Penulis: Panji Romadhon

  • Kejati dan Kejari Digeruduk Mahasiswa, Tuntut Dugaan Skandal JPS Kota Serang Diusut

    Kejati dan Kejari Digeruduk Mahasiswa, Tuntut Dugaan Skandal JPS Kota Serang Diusut

    SERANG, BANPOS – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Kawal Anggaran Corona (Jala Corona) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Banten dan Kejari Serang. Mereka menuntut Kejati Banten untuk turun tangan mengusut dugaan skandal pada JPS Kota Serang.

    Berdasarkan pantauan di lapangan, Jala Corona melakukan aksi dengan menyampaikan beberapa orasi, menggelar bancakan di depan Kejati Banten sebagai sindiran dugaan bancakan dan menabur bunga di depan Kejari Serang sebagai simbol matinya penegakkan hukum oleh Kejari Serang.

    Terlihat pula beberapa spanduk bertuliskan ‘Usut tuntas skandal JPS di Kota Serang’ dan ‘Uwis wareg durung lur? 500 juta harga diri Kejari Serang’.

    Humas aksi, Stevanus Andriano Lorenzo, mengatakan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk kekecewaan terhadap penegakkan hukum di Kota Serang. Sebab menurutnya, Kejari Serang menutup mata atas adanya dugaan skandal pada JPS Kota Serang.

    “Kami melihat Kejari Serang ini sengaja menutup mata atas adanya dugaan skandal JPS Kota Serang. Padahal sudah jelas Inspektorat menemukan adanya kelebihan bayar sebesar Rp1,9 miliar pada pengadaan itu. Aneh jika Kejari tidak mau turun tangan,” ujarnya di sela aksi, Rabu (3/6).

    Selain itu, ia menduga bahwa kelebihan bayar yang terjadi tidak seperti yang ditemukan oleh Inspektorat yaitu Rp1,9 miliar. Menurutnya, kelebihan bayar yang terjadi mencapai dua kali lipat dari temuan Inspektorat.

    “Kami mengacu ke anggaran beras pada data refocusing anggaran Dinas Pertanian. Disitu anggaran beras untuk satu liternya Rp10.453. Tapi di Inspektorat harga pasarnya Rp12.800. Jadi kalau kami hitung kelebihan bayar untuk beras saja mencapai Rp3,8 miliar. Dua kali lipat temuan Inspektorat yaitu Rp1,9 miliar,” jelasnya.

    Menurutnya, hal itu jelas merupakan permainan yang dilakukan oleh oknum di Pemkot Serang, untuk mendapatkan keuntungan dari anggaran penanganan Covid-19. Ia menegaskan bahwa tindakan itu jelas masuk ke dalam tindak pidama korupsi (Tipikor).

    Pihaknya juga menyoroti terkait dengan adanya pelanggaran aturan dalam pengadaan JPS Kota Serang. Ia mengatakan bahwa Pemkot Serang melakukan pembayaran atas JPS tersebut dengan metode bayar lunas dimuka. Padahal, baik pada SE LKPP, Perka LKPP maupun Perpres nomor 16 tahun 2018 tidak ada metode pembayaran lunas dimuka.

    “Hal ini jelas permainan yang sengaja diatur oleh oknum-oknum yang ada di Pemkot Serang untuk bancakan. Pasal 2 dan pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor harus ditegakkan atas dugaan skandal JPS ini,” katanya.

    Kendati diklaim telah dikembalikan oleh pihak penyedia kepada kas daerah, Andriano mengatakan bahwa tetap harus ada penegakkan hukum apabila mengacu pada UU Tipikor pasal 4.

    “Pasal 4 UU Pemberantasan Tipikor menyatakan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 2 dan pasal 3,” terangnya.

    Bahkan, ia menduga bungkamnya Kejari Serang atas dugaan skandal JPS Kota Serang akibat adanya kucuran dana sebesar Rp500 juta untuk Kejari Serang, yang diberikan oleh Pemkot Serang dalam hal pendampingan.

