Penulis: Panji Romadhon

  • Ponpes Mabda’il Falah Curugbarang Peringati Lebaran Yatim

    Ponpes Mabda’il Falah Curugbarang Peringati Lebaran Yatim

    SERANG, BANPOS – Dalam rangka memperingati Hari 10 Muharam atau yang lazim disebut Hari Lebaran Yatim, Pondok Pesantren (Ponpes) Mabda’il Falah di Kampung Curugbarang, Desa Mancak, Kecamatan Mancak, bekerjasama dengan Satkoryon Banser Mancak menggelar santunan kepada puluhan anak yatim piatu, Jumat (28/8).

    Pimpinan Ponpes Mabda’il Falah Saefudin mengatakan, peringatan 10 Muharam dengan menggelar santunan Anak Yatim tersebut dilangsungkan setiap tahun.

    “Namun karena masih pandemi korona, peringatan 10 Muharam kita selenggarakan secara sederhana. Alhamdulillah acara lancar dan semoga barokah untuk semuanya,” ujar Saefudin.

    Menurutnya, kegiatan ini juga terselenggara atas donasi dari ibu- ibu pengajian rutinan Jum’at Majelis Taklim Mabda’il Falah dan para dermawan.

    Selain pemberian santunan kepada Yatim Ponpes Mabda’il Falah juga membuat bubur ‘Suro’. Bubur suro tersebut selanjutnya dibagikan kepada anak- anak Yatim dan jamaah Majelis Pengajian Rutinan Jum’at serta tamu undangan.

    Sementara itu, Kasatkoryon Banser Mancak, Ahmad Chusaeri atau yang biasa disapa Heri mengungkapkan bahwa Banser turut serta dalam peringatan 10 Muharam di Ponpes Mabda’il Falah sebagai bukti bahwa Banser mengayomi, menyatu dengan pesantren dan pengajian.

    “Banser itu ya seperti ini. Ikut aktif di pondok pesantren. Mengikuti pengajian di pondok dan majelis,” ucap Heri.

    Ia mengaku, turut bangga dan mendukung kegiatan tradisi keagamaan seperti peringatan 10 Muharam dan santunan Yatim yang dirawat hingga saat ini.(BAR)

  • Dispar Apresiasi Seba Baduy Masuk Nominasi API Award 2020

    Dispar Apresiasi Seba Baduy Masuk Nominasi API Award 2020

    LEBAK, BANPOS – Anugerah Pesona Indonesia (API) Award, merupakan suatu ajang bergengsi yang digelar setiap tahun dalam rangka membangkitkan apresiasi masyarakat terhadap pariwisata.

    Dalam API Award 2020, tradisi dan budaya Seba Baduy bersaing dalam kategori pariwisata terpopuler pada ajang tersebut.

    Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Lebak, Imam Rismahayadin mengapresiasi masuknya tradisi dan budaya Seba Baduy dalam nominasi API Award 2020 untuk kategori festival pariwisata terpopuler.

    Seba Baduy merupakan adat dan tradisi yang dilakukan masyarakat adat yang menetap di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.

    “Seba Baduy akan bersaing dengan nominator lainnya dari berbagai daerah di Indonesia seperti Balikpapan Fest, Festival Angso Duo Kota Jambi, Festival Danau Ranau Oku Selatan, Festival Irau Malinau, Festival Pulau Senau Natuna dan yang lainnya,” kata Imam Rismahayadin kepada wartawan beberapa waktu lalu.

    Pemerintah daerah sangat menaruh harapan besar terhadal tradisi Seba Baduy yang terpilih menjadi festival pariwisata terpopuler.

    Mengingat, setiap terselenggaranya acara Seba Baduy selalu menyedot ribuan wisatawan dari berbagai daerah yang ada di Indonesia, bahkan sampai mancanegara.

    Sementara, pada katagori promosi digital pariwisata terpopuler. Promosi yang dilakukan Pemkab Lebak juga masuk dalam nominasi.

    “Promosi melalui LebakUnique.id akan bersaing dengan promosi digital seperti banjarmasintourism.com, @PromosiPariwisataKlungkung, VisitingJogja.com dan promosi Iainnya dari berbagai daerah,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, API merupakan rangkaian kegiatan tahunan yang diselenggarakan dalam upaya membangkitkan apresiasi masyarakat terhadap pariwisata Indonesia.

    Disamping itu, penyelenggaraan API juga bertujuan untuk mendorong peran serta berbagai pihak, baik masyarakat, pihak industri atau swasta maupun pemerintahan untuk ikut serta memajukan pariwisata didaerahnya sendiri.

    “API tahun 2019 yang masuk nominasi bidang kuliner, yakni kuliner gula aren asli Lebak. Semoga langkah promosi yang dilakukan Pemkab Lebak selama ini mendapatkan hasil yang baik,” ungkapnya.(DHE/PBN)

  • Pemkot Cilegon dan Biro Kesra Banten Tidak Ikut Penilaian Keterbukaan Informasi

    Pemkot Cilegon dan Biro Kesra Banten Tidak Ikut Penilaian Keterbukaan Informasi

    SERANG, BANPOS – Dua Badan Publik(BP), Pemkot Cilegon dan Biro Kesra Provinsi Banten tidak mengikuti penilaian Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten (KI Banten).

