Penulis: Panji Romadhon

  • Lapor ke Ombudsman, Jika Ada Penyimpangan Anggaran Covid-19

    Lapor ke Ombudsman, Jika Ada Penyimpangan Anggaran Covid-19

    SERANG, BANPOS – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten membuka Posko Pengaduan Daring (online) bagi masyarakat terdampak Bencana Nasional Covid-19. Ombudsman mencermati bahwa dalam menghadapi bencana nasional pandemi Covid-19, pemerintah telah banyak melakukan upaya untuk memberikan layanan kepada masyarakat dan melibatkan anggaran yang sangat besar.

    Untuk itu, dalam situasi darurat seperti saat ini diperlukan mekanisme pengawasan yang sifatnya intensif, terpadu, dan fokus melalui saluran yang meminimalkan interaksi fisik atau kontak langsung. Masyarakat dapat mengakses pengaduan daring dimaksud melalui tautan bit.ly/covid19ombudsman.

    Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan, mengatakan bahwa Posko Pengaduan Daring ini dibuka untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan atau pengaduan apabila diduga terjadi maladministrasi dalam pelaksanaan kebijakan penanganan bencana nasional Covid-19 bagi masyarakat terdampak.

    “Ini upaya kita bersama untuk memastikan agar kebijakan dan program yang dirancang dan dilaksanakan pemerintah provinsi maupun Kabupaten/Kota di Banten, khususnya bagi masyarakat terdampak Covid-19, agar berjalan dengan baik, bersih dari penyimpangan, benar-benar tepat sasaran, tepat waktu, serta tepat guna,” ujarnya di kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Kamis (30/04).

    Diungkapkan olehnya, pengaduan daring telah dibuka sejak Rabu, (29/4) bersamaan dengan peluncuran Posko Pengaduan Daring Nasional Ombudsman RI di Jakarta. Lebih lanjut ia mengatakan, posko pengaduan daring ini bukan bermaksud mengesampingkan layanan pengaduan Ombudsman untuk sektor pelayanan publik lainnya.

    “Masyarakat tetap dapat melaporkan permasalahan pelayanan publik secara reguler dan akan ditangani sesuai prosedur,” tandasnya.

    Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Zainal Muttaqin, menyampaikan ada lima jenis layanan yang dapat diadukan melalui Posko Pengaduan Daring Covid-19 Ombudsman Banten. Kelima layanan tersebut meliputi Layanan Bantuan Jaring Pengaman Sosial, Layanan Kesehatan, Layanan Lembaga Keuangan, Layanan Transportasi, dan Keamanan.

    “Adapun pengaduan layanan bantuan jaring pengaman sosial mencakup Program Keluarga Harapan, Program Kartu Sembako, Program Kartu Pra-Kerja, dan dan Tarif Listrik,” tuturnya.

    Sementara itu, kata Zainal, layanan kesehatan yang dapat diadukan antara lain mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.01.07/MENKES/1042020. Disamping itu, masyarakat juga dapat mengadukan layanan kesehatan lainnya yang terdampak pandemi Covid-19.

    “Isu lain yang dapat dilaporkan adalah layanan lembaga keuangan terhadap nasabah atau konsumen. Sementara, yang dimaksud aduan layanan lembaga keuangan terkait kebijakan pemerintah untuk memberikan kelonggaran pembayaran kewajiban selama masa darurat Covid-19,” jelasnya.

    Lebih lanjut ia menyampaikan, bidang transportasi merupakan termasuk ke dalam layanan yang dapat dilaporkan melalui saluran posko pengaduan daring. Layanan transportasi tersebut meliputi layanan bagi masyarakat di daerah yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

    “Termasuk juga yang terkait larangan mudik yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” terangnya.

    Zainal menyebutkan bahwa Ombudsman juga mengawasi pelaksanaan layanan publik pada aspek keamanaan bagi masyarakat terdampak, khususnya yang diselenggarakan oleh Kepolisian dan Imigrasi. Misalnya, terkait upaya Kepolisian dalam menyukseskan PSBB dan kebijakan larangan mudik.

    “Pengaduan yang masuk akan langsung dikoordinasikan dengan instansi pemerintah daerah terkait. Selanjutnya, tim Ombudsman Banten akan memantau tindak lanjutnya bersama-sama dengan pimpinan instansi terkait,” pungkasnya.

