Penulis: Panji Romadhon

  • Rutan Kelas IIB Pandeglang Lakukan Rapid Test Untuk Seluruh Petugas Dan Warga Binaan

    Rutan Kelas IIB Pandeglang Lakukan Rapid Test Untuk Seluruh Petugas Dan Warga Binaan

    PANDEGLANG, BANPOS – Guna mendeteksi dini penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten bekerja sama dengan Rumah Tahanan Kelas IIB Pandeglang, melakukan Rapid Test Massal terhadap para Petugas Rutan dan Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Pandeglang.

    Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020, yang dipandang dan perlu adanya sinergi dan kolaborasi antara Pemasyarakatan dan Stakeholder lainnya. Untuk itu Dinkes dan Rutan Kelas IIB Pandeglang melakukan Rapid Diagnostic Test (RDT) massal kepada 65 Petugas Rutan dan 175 Warga Binaan.

    Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Jupri mengatakan, selama masa pandemi ini berlangsung, para warga binaan tidak diizinkan untuk dijenguk oleh keluarga dikarenakan agar mencegah orang dari luar membawa virus tersebut.

    “Selama masa Pandemi ini, keluarga dari Warga Binaan kami tidak kami izinkan dibesuk atau menjenguk para warga binaan, sudah tentu untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Rutan ini. Selain itu, disini kegiatan–kegiatan yang bersifat positif tetap kami lakukan agar para Warga Binaan tidak jenuh,” ucapnya kepada BANPOS, Kamis (9/7).

    Jupri juga menambahkan, bahwa Warga Binaan yang ada di Rutan Kelas IIB Pandeglang melakukan kegiatan yang bersifat positif seperti mengadakan kegiatan keagamaan.

    “Selain itu pun mereka juga biasanya melaksanakan pengajian, marawis, dan gamelan, jadi Warga Binaan kami berdayakan untuk kepentingan mereka sendiri,” ungkapnya.

    Ia menuturkan, apabila ada hasil Rapid Test yang Reaktif, pihaknya telah menyediakan ruang isolasi untuk Warga Binaan didalam Rutan dan untuk petugas sendiri diwajibkan melakukan isolasi mandiri.

    “Warga Binaan dengan hasil Reaktif terhadap Rapid Test akan dikarantina di dalam Rutan yang telah disiapkan di setiap wilayah selama 14 hari, begitupun untuk petugas Rutan sendiri, mereka akan kami suruh isolasi mandiri dulu dirumah,” terangnya.

    Kemudian ditempat yang sama, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pandeglang, dr. Ahmad Sulaeman menuturkan, ini adalah bentuk kepedulian dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang terhadap Warga Binaan yang difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

    “Dan salah satu alasan melakukan Rapid Test ini selain merupakan wujud kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang terhadap Warga Binaan yang ada di Rutan Kelas IIB Pandeglang, ini juga untuk mendeteksi dini mencegah serta mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pandeglang, khususnya di dalam Rutan Kelas IIB Pandeglang,” tuturnya.

    Untuk hasil dari Rapid Test tersebut, Sulaeman menjelaskan, bahwa tidak ditemukan hasil yang Reaktif.

    “Alhamdulillah hasil Rapidnya Non Reaktif semua, jadi tidak perlu ada yang dikhawatirkan,” tutupnya. (MG/02/PBN)

  • Waduh, Proyek Ratusan Juta di Kepandean Bukan Diisi Pedagang Malah Jadi Tempat Parkir

    Waduh, Proyek Ratusan Juta di Kepandean Bukan Diisi Pedagang Malah Jadi Tempat Parkir

    SERANG, BANPOS – Awning di Pasar Kepandean yang seharusnya digunakan untuk berjualan oleh para pedagang yang direlokasi, ternyata saat ini hanya dijadikan sebagai ‘lahan parkir’ saja.

    Padahal untuk membangun awning tersebut, Pemkot Serang melalui Disperindagkop UKM harus menggelontorkan anggaran sebesar Rp355.139.308.

    Berdasarkan pantauan BANPOS di lapangan, sebanyak lebih dari 10 blok awning yang digunakan sebagai tempat parkir, baik untuk kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.

