Penulis: Panji Romadhon

  • ACT-MRI Salurkan Paket Pangan Untuk Penyandang Tunanetra

    ACT-MRI Salurkan Paket Pangan Untuk Penyandang Tunanetra

    CILEGON, BANPOS – Aksi nyata lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Banten, kolaborasi bersama MRI (Masyarakat Relawan Indonesia) salurkan Bantuan Pangan Penyintas Bencana Banjir ke 91 Kartu Kelurga (KK) di Kampung Cibeber dan Kampung Jombang, Kota Cilegon.

    Koordinator penyaluran bantuan ACT Banten, Adri mengatakan, sasaran dalam bantuan tersebut untuk para penyandang disabilitas tunanetra. Karena diantara mereka merupakan penyintas bencana banjir Cilegon yang terjadi pada awal bulan lalu.

    “Alhamdulillah , sebanyak 91 Paket sembako sudah kami sampaikan melalui Perhimpunan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Kota Cilegon,” ujarnya kepada BANPOS, Jumat (12/6).

    Lebih lanjut, Adri mengatakan bahwa dampak pandemi Covid-19, membuat usaha dan profesi para penyandang disabilitas tersendat dengan segala keterbatasan yang dimiliknya. Terlebih, juga berimbas pada kelangsungan hidup para penyandang tunanetra.

    “Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pun, mereka hanya mengharap bentuan dari tetangga dan para pelanggan pijat yang selalu memperhatikan mereka,” tuturnya.

    Ia berharap, kondisi pandemi dapat segera berakhir, agar persoalan ekonomi kembali pulih. Begitupun dengan masyarakat, khususnya penyandang tunanetra, bisa beraktivitas dengan baik.

    “Mereka sangat bahagia atas kegiatan ini, doa terbaik untuk para dermawan dan Aksi Cepat Tanggap,” tandasnya.

    Sementara itu, salah satu penerima manfaat, Abdul Mukti yang juga masih mengenyam pendidikan di salah satu Universitas Negeri di Banten, mengucapkan terimakasih kepada pihak yang terlibat dalam menyalurkan bantuan pangan untuk para penyintas banjir.

    “Semoga ACT, Indonesia dermawan dan kitabisa.com bisa terus membersamai kami dan saudara-saudara kami dan semakin maju,” tandasnya. (MUF)

  • Pattiro Desak Seleksi Ulang Komisi Informasi Banten

    Pattiro Desak Seleksi Ulang Komisi Informasi Banten

    SERANG, BANPOS – Pusat Telaah Informasi Regional (Pattiro) Banten mengaku sejak awal telah mengingatkan tim seleksi (timsel) Komisi Informasi (KI) Banten terkait tahapan yang tidak sesuai dengan prosedural. Akan tetapi, timsel tidak menghiraukan hal tersebut dan Gubernur Banten tetap mengeluarkan SK pengesahan struktural KI Banten periode 2019-2023.

    Alhasil, SK Gubernur Banten tersebut pun digugat perdata oleh salah satu aktifis keterbukaan informasi Banten, Moch Ojat Sudrajat. Hal ini menurut Pattiro Banten perlu segera dilakukan evaluasi dan dilakukan seleksi ulang, dengan harapan kualitas komisioner KI Banten dapat sesuai dengan yang diharapkan masyarakat.

    Peneliti Pattiro Banten, Siti Kholisoh Ahyani, mengatakan bahwa sejak awal pihaknya telah mengingatkan timsel berkaitan dengan tahapan yang tidak sesuai dengan prosedur. Hal ini berpotensi mengakibatkan adanya gugatan.

    “Sudah sejak awal Pattiro Banten telah mengingatkan tim seleksi KI akan tahapan-tahapan seleksi Komisioner KI Banten yang tidak taat prosedur,” ujarnya dalam rilis yang diterima BANPOS, Sabtu (14/6).

    Ia mengatakan, beberapa tahapan seleksi yang telah melanggar prosedur yakni terkait jeda waktu tahapan pengumuman pendaftaran dengan waktu tahapan penerimaan pendaftaran.

    Pengumuman pendaftaran yang dilakukan sejak tanggal 1 Februari lalu, sedangkan pelaksanaan penerimaan dilakukan pada 11 Februari hingga 22 Februari 2019.

    “Padahal jika dilihat dalam Perki No. 4 Tahun 2016, disebutkan bahwa tahapan pengumuman pendaftaran dilaksanakan selambat lambatnya dua hari kerja sebelum penerimaan pendaftaran dimulai. Artinya, jika mengacu pada perki tersebut, tahapan penerimaan seharusnya sudah bisa dilakukan pada 4 Februari 2019,” tuturnya.

