Penulis: Panji Romadhon

  • Ketika Ulama dan Umara Berkolaborasi Tangani Covid-19

    Ketika Ulama dan Umara Berkolaborasi Tangani Covid-19

    PROVINSI Banten sejauh ini masih menjadi salah satu provinsi yang memiliki tingkat penyebaran covid-19 cukup besar. Untuk menyikapi masih bertambahnya jumlah kasus covid-19, Gubernur Banten menerbitkan surat keputusan berkaitan dengan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) se-Banten. Sebelumnya, PSBB di Provinsi Banten hanya berlaku di Tangerang Raya.

    Belakangan, Gubernur Banten memperpanjang pemberlakuan PSBB di Provinsi Banten, terhitung 21 Oktober hingga 19 November 2020. Bahkan, kebijakan itu akan diperpanjang jika masih banyak penyebaran virus korona.

    Selain pemberlakuan PSBB, Pemprov Banten dan pemerintah kabupaten/kota juga sudah melakukan berbagai upaya, baik preventif maupun kuratif, guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
    Tanpa menapikan peran pihak-pihak lainnya yang juga bersama-sama menangani dan mencegah covid-19, peranan tenaga medis memang sangat vital, karena langsung berhadapan dengan pasien yang positif covid-19.

    Namun, bisa jadi upaya keras yang dilakukan tenaga medis untuk mengakhiri pandemi bakal tidak berhasil optimal, manakala kita semua tidak ikut andil dalam pencegahan covid-19, tentu sesuai porsinya.

    Ulama dan para cendekiawan, bisa berperan sebagai sosok sentral dibalik suksesnya sosialisasi pencegahan virus korona. Dengan segala kemampuan yang dimiliki serta hubungan yang baik dengan para jamaah atau santrinya, ulama memiliki kapasitas untuk menyampaikan pesan tentang tata cara beribadah di tengah pandemi.

    Apa jadinya ketika tiba-tiba pihak yang tidak memahami agama menyampaikan pesan tentang tata cara ibadah di erah pandemi, lengkap dengan imbauan agar salat berjamaah menjaga jarak, memakai masker, bahkan diimbau untuk tidak salat berjamaah.

    Boleh jadi, pesan itu tidak akan berhasil dan hanya berlalu begitu saja. Betul memang ada pepatah arab menyebutkan, “Perhatikan apa yang dikatakan, jangan perhatikan siapa yang mengatakan”, tapi penyampai pesan ke publik atau ke khalayak harus tetap memerhatikan jati dirinya. Zaenal Maarif dalam bukunya Retorika Metode Komunikasi Publik menyebut pembicara publik hanya mengatakan kebaikan yang sudah dilakukan, dan melakukan kebaikan yang dikatakan. Karena ketidakselarasan perkataan dan perbuatan dinilai tidak etis. Bahkan pembicara publik sebaiknya menyerap sifat-sifat nabi, yaitu jujur (shiddiq) dapat dipercaya (amanah) cerdas (fathonah) dan komunikatif (tablig).

    Bagaimana pun, ulama merupakan salah satu pemangku pendapat (opinion leader) atau orang-orang yang perkataan dan pernyataannya akan didengar dan diikuti. Ketika mereka menyampaikan pesan maka para pengikut secara umum akan menerima pesan tersebut dan mengikutinya.

    Langkah Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang merangkul Majelis Ulama Indonesia, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Aisiyah, Fatayat, FSPP dan elemen lainnya dalam upaya memutus mata rantai covid-19, perlu disambut baik.

    Untuk memaksimalkan kerja sama, Dinas Kesehatan Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan “Penguatan Kelompok Masyarakat dalam Program Prioritas Kesehatan Tingkat Provinsi Banten”. Kegiatan dilaksanakan tanggal 26 Oktober 2020 di Hotel Horison Altama, Pandeglang.

    Pesertanya adalah MUI Banten, MUI kabupaten/kota, perwakilan Dinas Kesehatan kabupaten/kota dan MUI Kecamatan Kasemen, Kota Serang serta MUI Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang. Dinkes Banten juga menggelar kegiatan serupa dengan peserta organisasi kemasyarakatan lainnya.

    Setelah pertemuan di tingkat provinsi, masing-masing organisasi menggelar kegiatan sosialisasi di sejumlah kecamatan yang sudah disepakati. Misalnya, MUI Banten akan menggelar kegiatan sosialisasi di Kecamatan Kasemen, Kota Serang dan Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang. ICMI, Kwarda Pramuka Banten dan organisasi juga menggelar kegiatan sosialisasi di kecamatan berbeda.

    Meski tidak secara eksplisit terungkap bahwa penguatan kelompok masyarakat tersebut adalah untuk mencegah penyebaran covid-19, tetapi sudah sangat jelas bahwa masalah kesehatan yang harus menjadi prioritas untuk ditangani adalah penyebaran virus korona.

    Namun, program penguatan kelompok masyarakat tersebut pasti tidak akan menafikan penanganan penyakit lain, seperti demam berdarah, tuberkulosis dan lain-lain.

    Sangat menarik menyimak pola kerja sama pencegahan covid-19 yang melibatkan berbagai pihak di Banten, khususnya MUI. Kita tahu bahwa organisasi MUI adalah sekumpulan orang yang memiliki kompetensi, khususnya di bidang keagamaan. Di MUI Banten misalnya, terdapat para kiai, ustaz, akademisi hingga praktisi. Mereka memiliki pengaruh dan kepercayaan dari umat, khususnya di wilayah masing-masing.

    Maarif menyebut, secara ethos, kepribadian pembicara sangat penting dalam kesuksesan retorika. Ethos adalah potensi persuasi pada karakter dan kredibilitas personal pembicara. Salah satu unsur dalam ethos adalah phronesis atau mengetahui baik dan buruk. Maarif lebih sepakat phronesis diartikan kemampuan memutuskan perkara.

