Penulis: Panji Romadhon

  • Jangan Lewatkan, Hari Ini Kemenag Akan Gelar Takbir Virtual Nasional

    Jangan Lewatkan, Hari Ini Kemenag Akan Gelar Takbir Virtual Nasional

    JAKARTA, BANPOS – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menggelar Takbir Virtual Nasional dan Pesan Idul Fitri dari Masjid Istiqlal.

    Menyambut hari kemenangan 1 Syawal 1441H, Kemenag berharap seluruh umat muslim tetap dapat bersuka cita meskipun kita harus melaluinya di tengah pandemi.

    “Oleh karenanya, kami membuat program Takbir Virtual Nasional dan Pesan Idul Fitri dari Istiqlal,” ujar Direktur Jenderal, Kamaruddin Amin, dilansir dari RMCO.co Sabtu (23/5).

    Takbir Virtual ini menurut Kamaruddin, rencananya akan diikuti oleh Presiden Joko Widodo dan Wapres KH. Ma’ruf Amin melalui sambungan video conference.

    “Menag Fachrul Razi, Wamenag Zainut Tauhid serta tokoh-tokoh muslim pun rencananya akan mengikuti program ini melalui video conference,” katanya.

    Kegiatan yang akan dimulai sejak pukul 19.30 WIB ini juga akan menghadirkan imam besar Istiqlal, KH Nasaruddin Umar.

    “Tayangannya akan disiarkan live melalui akun youtube dan Fanpage resmi Kementerian Agama, serta tv pool TVRI,” jelas Kamaruddin.

    Kamaruddin menuturkan, takbir virtual ini diharapkan dapat mengobati kerinduan umat muslim terhadap ritual malam takbiran yang biasanya dilakukan jelang 1 Syawal.

    “Jadi malam ini kita bisa tetap bertakbiran bersama meski lewat virtual. Mari kumandangkan takbir dari rumah kita masing-masing dengan suka cita,” ajak Kamaruddin.

    Sebelumnya, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling jelang Syawal, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. (DIR/DZH)

  • Disangka Jokowi, Ternyata Wantimpres Lagi ‘Blusukan’

    Disangka Jokowi, Ternyata Wantimpres Lagi ‘Blusukan’

    SERANG, BANPOS – Sejumlah warga di Lingkungan Ciceri Jaya, Kota Serang, Banten tidak menyangka pada Sabtu (23/5) sore kedatangan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Muhamad Mardiono. Ia datang membagikan bingkisan lebaran untuk warga.

    Salah seorang warga yang rumahnya didatangi malah mengira yang datang adalah Presiden Jokowi. “Saya kira Pak Presiden Jokowi. Tapi sama saja. Terima kasih kedatangan dan perhatiannya Pak. Terima kasih bingkisannya,” ujar salah seorang Ibu warga RT 01, Ciceri Jaya, Kota Serang, yang rumahnya pertama kali didatangi Wantimpres Muhamad Mardiono.

    “Saya sampaikan nanti salam dengan Pak Jokowi. Tentu Pak Jokowi berkeinginan, tapi karena beliau cuma satu, untuk seluruh Indonesia, nggak bisa semua (didatangi). Tapi nanti saya sampaikan salamnya ya,” janji Mardiono.

    Selain ke rumah warga yang terdampak Covid-19, Mardiono juga menemui pengurus dan jamaah Masjid Al-Huda Ciceri Jaya yang baru saja selesai Salat Ashar.

    Ia berdialog dan menyampaikan imbauan agar pengurus DKM menerapkan protokol kesehatan yang sebagaimana mestinya, sehingga warga yang masih menjalankan ibadah di masjid bisa terhindar dari Covid-19.

    “Kita harus menjaga, harus disiplin sesuai dengan protokol kesehatan untuk menghindari Covid-19. Ini dilakukan untuk kita semua,” kata Mardiono.

