Penulis: Panji Romadhon

  • Ini Kata Polisi Soal Viral Jambret Cilegon

    Ini Kata Polisi Soal Viral Jambret Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Jagat media sosial (medsos) digegerkan oleh postingan salah satu warganet dengan nama akun Dedi Candra di salah satu grup Facebook. Dalam postingannya, dia mengajak agar masyarakat Merak dan sekitarnya agar berhati-hati karena diduga banyak begal di wilayah tersebut.

    “Hati hati ada komplotan begal di merak tpat ya di rel kereta smp urugan..ciri2 motor vario warna biru orang ya gendut..sm yg laen ada 3 motor..boncengan sma cewe..gw di pepet di klakson2 di salip2 di intilin..gw brenti di pos polisi tuh motor muter balik..buat temen sy yg ada di posek merak..pak dharma dan pak pesta yg saya knal..tolong di patrolikan,” tulis Dedi Candra dalam postingan akun Facebook miliknya yang dishare di salah satu grup, Jumat (29/5).

    Hingga pukul 16.51 WIB postingan yang diunggah oleh Edi Purwanto tersebut telah 119 kali dibagikan serta mendapatakan puluhan komentar.

    Salah satu warganet dengan nama akun Yuriah Fia ikut berkomentar. Ia mengamini apa yang disampaikan oleh Edi Purwanto itu.

    “Ya hati” ponakan ku dah jadi korban, di ikutin dari dover kejambret pas merak bect hotel, tarik”kan tas sama hp, sampe ponakan ku ahirnya tersungkur dr motor. pulang kerja, hp dll di ambil anaknya luka parah,” tulisnya.

    Komentar lainnya datang dari akun bernama Ahmad Faruq. Ia pun membenarkan apa yang telah disampaikan oleh Edi Purwanto. Pasalnya, ia mengaku juga mengalami hal tersebut secara langsung.

    “Betul itu saya pernah d hadang di merak beach hotel mau ditarik… Alhamdulillah masih selamet…karna di situ penerangan lampu kurang bgt…,” tulisnya.

    Warganet lainnya bernama Mimi Nya Shyeina Zidan ikut menimpali. Ia meminta agar pemerintah memberikan penerangan di sekitar daerah itu.

    “Hrus nya pas urugan tkungan beach hotel itu di kasi lampu buat penerang soalnya gelaap bgt dsitu jalannyaa sereem lagii,” tuturnya.

    Akun lainnya dengan nama Pelet Keraton berkomentar bahwa sejak dulu memang tempat tersebut menjadi langganan tindak kejahatan. Bahkan anak dan teman anaknya juga pernah mengalami hal itu.

    “dari dlu.tmpt itu mang sering…malah anak sendiri dan tmn anak yg pernah ngalamin…padhl tas paling isinya carger hp.hp ma di tangan ditarik kalo pas nglingkar di satu bahu kalo dibahu sebelah apa gk sama.orangnya ketarik jatuh..udh lm sih kjdianya,” timpalnya.

    Hal senada juga diungkapkan oleh akun Markonah Tongek, ia berkomentar bahwa dirinya juga pernah menjadi korban di daerah itu. Menurutnya, pelaku bertindak dengan cara berkelompok.

    “Bener itu sya pernah jadi korbannya,,,motor pas rel kereta pura2 jatoh,otomatis ikut pelan dong pengen liat taunya tiba2 dari sebelah kiri ada motor lain jambret tas saya,,mereka komplotan..mau ngejar kenceng bgt,teriak2 sama org sekitar pada kurang care karna dua motor itu cepet bgt,” kata Markonah.

    Hal yang sama juga pernah dialami pemilik akun bernama Muhamad Akbar Akbar.

    “Bener tuh infonya, sy dari PCI jam 1 malam,dr PCI aman pas di ci kuasa sy d pepet sy berenti pas tikungan sangkanila ee malah ikut berhenti,hati hati benar itu begal,” ungkapnya.

    Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Pulomerak AKP Rifki Seftirian mengaku belum mendapatkan laporan adanya begal di wilayah Pulomerak. Pihaknya juga akan menyiagakan anggotanya untuk berpatroli guna menciptakan rasa aman kepada masyarakat.

