Penulis: Panji Romadhon

  • Pemkab Serang Disebut Tidak Transparan, DPRD Lemah Awasi Anggaran Covid-19

    Pemkab Serang Disebut Tidak Transparan, DPRD Lemah Awasi Anggaran Covid-19

    SERANG, BANPOS – Direktur Pattiro Banten, Angga Andrias menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten Serang tidak transparan dengan anggaran penanganan Covid-19. Sehingga dinilai banyak ketidakjelasan sumber anggaran dan sudah berapa banyak anggaran yang digunakan.

    “Akuntabilitasnya tidak transparan. Berapa besar anggaran yang sudah terhimpun begitu juga dana dari CSR-CSR itu juga tidak di publikasikan berapa jumlahnya secara keseluruhan,” ujarnya.

    Angga juga menyebut bahwa Dewan Kabupaten Serang lemah. Menurutnya, DRPD memiliki tupoksi pengawasan, seharusnya dewan dalam perjalanan baik pengumpulan maupun pendistribusian anggaran penanganan Covid-19 lebih bisa diawasi, karena dana kebencanaan rentan dikorupsi.

    “Kalau DPRD saja tidak bisa mengintervensi atau mendorong Pemda untuk terbuka, maka DPRD lemah dalam fungsi pengawasan, begitu juga dengan penganggaran,” tegasnya.

    Sehingga Angga menilai, dalam dalam permasalahan anggaran Covid-19 ini, pihak eksekutif yang tidak transparan ditambah dengan legislatif yang lemah.

    Akhirnya, semua tidak tahu efektifas anggaran penanggulangan Covid-19 yang digunakan.

    “Saya baru melihat berita hari ini (kemarin-red), lambatnya respon Pemerintah yang baru mulai verifikasi data penerima manfaat. Padahal, hari ini sudah akhir April, artinya sudah satu setengah bulan datangnya Covid-19 di Indonesia, apalagi di Banten sudah sebulan lebih, maka dalam hal ini respon Pemerintahnya lambat, seharusnya bulan Maret sudah dapat mendistribusikan bantuan, karena masyarakat butuh,” jelasnya.

    Ia menyatakan Pemkab Serang harus terbuka terkait berapa besar anggaran dan jumlah yang sudah didukung oleh swasta. Sehingga, diketahui berapa kebutuhan yang bisa ditanggulangi oleh Pemkab Serang, dengan menggabungkan bantuan baik dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah pusat.

    “Untuk DPRD, bagaimana fungsi pengawasan dan penganggaran ini, masih dipertanyakan. Kalau bisa, untuk efektivitas pelaksanaan penggunaan anggaran seperti di daerah lain,membentuk Pansus. Karena ini melibatkan instansi vertikal lain di Kabupaten Serang, begitu juga aparat hukum,” paparnya.

    Dibentuk Pansus, kata Angga, karena wabah Covid-19 ini merupakan pandemi yang termasuk kedalam kejadian luar biasa. Seharusnya dapat ditangani oleh tim khusus dalam mengawasi kegiatan ini.

    “Atau jangan-jangan di Kabupaten Serang kekurangan sumber daya manusia yang secara khusus dapat mengawasi kegiatan ini, bahkan untuk pendataan pun sangat lambat. Padahal Pemkab Serang memiliki aplikasi aduan, yang mana bisa diberdayakan untuk pendataan tahap awal yang nantinya bisa diverifikasi lebih lanjut,” tandasnya.(DZH/AZM)

  • DPRD Kabupaten Serang Tidak Tahu Penggunaan Anggaran Covid-19

    DPRD Kabupaten Serang Tidak Tahu Penggunaan Anggaran Covid-19

    SERANG, BANPOS – DPRD Kabupaten Serang menyatakan masih belum mengetahui jumlah realokasi atau refocusing anggaran untuk percepatan penanggulangan wabah virus korona (Covid-19). Diungkapkan, hingga saat ini belum ada laporan terkait penggunaan anggaran Covid-19 dan laporan mengenai jumlah bantuan yang masuk ke Pemerintah Kabupaten Serang.

    “Jangankan teman-teman media, kita saja anggota dewan belum tahu. Kami tidak mengetahui sama sekali jumlah anggaran yang sudah masuk dan anggaran yang sudah digunakan untuk penanganan virus korona,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Aep Syaefullah, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (29/4).