    Tidak semua orang atau lembaga memiliki kemampuan untuk memutus perkara keagamaan berkaitan dengan penyebaran covid-19. MUI dalam kapasitas sebagai lembaga yang biasa memutuskan atau mengeluarkan fatwa, banyak mengeluarkan keputusan tentang tata cara beribadah, pada masa pandemi sekarang ini.

    Selain membuat fatwa, para ulama bisa memberikan dukungan moral kepada para tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam penanganan covid-19. Mereka juga bisa turut serta menjadi komunikator atau penyampai pesan tentang pencegahan penyakit menular dari sudut pandang agama.

    Penyampaian promosi kesehatan yang berkaitan dengan keagamaan tentu lebih bisa diterima oleh masyarakat jika disampaikan oleh ulama. Sebab, ulama lebih memahami soal keagamaan dan tentu saja cara penyampaiannya yang dikuatkan dengan dalil-dalil, sebagai referensi.

    Karena para ulama lebih banyak bersilaturahmi dan lebih banyak berinteraksi dengan umat maka mereka juga dipastikan lebih memahami karakteristik masyarakat atau umat. Oleh karena mengetahui karakteristik masyarakat maka mereka juga akan lebih mengetahui bahasa dan cara bertutur yang tepat untuk disampaikan kepada umat.

    Dalam beretorika, penyiapan materi dan identifikasi audiens (inventio) merupakan salah satu kunci sukses berpidato. Pilihan gaya atau pembicara memilih kata dan bahasa yang tepat (elucatio), memperhatikan olah suara dan gerakan anggota badan saat berpidato serta persiapan lainnya sangat penting untuk suksesnya penyampaian pesan.

    Begitupun keterlibatan tokoh masyarakat atau opinion leader lainnya, tentu sangat dipentingkan. Tujuannya jelas, pesan yang disampaikan bisa diterima dengan baik dan pada akhirnya bisa dilaksanakan dengan baik.

    Salah satu keberhasilan penyampaian pesan dihadapan kelompok masyarakat dan publik bergantung pada siapa yang menyampaikan dan bagaimana materi itu disampaikan. Selain itu, bergantung pada tepat atau tidaknya pilihan kata dan bahasa yang disampaikan kepada masyarakat.

    Pernyataan atau pidato kepada masyarakat kelompok tertentu belum tentu tepat ketika pidatonya diselingi dengan banyak humors. Berbeda dengan kelompok masyarakat lainnya, penyampaian pesan yang diselingi humor boleh jadi akan menjadi senjata utama dalam penyampaian pesan, sehingga bisa diterima dengan baik oleh penerima pesan atau receiver.

    Penyampaian pesan yang langsung menyebut baik buruk sesuatu (one side issue) tidak akan berhasi jika disampaikan dihadapan para intelektual. Begitupun sebaliknya, penyampaian pesan yang membahas sisi baik dan buruk sesuatu dan membiarkan audiens berpikir (two side issue) kurang tepat jika disampaikan kepada masyarakat biasa.

    Belum lagi soal pentingnya keterlibatan kalangan akademisi dalam mempromosikan program kesehatan. Kalangan akademisi dan kalangan lain yang kompeten di bidangnya, tentu akan sangat memahami pesan yang tepat disampaikan kepada masyarakat. Cara penyampaian pesan kepada masyarakat menengah ke bawah dan pesan yang disampaikan kepada masyarakat menengah ke atas tentu akan berbeda.

    Dalam ilmu komunikasi, penyampai pesan disebut komunikator. Nimmo dalam Komunikasi Politik Komunikasi Politik, Komunikator, Pesan, dan Media menyebut, ada tiga tipe komunikator politik.

    Pertama politikus sebagai komunikator politik, profesional, dan aktivis.
    Diharapkan sekali partisipasi berbagai kelompok masyarakat dan masyarakat pada umumnya di Banten untuk bekerja sama dan membantu menyukseskan program-program pemerintah, khususnya di Provinsi Banten.
    Semoga kebersamaan ini bisa terus berlanjut dan pada akhirnya program pemerintah dalam mengatasi covid-19 berhasil dilaksanakan dengan baik dan masyarakat bisa menerima manfaat dari program pemerintah tersebut. Dengan terbebas dari covid-19, masyarakat bisa beraktivitas secara normal seperti sedia kala, masyarakat bisa merasa lebih nyaman melaksanakan ibadah secara berjamaah, bisa bekerja secara maksimal, industri kembali berjalan normal dan tentu saja ekonomi secara umum di Banten bisa tumbuh dengan baik.

  • Covid dan Percepatan Literasi Teknologi

    Covid dan Percepatan Literasi Teknologi

    DALAM 8 bulan terakhir, Covid-19 menjadi fokus perhatian semua orang. Masyarakat merasakan betul kekhawatiran terinfeksi virus asal Tiongkok tersebut. Apalagi, setiap hari kita disuguhkan beragam informasi, mulai dari penyebaran virus yang sudah mencapai ratusan ribu hingga banyaknya warga yang meninggal dunia.

    Banyak aktivitas dan penghasilan masyarakat yang terganggu gegara korana ini. Tidak sedikit pula masyarakat yang terganggu secara ekonomi, seperti terkena pemutusan hubungan kerja dan mengalami kebangkrutan.

    Itu salah satu sudut soal Covid-19. Karena dari sudut lain, kita melihat, Covid-19 membawa berkah tersediri, yaitu mempercepat akselerasi masyarakat Indonesia khususnya, dalam memsuki era baru, yaitu memasuki era informasi dan komunikasi.

    Jauh sebelum ini, kebanyakan masyarakat Indonesia bertumpu pada sektor pertanian atau masyarakat agraris. Sejalan dengan perkembangan, Indonesia mulai bergeser ke era industrialisasi dan sekarang masyarakat dipaksa untuk mengikuti akselerasi ke era teknologi dan informasi.

    Guru dituntut menguasai informasi dan teknologi, begitupun anak didik dituntut menguasai informasi dan komunukasi. Kita semua dipaksa mencari atau mengakses pengetahuan dari berbagai sumber belajar yang tidak terbatas. Orang tua dipaksa menyediakan infrastruktur.