    “Belum ada laporan. Dan akan dipatroli,” kata Rifki kepada Banpos saat dikonfirmasi melalui pesan whatshaap, Jumat (29/5). (LUK)

  • Jalani Rapid Tes, Satgas Covid-19 100 Persen Non Reaktif

    Jalani Rapid Tes, Satgas Covid-19 100 Persen Non Reaktif

    SERANG, BANPOS – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang Kabupaten Serang menggelar pemeriksaan Rapid tes untuk OPD yang tergabung dalam tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Serang, Kamis (28/5). Bertempat di aula TB Suwandi, pemeriksaan tersebut diikuti oleh 161 anggota.

    “Alhamdulillah hasil rapid tes kali ini Non Reaktif semua,” ungkap Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), pada Dinkes Kabupaten Serang, Riris Budiarni.

    Dikarenakan keterbatasan alat rapid tes, yang mengikuti pemeriksaan ini hanya meliputi Danramil, Koramil, Polsek, Kecamatan, Badan Penanggulang Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang.

    “Kami menyediakan alat rapid tes sebanyak 200 unit,” tuturnya.

    Lebih lanjut ia mengatakan, pada pelaksanaan rapid tes tersebut, belum semua anggota dari tim gugus tugas Covid-19 mengikutinya. Sebab, jumlah alat yang dibutuhkan untuk dapat melakukan rapid tes secara keseluruhan anggota, dapat mencapai lebih dari 500 alat yang dibutuhkan.

    “Belum bisa semua, karena kalau dihitung lebih dari 500 orang. Sementara peralatan yang kita miliki hanya ada 200 unit,” terangnya.

    Untuk saat ini, lanjut Riris, Puskesmas sudah menuntut untuk dilakukan rapid tes. Hal itu dikarenakan para petugas yang ada di Puskesmas, bersinggungan langsung dengan masyarakat.

    “Puskesmas juga sudah menuntut untuk di rapid tes, mereka juga harus diakomodir dan juga mereka ingin mengetahui status mereka,” katanya.

    Meskipun demikian, alat rapid tes untuk Puskesmas sudah diamabil oleh pihak Puskesmas. Ia berharap, dalam kurun waktu dua sampai tiga hari kedepan, Puskesmas sudah menyerahkan hasil rapid tes.

    “Hal itu untuk mengetahui apakah mereka non reaktif atau reaktif covid-19,” tandasnya.

    Diketahui, yang dapat mengikuti pemeriksaan rapid tes di Puskesmas yaitu semua pegawai yang ada di Puskesmas, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun tenaga Honorer.

    Terpisah, Plt Kepala Dinkes Kabupaten Serang, drg Agus Sukmayadi mengatakan, dalam rapid tes tersebut, sementara hanya dapat dilakukan kepada Satgas Covid-19 yang langsung terjun ke lapangan. Kemudian, untuk hasil dari pemeriksaan tersebut, semuanya dinyatakan non reaktif.

    “Alhamdulillah semua non reaktif. Kalau nanti ada dana yang mencukupi, kami akan melaksanakan pemeriksaan rapid tes untuk semua pegawai yang ada di lingkungan Pemkab Serang,” tandasnya.(MUF)

  • Krakatau Steel dan Universitas Pertahanan Sinergi Bangun Fakultas Kedokteran

    Krakatau Steel dan Universitas Pertahanan Sinergi Bangun Fakultas Kedokteran

    CILEGON, BANPOS,- Kompetensi yang dimiliki PT Krakatau Steel (Persero) Tbk selaku perusahaan negara sudah tidak diragukan lagi.

    Direktur Utama PT KS Silmy Karim mengatakan, saat ini pihaknya akan menjadi mitra Universitas Pertahanan Indonesia dalam rangka membangun Fakultas Kedokteran.

    Sinergi ini meliputi meliputi kerja sama Tridharma Perguruan Tinggi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

    Silmi menjelaskan, sinergi dengan Universitas Pertahanan ini tertuang dalam Nota Kesepahaman antara kedua belah pihak yang ditandatangani oleh Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim dan Rektor Universitas Pertahanan Laksamana Madya TNI Dr Amarulla Octavian, pada Selasa (19/5) lalu.