    Untuk mempermudah komunikasi dalam menindaklanjuti aduan yang disampaikan, masyarakat dapat menghubungi nomor whatsapp centre Ombudsman Banten 081-1127-3737 atau menelepon ke 0254-7913737.

  • Alhamdulillah, Untirta Direstui Buka S1 Keperawatan

    Alhamdulillah, Untirta Direstui Buka S1 Keperawatan

    SERANG, BANPOS – Untirta resmi mendapatkan izin untuk menyelenggarakan program studi (Prodi) S1 Keperawatan dan progran profesi Ners. Izin yang termaktub pada SK Mendikbud Nomor 480/M/2020 disebut sebagai kado spesial di bulan Ramadan dan momentum peringatan Hardiknas.

    Humas Untirta, Veronica Dian, mengatakan bahwa pihaknya baru saja mendapatkan izin penyelenggaraan Prodi S1 Keperawatan dan program profesi Ners dari Mendikbud RI.

    “Alhamdulillah saat bulan ramadhan hari ke-8 ini dan hampir bertepatan dengan Hardiknas, Untirta telah mendapat izin untuk menyelenggarakan prodi S1 Keperawatan dan program profesi untuk pendidikan profesi NERS,” ujar Dian, Jumat (1/5).

    Ia mengatakan, dengan terbitnya SK Mendikbud itu, maka Untirta mulai tahun ajaran saat ini sudah dapat membuka pendaftaran mahasiswa baru, untuk Prodi S1 Keperawatan dan program profesi Ners.

    “Untirta mulai tahun ajaran ini sudah dapat membuka pendaftaran mahasiswa baru untuk program studi S1 Keperawatan dan program Profesi Ners,” ucapnya.

    Untuk program vokasi (DIII) Keperawatan sendiri, Dian mengaku masih terdapat beberapa kemungkinan. Namun, kemungkinan terbesarnya ialah program vokasi tersebut akan tetap dilanjutkan.

    “Kemungkinannya tetap ada vokasi D3 Keperawatan. Semoga Senin kami sudah membahas,” katanya.

    Di akhir, Dian mengaku bahwa terbitnya izin penyelenggaraan prodi S1 Keperawatan dan program profesi Ners merupakan kado spesial menjelang Hardiknas bagi Untirta.

    “Kabar bahagia ini (datang) di bulan penuh berkah dan kebetulan kami terima tepat jelang memperingati Hardiknas. Ini sungguh berlipat keberkahannya. Menjadi kado spesial dari mas Mentri (Nadiem Makarim),” tandasnya. (DZH)

  • LPSPL Serang, Polres Serkot dan SKIPM Kelas II Merak Lepas liarkan 36.800 Benih Lobster

    LPSPL Serang, Polres Serkot dan SKIPM Kelas II Merak Lepas liarkan 36.800 Benih Lobster

    PANDEGLANG, BANPOS – Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang, bersama bersama Polres Serang Kota (Serkot) dan Stasiun Karantina Ikan dan Penjaminan Mutu (SKIPM) Kelas II Merak melaksanakan pelepasliaran benih lobster sebanyak 36.800 ekor di perairan pantai Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Jumat (1/5).

    Kepala Unit Sidik II Polres Serang Kota, Iptu Widodondri mengatakan, Polres Serang Kota yang berkoordinasi dengan tim Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya pengiriman sebanyak 37.400 ekor benih lobster illegal di wilayah Kota Serang.

    “Benih lobster tersebut diduga dibawa dari Jember, Jawa Timur, menuju wilayah Jambi melalui jalur darat dan akan diselundupkan ke wilayah negara Singapura,” kata Iptu Widodondri kepada wartawan.

    Setelah itu, Polres Kota Serang bersama SKIPM Kelas II Merak sekitar pukul 09.00 WIB melakukan koordinasi dengan LPSPL Serang, untuk melakukan pelepasliaran benih lobster sitaan tersebut.