    Salah satu pedagang di Pasar Kepandean, Andi, mengungkapkan bahwa kendaraan yang terparkir tersebut milik para pengemudi ojek dan taksi online. Ia mengatakan, para pengemudi aplikasi online tersebut memang sering ‘nongkrong’ di Pasar Kepandean sembari menunggu orderan.

    “Iyah ini kendaraan milik pengemudi ojek dan taksi online. Mereka setiap hari emang seringnya nongkrong disini sambil nunggu orderan. Sudah lama juga seperti itu,” ujarnya saat diwawancara, Jumat (10/7).

    Menurutnya, kehadiran para pengemudi aplikasi online tersebut menjadi berkah tersendiri bagi mereka. Sebab, kondisi di Pasar Kepandean sangatlah sepi dan hanya para pengemudi aplikasi online itu saja yang kerap membeli dagangannya.

    “Yah kopi-kopi mah mereka kan sering beli kalau lagi nongkrong. Alhamdulillah sih, karena kan dengan adanya mereka kami jadi ada yang beli dagangannya. Soalnya disini sepi, jarang yang datang,” tandasnya. (DZH)

  • Lansia Tunanetra Hidup Terlantar di Pontang, Dinsos Tak Berkutik

    Lansia Tunanetra Hidup Terlantar di Pontang, Dinsos Tak Berkutik

    PONTANG,BANPOS- Dinas sosial (Dinsos) Kabupaten Serang mengaku tak memiliki stok bantuan baik berupa anggaran maupun sembako. Hal itu terungkap saat Persatuan penyandang disabilitas indonesia (PPDI) Kabupaten Serang bersama Komunitas area disabilitas (Koreda) Banten menyambangi lansia tunanetra yang tidak diketahui identitasnya di Desa Pontang Kecamatan Pontang Kabupaten Serang, Rabu (8/7).

    Lansia berjenis kelamin laki-laki tersebut, diketahui berasal dari Kampung Domas Kecamatan Pontang dan disebutkan belum mendapatkan bantuan, karena pihak Dinsos kehabisan stok bantuan, termasuk juga Buffer stock yang merupakan stok untuk keadaan darurat.

    Ketua PPDI Kabupaten Serang, Idhar mengaku bahwa pihaknya mendapatkan informasi dan segera melakukan peninjauan. Lebih lanjut ia kemudian meneruskan informasi tersebut ke pihak Dinsos Kabupaten Serang.

    “Dapat informasi dari rekan, bahwa ada lansia tunanetra terlantar di sekitar wilayah Pontang. Kami langsung menuju lokasi, yang memang dia (lansia, red), tidak sedang berada di rumahnya,” ungkap pendamping difabel ini.

    Saat diberikan informasi bahwa Dinsos Kabupaten Serang sedang tidak ada anggaran maupun bantuan, ia pun kemudian berinisiatif untuk mengurusi pemberkasan melalui pihak desa dan Camat. Akhirnya, lansia ini pun diberikan bantuan alakadarnya oleh para tetangga.

    “Rumah yang ditempati juga bukan miliknya, sebab sudah dijual dan sehari-harinya diberi makan oleh tetangganya,” jelasnya.

    Sementara itu, Kasi Rehabilitasi Sosial dan Penyandang Cacat (Rehsos Paca) Dinsos Kabupaten Serang, Eha Farihah, mengatakan bahwa lansia tersebut memang tidak memiliki identitas. Selain itu, ia membenarkan bahwa stok bantuan pun sedang habis.

    “Lansia tersebut tidak diketahui identitasnya baik KTP maupun Kartu keluarga, kebetulan stok di Dinsos (untuk bantuan, red) sedang kosong, karena sedang banyak permintaan,” ungkap Eha Farihah, Kamis (9/7).

    Sebelumnya, Eha mengaku telah didatangi oleh pendamping difabel yang merupakan ketua PPDI Kabupaten Serang yang kemudian meminta untuk difasilitasi atau diberikan bantuan. Namun karena tidak ada indentitasnya, kata Eha, maka ia meminta untuk pihak desa berkirim surat permohonan bantuan yang ditujukan kepada Dinsos Kabupaten Serang.