    Pemerintah juga dipaksa membuat regulasi pembelajaran daring. Dan kita semua dipaksa melakukan pendekatan daring. Belajar dengan daring, bekerja dengan daring, termasuk juga beribadah live streaming, seperti halnya tahlilan dan pengajian.

    Jika akselerasi penggunaan informasi teknologi terus berkembang maka ke depan tidak terlalu diperlukan lagi gedung dan ruangan gedung, tidak memiliki ruang. Dalam bidang pendidikan, dulu ada rasio 1 guru mengajar 40 orang dan dua guru mengajar 80 orang. Dengan perubahan ini, seorang guru bisa mengajar puluhan bahkan ribuan hingga tak terbatas dalam satu kesempatan.

    Kondisi ini jelas akan mempercepat apa yang dimaksud dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar. Mungkin ini menjadi kekuatan kata-kata bahwa ketika Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim diangkat, muncul istilah-istilah baru, seperti bayar sekolah online, belajar online dan semuanya di rumah. Kenyataannya, sekarang sebagian dari kita belajar, berjualan dan bekerja di rumah.

    Diakui atau tidak, pandemi membantu proses akselerasi, untuk memasuki era baru dan semuanya dilayani dengan pendekatan baru bernama digital. Dan kalau berbicara dunia usaha, mereka sudah lebih awal membangun bisnis digital, seperti e-commerce.

    Dalam sektor birokrasi, digitalisasi layanan juga sudah mulai dilaksanakan. Kita mengenal istilah MAL pelayanan kependudukan dan juga smart citty. Beberapa daerah di Indonesia sudah melakukan inovasi layanan dan penggunaan digital. Tujuanya untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan.

    Namun, tidak ada yang lebih lebih hebat dari Covid-19 untuk mendorong percepatan akselerasi kita memasuki era baru. Pembelajaran e-learning yang sudah diwacanakan sejak lama, kini benar-benar dilaksanakan.

    Hanya saja, jangan sampai proses pembelajaran e-learning diwarnai malapraktik. Karena sangat berbahaya, bahkan lebih berbahaya dari malapraktik bidang kesehatan. Jika ada seorang tenaga kesehatan salah memberi obat maka dampaknya hanya terhadap satu orang. Bagaimana ketika seorang tenaga pendidik melakukan kesalahan dalam memberikan materi pelajaran. Tentu akan sangat banyak yang terdampak.

  • Resesi, Pandemi dan Optimisme

    Resesi, Pandemi dan Optimisme

    BADAN Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 3,49% pada kuartal III-2020. Sebelumnya pada kuartal II, pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 5,32%. Realisasi pertumbuhan ekonomi nasional yang kembali negatif tersebut menjadi penanda Indonesia resmi mengalami resesi dan masuk dalam daftar negara yang masuk ke jurang resesi di masa pandemi.

    Dampak dari resesi ini antara lain terlihat dari PHK sudah menerpa Indonesia menimpa ribuan orang dari berbagai sektor usaha. Mulai dari buruh pabrik sepatu, pabrik tekstil, garmen, makanan minuman, komponen elektronik, hingga sektor penerbitan.

    Menurut peneliti ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira (detik.com, 8/11) badai PHK yang terjadi di Indonesia saat ini menjadi bukti nyata resesi terburuk yang dirasakan Indonesia selama 20 tahun terakhir. Pasalnya, resesi bukan cuma terjadi pada perusahaan bermodal besar saja tetapi juga melanda sektor UMKM. Bagi perusahaan, PHK sejatinya merupakan keputusan paling akhir setelah beragam ikhtiar telah ditempuh untuk bisa bertahan pada situasi pandemi ini. Salah satu pertimbangan penting untuk mengambil langkah PHK adalah kebutuhan terhadap karyawan-karyawan dengan kinerja yang baik, sehingga saat perekonomian pulih perusahaan tidak sulit mencari tenaga kerja lagi.

    Dampak lanjutan dari PHK adalah menurunnya daya beli masyarakat akibat hilangnya pendapatan aktif kepala atau anggota keluarga. Karena itu pemerintah telah mengambil sejumlah langkah untuk menjaga daya beli masyarakat seperti memberikan subsidi gaji bagi yang berpenghasilan kurang dari Rp 5 juta per bulan, stimulus permodalan usaha super mikro sebesar Rp 2,4 juta per pengusaha super mikro hingga beragam BLT bagi kelompok masyarakat yang rentan terdampak Covid-19.

    Disamping mempertahankan daya beli masyarakat beragam kebijakan yang menyasar masyarakat menengah ke bawah tersebut diharapkan dapat menyangga pertumbuhan ekonomi agar melambung ke atas mengingat kinerja ekonomi pada lapisan atas cenderung kolaps. Upaya ini cukup berhasil dilihat dari perubahan pertumbuhan yang semula -5,32% pada kuartal II menjadi -3,49 pada kuartal III sepanjang tahun 2020 ini.

    Bahkan menurut para pengamat ekonomi dan keuangan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2021 mendatang setelah pandemi berakhir diproyeksikan akan mencapai 4,5% – 5,5%. Kuncinya adalah pandemi dinyatakan berakhir meskipun mungkin harus dengan keputusan politik. Karena nyatanya pandemi ini tidak hanya menyasar hebat pada aspek kesehatan dan ekonomi tetapi juga menyasar pikiran dan perasaan masyarakat sehingga aktivitas hidupnya dibayang-bayangi ketakutan terhadap Covid-19.

    Program vaksinasi yang akan berjalan pada bulan-bulan mendatang meski sudah mulai menuai kontroversi terkait pertimbangan kehalalan dan keamanannya bagi kesehatan, setidaknya secara psikologis telah memberi kepercayaan publik bahwa pandemi Covid-19 bisa diakhiri sehingga pemulihan mental masyarakat dan upaya pemerintah untuk menyatakan bahwa era pandemi Covid-19 telah berakhir mendapatkan legitimasi psikologis dan moral.