    Ketidaksesuaian prosedur yang kedua yakni rentang waktu antara pengumuman hasil seleksi administratif dengan tahapan seleksi potensi. Ia menuturkan bahwa tahapan seleksi tertulis yang dilaksanakan pada 13 Maret seharusnya bisa dilaksanakan pada 11 Maret 2019, jika timsel mengacu pada Perki no. 4 tahun 2016 tersebut.

    “Dalam perki disebutkan bahwa timsel melakukan tes tertulis atau potensi dalam waktu paling lambat 5 hari kerja sejak pengumuman hasil seleksi administrasi. Selanjutnya pada waktu pengumuman hasil pun terlambat. Seharusnya pengumuman sudah bisa dilakukan pada 15 Maret 2019, mengingat tes potensi menggunakan CAT sudah dapat diketahui hasilnya di hari yang sama. Namun timsel mengumumkan hasil pada 18 Maret,” terangnya.

    Siti mengaku, sejak awal Pattiro Banten telah melakukan audiensi dengan timsel KI dan menyampaikan penilaiannya akan proses seleksi KI yang tidak sesuai dengan prosedur.

    Dengan audiensi itu diharapkan agar timsel melakukan perbaikan dalam seleksi Komisi Informasi (KI) Banten; sehingga menghasilkan komisioner yang kredibel, memiliki komitmen yang kuat untuk menciptakan keterbukaan informasi di Provinsi Banten.

    “Akan tetapi proses seleksi yang belum terpenuhi ternyata sudah ada penetapan SK Gubernur yang mengesahkan struktur KI periode 2019-2023. Penetapan komisioner KI terpilih ini akhirnya memicu persoalan sengketa proses seleksi KI Banten dikemudian hari,” tegasnya.

    Selain itu, ia menyayangkan bahwa proses seleksi KI Banten yang menghabiskan anggaran sekitar Rp447 juta yang bersumber dari DPA Diskominfo Banten, ternyata menghasilkan seleksi yang bermasalah.

    “Dengan anggaran hampir setengah miliar itu seharusnya menghasilkan kualitas calon komisioner yang menjunjung tinggi keterbukaan, diharapkan publik dan dengan pelaksanaan tahapan yang dijalankan sesuai dengan perki No 4 tahun 2016,” katanya.

    Sementara itu, Direktur Eksekutif Pattiro Banten, Angga Andrias, menegaskan bahwa Pemprov dan DPRD Provinsi Banten harus segera melakukan evaluasi keseluruhan dalam proses seleksi komisioner KI itu. Menurutnya, Pemprov Banten harus melakukan seleksi ulang komisioner KI Banten itu.

    “Apakah seleksi dari awal atau hanya mengulang dari tahapan yang belum dilaksanakan, yakni uji publik, itu nanti melihat hasil sidang perdata yang saat ini sedang berjalan,” tandasnya. (DZH/PBN)

  • Jelang Hari Bhayangkara ke 74, Kapolda Banten Bagikan Ribuan Sembako

    Jelang Hari Bhayangkara ke 74, Kapolda Banten Bagikan Ribuan Sembako

    SERANG, BANPOS – Dalam rangka menyambut sekaligus mengawali rangkaian Hari Bhayangkara ke-74, Polda Banten Gelar Bakti Sosial Masyarakat, dengan membagikan ribuan paket sembako kepada warga masyarakat yang terdampak Covid-19, di seluruh kabupaten kota, yang diawali di Gedung Juang Alun alun Kota Serang, Minggu (14/6).

    “Dengan tema ‘Harkamtibmas Mantap, Masyarakat Semakin Produktif’, Polda Banten adakan rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara yang ke-74 yang dilakukan oleh personil Polda Banten dan jajaran kepada Rekapan ribuan warga yang terdampak Covid-19, baik tukang becak, pedagang asongan, ojek pengkolan, ojek online, mitra lalulintas, pesantren, para lansia dan warga pasca asimilasi, yang ada di wilayah hukum Polda Banten dan jajaran,” ucap Fiandar.

    Lanjutnya, “Untuk pembagiannya akan dilakukan secara bertahap hingga nanti acara puncaknya tanggal 26 Juni 2020. Dan semoga bantuan ini dapat bermanfaat”.

    Kapolda Banten Irjen Fiandar juga menambahkan, bahwa bantuan yang di berikan oleh Polda Banten tersebut bertujuan untuk membantu program pemerintah pusat, membantu menyamakan perekonomian hingga ke tingkat dasar.

    Tampak hadir dalam mengawali kegiatan baksos ini Dirlantas yang di wakili oleh Ps. Kasubdit Kamsel, Kasubbid Penmsa Bidumas Polda Banten dan dihadiri oleh para tukang becak yang berada di seputaran Kota Serang mewakili penerima bantuan lainnya, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak.

    Ditemui di lokasi, Abu (57) tukang becak yang mendapatkan bantuan ini mengucapkan rasa terimakasihnya.