    Ia mengatakan, setelah wabah virus korona berakhir, pihaknya akan melihat laporan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 Kabupaten Serang. Meskipun ditemukan hal-hal yang tidak baik, maka akan diminta pertanggungjawabannya masing-masing.

    “Kita akan lihat laporannya nanti, akan kita jadikan rujukan,” katanya.

    Saat BANPOS mencoba menghubungi Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, yang juga terlibat dalam gugus tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Serang, ia belum dapat dihubungi, baik melalui sambungan telepon maupun ditemui langsung di Gedung DPRD Kabupaten Serang.

    Hingga saat ini pun, belum ada pernyataan dari Ketua gugus tugas percepatan Penanganan Covid-19, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, berkaitan jumlah bantuan yang diterima baik dari pemerintah pusat, bantuan provinsi, maupun perusahaan atau instansi yang memberikan bantuan untuk penanggulangan wabah virus korona.

    Begitupun dengan peruntukannya, belum ada rilis secara resmi.(DZH/AZM)

  • Tim Gugus Tugas Covid-19 Lebak Bagikan 50 Ribu Masker

    Tim Gugus Tugas Covid-19 Lebak Bagikan 50 Ribu Masker

    LEBAK,BANPOS – Tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Lebak membagikan sebanyak 50 ribu masker kain produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Lebak, kepada masyarakat.

    Pembagian masker yang dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak, Triatno Supiono dan Asda III Setda Lebak, Feby Hardian dilakukan tersebar di 8 titik diantaranya Terminal Kalijaga, Pasar Rangkasbitung, Pintu Masuk Stasiun Rangkasbitung, Jalan Sunan Kalijaga, Jalan RT Hardiwinangun, Jalan Multatuli, Lampu Merah Malangnengah dan Jalan Iko Jatmiko.

    “Ya, hari ini gugus tugas Covid-19 membagikan masker untuk para pengendara motor dan mobil. Ini,” kata Feby kepada wartawan Kamis (30/4).

    Menurutnya, pembagian masker tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya selaku ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lebak.

    Selain itu, bagi-bagi masker tersebut juga menjadi salah satu cara pencegahan penyebaran Covid-19 di bumi Multatuli. Saat ini, angka positif Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan sehingga perlu kesadaran semua pihak untuk bisa memutus penyebarannya.

    “Memakai masker itu salah satu poin protokol kesehatan yang harus dilakukan masyarakat selain social distancing dan rajin mencuci tangan,” terangnya.

    Saat ini, kata Feby, di Kabupaten Lebak belum ditemukan adanya kasus positif Covid-19. Meski demikian, anggota gugus tugas Covid-19 ini meminta masyarakat untuk tetap waspada.

    “Semoga bermanfaat, tetap waspada dan jaga kesehatan. Ikuti anjuran pemerintah, ini untuk kebaikan semua pihak,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Akibat Banjir, Satu Jembatan di Ciladaeun Hanyut Terbawa Air

    Akibat Banjir, Satu Jembatan di Ciladaeun Hanyut Terbawa Air

    LEBAK, BANPOS – Satu jembatan penghubung di Kampung Muara, Desa Ciladauen, Kecamatan Lebak Gedong, ambrol dan hanyut terbawa arus banjir.

    Kepala Desa Ciladauen Yayat Dimyati kepada wartawan, Kamis (30/4) membenarkan terjadinya banjir yang menghanyutkan satu jembatan. Menurut Yayat, banjir bandang tersebut terjadi sekira pukul 15:45 WIB. Ia menyebut banjir bandang disebabkan oleh tingginya curah hujan yang mengguyur daerah tersebut.

    “Iya banjir lagi, cukup deras tapi gak sampai ke rumah warga,” kata Yayat Dimyati saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon selulernya.

    Ia mengatakan, akibat banjir yang terjadi terdapat beberapa bagian jembatan yang hanyut terbawa derasnya air, sehingga jembatan itu tidak bisa dilalui. Padahal jembatan itu merupakan akses satu-satunya bagi warga di Desa Ciladauen yang dapat dilalui kendaraan motor dan mobil.

    “Sudah rusak berat, tidak bisa dilalui. Perlu adanya perbaikan total,” jelasnya.

    Yayat berharap, kepada Pemerintah Kabupaten Lebak dapat menerjunkan tim teknis ke lapangan guna memperbaiki jembatan yang menjadi akses satu-satunya warga di Ciladauen.