    “Setelah melakukan koordinasi dengan Kepala Subsi Pendayagunaan dan Pelestarian LPSPL Serang, kita melaksanakan kegiatan pelepasliaran benih lobster hasil sitaan tersebut. Sebelumnya benih lobster sejumlah 600 ekor telah disimpan sebagai sampel Barang Bukti Tindak Pidana di Polres Serang Kota,” terangnya.
    Di tempat yang sama, Kepala Subsi Pendayagunaan dan Pelestarian LPSPL Serang, Zaid Abdur Rahman membenarkan, pihaknya telah menerima tim dari Polres Serang Kota bersama SKIPM Kelas II Merak, sekirar pukul 16.30 WIB, untuk menyerahkan puluhan ribu benih lobster hasil sitaan untuk di lepasliarkan.

    “Kami melakukan penandatanganan berita acara penyerahan dan pelepasan barang bukti (benih lobster illegal, red). Sekitar pukul 17.00 WIB benih lobster itu telah kami lepasliarkan secara bersamaan,” katanya.

    Dalam suasana darurat Covid-19, pelaksanaan pelepasliaran benih lobster tersebut tetap dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan baku.

    “Kita tetap mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan menjaga jarak antar personel,” terangnya.

    Sementara itu, Kepala LPSPL Serang, Syarif Iwan Taruna Alkadrie, menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Permen KP Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau pengeluaran Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) dari wilayah Negara Republik Indonesia.

    “Benih lobster itu tidak boleh ditangkap dan diperdagangkan. Sebab Lobster yang boleh ditangkap dan diperdagangkan minimal dengan berat 200 gram dan tidak dalam kondisi bertelur, untuk menjamin keberadaan sumberdaya lobster sehingga pemanfaatannya dapat lestari,” katanya.

    Menurutnya, jika lobster tersebut dijual ke luar negeri, memang nilai ekonominya menjadi berlipat-lipat. Karena harga benih lobster ditingkat nelayan sekitar Rp 5000 sampai Rp 10.000, dan ketika dijual ke luar negeri bisa mencapai sekitar Rp 150 ribu untuk benih lobster jenis pasi dan Rp 200 ribu untuk benih lobster jenis Mutiara.

    “Namun jika sampai dewasa, harga lobster bisa mencapai Rp 1 juta per ekor atau perkilo gram,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Dobrak Pintu Belakang, Perampok Bersenjata Tajam di Cigemblong Gasak Harta Korban

    Dobrak Pintu Belakang, Perampok Bersenjata Tajam di Cigemblong Gasak Harta Korban

    LEBAK, BANPOS – Perampok bersenjata tajam satroni rumah pasangan suami isteri Saepudin (35) dan Jamis (25), warga Kampung Warung Doyong, Desa Pecangpari, Kecamatan Cigemblong, Jumat (1/5) dini hari tadi.

    Aksi perampokan terbilang berani, karena komplotan perampok yang berjumlah empat orang itu datang langsung mendobrak pintu rumah sekaligus bengkel, saat korban Saepudin tengah mengecat plafon.

    “Korban sedang ngecat plafon,” kata Kapolsek Cijaku AKP Zaenudin saat dihubungi wartawan, Jumat pagi.

    Komplotan perampok itu berjumlah empat orang, secara tiba tiba langsung mendobrak pintu belakang. Dalam aksinya mereka langsung membacok Saepudin dengan golok.

    Menurut Kapolsek, Saepudin pun terkapar dengan sejumlah luka serius akibat sabetan golok milik perampok tersebut.

    “Istri korban hanya diikat oleh pelaku dengan menggunakan lakban,” ungkapnya

    Setelah berhasil melumpuhkan korbannya, pelaku membawa kabur dua sepeda motor jenis Honda Scoopy dan Honda CRF, emas 14 gram, dua handphone merek Xiaomi, uang tunai Rp5 juta dan ATM serta KTP korban. (CR-01/PBN)

  • Telkom Bangun Station FFO di Lahan Perhutani, Asper Lebak: Bangunan Itu Tanpa Ijin

    Telkom Bangun Station FFO di Lahan Perhutani, Asper Lebak: Bangunan Itu Tanpa Ijin

    LEBAK, BANPOS – Tidak memiliki ijin, PT Telkom bangun station fanel fiber optik di lahan Perum Perhutani di Kampung Neglasari, Desa Sukanegara, Kecamatan Muncang.