    “Jangan sampai hanya karena kucuran dana itu, Kejari Serang menutup mata atas dugaan penyelewengan yang terjadi tepat di depan mata mereka sendiri,” ujarnya.

    Ia pun menuntut kepada Kejati Banten untuk dapat turun tangan melakukan pemeriksaan atas adanya dugaan skandal JPS Kota Serang tersebut. Hal ini karena Kejari Serang secara terang-terangan menolak turun tangan melakukan pemeriksaan.

    “Kami juga menuntut agar Kejati Banten segera memeriksa Kejari Serang terkait kucuran dana Rp500 juta yang diduga membuat mereka tutup mata atas permasalahan yang ada,” tegasnya.

    Untuk diketahui, Jala Corona merupakan aliansi yang terdiri dari Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Serang, Himpunan Mahasiswa Islam-Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Serang, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Serang dan Pusat Telaah Informasi Regional (Pattiro) Banten. (PBN)

  • Masyarakat Protes Jalan Desa Banjar Rusak Parah

    Masyarakat Protes Jalan Desa Banjar Rusak Parah

    PANDEGLANG, BANPOS – Sejumlah warga Kampung Kadu Bale, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten pandeglang, menyampaikan aksi protes jalan rusak dengan memposting foto sarkasme, karena jalan yang ada di lingkungannya tergolong rusak cukup parah.

    Salah seorang warga Desa Banjar, Muhamad Nahrowi mengatakan, dirinya memasang foto dengan tulisan menyinggung bertujuan agar jalan yang rusak tersebut bisa segera diperbaiki, karena warga setempat banyak yang menggunakan akses jalan tersebut sebagai penunjang aktifitas sehari-hari.

    “Jalan ini sudah rusak parah, kalau musim hujan itu suka banyak genangan air, sementara pemerintah setempat seperti tidak melihat itu, untuk itu kami berinisiatif memotret jalan rusak dan membentangkan kertas bertulisan menyindir agar segera mendapatkan perhatian dari Pemerintah,” katanya kepada BANPOS, Rabu (3/6).

    Menurutnya, apabila jalan tersebut dibiarkan rusak akan menimbulkan hal lain, seperti tergelincirnya pengendara, dengan demikian dirinya berharap kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk segera memperbaiki jalan tersebut.

    “Kalau saya kan setiap hari lewat sini, karena mengajar juga di salah satu sekolah yang ada di Desa Banjar, kadang khawatir saja begitu melihat kondisi jalan yang rusak, gimana coba kalau ada ibu-ibu hamil, orang yang sakit, terus pengendara yang terjatuh, mau menyalahkan siapa? Makanya saya minta diperbaikilah, jangan dibiarkan seperti ini seperti tidak ada pemerintah,” ujarnya.

    Nahrowi juga mengatakan, beberapa waktu lalu ada informasi akan dibangun, namun sampai saat ini belum ada juga.

    “Kemarin-kemarin memang infonya mau dibangun, rencanya sih dari tahun 2018 tapi sampai sekarang juga tidak kunjung dibangun dan masih dibiarkan seperti itu,” ucapnya.

    Sementara itu, ditempat terpisah, Camat Banjar Mujani, menanggapi informasi jalan rusak di daerahnya, ia memastikan jalan tersebut sudah masuk ke dalam usulan pembangunan tahun 2020, namun karena ada pandemi COVID-19 yang membuat terhambatnya pembangunan jalan tersebut.

    “Terkait jalan itu, berdasarkan data pembangunan sudah diploting tahun anggaran 2020, titik nol dari simpangan Gorobog menuju arah Kampung Kadu Bale, namun dengan adanya pandemi COVID-19 ini saya kurang apakah tertunda tahun ini apa tidak, karena sekarang ini anggaran difokuskan penanganan COVID-19, lebih jelasnya di PUPR,” imbuhnya.

    Adapun untuk volume yang diusulkan oleh pihak desa, Mujani tidak mengetahui secara persis, sebab yang berhak menghitung volume untuk kebutuhan jalan tersebut adalah tim konsultan survey.

