Penulis: Panji Romadhon

  • Gugatan Bank Banten, Ichsanudin Noorsy ‘Digoda’ Tim WH

    Gugatan Bank Banten, Ichsanudin Noorsy ‘Digoda’ Tim WH

    SERANG, BANPOS – Penggugat Bank Banten kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh pihak Wahidin Halim (WH) selaku tergugat 1, yang mendekati saksi ahli penggugat yakni Ichsanudin Noorsy dan memintanya untuk menjadi saksi ahli tergugat. Penggugat menilai tindakan itu tidak etis untuk dilakukan.

    Salah satu penggugat, Moch Ojat Sudrajat, mengatakan bahwa dirinya kaget ketika saksi ahli mereka, Ichsanudin Noorsy, menelepon dan memberitahu bahwa dirinya didekati oleh orang yang mengaku ‘orangnya Gubernur Banten’ dan ‘adiknya Gubernur Banten’.

    “Bapak Ichsanudin Noorsy, dari pukul 07.00 sampai dengan 08.00 dihubungi oleh dua orang yang diduga dan mengaku ‘orangnya Gubernur Banten’ dengan inisial A dan yang diduga dan mengaku adik dari Gubernur Banten dengan inisial W,” ujarnya, Jumat (19/6).

    Ojat mengatakan, menurut penuturan Ichsanudin Noorsy, kedua orang yang tersebut meminta agar dirinya bersedia untuk menjadi saksi ahli untuk Gubernur Banten dalam persidangan di Pengadilan Negeri Serang.

    “Kami selaku para penggugat meyakini informasi ini benar. Karena menurut pak Ichsanudin Noorsy ada bukti (pesan) WhatsApp (WA) mereka ke WAnya Pak Ichsanudin Noorsy,” terangnya.

    Menurut Ojat, hal tersebut dapat dilihat sebagai dugaan upaya membajak saksi ahli para penggugat. Pihaknya juga menilai hal itu sebagai suatu tindakan yang tidak etis dilakukan oleh pihak lawan mereka.

    “Kami bersyukur dengan tindakan profesional yang dilakukan oleh pak Ichsanudin dengan tetap bersedia menjadi saksi ahli bagi para penggugat,” katanya.

    Ojat menegaskan, pihaknya telah mendeklarasikan kepada publik melalui diskusi terbatas pada Minggu (14/6) yang lalu dan melalui media massa, bahwa Ichsanudin Noorsy telah bersedia menjadi saksi ahli mereka selaku penggugat.

    “Sengaja kami umumkan karena hal tersebut memang dimintakan oleh pak Ichsanudin Noorsy sendiri pada saat pertemuan dengan kami pada hari Sabtu tanggal 13 Juni 2020 di kantor beliau,” tuturnya.

    Mewakili para penggugat, Ojat meminta kepada pihak tergugat 1 khususnya ataupun tergugat dan para pihak yang turut tergugat lainnya untuk dapat saling menghormati dan menjaga sikap, agar jalannua persidangan nanti tidak terganggu hal yang tak subtantif.

    “Yang kami ketahui, pihak tergugat sudah menyampaikan kesiapannya dalam menghadapi gugatan yang para penggugat ajukan. Untuk itu kami berharap tidak ada lagi tindakan-tindakan yang dilakukan yang kami nilai tidak etis,” tandasnya. (DZH)

  • Pilkada Kabupaten Serang Dipastikan Head to Head, Petahana dan Penantang Imbang

    Pilkada Kabupaten Serang Dipastikan Head to Head, Petahana dan Penantang Imbang

    SERANG, BANPOS – Direktur Lembaga Paradigma Indonesia, Zulfian, mengatakan bahwa dengan adanya rekomendasi yang diberikan oleh Gerindra kepada pasangan Ulum-Eki, menjadikan Pilkada di Kabupaten Serang sebagai pilkada paling menarik sekaligus penuh kejutan dibandingkan pilkada di tiga daerah lainnya di Provinsi Banten.

    Ia mengatakan, pasangan Ulum-Eki sangat berpotensi membuat calon petahana kerepotan. Apalagi, melihat komposisi partai yang tersisa, kecil kemungkinan munculnya pasangan ketiga dalam Pilkada Kabupaten Serang. Sehingga, pilkada nanti dapat dipastikan head to head antara Ulum-Eki melawan petahana.