    “Terimakasih bapak ibu polisi dari Polda Banten, saya sudah diberikan bantuan sosial yang sangat bermanfaat sekali untuk saya dan keluarga saya dalam menyambung hidup. Sekali lagi, selamat hari Bhayangkara ke 74, Kami Cinta Polisi, Kami dukung polisi dalam pelihara keamanan masyarakat. Kami doakan juga Semoga Polri semakin di cintai masyarakat luas, Jaya dan semoga Covid-19 ini cepat berakhir,” katanya.

    Dilokasi berbeda, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-74 yaitu tanggal 1 Juli 2020.

    “Keluarga besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, akan memperingati Hari Bhayangkara ke-74, tepatnya pada 1 Juli 2020 nanti. Untuk menyemarakkan peringatan tersebut, kami dari Polda Banten melakukan kegiatan salah satunya adalah bakti sosial pembagian sembako kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, tutup Edy Sumardi. (RUL)

  • Pasien Covid-19 Merasa Diteror, Data Pribadi Bocor

    Pasien Covid-19 Merasa Diteror, Data Pribadi Bocor

    CILEGON, BANPOS – Baru-baru ini beredar sebuah data Microsoft Excel yang menyebutkan data pribadi pasien positif Covid 19 di Kota Cilegon.

    Menurut salah satu pasien positif Covid-19 yang tidak mau disebutkan namanya. Data tersebut berupa data dalam Microsoft Excel lengkap sampai dengan nomor telepone. Kebocoran data itu membuatnya menerima puluhan pesan dan telepon dari orang tidak dikenal.

    “Saya minta tolong banget sama temen-temen Dinas Kesehatan Cilegon dan gugus tugas, sejujurnya saat ini mental saya bener-bener drop ditambah lagi terjadi kasus pembocoran data pasien Covid-19 dan di sana ada nama saya. Bila tujuannya untuk tracking harusnya hanya orang-orang yg berkepentingan saja yang memiliki,” keluhnya, Minggu (14/6).

    Dia mengungkapkan data pasien seharusnya menggunakan inisial dan data tersebut harusnya tidak dipublikasi sampai dengan group RT dan pengajian.

    “Setiap pasien mempunyai hak mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data-data medisnya. Ini diatur dalam Pasal 32 huruf i Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (“UU 44/2009”),” terangnya. 

    Hak serupa juga diatur dalam Pasal 57 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Kesehatan (“UU Kesehatan”) dan Pasal 17 huruf h angka 2 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (“UU KIP”) yang pada pokoknya mengatur bahwa setiap orang berhak atas rahasia kondisi kesehatan pribadinya yang telah dikemukakan kepada penyelenggara pelayanan kesehatan dan setiap badan publik wajib membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik, kecuali, salah satunya, mengenai riwayat, kondisi dan perawatan, pengobatan kesehatan fisik, dan psikis seseorang, karena bila dibuka dan diberikan kepada pemohon informasi publik dapat mengungkapkan rahasia pribadi.

    “Semestinya Dinas Kesehatan Kota Cilegon harus melindungi data pribadi seseorang, bukan justru mengungkapnya. Dalam konstitusi telah disebutkan bahwa tiap orang berhak atas perlindungan data pribadi dan berhak untuk merasa aman, sesuatu yang ironisnya tidak dialami oleh pasien corona seperti kami,” ujarnya.

    “Segala pernyataan dan peringatan pemerintah jangan sampai membingungkan dan meresahkan publik, atau meremehkan seriusnya isu kesehatan ini. Pemerintah wajib menyediakan panduan kesehatan yang akurat dan tepat waktu serta mencegah disinformasi soal virus ini dengan cara proporsional, legitimate, dan benar-benar diperlukan agar tidak melanggar hak asasi,” imbuhnya.

    Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putera belum mengetahui bocornya data pasien Covid-19 Kota Cilegon, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Cilegon terlebih dahulu untuk memastikan hal tersebut. 

    “Saya konfirmasi dulu ke dinkes,” ujarnya. (LUK)

  • Eki Kunjungi ‘Pemakan Kapuk Bantal’ dan Pastikan Informasinya Tidak Tepat

    Eki Kunjungi ‘Pemakan Kapuk Bantal’ dan Pastikan Informasinya Tidak Tepat

    SERANG, BANPOS – Kabar mengenai mbah Jahrani (80), warga Desa Singamerta yang hidup kesulitan bahkan sampai memakan kapuk, dibantah oleh warga setempat. Hal ini setelah adanya kunjungan dari tokoh pemuda Banten, Eki Baihaki, untuk mengonfirmasi kabar tersebut.

    Eki yang menyambangi mbah Jahrani usai salat Zuhur tersebut berdialog dengan warga sekitar dan ibu Pakrah (40) selaku pihak yang merawat mbah Jahrani. Ternyata, kabar tersebut terlalu dilebihkan oleh beberapa pihak, sehingga tidak sesuai dengan kenyataan.