    Menurutnya, sinergi kerja sama ini meliputi kerja sama Tridharma Perguruan Tinggi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

    Selain itu, kerja sama ini dilakukan dalam rangka menguatkan sinergi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perguruan tinggi melalui pemanfaatan kompetensi, fasilitas, jasa dan produk yang dimiliki baik oleh Universitas Pertahanan maupun Krakatau Steel.

    Namun demikian kata Silmy, tidak terbatas pada pembangunan sarana dan prasarana fisik, perangkat lunak, jasa teknologi informasi serta fasilitas lainnya.

    Pihaknya akan melibatkan anak perusahaan Krakatau Steel dan Group dalam mendukung proyek pembangunan sarana dan prasarana Fakultas Kedokteran Universitas Pertahanan tersebut.

    “Semua akan kami libatkan untuk terciptanya sinergi yang harmonis sekaligus mendayagunakan potensi kami untuk memberikan kebaikan pada bidang Pendidikan khususnya di Universitas Pertahanan,” ucapnya.

    Beberapa anak perusahaan, terangnya, yakni PT Krakatau Engineering sebagai perusahaan yang bergerak di bidang Engineering Procurement & Construction, PT Krakatau Information Technology sebagai perusahaan penyedia jasa dan teknologi IT serta perangkat lunak, PT Krakatau Medika sebagai perusahaan manajemen dan operasional rumah sakit, PT Krakatau Tirta Industri sebagai penyedia jasa air dan penanganan air limbah, PT Krakatau Daya Listrik sebagai penyedia pembangkit dan jasa kelistrikan, PT KHI Pipe Industries sebagai penyedia pipa baja, serta PT Krakatau Wajatama sebagai penyedia produk baja tulangan dan baja profil.

    Sementara, Rektor Universitas Pertahanan, Amarulla Octavian, mengatakan akan memanfaatkan segala kompetensi yang dimiliki oleh Krakatau Steel beserta anak perusahaannya dalam membangun Fakultas Kedokteran Universitas Pertahanan.

    “Kami telah bersepakat untuk bekerja sama dalam proyek pembangunan sarana dan prasarana Fakultas Kedokteran Universitas Pertahanan yang meliputi gedung fakultas, rumah sakit pendidikan, laboratorium, dan asrama mahasiswa dengan memanfaatkan kompetensi yang dimiliki oleh Krakatau Steel dan anak perusahaan serta afiliasinya melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Amarulla

    Pihaknya juga menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinkan akan adanya kerja sama lain di bidang pendidikan maupun bidang lainnya sebagai salah satu kontribusi Krakatau Steel sebagai perusahaan BUMN yang memberikan pelayanannya terbaiknya untuk bangsa dan negara Indonesia. BUMN untuk Indonesia akan terwujud dengan sinergi dan kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, institusi, maupun lembaga pemerintahan lainnya.(BAR)

  • Kapolres Serang Tebar Bantuan Bahan Pokok dan APD ke Masyarakat

    Kapolres Serang Tebar Bantuan Bahan Pokok dan APD ke Masyarakat

    SERANG, BANPOS – Kapolres Serang, AKBP Mariyono, menyerahkan bantuan bahan pokok serta alat pelindung diri (APD) kepada personil Bhabinkamtibmas, untuk didistribusikan kepada warga yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Serang. Acara penyerahan bantuan dari Mabes Polri ini dilakukan dalam apel, Jumat (29/5).

    “Bantuan ini kami serahkan kepada personil Bhabinkamtibmas untuk segera didistribusikan kepada warga yang terdampak virus corona atau COVID-19 di wilayah kerja masing-masing,” ujar AKBP Mariyono dalam sambutannya.

    Kapolres mengatakan, Mabes Polri memiliki program pemberian bantuan melalui Polres-polres di seluruh Indonesia sebagai bentuk perhatian dari Mabes Polri kepada masyarakat di tengah wabah Pandemi Covid-19.

    “Bantuan ini untuk kali ketiga diserahkan ke Polsek-polsek, karena mereka mengetahui masyarakat mana yang berhak menerima, khususnya para Babinkamtibmas,” jelasnya.