    “Pilkada Kabupaten serang ini merupakan pilkada kejutan di 4 pilkada di Banten. Munculnya pasangan Ulum-Eki ini merupakan pasangan kejutan. Karena keduanya sama-sama muda. Kemungkinan sulit bertambah pasangan, karena hitungan partai juga hampir habis oleh kedua calon itu. Kemudian pertarungan head to head memungkinkan petahana akan kerepotan melalui pilkada ini,” ujarnya, Selasa (17/6).

    Kerepotan yang dihadapi oleh bakal calon petahana apabila kontestasi yang terjadi adalah head to head yakni masyarakat hanya disodorkan oleh dua pilihan. Sehingga, bagi masyarakat yang tidak menyukai calon petahana, secara otomatis akan memilik penantang.

    “Jika pilkada dilakukan hanya diikuti dua pasangan calon (Paslon), maka pemilih dihadapkan pada dua pilihan. (Untuk) yang tidak suka dengan incumbent (petahana), otomatis akan memilih pasangan Ulum-Eki,” terangnya.

    Pria yang akrab disapa Pian ini juga mengatakan, selain faktor tersebut terdapat beberapa faktor lainnya mengapa petahana akan kerepotan dengan pasangan Ulum-Eki. Pasangan penantang petahana ini menurut Pian, memiliki kekuatan positif lintas pemilih, terutama pada kalangan milenial.

    “Ulum-Eki memiliki kekuatan positif di lintas pemilih. Maraknya isu pemilih milenial memungkinkan pasangan ini bisa menggaet pemilih milenial yang lumayan dominan di Kabupaten Serang,” ungkapnya.

    Faktor lainnya menurut Pian, Ulum-Eki memiliki keuntungan ketika melawan calon petahana. Sebab, pasangan tersebut dapat memainkan isu kinerja kepemimpinan dari calon petahana untuk menurunkan elektabilitas dari calon petahana.

    “Pasangan Ulum-Eki bisa menurunkan elektabilitas petahana dengan segala isu selama mereka memimpin. Itu juga menjadi keuntungan mereka, karena relatif posisi petahana bertahan terhadap kinerja mereka. Jika banyak masyarakat merasa tidak puas terhadap kinerja petaha, ini menjadi poin menarik buat penantang,” ucapnya.

    Secara tegas, Pian mengatakan bahwa peluang pasangan Ulum-Eki untuk memenangkan pilkada sangat terbuka lebar. Hal ini jika keduanya bisa membuat kampanye kreatif dan bisa langsung akurat ke jantung para pemilih.

    Terlebih, apabila berkaca pada pilkada sebelumnya, pasangan Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa hanya unggul sedikit dari penantangnya yang bisa dikatakan kurang populer di mata masyarakat Kabupaten Serang.

    “Ini artinya kekuatan petahana sebenarnya tidak sekuat yang dibicarakan. Asalkan penantang mampu menyajikan kampanye yang menarik dan menjadi pilihan alternatif, peluang memenangkan pilkada sangat terbuka lebar,” tandasnya.(DZH/ENK)

  • Prabowo Restui Ulum-Eki Lawan Petahana

    Prabowo Restui Ulum-Eki Lawan Petahana

    SERANG, BANPOS – DPP Gerindra akhirnya memutuskan untuk memberi rekomendasi kepada Eki Baihaki untuk berlaga di Pilkada Kabupaten Serang berpasangan dengan Nasrul Ulum.

    Hal ini berdasarkan informasi yang didapat BANPOS dari salah satu sumber di DPD Gerindra Provinsi Banten. Menurutnya, saat ini pihaknya telah menetapkan pasangan Ulum-Eki untuk maju dalam Pilkada 2020 nanti sebagai Bacabup dan Bacawabup.

    “Sudah ada namanya. Restu dari pak Prabowo itu pasangan yang maju yakni pak Nasul Ulum sebagai Bacabup dan Eki Baihaki sebagai Bacawabup. Ini sudah final,” ujarnya kepada BANPOS, Rabu (17/6).