    Pernyataan ini penting agar perekonomian negara bisa keluar dari resesi yang ditandai dengan terus naiknya pertumbuhan ekonomi nasional secara positif. Kuncinya ada pada berakhirnya era pandemi Covid-19 dengan menjadikan vaksin sebagai garansinya.

    Hadirnya vaksin setidaknya mengurangi beban pikiran dan perasaan masyarakat terhadap ancaman Covid-19 sehingga melakoni kehidupan di tahun 2021 mendatang lebih rileks dan lebih optimis. Dengan begitu masyarakat bisa bekerja dengan tenang dan dunia usaha bisa bergerak.

    Walaupun harus berhadapan dengan postur APBN 2021 yang diperkirakan defisit sebesar Rp 971,1 triliun atau setara 5,5% terhadap produk domestik bruto (PDB) karena pendapatan negara diproyeksikan sebesar Rp 1.776,4 triliun sementara belanja negara Rp 2.747,5 triliun (Detik.com, 8/11). Sikap optimis tersebut penting untuk terus ditumbuhkan agar semangat pulih dari tekanan Covid-19 ini paralel dengan pulihnya pertumbuhan ekonomi negara yang didukung oleh peningkatan konsumsi domestik dan investasi sebagai motor penggerak utama.

    Konsumsi domestik meningkat jika daya beli dan pendapatan masyarakat juga meningkat. Sepanjang tahun 2020 sektor pertanian tumbuh positif demikian juga dengan UMKM. Karena itu penguatan terhadap UMKM dan sektor pertanian sebagai lahan usaha mayoritas rakyat perlu terus diperkuat dan didukung dengan kebijakan yang konsisten berpihak kepada mayoritas rakyat. Proteksi terhadap produk UMKM dan sektor pertanian perlu dilakukan untuk memberikan perlindungan menyeluruh agar UMKM dan sektor pertanian Indonesia memiliki daya hidup di tengah derasnya gempuran dari pasar global.

    Selain konsumsi domestik sumber pertumbuhan ekonomi juga ditopang oleh penanaman modal atau investasi. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan yang berdampak pada pengurangan angka pengangguran, angka kemiskinan, meningkatkan produktivitas, efisiensi, daya saing dan kemandirian. Pertumbuhan ekonomi membutuhkan penanam modal (Investor) baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri.

    Tinggi rendahnya investasi di suatu wilayah dipengaruhi oleh kepastian hukum, stabilitas politik, keamanan dan kebijakan pemerintah yang pro investasi. Faktor-faktor ini masih memerlukan perhatian khusus dalam rangka meningkatkan iklim investasi di Indonesia. Lahirnya UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang kontroversial itu, semangatnya untuk mereduksi hambatan birokrasi, mengikis korupsi dan menggairahkan iklim investasi di Indonesia. Dengan investasi meningkat diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja dalam jumlah banyak sehingga pengangguran dan kemiskinan dapat direduksi.

    Semangat dari UU ini juga menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan dan peningkatan daya saing UMKM serta mendorong masyarakat Indonesia mengambil jalan wirausaha dengan menekuni profesi sebagai pengusaha. Dengan meningkatnya jumlah pengusaha baik yang lahir dari rahim masyarakat Indonesia atau yang masuk dari negara asing diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara dalam bentuk pajak penghasilan dan bentuk lainnya yang sah.

    Kritik terhadap UU Ciptaker yang antara lain diekspresikan oleh maraknya demonstrasi dimana-mana karena UU ini dinilai bias pengusaha dan investor serta tidak ramah terhadap hak-hak tenaga kerja. Apakah kekhawatiran terhadap UU ini yang dinilai tidak ramah terhadap nasib tenaga kerja seperti banyak disuarakan oleh beragam serikat pekerja dan juga apakah benar UU ini akan merangsang gairah investasi atau sebaliknya tergantung pada implementasinya di tahun 2021 nanti?.

    Yang jelas pertumbuhan ekonomi tidak saja membutuhkan investasi dan konsumsi tetapi juga membutuhkan stabilitas politik dan penegakan hukum yang berkeadilan baik pada yang pro maupun pada yang kritis terhadap pemerintah. Karena itu langkah-langkah penegakan hukum yang tidak profesional atau bias interes pribadi harus dihindari agar tidak menganggu iklim investasi dan agenda pencapaian pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan.

    Target pertumbuhan ekonomi yang tinggi menjadi prasyarat terbukanya lapangan kerja. Tetapi tanpa diikuti dengan pemerataan maka pertumbuhan ekonomi tinggi akan memicu besarnya indeks gini rasio yang menggambarkan besarnya kesenjangan. Karena itu untuk mengurangi kesenjangan dan membangun rasa keadilan yang hakiki maka aspek pemerataan sejatinya yang harus dijadikan sebagai permasalahan utama ekonomi suatu negara bukan hanya pertumbuhan. Dengan pemerataan berapapun ekonomi tumbuh akan dirasakan oleh semua masyarakat, tetapi dengan pertumbuhan ekonomi tinggi belum tentu dirasakan oleh mayoritas masyarakat Indonesia.

    Semoga ekonomi Indonesia tahun 2021 tumbuh positif dan merata setelah pendemi Covid-19 dinyatakan berakhir sebagai kunci mengakhiri resesi ekonomi dan membangun optimisme.

    Wallahu’alam.

  • Pangdam III Siliwangi dan Kapolda Banten Pastikan TNI-Polri Netral

    Pangdam III Siliwangi dan Kapolda Banten Pastikan TNI-Polri Netral

    PANDEGLANG, BANPOS – Guna memastikan kesiapan pelaksanaan Pilkada yang akan digelar serentak pada 9 Desember mendatang, Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto bersama Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar, bersilaturahmi ke Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang, Sabtu (5/12/2020).

    “Hari ini saya bersama bapak Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar melakukan kunjungan silahturahmi kepada para calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang. Dan juga sekaligus untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Pandeglang,” ujar Nugroho di Pendopo Bupati Pandeglang.

    Nugroho juga memastikan, bahwa prajurit TNI akan bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 tersebut.

