Penulis: Panji Romadhon

  • 4 Orang Ditangkap Polisi, Identitas Pentolan Kelompok Pemuda Bersajam Terkuak

    4 Orang Ditangkap Polisi, Identitas Pentolan Kelompok Pemuda Bersajam Terkuak

    SERANG, BANPOS – Pihak Kepolisian berhasil mengidentifikasi dua ‘pentolan’ kelompok pemuda bersenjata tajam (Sajam) yang melakukan pemblokiran lampu merah Ciceri. Hal itu setelah dua pasang muda-mudi berhasil ditangkap di Ciruas.

    Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi. Ia mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengidentifikasi nama kelompok beserta pentolan dari kelompok tersebut.

    “Personel dari Polres Serang yang diperbantukan dalam penyelidikan viral teror sekelompok pemuda bersenjata tajam, berhasil mengidentifikasi nama kelompok maupun pentolan yang tertangkap layar ada dalam video tersebut,” ujarnya, Minggu (7/3).

    Menurutnya, identifikasi terhadap para pelaku dalam video teror tersebut terkuak setelah Tim Resmob dari Polres Serang mengamankan 2 pasangan muda-mudi pada Minggu dini hari. Edi menyebut bahwa kelompok bersenjata tajam yang ada dalam video diduga All Star Serang Timur. Sedangkan dua pentolan yang terekam dalam video yaitu ES dan RO.

    “Sudah diamankan 2 pasangan muda-mudi dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Ciruas, Polres Serang. Dari keempat muda-mudi ini sudah didapat identitas kelompok maupun pentolannya,” terangnya

    Edi menjelaskan, dalam pemeriksaan yang dilakukan, keempat remaja ini mengakui sebagai teman dekat dari ES dan RO yang disebut sebagai orang yang berpengaruh di kelompok All Star Serang Timur. Para remaja ini pun menyebut bahwa kedua pentolan itu merupakan warga Kecamatan Ciruas dan kerap nongkrong di sebuah rumah makan.

    “Dari informasi ini, Tim Resmob masih melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. Mudah-mudahan keduanya dengan cepat bisa diamankan dan diketahui motif dari aksi teror dalam video itu,” tandasnya. (DZH)

  • Soal Video Pemuda Pamer Sajam, Ombudsman Minta Pelaku Segera Ditangkap

    Soal Video Pemuda Pamer Sajam, Ombudsman Minta Pelaku Segera Ditangkap

    SERANG, BANPOS – Beredarnya video sekelompok pemuda yang memamerkan senjata tajam (Sajam) di lampu merah Ciceri, Kota Serang, hingga memblokade jalan disoroti oleh Ombudsman Banten. Ombudsman mendorong agar aparat yang berwenang dapat menangkap pelaku dan meningkatkan pengamanan Kamtibmas.

    Kepala Ombudsman Banten, Dedy Irsan, mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda itu telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Sehingga, pihaknya pun mendorong kepada aparat Kepolisian untuk meningkatkan pengamanan dan patroli, khususnya di malam hari.

    “(Patroli dilakukan) dengan melibatkan TNI dan juga satpol PP, agar dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Agar seluruh lapisan masyarakat dapat beraktifitas dengan tenang tanpa ada gangguan kamtibmas,” ujarnya dalam rilis yang diterima BANPOS, Minggu (7/3).

    Dedy pun menuturkan bahwa pihaknya mendukung upaya upaya yang dilakukan Polri serta stake holder lainnya seperti TNI dan Satpol PP, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publiknya termasuk menciptakan kamtibmas yang kondusif.

    “Semoga para pelaku yang meresahkan masyarakat dapat segera ditangkap untuk ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku atau dilakukan upaya pembinaan jika masih status pelajar atau dibawah umur,” katanya.

    Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak Kepolisian semata, tetapi peran guru di sekolah dalam mendidik dan mengajar anak-anak didiknya, menjadi perhatian yang sangat penting.

    “Serta orang tua juga bertanggungjawab untuk melakukan pengawasan dan bimbingan yang ketat kepada anak-anaknya, agar tidak sampai terjerumus melakukan tindakan pelanggaran dan kriminal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” ucapnya.

    Kepada pihak Kepolisian dan Satgas Covid-19, Dedy meminta agar dapat melakukan pembubaran kerumunan-kerumunan yang terjadi di Banten.

    “Baik siang apalagi pada malam hari yang sudah melewati jam 20.00 WIB. Sehingga diharapkan dapat mempersempit ruang gerak untuk melalukan tindakan tindakan yang meresahkan masyarakat,” tandasnya.