    Sementara itu, Ketua DPD Gerindra Provinsi Banten, Desmond J. Mahesa, saat dikonfirmasi BANPOS terkait kebenaran hal tersebut, dibenarkan oleh dirinya. Bahkan, ia juga mengirimkan surat rekomendasi yang lengkap dengan tanda tangan Ketua Umum DPP Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekjen DPP Gerindra, Ahmad Muzani.

    Dengan demikian, Ulum-Eki saat ini sudah mengantongi sebanyak 13 kursi dengan rincian kursi Gerindra sebanyak 8 dan Demokrat yang sebentar lagi akan mengeluarkan surat rekomendasi sebanyak 5 kursi. Sehingga pasangan Ulum-Eki pun telah memenuhi syarat untuk berhadapan dengan calon petahana, Ratu Tatu Chasanah. (DZH)

  • Diskominfo Bantah Seleksi Komisi Informasi Banten Cacat Prosedur

    Diskominfo Bantah Seleksi Komisi Informasi Banten Cacat Prosedur

    SERANG, BANPOS – Diskominfo Provinsi Banten membantah pernyataan Pusat Telaah Informasi Regional (Pattiro) Banten bahwa pihaknya tidak menaati Peraturan Komisi Informasi (KI) nomor 4 tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksaan Seleksi dan Penetapan Anggota KI.

    Demikian disampaikan oleh Kepala Diskominfo Provinsi Banten, Eneng Nurcahyati, dalam surat bernomor 488/101-KKM.Kominfo/2020 perihal hak jawab atas pemberitaan harian BantenPos edisi 15 Juni 2020 yang diterima BANPOS, Senin (15/6).

    Eneng mengatakan bahwa pengumuman pendaftaran dilakukan sejak 1 Februari 2019, sedangkan pelaksanaan penerimaan dilakukan pada 11 Februari hingga 22 februari 2019. Menurutnya, dalam tahapan tersebut tidak ada yang dilanggar.

    “Pasal 10 Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi mengamanatkan untuk melaksanakan pengumuman pendaftaran paling lambat 2 (dua) hari kerja sebelum penerimaan pendaftaran,” ujarnya.

    Sementara itu, Eneng mengatakan bahwa tim seleksi KI Provinsi Banten mengumumkan pada 5 hari kerja sebelum masa penerimaan pendaftaran. Menurutnya hal ini menguntungkan bagi masyarakat untuk mempersiapkan diri.

    “Artinya, tim seleksi KI Provinsi Banten melaksanakan pengumuman lebih cepat. Hal ini justeru lebih memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mempersiapkan diri dalam membuat persyaratan pendaftaran,” katanya.

    Eneng menegaskan bahwa tidak ada kesalahan prosedur yang ditempuh terkait rentang waktu, antara pengumuman hasil seleksi administrasi dengan tahapan seleksi potensi. Menurut Peraturan KI Nomor 4 tahun 2016 pasal 13 ayat 4, disebutkan bahwa tim seleksi melakukan tes potensi dalam waktu paling lambat 5 hari kerja, terhitung sejak diumumkannya hasil seleksi administrasi.

    “Tes potensi dilaksanakan pada 13 Maret 2019. Adalah selang tiga hari kerja setelah pengumuman seleksi administrasi berakhir. Artinya, tim seleksi Komisi Informasi Provinsi Banten melaksanakan tes potensi lebih cepat dilaksanakan,” jelasnya.

    Ia pun membantah terkait dengan tudingan bahwa hasil tes potensi terlambat. Menurutnya, hasil tes potensi dengan sistem CAT dapat langsung dilihat oleh peserta seleksi seusai tes berakhir.

    “Tes Potensi dilaksanakan tanggal 13 Maret 2019 dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Setiap peserta tes potensi langsung melihat hasil tes potensi sesaat setelah tes potensi berakhir. Jadi tidak benar pengumuman CAT pada tanggal 18 Maret 2019,” tandasnya.(DZH)

  • Wacana Pansus BGD Saingi Interpelasi Bank Banten

    Wacana Pansus BGD Saingi Interpelasi Bank Banten

    SERANG, BANPOS – Ditengah polemik Bank Banten, muncul upaya legislator di DPRD Banten untuk mengusung hak interpelasi. Naun, belakngan muncul wacana saingan yang menganggap DPRD Banten lebih perlu membentuk panitia khusus (Pansus) PT Banten Global Development (BGD) ketimbang melakukan interpelasi.