    “Setelah berdiskusi dengan masyarakat dan pihak yang merawat mbah, ternyata semua itu ikut membantu sejak awal. Jadi saya rasa, ini sebenarnya perkembangannya tidak seperti apa yang diinformasikan,” ujar Eki seusai kunjungan, Sabtu (13/6).

    Akan tetapi, mbah Jahrani memang dalam kondisi yang memprihatinkan. Sebab, kondisi mbah Jahrani kurang baik lantaran pernah terlibat kecelakaan pada tiga tahun yang lalu.

    “Keluarga mengatakan memang kondisinya dalam keadaan tidak sehat sejak tiga tahun yang lalu. Terlibat kecelakaan pada saat itu,” ungkapnya.

    Menurutnya, kedatangannya untuk mencari tahu kebenaran kondisi dari mbah Jahrani. Ia bersyukur lantaran ternyata keluarga dan tetangga sekitar sangat peduli dengan mbah. Tidak seperti yang tersebar informasinya.

    “Disini kami luruskan supaya objektif. Supaya tidak ada yang ditambah-tambahkan atau dikurang-kurangkan. Karena ternyata warga sekitar ini keperduliannya luar biasa. Jadi apa yang tersebar, tidak sesuai,” jelasnya.

    Ia pun mendorong kepada pemerintah agar dapat membuat terobosan dengan adanya kasus kondisi warganya yang seperti ini. Jangan sampai pemerintah hanya ingin memboyong saja, namun tidak jelas kedepannya seperti apa.

    “Dari pihak keluarga mengatakan bahwa sudah ada respon dari pihak Dinsos. Kalaupun memang kondisinya seperti ini, apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah itu harus ada terobosan. Kalau memang mau dibawa, dibawa kemana? Jangan sampai sudah dibawa, malah jadi tidak jelas,” tegasnya.

    Sementara itu, Pakrah, mengatakan bahwa mbah Jahrani memang sudah lama sendiri. Keluarga terdekatnya yakni kakak dan istri sudah meninggal.

    Mengenai kabar mbah Jahrani yang memakan kapuk, Pakrah membantahnya. Ia juga membantah bahwa mbah Jahrani hidup terlantar tanpa ada yang memperhatikan.

    “Eggak makan kapuk, mungkin buat ngelap mata, telinga, tapi enggak makan kapuk. Tidak terlantar, banyak yang mengurusi. Jadi informasi yang beredar itu berlebihan,” ujarnya.

    Menurutnya, ia tidak mengenal perempuan yang memiliki akun Facebook bernama Amelia. Namun ia tahu bahwa Amelia sering berkunjung ke rumah mbah Jahrani.

    “Ibu mah tidak tahu dia (Amelia) siapa, kerjanya apa, tugasnya apa, enggak tau. Hanya memberikan sembako kepada mang Jahrani, sembako dari indomaret, iya diterima saja,” ucapnya.

    Pakrah menceritakan, mbah Jahrani mulanya berjualan cobek di daerah Kragilan. Lalu tiga tahun yang lalu, mbah Jahrani ditabrak motor. Pelaku penabrakan pun lari karena disebut tidak mau bertanggungjawab.

    “Kemudian dibawa ke rumahnya oleh warga sekitar lokasi tertabraknya dengan menggunakan mobil losbak hitam. Sejak itu, sampai sekarang yang menabarak itu belum pernah kesini. Kejadiannya tiga tahun yang lalu. mudah-mudahan mang Jahrani banyak rejekinya,” jelasnya.

    Ia pun berterimakasih kepada warga yang peduli dengan kondisi mbah Jahrani dengan memberikan bantuan. Namun ia berharap, informasi yang tidak benar dan berlebihan jangan sampai tersebar lagi.

    “Enggak dipaksa, ini memang sebenar-benarnya. Jangan dilebih-lebihkan. Bantuan Alhamdulillah sudah banyak. Obat-obatan juga banyak, tidak kurang, terimakasih,” ungkapnya.

    Senada disampaikan oleh Ketua RT 05 RW 01 Singamerta, M. Syafei. Menurutnya, isu mengenai mbah Jahrani tidak mendapatkan bantuan merupakan bohong. Sebab kenyataannya, mbah Jahrani mendapatkan bantuan.

    “Sangat terpukul, selama ini isu belum dapat bantuan itu bohong. Bantaun Covid-19 dapat dari Provinsi sebesar Rp500.000, bantuan lainnya baik dari LSM maupun pemerintah juga dapat,” tandasnya. (DZH)

  • Ngaku Sebagai Utusan Hadapi Mahasiswa, Dinsos Kota Serang Akan Polisikan Oknum LSM

    Ngaku Sebagai Utusan Hadapi Mahasiswa, Dinsos Kota Serang Akan Polisikan Oknum LSM

    SERANG, BANPOS – Plt. Sekretaris Dinsos Kota Serang mengaku akan melaporkan oknum LSM yang mengklaim sebagai utusan Dinsos dalam audiensi yang digelar pada Kamis (11/6) yang lalu, kepada pihak kepolisian. Menurut Dinsos, pihaknya telah meminta Polres Serang Kota untuk menindaklanjuti hal tersebut.