    Selain itu, terdapat 7 BUMD yang tidak mengembalikan kuesioner juga, diantaranya adalah, PT Banten Global Development (BGD) Provinsi Banten, Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Serang, PT Serang Berkah Mandiri (SBM) Kabupaten Serang.

    Untuk lembaga vertikal, sebanyak 13 BP tidak mengembalikan kuesioner, diantaranya, Pengadilan Tinggi Agama Banten, KONI Prov. Banten, KNPI Prov Banten, BPK Perwakilan Prov. Banten.

    Diketahui, KI Banten menutup tahapan pengembalian kuesioner penilaian mandiri (self assesment quesioner) pada pukul 16.00 WIB, Jumat (28/22),

    Monev tahun 2020 diikuti oleh empat kategori BP yaitu, kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten, kategori pemerintah kabupaten/kota, kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Banten serta kategori Lembaga Non Struktural (LNS)/ vertikal.

    Penutupan tahapan pengembalian dihadiri oleh Komisioner KI Banten dan Panitia Monitoring dan Evaluasi (Monev) BP 2020 di Kantor KI Banten. yang dipimpin Ketua KI Banten, Himan.

    Ketua Panitia Monev BP 2020, Heri Wahidin mengatakan, untuk kategori OPD di lingkungan Pemprov Banten, dari 41 OPD hanya satu yang tidak mengembalikan kuesioner yaitu Biro Kejahteraan Rakyat (Biro Kesra) Setda prov. Banten. Untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, hanya Pemerintah Kota Cilegon yang tidak mengembalikan quesioner.

    Sementara Kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Banten dari 22 BUMD hanya 15 yang mengembalikan.

    Adapun kategori BUMD yang tidak mengembalikan kuesioner adalah PT Banten Global Development (BGD) Provinsi Banten; Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Berkah (PD BPR) Kabupaten Pandeglang; Perusahaan Daerah Lebak Niaga Kabupaten Lebak; Perusahaan Daerah Niaga Kerta Raharja (PD NKR) Kabupaten Tangerang; Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Serang; PT Serang Berkah Mandiri (SBM) Kabupaten Serang; Perusahaan Daerah Pasar Kota Tangerang; Perusahaan Daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM) Kota Cilegon; PT. Serang Guna Sarana, Kota Serang serta PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (Persero), Kota Tangeran Selatan.

    Pada kategori Lembaga Non Struktural (LNS)/Vertikal dari 28 sebanyak 13 LNS/Vertikal tidak mengembalikan kuesioner yaitu Pengadilan Tinggi Agama Banten; KONI Prov. Banten; KNPI Prov Banten; BPK Perwakilan Prov. Banten; BPN Kanwil Banten; Balai POM Serang; BI Perwakilan Banten; Kanwil Kementerian Agama Prov. Banten; Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Prov. Banten; Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Banten; Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara; Balai Kepurbakalaan Prov. Banten serta LPTQ Prov. Banten.

    Heri menyatakan, dengan berakhirnya pengembalian kuesioner maka dilanjutkan dengan pemantauan situs yang akan dilaksanakan mulai tanggal 1 September hingga 18 September 2020 untuk menentukan BP mana yang akan dikunjungi dan/atau melakukan presentasi terkait pelaksanaan Keterbukaan Informasi pada badan publiknya.

    Sementara itu Wakll Ketua KI Banten, Toni Anwar Mahmud mengatakan, secara kuantitas, pengembalian kuesioner BP pada tahun 2020 mengalami kenaikan. Khususnya OPD pemprov Banten. Hal ini juga menunjukan keseriusan PPID Utama dan PPID Pembantu Pemprov Banten untuk mencapai target Informatif pada tahun 2020.

    “KI Banten ingin memastikan, pada tahun ke 9 pelaksanaan keterbukaan informasi di Provinsi Banten, badan publik berorientasi pada pengguna informasi. Sehingga kualitas Informasi Publik yang wajib diumumkan sudah harus tersedia di website badan publik. Dengan demikian jika timbul permohonan informasi publik dari masyarakat, permohonan tersebut merupakan hal yang sangat substantif dimohonkan kepada badan publik,” ujarnya.

    Saat ditanyakan, apakah BP yang tidak mengembalikan kuesioner memiliki alasan khusus sehingga tidak mengembalikan. Toni menyatakan, sekretariat KI Banten yang melakukan komunikasi.

    “Sekretariat KI yang berkomunikasi. PPID pemkot Cilegon hanya menyatakan ‘tahun ini kami ga ikut serta,” ujarnya.

    Menurutnya, kuesioner merupakan pintu masuk bagi KI, untuk memantau website BP. Jika kuesioner tidak dikembalikan, maka BP tersebut secara tahapan tidak dikutsertakan dalam monev 2020.

    “Tetapi sebagai BP, diluar agenda monev, KI Banten tetap melakukan pemantauan kepada BP secara regular,” tandasnya.(PBN)

  • Musim Kering, Ratusan Pompa dan Embung Disiapkan

    Musim Kering, Ratusan Pompa dan Embung Disiapkan

    SERANG, BANPOS – Dinas Pertanian (Distan) Banten menyiapkan ratusan pompa air dan embung untuk mengantisipasi kekeringan tanaman padi memasuki musim kemarau yang terjadi sejak akhir Juli lalu.