    Sebelumnya diberitakan, selain video yang beredar, terdapat pula pesan berantai yang beredar di kalangan masyarakat dan juga mahasiswa, yang memberikan peringatan untuk tidak keluar dari rumah atau indekos di atas pukul 23.00 WIB. Sebab, telah terjadi pembacokan terhadap 9 orang yang diduga dilakukan oleh kelompok yang sama dalam video.

    “Assalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh. Mohon perhatian untuk yg domisil serang dan sekitaran kampus jika tidak ada kepentingan tolong jangan keluar di atas jam 11 yah. Mau itu cari makan atau ke angkringan. Malem tadi temen gua ada yg kena bacok. Baru tadi malem rame geng entah darimana. Tolong sekira nya ada yg pulang malam dari kampus atau kosan temen. Mending nginep yah, soalnya temen gua 9 orang kena. Sekedar informasi buat keselamatan kalian bagi yang belum tau,” tulis pesan berantai tersebut.

    Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Mochamad Nandar, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan mengenai video yang beredar.

    “Iya sedang kami lidik dan antisipasi,” ujar Nandar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (6/3) malam.

    Sementara terkait dengan informasi adanya pembacokan yang diduga dilakukan oleh kelompok tersebut hingga menimbulkan 9 korban, Nandar mengaku tidak ada laporan mengenai hal itu.

    “Untuk sementara tidak ada laporan terkena bacok,” tandasnya. (DZH)

  • Puluhan Pemuda Pamer Sajam di Ciceri-Kota Serang, 9 Orang Kena Bacok?

    Puluhan Pemuda Pamer Sajam di Ciceri-Kota Serang, 9 Orang Kena Bacok?

    SERANG, BANPOS – Beredar video puluhan pemuda membawa berbagai senjata tajam memblokir perempatan lampu merah Ciceri. Informasi yang beredar, kejadian tersebut divideokan antara Jumat (5/3) atau Sabtu (6/3) dini hari.

    Selain itu, beredar pula pesan berantai di kalangan masyarakat dan juga mahasiswa, yang memberikan peringatan untuk tidak keluar dari rumah atau indekos di atas pukul 23.00 WIB. Sebab, disebutkan telah terjadi pembacokan terhadap 9 orang yang diduga dilakukan oleh kelompok yang sama dalam video.

    “Assalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh. Mohon perhatian untuk yg domisil serang dan sekitaran kampus jika tidak ada kepentingan tolong jangan keluar di atas jam 11 yah. Mau itu cari makan atau ke angkringan. Malem tadi temen gua ada yg kena bacok. Baru tadi malem rame geng entah darimana. Tolong sekira nya ada yg pulang malam dari kampus atau kosan temen. Mending nginep yah, soalnya temen gua 9 orang kena. Sekedar informasi buat keselamatan kalian bagi yang belum tau,” tulis pesan berantai tersebut.

    Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Mochamad Nandar, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan mengenai video yang beredar.

    “Iya sedang kami lidik dan antisipasi,” ujar Nandar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (6/3) malam.

    Sementara terkait dengan informasi adanya pembacokan yang diduga dilakukan oleh kelompok tersebut hingga menimbulkan 9 korban, Nandar mengaku tidak ada laporan mengenai hal itu.

    “Untuk sementara tidak ada laporan terkena bacok,” tandasnya. (DZH)

  • Akhirnya Perwal PUK Disahkan

    Akhirnya Perwal PUK Disahkan

    SERANG, BANPOS – Peraturan Walikota (Perwal) Pengelolaan Usaha Kepariwisataan (PUK) akhirnya telah selesai dibahas. Walikota Serang, Syafrudin, juga telah menandatangani Perwal yang ditunggu-tunggu oleh berbagai pihak itu.

    Kabag Hukum pada Setda Kota Serang, Subagyo, mengatakan bahwa pada Rabu (17/2) Perwal PUK telah ditandatangani oleh Walikota Serang. Rencananya hari ini (18/2) Perwal tersebut akan resmi diundangkan.

    “Perwal sudah hari ini (kemarin) sudah ditandatangani oleh pak Wali. Mudah-mudahan besok (hari ini) sudah mulai diundangkan oleh kami,” ujarnya di salah satu rumah makan di Kota Serang.

    Ia pun menjelaskan bahwa Perwal PUK sempat tertunda pengesahannya lantaran terdapat beberapa revisi dalam draf perwal. Namun saat ini sudah direvisi dan siap untung diundangkan.