    “Yang diusulkan tidak menyebutkan volume, tapi ruas jalan Gorobog – Cinunggal – Kadu Bale, untuk volume biasanya konsultan survey yang menghitung dengan kekuatan dana yang tersedia,” katanya.(MG-02/PBN)

  • BLT Dana Desa Mulai Disalurkan

    BLT Dana Desa Mulai Disalurkan

    PANDEGLANG, BANPOS – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa telah cair di berbagai wilayah. Keluarga miskin yang terdampak pandemi Virus Corona atau COVID-19 mendapatkan penyaluran perdana Rp.600 ribu per bulan, dimulai April sampai Juni 2020.

    Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari anggaran Dana Desa (DD) untuk masyarakat Pandeglang yang terdampak pandemi COVID-19 tahap pertama sudah mulai dicairkan.

    Salah satu contoh desa yang telah mendapatkan dana desa, yakni Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, telah melakukan penyaluran BLT Dana Desa sebesar Rp600 ribu perkeluarga kepada 68 keluarga miskin untuk bulan pertama.

    “Alhamdulillah, kami berangkat dari Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Bangkonol dengan BPD berikut tokoh masyarakat dan semua unsur, telah memutuskan 68 kk untuk dialokasikan dan mendapat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, “kata Kepala Desa Bangkonol, Ade Sopyandi kepada Banpos, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (3/6).

    Untuk penyalurannya sendiri, Ade mengatakan bahwa sudah dilaksanakan pada hari Selasa (2/6) kemarin.

    “Untuk tahap pertama kemarin sudah kami salurkan kepada 68 kk dengan jumlah sebesar Rp600.000 per kk untuk satu bulan selama tiga bulan. Jadi Insyaallah tidak lama lagi untuk bulan keduanya akan diturunkan kembali sambil kita melaporkan hasil kegiatan penyaluran dibulan kesatu atau tahap satu kemarin, “ucapnya.

    Sementara untuk penerima bantuan yang tidak bisa mengambil langsung dikarenakan sakit, pihaknya melakukan pembagian bantuan dengan cara mendatangi langsung kerumah penerima bantuan.

    “Untuk warga penerima bantuan yang tidak bisa menghadiri atau mengambil langsung dikarenakan sakit, kami mendatangi rumah warga tersebut dengan didampingi oleh Babinkamtibmas dan Babinsa serta perangkat Desa yang lain, “ujarnya.

    Selain yang memang sudah ditetapkan 3 bulan, direncanakan pula untuk 6 bulan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2020.(MG-02/PBN)

  • Perlu Kebijakan Fundamental Pendidikan pada Era New Normal

    Perlu Kebijakan Fundamental Pendidikan pada Era New Normal

    KEWAJIBAN negara hadir melindungi seluruh rakyat termasuk dari ancaman wabah Pandemi Covid-19. Dalam hal ini berlaku kaidah “mencegah bahaya lebih didahulukan daripada menarik kemaslahatan” dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

    Kebijakan PSBB bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona covid-19 dengan cara membatasi aktivitas orang-orang dalam suatu kegiatan yang menimbulkan suatu kerumunan atau yang melibatkan orang banyak.

    Jenis Kegiatan yang dibatasi atau dilarang selama pelaksanaan PSBB antaralain: kegiatan belajar mengajar di Sekolah, bekerja di Kantor, kegiatan keagamaan di Rumah ibadah, dan semua kegiatan di Tempat Umum termasuk kegiatan sosial budaya yang melibatkan orang banyak. Semua diganti dengan kegiatan belajar, bekerja, dan beribadah di Rumah. Interaksi sosial termasuk belanja dan hiburan berganti dengan pendekatan virtual.

    Selain itu, operasi moda transportasi umum yang mengangkut penumpang juga sangat dibatasi, dilarang mengangkut penumpang hingga penuh dan harus berjarak antara penumpang satau dengan yang lain. Untuk moda transportasi barang juga dilarang beroperasi kecuali untuk barang penting seperti kebutuhan pokok alat kesehatan dan sejenisnya. Pengecualian berlaku untuk kegiatan operasi militer dan operasi kepolisian.