    “TNI sampai saat ini 100% memegang teguh netralitas TNI dalam pilkada, dalam arti tidak akan memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang. Serta akan memberikan sanksi yang tegas kepada prajurit yang melanggar Netralitas TNI,” tegas Nugroho.

    Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar menambahkan, bahwa kunjungan ini dalam rangka silaturahmi dengan pasangan calon yang mengikuti pilkada. Semua berdoa agar dalam pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Pandeglang dapat berjalan aman lancar dan sukses tanpa ekses.

    “Semoga Pilkada Serantak di wilayah Banten berjalan dengan aman dan baik. Kehadiran kami disini dalam rangka meyakinkan bahwa Pilkada di Kabupaten Pandeglang siap dan bisa terselenggara dengan baik dan aman. Kehadiran saya dengan Panglima menjamin netralitas TNI-POLRI, kami berkomitmen netral dalam pilkada ini,” tutur Fiandar.

    Fiandar juga meminta kepada para pasangan calon agar menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif.

    “Saya berharap kepada Bapak Ibu sekalian, karena Bapak Ibu punya pengaruh yang luar biasa terhadap masyarakat. Tolong bantu ciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif, saat ini sampai dengan saat nanti sampai dengan pelantikan. Saya titip karena Bapak Ibu punya pengikut yang betul-betul loyalis, militan. Bantu kami untuk menghimbau dan mengajak masyarakat untuk menciptakan kamtibmas, kami akan lebih sempurna jika dibantu juga oleh para calon,” tegas Fiandar.

    Masih kata Fiandar, “Dan kami juga menghimbau kepada pasangan calon untuk menghindari narasi-narasi yang menipu, berita hoax, mendeskritkan pasangan lainnya, karena itu akan memanaskan situasi. Lebih baik jual program yang terbaik kepada masyarakat,” imbuh Fiandar.

    Terakhir Fiandar juga berharap agar para calon dan para pendukung dan masyarakat yang mengikuti Pilkada mematuhi protokol kesehatan.

    “Saya berharap dalam pelaksanaan Pilkada ini tetap memperhatikan protokol kesehatan. Dan saya mohon bantuan bapak ibu para calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang untuk tidak mengerahkan massa pada saat mencoblos maupun ketika selesai pemungutan suara dan penghitungan. Ajakan dari Bapak Ibu sekalian sangat membantu ciptakan situasi Kamtibmas yang bagus yang kondusif. Percayakan saja dan titipkan kepada para saksinya untuk mengawasi proses penghitungan,” tutup Fiandar. (RUL)

  • Terkait Mangkraknya Angkot Si Benteng, Walikota Tangerang Disebut ‘Ambigu’

    Terkait Mangkraknya Angkot Si Benteng, Walikota Tangerang Disebut ‘Ambigu’

    TANGERANG, BANPOS – Pernyataan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, terkait dengan mangkraknya angkot Si Benteng kembali dikritik oleh mahasiswa. Mereka menyebut bahwa pernyataan Walikota ambigu dan tidak relevan.

    Ketua Umum HMI Cabang Tangerang Raya, Ahmad Izad Jazuly, menuturkan bahwa sebelum ramainya pemberitaan angkot Si Benteng yang mangkrak, Walikota mengaku bahwa tidak beroperasinya angkot itu lantaran pandemi Covid-19.

    “Tapi mengapa saat ini Walikota beralasan Perda yang masih dalam tahap asistensi yang membuat angkot ini tidak beroperasi? Mana yang benar? Ini sangat ambigu,” ujarnya kepada BANPOS, Kamis (3/12).

    Ia mengatakan, apabila memang proses asistensi Perda di Provinsi Banten yang menjadi alasan, seharusnya Pemkot Tangerang bertindak proaktif dengan mendatangi Pemprov Banten.

    “Harusnya Pemkot proaktif dengan mendatangi Pemprov Banten dan menanyakan, apa yang menjadi alasan asistensi Perda ini menjadi lambat. Karena kan ini juga ditunggu oleh masyarakat,” tegasnya.

    Menurutnya, jangan sampai Pemkot Tangerang melempar tanggungjawab dengan alasan pandemi Covid-19 ataupun lambatnya asistensi dari Pemprov Banten. Jika memang dalam perencanaannya sudah tidak baik, seharusnya Pemkot mengakui secara kesatria.

    “Akui saja jika memang dalam perencanaannya buruk sehingga terjadi yang namanya angkot mangkrak. Kalau perencanaan baik, tentu antara pengadaan barang dengan payung hukumnya tidak terpaut jauh waktunya,” tandas dia. (DZH)

  • Prodi DIII Akuntansi Untirta Gelar Workshop Modul Mini Bisnis

    Prodi DIII Akuntansi Untirta Gelar Workshop Modul Mini Bisnis

    SERANG, BANPOS – Program Studi Diploma III Akuntansi FEB Untirta menyelenggarakan Workshop Pembuatan Modul Mini Bisnis/ Siklus Bisnis. Kegiatan ini turut menghadirkan perwakilan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan perwakilan dari dunia industri.

    Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Vokasi Kemendikbud, Wikan Sakarinto, program vokasi harus terus melakukan inovasi dan terobosan. Ia menyatakan, meski sebagian besar sudah berkolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), link and match harus terus ditingkatkan.

    “Pendidikan vokasi memenuhi kebutuhan pasar dengan meningkatkan daya saing lulusan, yaitu dengan cara kurikulum harus kolaborasi (dunia usaha dengan akademik), mengadakan kuliah tamu secara rutin, dan sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa yang telah magang,” jelas Wikan.

    Direktur Utama PT. Latinusa Tbk, Jetrinaldi, menyampaikan bahwa kebutuhan lulusan Diploma lebih banyak dibutuhkan pada dunia industri, karena dunia industri lebih membutuhkan tenaga terampil yang mampu membantu menyelesaikan tugas dibidangnya.

    “Namun, yang perlu diketahui bahwa untuk mempersiapkan lulusan yang berkualitas harus dibekali dengan baik selama menempuh pendidikan,” tegas Jetrinaldi.