    Tidak hanya melakukan pembangunan station fanel fiber optik tanpa seijin Perum Perhutani saja, PT Telkom juga diduga mengklaim lahan tersebut adalah lahan milik PT Telkom. Petunjuk bukti adanya klaim tersebut terlihat dengan adanya plang yang bertuliskan Tanah Milik Telkom.

    Asisten Perhutani (Asper) Kabupaten Lebak, Luki saat dihubungi BANPOS, Kamis (30/4) membenarkan, bahwa di lahan Perhutani telah berdiri bangunan station fanel fiber optik milik Telkom.

    Bangunan station fanel fiber optik yang telah di operasikan itu, menurut Luki, tanpa seijin dari pihaknya (Perhutani).

    “Iya benar, station fanel fiber optik yang berdiri dilahan Perhutani di Kampung Neglasari Desa Sukanegara Kecamatan Muncang itu milik Telkom. Sama sekali gak ada ijin dari Perhutani,” katanya

    Ditanya soal plang klaim kepemilikan atas lahan seluas bangunan station FFO oleh Telkom, Luki juga membenarkan adanya plang klaim kepemilikan tanah tersebut.

    Terkait hal tersebut jelas Luki, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada pihak Telkom dan meminta pihak Telkom menunjukan bukti-bukti sebagai dasar kepemilikan tanah tersebut.

    “Kita sudah lakukan klarifikasi, dan pihak Telkom tidak bisa menunjukan bukti kepemilikan tanah itu. Pihak Telkom juga mengakui bahwa bangunan SFFO itu berdiri di lahan Perhutani. Plang klaim kepemilikan tanah itu sudah dicabut oleh pihak Telkom sendiri,” jelasnya

    Luki menegaskan, pihaknya juga telah melaporkan persoalan tersebut kepada pimpinannya dan melayangkan surat untuk meminta penjelasan dari pihak Telkom. Dan jawaban yang diterimanya dari pihak Telkom itu mereka mengajak kerjasama.

    General Suport PT Telkom, Junar, saat dikonfirmasi BANPOS melalui pesan singkat WhatsApp telepon celulernya hingga berita ini dilansir belum merespons.

    Ketua Ormas LMPI Marcab Lebak, Herli Suhendi mengatakan, yang mendapati adanya bangunan SFFO milik Telkom di lahan Perhutani mengatakan, sebagi perusahaan besar PT Telkom tidak gegabah melakukan pembangunan dilahan yang belum jelas.

    “Seharusnya ijin dulu, kalau pun mau bekerjasama kan ada prosedur yang harus ditempuh tidak asal main bangun saja,” katanya

    Namun, dengan adanya plang klaim kepemilikan tanah Perhutani oleh Telkom itu jelas Herli, mungkin saja bukan tanpa dasar dan klaim tanah tersebut sudah terjadi dengan petunjuk bukti adanya plang yang bertuliskan Tanah Milik Telkom.

    “Iya kan, kalau tidak ada apa-apa maka pihak Perum Perhutani harus berani membongkar bangunan station fanel fiber optik milik Telkom yang telah berdiri dan telah digunakan oleh masyarakat,” jelasnya

    “Boleh bekerjasama sesuai aturan. Tapi perlu di ketahui bahwa untuk alih fungsi lahan tersebut harus ada izin dari kementerian,” pungkasnya (CR-01/PBN)

  • JPS Kota Serang Mulai Disalurkan, Mahasiswa Perantau Penerima Perdana

    JPS Kota Serang Mulai Disalurkan, Mahasiswa Perantau Penerima Perdana

    SERANG, BANPOS – Mahasiswa perantau asal Papua menjadi penerima pertama jaring pengaman sosial (JPS) yang dianggarkan oleh Pemkot Serang. Bantuan tersebut disalurkan sebanyak 10 paket sembako dan disalurkan langsung oleh Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi.

    Bantuan tersebut dibawa langsung oleh Budi yang didampingi oleh Ketua Komisi IV, Khoeri Mubarok, ke sekretariat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Serang, tempat beberapa mahasiswa perantau asal Papua bermukim.

    Budi mengatakan bahwa bantuan tersebut diberikan langsung olehnya ke sekretariat GMKI sebagai bukti kepedulian dirinya akan kondisi mahasiswa perantau. Selain itu, ia juga sengaja datang untuk bersilaturahmi dan melihat kondisi mereka.