    Mantan Kapolres Majalengka ini mengatakan, bantuan dari Mabes Polri kali ini berupa paket 5 kilogram beras sebanyak 10 ton, kacamata pelindung, hand sanitizer, sarung tangan serta sabun cuci tangan.

    Kapolres mengingatkan agar pendistribusian bantuan ini harus tepat sasaran, sesuai dengan catatan yang disampaikan ke Kapolda Banten yaitu masyarakat terdampak Covid-19 yang belum mendapat bantuan dari pemerintah.

    “Dalam mendistribusikan bantuan ini, saya ingatkan juga, seluruh personil Bhabinkamtibmas wajib melaksanakan protokol kesehatan. Diharapkan bantuan ini bisa membantu masyarakat ditengah wabah pandemi Covid-19,” jelasnya.

    Mariyono menjelaskan bahwa saat ini masyarakat sedang manjalani new normal yaitu melaksanakan kehidupan baru (New Normal) di tengah pandemi Covid-19.

    New Normal adalah tahapan baru setelah kebijakan stay at home (tetap di rumah), work from home (bekerja dari rumah) dan pembatasan sosial diberlakukan untuk mencegah penyebaran masif Covid-19.

    “New Normal utamanya agar warga yg memerlukan aktivitas luar rumah dapat bekerja dengan menggunakan standar kesehatan yang ditetapkan yaitu seperti jaga jarak, penggunaan masker, membatasi pengunjung di fasilitas umum serta menyiapkan fasilitas cuci tangan,” tandasnya. (DZH)

  • Kejari ‘Ogah’ Ambil Pusing Soal JPS Kota Serang

    Kejari ‘Ogah’ Ambil Pusing Soal JPS Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Jika pihak Kejaksaan di daerah lain dengan ketat melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran Covid-19, di Serang sebaliknya. Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang ogah ambil pusing terkait dengan temuan Rp1,9 miliar pada JPS Kota Serang.

    Kejari Serang menilai bahwa pihaknya tidak perlu turun melakukan penyelidikan terhadap temuan Rp1,9 miliar tersebut, sebab tidak ada kerugian negara yang timbul dan sudah diselesaikan oleh Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

    Demikian disampaikan oleh Kepala Kejari Serang, Azhari, melalui Kasi Intel, Muhammad Usman. Ia mengatakan bahwa terkait dengan temuan Inspektorat Kota Serang, berdasarkan sisi hukum tidak ada kerugian negara yang timbul karenanya. Hal ini berdasarkan hasil koordinasi dengan Inspektorat.

    “Sesuai anjuran pusat, ketentuan pemerintah, dalam rangka pandemi Covid-19 ini, kejaksaan harus berkoordinasi dengan APIP. Sehingga dalam hal ini, Kejari sudah mendapat pemberitahuan bahwa kekeliruan kelebihan pembayaran sebesar Rp1,9 miliar oleh pihak pelaksana, sudah dikembalikan,” ujarnya, Rabu (27/5).

    Ia mengatakan, apabila memang ada indikasi penyimpangan, maka pihaknya akan menjalankan tugasnya yakni melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata).

    “Kalau toh memang kejaksaan melihat atau mengetahui suatu keadaan yang ada indikasi bahwa ada penyimpangan, itu kami tetap kembali kepada kewenangan kewenangan yaitu melakukan Pulbaket Puldata, mengumpulkan keterangan dan alat segala macam,” ucapnya.

    Kendati demikian, Usman mengaku bahwa pihaknya baru sebatas melakukan koordinasi saja dengan Inspektorat Kota Serang terkait temuan itu. Pihaknya sama sekali belum melakukan penyelidikan karena kegiatan tersebut sudah dilakukan oleh Inspektorat selaku APIP.

    “Belum mas. Jadi artinya kami sudah mendapatkan bukti pengembalian yang memang notabenenya ada rumor diluar. Dan kami juga diberikan bukti secara tertulis bahwa kelebihan bayar sudah dikembalikan. Kami memang tidak perlu melakukan penyelidikan, tidak melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

    Terkait dengan dugaan penyelewengan aturan SE Kepala LKPP Nomor 3 tahun 2020 huruf b poin 3 bahwa pembayaran barang harus berdasarkan barang yang diterima dengan pembayaran uang muka atau termin, Usman mengatakan bahwa hal tersebut hanyalah mekanisme saja. Tidak ada pidana yang dilakukan oleh Dinsos Kota Serang.