    Pengurus DKM pun menyampaikan bahwa di lingkungan sekitar tidak ada warga yang positif Covid-19. “Secara fisik memang wilayah RT 1 Ciceri Jaya ini Alhamdulillah tidak ada yang positif. Kami berterima kasih Bapak Wantimpres mengunjungi masjid kami,” ujar Ketua DKM Ciceri Jaya.

    Pada kesempatan itu, Mardiono memberikan bingkisan dan ‘THR’ lebaran kepada pengurus DKM, termasuk Marbot masjid. Selain itu diberikan juga bantuan masker dan hand sanitizer untuk warga atau jamaah masjid.

    Dalam seminggu terakhir jelang Hari Raya Idul Fitri, Anggota Wantimpres Muhamad Mardiono mendatangi beberapa permukiman warga di wilayah Banten dan DKI Jakarta. Ia membagikan bingkisan dan bantuan untuk warga yang terdampak Covid-19.

    Sehari sebelumnya, yakni Jumat (22/5), Mardiono mendatangi permukiman warga di kawasan Lippo Karawaci, Tangerang. Wantimpres yang dikenal sebagai tokoh pengusaha di Banten itu ‘blusukan’ ke gang-gang permukiman menemui warga dan membagikan bingkisan lebaran.(PBN)

  • Waduh, Kota Serang Jadi Markas Jaringan Narkoba Internasional

    Waduh, Kota Serang Jadi Markas Jaringan Narkoba Internasional

    SERANG, BANPOS – Satgasus Bareskrim Mabes Polri menggerebek gudang penyimpanan narkoba jenis sabu seberat 821 kilogram di salah satu ruko di Jalan Raya Takari lingkungan Kepandean Got, Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Sabtu (23/5).

    Sabu seberat hampir satu ton tersebut disimpan dalam ruko, yang berada di pinggir jalan di tengah permukiman warga. Sabu tersebut dibungkus menggunakan plastik bening, plastik di bungkus lakban coklat dan ratusan boks plastik.

    “Hari ini kami rilis terkait dengan pengungkapan jaringan narkotika internasional dari Timur Tengah yang tadi malam bisa kita tangkap kurang lebih pukul 18.30 WIB,” ujar Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

    Listyo mengatakan, pengungkapan jaringan narkotika internasional dari Timur Tengah tersebut diawali oleh penyelidikan kurang lebih hampir 4 bulan. Penyelidikan dimulai dari awal Desember. Januari pihaknya berhasil mengungkap 288 kilogram sabu dan mengamankan 3 orang tersangka.

    Dari situ, pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan informasi terkait jaringan Timur Tengah yang akan melakukan transaksi kembali. Pihaknya kembali melakukan penyelidikan dan pengintaian dan akhirnya mendapati target saat sedang memindahkan sabu ke dalam boks.

    Untuk mengelabui petugas, sambung Listyo, para tersangka mencoba mencampur sabu tersebut dengan buah asam ranji dengan cara sabu yang sudah dikemas dengan berbagai macam kemasan seperti dibungkus plastik, lakban dan menggunakan kemasan tempat makanan lalu ditimbun dengan asam Jawa.

    “Personel berhasil menyergap dan mengamankan dua tersangka inisial BA yang merupakan Warga Negara Pakistan dan AS Warga Negara Yaman,” katanya.

    Listyo menjelaskan bahwa narkotika jenis sabu yang berasal dari Iran tersebut masuk ke Kota Serang melalui jalur tikus di wilayah pantai Selatan Banten, pada dua minggu yang lalu menggunakan kapal. Kedua tersangka telah menjalani bisnis gelap di Indonesia tersebut selama 2 tahun.

    “Tersangka BA dan AS masuk ke Jakarta dari tahun 2011, mereka sudah sering masuk ke Indonesia dan berprofesi menjual barang rempah-rempah. Domisilinya berpindah-pindah ke beberapa kota antara lain Surabaya-Jakarta dan mereka biasanya tinggal di apartemen-apartemen sewa,” ucapnya.