    Pemaparan tentang siklus bisnis dunia industri yang sebenarnya mampu memberikan gambaran bagi para akademisi bahwa transaksi pada dunia bisnis selalu terintegrasi. Maka, penyusunan modul mini bisnis/ siklus bisnis sebaiknya diberikan pada mahasiswa yang telah menempuh seluruh mata kuliah.

    “Dengan demikian, mahasiswa selain mendapatkan program magang pada semester akhir, juga dapat berlatih secara interaktif dengan media modul mini bisnis/ siklus bisnis. Hal ini mampu mendukung Dirjen Vokasi bahwa vokasi harus berinovasi dan terobosan,” katanya.

    Menurut Ketua Program Studi Diploma III Akuntansi FEB Untirta, Galih Fajar Muttaqin, capaian pembelajaran pada Diploma III Akuntansi FEB Untirta, menguasai siklus bisnis.

    Untuk menjawab kebutuhan dunia usaha dan industri akan kebutuhan tenaga terampil, maka diperlukan modul yang mampu memberikan simulasi bisnis sehingga pada saat lulus mahasiswa langsung dapat bekerja.

    “Modul bagi mahasiswa vokasi merupakan salah satu alat untuk mengasah ketrampilan dan kemahiran pada bidang vokasi. Harapannya dengan terbentuknya modul bisnis akan terlahirnya lulusan yang siap pakai dalam dunia usaha dan dunia industri,” tandasnya.(PBN)

  • Jelang Pilkada, Polres Serang Gelar Apel Pasukan

    Jelang Pilkada, Polres Serang Gelar Apel Pasukan

    SERANG, BANPOS – Dalam Rangka Pengamanan Pemungutan Suara Di TPS pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Serang, Kepolisian Resor (Polres) Serang menggelar apel gelar pasukan Sosialisasi Protokol Kesehatan. Digelar di halaman Mapolres Serang, apel tersebut dihadiri para pejabat utama Polres Serang, Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar, serta 4 pleton personil dari berbagai satuan fungsi serta personil Polsek.

    Kapolres Serang, AKBP Mariyono, dalam amanatnya menjelaskan, apel gelar pasukan ini dalam rangka sosialisasi pengamanan pam TPS di massa pandemi Covid-19. Agar dalam pelaksanaan pengamanan TPS untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

    “Personil pengamanan, penyelenggara pilkada maupun pemilih wajib melaksanakan protokol kesehatan. Jangan sampai pada pelaksanaan pengamanan TPS menjadi Claster Baru penyebaran Covid-19 di Kabupaten Serang,” tegasnya, Jumat (4/12).

    Hal ini kata dia, sesuai amanat dari Peraturan KPU RI Nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/atau Wali Kota dan wakil Wali Kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam corona virus disease 2019 (Covid-19).

    Selain itu, Mariyono juga menekankan seluruh personil yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada, termasuk pemilih wajib agar melaksanakan protokol kesehatan. Kepada penyelenggara Pilkada, ia meminta agar menyediakan bilik khusus bagi pemilih bersuhu tubuh tinggi, menyiapkan tempat mencuci tangan, disinfektan, alat ukur suhu tubuh serta tissue kering.

    “Juga disiapkan pengaturan kedatangan pemilih saat tiba di TPS serta membatasi pemilih hanya sebanyak 500 pemilih dalam satu TPS,” tandasnya.

    Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, KPU dan Polri telah bersinergi dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 ini. Ia berharap, Pilkada di Kabupaten Serang ini dapat berjalan dengan wman dan sehat.

    Abidin mengatakan wilayah Kabupaten Serang masuk zona merah pandemi Covid-19. Oleh karena itu, sesuai dengan PKPU No 13 Tahun 2020, pihaknya menerapkan protokol kesehatan dalam rangkaian pilkada serentak.

    “Sesuai dengan aturan yang ada, masyarakat diwajibkan menerapkan Protokol Kesehatan pada saat pemilihan dan menghindari kerumunan,” ucapnya. (MUF)

  • Soal Pemanggilan HRS, FPUIB Layangkan Nota Keberatan

    Soal Pemanggilan HRS, FPUIB Layangkan Nota Keberatan

    SERANG, BANPOS – Forum Persaudaraan Ummat Islam Banten (FPUIB) melayangkan nota keberatan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) melalui Polres Serang Kota, terkait upaya pemanggilan Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh Polda Metro Jaya.

    Mereka menilai bahwa pemanggilan HRS oleh Polda Metro Jaya merupakan penegakkan hukum yang tebang pilih. Maka dari itu, mereka meminta agar pihak Kepolisian dapat menarik kembali surat pemanggilan terhadap HRS itu.

    Demikian disampaikan oleh Ketua FPUIB, Zainal Arifin, dalam rilis yang diterima BANPOS. Dalam rilis tersebut, Zainal meminta kepada Kapolres Serang Kota untuk dapat meneruskan nota keberatan yang dilayangkan oleh FPUIB, kepada Kapolri.

    “Kami atas nama tokoh agama, jawara, paguron, Pimpinan Pondok Pesantren dan tokoh Organisasi Kemasyarakatan yang tergabung dalam FPUIB, memohon kepada Bapak Kapolres Serang Kota untuk dapat menyampaikan Nota Keberatankami kepada Bapak Kapolri,” tulisnya dalam rilis tersebut, Selasa (1/12).

    Adapun keberatan yang dimaksud oleh FPUIB yakni terkait dengan pemanggilan HRS oleh Polda Metro Jaya. Mereka keberatan dan meminta agar surat pemanggilan itu segera ditarik kembali.

    “Umat Islam yang berada di Provinsi Banten khususnya di Kota Serang, merasa keberatan dengan adanya pemanggilan terhadap Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq Syihab oleh Polda Metro Jaya dan memohon kepada pihak Polda Metro Jaya untuk dapat menarik kembali surat Pemanggilan tersebut,” tuturnya.