    Salah satu pihak yang mengusulkan agar dibentuknya Pansus BGD yakni Fraksi PPP. Anggota Fraksi PPP pada DPRD Provinsi Banten, Ubaidillah, mengatakan bahwa untuk menyelesaikan polemik Bank Banten tidak cukup hanya dengan melakukan interpelasi atas pemindahan RKUD saja.

    Ubaidillah beranggapan bahwa pemindahan RKUD dari Bank Banten ke Bank BJB merupakan sebuah akibat. Maka dari itu, dibutuhkan Pansus BGD untuk mencari tahu penyebab Bank Banten mengalami permasalahan hingga puncaknya pada pemindahan RKUD.

    “Kalau fraksi PPP itu sebenarnya menginginkan pembentukan Pansus BGD ini agar semua persoalan bisa jelas. Jangan sampai terpotong-potong dalam penyelesaiannya. Karena pemindahan RKUD ini kan akibat yah, kita harus cari tahu sebabnya itu apa,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh BANPOS.

    Dengan demikian, secara tegas Fraksi PPP mendorong agar DPRD Provinsi Banten membentuk Pansus BGD dengan segera. Bahkan menurutnya, ia tidak sepakat dengan interplasi yang hanya mempertanyakan terkait pemindahan RKUD saja.

    “Pansus ini agar semua bisa diselesaikan. Karena kalau bukan akarnya yang diselesaikan, itu sulit. Kalau dibentuk pansus, kita jadi tahu mengapa waktu itu Pemprov Banten membeli bank yang tidak sehat untuk dijadikan sebagai Bank Banten. Dari situ kita bisa menyelesaikan satu persatu permasalahannya,” ucapnya.

    Dengan pansus itu juga, Ubaidillah mengatakan bahwa dapat diketahui mengapa pembelian Bank Pundi pada saat itu harus melalui PT BGD, tidak langsung dibeli saja. Hal ini menurutnya patut dicari tahu, karena terdapat indikasi bahwa beradanya Bank Banten di bawah manajemen PT BGD menjadi penyebab tidak berkembangnya Bank Banten.

    “Jadi begini, ada analisa dari para ahli bahwa ketika Bank Banten untuk, BGD mengambil keuntungan tersebut. Tapi ketika rugi, BGD tidak mau tahu menahu. Nah ini yang menurut kami salah. Ini juga berakibat ketika Bank Banten merugi, BGD pun ikut merugi. Ini yang salah,” jelasnya.

    Ia pun mendorong agar Bank Banten dapat berdiri sendiri sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), bukan sebagai anak perusahaan atau unit usaha dari BUMD yang ada yakni PT BGD. Dengan demikian, pengelolaan dan manajemennya pun dapat lebih leluasa dalam bertindak.

    “Kalau memang ini ingin dilanjutkan, berdisi sendiri lah. Lihat saja di Serang itu ada BPR Serang yang akan menjadi Bank Serang. Itu berdiri sendiri tanpa di bawah pihak lain. Jadi dalam menentukan kebijakan itu bisa dilakukan sendiri,” tegasnya.

    Sementara itu, Anggota Fraksi Demokrat, Nawa Said Dimyati, mengatakan bahwa beberapa waktu yang lalu memang sempat muncul wacana pihaknya untuk membentuk Pansus BGD. Akan tetapi, wacana tersebut diurungkan lantaran pihaknya lebih fokus pada langkah penyehatan Bank Banten.

    “Fokus Demokrat bagaimana penyehatan Bank Banten. Wacana Pansus BGD memang pernah muncul, tapi saat ini momentumnya tidak tepat. Karena upaya penyehatan Bank Banten lagi intensif dilakukan yang dikomandoi oleh OJK,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (16/6).

    Namun saat ditanya apakah pihaknya akan kembali melanjutkan wacana pembentukkan Pansus BGD apabila Bank banten sudah kembali sehat,ia mengaku tidak mau berandai-andai dulu. “Fokus pada penyehatan aja dulu mas, enggak mau berandai-andai,” ungkap pria yang akrab disapa Cak Nawa itu.