    “Memang ada kekhawatiran kemarau panjang sesuai dengan perkiraan FAO. Kita sudah siapkan langkah antisipasi karena memang ini juga kita siapkan rutin setiap tahunnya,” kata Kepala Distan Banten Agus M Tauchid , Rabu (26/8).

    Ia mengungkapkan, di beberapa wilayah di Banten, musim kemarau sudah terjadi sejak akhir Juli dan secara umum terjadi pada awal Agustus 2020. Namun demikian, masih ada beberapa wilayah yang masih terjadi hujan dan para petani juga masih ada yang panen.

    “Langkah pertama adalah perbaikan irigasi tersier serta percepatan jaringan irigasi tersier dengan total untuk pengairan seluas 1.655 hektare,” kataanya.

    Masih dikatakan Agus, percepatan jaringan irigasi tersier untuk pengairan seluas 1.655 hektare sawah dialokasikan tersebar di Kabupaten Lebak seluas 700 hektare, di Kabupaten Lebak seluas 700 hektare dan di Kabupaten Serang seluas 255 hektare.

    Upaya berikutnya, kata Agus, irigasi perpompaan yakni menaikkan air sungai dengan bantuan pompa yang berukuran besar serta penampungannya. Upaya ini terutama di lokasi-lokasi yang terdapat aliran sungai dengan satu penampungan mampu mengairi 50 sampai 100 hektare.

    “Semuanya ini ada 13 unit, di antaranya untuk Kabupaten Pandeglang 4 unit, Kabupaten Serang 3 unit dan Kabupaten Lebak 4 unit,” imbuhnya.

    Selanjutnya bantuan embung air sebanyak 5 unit yakni akan disiapkan untuk di Kabupaten Pandeglang 2 unit mebung dan di Kabupaten Lebak 3 unit. Satu embung air akan mampu mengairi sekitar 25 hektare sawah.

    “Kami juga melakukan irigasi perpipaan yakni memindahkan sumber air melalui pipa, dengan catatan ada sumber air yang lebih tinggi posisinya untuk disalurkan ke sawah,” terangnya.

    Sedangkan keseluruhan pompa air yang disiapkan di Distan Banten sebanyak 271 unit, belum termasuk alat-alat yang secara swadaya dimiliki oleh petani serta birgade alsintan yang dimiliki oleh masing-masing Dinas Pertanian kabupaten/kota di Banten.

    “Jika upaya ini optimal dilakukan maka setidaknya akan mampu mencakup sekitar 15.980 hektar sawah dari total angka tanam sekitar 150 ribu hektar. Jadi akan mampu menekan angka kekeringan sekitar 10 persen dari angka tanam,” tandasnya.(RUS)

  • Relawan RAM Perkuat Dukungan Masyarakat Gajah Mungkur

    Relawan RAM Perkuat Dukungan Masyarakat Gajah Mungkur

    CILEGON, BANPOS,- Tim Relawan Ratu Ati Marliati (RAM) terus adakan konsolidasi kekuatan dengan masyarakat di Lingkungan Tegal Cabe Gajah Mungkur, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Minggu (23/8) malam.

    Ketua RAM, Isro Mi’raj mengatakan, selain sebagai bentuk konsolidasi, kegiatan tersebut juga untuk memperkuat gerakan pendukung dan relawan RAM sampai dengan gerakan akar rumput khususnya di Kecamatan Citangkil.

    Dia juga menuturkan, konsolidasi dan silaturahmi itu untuk membangkitkan semangat para pendukung dan Relawan RAM menghantarkan Pasangan Ati-Sokhidin (PAS) menang di Pilkada Cilegon 2020 mendatang.

    “Sehingga kita bangkitkan semangat mereka bagaimana di Pilkada 2020 ini, semangat mereka tetap terjalin, tetap terjaga, sehingga terkonsolidasi dengan baik kepada masyarakat di lingkungan sekitarnya,” katanya.

    Isro juga mengatakan, pembangunan yang telah sukses dilaksanakan oleh Pemimpin Kota Cilegon terdahulu harus dilanjutkan, sehingga sukses itu tak boleh berhenti.

    Sementara itu, Ketua Kordinator RAM Kecamatan (Korcam) Citangkil, Ayatullah Khumaeni mengatakan, konsolidasi tersebut akan terus dilaksanakan dengan mengunjungi relawan RAM yang ada disetiap lingkungan di Kecamatan Citangkil.

    “Untuk merapatkan barisan agar pendukung dan relawan RAM benar-benar kompak dan solid, sehingga dapat menghantarkan Pasangan Ibu Ati dan Pak Sokhidin menang di Pilkada Cilegon,” ujarnya.

    Ditemui di tempat yang sama, Tokoh Masyarakat Citangkil, Zainal Arifin mengungkapkan silaturahmi itu untuk lebih mendekatkan Tim Pemenangan RAM dengan masyarakat.

    “Silaturahmi ini selain untuk lebih dekat dengan masyarakat, juga untuk menyerap aspirasi masyarakat untuk bersama-sama melanjutkan pembangunan Kota Cilegon kedepan,” tuturnya.