    Pada era New Normal pembatasan yang sebelumnya ketat dilonggarkan. Sekolah, tempat kerja, rumah ibadah, dan tempat umum lainnya kembali dibuka dengan memberlakukan protokol kesehatan. Cuci tangan sebelum melakukan kegiatan apa pun, menggunakan masker, menjaga jarak, dan memastikan kebersihan lingkungan tempat belajar, tempat kerja, rumah ibadah dan fasilitas umum lainnya.

    Pertanyaan yang menghantui masyarakat terutama kelas menengah adalah bagaimana memastikan kebijakan New Normal itu berjalan tertib, terpimpin, dan terkendali?

    Pemerintah harus berani melakukan terobosan fundamental dalam merumuskan panduan teknis terkait peran Pemerintah, Satuan pendidikan dan masyarakat dalam pengelolaan pendidikan sesudah Pandemi Covid-19.

    Kebijakan pendidikan sesudah pandemi Covid-19 harus beradaptasi dengan nilai dan budaya baru. Tiap rombongan belajar maksimal 20 peserta didik yang sebelumnya 36 atau 40 peserta didik.

    Ruang belajar harus ditambah atau memberlakukan sistem rotasi pagi dan siang. Kajian teori dan diskusi mengutamakan pembelajaran online daripada tatap muka. Pembelajaran tatap muka dilakukan untuk kegiatan praktikum berbasis laboratorium, bengkel kerja atau kegiatan pemberdayaan masyarakat. Semua kegiatan pembelajaran dilaporkan secara digital (paperless) dan memerlukan perpustakaan digital.

    Pemerintah juga perlu memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang merosot akibat dampak wabah. Maka, Pemerintah Kabupaten/Kota mulai merancang pembangunan Satuan pendidikan dasar yang lebih dekat dan berada di pusat lingkungan pemukiman penduduk sehingga tidak memerlukan moda transportasi umum.

    Satuan pendidikan dasar bisa dijangkau oleh peserta didik dengan jalan kaki atau naik sepeda ontel. Jadi, satuan pendidikan lebih dekat dengan masyarakat sehingga biaya operasional pendidikan lebih murah.

    Secara bertahap Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya menerapkan SD-SMP satu atap di seluruh desa/Kelurahan. Dalam hal mengusahakan Pendidikan dasar sembilan tahun satu atap itu, Pemerintah Kabupaten/Kota bisa bersinergi dengan masyarakat dan Kantor Kementrian Agama.

    Misalnya dengan merevitalisasi Madrasah Diniyah menjadi Pendidikan Diniyah Formal (PDF) atau berubah menjadi Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah (MI-MTs) sehingga lulusannya berhak mendapatkan ijazah sebagai pelaksanaan wajib belajar. Dengan demikian peran swasta semakin besar dan anggaran belanja pemerintah daerah dapat dihemat untuk alokasi belanja pembangunan yang lain.

    Selanjutnya, model penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi yang berlaku saat ini dapat dilanjutkan sebagai landasan pengembangan pendidikan berbasis komunitas. Penyelenggaraan Satuan pendidikan pasca Pandemi Covid-19 terintegrasi dengan visi, cita cita, dan budaya masyarakat. Isi kurikulum satuan pendidikan selaras dengan nilai moral agama dan kearifan budaya serta keunggulan kompetitif masyarakat dalam mengelola sumberdaya alam di sekitarnya.

    Pengelolaan satuan pendidikan melibatkan masyarakat sekitar sebagai stakeholder utama dalam melakukan perekayasaan sosial menuju masyarakat desa yang adil dan makmur yang diridhoi Allah SWT. Apalagi satuan pendidikan Madrasah milik masyarakat yang pada umumnya dibangun secara swadaya di atas lahan wakaf.