    “Perbaikan itu pada pasal 10 dan 11 kaitan pembinaan dan pengawasan. Sudah diperbaiki oleh Disporapar dan juga oleh DPMPTSP kaitan dengan TDUP penyesuaian OSS,” ucapnya.

    Menurutnya, setelah diundangkannya Perwal tersebut maka seluruh usaha yang tidak masuk dalam Perda, akan ditutup. “Dalam Perda kan diatur tata cara perizinan dan apa saja yang diperbolehkan. Jika nanti ada yang tidak diatur, yah kami tutup,” katanya.

    Untuk diketahui, pengesahan Perwal PUK terhitung telah ‘molor’ dari waktu yang diamanatkan oleh Perda, yakni ditenggat paling lama setahun setelah Perda disahkan sudah harus ada Perwal sebagai aturan teknis.

    Hal tersebut sempat menjadi sorotan dari tokoh dan ulama Kota Serang. Para tokoh dan ulama mendatangi DPRD Kota Serang beberapa waktu yang lalu selain untuk mendukung DPRD dalam mempertahankan Perda PUK, juga menuntut kejelasan Perwal sebagai aturan teknis.

    Ketua Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM), KH Jawari, menyampaikan dalam audiensi tersebut mengenai belum adanya Perwal PUK sebagai aturan teknis. Karena selama belum ada Perwal PUK, maka Perda akan sulit untuk dijalankan.

    “Bagian hukum tadi juga hadir, janji kalau seminggu ini akan selesai. Maka kami akan kawal. Kalau ternyata masih belum selesai, kami akan mendatangi pihak eksekutif untuk mempertanyakan. Ini ada apa setahun belum selesai, apakah Pemkot ada main mata? Semoga janjinya ditepati,” ungkapnya. (DZH)

  • PROBLEMATIKA PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI MASA PANDEMI COVID-19

    PROBLEMATIKA PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI MASA PANDEMI COVID-19

    Diperkirakan lebih kurang satu tahun kita hidup dalam tidak kepastian. Paling tidak sejak awal maret kita melakukan pembatasan sosial bersekala besar. Semua kegiatan kita dibatasi mulai dari belanja bahan pokok bahkan proses belajar mengajar diberhentikan disetiap sekolah atau satuan pendidikan termasuk perguruan tinggi dan dilanjutkan proses belajar mengajar melalui daring atau dalam jaringan. (Assingkily, 2020 : 58).

    Di tengah pandemi covid-19 yang sedang melanda tentunya proses belajar mengajar mengenai pembelajaran Pendidikan Agama Islam menjadi terhambat, salah satunya banyak para orang tua mengeluh, di satu sisi karena tidak paham dalam menggunakan media sosial dan disatu sisi lain banyak orang tua tidak mampu mengajari atau membimbing anaknya menganai ilmu-ilmu yang berkaitan dengan agama.

    Bagi setiap muslim, pendidikan merupakan hal yang sangat terpenting dalam kehidupan. Karena dengan pendidikan manusia akan memiliki kemampuan dalam menjalani kehidupan. Pada dasarnya pendidikan dapat di maknai sebagai suatu kekuatan yang dinamis dalam kehidupan setiap individu. Hal ini menjelaskan bahwa pendidikan itu dapat mempengaruhi perkembangan pisik, mental, emosional, sosial pada diri seorang anak.

    Sedangkan pendidikan agama Islam yaitu upaya membimbing manusia mencapai puncak kehidupan manusia yang berkualitas, menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah swt. memiliki akhlak yang mulia, berbadan sehat, memiliki ilmu pengetahuan, serta bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas bagi seorang muslim. Dalam penanaman pendidikan agama Islam di lingkungan keluarga yang harus diberikan kepada anak tidak terbatas  kepada masalah perintah salat, zakat, haji, puasa dan lain sebagainya namun, harus mencapai keseluruhan hidup.

    Selain itu pendidikan agama Islam satu-satunya konsep pendidikan yang menjadikan makna dan tujuan pendidikan lebih tinggi sehingga mampu mengarahkan manusia kepada visi ideal dan menjauhkan manusia dari ketergelinciran dan penyimpangan. Oleh karena itulah pendidikan Islam mampu mewujudkan kebahagiaan individu dan masyarakat dan mencapai kebahagianan dunia akhirat. (Rusmin B, 2017 : 73).