    “Saya selaku Ketua DPRD Kota Serang datang untuk silaturahmi sekaligus memberikan perhatian khusus kepada adik-adik mahasiswa perantau. Karena mereka juga anak-anak saya yang ada di sini. Jadi sewajarnya saya memperhatikan mereka semua,” ujar Budi, Kamis (30/4).

    Ia berharap bantuan itu dapat mencukupi kebutuhan gizi para mahasiswa perantau yang saat ini sudah pasti sedang kesulitan. Budi juga menjelaskan bahwa bantuan tersebut akan diberikan secara bertahap.

    “Karena saya merasakan apa yang dirasakan oleh mereka semua, agar kebutuhan pangan dan gizinya tercukupi dan tidak merasa sedih karena jauh dari orang tua. Bantuan ini akan di lakukan secara bertahap, jika nanti habis akan saya berikan lagi,” katanya.

    Menurut Budi, bantuan yang diberikan kepada para mahasiswa perantau terdiri dari bahan makanan pokok seperti beras sebanyak 10 karung, mie instan, sarden serta beberapa kebutuhan pokok lainnya.

    Sekretaris GMKI Cabang Serang, Martin Ronaldo Pakpahan, mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Serang beserta jajarannya. Menurutnya, pemerintah memang harus memperhatikan nasib mahasiswa perantau.

    “Bagi kami GMKI Cabang Serang, kemanusiaan adalah hal yang utama dan kehadiran negara dalam hal ini pemerintah daerah (Pemda), sangat di perlukan,” tandasnya. (DZH)

  • Penerima Program Keselamatan 2020 Polda Banten Mulai Terima Buku Rekening

    Penerima Program Keselamatan 2020 Polda Banten Mulai Terima Buku Rekening

    SERANG, BANPOS – Penerima insentif Korps Lalulintas (Korlantas) Polri dalam Program Keselamatan 2020, menerima buku rekening tabungan Bank BRI yang dibagikan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten.

    Bertempat di Aula Ditlantas Polda Banten, penerima bantuan tersebut yaitu pekerja informal mitra lalu lintas yang terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 ini, seperti pengais becak, pengemudi bus, taksi, angkot, ojek konvensional, kusir delman atau sado dan supir-supir travel.

    “Ratusan mitra hari ini telah mendapatkan bantuan sosial berupa uang sebesar Rp600.000 per bulan, melalui buku rekening tabungan. Bantuan ini akan diterima selama tiga bulan kedepan terhitung bulan April, Mei dan Juni,” ujar Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Pol Wibowo kepada awak media, Kamis (30/4).

    Lebih lanjut Kombes Pol Wibowo mengatakan, sebelum mendapat bantuan sosial, mereka terlebih dahulu mendapat materi tentang tata-tata cara pencegahan Covid-19. Selanjutnya, tahap kedua akan mendapat materi tentang keselamatan berlalu lintas dan tahap ketiga mereka akan mendapat materi tentang etika berlalu lintas.

    Diketahui, Program Keselamatan 2020 merupakan kerjasama Korlantas Polri dengan Bank BRI untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19. Pemberian materi setiap kegiatan, pihaknya akan tetap memperhatikan standar operasional yang telah ditentukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan menjaga jarak, sehingga materi disampaikan melalui tayangan video.

    “Kegiatan pelatihan itu berlangsung selama tiga bulan dengan memberikan materi yang berbeda-beda. Kami berharap program ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta bisa membantu meringankan beban masyarakat, khususnya yang terdampak Covid-19,” tuturnya.

    Disampaikan Wibowo, sebanyak 8.317 orang di wilayah Polda Banten mengikuti Program Keselamatan 2020 ini. Mereka diberi bantuan melalui tabungan bank BRI dengan difasilitasi kartu debit, sebesar Rp600.000 per orang, selama tiga bulan kedepan.

    Di akhir ia mengarakan, dalam masa pandemi ini, pekerja informal yang berkaitan dengan lalu lintas seperti pengemudi bus, sopir angkot hingga kusir delman sangat terdampak. Pembatasan kegiatan diluar rumah membuat pengguna jasa transportasi berturun drastis.