    “Kalau itu masalah teknis, apakah harus DP dulu atau tidak. Itu hanya (masalah) mekanisme, bukan dari ranah ketentuan dalam Undang-undang Covid-19 (tidak ada pidana),” ucap Usman.

    Ia pun meminta kepada awak media agar kedepannya apabila ada kejadian seperti pada Dinsos Kota Serang, tidak diekspos terlebih dahulu. Ia meminta agar awak media menginformasikan kepada Kejari Serang untuk melakukan rencana penyelidikan (Renli) dan mengumpulkan bukti awal.

    “Kalau memang sudah ada hal yang seperti itu, misalnya kedepan pelaksananya Dinsos Kota yang seperti itu, teman-teman dari media pada umumnya informasikan kepada kami, agar kami segera tindaklanjuti. Tidak perlu diekspos lebih awal di luar. Sehingga kami, nanti melakukan renli (rencana penyelidikan) untuk mengumpulkan bukti-bukti awal, keterangan-keterangan, artinya masih betul-betul valid,” tandasnya.

    Sebelumnya diketahui JPS Kota Serang ramai dipermasalahkan, awal mulanya adalah salah satu pegiat sosial di Kota Serang dengan akun Facebook bernama Nurjaya MataKita, mempertanyakan terkait dengan nilai bantuan JPS Kota Serang yang dianggap tidak sesuai dengan pagu anggaran.

    Nurjaya MataKita dalam laman Facebooknya membagikan foto bantuan sembako yang diberikan oleh Pemkot Serang. Dalam foto tersebut, diketahui bahwa paket sembako berisi beras 10kg, mie instan 14 bungkus dan sarden 2 pcs. Menurutnya, hal itu tidak senilai Rp200 ribu.

    “Ini paket anggaran Rp200 ribu, kalau beli di Pasar Rau, uang kembali sekitar Rp50 ribuan. Dengan jumlah penerima sebanyak 50.000 KK se-Kota Serang, maka total kembalian sekitar Rp2,5 miliar. Alhamdulillah Pemkot bisa ngirit dan bisa digunakan untuk keperluan lain-lain,” tulisnya. (PBN)

  • Klaster PT PEMI dan Ponpes di Majasari Sumbang Tambahan Kasus Positif di Kota Serang

    Klaster PT PEMI dan Ponpes di Majasari Sumbang Tambahan Kasus Positif di Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Kota Serang kembali menambah kasus terkonfirmasi positif. Sebanyak dua warga diketahui terpapar Covid-19 dan tercatat sebagai orang tanpa gejala (OTG).

    Keduanya berasal dari klaster PT PEMI dan klaster Ponpes di Majasari, Pandeglang. Untuk pasien klaster PT PEMI sedang dirawat di RS Pluit Jakarta dan klaster ponpes di Majasari saat ini diketahui sedang melakukan isolasi mandiri. Untuk klaster Ponpes di Majasari diketahui pernah kontak dengan Jamaah Tabligh yang merupakan WNA asal Bangladesh.

    Juru bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, mengatakan bahwa dua warga yang terpapar Covid-19 berinisial LM, perempuan berumur 20 tahun yang bekerja di PT PEMI dan WU, laki-laki berumur 54 tahun.

    “LM merupakan warga Kelurahan Curug, Kecamatan Curug dan WU merupakan warga Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang. Keduanya berstatus orang tanpa gejala (OTG),” ujar Hari saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (28/5).

    Untuk LM, merupakan penambahan kasus pada klaster PT PEMI. LM telah menjalani tes swab pada tracking yang dilakukan oleh gugus tugas beberapa waktu yang lalu. Hasil swab baru keluar pada hari ini dan menyatakan bahwa LM positif Covid-19.

    “Jadi ini merupakan hasil tracking PT PEMI beberapa waktu yang lalu. Hari ini baru dia yang keluar. Kemarin juga penambahan positif merupakan dari klaster PT PEMI,” tutur Hari.