    Menurut penulis, terkadang banyak orang menyangka bahwa pendidikan agama itu menurut mereka terlalu sempit. Sehingga sebagian mereka berpendapat bahwa pendidikan agama terhadap anak-anak dianggap cukup memanggil guru ngaji ke rumah atau menyuruh anaknya belajar mengaji ke masjid atau ketempat lainnya. Padahal ada beberapa ilmu pengetahuan yang kemungkinan tidak dapat disalurkan melalui dalam jaringan, seperti praktik ibadah salat yang tentunya terdapat ketidakpuasan terhadap praktik baik bagi guru maupun peserta didik.

    Oleh karena itu dalam pembelajaran praktik ibadah menurut penulis kurang bagus jika dilaksanakan dalam jaringan, kenapa?, yaitu banyak ketidakseriusan peserta didik jika pembelajaran tersebut dilaksanakan dalam jaringan. Karena tidak ada yang dapat menjamin apakah peserta didik tersebut paham atau tidak.

    Terlepas sejak diumumkan kasus pertama kali tertularnya warga Indonesia oleh virus corona pada tanggal 2 Maret 2020, akibatnya semua kegiatan kita dibatasi dan dampak dari pandemi ini dapat melumpuhkan aktivitas sosial, ekonomi, termasuk pendidikan. Melihat data yang setiap hari kasus Covid-19 ini semakin meningkat jumlah orang yang terpapar.

    Tentunya pembelajaran pendidikan agama Islam sangat berdampak pengaruh besar terhadap proses belajar mengajar bagi peserta didik. Kegiatan belajar-mengajar tidak diselenggarakan secara langsung melalui tatap muka disekolah, namun harus menggunakan teknik pembelajaran daring (dalam jaringan). Sehingga pembelajaran dalam jaringan tidak efektif bahkan banyak guru merasa kesulitan dalam proses pembelajaran, selain itu sebagian orang tua tidak terlalu pandai dalam mendampingi anaknya ketika proses pembelajaran secara daring (dalam jaringan).

    Menurut penulis ada bebrapa kesulitan dalam pendidikan agama Islam. Adapun bentuk kesulitan tersebut bersifat internal maupun eksternal. Kesulitan Internal berasal dari bidang pendidikan agama Islam itu sendiri.

    Sedangkan kesulitan dari sifat eksternal berasal dari luar bidang pendidikan agama Islam itu sendiri. Seperti hal yang disampaikan oleh Syamsul Ma’rif (2013), bahwa salah satu yang menyebabkan pendidikan Islam masih sangat jauh tertinggal dengan pendidikan Barat. Yaitu, orientasi pendidikannya masih terlantar serta arah tujuannya belum jelas. Selain itu praktek pendidikan Islam masih memilihara warisan lama sehingga ilmu yang dipelajari adalah ilmu klasik dan ilmu modern tidak tersentuh.

    Ada beberapa yang menjadi faktor dan penghambat dalam pelaksanaan pendidikan agama Islam bagi anak ketika proses pembelajaran secara daring yaitu terdapat dua faktor yaitu faktor internal dan faktor eskternal.

    Faktor Internal

    Adapun yang dimaksud dengan faktor internal adalah faktor yang berasal dari keluarga sendiri yaitu orang tua. Diantara faktor orang tua yaitu :

    Pendidikan

    Menurut penulis bahwa latar belakang pendidikan orang tua yang berprofesi hanya berbekal tamatan Sekolah Dasar (SD) hal tersebut tidak memungkin sebagian orang tua mampu membangun persepsi betapa pentingnya pendidikan agama Islam untuk anakya serta masa depan anaknya sehinga kemungkinan jika pembelajaran secara daring ini terus di berlakukan walapaun pandemi nanti telah usai, tentunya akan banyak para generasi muda hanya paham dengan kecanggihan teknologi, namun sangat minim dengan ilmu agama.

    Kesibukan orang tua

    Selain faktor pendidikan, kesibukan orang tua dalam mencari nafkah tentunya dapat mempengaruhi pendidikan agama Islam bagi seorang naka. Melihat begitu pesatnya perkembangan zaman yang semakin hari semakin maju baik dari segi ilmu pengatahuan maupun teknologi hal ini menjadi salah satu penyebab kebanyakan para orang tua harus lebih lama diluar mencari biaya hidup. Pergi pagi pulang malam bahkan sampai pagi, hal tersebut membuat orang tua jarang bersama atau duduk bercengkrama dengan anak-anaknya sehinga sebagian orang tua tidak sempat mengontrol belajar para peserta didik

    Faktor Eksternal

    Adapun yang dimaksud faktor eksternal adalah hal-hal yang muncul dan  berasal dari rumah tangga atau keluarga. Diantara faktor eksternal yaitu:

    Faktor Lingkungan

    Faktor lingkungan sangat berpengaruh terhadap kepribadian seorang anak. Karena seorang anak akan terus menerima ransangan dan pengaruh dari dunia luar. Maka dar itu bisa dipastikan bahwa lingkungan masyarakat yang baik seperti lingkungan yang masih menerapkan nilai-nilai Islam, tentunya lingkungan seperti ini sangat mempengaruhi anak untuk terus berperilaku baik.