    Penyelenggaraan pendidikan dasar berbasis komunitas menjadikan Sekolah/Madrasah memiliki fungsi sosial. Bukan hanya tempat belajar secara formal. Tetapi juga tempat masyarakat mengadakan kegiatan kemasyarakatan dan keagamaan seperti Posyandu, Peringatan Hari Besar Nasional maupun Keagamaan. Budaya baru pengelolaan pendidikan sesudah Pandemi Covid-19 menjadikan masyarakat lebih disiplin, mandiri, produktif, dan bertanggung jawab.

    Kebijakan yang sama berlaku untuk satuan pendidikan menengah. Pemerintah provinsi sesuai kewenangannya dapat menerapkan pendidikan berbasis keunggulan lokal untuk SMA/SMK. Di setiap Kecamatan terdapat Satuan Pendidikan Menengah, baik umum maupun kejuruan (termasuk Madrasah Aliyah) yang rancangan kurikulumnya relevan dengan tujuan pembangunan nasional dan daerah serta kebutuhan tenaga kerja. Selain itu peserta didik dilatih sebagai entrepreneur yang peka terhadap peluang usaha dan tantangan zaman di masa depan.

    Tantangan lain yang harus dipersiapkan pemerintah adalah pemetaan guru sesuai kompetensi dan zonasi tempat tinggal. Dalam hal ini harus diupayakan agar semua satuan pendidikan memiliki guru hebat yang profesional. Guru yang menginsipirasi peserta didik dan masyarakat sekitar. Guru hebat harus tersebar secara merata di seluruh kawasan. Tidak boleh hanya terkonsentrasi di ibu kota saja. Di sini lain guru diharapkan mendapatkan tugas di Satuan Pendidikan yang dekat dengan tempat tinggal.

    Jika hal ini tidak memungkinkan, maka perlu diusahakan Rumah Dinas bagi guru agar dapat bekerja secara profesional, bukan hanya mengajar di kelas, tetapi juga menjalankan perannya sebagai agen perubahan dalam masyarakat. Dengan demikian tatanan baru pendidikan sesudah Pandemi Covid-19 menjadi elan vital kebangkitan masyarakat, kemajuan bangsa, dan kedaulatan negara.

    Wallahu a’lam

    *) Pengurus Dewan Pendidikan Provinsi Banten

  • Demokrat Usung Kader Internal, Eki Siapkan Diri Dalam Satu Bulan

    Demokrat Usung Kader Internal, Eki Siapkan Diri Dalam Satu Bulan

    SERANG, BANPOS – Setelah resmi menerima surat tugas dari DPD Partai Demokrat, Selasa (2/6), Bakal calon Bupati (Bacabup) Serang, Eki Baihaki menjanjikan akan secepatnya membentuk koalisi dan menentukan pendampingnya.

    Sebelumnya, ia menerima secara langsung melalui Sekjen DPP di Sekretariat DPP Partai Demokrat di Jakarta, pada Jumat (29/5).

    “Ini membuktikan bahwa partai Demokrat konsisten memprioritaskan kader internal yang berpotensi untuk maju,” ujarnya, saat konferensi pers di kantor DPD Demokrat Banten, Selasa, (2/6).

    Eki meyakini, dalam waktu yang kurang lebih satu bulan kedepan, dengan melakukan komunikasi politik guna koalisi dengan partai-partai, dirinya akan menyelesaikan apa yang tertuang dalam surat tugas.

    “Jadi untuk koalisi dan wakil sudah kita jajaki sebelumnya, dan saat ini sudah mengerucut sekali arahnya, dan mudah-mudahan dalam waktu yang singkat ini kita bereskan semua,” tuturnya.

    Menurut Eki, kemiskinan di wilayah Kabupaten Serang sangat memprihatinkan. Padahal menurutnya, dari keberadaan dan potensinya, kabupaten Serang tidak sepantasnya banyak orang miskin.

    “Kemiskinan sangat memprihatinkan di kabupaten serang, ini sinkron antara kemiskinan yang ada dengan tingkat pengangguran yang tinggi se-Banten di kabupaten Serang, ini yang harus di perbaiki nanti,” tegasnya.