    Pria yang akrab disapa Iping itu yakin dengan silaturahmi tersebut, masyarakat akan memberikan dukungan sepenuhnya dalam menghantarkan PAS memenangi kontestasi politik di Cilegon.

    “Saya yakin, masyarakat di Gajah Mungkir ini juga pasti ingin sukses cilegon tak boleh henti, jadi mereka pasti akan memilih pemimpin yang memiliki pengalaman seperti pasangan Ibu Ati dan Pak Sokhidin,” katanya.

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris RAM, Irfan Ali Hakim, Tim Pemenangan PAS, Daih Darmawan, Ketua Korcam RAM Grogol, Nikmatullah, serta sejumlah tokoh masyarakat Citangkil.(BAR)

  • Saraswati Diskusi di Ngaji Kamulyan

    Saraswati Diskusi di Ngaji Kamulyan

    CIPUTAT, BANPOS -Bakal Calon Wakil Walikota Tangsel, Rahayu Saraswati mengisi diskusi di acara Ngaji Kamulyan yang digelar NU Care Lazisnu Tangsel, Minggu (23/8) malam di Posko NU Peduli Tangsel, Ciputat.

    Saraswati hadir bersama Ketua Tim Pemenangannya Habib Fiqih Al Idrus dan Keponakannya Anies Baswedan yaitu Ranna Baswedan. Dalam Diskusi, Saras menyampaikan bahwa Kota Tangerang selatan masih belum dimiliki oleh warganya, disamping itu perlu penanganan khusus terkait pengelolaan sampah dan dan literasi dalam membangun Kota Tangsel.

    “Saya sangat senang bisa diskusi bareng milenial NU ini, saya harap di lain waktu bisa bersama-sama melaksanakan kegiatan bareng. Melihat warga Kota Tangerang Selatan sendiri, saya kira warganya belum mempunyai rasa memiliki, kehadiran pemerintah dalam menyapa warganya juga belum merata, disamping itu orang yang tinggal di Kota Tangsel baik warga asli maupun pendatang dalam membangun Tangsel sendiri kurang terbangun,” jelasnya.

    Saras juga menambahkan, Tagline yang diusungnya bersama Bakal Calon Walikota Muhamad yakni, “#Tangseluntuksemua”.

    “Karena Tangsel ini ya milik kita semuanya, dan pemerintah harus mengayomi semuanya, bukan satu orang ataupun kelompok tertentu. Untuk membangun Tangsel memang perlu edukasi yang bentuknya literasi finansial dan literasi digital, hal ini yang menjadi awal warga dan masyarakat untuk membangun Kota Tangsel, karena membangun sumber daya alam atau sosialisasi mulai sejak muda,” bebernya.

    Sedangkan, persoalan sampah di Kota Tangsel, dia mengaku sudah bertemu dengan ilmuan Jerman yang membuat alat pengolahan sampah, dan alat tersebut sudah digunakan diberbagai Negara.

    “Jika saya diamanatin menjadi pe­mim­pin, maka alat pengolahan sam­pah akan kita bawa di Kota Tangsel,” Imbuh Saras

    Dalam ngaji kamulyan yang diselenggarakan oleh Nu Care Lazisnu Tangsel dan Badan Otonom IPNU IPPNU dihadiri beberapa tokoh yakni Kyai Himam Muzahir, dan KH Abdullah Masud dan beberapa perwakilan banom dan tamu undangan. Kyai Himam Muzahir memberikan arahan dan penjelasan kegiatan Ngaji Kamulyan ini mengambil sesi tokoh Tangsel.

    “Tidak ada unsur kampanye. Ngaji Kamulyan adalah ngaji rutinan setiap Minggu malam Senin di Posko NU Peduli Tangsel, yang ngadain teman-teman IPNU IPPNU dan disupport oleh NU Care Lazisnu. Kita inginkan politik di Tangsel saling menghormati dan tidak menciderai, tidak saling caci maki dan tidak saling nge-bully. Kegiatan ini juga terbuka buat siapapun baik, umat muslim maupun non muslim, Kita akan menerima dan belajar bersama,” jelas Himam Muzahir.

    Ketua NU Care Lazisnu Tangsel, Rizki Subagia menyampaikan agar generasi milenial maupun kolonial ikut bersama dalam kegiatan Ngaji Kamulyan ini. Ia juga menyampaikan kalau NU Care Lazisnu akan siap sedia mensuport kegiatan apapun yang positif.

    “Saya ucapkan terima kasih kepada banom-banom yang selama ini mengawal kegiatan NU Care Lazisnu diantaranya kegiatan Ngaji Kamulyan. Saya harap agar generasi muda milenial dan para kolonial ( Orang Sepuh) ikut serta mengaji dan berdiskusi di kegiatan ini. Kita selalu mengundang narasumber-narasumber yang bisa memberikan energi buat Lazisnu, dan banom-banom, setiap narasumber selalu beda-beda pembahasan jadi akan dapat ilmu baru,” ungkap Rizki.(BNN/PBN)

  • Kepatuhan Baru 80 Persen, Airin: Denda Rp50 Ribu Diterapkan

    Kepatuhan Baru 80 Persen, Airin: Denda Rp50 Ribu Diterapkan

    CIPUTAT, BANPOS – Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany meminta, dalam rangka mendisiplinkan PSBB denda Rp50 ribu perlu diterapkan. Hal itu didukung dengan Perwal PSBB Tahap ketujuh.