    Sementara untuk WU, Hari mengatakan bahwa pasien tersebut diduga terpapar karena kontak dengan Jamaah Tabligh di salah satu Ponpes di Majasari, Pandeglang.

    “WU diduga terpapar Covid-19 karena kontak dengan Jamaah Tabligh yang berasal dari Bangladesh,” ucap Kepala Diskominfo Kota Serang ini.

    Saat ini, WU masih melakukan isolasi mandiri di Ponpes Majasari Pandeglang. Gugus tugas Pemkot Serang akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kesehatan WU melalui koordinasi dengan gugus tugas Pandeglang.

    “Tracking pun sudah dilakukan oleh Dinkes Kabupaten Pandeglang. Kami juga mengantisipasi apabila WU ada kontak erat dengan keluarga di rumahnya di Kota Serang. Namun sejak bertemu dengan Jamaah Tabligh, beliau belum pulang ke rumah karena langsung diisolasi,” jelasnya.

    Hari pun mengatakan, dua pasien yang baru terkonfirmasi positif ini berasal dari klaster lama. Sehingga, ada kemungkinan saat ini kedua pasien tersebut sudah sembuh dari Covid-19. Namun perlu dilakukan pemeriksaan kembali.

    “Rencananya rapid test ulang akan dilakukan pada minggu ini, secepatnya kami akan lakukan untuk menjamin kesehatan masyarakat Kota Serang,” tandasnya. (DZH)

  • Pemkot Cilegon Hati-hati Dengan Skema New Normal

    Pemkot Cilegon Hati-hati Dengan Skema New Normal

    Pemkot Cilegon Belum Berkomentar Tentang New Normal
    CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengungkapkan belum bisa berkomentar banyak terkait wacana pelaksanaan new normal di masa Pandemi Corona virus disease atau Covid-19.

    Wali Kota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, dirinya akan terlebih dahulu merumuskan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cilegon. Pasalnya, skema new normal harus penuh kehati-hatian, apalagi dalam masa pandemi seperti saat ini.

    “Hari Jumat nanti dirapatin dulu, harus hati-hati betul,” kata Edi, Kamis (28/5).

    Menurutnya, guna merumuskan konsep new normal tersebut, pihaknya akan menerima masukan dari banyak pihak lain, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon.

    “Makanya tadi, saya sama bu Abadiah (Kepala Disperindag Kota Cilegon, red) minta penambahan waktu buka 2 jam aja di pasar-pasar, mall, hotel atau lainnya,” ujarnya.

    Edi mengaku, akan merumuskan kedepannya seperti apa aturannya. Namun, ia menyatakan tidak dapat secara sekaligus. Sebab menurutnya, skema new normal nantinya tidak akan memperlonggar protokol tetap (Protap) kesehatan.

    “Nah, kedepan malah protokol kesehatan harus lebih ketat lagi, nilainya itu, apapun rumusannya, protokol kesehatan akan lebih ketat kedepan. Makanya klaster-klaster yang ODP dan PDP nya lebih besar, misalnya pasar, ritail, CCM. Kami coba untuk dibuka seperti biasa, tapi tidak usah terlalu drastis, bertahap supaya kitanya siap,” terangnya.

    Selain itu, pihaknya juga akan memasang spanduk-spanduk yang banyak, tidak boleh memasuki pasar apabila tidak mengenakan masker, apabila tidak sosial distancing.

    Kendati demikian, walaupun nanti keputusannya seperti apa, pihaknya tetap akan memperhatikan protokol tersebut.

    “Memang kata WHO itu yang efektif sosial distancing dan physical distancing mengurangi kontak dan sebagainya. Ketika batuk, atau bersin dan lainnya,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • Perempuan Cilegon Yang Terkena PHK Diberikan Bantuan

    Perempuan Cilegon Yang Terkena PHK Diberikan Bantuan

    CILEGON, BANPOS – 51 pekerja perempuan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat Covid-19 diberikan bantuan spesifik oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Cilegon.

    Diketahui, 51 pekerja yang terkena PHK karena dampak Covid-19 seluruhnya bekerja di Kawasan Krakatau Industri Estate Cilegon (KIEC).