    Selain itu, ia mempertegas bahwa pihaknya mendukung penegakkan hukum di Indonesia yang adil dan tidak tebang pilih. “Mendukung penegakan hukum di indonesia secara adil dan tidak tebang pilih serta bermartabat,” tandasnya. (DZH)

  • HUT ke-192 Tahun, Lebak dalam Sorotan

    HUT ke-192 Tahun, Lebak dalam Sorotan

    LEBAK, BANPOS – Detik-detik milad Kabupaten yang populer dengan sosok Multatulinya mendapat perhatian. Diantaranya keberadaan informasi publik di Kabupaten Lebak dalam setahun ini masih belum bisa terserap secara maksimal karena tersandung kesiapan birokrasi di Lebak itu sendiri.

    Soal ini, di genap milad Lebak ke-192 yang jatuh bertepatan pada hari ini, BANPOS sempat minta pendapat dari mantan Ketua Komisi Informasi dan Partisipasi (KTP) Lebak, Muharam Albana yang mengatakan banyak aplikasi informasi soal Pemkab Lebak, termasuk radio milik Pemkab, hanya pemanfaatannya belum populis dan harus didorong biar mudah diakses.

    “Ya katanya Pemda punya banyak aplikasi yang memberikan informasi tentang Rumah Tangga Kabupaten Lebak, itu bagus, tapi kemudian pemanfaatannya oleh masyarakat belum maksimal. Di sana ada media informasi milik Pemkab seperti radio misalnya, diharap rutin menyiarkan tentang APBD, dan membuka ruang diskusi pada talk show, ini agar masyarakat tahu jelas proporsinya. Juga soal strukturisasi APBD itu bagaimana dan dipakai apa peruntukannya,” ujar Muharam Albana, Selasa petang (01/12).

    Dikatakannya, banyak info publik lain yang baik untuk dibagikan, seperti pengurusan sertifikat tanah, cara ikut lelang, prosedur membayar pajak. “Contoh lain misalnya hak pengguna jalan,” katanya.

    Sedang untuk alasan keberadaan KTP yang saat ini tanpa aktivitas, menurut Muharam, itu harus pemda yang menjawab, apakah keberadaan KTP masih penting?

    “Kalau menurut saya ya jelas lembaga seperti KTP sangat penting. Maksudnya lembaganya bisa KTP atau bisa lembaga lain yang peranannya sejenis, asal penguatan lembaganya jelas. Karena kelebihan KTP bisa menjadi guide bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Lalu meluruskan informasi seandainya ada kesalahan dari penerimaannya dengan akses yang baik ke badan publik. Selain itu dari partisipasi KTP memiliki kesempatan untuk banyak mengadvokasi warga lalu mengedukasi dan bersama-sama untuk bisa terlibat dalam segala proses pembangunan,” jelas Muharam.

    Sementara akademisi dari Lebak, Harist Hijrah Wicaksana kepada BANPOS terkait progress pelayanan publik dan pelaksanaan reformasi birokrasi menyebut, secara keseluruhan di Lebak pelayanan publiknya sudah sangat bagus. Namun terangnya, saat ini banyak PR yang jadi kendala, mungkin karena situasi pandemi.

    “Kalau saya berpendapat ada tiga hal yang jadi terganggu, yakni pelayanan dasar, pendidikan dan infrastruktur, hal ini karena faktor anggarannya yang di-refocussing ke covid,” terang Harist.

    Sedangkan soal kepuasan masyarakat terkait pelayanan publik di Lebak, Akademisi STISIP Setia Budhi Rangkasbitung ini pun mengungkapkan respon masyarakat dalam pelayanan penangan covid cukup baik kendati persepsi masyarakat masih subyektif.

    “Jadi untuk saran saya ke setiap OPD di Pemkab Lebak agar punya acuan berkala, kan OPD seharusnya melakukan survey kepuasan masyarakat selaku penerima layanan, tujuannya ya agar bisa mengetahui sejauh mana progres bisa diterima masyarakat buat evaluasi. Ini tujuannya bukan untuk kritik membenci tapi untuk turut mensukseskan visi Kabupaten Lebak sendiri,” jelasnya.

    Harist pun menjelaskan tentang progress utama Kabupaten Lebak tahun ini adalah kepariwisataan, hal ini juga harus didukung oleh setiap OPD agar sinambung.

    “Nah acuan ini harus diikutsertakan pada semua program OPD, misal unruk Disdikbud, bagi kawasan yang sarat area wisata hendaknya diberi kebebasan membuat kurikulum tambahan, misalnya kurikulum bahasa asing dan pelajaran soal menjadi guide. Sedang untuk Dinkes ya bisa dikoordinasikan dengan program kesehatannya di area wisata dan hiburan,” imbuh sang jebolan S-3 Unpad itu.

    Untuk bidang perindustrian dan perdagangan, Pemkab harus mengkolaborasi program unggulan pariwisata yang dikaitkan dengan keberadaan UMKM setempat.

    “Jadi Pemkab dan pegiat wisata jangan hanya terjebak tradisi baku yang hanya asyik menghitung progres jumlah pengunjung, tapi juga harus menguatkan penyangga lainnya. Seperti sektor UMKM yang mungkin bisa mengiringi laju pariwisata, seperti produk kerajinan dan kuliner setempat. Itu bisa nendukung daya tarik dan juga mensupport media massa setempat agar terarah membangun isu yang positif bagi wisata. Disamping juga belanja industri yang dirarahkan ke sektor pariwisata,” ulas Harist.

    Dalam hal reformasi birokrasi, Harist Wicaksana mengungkapkan, saat ini kita tidak akan lepas dari pola baru.

    “Ada pola baru yang bisa jadi acuan reformasi birokrasi dengan warna digital teknologi. Misalnya dari dampak pandemi covid ada kebiasaan model daring. Kelak jika pandemi berakhir pola daring ini bisa jadi acuan untuk menghemat anggaran. Misalnya rapat tidak perlu harus ngumpul di kota kabupaten, itu biaya operasionalnya khan bisa dipangkas dengan pola daring, terutama untuk mereka yang berada jauh seperti di Lebak selatan, kalau rapat biasa mah nggak perlu datang ke Rangkasbitung cukup daring, anggaran kan bisa di hemat,” katanya.