    Akibat perbuatannya, kedua tersangka diancam Pasal 132 Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider pasal 114 UU Narkotika dengan ancaman hukumannya hukuman mati atau penjara seumur hidup. (DZH)

  • Kota Serang Tambah Pasien Sembuh, “Pede” Nol Kasus Asalkan…

    Kota Serang Tambah Pasien Sembuh, “Pede” Nol Kasus Asalkan…

    SERANG, BANPOS – Pasien positif yang dinyatakan sembuh di Kota Serang terus bertambah. Saat ini tercatat sudah 4 pasien yang dinyatakan sembuh.

    Juru bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, mengatakan bahwa satu pasien yang dinyatakan sembuh merupakan AM warga Kelurahan Trondol Kecamatan Serang.

    “Pasien sembuh pria berinisial AM, umur 53 tahun. Tinggal di Kelurahan Trondol, Kecamatan Serang,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Jumat (22/5).

    Menurutnya, pasien yang merupakan orang tanpa gejala (OTG) ini sudah melakukan tes Swab ulang pada 18 Mei yang lalu.

    “Tes Swab sudah dilakukan pada 18 Mei kemarin di rumah sakit Sari Asih Cipondoh, Tangerang. Hasilnya keluar hari ini dan dinyatakan negatif Covid-19,” ucapnya.

    Kepala Diskominfo Kota Serang ini mengatakan, meskipun AM sudah dinyatakan sembuh, namun ia tetap harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari ke depan.

    “AM tetap harus mengikuti anjuran isolasi mandiri selama 14 hari. Setelahnya baru bisa kembali beraktifitas dengan normal,” terang Hari.

    Dengan terus bertambahnya pasien positif Covid-19, Hari mengaku percaya diri Kota Serang dapat kembali nol positif. Akan tetapi, Hari menegaskan bahwa tujuan tersebut dapat tercapai apabila masyarakat juga mengikuti imbauan pemerintah.

    “Apa artinya segala hal yang dilakukan pemerintah dan tenaga kesehatan yang ada, apabila tidak ada peningkatan kedisiplinan masyarakat Kota Serang,” tuturnya.

    Ia pun mengajak masyarakat Kota Serang untuk tetap mengikuti imbauan pemerintah terkait dengan menjaga jarak, tidak berkerumun dan tetap dirumah.

    “Fenomena jedogan harus disikapi secara arif oleh semua orang. Bukan semata-mata tugas pemerintah saja, tetapi seluruh elemen masyarakat juga punya perhatian yamg sama untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya. (DZH)

  • Jalan Waduk Karian Ditutup, Masyarakat Ancam Blokir Akses Kendaraan Proyek

    Jalan Waduk Karian Ditutup, Masyarakat Ancam Blokir Akses Kendaraan Proyek

    LEBAK, BANPOS – Penutupan jalan Sabagi – Muncang oleh pelaksana proyek nasional pembangunan Waduk Karian di Kampung Baru Desa Tambak diprotes warga.

    “Kami kecewa dengan penutupan jalan ini. Karena jalan ini merupakan jalan lintas yang banyak dilalui masyarakat ketika akan ke Rangkasbitung,” kata Kepala Desa Sangiangjaya, Usep Pahlaludin kepada BANPOS, Jumat (22/5/2020).

    Menurut Usep, jalan Sabagi – Muncang via Waduk Karian ditutup perusahaan yang melaksanakan pembangunan waduk terbesar ketiga di Indonesia itu, menggunakan tumpukan batu di ruas jalan di areal Waduk Karian.

    Dengan adanya penutupan tersebut masyarakat Muncang dan Cimarga yang akan ke Rangkasbitung tidak bisa melintas.

    Padahal, masyarakat di Desa Sangiangjaya, Tambak, Kecamatan Cimarga dan Desa Sindangwangi, Mekarwangi, Kecamatan Muncang, telah berkorban untuk pembangunan Waduk Karian dengan merelakan rumah, kebun, dan areal pesawahan untuk dijadikan Waduk Karian.

    Tapi balasannya sekarang ini justru tidak menyenangkan. Untuk melintas saja ke jalan yang biasa dilewati tidak bisa.