    “Belum ada identitas, dan kami meminta Kepala Desa untuk mencari terlebih dahulu. Tapi untuk bantuan juga belum bisa secepatnya, lagi kosong karena banyak permintaan,” tuturnya.

    Lebih lanjut ia mengatakan, ada 19 permohonan bantuan yang belum dapat diberikan karena kekosongan tersebut. Ia pun sempat menanyakan kepada bidang bencana dan disebutkan bahwa buffer stok sekalipun sedang kosong, meski untuk beras dan mie instan.

    “Ada pengajuan dari Lebak Wangi juga belum bisa terealisasi. Pengaruh anggaran juga, buffer stock hanya beberapa juta saja, kemudian ada pengurangan dari pemangkasan anggaran Covid-19. Bantuan CSR juga sudah habis,” terangnya.

    Melihat kondisi tersebut, Ketua Koreda Banten, Moch Ridwan, mengaku sangat prihatin. Menurut dia, seharusnya Dinsos bisa cepat tanggap dalam menangani masalah sosial.

    “Apalagi bagi penyandang disabilitas yang lansia, harusnya peran pemerintah daerah selalu siap siaga , yang mana pada akhirnya sentuhan pemerintah daerah lebih terlihat untuk semua lapisan masyarakat,” ujarnya.

    Bukan hanya itu, kata Ridwan, ia juga mempertanyakan terobosan terkait program yang dilakukan Dinsos untuk melihat kondisi di lapangan yang lebih luas lagi. Menurutnya dengan adanya kejadian seperti itu, dipastikan bahwa Dinsos tidak memiliki terobosan untuk dapat memastikan kesejahteraan rakyat, khususnya penyandang disabilitas.

    “Terlihat kurang perhatian untuk saudara-saudara penyandang disabilitas dari semua karakteristik yang ada,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • LSM BIAK Tanggapi Santai Tuduhan dan Ancaman FPMKS Soal Syafrudin

    LSM BIAK Tanggapi Santai Tuduhan dan Ancaman FPMKS Soal Syafrudin

    SERANG, BANPOS – Ketua LSM BIAK, Abdul Rafid, menanggapi santai aksi yang dilakukan oleh FPMKS. Menurutnya, hal tersebut merupakan hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasinya melalui unjuk rasa.

    “Yah kalau teman-teman (FPMKS) menganggap bahwa pak Walikota Serang tidak bersalah dan tidak melakukan korupsi, bagi saya tidak masalah apabila mereka menggelar demo. Karena itu kan memang hak setiap warga negara,” ujarnya saat dikonfirmasi BANPOS melalui sambungan telepon, Kamis (9/7).

    Namun ia juga meminta kejelasan, apabila memang Walikota Serang tidak bersalah, mengapa dua orang atas nama Muhammad Faizal Hafiz dan Tb. Syarif Mulya harus ditahan dengan pidana penjualan tanah negara.

    “Memang saya dapat informasi dari Kejati Banten bahwa tanah itu (Batok Bali) sudah dikuasai lagi oleh negara dan dibuatkan sertifikat. Pertanyaannya, siapa yang bertanggungjawab atas dua orang yang sudah dipenjara itu? Kalau memang tidak ada kerugian negara, mereka harus dipulihkan nama baiknya,” jelasnya.

    “Sedangkan di persidangan mereka terbukti bersalah karena menjual tanah negara. Darimana AJB bisa keluar? Tentu atas tanda tangan dari PPATS yang saat itu dipegang Camat, dalam hal ini dijabat oleh pak Syafrudin,” lanjutnya.

    Mengenai tudingan bahwa LSM BIAK tidak memiliki kepentingan atas kasus yang terjadi di Kota Serang, menurutnya hal tersebut tidak benar. Sebab, seluruh kasus korupsi yang ada di Indonesia, menjadi kepentingan masyarakat Indonesia.

