Penulis: Panji Romadhon

  • Plastik Berisi Jenazah Bayi Gegerkan Cikeusik

    Plastik Berisi Jenazah Bayi Gegerkan Cikeusik

    PANDEGLANG, BANPOS – Warga Kampung Rancaseneng RT 05 RW 03, Desa Rancaseneng, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang digegerkan dengan penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki terbungkus plastik di salah satu balong warga.

    Mayat bayi itu pertama kali ditemukan oleh Deni Hermanto (27) saat mencari kayu untuk membuat tiang jemuran di belakang rumahnya. Saat itu dirinya melihat sebuah bungkusan plastik dua rangkap warna merah dan hitam

    Merasa curiga dengan bungkusan tersebut selanjutnya ia langsung memberitahukan pada ibunya dan disuruh menggeser bungkusan itu ke tepi balong. Setelah diangkat dari balong dan dibuka ternyata bungkusan tersebut berisi mayat bayi laki-laki.

    “Saksi ini langsung mendatangi bidan desa untuk melaporkan penemuan mayat bayi itu tapi bidannya kebetulan sedang melakukan posyandu, setelah didatangi di lokasi posyandu ketiganya langsung menuju TKP,” kata Kapolsek Cikeusik IPTU Cecep Sudrajat, Rabu (23/12).

    Kapolsek menjelaskan, dilihat dari kondisinya kemungkinan bayi tersebut sudah berada di lokasi sejak 3 hari lalu dengan ari-ari yang masih menempel pada tubuhnya.

    “Saat ini mayat bayi itu masih berada di lokasi karena menunggu tim identifikasi dari Polres Pandeglang. Di lokasi kami sudah memasang garis polisi agar warga tidak mendekati lokasi,” ujarnya.(CR-02/PBN)

  • PTUN Serang Dapat Penghargaan KI Banten

    PTUN Serang Dapat Penghargaan KI Banten

    SERANG, BANPOS – Komisi Informasi mengunjungi PTUN Serang sekaligus menyerahkan sertfikat hasil monitoring dan evaluasi (monev) Badan Publik Tahun 2020, pada Rabu (23/12).

    Dalam monev tersebut PTUN Serang berhasil menyodok ke peringkat Badan Publik Kategori Lembaga Non Struktural/Vertikal setelah KPU dan Bawaslu. Kunjungan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Toni Anwar Mahmud, bersama Heri Wahidin, Lutfi dan Nana Subana serta asisten ahli KI Banten.

    Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Toni Anwar Mahmud, mengapresiasi kinerja PTUN Serang dalam pemenuhan dan kepatuhan terhadap UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

    “Keberhasilan PTUN Serang meraih kualifikasi menuju informatif pada tahun 2020 ini, dapat dijadikan tolak ukur bahwa lembaga peradilan semakin terbuka pada aspek penyelenggaraan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

    Ia mengatakan bahwa PTUN dan KI Banten merupakan mitra kerja dimana pasca putusan KI Banten, PTUN menjadi lembaga peradilan tingkat II untuk melakukan upaya banding para pihak atas putusan majelis Komisioner KI Banten.

    Toni juga menyayangkan bahwa hasil monev badan publik masih ada yang tidak linier dengan kepatuhan Badan publik dalam memberikan layanan Informasi Publik.

    “Dalam putusan KI, dimana masih ada Badan Publik yang mengedepankan upaya hukum banding daripada patuh terhadap pelaksanaan layanan informasi publik. Sementara yang menjadi subtansi permohonan yang disengketakan merupakan klasifikasi informasi yang wajib diumumkan, baik informasi setiap saat maupun informasi berkala,” ungkapnya.

    Sementara itu, Ketua PTUN Serang, Herry Wibawa yang didamping Panitera, Suhendra serta beberapa hakim PTUN Serang, menyambut baik kehadiran KI Banten dan menyampaikan ucapan terimakasih atas penghargaan yang diberikan kepada PTUN Serang serta
    “Kami berkomitmen untuk lebih baik lagi dalam layanan informasi publik sehingga PTUN Serang dapat menjadi kampiun dalam pelaksana layanan informasi publik di provinsi Banten,” katanya

    Hery juga mengatakan, bahwa tidak banyak upaya banding pasca putusan KI yang masuk ke PTUN Serang dan PTUN Serang lebih dominan menguatkan apa yang menjadi putusan KI Banten.

    Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Lutfi, menyampaikan bahwa dari 206 register sengketa yang masuk ke KI Banten telah selesai sebanyak 50 persen register.
    “Hal ini karena dampak dari pandemi sehingga termohon banyak yang melaksanakan kegiatan perkantoran dengan mekanisme work from home (WFH),” ungkapnya

    Pada bagian akhir Bidang Advokasi, sosialisasi dan edukasi KI Banten, Nana Subana, mengingatkan Badan Publik untuk mengedepankan layanan Informasi Publik bagi pengguna informasi publik tidak lagi berdasarkan permohonan.

    “Sehingga penguatan prasaran dan Sarana PPID serta penyusunan dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) akan menjadi agenda utama KI Banten pada tahun 2021,”tandasnya. (MG-01/PBN)

  • Terjun Langsung Ke Pos Pam, Kapolres Serang Lakukan Pengecekan dan Beri Motivasi

    Terjun Langsung Ke Pos Pam, Kapolres Serang Lakukan Pengecekan dan Beri Motivasi

    SERANG, BANPOS – Kapolres Serang, AKBP Mariyono, melakukan pengecekan langsung enam pos pengamanan (pos pam) di jalur yang biasa dilintasi pemudik atau wisatawan, pada musim libur Natal dan Tahun Baru 2021 di wilayah hukum Polres Serang.

    Pengecekan yang dilakukan pada Rabu (23/12), bertujuan untuk mengetahui kesiapan personil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    Selain itu, Maryono menjelaskan bahwa tujuan kegiatan kunjungan ke pos-pos pengamanan ini juga untuk memberikan apresiasi kepada anggotanya. Sehingga, petugas gabungan termotivasi untuk senantiasa ikhlas bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pemudik yang memerlukan bantuan dan informasi.

    “Pada setiap pos pengamanan, di samping sarana prasarana penunjang harus memadai, keberadaan anggota Polri juga sangat penting. Sehingga mempermudah dalam membantu, melayani dan mengamankan masyarakat dalam natal dan tahun baru,” ujarnya.

    AKBP Mariyono mengatakan perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana Natal dan tahun baru saat ini berada dimasa pandemi Covid-19. Oleh karena itu, diharapkan seluruh personil untuk tetap mejaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

    Seluruh personil juga wajib menyampaikan kepada masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan (gunakan masker, menjaga jarak, cuci tangan dengan sabun dan hindari kerumunan) sesuai imbauan pemerintah.

    “Sampaikan kepada masyarakat agar melaksanakan menerapkan protokol kesehatan sesuai imbauan pemerintah. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan cluster baru penyebaran Covid-19,” tegas Kapolres.

    Saat pengecekan, Kapolres kembali menegaskan personel harus menjaga kesiapsiagaan, kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas. Selain itu, meminta petugas mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi seperti yang terburuk adanya aksi teror, penyerangan pospam, dan pedomani SOP serta terapkan hasil latihan pra-ops dengan baik dalam pelaksanaan tugas.

    “Berikan pelayanan yang terbaik, sampaikan imbauan keselamatan berlalu lintas dari pospam kepada pemudik, serta gunakan sarana, prasarana yang ada dalam melaksanakan tugas jaga pengaturan lalin,” ungkapnya. (DZH)

  • Akademisi UI: Pesantren Berperan Penting Dalam Pengendalian Covid-19

    Akademisi UI: Pesantren Berperan Penting Dalam Pengendalian Covid-19

    LEBAK, BANPOS – Pesantren sebagai pusat pendidikan dan sosial masyarakat, mempunyai peran penting dalam pengendalian penyebaran penyakit di masa pandemi. Bisa membawa pengaruh negatif, bisa pula membawa dampak sangat positif.

    Sebagai lembaga pendidikan berasrama dan pusat aktivitas masyarakat tentu banyak interaksi antar orang yang dilakukan santri, ustadz/kyai, maupun masyarakat. Apabila tidak dikelola dengan baik, bisa menjadi sumber penyebaran.