    “Mereka langsung menutup jalan dengan tumpukan batu, tidak ada komunikasi dan koordinasi antara perusahaan dengan pemerintah desa. Dan dampaknya dirasakan masyarakat,” jelasnya

    Karena akses jalan tersebut ditutup, maka masyarakat empat desa di Cimarga dan Muncang juga sepakat menutup akses kendaraan proyek di Desa Tambak, Sangiangjaya, Mekarwangi, dan Sindangwangi.

    Bila ada kendaraan proyek Waduk Karian yang melintas di empat desa tersebut maka masyarakat akan menghentikan dan diminta untuk putar balik.

    “Pembangunan yang dilaksanakan pemerintah mestinya tidak mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat di daerah. Kita telah didzolimi,” tegasnya.

    Sampai berita ini dilansir, BANPOS belum mendapat konfirmasi dari pelaksana pembangunan nasional Waduk Karian terkait penutupan ruas jalan tersebut.(CR-01/PBN)

  • Idul Fitri Jatuh Hari Minggu 24 Mei 2020

    Idul Fitri Jatuh Hari Minggu 24 Mei 2020

    JAKARTA, BANPOS – Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1441 H atau Idul Fitri jatuh pada hari Minggu (24/5).

    Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Isbat Awal Syawal 1441 H yang digelar Kementerian Agama, Jumat malam (22/5).

    “Dengan ini dinyatakan Idul Fitri 1441 H jatuh pada Hari Ahad, 24 Mei 2020,” kata Menteri Agama Fachrul Razi, dikutip dari RMCo.id

    Sebelum mengambil keputusan Menteri Agama Fachrul Razi mendengarkan pemaparan perhitungan hisab dari Tim-tim Falakiyah Kementerian Agama, yang dibacakan Cecep Nurwendaya.(SRI/PBN/RMCO)

  • Begini Cara Cek Kepesertaan Bansos Kemensos

    Begini Cara Cek Kepesertaan Bansos Kemensos

    SERANG, BANPOS – Beberapa waktu yang lalu, sejumlah pembaca BANPOS mengeluhkan permasalahan penyaluran bantuan sosial (bansos).

    Bansos covid-19 diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona senilai Rp600 ribu per bulan.

    Kementerian Sosial pun berupaya untuk mencari cara agar bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran.

    Saat ini Kementerian Sosial sudah menyediakan website dan aplikasi yang bisa diakses siapa saja yang ingin tahu apakah dirinya masuk dalam daftar penerima bansos, termasuk bantuan selama pandemi covid-19.

    Cara mudah cek data penerima bansos, dapat cekbansos.siks.kemsos.go.id

    Berikut ini cara mengecek apakah dirimu terdaftar sebagai penerima Bansos dari Kemensos:

    Cara untuk mengecek melalui situs https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/kemsos/Pencarian

    Berikut ini langkah-langkahnya:

    – Masuk ke laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/kemsos/Pencarian

    – Pilih ID kepesertaan yang diinginkan

    – Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih. Misal jika memilih NIK, masukkan NIK secara keseluruhan.

    – Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

    – Masukkan kata yang tertera dalam kotak captcha (harus sesuai, termasuk spasi)

    – Klik cari.

    – Sistem akan mencocokkan ID dan nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada di dalam database.

    – Jika anda bukan orang yang termasuk penerima Bansos, maka akan muncul keterangan data tidak ditemukan.

    – Jika memang nama anda keluar di sistem tersebut, berarti anda penerima salah satu BANSOS dari pemerintah, silahkan dilihat paling pojok kanan jenis kepesertaan.

    -Jika anda penerima BANSOS dan nama anda tidak terdaftar di situs tersebut, perlu dipertanyakan kepemerintah setempat.

    Demikian cara mudah cek kepesertaan Bansos Kemensos melalui situs https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/kemsos/Pencarian. Mari kita awasi BANSOS biar tepat sasaran, dan berdoa agar wabah Covid-19 segera berlalu.