    “Ya, kita berharap segera diperbaiki. Jika dibiarkan tentu kami bisa terisolir lagi, karena setiap harinya warga bergantung pada jembatan tersebut,” ucapnya seraya berharap. (CR-01/PBN)

  • Tanto Meminta Tim Gugus Tugas Covid-19 Bekerja Optimal

    Tanto Meminta Tim Gugus Tugas Covid-19 Bekerja Optimal

    PANDEGLANG,BANPOS – Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban meminta kepada tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Pandeglang, yang telah dibentuk baik di tingkat pemerintahan desa, kecamatan maupun tingkat kabupaten untuk tetap bekerja optimal dalam penanganan maupun pencegahan penyebaran Covid-19.

    “Apalagi sebentar lagi akan menghadapi musim mudik, walaupun sudah ada larangan dari pemerintah agar masyarakat tidak melakukan mudik, akan tetapi kita harus tetap waspada,“ kata Tanto saat memberikan bantuan paket Sembako dan masker kepada masyarakat di Kecamatan Mandalawangi, Kamis (30/4).

    Untuk mewaspadai kemungkinan banyaknya pemudik, lanjut Tanto, pihaknya berharap agar tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Pandeglang, untuk terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan semua pihak diantaranya TNI, Polri serta berbagai elemen masyarakat.

    “Tujuannya agar penanganan dan pencegahan Covid-19 berjalan optimal, karena seperti kita ketahui bahwa penyebaran virus corona di Kabupaten Pandeglang kebanyakan berasal dari para pendatang, jadi ini yang harus kita putus mata rantainya,“ terangnya.

    Menurutnya, pemerintah daerah maupaun pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah pusat, terus melakukan upaya dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 serta memikirkan dampak social dan ekonomi yang ditimbulkan saat ini.

    “Maka dari itu, pemerintah daerah hadir untuk membantu meringankan beban masyarakat dengan menyalurkan bantuan Sembako. Mohon bersabar, karena berbagai bantuan dari pemerintah saat ini sedang dalam proses, mudah-mudahan secepatnya bisa segera disalurkan kepada masyarakat,“ ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Nuriah mengatakan, penyaluran bantuan paket Sembako bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 sudah disalurkan secara merata di 35 kecamatan.

    “Bantuan paket Sembako sudah disalurkan secara merata di 35 kecamatan. Akan tetapi memang bantuan yang disalurkan ini belum mencukupi kebutuhan masyarakat,“ katanya.

    Menurutnya, Pemkab Pandeglang telah mengajukan permohonan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pemerintah pusat kurang lebih sebanyak 88 ribu, ke Pemprov Banten kurang lebih 44 ribu dan untuk Kabupaten Pandeglang berjumlah 7 ribu orang.

    “Adapun bantuan BLT yang baru diakomodir adalah bantuan dari Provinsi dan saat ini dalam proses pembuatan rekening sebanyak 31.858. Saat ini sedang proses masuk pembuatan nomor rekening, mudah-mudahan minggu ini bisa di cairkan,“ ujarnya.

    Sementara itu, Camat Mandalawangi, Yamin Bunyamin mengatakan,dengan direalisasikannya bantuan Sembako kepada masyarakat, pihaknya mengapkan terima kasih kepada Pemkab Pandeglang.

    “Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemkab Pandeglang, tentunya bantuan Sembako ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak virus corona, baik dibidang sosial maupun ekonomi. Adapun nanti dalam penyalurannya, kita prioritaskan bagi masyarakat yang betul – betul sangat membutuhkan,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Belum Berizin, Bangunan Tambak Udang di Cihara Mengeksploitasi Area Sempadan Pantai

    Belum Berizin, Bangunan Tambak Udang di Cihara Mengeksploitasi Area Sempadan Pantai

    BAKSEL, BANPOS – Eksploitasi sempadan pantai untuk usaha tambak udang berskala besar di sepanjang pantai kawasan Lebak Selatan (Baksel) kian marak. Salah satunya yang berada di sempadan pantai Blok Pangheotan Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara. Bakal tambak ini diketahui milik pribadi dan tersinyalir kuat telah menyerobot area sempadan pantai.

    Pantauan di lapangan, bangunan tampak didirikan di lahan yang jaraknya hanya beberapa meter dari pesisir.

    Diketahui, di dalam area bangunan pagar tembok beton ada denah 8 buah kolam yang masing-masing berukuran 500 meter persegi, serta 1 kolam penampungan air yang luasnya sekitar 1.000 meter persegi.