    Jadi oleh karena itu, Pemkab Lebak dalam program kerja jangan selalu ngekor pada progress tahun sebelumnya.

    “Sekarang Pemkab harus bisa membaca situasi global. Pesan saya buat ibu bupati, keberadaan jalan tol Panimbang telah di depan mata. Ini berpotensi untuk merespon, manfaatkan ini sebagai potensi bagus secara ekonomis. Ini bisa mengubah kebiasaan lama di Lebak. Lebak sebagai area lintasan harus mampu memanfaatkan kondisi ini untuk maju bersaing, termasuk area zona industri harus ada juga. Raperda RTRW harus disesuaikan dengan kondisi nanti yang tentunya baik buat kemajuan Lebak,” tutur Harist.

    Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lebak, Dodi Irawan, mengklaim Kabupaten Lebak sebagai salah satu pemerintah daerah di Provinsi Banten yang informatif. Hal itu terbukti dengan penghargaan dengan kategori informatif dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Banten yang berhasil diraih beberapa kali.

    Dikatakan Dodi, sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik diantara tujuan kegiatan tersebut adalah guna mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, transparan, akuntabel, efektif, efisien, dapat dipertanggungjawabkan.

    “Kita akan terus berupaya yang terbaik dalam pelayanan kepada masyarakat terutama soal informasi publik dengan memberikan kemudahan masyarakat dalam mendapatkannya,” katanya.

    Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya kepada wartawan mengaku akan mempertahankan dan terus berupaya meningkatkan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Lebak dalam mendorong partisipasi masyarakat melakukan kontrol terhadap hasil pembangunan.

    “Dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan transparan itu adalah komitmen kami,” katanya

    Sementara, dalam progress pendidikan, Kadisdikbud Kabupaten Lebak, Wawan Ruswandi mengatakan bahwa tahun 2020 ini adalah keprihatinan.
    “Tahun ini adalah tahun prihatin, tapi Lebak masih bisa memajukan prestasi dan turut dalam berbagai lomba. Untuk infrastruktur pendidikan di Lebak, yakni untuk rehab dan RKB Tahun ini menghabiskan sekitar Rp20 miliar dari anggaran alokasi khusus dan bisa dilaksanakan 100 persen tuntas,” ujar Wawan, Selasa malam kemarin.

    Sementara untuk skala yang krusial dan tengah akan diterapkan untuk pengganti ujian nasional, terang Wawan, untuk tingkat SLTP sudah 80 persen pihaknya akan menerapkan assesment kompetensi minimal (AKM) sedang untuk SD belum bisa karena terkendala sarana.

    “AKB pengganti ujian nasional untuk SMP kita sudah siap 80 persen, kalau SD masih belum bisa karena terkendala peralatan. Apalagi di Lebak masih banyak sekolah yang blankspot,” jelasnya.

    Kata dia, untuk pendidikan yang menunjang pariwisata pihaknya pun mengaku sudah melakukan upaya tersebut. ” Di dinas ada program rumah bahasa asing dan juga Museum Multatuli, sebelum covid itu banyak pengunjungnya,” papar Wawan.(CR-01/WDO/ENK)

  • Banyak Lobi Calon Sekda

    Banyak Lobi Calon Sekda

    SERANG, BANPOS – KASN hingga saat ini belum juga menyampaikan hasil rekomendasi, untuk seleksi Sekda Kota Serang. Padahal dalam kurun waktu empat hari ke depan, Walikota Serang sudah harus mengumumkan hasil akhir dari seleksi tersebut.

    Namun, pada detik-detik penentuan, ada saja oknum tak bertanggungjawab yang melakukan ‘lobi-lobi’ agar bisa meloloskan jagoan mereka, untuk menjadi Sekda definitif.

    “Belum, belum ada rekomendasi. Malah sekarang ada banyak telepon dari oknum-oknum tak bertanggungjawab ini,” ujar Walikota Serang, Syafrudin, usai mengikuti rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Serang, Senin (30/11).

    Agar tak kecolongan oleh oknum tersebut, Walikota Serang pun memerintahkan bawahannya untuk dapat menjemput bola ke KASN, untuk mendapatkan surat rekomendasi calon-calon Sekda defitinif.

    “Mungkin besok akan disusul. Biasanya satu minggu itu sudah ada (rekomendasi). Iya jadi saya akan perintahkan untuk menyusul ke KASN,” ungkapnya.

    Untuk pelantikannya sendiri, Syafrudin mengatakan bahwa akan digelar pada Januari 2021 mendatang. Sebab meskipun sudah ada rekomendasi dari KASN, perlu waktu yang cukup lama untuk menentukan siapa yang akan ia pilih sebagai sekda.

    Bahkan Syafrudin berguyon, penentuan Sekda definitif nantinya perlu masukan dari para kyai dan dukun. “Pelantikan nanti. Setelah dari KASN, tiga besar itu, perlu nanya-nanya dulu. Tanya ke kyai, ke dukun. Targetnya itu Januari kami lantik,” katanya sembari tertawa.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri, menegaskan bahwa Walikota Serang dalam penentuan Sekda definitif, harus benar-benar secara obyektif. Hal itu agar dalam menjalankan roda pemerintahan, dapat selaras dengan Walikota dan Wakil Walikota.

    “Walikota harus benar-benar obyektif. Karena kan Sekda itu harus benar-benar bisa membantu tugas dari Walikota dan Wakil Walikota. Jangan sampai tugas-tugas Sekda itu malah harus langsung dilakukan oleh Walikota,” tandasnya.

    Untuk diketahui, sebanyak lima nama disetorkan oleh Walikota Serang kepada KASN. Kelimanya merupakan seluruh peserta seleksi Sekda yang dilakukan sejak November yang lalu.

    Dalam jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi Sekda Kota Serang, diketahui bahwa pada 4 Desember nanti, Walikota sudah harus mengumumkan hasil akhir dari seleksi tersebut.(DZH/ENK)