    Sementara itu, Sekretaris Fraksi PKB, Umar Bin Barmawi, mengaku bahwa dirinya baru mendengar adanya wacana pembentukkan Pansus BGD. Namun ia mengaku akan berkomunikasi kepada seluruh anggota fraksi untuk mendiskusikan hal tersebut. Ia juga akan membuka komunikasi dengan Fraksi PPP selaku fraksi yang dengan jelas mendukung hal itu.

    “Saya baru dengan malahan. Saya akan berbicara dengan seluruh anggota fraksi dulu yah terkait dengan wacana tersebut. Karena memang belum masuk pembahasan soal Pansus BGD itu. Nanti lah saya akan diskusikan. Coba nanti saya coba tanya juga kepada Fraksi PPP,” katanya.

    Terpisah, Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada, mengatakan bahwa wacana pembentukan Pansus BGD merupakan hal yang cukup penting dilakukan. Sebab dengan dibentuknya pansus, maka pembahasannya dapat lebih spesifik.

    “Soal pansus, ini menjadi penting karena pansus itu lebih spesifik, lebih khusus. Tidak apa-apa itu, itu merupakan mekanisme yang harus difungsikan oleh DPRD. Kita semua selaku masyarakat Banten harus mendukung itu,” ujarnya seusai menghadiri dialog publik di salah satu kafe di Kota Serang.

    Selain itu, ia juga mempertanyakan terkait dengan fungsi PT BGD selama ini. Menurutnya, banyak kerjasama operasi (KSO) PT BGD yang bermasalah. Seperti halnya yang terjadi pada KSO pertambangan di Bayah yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp5,2 miliar.

    “Nah ini satu tanda, jangan-jangan ada banyak KSO di BGD (yang bermasalah). Ini yang harus dijelaskan oleh BGD, apa saja sih KSO itu. Apa saja yang mereka lakukan. Digunakan untuk apa saja uang yang dititipkan oleh Pemprov Banten kepada BGD itu,” tandasnya.(DZH)

  • Sering PP Zona Merah, Dua Warga Maja Lebak Positif Covid-19

    Sering PP Zona Merah, Dua Warga Maja Lebak Positif Covid-19

    LEBAK, BANPOS – Pada grafik yang terkonfirmasi positif didata gugus covid Lebak pun bertambah 2 kasus lagi, yakni terakhir hari Selasa (16/6) di Kecamatan Maja, ada dua orang yang dinyatakan positif, yakni R (38) dan W (52). Sehingga jumlah terkonfirmasi positif menjadi 19 kasus.

    Seperti dilaporkan Tim Penanganan Gugus Covid Lebak kepada BANPOS, bahwa keduanya adalah berstatus pedagang yang kerap pulang balik ke area zona merah, Jakarta.

    Juru Bicara Gugus Covid Lebak, Firman Rahmatullah kepada BANPOS membenarkan adanya penambahan kasus terkonfirmasi Covid di Lebak.

    Menurutnya, dalam empat hari kemarin grafik statis di jumlah 17 kasus, namun kini kembali bertambah 2 orang, sehingga hingga Selasa (26/06) kasus terkonfirmasi berjumlah 19 kasus.

    “Ya benar, hari selasa ini ada penambahan 2 kasus terkonfirmasi positif, inisial R (32) dan W (52) keduanya warga Kecamatan Maja. Jumlah yang terkonfirmasi di Maja ini jadi 4 kasus. Sehingga jumlah total se-Lebak ada 19 kasus yang terkonfirmasi positif,” ujar Firman, Selasa malam (16/06).

    Dikatakan, dua orang yang terkonfirmasi tersebut sebelumnya adalah OTG namun hasil penelusuran tim gugus keduanya itu pernah kontak dengan terkonfirmasi positif sebelumnya, disamping itu keduanya pun sering bepergian ke area zona merah,

    “Sebelumnya di Maja ini ada dua orang yang terkonfirmasi, dari tracking yang kita lakukan dan juga setelah dilakukan uji swab kepada nereka yang rentan kontak erat, hasilnya R dan W itu positif terkonfirmasi, dan sekarang kita masih melakukan tracking lanjutan terhadap siapa saja yang pernah kontak erat dengannya lagi,” jelasnya.