    Airin saat jumpa pers di Balaikota kemarin menyampaikan, supaya Satpol PP menegakan aturan denda Rp 50 ribu bagi pelanggar PSBB yang tidak menggunakan masker. Hingga PSBB perpanjangan ke-9 tingkat kepatuhan belum mencapai 90 persen, baru di angka 80 persen.

    “Perwal sudah ada denda tidak pakai masker Rp50 ribu. Jika Perwal tidak ada sudah ada karantina wilayah. Memang dalam menerapkan kebijakan ini dibutuh komunikasi dengan semua pemangku kebijakan,” jelasnya.

    Disampaikan PSBB terus diperpanjang selama Covid 19 ada. Terkecuali sudah ada vaksin. Oleh sebab itu, kepatuhan warga sangat menjadi penentu jangan sampai di Tangsel kembali melonjak pada saat tahap-tahap awal di mana angka tertinggi pada Maret-April sebanyak 150 pasien positif Korona.

    “Jangan sampai kejadian seperti bulan Maret April, pasien banyak, kamar tidak ada. Makanya rumah lawan Covid kami biarkan terus ada supaya dapat menangani ,” tegasnya.

    Secara garis besar, Perwal PSBB ke-9 tidak ada perubahan masih sama dengan tahap ke- 8. Termasuk juga semua bidang usaha dibolehkan beroperasi selama mereka mematuhi aturan protokoler. Terkecuali tempat hiburan yang masih belum boleh. Harapannya jangan sampai menjadi tempat penyebaran Covid yang mana ada bersentuhan jika di tempa hiburan. Jaga jarak diterapkan di tempat hiburan tentunya cukup sulit.

    “PSBB ke-9 sama dengan PSBB 8 semua boleh kecuali mengikuti protokol Covid. Manakala ada pelonggaran disiplin protokol Covid itu penting. Yang banyak adalah OTG yang merasa tidak terkena Covid. Tapi ketika berhubungan dengan orang yang fisiknya lemah, maka orang itu mudah terpapar,” tegasnya.

    Karena Covid terus menjalar, Pemkot kembali menghidupkan Gugus Tugas Covid hingga tingkat RT/RW. Termasuk bakal melakukan serangkaian agenda penting supaya masyarakat benar-benar patuh pada kebijakan yang sudah dibuat.

    “Covid ini masih ada makanya harus disiplin. Akan menggalakan pembagian masker. Kami juga akan menggalakan gugus tugas di RT RW,” tegasnya.

    Kepala Satpol PP Kota Tangsel Mursinah menyampaikan soal kebijakan, denda Rp 50 ribu belum diterapkan. Adapun sanksi-sanksi yang melanggar PSBB sudah dilakukan dengan banyak hal seperti tidak menggunakan masker dengan rompi dan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan berbagai Sanki di lapangan.

    “Tindakan saNksi sosial dan banyak saksi lainnya. Untuk sanksi denda Rp50 ribu belum diterapkan. Di hulu memang sangat luar biasa persoalannya dan di hilir di rumah sakit juga kami memberikan pemantauan,” kata Mursinah.(BNN/PBN)

  • Merdeka Dari Despotisme Agama

    Merdeka Dari Despotisme Agama

    SAAT ini di bulan kemerdekaan penyakit Gastristis atau Mag penulis mendadak kambuh kembali, akibat salah makan dan kecapean dengan gejal badan lemas, mual dan kepala sedikit pusing. Namun di tengah merasakan indahnya getaran sakit mag, cape badan, kepala terasa nyut-nyutan, mata berkuang-kunang, tangan di infus, ada kegelisah nalar-pikir melihat bagimana entitas bangsa memeriahkan bulan kemerdekaan ini.

    Kegelisahan penulis bukan tentang nalar pikir ikut sakit tapi tentang keterpanggilan nalar dan pikiran melihat kondisi objektif kebangsaan dan keagamaan di Indonesia dalam kaitannya dengan upaya memaknai hakekat kemerdekaan ini, terutama tentang adanya fenomena destruksi dan despotisme relasi umat beragama.
    Kegelisan ini juga, berangkat dari keteladanan para pemikir terdahulu yang telah meletakan fondasi berbangsa, dan bernegara.

    Mereka para pahlawan bangsa, para pemikir bangsa selalu bergerak untuk berjuang melawan penjajah meski diterpa sakit pada dirinya, sebut saja misalkan Jendral Sudirman, meski beliau sedang sakit tapi semangat juang beliau tetap menyala-nyala untuk kemerdekaan bangsa ini, sampai-sampai kondisi sakit pun ikut melakukan perang gerilya di tengah hutan.

    Belum lagi pemikir dan pejuang kemerdekaan seperti Tan Malaka dan Soekano bukti teladan bagi bangsa ini, dimana beliau-beliau ini meski dalam keadan sakit, semangat juang untuk kemerdekaan selalu dilakukan dengan cara perlawanan, baik lisan maupun tulisan.

    Ada beberapa buku perlawanan dan pencerahan yang ditulis oleh Tan Malaka dan Soekarno ketika beliau dalam keadan sakit.