    Faktor Media masa/teknologi

    Sebagai seorang anak milineal tentunya kita harus mengikuti sesuai dengan perkembangan zaman. Terlebih lagi saat pandemi Covid-19 saat sekarang tentunya anak harus dihadapkan dengan media sosial serta belajar melalui media sosial, seperti WhatsApp, Classroom, Zoom dan lain sebagainya. Akan tetapi orang tua juga tidak boleh lepas tangan, dan diharapkan orang tua mampu memberikan pengawasan selama anak belajar dalam menggunakan media sosial. Karena jika seorang anak salah dalam menggunakan media sosial, maka hal tersebut bisa membuat fatal terhadap perkembangan dan perilaku seorang anak.

    Penutup

    Pendidikan Agama Islam dilihat dari hakikatnya merupakan sebuah aktivitas penting dalam pemeliharaan diri manusia yang tersimpul dalam jiwa manusia berkualitas, baik aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Selian itu, Pendidikan Agama Islam juga bukan semata-mata teoretis, melainkan praktis; menjangkau fisik, sekaligus psikis bagi peserta didik. Penanaman pendidikan agama Islam merupakan hal penting yang patut diberikan sejak anak usia dini. Sehingga, dalam situasi kedaruratan apapun, termasuk Covid-19 ini, bangsa tetap mampu melahirkan generasi yang memiliki konsep diri bagi sebagai seorang muslim yang sejati.

    Pendidikan agama Islam yaitu upaya membimbing manusia mencapai puncak kehidupan manusia yang berkualitas, beriman dan bertakwa kepada Allah swt. memiliki akhlak yang mulia, berbadan sehat, memiliki ilmu pengetahuan, serta bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas bagi seorang muslim. Menurut penulis pendidikan agama Islam secara jarak jauh tidak akan dapat penuhi dengan sepenuhnya meskipun pandemi telah usai, hal ini disebabkan ketidakefektipan para peserta didik ketika melaksanakan proses pembelajaran, selain itu banyaknya peserta didik hanya disuruh menulis pelajaran, mengerjakan tugas dan lain sebagainya. Namun semua itu tidak ada jaminan apakah peserta didik paham atau tidak.

  • Kinerja Kejaksaan Agung Diapresiasi Arteria Dahlan

    Kinerja Kejaksaan Agung Diapresiasi Arteria Dahlan

    JAKARTA, BANPOS – Penanganan kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung disorot oleh DPR RI, khususnya dalam penanganan kasus dugaan penyimpangan APBN di Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) pada tahun 2018.

    Anggota DPR RI Komisi III Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan menilai, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI komitmenn dan konsisten dalam menangani perkara-perkara tindak pidana korupsi, khususnya penyimpangan penggunaan dana yang berasal dari APBN.

    Ia juga mendukung penuh dan mengapresiasi Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel), terutama Direktur C JAMIntel Elisyahputra dan PLH Kasubdit C 3 Imanuel Rudy Pailang.

    Menurutnya, mereka telah fokus dan memperlihatkan keseriusan menangani perkara-perkara tindak pidana korupsi yang berasal dari dana APBN.

    “Terutama terkait dengan dugaan penyimpangan hukum dalam penggunaan APBN oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Tahun Anggaran 2018,” ujar Arteria dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/2).

    Selain itu, Arteria meminta untuk dilakukan upaya penegakan hukum setuntas-tuntasnya, tentunya dengan melalui proses pro justitia secara cermat, khidmat, dan berkepastian. Sebab, penyimpangan penggunaan APBN tersebut sejatinya telah secara kasat mata dihadirkan dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Bekraf tahun 2018.

    “Direktur C Jamintel tidak perlu ragu dan takut, usut setuntas-tuntasnya. Ini kan mudah, panggil saja pihak-pihak yang dimintakan pertanggungjawaban hukumnya. Panggil inspektur utama Kemenparekraf, Restog Krisna Kusuma. Mintakan klarifikasi dan pertanggungjawaban,” katanya.