    Penambahan terbaru ini adalah temuan dari upaya tracking pihak Tim Gugus Covid Lebak dalam upaya menghambat penyebaran Covid-19, dan kepada masyarakat Lebak pihaknya minta agar tetap mengindahkan protokol kesehatan.

    “Bagi keduanya kita intruksikan isolasi mandiri dalam pengawasan tim gugus covid. Dan kepada masyarakat diharapkan tetap mengikuti aturan protokol kesehatan,” paparnya.(WDO/PBN)

  • Ringankan Beban Ditengah Pandemi, Polres Serang Bagikan Sayuran Hasil Hydroponik

    Ringankan Beban Ditengah Pandemi, Polres Serang Bagikan Sayuran Hasil Hydroponik

    PONTANG,BANPOS- Polres Serang melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) membagikan sayuran hasil pertanian hydroponik kepada masyarakat di Kampung Begog, Desa Singarajan, Kecanatan Pontang, Kabupaten Serang, Selasa (16/6/2020). Bersamaan sayuran, juga dibagikan 50 kantong beras, masing-masing seberat 5 kilogram.

    “Hasil pertanian ini sebagai program ketahanan pangan Polres Serang di tengah masa pandemi Covid-19. Kita ingin berbagai dengan masyarakat untuk bersama-sama menikmati hasil dari pertanian hydroponik. Untuk hasil dari budidaya ikan lele, kami rencanakan juga untuk dibagikan kepada masyarakat,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono.

    Dikatakan Kapolres, di masa pandemi Covid-19 ini, pihaknya mengembangkan budidaya tanaman sayuran serta lele dengan sistem menanam dengan memanfaatkan air tanpa lahan tanah (hydroponik) sebagai program ketahanan pangan di tengah masa pandemi Covid-19.

    “Dalam program budidaya ini, kami melibatkan anggota Satbinmas. Kegiatan budi daya ini dilakukan di sekitaran rumah dinas pejabat utama Polres Serang,” kata Kapolres didampingi Kasatbinmas, AKP Yeni Rohaeni.

    Mantan Kapolres Majalengka mengatakan untuk sementara di kebun hydroponik baru dikembangkan jenis tanaman kangkung dan sawi. Untuk ke depannya, kata Mariyono, kebun hydroponik itu akan dikembangkan ke jenis tanaman lain seperti cabe, tomat, bayam dan beberapa yang lain yang mungkin untuk ditanam secara hydroponik.

    “Aktifitas ini masih sebatas pada kalangan internal Polres Serang dengan tujuan mampu menciptakan kemandirian pangan. Kalau berhasil ini akan kita kembangkan terus. Jika kita sudah memiliki SDM yang kuat, tak menutup kemungkinan kami akan berbagi pengalaman dengan masyarakat sekitar agar dapat bertani meski di lahan yang sempit,” katanya.

    Kapolres juga berharap kepada seluruh anggotanya untuk dapat melakukan budidaya hidroponik dengan memanfaatkan lahan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

    “Dengan kegiatan budidaya metode hidroponik ini, saya berharap seluruh personil dapat termotivasi untuk mengembangkannya. Selain lingkungan menjadi lebih asri, juga dapat membantu ekonomi keluarga,” katanya pula. (MUF)

  • Dukungan Untuk Sokhidin Mengalir

    Dukungan Untuk Sokhidin Mengalir

    CILEGON, BANPOS,- Kabar penetapan paket pasangan calon Walikota Cilegon Ratu Ati Marliati yang berpasangan dengan politisi Partai Gerindra Sokhidin disambut antusias banyak pihak.

    Antusiasme warga Cilegon itu dengan membentuk jaringan relawan Barisan Haji Sokhidin (BHS).

    Wahyono atau yang biasa disapa Cak Iyon selaku Koordinator Relawan BHS mengatakan, dirinya mendukung sepenuhnya pencalonan Sokhidin yang berduet denga Ati Marliati. Sokhidin kata Cak Iyon merupakan satu jamaah bersama dirinya dalam majelis Istigosah Lintas Bumi (ILB).