    Perlu diingat bahwa kedua tokoh revolusioner ini sebagai pejuang kemerdekaan ketika mencari inspirasi dan literasi keilmuan, serta fatwa perlawanan, selalu berdiskusi dan tetap meminta pendapat sebagai upaya tambahan khasanah keilmuan kepada Khadarus Syeh KH. Hasyim Asy’ari, tokoh kemerdekaan pendiri Indonesia dan Muasis NU dengan haluan berdimensi Islam aswaja yang moderat dan rahmah.

    Sosok Khadratus Syeh Kiai Haji Hasyim Asyari adalah ulama pejuang kemerdekaan yang dijadikan sumber inspirasi, sebagai rujukan bagi pejuang kemerdekaan lainnya dalam melakukan perlawanan terhadap penjajajah dan kolonialisme Belanda, Inggris dan Jepang.

    Selain ulama, Kiai Hasyim juga sebagai pemikir kebangsaan dengan puncak dari pemikirannya adalah hasil proses ijtihadiyahnya yang berdampak luas bagi bangsa Indonesia adalah tentang fatwa Hubull Wathon Minal Iman [mencintai tanah air adalah sebagian dari iman] dan mewajibkan bagi umat atau fardu a’in membela tanah air ini.

    Nah, berangkat dari hal tersebut penulis bukan sedang sok-sokan atau metasbihkan diri sebagai pemikir atau penulis seperti para pejuang kemerdekaan itu. Tidak sama sekali. Hanya saja penulis merasa terpanggil untuk melakukan refleksi kemerdekaan pada sudut pandang berkaitan teladan para pejuang kemerdekaa yang selama ini diabaikan oleh entitas bangsa sehingga bukan memaknai kemerdekaan secara kaffah, tapi menciptakan adanya penjajahan model baru pada kebebasan pemikiran kegamaan, ditengah kita sedang menyerukan kemerdekaan substansial segala dimensi, terutama kemerdekaan tentang pemikiran keagamaan.

    Penjajahan pemikiran dan sikap keagamaan ini adalah hal yang paling berbahaya bagi keberlangsungan sebuah negara bangsa merdeka dan beragama, untuk terus dilawan agar bangsa ini pula merdeka dalam kebebasan keagamaan. Meskipun itu memerlukan perjuangan panjang dan lebih sulit, karena Soekarno sendiri telah memberikan nasehat, kedepan musuhmu akan lebih sulit, karena saudaramu sendiri.

    Saat ini, ada fenomena penjajahan baru pada pemikiran dan sikap keagamaan umat oleh kelompok kegamaan yang mencoba mereduksi komitmen kebangsaan atau menjauhkan agama dengan kebangsaan.
    Padahal selama ini Indonesia adalah negara kebangsaan yang tidak lepas dari nilai agama sebagai guidance dalam mengisi kemerdekaan hasil konsensus para pejuang kemerdekaan. Konsensus kebangsaan ini telah di bangun oleh para founding fathers yang beragam agama, suku, bahasa, adat dan kepercayaan dengan ikatan perasaan senasib untuk merdeka.

    Fenomena penjajahan model ini bisa diistilahkan sebagai despotisme agama, yang muncul setelah kaum agama melakukan show of force mengelilingi monas, sebagai klaim bela agama akibat Ahok keceletot omong tentang Al quran.

    Sesungguhnya Ahok sendiri tak etis bicara agama orang lain, apalagi terkesan menistakan agama. Namun, apalah daya semua itu telah terjadi, dengan divonisnya Ahok sebagai penista agama oleh proses peradilan.

    Harusnya kasus Ahok ini menjadi pelajaran berharga bagi keberlangsungan kebangsaan dan kegamaan di Indonesia. Namun disadari atau tidak kasus ini Ahok ini pula telah menyulut pembentukan karakter dan wajah Islam baru yang berorientasi politik ideologis agama dengan model politik radikal dan munculnya despotisme agama.

    Penulis tidak sedang menuduh kelompok ini melakukan Despotisme Agama. Tapi fenomenanya adalah, aksi bela agama secara simbolik keliling monas ini, dengan klaim tujuh juta umat, telah membuat konfigurasi politik agama menjadi tren dan bergelora mewarnai atmosfer kebangsaan dan keagamaan di Indonesia.

    Mungkin tadinya, aksi bela agama ini bentuk reaksi perlawanan temporal pada Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta dengan latar belakang non muslim. Namun, justru dikristalkan dengan model dan wajah politik keagamaan. Mirisnya, mulai digeser oleh sebagian dari mereka, yaitu kelompok kecil yang bermazhab Wahabi dan Neo Khowarij menjadi kekuatan baru dengan selalu menggunakan jargon bela agama padahal mulai bergeser menjadi “hara” agama, karena cenderung menjadi despotisme agama dengan menakut-nakuti umat berbeda dengan gerak politik komunitas ini, atau meneror secara psikis atas bersatunya umat. Jika tidak mengikuti, mereka dituduh sebagai anti persatun umat Islam maka akan di vonis sebagai musuh Islam. Belum lagi tekanan pada nalar dan psikis umat bahwa dialah sebagai repesentasi katalis gerakan umat Islam yang wajib dipatuhi fatwa dan seruannya. Model ini lah sesungguhnya bentuk penidasan terselubung pada umat Islam atau pada umat yang berbeda agama.