    Akademisi Universitas Indonesia, Milla Herdayati mengatakan, bila potensi pesantren diberdayakan dengan baik bisa menjadi role model dan relawan yang membantu Satgas Covid-19 dalam mengendalikan penyebaran virus mematikan ini.

    “Contoh dan sosialisasi yang dilakukan pesantren bisa lebih mudah diterima oleh masyarakat atau jamaah, setidaknya oleh lingkungan sekitar,” Ucap Milla kepada BANPOS, dalam seminar yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Al-Marjan Mulabaru, Cipanas, Lebak, Banten, Rabu (23/12).

    Dirinya menegaskan, para peserta dibekali pemahaman tentang Covid-19, mitigasi, dan tata cara penanganannya manakala ada yang terinfeksi sesuai peraturan dan pedoman protokol kesehatan.

    “Praktik saling berjabatan tangan antar santri-kiai, pola pengajaran yang dilakukan secara kolektif seperti shalat berjamaah, kajian kitab menjadi potret keseharian di pesantren,” katanya kepada BANPOS, Rabu (23/12).

    Milla yang merupakan pengajar di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI ini juga menambahkan bahwa kegiatan santri/santriat yang padat dan saling berinteraksi hampir 24 jam per harinya menjadikan pondok pesantren rentan terhadap penyebaran covid-19.

    Milla juga mengutip data dari media massa yang dikemukakan oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, hingga 6 Desember 2020. Tercatat sebanyak 4.328 Santri, 21 ustad dan ustadah, 2 pegawai ponpes, 67 pesantren, di 13 Provinsi, positif terpapar Covid-19.

    “Seminar ini dilaksanakan sebagai bagian dari kerjasama FKMUI, dengan Pondok Pesantren Al Marjan Mulabaru. FKMUI melalui kegiatan pengabdian masyarakat, berkolaborasi melakukan upaya pengendalian penularan COVID-19 berbasis Pesantren di Kabupaten Lebak,” tutupnya.

    Dalam kesempatan tersebut, pimpinan pondok pesantren Al-Marjan, Syaepudin Asy-Syadzili mengungkapkan rasa senangnya, karena bisa bekerjasama dengan FKMUI. Dukungan yang diberikan, khususnya pencegaham dan penanganan pandemi sangat diapresiasi.

    “Dukungan FKMUI sangat berarti bagi kami untuk memperkuat pedoman protokol kesehatan yang selama ini telah berjalan di pondok. Kegiatan ini difokuskan di Pesantren Al Marjan, Kecamatan Cipanas Kabupaten Lebak Propinsi Banten. Kolaborasi dilakukan antara FKMUI, Pondok Pesantren Al Marjan, Satgas Covid-19 Kecamatan Cipanas dan Puskesmas setempat,” imbuhnya.

    Hadir dalam acara Seminar yang diselenggarakan di Pendopo Pesantren Al-Marjan ini, perwakilan pimpinan pondok, ustadz, dan santri, Milla Herdayati sebagai Ketua Tim Program Pengabdian Masyarakat yang menyampaikan materi secara daring, juga Pimpinan Pesantren Al-Marjan, Syaepudin Asy-Syadzili, Camat Cipanas Oleh Najmudin, Kepala Puskesmas, Supriyatna, dan Bidan Ucu sebagai Koordinator Satgas COVID Puskesmas.(CR-02/PBN)

  • Thoni-Imat Gugat ke MK

    Thoni-Imat Gugat ke MK

    PANDEGLANG, BANPOS – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang nomor urut 02 Thoni Fatoni Mukson dan Miftahul Tamami (Thoni-Imat) menyampaikan, akan terus menempuh upaya hukum terkait Pilkada Pandeglang, terutama atas 16 pelanggaran sepanjang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang 2020 ke Bawaslu RI, KASN,Ombudsman Banten, Kemendagri,KSP dan DKPP.