    “Simple aja, kita ini kan warga negara Republik Indonesia. Apapun namanya korupsi, kita dapatkan informasi dari masyarakat, dimana pun kita, kita ini warga Indonesia loh. Wajib kita laporkan, tidak boleh kita biarkan. Untuk menyatakan apakah pak Walikota itu terlibat, bukan kita yang menentukan. Itu biarkan persidangan yang membuktikan,” katanya.

    Ia juga membantah bahwa pihaknya ditunggangi oleh kepentingan politik dari lawan Syafrudin. Karena menurutnya, ia tidak tahu menahu terkait kepentingan politik yang ada di Kota Serang.

    “Wallahi, saya tidak pernah ketemu dan tidak pernah kenal dengan yang disebutkan sebagai musuh politik. Ini murni merupakan penegakkan hukum. Masa orang kecil saja yang dihukum. Katanya masyarakat semua warga negara sama kedudukannya di mata hukum,” ungkapnya.

    Ia juga menanggapi santai ancaman FPMKS yang akan melaporkan LSM BIAK ke Polda Banten apabila tidak meminta maaf kepada Walikota Serang. Menurut Rafid, pihaknya tidak melakukan kesalahan dalam aksi yang dilakukan.

    “Kalau mereka mau melaporkan pun, dalam hal apa? Apa yang kami rugikan? Yah gak ada masalah bagi kami. Karena kami tidak melakukan apa-apa. Kami hanya ingin adanya supremasi hukum. Kalau pun mereka mau melaporkan kami, kami BIAK merugikan apa?,” tandasnya. (DZH/AZM)

  • Beberapa Organisasi Bantah Terlibat Aksi Bela Syafrudin di Kejati Banten

    Beberapa Organisasi Bantah Terlibat Aksi Bela Syafrudin di Kejati Banten

    SERANG, BANPOS – Beberapa organisasi yang namanya tercatut dalam aksi bela Syafrudin yang saat ini menjabat sebagai Walikota Serang, membantah terlibat dalam aksi yang dilakukan di Kejati Banten tersebut.

    Salah satunya adalah PCNU Kota Serang. Melalui keterangan tertulis yang didapatkan BANPOS, mereka membantah terlibat dan nama organisasinya hanya dicatut saja.

    “Klarifikasi publik bahwa Nahdlatul Ulama (NU) Kota Serang secara kelembagaan tidak turut serta dalam aksi Forum Peduli Masyarakat Kota Serang (FPMKS). Dan jika ada yang mengatasnamakan NU Kota Serang, itu diluar tanggungjawab kami,” tulisnya dalam klarifikasi publik berbentuk pamflet dengan tertanda Ketua PCNU Kota Serang, KH. Matin Syarkowi.

    Begitu pula dengan MUI Kota Serang. Meskipun dalam aksi tersebut hadir pula Ketua MUI Kota Serang, KH. Mahmudi, namun secara kelembagaan menurut Sekretaris MUI Kota Serang, Amas Tadjudin, tidak terlibat dalam aksi itu.

    “MUI Kota Serang secara kelembagaan tidak tahu dan tidak ikut-ikutan aksi tersebut,” ujar Sekretaris Umum MUI Kota Serang, Amas Tadjuddin, saat dikonfirmasi BANPOS melalui pesan WhatsApp.

    Untuk diketahui, Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Kota Serang (FPMKS) menggelar aksi unjuk rasa ke Kejati Banten. Aksi tersebut dilakukan untuk membela Walikota Serang, Syafrudin, atas tuduhan keterlibatannya dalam kasus penjualan tanah negara di Batok Bali beberapa tahun yang lalu.

    Ketua FPMKS, Sabrawijaya, mengatakan bahwa pihaknya tidak terima Walikota Serang dihina oleh orang luar Kota Serang yakni LSM BIAK, dengan disebutkan sebagai salah satu pelaku penjualan tanah negara di Batok Bali, Kota Serang.