    Kepala DP3AKB Kota Cilegon, Heni Anita Susila mengatakan, bantuan kepada puluhan pekerja perempuan di Kota Cilegon yang terkena PHK tersebut berasal dari Kementrian PPPA.

    “Jadi intinya hari ini ada penyerahan bantuan spesifik pada 51 pekerja perempuan yang di PHK karena dampak Covid-19, ini dari kementerian PPPA, kami sebagai mediator saja,” kata Heni usai penyerahan bantuan di Aula Setda II Pemkot Cilegon, Kamis (28/5).

    Menurutnya, dengan adanya bantuan secara spesifik ini menunjukkan bahwa negara hadir ketika para pekerja perempuan ada pemutusan hubungan kerja. Selain itu, ia juga mengatakan akan ada tindak lanjut seperti pelatihan pelatihan bagi pekerja perempuan yang terdampak Covid-19.

    “Jadi nanti ada tindak lanjutnya, seperti itu,” tambahnya.

    Ia juga mengatakan, bantuan hari ini yang didistribusikan diantaranya, hand sanitizer, disinfektan, sarung tangan, masker, vitamin, susu, sabun cuci baju, listerin hingga pembalut. Jadi, bantuan tersebut murni untuk kebutuhan perempuan.

    “Masih muda-muda tadi usianya,” tandasnya. (LUK)

  • Polisi Perketat Penyekatan Kendaraan Mudik di Pelabuhan Merak

    Polisi Perketat Penyekatan Kendaraan Mudik di Pelabuhan Merak

    CILEGON, BANPOS – Tercatat, sebanyak 1.651 Unit kendaraan dan 110 orang atau penumpang yang naik sedangkan hari ini Kamis (28/5) sebanyak 1.996 Unit kendaraan dan 121 orang atau penumpang yang turun di Pelabuhan ASDP Merak, pasca-hari Raya Idul Fitri 1441 H yang saat ini memasuki hari ke-5

    Sebab itu, Polres Cilegon semakin memperketat pemeriksaan dan melakukan penyekatan arus balik terhadap kendaraan dan perjalanan orang, baik dari dalam daerah Banten maupun dari luar daerah Banten, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

    Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana menjelaskan, pihaknya terus memperketat pemeriksaan terhadap kendaraan dan orang dari luar daerah yang akan masuk ke wilayah Banten.

    “Ya, kami terus memperketat pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan dan orang dari luar daerah yang akan memasuki wilayah Provinsi Banten dimasa arus balik saat ini” kata Yudhis, Kamis (28/5).

    Yudhis mengatakan, sesuai dengan surat edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No. 4 tahun 2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dan kendaraan dalam rangka percepatan penanganan corona virus disease (Covid-19), ada beberapa kriteria yang harus ditaati agar dapat melintas pos check point.

    “Untuk kendaraan yang boleh melintas adalah kendaraan yang memuat sembako, obat-obatan, pengangkut petugas, Damkar, dan Ambulan,” jelas Yudhis.

    Sedangkan untuk kriteria perjalanan orang, harus melengkapi beberapa syarat diantaranya, bagi pihak dari Lembaga Pemerintah atau Swasta dan Aparatur Negara harus dapat menunjukan Surat tugas, surat sehat, hasil rapid test atau hasil PCR Swab dengan hasil negatif Covid-19, menunjukan identitas diri yang sah dan melaporkan rencana perjalanan.

    Kemudian, untuk yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat / perjalanan yang keluarga sakit keras atau meninggal dunia harus dapat menunjukan identitas diri yang sah, Surat Rujukan dari Rumah Sakit ke tempat pengobatan lain, surat keterangan kematian dari tempat asal korban, surat sehat, hasil rapid test atau hasil PCR Swab dengan hasil negatif Covid-19.

    Sedangkan untuk pekerja Migran Indonesia (PMI), WNI, Pelajar / Mahasiswa dari Luar Negeri serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh Pemerintah ke daerah harus dilengkapi Identitas diri yang sah, surat keterangan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) / Surat keterangan dari Perwakilan RI diluar Negeri, surat keterangan dari Universitas / sekolah (Mahasiswa / Pelajar), surat sehat hasil rapid test atau hasil PCR Swab dengan hasil negatif Covid-19 dan proses pemulangan harus dilaksanakan secara terorganisir.