    Menurutnya, perlu dipertanyakan bagaimana pelaksanaan sewa kelola, penataan persediaan, dan penatausahaan aset tetap, apakah ada penyimpangan.

    Begitu juga dengan temuan-temuan serta tindak lanjut atas temuan BPK, khususnya ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan seperti kekurangan volume pekerjaan.

    “Kegiatan yang dikategorikan pemborosan, lebih bayar, juga terkait pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kekurangan volume pekerjaan, kekurangan volume belanja jasa lainnya,” tegasnya.

    Begitu juga dengan pertanggungjawaban sisa dana yang belum dikembalikan, tambah dia, indikasi manipulasi pertanggungjawaban laporan kegiatan. Baik penetapan jumlah peserta, kelebihan pembayaran honor, kelebihan pembayaran mentor dan paket meeting.

    “Pun perjalanan dinas, pengadaan kegiatan-kegiatan fisik dalam bentuk pelaksanaan kegiatan Revitalisasi, yang terdapat di Kota Bandung dan Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat dan di Kabupaten Badung Provinsi Bali,” ungkap Arteria.

    Termasuk di dalamnya indikasi adanya penyimpangan terkait dengan pemilihan penyedia jasa konstruksi, yang dilakukan dengan metode penunjukan langsung yang diniali tidak sesuai dengan Perpres nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa.

    “Selamat bekerja, sehebat-hebatnya dan secermat-cermatnya, pastinya kami akan mendukung kerja-kerja baik kejaksaan. Semoga kejadian ini tidak terulang dan menjadi koreksi bagi Bekraf maupun kementerian,” tandasnya.(JPG/PBN)

  • Tingkatkan Pelayanan, Samsat Ciputat Gandeng Pengelola Mal

    Tingkatkan Pelayanan, Samsat Ciputat Gandeng Pengelola Mal

    CIPUTAT, BANPOS – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten melalui Pengelola Pendapatan Daerah Ciputat menekan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pengelola Mal Plaza Bintaro, Tangerang Selatan.

    Bentuk kesepakatan antara kedua pihak adalah pihak pengelola menyediakan fasilitas untuk dijadikan Gerai Samsat secara gratis selama lima tahun. Nota kerja sama itu ditandatangani oleh Kepala Pengelola Pendapatan Daerah Ciputat atau UPT Samsat Ciputat, Subhan Setiabudi dan Koordinator Pengelola Properti Shoping PT Jaya Real Property, Andi Hartono, Senin (25/1).

    Di Mal Plaza Bintaro, Gerai Samsat Ciputat menempati tiga ruangan di lantai 3, yaitu nomor 04, 05, dan 06. Adapun personel yang disiapkan untuk memberikan pelayanan kepada wajib pajak di gerai tersebut terdiri atas dua pegawai dari Samsat Ciputat dan masing-masing satu orang dari Kepolisian, Jasa Raharja serta Bank BJB.

    Kepala Pengelola Pendapatan Daerah Ciputat, Subhan Setiabudi, mengatakan bahwa penandatanganan MoU berawal dari komunikasi pihak Samsat dengan pihak pengelola Plaza Mal Bintaro. Proses komunikasi itu dilakukan mengingat peluang untuk mengembangkan pendapatan cukup besar. Apalagi, Gerai Samsat yang ada di sekitar Mal Plaza Bintaro masih menumpang di Kantor Bank BJB Bintaro.

    “Proses komunikasi sudah berlangsung sekitar satu bulan ini. Kami melihat potensi pengembangan pendapatan cukup besar, jika memiliki layanan di Mal Plaza Bintaro. Dan akhirnya kami sepakat untuk membangun kerja sama,” ujar Subhan.

    Setelah penandatanganan kerja sama, pihaknya langsung memberikan pelayanan terhadap para wajib pajak. Sejumlah pengunjung mal yang melihat ada layanan pajak, langsung memanfaatkan layanan tersebut dengan membayar pajak.

    Tercatat pada hari pertama pembukaan layanan, sebanyak sepuluh wajib pajak pemilik kendaraan roda dua membayar pajak di gerai tersebut. Sedangkan, pemilik kendaraan roda empat yang memanfaatkan layanan pembayaran pajak sebanyak enam orang.

    “Kami langsung memberikan pelayanan. Dan ternyata responsnya cukup bagus. Pada hari pertama pelayanan, gerai di Mal Plaza Bintaro menyumbang pendapatan ke kas daerah senilai Rp29.491.600,” ungkap Subhan.