    “Dalam kondisi dimana dampak Covid-19 menyentuh seluruh lapisan masyarakat, kami tergerak untuk membantu para pekerja informal yang terdampak langsung, sehingga mereka dapat terus bekerja melayani masyarakat dengan profesi masing-masing. Tapi kegiatan ini belum mencakup semua (masyarakat) karena keterbatasan anggaran,” pungkasnya. (MUF)

  • Tahap Kedua, Satgas Covid-19 MUI Banten Salurkan 1.000 Paket Sembako

    Tahap Kedua, Satgas Covid-19 MUI Banten Salurkan 1.000 Paket Sembako

    SERANG, BANPOS – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 MUI Banten menyalurkan bantuan tahap kedua dari program Gerakan Amal Umat 10.000 paket sembako, kepada para kyai, ustaz, guru ngaji dan santri yatim sebanyak 1.000 paket.

    Bantuan tahap kedua tersebut didistribusikan melalui pengurus Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) di kota dan kabupaten se-Provinsi Banten.

    Ketua Satgas Covid-19 MUI Banten, Fadlulloh, mengatakan bahwa penyaluran bantuan tersebut merupakan penyaluran tahap kedua. Sementara tahap pertamanya dilakukan pada Rabu (22/4) yang lalu.

    “Ini merupakan bagian dari gerakan amal ummat 10.000 paket sembako. Ini merupakan tahap kedua, dan ada 1.000 paket sembako yang kami bagikan melalui jaringan FSPP Provinsi Banten,” ujarnya yang juga merupakan Sekretaris Jendral FSPP Banten, Kamis (30/4).

    Menurutnya, dengan disalurkannya tahap kedua ini, maka gerakan yang dinisiasi oleh MUI Banten, FSPP Banten, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Laz Harfa, serta Banten Pos, Kabar Banten dan Radar Banten ini menyisakan 5 tahap lagi.

    “Kami ini akan 7 tahap. Nanti tahap ketiga merupakan tahap kunutan yakni pertengahan Ramadan. Selanjutnya tahap Lailatul Qodr yaitu akhir Ramadan. Tahap kelima sampai ketujuh itu Selametan Fitrah yang disalurkan pada bulan Syawal,” jelasnya.

    Mengenai target paket sembako yang akan disalurkan, Fadlullah mengatakan bahwa sebanyak-banyaknya. Sebab menurutnya, 10.000 paket sembako yang dimaksud yaitu sebanyak mungkin yang dapat disalurkan oleh pihaknya.

    “Sebenarnya 10.000 itu bukan benar-benar jumlah 10.000. Tapi ini berarti bahwa kita kumpulkan sebanyak-banyaknya kebaikan dari umat, untuk membantu para kiyai, ustaz, guru ngaji dan santri yatim,” jelasnya.

    Di tempat yang sama, Ketua Presidium FSPP Banten, KH. Sulaiman Efendi, mengatakan bahwa meskipun Gerakan Amal Umat 10.000 Paket Sembako ini diperuntukkan bagi para kyai, ustaz, guru ngaji dan santri yatim, namun tidak menutup kemungkinan dapat disalurkan juga kepada masyarakat umum.

    “Tidak menutup kemungkinan untuk disalurkan kepada masyarakat umum. Kami tidak menutup mata bahwa di sekitar pesantren itu ada masyarakat yang fuqara masakin (fakir miskin) yang mengalami kesulitan karena dampak Covid-19 ini, juga akan kami bantu,” ucapnya.

    Ia pun berharap, masyarakat yang memiliki kelebihan harta dapat mendermakan hartanya bagi mereka yang membutuhkan. Baik melalui pihaknya, maupun melalui pihak lain yang juga menggalang bantuan.

    “Sangat berharap kepada para aghnia, kepada kaum muslimin dan bangsa Indonesia yang punya kemampuan diberikan oleh Allah kelebihan harta, agar meningkatkan kepedulian kita, mau menyisihkan untuk berbagi. Karena berbagi itu indah,” tandasnya. (DZH)

  • Alhamdulillah, 2 Pasien Positif Korona Dinyatakan Sembuh

    Alhamdulillah, 2 Pasien Positif Korona Dinyatakan Sembuh

    SERANG, BANPOS – Dua pasien positif Covid-19 di Kota Serang dinyatakan sembuh. Sehingga, saat ini Kota Serang menyisakan satu pasien positif Covid-19.