    “Demi untuk mendapatkan keadilan kami telah mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Kab.Pandeglang ke Pengadilan Negeri Pandeglang dengan bukti No Perkara 25/Pdt.G/2020/PN.Pdl yang hari ini digelar dengan agenda penyerahan resume mediasi dari Penggugat dan Tergugat. Atas perbedaan perlakuan diskriminasi terhadap 16 laporan pelanggaran yang kami laporkan tidak ditanggapi secara jelas, padahal Bawaslu di Tangsel dan dan Cilegon menindak tegas dan mempidanakan para pelaku kejahatan pada Pemilikuda 2020,” ujar anggota tim hukum Thoni – Imat, Raden Elang Mulyana melalui rilis yang diterima BANPOS, Selasa (22/12)

    Menurutnya, berdasarkan Pasal 24C ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final.

    “Maka atas dasar alasan hukum tersebut kami melalui tim Kuasa Hukum kami TONI- IMAT telah mengajukan Permohonan Pembatalan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas surat Nomor:1018/HK.03.1-Kpt/3601/KPU-Kab/XII/2020 Tentang Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang yang diumumkan pada hari Selasa tanggal 15 Desember 2020 (Pukul 22.29 WIB) dengan bukti Akta Pengajuan Permohonan No.75/PAN.MK/AP3/12/2020 karena dari hasil perolehan suara yang telah ditetapkan oleh KPUD KAB.Pandeglang telah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis, masif dan brutal. Yang melibatkan aktor relasi kekuasaan mulai dari tingkat RT, Kepala Desa, Camat, ASN, kepala Dinas, hingga anggota KPPS untuk mengerahkan, memobilisasi masa untuk memenangkan salah satu Pasangan Calon,” jelasnya.

    Ia menuding, praktik politisasi struktur kekuasaan yang menggunakan ASN dari tingkat Kepala dinas camat, kepala UPT dengan sistem sebutan BINWIL (Bina Wilayah) yang mempunyai tugas memenangkan pasangan calon nomor urut (01) ini terjadi begitu terstruktur dan masif di beberapa wilayah di Kabupaten Pandeglang, bahkan dipaparkan beberapa nama ASN yang dituding melanggar kode etik.

    “Bahwa kami sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang TONI- IMAT nomor urut 02 telah dirugikan secara konstitusinal dan sudah mengajukan dan melaporkan 14 (empat belas) pelaporan ke Bawaslu Kabupaten Pandeglang, akan tetapi Bawaslu tidak ditanggapi dengan baik dan tidak ada satu pun yang masuk dalam rekomendasi unsur pidana pemilukada atau pun administrasi,” jelasnya.

    Bawaslu Pandeglang hanya merekomendasikan PSU ke PPK, dengan nomor No.372./BT/Bawaslu-Pdg/XII/2020 tertanggal 10 Desember 2020 yang ditujukan kepada Ketua Panitia Pemilihan (PPK) Kecamatan Cipeucang untuk segera dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 2 (dua) Desa Pasirmae Kecamatan Cipeucang, karena ditemukan 2 (dua) unsur pelanggaran secara terstruktur, sistematis, masif dan brutal.

    “Maka atas hal tersebut di atas, kami pasangan calon bupati dan wakil bupati pandeglang toni-imat dengan ini menyampaikan tuntutan secara hukum. Pertama, Mendesak GAKUMDU Kab.Pandeglang untuk segera menangkap dan mempidanakan para pelaku kejahatan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang. Kedua, Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final, antara lain, untuk memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum untuk membatalkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang Nomor: 1018/HK.03.1-Kpt/3601/KPU-Kab/XII/2020 Tentang Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.

    Selain itu, pihaknya menuntut, Dewan Kehormatan Pemilu (DKPP) agar segera memeriksa dan memutus seluruh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kab. Pandeglang telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan administrasi.(PBN)

  • Dua Pegawai Positif Covid-19, DPUPR Provinsi Dikosongkan

    Dua Pegawai Positif Covid-19, DPUPR Provinsi Dikosongkan

    SERANG, BANPOS – Gedung DPUPR Provinsi Banten dilakukan pengosongan selama beberapa jam dan disemprot cairan disinfektan. Hal itu menyusul informasi bahwa dua pegawai DPUPR Provinsi Banten dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, Jumat (18/12).

    “Kita adakan penyemprotan ini karena ada yang terkonfirmasi positif, jadi kami mensterilkan agar gedung ini bisa digunakan kembali,” ujar bagian umum dan kepegawaian pada DPUPR Provinsi Banten, Lincoln.