    Hal Ini bisa dilihat dari Istrumen intimidatifnya seperti , tuduhan tidak Islami, jika tidak berada dalam shaf mereka adalah munafik dan, tak segan segan menuduh kafir bahkan menghalalkan darahnya untuk dipercikan ke dalam neraka milik kelompok ini. Model ini sejatinya bukan sedang bela agama tapi sedang melangsungkan dan mempraktekkan despotisme agama.

    Apa sesungguhnya despotisme agama itu. Jika kita mendefinisikan terminologi despotisme dengan makna aslinya adalah bentuk kekuasaan dengan satu penguasa, baik individual maupun oligarki, yang berkuasa dengan kekuatan politik absolut.

    Namun, kali ini istilah despotisme ini digunakan penulis untuk menjelaskan sikap berkuasa dengan tiran mayoritas [dominasi melalui ancaman hukuman : kafir dan neraka ditambah kekerasan : jihad dan grudug] atau absolutisme teks-teks normatif dengan justifikasi teks-teks suci agama oleh satu imam besar atau kelompok orang yang mengunakan simbol agama.

    Jika meminjam istilah Johan Galtung, mungkin bisa setipe atau satu rumpun antara despotisme agama dengan “penindasan terselubungnya” Galtung, dimana kekerasan atas kebebesan ini melalui justifikasi ideologi.

    Galtung menggunakan istilah justifikasi ideologi, sementara penulis mengunakan justifikasi agama, padahal sama-sama melakukan penindasan terselubung, sama-sama menggunakan kekerasan psikis maupun fisik.

    Dalam tulisan ini, despotisme ini sengaja disematkan pada sejenis kaum beragama hasil tawaf di monas dengan model kegurun-gurunan atau orang menyebut dengan “Kardun,” sifatnya merasa paling benar, merasa paling berkuasa, merasa paling mayoritas, merasa paling berhak melakukan kehendak apapun dengan menggunakan teks-teks suci untuk kepentingan menjajah dan memenjarakan kebebasan nalar beragama, maupun kebebasan sikap keagamaan terhadap sesama umat beragama atau umat yang berbeda agama.

    Ini penting ditulis dan menjadi diskursus kita bersama, dalam upaya memerdekakan nalar dan sikap beragama kita di bumi pertiwi yang hampir satu abad merdeka, tepatnya sudah 75 tahun para muasis Indonesia meletakan kemerdekan bagi umat di negara bangsa ini. Ada beberapa sebab diantaranya, semakin menguatnya kelompok yang ingin mendestruksi kebangsaan dan nasionalisme umat dengan cara menawarkan ideologi agama sebagai jalan alternatif politik ideal bagi dunia dan akhirat, mereka tak segan menggugat nasionalisme karena tidak ada dalil agama, sambil menuduh kafir dan mengajak perang dan perlawanan pada mereka yang mencoba mempertahankan negara bangsa ini, sambil menganalogikan sebagai perang melawan kafir dengan legitimasi teks-teks kitab suci.

    Sesungguhnya tulisan ini tidak sedang berpretensi sedikitpun untuk meninjau terhadap wacana keberagamaan dalam konteks normatif [teks-teks suci yang terkandung dalam kitab suci], tapi lebih pada mencari hakekat kemerdekaan beragama kita yang semakin lama semakin tertindas oleh kelompok agama yang merasa berkuasa dan merasa paling benar dengan mengunakan teks-teks suci agama.

    Sebagai contoh terkini, di bulan kemerdekaan, masih ada kasus penyerangan dengan kekerasaan pada keluarga habib Umar Asegaf di Solo yang sedang melaksanakan ritus budaya atau tradisi kultural lokal sebelum proses pernikahan keluarganya. Penyerangan ini dilakukan oleh sekelompok umat yang menggunakan simbol agama, sambil teriak takbir, berkata jihad, menyatakan darahnya halal, memvonis hukumnya masuk neraka, adalah bukti kemerdekaan beragama baik nalar dan sikap keagamaan sedang dirampas melalui despotisme agama.
    Wallahu ‘alam..

  • Pemuda Cikiruhwetan Tanam Pohon Cemara dan Sunatan Masal

    Pemuda Cikiruhwetan Tanam Pohon Cemara dan Sunatan Masal

    CIKEUSIK, BANPOS – Ikatan Pemuda-pemudi Cikiruhwetan (IPPC) gelar Deklarasi sekaligus santunan anak yatim dan aksi penanaman pohon cemara. Seremoni acara bertempat di aula gedung BUMDes Cikiruhwetan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang dengan tema ‘Terbinanya Pemuda Cikiruhwetan yang progresif membangun Desa madani’. Senin, (24/8).

    Dibentuknya organisasi kepemudaan ini bertujuan untuk menyatukan pemuda se-Desa Cikiruhwetan agar mengawal dan menggerakan perubahan menuju Desa yang mandiri.

    “Berbicara pemuda yakni berbicara tentang misi agent of change, seorang yang membawa semangat perubahan menuju hal yang positif tentunya. Seperti apa yang dikatakan oleh founding father kita ‘seribu orang tua bisa bermimpi satu orang pemuda bisa mengubah dunia.” ucap Ketua Umum IPPC Yosef Regita Firdaus kepada BANPOS.