    “Kami kan tidak tahu kalau ada LSM yang masuk kesini untuk audiensi. Itu kan oknum yah, tadi saya sudah sampaikan kepada Polres Serang Kota untuk menindaklanjuti,” ujar Plt. Sekretaris Dinsos Kota Serang, Mamah Rochmah, Jumat (12/6).

    Mamah menerangkan, pihaknya tidak tahu oknum LSM tersebut mengambil surat permohonan audiensi mahasiswa dari mana. Sebab surat tersebut belum didisposisikan kepada dirinya selaku Plt. Sekretaris.

    “Bisa saja oknum itu mengambil di resepsionis atau dimana surat audiensi mahasiswa. Kami kurang tahu karena posisinya semua sedang ada di lapangan untuk persiapan penyaluran tahap ketiga,” tandasnya.

    Untuk diketahui pada Kamis yang lalu mahasiswa yang tergabung dalam Pandemi melakukan audiensi dengan Dinsos Kota Serang. Akan tetapi mereka ternyata dihadapkan oleh pria bernama Ruli dan mengaku staf pendistribusian Jaring Pengaman Sosial (JPS).

    Merasa diinjak-injak harga dirinya, para mahasiswa pun menggelar unjuk rasa pada Jumat (12/6) kemarin. Mereka membawa puluhan massa aksi menggeruduk Dinsos Kota Serang dan mempertanyakan ihwal keberadaan LSM yang menyambut mereka pada audiensi lalu.

    Akan tetap, perwakilan Dinsos yakni Plt Sekretaris, Mamah Rochmah dan Kabid Pemberdayaan Sosial, Bakraini, mengaku tidak kenal dengan pria bernama Ruli.

    Bahkan, Bakraini dalam audiensi di sela aksi tersebut mengatakan bahwa surat permohonan audiensi yang dipegang oleh Ruli belum didisposisi. Artinya, Ruli tanpa tanggungjawab telah mengambil surat tersebut dari Dinsos Kota Serang.

    “Baru denger tadi (yang nerima mahasiswa LSM). Tidak tau apa-apa. Suratnya juga belum ada disposisi. Mungkin langsung diambil aja suratnya, kurang ajar, nanti saya tanyakan,” tandasnya. (DZH)

  • Klaster Pasien Kabur Kembali Bertambah, Dua Nakes RSDP Serang Positif Corona

    Klaster Pasien Kabur Kembali Bertambah, Dua Nakes RSDP Serang Positif Corona

    SERANG, BANPOS – Dua tenaga kesehatan di RS dr. Drajat Prawiranegara (RSDP) asal Kota Serang terkonfirmasi positif Covid-19. Keduanya diduga terpapar akibat kontak fisik dengan pasien positif yang kabur dari Penjaringan, Jakarta Selatan dan mengakibatkan lonjakan kasus di Kabupaten Serang.

    Juru bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, mengatakan bahwa keduanya diduga masih berkaitan dengan klaster pasien kabur asal Penjaringan, Jakarta Selatan.

    “Keliatannya memang sama dengan klaster pasien positif yang kabur dari Jakarta itu. Kedua pasien ini merupakan tenaga kesehatan di salah satu rumah sakit di Kota Serang,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (13/6).

    Pasien dengan inisial EAS merupakan pria berumur 24 tahun. Sedangkan pasien lainnya yakni MHS merupakan pria berumur 30 tahun.

    “Kedua pasien tersebut merupakan warga Kecamatan Cipocok Jaya. Keduanya menjalani tes swab pada 29 Mei yang lalu, hasilnya keluar pada 10 Juni kemarin,” jelasnya.

    Menurut Hari, keduanya saat ini sudah dalam perawatan di RSDP Serang. Untuk tracking, pihak Pemkot Serang akan berkoordinasi dengan RSDP terkait hal itu.

    “Tentunya nanti kami lihat perkembangannya. Tenaga kesehatan dengan pasien yang kontak dengan pasien Jakarta ini seperti apa. Selain dari para tenaga kan mungkin juga ada masyarakat yang kontak fisik, ini yang akan dilakukan tracking bersama dengan pihak rumah sakit,” terangnya.

    Sementara itu, Humas RSDP Serang, dr. Khoirul Anam, membenarkan bahwa dua pasien tambahan di Kota Serang merupakan tenaga kesehatan di RSDP Serang. Keduanya diduga terpapar akibat pasien kabur asal Jakarta.