    “Kami tidak terima Walikota Serang dihina oleh LSM BIAK yang dari luar Kota Serang itu,” ujar Sabrawijaya saat dikonfirmasi BANPOS, Kamis (9/7). (DZH)

  • Kasus Batok Bali Ramai Lagi

    Kasus Batok Bali Ramai Lagi

    SERANG,BANPOS- Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Kota Serang (FPMKS) menggelar aksi unjuk rasa ke Kejati Banten. Aksi tersebut dilakukan untuk membela Walikota Serang, Syafrudin, atas tuduhan keterlibatannya dalam kasus penjualan tanah negara di Batok Bali beberapa tahun yang lalu.

    Selain itu, aksi tersebut merupakan bentuk aksi tandingan atas aksi yang sempat dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BIAK di Kejati Banten dan Kejagung RI. Dalam aksi yang dilakukan LSM BIAK, kejaksaan dituntut untuk segera melakukan penangkapan Syafrudin karena disebut terlibat dalam kasus penjualan tanah itu.

    Ketua FPMKS, Sabrawijaya, mengatakan bahwa pihaknya tidak terima Walikota Serang dihina oleh orang luar Kota Serang yakni LSM BIAK, dengan disebutkan sebagai salah satu pelaku penjualan tanah negara di Batok Bali, Kota Serang.

    “Kami tidak terima Walikota Serang dihina oleh LSM BIAK yang dari luar Kota Serang itu,” ujar Sabrawijaya saat dikonfirmasi BANPOS, Kamis (9/7).

    Selain itu, ia mengatakan bahwa LSM BIAK dalam aksinya menuntut agar Walikota Serang segera ditangkap dan dipenjarakan. Pihaknya sangat tidak terima dengan kalimat tersebut dan menganggap bahwa LSM BIAK telah melakukan penghinaan terhadap Kota Serang.

    “Apa itu. Penghinaan begitu tuh. Seharusnya mah bukan didemo (LSM BIAK), tapi kita datangi kita semb***h orangnya itu. Tapi kan kita tidak begitu, negara hukum ini kan,” jelasnya.

    Oleh karena itu, Sabrawijaya meminta kepada LSM BIAK agar segera meminta maaf kepada Walikota Serang. Sebab apabila dibiarkan, ia mengkhawatirkan dapat terjadi konflik antar etnis, karena disebutkan bahwa LSM BIAK berasal dari Timur.

    “Kami harapkan, yok kita minta maap datang baik-baik. Toh dia bukan orang Kota Serang, dia orang Timur. Kalau dibiarkan ini bisa menjadi etnis yang berantem. Makanya kami demo ini, semoga dia menyadari. Kalau ada yang nyuruh, yang nyuruh siapa. Biar dia terbuka aja,” jelasnya.

    Apabila tuntutan mereka agar LSM BIAK meminta maaf tidak dipenuhi, ia mengancam akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum dengan melaporkannya kepada Polda Banten.

    “Jika mereka tidak maaf, terpaksa kami akan lapor ke Polda. Kalau ternyata Polda tidak mau menangani, terpaksa kami akan cari, kami potong lehernya satu-satu,” ancamnya.

    Ia pun menduga bahwa gerakan yang dilakukan oleh LSM BIAK itu ditunggangi oleh seseorang dan bernuansa politis. Maka dari itu, ia meminta kepada LSM BIAK untuk membuka kedok dibalik aksi yang mereka lakukan.

    “Ini yang kami cari, mungkin ini ada musuh politik Walikota. Supaya Walikota sibuk dengan persoalan-soalan itu, supaya dia (musuh Walikota) bisa menikmati apa yang Walikota tidak konsen,” jelasnya. Ia juga meyakini bahwa Walikota Serang tidak terlibat dalam kasus yang telah memenjarakan dua terpidana itu.

    Diakhir, ia menerangkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Walikota Serang untuk menggelar aksi itu. Menurutnya, Walikota Serang merestui untuk digelarnya aksi dalam rangka membela dirinya dari tuduhan yang dilontarkan oleh LSM BIAK.

    “Yah kami sudah kasih tau, ‘Pak Wali, kami masyarakat forum ini mau mengadakan demo. Kalau pak Wali tidak keberatan, kami ingin melakukan demo’, dan pak Wali menyampaikan itu saja, jangan sampai bertentangan dengan aturan baik aturan pusat maupun Perwal,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Siahaan, menuturkan bahwa permasalahan yang dimaksud oleh massa aksi yakni penjualan tanah di Batok Bali, sudah diputuskan dan sudah inkrah.