    “Saya pribadi dan beberapa jamaah ILB merasa bangga dengan sosok Abah Sokhidin dipilih oleh Bu Ati sebagai calon Wakil Walikota Cilegon. Semoga terwujud dan amanah kelak menjadi pemimpin rakyat Cilegon,” ujar Cak Iyon, di rumahnya di Link Sambirata, Kecamatan Cibeber, Rabu (15/6).

    Ia bersama rekan rekannya yang tersebar se Kota Cilegon segera mengukuhkan tim relawan BHS sampai ke tingkat kelurahan.

    “Tim inti relawan BHS tingkat kota sudah terbentuk. Segera kita kukuhkan tingkat kelurahan,” tandas Cak Iyon.

    Dirinya mengenal sosok Sokhidin sebagai sosok rendah hati, banyak mendengar dan masih mau menuntut ilmu agama dengan mengaji.

    “Selain orang nya biasa bergaul dengan berbagai latar belakang, beliau (Sokhidin,red) meski sibuk dengan karir bisnis dan tugas partai, tetapi masih mau menimba ilmu agama dengan mengaji. Itu yang membuat saya bangga dan mendukung beliau memimpin Cilegon bersama Bu Ati,” ucapnya.

    Ia mengungkapkan pembentukan relawan BHS banyak dukungan dari rekan sejawatnya.

    “Teman teman banyak yang datang ke rumah menanyakan perihal relawan BHS. Mereka sepakat bergabung dan siap memenangkan pasangan Ati- Sokhidin,” tutur Cak Iyon.

    Sebelumnya, Partai Gerindra akhirnya memilih Sokhidin sebagai Calon wakil walikota Cilegon untuk berpasangan dengan Ratu Ati Marliati calon Walikota Cilegon. Ati Marliati sebelumnya sudah mengantongi dukungan dari Partai Golkar dan Partai NasDem.

    Pasangan Ati- Sokhidin dipastikan akan melenggang pada gelaran Pilkada Desember mendatang.
    Mencuatnya nama Sokhidin disampaikan Ketua DPD Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa, kepada BANPOS, Sabtu (13/6) lalu.

    “Iya betul Pak Sokhidin kader Partai Gerindra Cilegon pasangan ibu Ratu Ati Marliati. Surat ketetapan satu paket Ratu Ati- Sokhidin sudah kita sampaikan ke DPP. Untuk surat rekomendasi nya tinggal menunggu dari DPP,” ujar politisi senior Partai Gerindra, Desmon.(BAR/PBN)

  • Takut Rapid Test, Ratusan Warga Masjid Priyai Kabur

    Takut Rapid Test, Ratusan Warga Masjid Priyai Kabur

    SERANG, BANPOS – Ratusan warga Kampung Masigit, Kelurahan Masjid Priyai, Kecamatan Kasemen khususnya para perempuan dan anak, berbondong-bondong kabur dari rumah sekitar pukul 02.30 WIB untuk menghindari rapid test massal.

    Hal ini berdasarkan penuturan dari salah satu warga setempat yang meminta disamarkan namanya menjadi Andi.

    Menurut Andi, ratusan warga tersebut merasa panik setelah diisukan akan ada rapid test massal si kampung mereka. Mereka mengaku tidak mau ikut rapid test karena khawatir akan diboyong ke rumah sakit.

    “Memang ada informasi bahwa disini akan ada rapid test pada Senin pagi. Tapi ternyata jam 2 sampai jam 3 subuh itu warga pada kabur. Ada yang ke rumah saudaranya di Ciceri, pokoknya pergi dari rumahnya,” ujar Andi kepada BANPOS, Senin (15/6) sekitar pukul 3:30 pagi.

    Berdasarkan informasi yang Andi tahu, ada salah satu oknum Ketua RT yang meminta agar para perempuan dan anak untuk segera mengungsi ke tempat lain.

    “Isu-isu dari warga, itu memang ada dari pak RT yang bilang perempuan dan anak-anak diungsikan dari sini. Karena mau ada rapid test. Nanti kalau ada yang terindikasi, semuanya nanti dibawa ke rumah sakit,” jelasnya.