    “Benar, jadi ini masih satu klaster dengan yang di Tirtayasa. Ini akibat ada pasien positif asal Jakarta yang kabur dan kecelakaan di dekat Puskesmas Tirtayasa,” ujarnya.

    Saat itu, tenaga kesehatan di Puskesmas Tirtayasa dan warga sekitar membantu pasien tersebut yang sempat mengalami kecelakaan. Mereka tidak mengetahui bahwa pasien tersebut sudah terkonfirmasi positif.

    “Akhirnya sebanyak tiga tenaga kesehatan di Puskesmas Tirtayasa dan 8 warga yang menbantu terkonfirmasi Covid-19. Karena tidak sadarkan diri, dirujuk ke RSDP dan belum sempat dilaksanakan skrining. Yang menangani dua tenaga kesehatan yang saat ini terkonfirmasi positif,” tandasnya. (DZH)

  • Patok Tarif Tidak Wajar, Penumpang Bus Diturunkan di Tengah Tol

    Patok Tarif Tidak Wajar, Penumpang Bus Diturunkan di Tengah Tol

    SERANG, BANPOS – Masyarakat mengeluhkan tindakan kondektur dan supir bus yang mematok tarif tidak wajar dengan alasan sepi penumpang. Bahkan apabila tidak mau membayar tarif tersebut, mereka dipaksa agar turun dari bus itu meskipun sedang di tengah jalan tol.

    Kepada BANPOS, salah satu penumpang bus jurusan Merak – Kp. Rambutan dengan nomor polisi B 7887 IS, Bahari, mengaku bahwa dirinya sedang ingin pulang ke Balaraja dari Kota Serang. Namun ternyata, kondektur bus tersebut meminta tarif yang tidak wajar, bahkan disebutnya seperi memeras.

    “Hari ini saya diperas untuk membayar ongkos dari Serang ke Balaraja sebesar Rp50ribu, yang biasanya hanya Rp10-20ribu. (Penumpang) sebelah saya mau ke Rambutan diperas Rp200ribu,” ujarnya, Sabtu (13/6).

    Ia pun mengaku tidak mau membayar, sebab menurutnya tarif yang dipatok sangat tidak sesuai dengan tarif biasanya. Ia pun diturunkan paksa di tengah jalan tol.

    “Supir dan kondekturnya menurunkan saya di tengah Tol dan saya harus berjalan sepanjang kurang lebih 1 km menuju rest area. Sebelum saya sudah ada dua orang yang diturunkan paksa dan disepanjang jalan masih terlihat ada yang diturunkan juga,” tuturnya.

    Bahari menegaskan, seharusnya kondektur dan supir tidak boleh mematok tarif yang tidak wajar, dengan alasan sepi penumpang akibat Covid-19. Sebab para penumpang pun juga terdampak Covid-19 secara ekonomi.

    “Jangan berlindung dengan alasan sedikitnya penumpang. Semua juga sedang sulit. Tapi jangan seenak saja menaikkan ongkos,” tegasnya.

    Saat ditanya apakah ia merekam atau mengambil foto bus tersebut, ia mengatakan dirinya terlampau kesal sehingga lupa. Akan tetapi ia mencatat nomor polisi dari bus tersebut.

    “Bus jurusan Kampung Rambutan – Merak dengan nomor polisi B 7887 IS,” jelasnya.

    Ia pun meminta kepada Dishub Provinsi Banten agar dapat menindak tegas armada bus yang disebut memeras penumpang itu.

    “Tolong tindak tegas armada bus yang memeras penumpang dan buat aturan jelas tentang ongkos transportasi umum. Mohon kepada Dishub Provinsi Banten,” tandasnya. (DZH)

  • Insyaallah, Obat Covid-19 Telah Ditemukan

    Insyaallah, Obat Covid-19 Telah Ditemukan

    JAKARTA, BANPOS – Kabar gembira bagi seluruh rakyat Indonesia. Penelitian yang dilakukan para pakar Universitas Airlangga (UNAIR) bekerjasama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) berhasil menemukan efektifitas formulasi kombinasi obat yang terbukti efektif menyembuhkan pasien COVID-19.

    Kabar ini diutarakan Ketua Pusat Penelitian dan Pengembangan Stem Cell UNAIR Dr. dr. Purwati, SPpd, K-PTI FINASIM, di Kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Matraman, Jakarta Timur, kemarin. Hadir juga dalam kesempatan itu, Sekretaris Utama (Sestama) BIN Komjen Pol. Drs. Bambang Sunarwibowo, SH., M.Hum dan Anggota Tim Pakar Medis sekaligus Dekan FKUI UNAIR Prof.Dr.dr.H.Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH,MMB,FINASIM, FACP.