    Menurutnya, status pegawai yang terkonfirmasi positif itu diketahui setelah pimpinan pada dinas tersebut menelpon dirinya. Bahwa ada dua pegawainya yang terjangkit virus korona.

    “Kita langsung koordinasi dengan pihak BPBD, gugus tugas dari Provinsi Banten, dan langsung dilakukan penyemprotan,” jelasnya.

    Ia menyebutkan bahwa dua rekannya yang positif tersebut sudah dilakukan penanganan oleh pihak terkait. Secara rutin, gedung DPUPR itu pun dilakukan penyemprotan, guna mencegah terjadinya penularan.

    “Ini sudah beberapa kali gedung disterilkan, karena sebelumnya juga ada yang positif Covid-19,” tandasnya.

    Sementara itu, satgas penanganan Covid-19 pada BPBD Provinsi Banten, TB Endin Bahrudin mengungkapkan bahwa hari ini pihaknya diminta untuk mensterilkan setiap ruangan pada gedung DPUPR Provinsi Banten. Sebelumnya, jadwal pada pagi itu berangkat ke wilayah Pandeglang.

    “Itu tugas kami, dan kami akan terus berjuang agar virus ini sirna di muka bumi Banten khususnya,” ujarnya.

    Pihaknya telah menyisir tujuh lantai dengan dilakukan pengawalan oleh pihak Pamdal. Sebab, ia mengaku tidak berani melakukan penyemprotan apabila tidak ada pengawalan.

    “Khawatir ada barang-barang yang hilang, atau rusak. Yang berangkat kesini ada enam personil, naik turun sambil olahraga, alhamdulillah tidak ada kesulitan apapun,” tandasnya.(MUF/PBN)

  • Di Tengah Pandemi, PLN Lakukan Inovasi Digital

    Di Tengah Pandemi, PLN Lakukan Inovasi Digital

    SERANG, BANPOS – Meskipun di masa Pandemi Covid-19 PLN terus melakukan transformasi, terlebih dalam bidang digitalisasi proses bisnis. Hal tersebut disampaikan dalam acara Indonesia Digital Conference 2020 bertajuk ‘Inovasi di Tengah Pandemi’ yang digelar oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) secara daring, Rabu (16/12). 

    Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan dejak 21 April 2020, PLN telah melaunching program Transformasi PLN guna meningkatkan kinerja perusahaan. Transformasi dilatarbelakangi oleh adanya perubahan kondisi kelistrikan di Indonesia dari sebelumnya defisit menjadi surplus. 

    “Pademi Covid-19 sendiri, justru dijadikan momentum percepatan proses transformasi PLN. Adanya perubahan ini juga membuat pergeseran strategi, dari yang sebelumnya
    supply driven menjadi demand driven,” ujarnya.

    Ia menuturkan transformasi PLN sendiri memiliki empat aspirasi yaitu, green, lean, innovative dan customer focused. Melalui aspirasi Green, PLN terus meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan untuk menghasilkan listrik. Lean, untuk memastikan pengadaan listrik yang handal dan efisien. Innovative, untuk meraih pendapatan dari sumber-sumber baru. Customer Focused untuk menjadi pilihan nomor satu pelanggan dan mencapai 100 persen elektrifikasi.

    “Dari empat aspirasi tersebut, PLN memiliki 20 breakthrough (terobosan) yang ada dalam program transformasi, 13 diantaranya merupakan pembangunan berbasis Digital, antara lain Digital Power Plant, Digital Procurement, Digitally Enambled Distribution Excellence, Dispatch Optimization, Anti Black Out, Green Booster, Billing and Collection Organization, Fiber Optics Rollout, Electric Vehicles Infrastructure, Captive Power, Outage Management, PLN Mobile Relaunch, dan Digitally Enabled Execution Machine,” tuturnya

    Darmawan menjelaskan, tantangan terbesar melakukan transformasi tidak hanya membangun sistem tetapi juga membangun kapasitas sumber daya manusia yang ada di PLN. Terlebih, PLN mempunyai lebih dari 100 ribu pegawai, itulah mengapa harus membangun platform digital.

    “Penting bagi kita kita untuk mengelola organisasi yang lebih streamline. Setiap orang perlu bekerja dengan efektif. Agar tidak ada redundance, perlu sinergi dan kolaborasi,” katanya.

