluru Nyasar Polisi Dirawat di RSUD Balaraja Tangerang

    Pasutri Korban Peluru Nyasar Polisi Dirawat di RSUD Balaraja Tangerang

    TANGERANG, BANPOS – Pasangan suami-istri (Pasutri) yang menjadi korban peluru nyasar polisi, menjalani perawatan di RSUD Balaraja.

    Diketahui, keduanya terkena peluru nyasar akibat pantulan peluru atau rekoset, saat petugas kepolisian tengah mengejar pelaku kejahatan di Cikupa, Kabupaten Tangerang.

    “Dari dua pasien yang kami terima, saat ini satu pasien masih dalam perawatan,” kata Humas RSUD Balaraja dr Aang Sunarto, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (5/7).

    Menurut dia, saat kedatangan dua pasien ke RSUD Balaraja yang merupakan pasangan suami istri berinisial ES dan M warga Kabupaten Tangerang tersebut dalam kondisi terluka pada bagian dada dan lengannya.

    Baca juga: Pasutri di Cikupa Kena Peluru Nyasar Anggota Polresta Tangerang

    “Pada hari Selasa pukul 14.30 WIB, kami kedatangan dua pasien di IGD. Dari hasil pemeriksaan ada luka, yaitu suami ada luka di dada dan istri ada luka di lengan kiri,” katanya.

    Ia mengatakan satu dari ke dua pasien yang dirawat itu telah dilakukan operasi dan pembersihan luka. Saat ini dalam keadaan sadar serta kondisinya cukup baik.

    “Kondisi istri, setelah observasi 4 jam di IGD diperbolehkan pulang. Kalau untuk suaminya waktu datang dengan kondisinya baik, kesadarannya penuh, dan sudah dilakukan operasi pembersihan luka,” ujarnya. (DZH/ANT)

  • Pasutri di Cikupa Kena Peluru Nyasar Anggota Polresta Tangerang

    Pasutri di Cikupa Kena Peluru Nyasar Anggota Polresta Tangerang

    TANGERANG, BANPOS – Sepasang suami-istri (Pasutri) mengalami luka tembak akibat peluru nyasar yang ditembakkan oleh anggota Polresta Tangerang di Cikupa, Kabupaten Tangerang.

    Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Serang, KM 22, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7), sekitar pukul 14.00 WIB.

    “Kami langsung cek TKP, dan mengutamakan mengevakuasi atau membantu dua orang korban untuk segera mendapatkan perawatan medis,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

    Ia menerangkan, dalam peristiwa itu berawal saat dua orang personel Polri yang mengendarai motor, mencoba menghentikan laju satu unit mobil jenis minibus, yang diduga merupakan pelaku tindak kejahatan.

    “Mobil itu melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa,” katanya.

    Kemudian, ketika dua petugas dari kepolisian berupaya menghentikan, laju kendaraan itu malah tancap gas lalu berusaha menabrak personel yang sedang menjalankan tugas.

    “Personel melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ban mobil yang dikendarai terduga pelaku kejahatan,” ujarnya.

    Beberapa saat kemudian, pasangan suami istri yang mengendarai motor melintas. Kemudian ia mengklaim bahwa keduanya terkena rekoset atau pantulan proyektil.

    Diketahui, sang suami terkena luka tembak pada dada sebelah kiri dan istri mengalami luka goresan pada bagian lengan sebelah kiri.

    Sementara mobil terduga pelaku melarikan diri, personel yang bertugas dibantu personel Polsek Cikupa mengutamakan untuk langsung mengevakuasi atau membantu korban untuk segera dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.

    “Petugas mengutamakan membantu korban untuk segera mendapatkan penanganan medis. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” jelasnya. (DZH/ANT)

  • Lagu Bendrong Lesung asal Kota Cilegon Resmi Terdaftar di Kemenkumham

    Lagu Bendrong Lesung asal Kota Cilegon Resmi Terdaftar di Kemenkumham

    CILEGON, BANPOS – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten secara resmi menyerahkan surat pencatatan ciptaan lagu ‘Bendrong Lesung’ kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Heni Anita Susila.

    Dengan adanya pencatatan inventarisasi kekayaan intelektual komunal (KIK) tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, mengatakan legalitas karya lagu tersebut telah jelas secara hukum.

    “Surat pencatatan ini sebagai bukti awal kepemilikan karya; sehingga apabila suatu saat terjadi sengketa, maka sudah jelas dokumen legalnya,” kata Tejo usai penyerahan surat di Kota Cilegon, Rabu (5/7).

    Sementara itu, Heni Anita Susila mengatakan lagu ‘Bendrong Lesung’ sebenarnya sudah populer sejak tahun 1990-an, dan digunakan sebagai pengiring Tari Bendrong Lesung.

    Tarian tersebut menyimbolkan semangat masyarakat dalam menyambut musim panen, dan sebagai lambang rasa syukur atas hasil yang mereka terima.

    “Lagu ini sudah sangat populer dan menjadi lagu daerah sejak Provinsi Banten berdiri di tahun 2000. Namun, memang pencatatannya baru dilakukan tahun ini,” kata Heni.

    Dia pun berharap dengan pencatatan di Kemenkumham tersebut, lagu ‘Bendrong Lesung’ dapat menjadi lagu yang disukai dan tetap lestari sepanjang masa.

    “Dengan adanya lagu ‘Bendrong Lesung’, masyarakat senantiasa mempertahankan nilai luhur dan kearifan lokal serta local wisdom,” ujar Heni Anita. (DZH/ANT)