    Purwati yang juga berperan sebagai Ketua Tim Peneliti Efektifitas Obat dan Kombinasi Obat untuk penanganan COVID-19 berbasis isolat SARCOV-2 di Indonesia ini mengatakan, ada beberapa tahap penelitian yang dilakukan BIN dan UNAIR. Pertama, pembiakan bermacam-macam jenis sel yang menjadi sel target dari virus sebagai tempat untuk menumbuhkan virus SARS CoV-2 yang sampelnya didapat dari Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA) dan telah mendapatkan sertifikat uji laik etik dari Tim Etik RSUA.

    Kedua, UNAIR melakukan pengujian kombinasi obat pada sel sehat yang dilakukan di Pusat Penelitian dan Pengembangan Stem Cell UNAIR untuk mencari dosis toksik obat tersebut pada sel yang sehat (CC50).

    Ketiga, melakukan pengujian potensi kombinasi obat tersebut untuk menghambat masuknya virus ke sel target dan untuk menghambat replikasi virus sehingga ditemukan IC50 obat terhadap virus.

    “Semakin kecil nilainya (IC50-red) maka obat tersebut semakin besar potensinya untuk membunuh virus tersebut. Uji ini dilakukan di Lab BSL3 Lembaga Penyakit Tropis UNAIR,” jelas Purwati dilansir dari RMCO.id

    Tahap terakhir adalah mengevaluasi efektifitas kombinasi obat tersebut. Dengan pemeriksaan RT PCR setelah 24 jam, kombinasi obat diberikan pada virus tersebut didapatkan hasil virus menjadi tidak terdeteksi dan terjadi peningkatan kadar sitokin anti keradangan dan penurunan sitokin-sitokin keradangan dengan periksaan metode ELISA.

    Selain itu, lanjutnya, UNAIR bekerjasama dengan Laboratorium Pengolahan Sel Punca ASC melakukan uji efektifitas Haematopoetic Stem Cells (HSCs) dan Natural Killer (NK) cells terhadap penanganan virus SARS CoV-2 isolat Indonesia tersebut. HSCs Dan NK cells masing masing dibiakkan dari PBMC selama 3-4 hari untuk HSCs dan 1-2 minggu untuk NK cells. Dari hasil uji tantang HSCs, setelah 24 jam virus sudah dapat dieliminasi oleh stem cell tersebut. Sedangkan, hasil uji tantang NK cells, setelah 72 jam didapatkan sebagian besar virus diinaktivasi oleh NK cells tersebut.

    “Dengan demikian, maka stem cell dan sel tersebut bisa mempunyai potensi dan efektifitas yang cukup bagus sebagai antivirus SARS COV-2 yang bisa diberikan sebagai preventif atau pencegahan maupun pengobatan. Harapan kami, kombinasi obat ini dapat segera mendapatkan izin produksi dan izin edar guna percepatan penanganan pasien COVID-19. Dukungan dari BPOM dan Kemenkes untuk membuat panduan terkait regimen terapi obat dan kombinasi obat untuk penanganan COVID-19 kami harapkan dapat keluar dalam waktu dekat,” harapnya.

    Di tempat yang sama, Sestama BIN Komjen Pol Bambang Sunarwibowo mengungkapkan, penemuan formulasi kombinasi obat yang terbukti efektif menyembuhkan pasien Covid-19 merupakan salah satu keberhasilan kerjasama yang dilakukan BIN dan UNAIR untuk berusaha memutus rantai penyebaran Covid-19.

    Kombinasi obat ini, kata Komjen Bambang, diharapkan dapat dijadikan standar pemberian obat bagi pasien Covid-19, terutama di rumah sakit rujukan pemerintah dan juga rumah sakit lainnya.

    “BIN sudah melakukan rapat koordinasi dengan Kemenkes, BPOM, dan produsen obat untuk percepatan perijinan dan produksinya. Semuanya mendukung, saya sangat yakin karena ini demi pemulihan anak bangsa,” kata Komjen Bambang.

    Selain menemukan obat tersebut, sambung Komjen Bambang, kerjasama yang dilakukan BIN dan beberapa lembaga penelitian telah dihasilkan antara lain, tidak ada lagi antrean specimen suspect Covid-19 dan efektivitas terapi plasma convalescent pada LBM Eijkman, pembuatan rapid test oleh peneliti UGM bekerjasama dengan Universitas Mataram.

    Sementara untuk percepatan penanganan COVID-19, jelas Komjen Bambang, BIN telah memberikan bantuan kemanusiaan kepada beberapa rumah sakit rujukan COVID-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 BNPB, dan Kementerian Kesehatan dalam bentuk alat Kesehatan dan APD dan bantuan alat laboratorium COVID-19 kepada Lembaga Penelitian Biomolekular Eijkman, Universitas Gajah Mada, Universitas Airlangga dan Pemerintah Kota Surabaya. “Pemberian bantuan alat laboratorium ini untuk meningkatkan efektifitas formulasi obat kombinasi untuk penanganan pasien COVID-19,” tegasnya.