    “Dari proses tersebut masih diproses di Kejari Serang. Sampai saat ini masih belum ada laporan bahwa ada keterlibatan Walikota seperti yang dituduhkan LSM BIAK,” ungkapnya. (DZH/AZM)

  • Calon Lain Galau, Nama Relawan BHS Dijiplak

    Calon Lain Galau, Nama Relawan BHS Dijiplak

    CILEGON, BANPOS – Nama relawan BHS Barisan Haji Sokhidin calon Wakil Walikota Cilegon yang berpasangan dengan Calon Walikota Cilegon Ratu Ati Marliati, mulai di jiplak pihak lain.

    Koordinator BHS Barisan Haji Sokhidin, Cak Ion menilai pihak yang ngejiplak BHS menjadi sebutan lain dinilai sebagai tindakan tak etis dalam berkomunikasi dan terkesa galau dan tidak percaya diri.

    “Menanggapi beredarnya nama relawan BHS Barisan Haji Sokhidin calon Wakil Walikota, Sokhidin yang berpasangan dengan calon Walikota Cilegon Ratu Ati Marliati ditiru dengan sebutan lain, merupakan sikap tidak etis. Apakah sudah kekurangan ide atau gagasan untuk memakai jargon sehingga memakai jargon yang meniru jargon BHS yang sudah dideklarasikan sebagai Barisan Haji Sokhidin,” ujar Ca Ion saat memggelar konferensi pers di Posko Pemenangan Ati Marliati- Sokhidin di Jl.Imam Bonjol 123, Link Sambirata, Kecamatan Cibeber, Cilegon, Kamis (9/7).

    Cak Ion mengucapkan rasa syukurnya bah Alhamdulillah jargon BHS Barisan Haji Sokhidin langsung booming di Cilegon sebagai relawan militan pemenangan calon Walikota dan Walikota Cilegon, Hj.Ratu Ati Marliati- H.Sokhidin. Hal ini bukti bahwa langkah sosialisasi yg taktis di media massa dan media sosial serta bersilaturahmi dengan masyarakat Cilegon dalam satu bulan ini mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat.

    “Namun rupanya rupanya di sisi lain BHS Barisan Haji Sokhidin dianggap membuat “galau, panik, dan panas dingin” pihak- pihak lain yg juga berhasrat maju sebagai calon walikota dengan meniru/ menjiplak nama besar Jargon “BHS Barisan Haji Sokhidin” dengan sebutan lain,” tandas Cak Ion.

    Sekretaris relawan BHS Barisan Haji Sokhidin menilai pihak lain yang menjiplak jargon BHS Barisan Haji Sokhidin menjadi sebutan lain terbuktitidak “percaya diri” alias minder dengan jargon yang mereka sudah buat dan dirancang sendiri.

    “Mereka nampaknya gamang dan tampak tidak kreatif dengan ide dan gagasan cara memasarkan Jargon yg mereka punya dan calon yg mereka dukung. Jika sudah kekurang ide atau gagasan kita bisa ajari mereka membuat jargon yang lebih kreatif. Kita ikhlas mengajari mereka secara gratis,” papar Ibnu Aminudin.

    Oleh karenanya, BHS Barisan Haji Sokhidin mengimbau para pihak yang sudah menjiplak jargon BHS Barisan Haji Sokhidin dgn sebutan lain untuk segera menutup konten atau jargon tersebut di media sosial sebelum jadi bahan tertawaan masyarakat. “Isin geh aje ngejiplak, ure kreatif amat ya,” sindir Ibnu kepada pihak yang dituju tanpa menyebut secara jelas pihak yang di tuju tersebut.

    Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris BHS Barisan Haji Sokhidin mengajak para pihak untuk bisa berkreatif dan percaya diri dgn jargon masing- masing. “BHS Barisan Haji Sokhidin mengajak para pihak untuk menjalani pilkada Cilegon dengan riang gembira bahwa sejatinya pemilu kepala daerah adalah Pesta Rakyat,” ucap Ibnu.