    Selain penambahan gerai, Samsat Ciputat juga melakukan upaya dan terobosan untuk memaksimalkan pendapatan, khususnya di era pandemi sekarang ini. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan program jemput bola ke rumah wajib pajak, yang menunggak pajak lebih dari setahun.

    “Kami terus mendekatkan layanan dengan pembukaan gerai. Tapi itu juga tidak cukup. Makanya kami melakukan upaya door to door. Hasilnya sementara ini cukup efektif menaikkan pendapatan,” tandasnya. (DZH)

  • Jelang Kerjasama Sampah Dengan Tangsel, Beko di TPAS Cilowong Terbakar

    Jelang Kerjasama Sampah Dengan Tangsel, Beko di TPAS Cilowong Terbakar

    TAKTAKAN, BANPOS – Mobil ekskavator atau biasa disebut beko yang digunakan oleh DLH Kota Serang untuk mengeruk sampah di TPAS Cilowong, hangus terbakar pada Sabtu (23/1) malam. Diduga, terbakarnya mobil beko tersebut akibat korsleting listrik.

    Padahal dalam waktu dekat ini, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan membuang sampah ke TPAS Cilowong. Rencana tersebut tinggal menunggu kesepakatan antara DLH Kota Serang dengan DLH Kota Tangsel.

    Kepala DLH Kota Serang, Ipiyanto, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, terbakarnya mobil beko itu terjadi pada pukul 23.00 WIB. Untuk memadamkannya, Damkar Kota Serang menurunkan hingga tiga mobil damkar.

    “Iyah betul. Kejadiannya itu sekitar pukul 23.00 WIB. Itu sampai jam 01.00 WIB dini hari baru padam. Sampai menurunkan tiga mobil damkar,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (24/1).

    Ia mengatakan, saat itu mobil beko sedang dalam kondisi digunakan. Namun tiba-tiba, muncul api dari bagian mesin yang berada di belakang mobil beko. Pihaknya pun menduga hal itu dikarenakan korsleting listrik.

    “Sepertinya korsleting listrik. Posisinya beko itu dalam kondisi dioperasionalkan. Posisi mesin kan di belakang, tiba-tiba nyala (api) dan orang yang mengoperasikan langsung lompat. Alhamdulillah tidak kenapa-kenapa,” tuturnya.

    Alhasil, saat ini mobil beko tersebut dalam keadaan rusak parah akibat dilahap si jago merah selama dua jam lebih. “Wah habis lah, orang kita aja sampai gunakan tiga damkar,” tandasnya. (DZH)

  • BPPKB Bantah Beking Tempat Hiburan Malam

    BPPKB Bantah Beking Tempat Hiburan Malam

    CILEGON,BANPOS,- Keberadaan Posko Lembaga BPPKB di Jalur Lingkar Selatan (JLS- sekarang Jl.Aat- Rusli) yang disoroti sejumlah pihak ditegaskan pengurus bukan sebagai beking tempat hiburan malam.

    ‘Saya tegaskan keberadaan Posko BPPKB di JLS ini bukan sebagai beking atau melindungi tempat hiburan malam. Posko di sini resmi. Fitnah yang selama ini berseliweran di media tidak benar,” tandas Ketua DPAC BPPKB Mancak, Dedi Kelana kepada BANPOS, di sekretariatnya, Sabtu (23/1).

    Selanjutnya membantah bahwa BPPKB sebagai beking tempat hiburan malam, Dedi juga membantah pernyataan seseorang yang mengaku pengurus DPD BPPKB Banten bernama Riki Yakub yang menuding sepihak dirinya menyogok uang dan terkena marah pengurus DPC BPPKB Kabupaten Serang.

    “Fitnah ke saya sudah cukup luar biasa. Saya dituding nyogok uang ke pengurus DPD mungkin biar posko yang di JLS yang saya kelola aman. Kan begitu tudingan orang yang mengaku bernama Riki. Berita yang disampaikan di media lain itu bohong semua. Omongan Riki bohong semua. Faktanya tidak seperti yang dituduhkan,” terang Dedi.

    Menurut Dedi, yang sebenarnya adalah kedatangan Dina BPPKB ke posko di lingkar untuk mengundang rapat kerja ketua DPC BPPKB Serang.

    “Datangnya Bu Dina itu untuk mengantarkan surat undangan. Tidak ada acara atau adegan tendang pintu segala macam. Bu Dina datang ke posko dua Minggu yang lalu dan datang secara baik- baik mengantarkan surat undangan rapat,” ujar Dedi.