    Komjen Bambang memastikan, semua yang dilakukan BIN bekerjasama dengan lembaga lain ini, sebagai upaya tindak lanjut atas arahan Presiden Jokowi terkait penerapan fase new normal di seluruh Indonesia.

    Dan, kehadiran Sestama BIN beserta jajaran kemarin di kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 merupakan arahan dari Kepala BIN Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan, untuk melakukan koordinasi, pengawasan dan pemantauan terhadap daerah-daerah yang masih dianggap rawan penyebaran wabah COVID-19.

    “Kami sudah memerintahkan seluruh jajaran di BIN, termasuk para Kabinda yang di daerah mereka masih berada di zona merah penyebaran COVID-19 untuk terus memonitor dan melaporkan setiap saat perkembangan yang terjadi di lapangan. BIN harus berada di garda terdepan dalam memutus rantai penyebaran virus COVID-19 ini. PSBB transisi ke fase penormalan baru ini harus dicermati semua pihak dan jangan sampai mengabaikan protocol COVID-19,” ujar Komjen Bambang.

    Komjen Bambang melanjutkan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 BIN terus gencar melakukan aksi Rapid Test massal di beberapa wilayah yang menjadi zona merah penyebaran COVID-19. Saat ini, BIN fokus memutus mata rantai di wilayah Jakarta dan Surabaya.

    “Dari 29 Mei hingga 11 Juni kemarin, lebih dari 26.000 warga mengikuti rapid test massal bantuan kemanusiaan BIN, dari jumlah rapid test tersebut ditemukan 2.629 yang reaktif dan setelah dilakukan swab test dan RT PCR terdapat 960 orang yang positif COVID-19. Angka ini menunjukkan bahwa penyebaran COVID-19 belum mengalami penurunan yang signifikan,” katanya.[TIM/RMCO/PBN]

  • Cilegon Tambah Pasien Positif, 10 Orang Pegawai RSUD

    Cilegon Tambah Pasien Positif, 10 Orang Pegawai RSUD

    CILEGON, BANPOS – Dalam dua hari kasus pasien terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Kota Cilegon bertambah signifikan.

    Diketahui, pada 11 Juni 2020 tercatat sebanyak 7 pasien positif Covid-19, hari ini bertambah sebanyak 11 orang warga Cilegon terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan demikian tercatat sebanyak 28 pasien warga Kota Cilegon yang terkonfirmasi Positif Covid-19. Dengan rincian 23 masih dirawat dan 5 dinyatakan orang sembuh.

    Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra mengatakan, dari 11 warga yang dinyatakan positif Covid-19, 10 diantaranya merupakan tenaga medis yang bekerja di RSUD Cilegon.

    “Iya betul (10 orang tenaga medis, red), tambahan 10 (orang) dari RSUD, dan 1 dari non RSUD,” kata Aziz saat dikonfirmasi, Jumat (12/6).

    Aziz menyatakan 10 pegawai RSUD Cilegon melakukan swab karena pernah berkontak langsung dengan pasien positif sebelumnya.

    Kepala Diskominfo Kota Cilegon ini menerangkan pasien yang merupakan tenaga medis di RSUD Cilegon yakni AR (26), FR (25), AK (45) dan SW (32) berdomisili di Kelurahan Gedong Dalem, Kecamatan Jombang.

    Kemudian, NJ (38) berdomisili di Kelurahan Taman Baru dan MS (41) berdomisili di Kelurahan Citangkil Kecamatan Citangkil.

    Lalu, MK (41) berdomisili di Kelurahan Tegal Bunder, DQ (27) berdomisili di Kelurahan Kebon Dalem Kecamatan Purwakarta.

    Serta YI (30) berdomisili di Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon dan AW (28) berdomisili di Kelurahan Cibeber Kecamatan Cibeber.

    Kesepuluh orang tersebut, kata Aziz melakukan swab di RSUD Cilegon pada tanggal 3 Juni 2020, dari hasil PCR yang dikeluarkan pada 12 Juni 2020 oleh Balai Besar Teknik Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

    “Sepuluh orang itu diisolasi di RSUD Cilegon, sebelumnya mereka isolasi mandiri,” ujarnya.

    Sedangkan warga Cilegon non tenaga medis yakni SU (52) berdomisili di Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang.

    Pasien tersebut, ungkap Aziz, melakukan swab di Puskesmas Jombang pada 9 Juni 2020. Dari hasil PCR yang dikeluarkan oleh UPTD Labkesda Provinsi Banten pada 12 Juni 2020, SU dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

    “Pada hari ini juga, Dinas Kesehatan Kota Cilegon, merujuk saudara SU ke RS Darurat Wisma Atlit Jakarta untuk ditangani lebih lanjut,” ungkapnya.(LUK/PBN)