    Dirinya jug mengajak para calon lain dan pendukungnya untuk berkompetisi dengan menjunjung tinggi sikap santun dalam bertutur, dan menghindari ucapan- ucapan Ghibah, Fitnah dan Provokasi.

    BHS Barisan Haji Sokhidin, tuturnya, sudah mengawali dengan jargon konten dan pesan bahasa yang “Santun” di medsos maupun media massa serta media luar ruangan lainnya dalam menyapa warga Kota Cilegon.

    “BHS Barisan Haji Sokhidin bersikap dan berkomitmen berkampanye dengan kata- kata santun yakni dengan sloganAti Marliati Sokhidin Menang Terpuji, Menang Terhormat, Menang Bermartabat, dan Menang Tanpa Merendahkan,” imbuhnya. (BAR)

  • Miris, Bertahun-tahun Tinggal di Sebelah Kandang Kambing

    Miris, Bertahun-tahun Tinggal di Sebelah Kandang Kambing

    PANDEGLANG, BANPOS – Seorang laki-Laki warga Kampung Kadu Apus, Desa Babadsari, Kecamatan Jiput, sudah bertahun-tahun hidup berdampingan dengan kambing di gubuk reyot tanpa bantuan dari pemerintah.

    Diketahui, Sana (38), tinggal di situ sejak neneknya meninggal dunia tiga tahun yang lalu. Selama ini, Sana hanya mengandalkan uluran tangan dari para tetangganya.

    Tetangga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya menuturkan bahwa Sana tinggal dengan neneknya setelah orang tua laki-lakinya meninggal 30 tahun yang lalu. Namun setelah neneknya meninggal 3 tahun yang lalu, Sana hidup sendiri.

    “Sebenarnya Sana masih punya ibu, namun dari dulu tidak ada kabar beritanya. Sekarang tinggal sendiri setelah neneknya meninggal 3 tahun yang lalu dan hanya bekerja mengurus kambing punya tetangga, untuk makan serta kebutuhan sehari-hari, para tetangga yang selalu membantu,” katanya kepada BANPOS, Selasa (7/7).

    Ia juga menambahkan bahwa Sana yang tinggal di gubuk yang berdampingan dengan kandang kambing itu seorang yatim, Sana mendiami gubuk yang didirikan pemilik kambing beberapa tahun silam.

    “Semenjak adanya korona, saya sebagai tetangga disini sebenarnya sudah melakukan berbagai upaya agar Sana mendapatkan bantuan, seperti sembako dari Pemerintah, namun sampai sekarang belum ada satu pihak pun yang datang untuk memberikan bantuan,” jelasnya.

    Ia berharap agar pihak pemerintah segera memberikan bantuannya kepada Sana yang memang sangat mengharapkan bantuan tersebut.

    “Saya berharap supaya Pemerintah ataupun pihak lainnya segera mengirimkan bantuan, baik bantuan sembako maupun bantuan uang karena tetangga kami (Sana.red) sangat butuh sekali bantuan itu. Mudah-mudahan saja pemerintah serta para dermawan bisa mendengarnya dan segera memberikan bantuan,” harapnya.(MG-02/PBB)

  • Fit & Proper Test PKB, Pasangan Haji Ingin Kembali Hidupkan Kota Santri di Cilegon

    Fit & Proper Test PKB, Pasangan Haji Ingin Kembali Hidupkan Kota Santri di Cilegon

    SERANG, BANPOS – Datangi kantor Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Provinsi Banten, pasangan Bakal Calon (Bacalon) Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta (Haji) berharap, partai yang digawangi oleh Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum PKB tersebut, dapat bersama-sama (pasangan Haji, Red) dalam memenangkan Pilkada Kota Cilegon periode 2020 – 2025 mendatang.