    Dalam acara itu Turut hadir perwakilan Kantor Cabang Dinas (KCD) Kelautan dan perikanan Provinsi Banten Wilayah Selatan R Arif Budikusuma Selaku Bidang Konservasi Pulau-pulau Kecil, Camat Kecamatan Cikeusik Wahyu Awaludin, Kepala Desa Cikiruhwetan dan jajarannya seperti BUMDes Cikiruhwetan, Karang Taruna, OKP kepemudaan dan Wahmi Lebak.

    Sementara itu, kegiatan yang diplopori pemuda Cikiruhwetan itu mendapat apresiasi dari Camat Cikeusik, pihaknya akan mendukung segala kegiatan positif yang dilakukan pemuda terutama untuk kepetingan sosial.

    “Pihak Kecamatan akan mendukung secara materil dan moril untuk kegiatan pemuda yang positif, yang terpenting komitmen dan konsisten dalam mengawal kepentingan masyarakat dan terus berkegiatan sosial dalam acara santunan anak yatim,” ujarnya.

    Di tempat yang sama perwakilan KCD Kelauatan dan Perikanan Banten Wilayah selatan R Arif Budikusuma, mengatakan, karna letak geografis Pandeglang bagian selatan dekat dengan pasisir pantai dan beresiko terjadi bencana alam yang tidak diinginkan.

    “Bahwasanya Wilayah Pantai di Selatan amatlah indah, tentunya kita perlu untuk menjaga agar pantai selalu terawat dengan baik, agar tidak adanya banjir Rob yang selalu sering ada dalam pertahunnya, maka ini adalah salah satu kegiatan yang Positif diharapkan bisa berjalan terus menerus.” papar R Arif.(WDO)

  • Kecam Pembunuhan Jurnalis di Mamuju, PWKS Minta Polisi Usut Tuntas

    Kecam Pembunuhan Jurnalis di Mamuju, PWKS Minta Polisi Usut Tuntas

    SERANG,BANPOS- Kasus pembunuhan wartawan di Kabupaten Mamuju mendapatkan kecaman keras dari Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS). Hal ini menunjukkan bahwa profesi wartawan sudah tidak lagi aman dalam menjalankan kewajibannya.

    Demikian disampaikan oleh Ketua PWKS, M. Tohir. Ia mengatakan, wartawan sebagai profesi mendapatkan payung hukum khusus yakni UU Pers yang diterbitkan 1999. Payung hukum tersebut diterbitkan agar tidak ada lagi pembungkaman terhadap pers.

    “Dalam UU Pers, secara tegas dinyatakan bahwa negara wajib memberikan perlindungan hukum terhadap wartawan dalam menjalankan tugas-tugasnya. Namun peristiwa yang dialami oleh saudara kita Demas Laira membuktikan bahwa wartawan saat ini sudah tidak merdeka dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya, Sabtu (22/8).

    Menurutnya, peristiwa yang terjadi di Kabupaten Mamuju tersebut menambah catatan kelam Indonesia, terhadap dunia pers. Ia meminta kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut, agar tidak ada lagi kejadian-kejadian serupa di kemudian hari.

    “Kami selaku wartawan memang sudah terbiasa dengan adanya ancaman, doxing dan lain sebagainya karena pemberitaan. Namun jika kejadian seperti ini dibiarkan begitu saja, maka apa yang disebut sebagai kemerdekaan pers hanyalah hayalan semu,” tegasnya.

    Sementara itu, Sekretaris Jendral (Sekjen) PWKS, Tusnedi, mengatakan bahwa dalam kasus yang melibatkan pemberitaan, dalam UU Pers telah diatur hak bagi yang diberitakan yakni Hak Jawab. Pers dalam hal ini wajib melayani Hak Jawab yang dilayangkan oleh pihak terkait.

    “Pada pasal 5 ayat 2 UU Pers secara tegas menyatakan bahwa pers wajib melayani Hak Jawab. Maka apabila ada yang memiliki keberatan atas pemberitaan, silahkan tempuh melalui mekanisme Hak Jawab,” ucapnya.

    Menurutnya, penyelesaian masalah melalui kekerasan maupun ancaman merupakan gaya lama, dimana media masih mengalami pembredelan dan penyensoran. Maka seharusnya, di era keterbukaan ini tidak ada lagi tindakan-tindakan yang mencoreng era keterbukaan tersebut.

    “Karena yang kami dengar, almarhum Demas memang sedang meliput terkait dengan kasus pembangunan jalan di salah satu desa. Kami tidak bisa menyimpulkan apakah hal tersebut berkaitan. Kami menunggu itikad baik kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut,” tandasnya.

    Untuk diketahui, pada Rabu (19/8) yang lalu, seorang warga menemukan jenazah pemuda yang ditemukan tergeletak di pinggir jalan. Jenazah tersebut diketahui merupakan Demas Laira, seorang wartawan di Kabupaten Mamuju.

    “Ada tusukan dari ketiak sebelah kiri hingga ke bagian dada. Jumlahnya kira-kira 7 sampai 8 tusukan,” terang Kasat Reskrim Polres Mateng, Iptu Agung Setyo Negoro. (DZH/AZM)