    Begitupun dengan adanya isu bahwa masyarakat Kabupaten Serang banyak yang membuang air besar tidak pada tempat yang layak, juga disebut modol dikebon (dolbon). Ia menegaskan perlu ada edukasi secara mendalam.

    “Dalam hal infrastruktur agak mendingan di kabupaten Serang, namun, itu belum sampai di perkampungan dan desa-desa, pembangunannya belum merata. Saya harap ke depan bisa lebih menyentuh sampai ke perkampungan dan desa.” tandasnya. (MUF)

  • Pasien 01 Sembuh, Pulang Tak Dijemput Gugus Tugas

    Pasien 01 Sembuh, Pulang Tak Dijemput Gugus Tugas

    CILEGON, BANPOS – Kabar baik kembali datang dari Kota Cilegon. pasien 01 Korona, Warga Kelurahan Panggungrawi dinyatakan sembuh setelah dirawat selama 35 hari.

    Pasien 01 berinisial ND berusia 31 tahun yang diwawancara langsung BANPOS menyampaikan bahwa dirinya dinyatakan sembuh, kemarin sore Selasa (2/6) oleh pihak RSUD Banten.

    “Alhamdulillah mas saya sudah dinyatakan sembuh dan saya sudah pulang ke rumah tadi sore jam 3. Terimakasih ya mas doanya,” ujar ND.

    Ia mengaku kepulangannya dijemput pihak keluarga dengan menggunakan mobil sewaan. “Saya dijemput keluarga aja mas, tidak ada yang lain,” terang ND.

    Ketika ditanya apakah ada pihak pemerintah yang ikut menjenput, ND mengaku tidak ada.

    Sementara itu sumber keluarga ND, yang enggan disebut namanya mengaku bersyukur bahwa kakanya telah dinyatakan sembuh dari dari Covid 19.

    “Alhamdulillah kami sekeluarga bersyukur kakak saya sudah dinyatakan sembuh dari COVID,” ucapnya.

    Sebelumnya ND dirawat di RSKM dan kemudian dirujuk ke RSUD Banten sejak 29 April 2020 dan dinyatakan sembuh pada 2 Juni 2020.(BAR/PBN)

  • Bom dan Peluru Buatan Pindad Ditemukan di Persada Kota Serang

    Bom dan Peluru Buatan Pindad Ditemukan di Persada Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Akibat adanya penemuan kotak besi yang berisikan 91 butir proyektil SS1 kaliber 5.56 mm produksi Pindad dan satu buah granat tangan jenis Korea produksi Pindad, warga Perumahan Persada, Walantaka Kota Serang menjadi geger.

    Diduga amunisi tersebut berasal dari mantan supir anggota TNI yang pernah mengontrak di rumah itu.

    Laporan dari Kapolsek Walantaka, AKP Kasmuri, yang diterima BANPOS, pihaknya kemudian mendatangi TKP dan mengamankan lokasi penemuan.

    “Barang berupa amunisi disimpan di rumah kontrakan AT. Diduga milik mantan menantunya yang bernama HS, yang sekarang tidak diketahui alamat tinggalnya dikarenakan sudah bercerai dengan anaknya,” ujar AKP Kasmuri dalam rilis yang diterima BANPOS, Selasa (2/6).

    Ia memaparkan kronologis penemuan tersebut, dari keterangan AT, amunisinya milik mantan menantunya yang dulu pernah sebagai pengemudi anggota TNI, namun tidak diketahui nama anggota TNI tersebut.

    “Ditemukan ketika saudari AT beres-beres karena kontrakan habis dan kemudian ditemukan kotak yang berisi amunisi. Atas kejadian tersebut AT melapor kepada sdr.Safaat ketua RT Persada Banten,” jelasnya.