    Terhadap beberapa fitnah tersebut, Dedi mendesak agar Riki memberikan klarifikasi dan memulihkan nama baiknya. Jika dalam waktu satu dua hari ini tidak ada itikad baik maka dirinya akan menempuh jalur hukum dengan tudingan mencemarkan nama baik pribadi dirinya dan lembaga BPPKB.

    “Baik sebagai pribadi dan pengurus BPPKB, saya tidak terima tuduhan sepihak ini. Apa yg disampaikan Riki tidak benar bahwa BPPKB mendukung tempat hiburan malam. Kami tunggu permintaan maaf dan Klarifikasinya. Jika tidak maka terpaksa dengan jalur hukum,” papar Dedi.

    Dalam kesempatan itu Dedi juga menjelaskan bahwa pendirian Posko di JLS sudah kesepakatan dengan Pengurus DPAC BPPKB Kecamatan Kramat Watu.

    “Saya ini tahu aturan organisasi. Pendirian Posko BPPKB ini sudah ijin dengan Kramatwatu sudah Ketua Kramatwatu. DPAC Mancak diserahi kewenangan memberdayakan potensi. Kita ini bukan asal bertindak tanpa dasar,” ucap Dedi.

    Dihubungi terpisah Wakil Ketua DPP BPPKB, Edi Junaedi menyatakan bahwa tindakan Riki sudah tidak benar mencampuri urusan lembaga BPPKB karena yang bersangkutan bukan sebagai pengurus dan tidak ada penugasan dari BPPKB.

    “Riki itu sudah tidak diakui p DPD BPPKB Banten. Kalo mengaku DPD Provinsi kepengurusan tidak sah dan tidak tercatat. Surat tugasnya juga tidak ada,” ungkap Edi.

    Adapun terkait keberadaan Posko BPPKB di JLS l, Edi menyebut sebagai langkah menggali potensi lembaga.

    “Posko di JLS yang dibangun Dedi itu tidak secara otomatis mendukung dan beking tempat hiburan malam. Harusnya orang luar itu bertanya dulu jangan asal nuduh.

    Setahu dirinya langkah Dedi mendirikan Posko tidak ada yang dilanggar. Bahkan ia memberikan apresiasi karena jangka panjangnya adalah agar warung remang- remang disepanjang JLS akan dibina untuk tidak dijadikan tempat maksiat.

    “Setahu saya Dedi dengan Posko nya itu sudah bekerjasama dengan Disperindag dan Pol PP untuk memberdayakan warung remang- remang menjadi pusat kuliner.

    Dikatakan Edi terkait adanya tempat hiburan malam di JLS bukan merupakan kewenangan BPPKB untuk menutup, melainkan tugas pemerintah.(BAR/PBN)

  • ISNU Lebak Dukung Listyo Sigit Jadi Kapolri

    ISNU Lebak Dukung Listyo Sigit Jadi Kapolri

    LEBAK, BANPOS – Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Lebak mendukung Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Pol Idham Aziz yang memasuki masa purna bakti (Pensiun).

    Disampaikan Sekretaris Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Lebak, Usep Pahlaludin, Selasa (18/1).

    Menurut Usep, selain dekat dengan para ulama, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memiliki rekam jejak dan prestasi yang baik. Ia (Listyo Sigit Prabowo – red) dapat menjalankan tugasnya dan tanggungjawabnya secara profesional.

    “Kami mendukung Surat Presiden kepada DPR RI yang mengusulkan nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri pengganti Idham Aziz yang memasuki pensiun,” katanya

    Dikatakan Usep, penetapan Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri sudah melalui proses dan seleksi yang ketat dengan menggunakan berbagai aspek penilaian mulai dari rekam jejak, integritas, kapasitas dan profesionalitas. Dijelaskan Usep, sejauh ini pihaknya menilai sosok Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memiliki karakter yang ramah, low profile, bisa berkomunikasi dan berinteraksi baik dengan semua golongan atau kelompok.

    “Dia itu bertanggungjawab dalam menjalankan tugasnya, ramah kepada semua kelompok. Dia juga memiliki rekam jejak dan prestasi yang baik,” jelasnya.

    Usep menambahkan, waktu Listyo Sigit Prabowo masih menjabat sebagai Kapolda Banten, ia juga dikenal dekat dengan para ulama atau Kyai di Banten. Karena itulah tegas Usep, pihaknya dalam hal ini ISNU Kabupaten Lebak mendukung.

    “Waktu menjadi Kapolda Banten itu diketahui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dikenal dekat dengan para ulama di Banten,” tandasnya.(CR-01/PBN)