    Darmawan menuturkan, salah satu programnya adalah PLN mengembangkan kembali aplikasi layanan yang sudah ada sebelumnya yaitu PLN Mobile. Tak hanya sekadar aplikasi layanan saat terjadi gangguan, PLN Mobile kini sedang dikembangkan menjadi sebuah SuperApp yang mengintegrasikan proses bisnis PLN.

    “Pertama kami membangun sembilan fitur, untuk penguatan core bisnis kami. Ini melibatkan ribuan orang, tidak hanya bagian IT development, namun juga ada bagian operational yang melibatkan ribuan orang, termasuk ujung tombak yang memberikan layanan di lapangan,” tuturnya.

    Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan program digitalisasi tersebut tidak lagi dijalankan secara pendekatan parsial, tetapi dilakukan secara komprehensif, holistik, dengan melibatkan banyak stakeholder. Digitalisasi juga dilakukan dalam upaya mewujudkan keadilan energi, khususnya untuk melistriki daerah terpencil dan meningkatkan rasio elektrifikasi. Untuk menemukan lokasi-lokasi desa terpencil, PLN membuat sistem digital dengan memanfaatkan teknologi satellite image, patern recognition dan artifitial intelegent guna mengindentifikasi lokasi-lokasi daerah terpencil yang harus dilistriki.

    “Bagi kami, PLN saat akan melakukan pembangunan infrastruktur listrik, khususnya ke daerah terpencil, kami harus tahu medan operasinya. Dengan teknologi yang ada Kami tahu persis mereka ada dimana, menggunakan image satelite itu,” lanjutnya

    Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, juga menilai bahwa pandemi Covid-19 menjadi waktu yang tepat bagi pelaku usaha untuk melakukan digitalisasi. Sehingga model bisnis dapat berubah.

    “Saya tekankan kepada para direksi BUMN bahwa inovasi model bisnis baru harus segera dipelajari, lalu pada tahun 2024 kita berharap transformasi sudah terjadi. Kita juga membuat ekosistem yang baik buat semua. Kita tidak mau BUMN jadi menara gading. Kita harus bekerja sama dengan UMKM, swasta, pemerintah daerah dan masyarakat,” tandasnya.(MG-01/AZM)

  • Bela HRS, HMI MPO: Harus Adil Terhadap Semua Kerumunan

    Bela HRS, HMI MPO: Harus Adil Terhadap Semua Kerumunan

    JAKARTA, BANPOS – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO) meminta aparat penegak hukum bertindak adil dan objektif, terhadap kasus yang menimpa Habib Rizieq Shihab (HRS).

    Sebab menurutnya, bukan hanya HRS saja yang menimbulkan kerumunan di masa pandemi, banyak pihak lain termasuk pemerintah sendiri, juga menimbulkan kerumunan dalam pelaksanaan Pilkada serentak kemarin.

    Ketua Umum PB HMI MPO, Affandi Ismail, mengatakan aparat penegak hukum harus adil dan objektif di dalam penegakan hukum.

    “Ketika HRS dijadikan tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian, dengan tuduhan melakukan kerumunan di masa pandemi. Maka mestinya tindakan yang sama juga dilakukan kepada pihak lain yang melakukan kerumunan,” katanya, Jumat (18/12).

    Ia menjelaskan, berdasarkan pantauannya, saat ini telah banyak kerumunan massa yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, tetapi tidak mendapatkan teguran yang tegas.

    “Seperti kita ketahui bersama, bahwa Pilkada 2020 tetap dilaksanakan di masa pandemi. Walau sebelumnya banyak pihak yang mengusulkan penundaan, tetapi tetap dilaksanakan,” ucapnya.

    Lebih lanjut, ia menyoroti Pilkada yang terjadi di Solo, Medan dan beberapa tempat lainnya, yang memobilisasi massa yang banyak dan melanggar protokol kesehatan.

    “Mestinya pemanggilan dilakukan kepada pihak-pihak yang melanggar protokol covid. Tetapi, lagi-lagi Polri masih tebang pilih,” lanjutnya.

    Menurutnya penangkapan HRS sangat bernuansa politik. Padahal seharusnya Polri bersikap netral dan pandai membaca situasi politik yang ada di negara. Polri semestinya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, bukan memunculkan konflik di tengah masyarakat.