    Juru bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, mengatakan bahwa dua pasien positif yang sembuh tersebut merupakan pasien 01 dan 02.

    “Pasien yang sembuh merupakan pasien 01 yang berada di Kecamatan Serang dan pasien 02 yang berada di Kecamatan Cipocok Jaya,” ujar Hari saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (30/4).

    Menurut Hari, meskipun kedua pasien tersebut telah dinyatakan sembuh dari Covid-19, keduanya tetap harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

    “(Meskipun sudah dinyatakan sembuh), tapi mereka tetap harus menjani isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hair dengan dilakukan pengawasan oleh Puskesmas dan RT setempat,” ungkapnya.

    Setelah menjalankan isolasi selama 14 hari, maka kedua pasien tersebut akan kembali diperiksa dengan tes swab.

    “Iyah tetap, jadi nanti mereka akan di tes swab ulang untuk memastikan,” tandas Hari.

    Untuk diketahui, berdasarkan data dari Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, tercatat sejak awal mula pandemi hingga saat ini, total orang dalam pemantauan (ODP) di Kota Serang mencapai 298 orang.

    Adapun dari 298 orang tersebut, 244 orang dinyatakan selesai dipantau. Sedangkan sisanya yakni 53 orang masih dalam pantauan. Terbanyak berada di Kecamatan Serang yakni 23 orang.

    Sedangkan untuk pasien dalam pengawasan (PDP), sejak awal hingga saat ini total pasien sebanyak 4 orang. Satu orang masih dalam perawatan, dua dinyatakan sembuh dan satu orang meninggal dunia. (DZH)

  • WH Tak Digubris, Rush Money Bank Banten Terus Berlanjut

    WH Tak Digubris, Rush Money Bank Banten Terus Berlanjut

    SERANG, BANPOS – Sudah hampir satu pekan ini, di semua kantor cabang dan anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Banten se-Provinsi Banten ramai dikunjungi oleh nasabah yang menarik uangnya secara besar-besaran (Rush Money). Janji Gubernur Banten, Wahidin Halim bahwa dana nasabah Bank Banten dijamin pemerintah, tak digubris dan menyebabkan antrian panjang di kantor cabang maupun anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Banten.

    Berdasar pantauan BANPOS, para nasabah Bank Banten menarik uangnya secara bertahap. Lantaran penarikan nasabah di ATM dibatasi hanya Rp5 juta per nasabah per hari. Akibatnya antrean yang panjang dan pemandangan gerombolan warga tak terelakkan.

    Apalagi untuk wilayah Tangerang Raya seperti Kota/Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) yang saat ini menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akibat pandemi virus korona (Covid-19).

    Salah seorang warga Kota Serang, Mila mengaku sudah mengantre selama dua jam tetapi masih banyak orang yang mengantri di depannya. “Saya di ATM KP3B sudah berjam-jam antre. Dan sekarang antrean masih banyak. Yah sabar saja, namanya juga untuk menyelamatkan uang. Dari pada nanti uang yang ada d ATM Bank Banten saya hangus karena bank nya akan tutup,” katanya.

    Diakuinya, dirinya lebih mempercayai akal sehat ketimbang mendengarkan apa yang disampaikan oleh Pemprov Banten beberapa.waktu lalu yang dibacanya melalui pemberitaan.

    “Saya sih terserah, kalau Pak Gubernur Wahidin bilang masyarakat jangan panik dan jangan melakukan penarikan uang di Bank Banten, karena dijamin uangnya nggak akan hilang. Hari gini kita dikasih janji-janji,” ujarnya.

    Senada diungkapkan oleh Zinul. Menurut dia, sudah lima hari ini dirinya mengambil yang di ATM diwilayah Cileduk Kota Tangerang.

    “Nggak ada PSBB di setiap ATM dan kantor Bank Banten. Semua warga memilih menyelamatkan uangnya dari pada nanti hangus. Nasabah rela antre walaupun resikonya taruhan nyawa karena potensi tertular koronanya besar,” ujarnya.