    “Hari ini, kita mendatangi kantor DPW PKB, guna menyampaikan visi dan misi pasangan Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta (Haji). Dan kita berharap, pasangan Haji dapat bersama-sama PKB dan PKB dapat bersama-sama dengan kita,” ujar Sanuji Pentamarta, yang merupakan Ketua DPW PKS Banten dan anggota DPRD Provinsi Banten periode 2014-2019, di Kantor DPW PKB Banten, Jalan Ki Ajurum No.06, Cipocok Jaya, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Senin (6/7/2020).

    Lebih lanjut Sanuji mengatakan, bahwa salah satu visi dan misi yang disampaikan pasangan Haji adalah ingin kembali menghidupkan semangat kota santri ditengah kota industri.

    “Jika nantinya PKB bergabung dengan kita, tentu dapat menguatkan salahsatu visi misi kita tersebut,” kata Sanuji, yang diketahui akan berkomitmen siap door to dor menyambangi dan menyerap aspirasi masyarakat Kota Cilegon tersebut.

    Sementara itu ditempat yang sama, Ketua DPW PKB Banten, Ahmad Fauzi menjelaskan, jika partai yang dipimpinnya tersebut memang tengah melakukan tahapan ketiga Pilkada (kota Cilegon) yaitu mengantarkan para calon yang sudah dinyatakan lulus adminitrasi untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan/Fit and proper test, melalui Zoom meeting dengan DPP.

    “Berdasarkan nanti hasil Fit and proper test ini, dpp akan melakukan pleno untuk memutuskan siapa yang akan diusung dari PKB Cilegon,” ungkap Ahmad Fauzi.

    Dirinya pun berharap, hasil tersebut dapat segera diketahui kemana arah PKB di Pilkada Kota Cilegon. “Apakah ke pasangan Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta, Reno atau ke Ibu Ati. Kita lihat dalam waktu 15 hari ke depan,” Ahmad Fauzi menambahkan.

    Adapun diketahui sebelumnya, bahwa bacalon Walikota dan Wakil Walikota Kota Cilegon yang telah mendaftarkan diri mengikuti penjaringan Calon di PKB antara lain Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta (Walikota dan Wakil Walikota), Reno Yanuar (Wakil Walikota) dan Ratu Ati Marliati (Walikota). (RUL)

  • Gagal Beraksi, Dua Pelaku Curanmor Asal Pandeglang ‘Bonyok’ Dihajar Warga Walantaka

    Gagal Beraksi, Dua Pelaku Curanmor Asal Pandeglang ‘Bonyok’ Dihajar Warga Walantaka

    WALANTAKA,BANPOS- Nasib sial dialami dua pelaku curanmor asal pandeglang. Aksinya berhasil digagalkan warga Walantaka, Kota Serang lantaran gerak-geriknya mencurigakan saat beraksi.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun BANPOS, kendaraan Honda Scopy yang dikendarai oleh Sri Hadriyanti warga Kelurahan Pageragung, Kecamatan Walantaka memarkirkan kendaraannya di minimarket di Kelurahan Pipitan, Sabtu (4/7/2020).

    Dua pelaku yang melihat korban lengah karena berbelanja langsung melakukan aksinya. Dengan menggunakan kunci leter T pelaku merusak kunci kendaraan korban. Namun, rupanya pelaku tidak sadar jika warga yang berada di sekitar lokasi kejadian memantau gerak-gerik pelaku.

    Saat pelaku hendak memacu gas kendaraan curian, seorang warga langsung menendang kendaraan tersebut dan pelaku langsung tersungkur. Melihat rekannya tersungkur, pelaku lainnya pun melarikan diri ke perkampungan. Berbekal ciri-ciri dari saksi, warga pun mengejar pelaku dan tertangkap.

    Tak ayal pelaku ini pun menjadi bulan-bulanan warga sebelum membawanya ke polsek walantaka. Pelaku dibawa beserta barang bukti sepeda motor honda beat merah yang digunakan untuk beraksi.

    Kapolsek Walantaka AKP Kasmuri membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut.

    “Benar, saat ini kami masih mendalami. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita dapat memberikan informasi perkembangannya,” kata Kapolsek. (AZM)

    Diduga Ingin Curi Motor di Walantaka, Seorang Pria Dihakimi Massa