    Ia pun menggambarkan kondisi pada saat masyarakat mulai berhamburan untuk melarikan diri dari kampung tersebut. Menurutnya, masyarakat yang kalang kabut memanggil banyak tukang ojek maupun alat transportasi lainnya, untuk mengantarkan mereka mengungsi ke rumah saudara.

    Bahkan, ia menerangkan bahwa bukan hanya perempuan dan anak-anak saja yang terpaksa bangun subuh untuk kabur, melainkan mereka yang sedang sakit pun dipaksa agar segera mengungsi dari kampung itu.

    “Sekarang ini tersisa para pemuda dan bapak-bapak saja untuk berjaga. Kalau yang anak-anak, perempuan dan yang sakit sudah diungsikan. Ada lebih dari seratus yang mengungsi, sekitar 70 persen warga di Kampung Masigit sudah mengungsi,” terangnya.

    Ia pun menyesalkan bahwa tidak ada pihak pemerintahan yang dapat menenangkan warga Kampung Masigit yang sedang kalang kabut tersebut. Menurutnya, saat itu tidak ada sama sekali dari pihak pemerintah maupun Gugus Tugas, yang hadir untuk menenangkan.

    “Itu yang saya kecewakan. Seharusnya ada dari pemerintah yang hadir dan menenangkan. Jelaskan kepada masyarakat bahwa rapid test ini tidak akan menyengsarakan mereka. Ini demi kebaikan bersama. Saya sudah mencoba menenangkan, tapi kan masyarakat tidak peduli,” tandasnya. (DZH)

  • Tuding Terima Gratifikasi, GMNI Demo DPRD Banten

    Tuding Terima Gratifikasi, GMNI Demo DPRD Banten

    SERANG, BANPOS – Puluhan anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banten menggeruduk DPRD Provinsi Banten. Mereka mengecam tindakan anggota dewan yang menerima CSR beras Bank BJB yang menurut mereka diduga kuat merupakan gratifikasi.

    Mereka juga menduga hal tersebut yang membuat anggota dewan menghentikan upaya interpelasi pemindahan RKUD dari Bank Banten ke Bank BJB, hingga hanya tersisa 15 anggota saja yang tetap lanjut melakukan interpelasi.

    Ketua Umum DPD GMNI Banten, Indra Patiwara, mengatakan bahwa aksi yang pihaknya lakukan merupakan langkah awal dalam menggugat dugaan gratifikasi DPRD Provinsi Banten. Mereka pun berencana melaporkan kepada KPK apabila tuntutan tidak dipenuhi.

    “Kalau kami ini merupakan langkah pertama yakni aksi. Nanti kami juga akan meminta Kejati Banten menekan MOU terkait penyelesaian kasus ini selama 7 hari. Kalau ternyata tuntutan kami tidak digubris oleh Kejati, maka kami akan ke KPK,” ujarnya di sela aksi, Senin (15/6).

    Ia mengatakan, berdasarkan Undang-undang Tindak Pidana Koruosi (UU Tipikor), pejabat tidak boleh menerima fasilitas ataupun barang karena merupakan bentuk gratifikasi.

    “Kalau melihat UU Tipikor, pejabat baik pusat maupun daerah itu tidak boleh menerima barang ataupun fasilitas dari pihak lain, itu sudah masuk dalam tindakan gratifikasi. Sedangkan setiap dewan menerima beras sebanyak 2 ton dari BJB,” ungkapnya.

    Menurutnya, hal itu yang menjadi upaya penggunaan hak interpelasi DPRD untuk menanyakan prihal pemindahan RKUD, dari Bank Banten ke Bank BJB menjadi hilang.

    “Dari puluhan anggota DPRD Provinsi Banten, akhirnya dibungkam oleh pemberian beras CSR BJB. Saat ini hanya tersisa 15 orang anggota dewan yang mengajukan hak interpelasi untuk menanyakan pemindahan RKUD. Sisanya kemana?,” tegasnya.

    Berdasarkan pantauan BANPOS, aksi yang digelar oleh mahasiswa di depan DPRD Provinsi Banten hanya berlangsung sekitar setengah jam saja. Selanjutnya, massa aksi berangkat menuju Kejati Banten untuk kembali melangsungkan aksi. (DZH)