    Polsek dan Danramil Walantaka kemudian melaporkan ke Mapolres Serang Kota yang penanganan selanjutnya dilakukan oleh tim Gegana Brimob Polda Banten. Peluru dan granat kini sudah berada di Mako Brimob Polda Banten untuk diamankan.(MUF/DZIK)

  • Tatu-Pandji Borong Partai, DPP PKS Dukung di Pilkada Kabupaten Serang

    Tatu-Pandji Borong Partai, DPP PKS Dukung di Pilkada Kabupaten Serang

    JAKARTA, BANPOS – Bakal calon bupati dan wakil bupati Serang Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa (Tatu-Pandji) kembali mendapatkan dukungan partai. Terbaru, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mengusung Tatu-Pandji di Pilkada Kabupaten Serang.

    Penyerahan rekomendasi dilakukan Ketua DPP PKS Wilayah Daerah Jakarta-Jawa Barat-Banten, Ahmad Syaikhu kepada Tatu di Jakarta, Selasa (2/6).

    Sekadar diketahui, selain DPP PKS, pasangan Tatu-Pandji juga sudah mendapatkan rekomendasi pengusungan dari DPP PDI Perjuangan dan DPP Partai Golkar. Sementara di tingkat daerah, sudah direkomendasi oleh DPD Partai Hanura dan DPC PPP Kabupaten Serang.

    “Alhamdulillah, DPP PKS memutuskan untuk Pilkada Kabupaten Serang, kita memberi amanah kembali kepada Ibu Tatu dan Pak Pandji,” kata Musyrif DPP PKS Wilayah Banten, Budi Prajogo.

    Budi menjelaskan, kemajuan Kabupaten Serang di masa kepemimpinan Tatu-Pandji pada periode pertama menjadi pertimbangan DPP PKS. Terutama keberhasilan dalam meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) dan indeksi makro kesejahteraan masyarakat.

    “PKS memutuskan, mengamanatkan kembali untuk melanjutkan kepemimpinan di periode kedua,” ujarnya.

    Menurut Budi, dalam amanatnya, Ahmad Syaikhu selaku Ketua DPP PKS mengintruksikan kepada fungsionaris dan kader PKS di Kabupaten Serang untuk segera melakukan proses pemenangan Tatu-Pandji.

    “Dan memastikan, Bu Tatu dan Pak Pandji lolos menjadi Bupati dan Wakil Bupati Serang,” ujarnya.

    Ketua DPD PKS Kabupaten Serang, Mansur Barmawi menyatakan siap menindaklanjuti keputusan DPP PKS. Dimulai dengan melakukan konsolidasi internal dan melakukan gerakan pemenangan.

    “Kita akan sosialisasikan dan mengajak kepada masyarakat Kabupaten Serang agar sama-sama mendukung Bu Tatu dan Pak Pandji untuk melanjutkan pembangunan,” ujarnya.

    Sementara itu, Ratu Tatu Chasanah menyampaikan terima kasih kepada jajaran DPP PKS, DPW PKS Banten, dan DPD PKS Kabupaten Serang.

    “Puji syukur kepada Allah SWT, dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus PKS, yang telah memberikan kepercayaan kepada saya dan Pak Pandji untuk maju kembali di Pilkada Kabupaten Serang,” ujarnya.

    Tatu berharap, dengan diberikannya surat keputusan DPP PKS, jajaran pengurus PKS Kabupaten Serang dapat segera melaksanakan konsolidasi partai. “Dan bersama-sama berjuang untuk meraih kemenangan dalam Pilkada Kabupaten Serang,” ujarnya.(MUF/PBN)

  • Pemkab Serang Tidak Capai Target IPM 2019

    Pemkab Serang Tidak Capai Target IPM 2019

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten Serang gagal mencapai target Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah usai mengikuti Rapat Paripurna Penyampaikan Rekomendasi LKPJ Tahun 2019 di gedung DPRD Kabupaten Serang, Jumat (29/5).

    IPM sendiri merupakan sebuah indikator pembangunan makro yang digunakan untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia yaitu masyarakat atau penduduk.