    Yudhis menuturkan, kegiatan filterisasi atau penyekatan di lakukan di beberapa lokasi check point diantaranya di depan pintu masuk dan di area dalam Pelabuhan Merak, Pertigaan Gerem dan Gerbang Tol Merak.

    Dari hasil kegiatan tersebut, Kata Yudhis, dilakukan monev harian terkait jumlah naik dan turunnya penumpang dan kendaraan di Pelabuhan ASDP Merak.

    “Menurut data yang ada, sejak kemarin (Rabu, 27/5) hingga hari ini ada sebanyak 1.651 Unit kendaraan dan 110 orang atau penumpang yang naik sedangkan hari ini Kamis (28/5) sebanyak 1.996 Unit kendaraan dan 121 orang atau penumpang yang turun, dan untuk jumlah kendaraan yang diputarbalikan saat ini tercatat sebanyak 2 unit di pos check point Gerbang Tol Merak,” tandasnya. (LUK/PBN)

  • Anggota DPRD Banten Dilaporkan Oleh Anak Tirinya, Dituding Palsukan Buku Nikah

    Anggota DPRD Banten Dilaporkan Oleh Anak Tirinya, Dituding Palsukan Buku Nikah

    PANDEGLANG,BANPOS – Dituding palsukan buku nikah, IA yang merupakan istri siri dari Ating Saefudin dilaporkan ke Polres Pandeglang oleh anak tirinya LS.

    Kepada BANPOS, Ating yang berprofesi sebagai saudagar beras asal Kabupaten Pandeglang ini mengaku, pernikahannya dengan IA yang juga anggota DPRD Banten fraksi PPP ini dilakukan hanya secara agama saja, alias nikah siri.

    Sebab itu, ia memastikan bahwa buku nikah yang diduga diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Menes itu telah dipalsukan.

    “Yang membuat laporan anak saya ke Polres Pandeglang. Laporan itu karena istri siri saya punya buku nikah, ternyata berdasarkan hasil investigasi ke KUA Menes, pernikahan itu tidak tercatat,” kata Ating, Kamis (28/5).

    Oleh karena itu, sebagai dasar laporan, pihaknya melampirkan surat dari KUA Menes yang menyatakan bahwa pernikahan dengan istri sirinya tidak tercatat. Sehingga dengan adanya buku nikah tersebut dipastikan palsu.

    “Untuk buku nikah sekarang ada di Pengadilan Agama Pandeglang dan berkas yang diserahkan ke Polres hanya berkas dari KUA Menes,” terangnya.

    Ditemui terpisah, Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Pandeglang, Ipda Tubagus Saefudin membenarkan adanya laporan terhadap anggota DPRD Provinsi Banten, IA atas kasus dugaan pemalsuan buku nikah. Kata dia, pelaporan dilakukan oleh anak suami dari IA pada 14 Maret 2020 dengan Nomor: LP/131/V/Banten/Res Pandeglang.

    “Benar ada laporan terhadap anggota DPRD Banten atas nama IA oleh anak suaminya Ls atas pasal 263 junto 277 KUHP,” ungkap Ipda Tubagus Saefudin.

    Ia menjelaskan, berdasarkan laporan ke Reskrim tersebut, kemudian berdasarkan disposisi Kapolres yang ditindaklanjuti ke Unit 1 dan sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap dua saksi pelapor. Setelah itu, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan saksi untuk melengkapi penyidikan, termasuk terlapor IA.

    “Untuk memintai keterangan terlapor kita akan mengikuti mekanisme, karena terlapor merupakan anggota dewan,” ujarnya.

    Dikutip dari Surat Keterangan Tidak Tercatat Nomor: 040 kua 28.02.09/PW.01/05/2020 yang dikeluarkan KUA Menes pada 11 Mei 2020 menyatakan bahwa, pernikahan Ating Saefudin dengan IA tidak tercatat.

    “Setelah melihat dan meneliti register yang ada di Kantor Urusan Agama Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang, maka dengan ini Saya nyatakan nama tersebut diatas pernikahannya tidak tercatat,” tulis surat yang ditandatangani Kepala KUA Menes, Nawawi.(DHE/PBN)