    Simak video panduannya.
    (NET/PBN)

  • Pelaku Curanmor di RSUD Pandeglang Dibekuk Polsek Banjar

    Pelaku Curanmor di RSUD Pandeglang Dibekuk Polsek Banjar

    PANDEGLANG, BANPOS – Jajaran Polsek Banjar, Polres Pandeglang berhasil menangkap satu Orang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor. Terduga pelaku yang berinisial (Y) 27 tahun, dan berasal dari Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak.

    “Pada sat ini Polsek Banjar menangani kasus pencurian bermotor atau curanmor yang terjadi pada tanggal 17 Mei 2020,” kata Kapolsek Banjar, AKP Satir dalam keterangannya kepada banpos, Jumat (22/5/2020).

    Satir menambahkan bahwa pencurian tersebut dilakukan pada malam hari di lapangan parkir dengan cara membakar kabel kontak, serta mengelabui penjaga parkir Rumah Sakit Umum Berkah Daerah Pandeglang.

    “Kejadian tersebut terjadi pada malam hari pukul 20.00 dengan cara membakar kabel kunci kontak, sehingga kabel itu disambungkan kembali tanpa kunci maka kendaraan bisa hidup, dan mengelabui petugas parkir dengan cara menggunakan kertas parkir milik orang lain yang tercecer di halaman parkir, “ucapnya.

    Ia menuturkan, Polsek Banjar berhasil melakukan penangkapan berdasarkan keterangan dari warga masyarakat, sehingga dalam jangka watu 1×24 jam tersangka berhasil dibekuk ditempat asalnya.

    “Tersangka berhasil kita tangkap di wilayah Cileles, Kabupaten Lebak,” ungkapnya.

    Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 3 Unit Sepeda Motor , pihaknya melakukan penahanan sementara di mapolsek dan melengkapi berkas untuk dikirim ke Polres Pandeglang.

    “Sementara tersangka dan barang bukti masih kita amankan di Mapolsek Banjarsari, untuk selanjutnya akan diserahkan ke Reskrim Polres Pandeglang, “ucapnya.

    Sementara Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto Menambahkan, Apresiasi terhadap jajaran Anggota Polsek Banjar yang sudah berhasil melakukan ungkap kasus Pencurian Sepeda Motor. Dimasa Pandemi COVID-19, tentunya tidak menyurutkan Anggota Polisi untuk melakukan penumpasan tindak kejahatan di wilayah Hukum Polres Pandeglang.

    “Teruslah basmi kejahatan yang meresahkan dan merugikan masyarakat Pandeglang, tentunya kami juga meminta kepada masyarakat agar tetap waspada, terutama bila memarkir kendaraan ditempat yang aman, dengan menggunakan kunci ganda, lakukan Siskamling di wilayahnya masing-masing,” katanya.

    Untuk tersangka sendiri akan dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.(MG-02/PBN)

  • Berkat Laporan Masyarakat, Penjual Obat Terlarang Diamankan Polres Serang Kota

    Berkat Laporan Masyarakat, Penjual Obat Terlarang Diamankan Polres Serang Kota

    SERANG, BANPOS – Bermodalkan laporan masyarakat, pelaku F alias E (26) warga kecamatan Walantaka Kota Serang berjualan obat berbahaya dibekuk Satnarkoba Polres Serang Kota, dari dalam rumah pelaku ini diamankan 1026 butir obat berbahaya jenis Tramadol dan Heximer serta uang hasil penjualan sebesar Rp160.000. Rabu (20/5/2020).

    “Sebanyak 1026 butir obat terlarang dan uang hasil penjualan sebesar Rp160.000 berhasil kita amankan dari tempat tersangka,” kata Kasat Narkoba Polres Serang Kota AKP Wahyu Diana kepada awak media. Kamis (21/5/2020).

    Pengungkapan kasus peredaran obat berbahaya ini bermula dari informasi masyarakat kemudian berbekal laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Serang Kota yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Serang Kota AKP Wahyu Diana melakukan penyelidikan dan pemantauan kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

    Dalam penggeledahan dirumah pelaku didapat ribuan butir obat terlarang yakni 140 butir pil jenis Tramadol, 886 butir pil berwarna kuning berlogo MF/Heximer dan Uang hasil penjualan sebesar Rp160.000.

    Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, tersangka mengakui bahwa pil-pil tersebut milik tersangka,

    “Pil ini milik pelaku dan untuk mendapatkan pil-pil tersebut pelaku membeli dari seorang pria berinisial OM (DPO) di daerah Tangerang, tersangka kembali mengedarkan atau mejual obat terlarang karena ingin mendapatkan keuntungan,” ujarnya.

    Atas perbuatannya tersebut tersangka kita jerat dengan pasal 196 jo 197 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 10 sampai 15 tahun penjara.(ZIK/PBN)

  • Ketika Terserah Berbalik Arah

    Ketika Terserah Berbalik Arah

    AKHIR-akhir ini lagi ramai orang-orang bicara “terserah”. Diksi ini lagi viral. Populer di kalangan pengguna media sosial. Ada yang tahu bagaimana asbabul wurudnya sehingga “terserah” menjadi ramai?

    Kalau tidak salah, diksi itu populer sejak dijadikan judul lagu oleh seorang rapper Indonesia, Willy Winarko. Dalam liriknya, Willy menyentil kebijakan pemerintah sekaligus juga menyindir perilaku masyarakat.

    Mulai dari ulah warga yang ramai datang ke Sarinah, pelonggaran PSBB, bandara yang ramai, naiknya iuran BPJS, konser musik di Jakarta, hingga pengesahan UU Minerba.

    Karena sebagian dari kita kurang teliti dalam mencecap liriknya, lagu itu kemudian dianggap sebagai perwakilan suara rakyat dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah.

    Hingga ada yang menimpalinya dengan PSBB sebagai “Peraturan Suka Berubah-ubah”. Lagu itu berseliweran di jagat media sosial. Khususnya di WhatsApp Group, dengan caption kritik terhadap rezim.

    Diawal kemunculannya, oleh sebagian dari kita lagu itu dijadikan sebagai protes terhadap rezim. Tapi trend itu tidak lama. Karena kini malah sebaliknya. Berbalik arah!

    Ditengah himbauan pemerintah, baik untuk tidak mudik dan tidak berkumpul di ruang publik, kini masyarakat malah melakukan hal sebaliknya. Mudik, konser musik, mall dan pasar malah menjadi ramai.

    “Terserah”, akhirnya digunakan juga oleh para pendukung rezim dan dialamatkan pada warga yang dianggap bandel. “Terserah, mau mudik atau mau kumpul. Resiko silakan tanggung masing-masing”. Begitu kira-kira.

    Bahkan, kini para tim medis pun seolah menunjukkan pesimismenya dengan menggunakan kata terserah. Sembari menggunakan APD lengkap, mereka memegang kertas bertuliskan “terserah”. Lalu, jpret difoto.

    Seolah mereka ingin mengatakan “Selama ini kami menjalankan tugas melakukan pertolongan bagi penyembuhan pasien. Bantu kami antara lain dengan cara sosial distancing!”.

    Bila kini mereka juga larut dalam “terserah”, seperti ingin mengatakan “Ya sudahlah! Silakan kalian lakukan apapun yang kalian mau. Bila kena covid, itu resiko kalian. Eh, itu akan tetap kami tolong”.

    “Terserah” kali ini dipakai bersama oleh kedua kelompok. Mengapa bisa begitu? Karena tafsir tergantung dan terserah masing-masing. Silakan tafsirkan saja sesuai keinginan. Terserah kalian.

    Mau suka atas postingan ini, terserah.

    Mau tak sepakat atas tulisan ini, juga terserah.

    Yang suka dan ngasih “like”, terserah.

    Hanya baca lalu suka tanpa ngasih “like” juga terserah.

    Mau komentar dan berikan dukungan, terserah.

    Komentar bernada penolakan juga, terserah.

    Mau acuh terserah. Mau abai juga terserah.
    Terserah Terserah!(*)