    Untuk diketahui, angka kemiskinan makro pada 2019 sebesar 4,08 persen, atau turun 0,22 persen dibandingkan capaian tahun 2018 sebesar 4,30 persen. Sementara pertumbuhan ekonomi di pada tahun 2019 ditargetkan 5,21persen. Pada akhir tahun 2019, prediksi sementara indikator ini baru mencapai sebesar 5,08 persen.

    Selanjutnya, tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2019 ditargetkan tidak melebihi 13,45 persen, pada akhir tahun 2019 mencapai target sebesar 10.65 persen. Terakhir, indeks kepuasan masyarakat pada tahun 2019 tercapai pada kategori B.

    Diketahui IPM Kabupaten Serang pada tahun 2019 ditargetkan 67,27 poin. Sampai dengan akhir 2019, realisasi hanya sebesar 66.38 poin atau naik sebesar 0,45 poin bila dibandingkan dengan capaian tahun 2018 sebesar 65,93 poin

    Tatu mengatakan bahwa IPM belum mencapai target, karena ada beberapa indikator IPM yang belum tercapai. Targetnya 67,27 poin dan baru tercapai 66,38 poin.

    “Sebetulnya mereka sudah punya target mengarah ke sana. Kedepan kita bisa tingkatkan lagi. Soal anggaran dan program. Dengan program yang ada, kedepan harus evaluasi, ” ujarnya.

    Jika dilihat dari indikator pendidikan dan kesehatan, sudah memiliki target untuk mengalami peningkatan. Untuk menindak lanjuti hal tersebut, Pemkab Serang akan melibatkan pihak Badan Pusat Statitistik (BPS) dan akademisi.

    “Hal itu dilakukan dengan melibatkan BPS dan akademisi, pemerintah dapat mengambil langkah yang ideal. Tidak terlalu rendah dan tidak terlalu tinggi,” ucapnya.

    Dalam penyusunan LKPJ, menurutnya, memuat input dan output. Sedangkan out come, benefit dan impact per kegiatan tidak bisa diukur pada waktu yang singkat.

    “Oleh karena itu, kami setiap tahun melakukan survey kepuasan masyarakat untuk dapat mengetahui dampak yang dihasilkan dari setiap program yang dilaksanakan,” tuturnya.

    Tatu menungkapkan, pemantauan dan evaluasi atas capaian program punya tolok ukur melalui inovasi aplikasi sistem monitoring dan evaluasi kegiatan (simolek), aplikasi Simral, dan aplikasi e-Sakip.

    “Sehingga tingkat akurasi capaian hasil kegiatan dapat lebih akurat,” tandasnya.(MUF)

  • Tahun Ini, Pemerintah Tidak Berangkatkan Jamaah Haji

    Tahun Ini, Pemerintah Tidak Berangkatkan Jamaah Haji

    JAKARTA, BANPOS – Pemerintah memastikan tidak akan memberangkatkan jamaah haji tahun ini. Hal ini disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi dalam keterangan pers via konferensi video, Selasa (2/6).

    “Sampai saat ini, Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jamaah haji dari negara mana pun. Sehingga, pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utama dalam melayani dan melindungi jamaah,” kata Fachrul, dilansir dari RMCO.id.

    “Karena itu, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriyah ini,” imbuhnya.

    Hal tersebut telah dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Tahun 1441H/2020 M.

    Seperti diketahui, 31 Mei lalu, pemerintah Arab Saudi memang sudah membuka Masjid Nabawi di Madinah. Namun, Masjidil Haram di Mekkah belum dibuka.

    Pemerintah Arab Saudi baru akan menjalani skema The New Normal pada tanggal 29 Syawal 1441 H, atau bertepatan 21 Juni 2020. Sedangkan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1441 H jatuh pada tanggal 31 Juli 2020.

    Artinya, pemerintah tidak punya cukup waktu untuk menyiapkan keberangkatan jamaah haji tahun ini.

    Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan aspek risiko keamanan atau istitho’ah amniyah karena pandemi masih belum usai. [HES/PBN]