    Selain itu, Affandi pun menilai tidak hadirnya Komnas HAM dalam rekonstruksi kepolisian terhadap enam laskar FPI, dengan alasan memiliki bukti tersendiri terhadap peristiwa tersebut adalah salah satu bentuk independensi dari Komnas HAM.

    “Tentunya sikap independen dari Komnas HAM ini harus didukung dan disupport oleh semua pihak, agar kasus ini menjadi terang. Selain itu, presiden juga harus memastikan idepedensi kinerja Komnas HAM tanpa intervensi dari pihak manapun, yang terindikasi memiliki kepentingan dalam peristiwa tersebut,” ujarnya.

    Bahkan, ia mengatakan bahwa PB HMI akan menjadi garda terdepan dalam mengawal dan memberikan dukungan moril dan bersinergi dalam mengungkap peristiwa tersebut. (MG-01)

  • Relawan Cigemblong Bantu Korban Banjir

    Relawan Cigemblong Bantu Korban Banjir

    BAKSEL, BANPOS – Relawan Cigemblong yang tergabung dalam beberapa organisasi memberikan bantuan sembako kepada korban musibah banjir di wilayah Lebak Selatan, Banten.

    Bantuan tersebut diserahkan kepada warga usai menggelar penggalangan dana di sekitar wilayah Kecamatan Cigemblong selama kurang lebih 7 hari berturut-turut dari tanggal 7 sampai 13 Desember 2020.

    “Bantuan ini guna meringankan beban saudara-saudari kita di Lebak Selatan setelah terkena musibah Banjir beberapa waktu lalu,” kata Koordinator Relawan, Eman Sulaiman, kemarin.

    Adapun Organisasi yang tergabung dalam kegiatan tersebut yakni Forum Komunikasi Mahasiswa Cigemblong (FKMC), Forum Komunikasi Paskibra Sekolah kecamatan Cigemblong, Dewan Kerja Ranting Kwaran Cigemblong, Ikatan Mahasiswa Desa Cikaret (IMDC), Karang Taruna Desa Cikadongdong, dan Senar Remaja Indonesia.

    Eman menyatakan, bantuan tersebut berupa sembako sebanyak 113 paket yang disalurkan ke dua kecamatan, yakni Kecamatan Banjarsari, tepatnya di Desa Keusik, dan beberapa titik di Kecamatan Cigemblong.

    “Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu saudara-saudari kita yang terkena musibah banjir ini, baik berupa tenaga, infaq, barang dan apapun bentuknya. Semoga Allah SWT mengganti dan membalas dengan yang lebih baik,” tandasnya.(rls/mg-01)

  • Bawaslu Kabupaten Serang ‘Digerebek’ Warga

    Bawaslu Kabupaten Serang ‘Digerebek’ Warga

    SERANG, BANPOS – Sejumlah masyarakat Kabupaten Serang bersama dengan Ormas LMPI di Kabupaten Serang mendatangi Bawaslu Kabupaten Serang untuk melaporkan dugaan keterlibatan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Serang, dalam praktik politik uang saat serangan fajar saat pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember yang lalu.

    Mereka juga mendorong Bawaslu agar dapat melakukan tindakan, mengusut tuntas dugaan praktik politik uang di Pilkada Kabupaten Serang.

    Salah seorang warga Kabupaten Serang Utara, Khalid Mifdar mengungkapkan, pihaknya mendorong agar Bawaslu melakukan proses penindakan atas dugaan tersebut. Jangan sampai, praktik politik uang dibiarkan begitu saja.

    “Kalau pelanggaran money politik secara masif dan struktural dibiarkan, artinya makna demokrasi berbeda. Demokrasinya memiliki makna, yang banyak uang yang menang, kalau yang banyak uang yang menang, bagaimana kalau bangsa binatang yang lebih dulu banyak uang,” ujarnya, di Kantor Bawaslu Kabupaten Serang, Senin (14/12).