    Setiap hari ia bersama sang istri secara bergantian menarik jutaan rupiah uang dari ATM, walaupun harus mengantre. “Pernah kita antre sudah tiga jam. Setelah giliran saya, uang yang ada di mesin ATM sudah habis. Sedangkan antrean nasbah masih panjang. Sedih rasanya kalau sudah begini. Kita seperti diombang-ambing. Sebelumnya pemerintah mengkampanyekan menabung di Bank Banten. Dan sekarang bank nya malah bangkrut,” ujarnya.

    Ketua Komisi III DPRD Banten, Gembong R Sumedhi menyesalkan belum adanya jalan keluar bagi permasalahan yang terjadi di Bank Banten termasuk nasabahnya. Rush money yang terjadi selama satu pekan ini dikarenakan kebijakan Gubernur WH yang memindahkan rekening kas umum daerah (KUD) Ke Bank Jabar Banten (BJB). Ditambah lagi program penanganan dan pencegahan Covid-19 seakan terabaikan. Padahal anggaran dari APBD untuk hal tersebut sudah dikeluarkan banyak.

    “Iya kita menyesalkan juga sih, padahal kan pemprov sudah menghabiskan banyak untuk penganggaran Covid-19 ini, akhirnya malah PSBB nya dilanggar. Solusinya, baik pemprov dan pihak Bank Banten harus lebih masif lagi mensosialisasikan terkait penjaminan dana nasabah tersebut,” ungkap Gembong.

    Sementara itu, walaupun rencana interpelasi Anggota DPRD Banten atas kebijakan Gubernur Banten memindahkan Rekening kas umum daerah (KUD) tak bakal didukung Fraksi Golkar, namun dua fraksi akan tetap mengusung wacana itu. Mereka adalah Fraksi PKS dan PDIP.

    Informasi dihimpun, fraksi-fraksi di DPRD Banten mewacanakan untuk interpelasi terkait kebijakan gubernur yang menutup rekening KUD dari Bank Banten ke Bank Jawa Barat Banten (BJB). Mereka ingin meminta keterangan langsung dari WH secara utuh terkait keputusannya tersebut.

    Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Juheni M Rois,Rabu (29/4) mengatakan, rencana untuk menggunakan hak interpelasi masih belum surut. Kini, pihaknya masih melihat perkembangan yang dilakukan pemprov.

    “Makanya melihat perkembangan ke depan, kalau ada perbaikan ya berarti tidak dilanjut. Tapi kalau sekiranya tidak ada perbaikan, ya kita lanjutkan. Selama untuk memperbaiki kinerja birokasi kita dukung,” katanya.

    Ia menjelaskan, Fraksi PKS juga masih menunggu jawaban lengkap dari gubernur dari rapat konsultasi yang akan disampaikan secara tertulis. “Jadi sebetulnya bukan masalah interpelasinya tapi bagaimana gubernur atau birokrasi ini menyelesaikan permasalahan Bank Banten. Ini yang menjadi bank kebanggan masyarakat Banten,” ujarnya.

    Sementara, Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Muhlis mengatakan, meski telah ada rapat konsultasi antara DPRD dengan gubernur pada awal pekan ini, namun rencana interpelasi tetap dilanjut. Bahkan pihaknya telah mengkoordinasikannya ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Banten.

    “Kita sampaikan terlebih dahulu (hasil rapat kosultasi) kemarin dengan Pak Gubernur kepada induk (DPD,red). Kalau mekanisme di kita tentunya induk partai tidak boleh dikesampingkan,” kata Muhlis.

    Koordinasi dengan partai juga dilakukan karena dalam rapat konsultasi tersebut terjadi perubahan konstalasi politik. Kondisi tersebut tentu harus mendapat pertimbangan dari DPD dan selanjutnya diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
    Ia menjelaskan, adapun perubahan konstalasi politik yang dimaksudkannya adalah adanya fraksi yang mengubah pandangan politiknya. Kondisi tersebut dinilainya harus mendapat perhatian.

    “Ini yang perlu kami laporkan terlebih dahulu. Mungkin dalam waktu dekat kita akan melaksanakan rapat konsultasi antara DPD dengan fraksi. Pokoknya kita melaporkan, tentunya keputusan ada di DPD sebagai induk,” ungkapnya.(RUS/ENK)