    Sebagai masyarakat Kabupaten Serang yang masih berpegang teguh untuk menjalankan demokrasi yang bermoral, kata dia, pihaknya terus mendukung Bawaslu agar melakukan tindakan yang tegas, ketika ada temuan-temuan pelanggaran terkait Pilkada di Kabupaten Serang. Menurutnya, fungsi Bawaslu adalah satu lembaga yang sengaja dibentuk dan digaji rakyat, untuk menghindari atau memberikan sanksi terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut.

    “Jika hal ini tidak dilakukan, pelanggaran-pelanggaran ini tidak disikapi, justru Bawaslu dibentuk berarti untuk membunuh demokrasi,” tegasnya.

    Ia mengaku, apabila aduan ini tidak diindahkan, dirinya tidak berjanji akan kondusif. Sebab, hal ini akan mengundang mosi tidak percaya kepada Bawaslu. Karena jika ini tidak ditindak, sama saja dengan membiarkan demokrasi ini buruk.

    “Jika demokrasi diukur dengan uang, ini hina menurut saya. Kami menemukan fakta di lapangan secara masif dan terstruktur, bagaimana proses terjadinya serangan fajar dengan membagikan amplop dan sembako,” tuturnya.

    Ia menyebut, apabila hal itu tidak segera ditindaklanjuti, pertama nanti akan menjadi konflik horizontal. Kedua akan menjadi mosi tidak percaya masyarakat kepada lembaga Bawaslu, dan penegakan hukum yang tegas. Ketiga, kalau tidak ditindak jiga, ini sama saja membiarkan masyarakat Serang menjalani demokrasi yang tidak bermoral.

    “Buruk seburuk-buruknya, kalau ukurannya hanya sebatas makan saja, ayam juga makan,” tegasnya.

    Ia mengungkapkan, momen pembagian amplop dan sembako itu melibatkan aparatur Pemerintah. Ia pun mengatakan bahwa data di semua Kecamatan di Kabupaten Serang, sudah disiapkan dan sudah kongkrit.

    “Mulai darimana uangnya, sampai ke siapa masuknya uang itu. Kalau sampel kita bisa uji seperti yang di daerah Pontang, Tirtayasa dan Kibin,” jelasnya.

    Tak sampai di situ, ia menyatakan bahwa uang yang disebar di lapangan bervariatif, mulai dari Rp20 ribu hingga Rp150 ribu. Hal ini tergantung pada mekanisme pembagian yang dilakukan oleh jaringan tim sukses di bawah.

    “Insyaallah kami tahu sumbernya dari mana, dan ini akan menjadi proses,” katanya.

    Ketua LMPI Kabupaten Serang, Wahyudin mengungkapkan, kedatangannya saat itu mendorong dan mengawal Bawaslu Kabupaten Serang agar bisa bertindak, dalam rangka menegakkan peraturan. Sebagaimana diketahui bersama, kata dia, sudah viral di berbagai media sosial, bahwa ada dugaan money politik yang dilakukan oleh salah satu tim relawan paslon 01.

    “Selain itu kami juga menemukan dugaan pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif yang dilakukan oleh salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang,” ucapnya.

    Semua itu, kata Wahyudin, sudah dilaporkan dan disampaikan kepada Bawaslu. Ia mengaku, pihaknya hanya ingin mengawal sebagai bagian dari kontrol sosial, agar penyelenggara ini mampu mengambil tindakan-tindakan yang tegas dalam mengawal proses demokrasi yang sehat.

    “Sehingga kepemimpinan yang didapatkan ini adalah pimpinan yang benar-benar hasil proses demokrasi yang sehat dan bermoral,” tuturnya.

    Ia mengatakan, akan mengikuti prosedur saja. Karena bagaimanapun, Bawaslu memiliki tahapan-tahapan prosedur dan akan mengawal sesuai prosedur yang ada di Bawaslu.

    “Soal kerja Bawaslu, kita belum bisa menilai apakah kerja Bawaslu sudah maksimal atau tidak, karena kita akan melihat bagaimana proses yang sedang berjalan ini,” tandasnya.

    Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Yadi mengatakan, mengenai laporan yang masuk ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran yang sudah terjadi, dimulai dari hari ini akan diproses.

    “Mulai hari ini akan kita proses. Prinsipnya jika ada dugaan pelanggaran kita akan proses sesuai dengan mekanisme,” ujarnya. (MUF)