    Informasi yang didapat wartawan dari pihak Desa Pondokpanjang Kecamatan Cihara, bahwa sang pemilik tambak itu ternyata warga Bogor berinisial FK diduga telah melakukan pemagaran dengan konstruksi panel beton. Letak pagar, jaraknya hanya sekitar beberapa meter dari bibir pantai.

    Sekretaris Desa Pondok Panjang Kecamatan Cihara, Hedi kepada wartawan membenarkan bahwa berdasarkan permohonan izin yang diajukan ke pihak desa sebelumnya, tambak udang itu merupakan milik pribadi.

    “Izin lingkungan dari warga sekitar dan pemerintah desa sudah beres. Dan berdasarkan permohonan izin lingkungan, tambak itu milik pribadi, pak FK,” ujar Hedi.

    Kepala Satpol PP Kecamatan Cihara Sawal ketika ditanya wartawan mengatakan, pemerintah desa dan kecamatan hanya memberikan rekomendasi untuk perizinan pendirian dan izin secara resminya di kabupaten.

    “Kalau izin mungkin nanti dari kabupaten. Silahkan cek ke Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPT-SP) Kabupaten Lebak,” jelas Syawal.

    Sementara saat dikonfirmasi wartawan, tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lebak, yakni : DPUPR, DPMPTSP dan Satuan Satpol PP mengaku siap menindak pembangunan usaha tambak udang yang dinilainya tidak berijin.

    Kepala DPMPTSP Lebak, Yosep Muhamad Holis, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam melakukan penindakan siapapun pemiliknya. Yosep juga memastikan bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan izin usaha untuk tambak udang tersebut jika terbukti menyerobot sempadan pantai.

    “Insya Allah semua akan ditindak. Kami ga bakal masuk angin,” kata Yosep.

    Senada, Kepala Satpol PP Lebak, Dartim menyatakan siap terjunkan tim ke lokasi. Namun dalam hal ini pihaknya masih menunggu surat permintaan penutupan dari OPD terkait yang membidangi dan harus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penegekkan Peraturan daerah (Perda).

    “Kalau tindakan oleh OPD terkait masih juga tidak diindahkan oleh pelanggar perda, baru sesusi SOP itu bisa dilakukan penindakan. Dalam pelaksanaan penindakan bisa berbarengan antara OPD teknis didampingi oleh Pol PP,” ungkapnya, Selasa (28/4).

    Terpisah, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Lebak, Teguh Eko Saputro menerangkan, kegiatan pembangunan tambak udang milik atas nama FK di Cihara itu menurutnya belum memiliki dokumen apapun terkait pengurusan izin.

    Kata dia, Meski belum tahu persis pembangunan tambak udang tersebut, ia mengaku bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Lebak. “Barusan saya koordinasi dengan Kepala Bidang Penindakan Satpol PP kang. Nanti akan ditindaklanjuti.” katanya.(WDO/PBN)

  • Tahun Ini Tidak Ada Pembangunan Infrastruktur

    Tahun Ini Tidak Ada Pembangunan Infrastruktur

    TANGERANG, BANPOS —Pemkot Tangerang memastikan tahun ini tidak akan melakukan pembangunan fisik. Seluruh anggaran yang berada di orgaisasi perangkat daerah (OPD) konstruksi seperti Dinas PUPR dan Dinas Perkim bahkan dialihkan guna penanganan Covid-19.

    “Dengan sangat terpaksa dan dengan anggaran yang terbatas sekarang kita fokus pada pelayanan publik, pendidikan kesehatan dan pelayanan publik lainnya. Untuk pembangunan sifatnya hanya perbaikan saja,” ujar Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, usai menggelar rapat dengan seluruh unsur Forkopimda Kota Tangerang di Puspemkot Tangerang, Rabu (29/4).

    Arief menjelaskan, seluruh OPD memang memangkas anggaranya mulai dari Dinas Pendidikan hingga PUPR dan Perkim. “Tapi itu sementara, makanya kita berharap dukungannya dari masyarakat agar hal itu bisa mempercepat pemutusan rantai Covid-19 dan ekonomi segera pulih sehingga kita bisa melakukan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat lebih optimal,” harapnya.

    Sementara, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menyampaikan, untuk anggaran DPRD Kota Tangerang juga sudah dilakukan rasionalisasi hampir Rp 28 miliar. “Angkanya persisnya Rp 27 sekian miliar,” ujarnya di tempat yang sama.

    Pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang ini melanjutkan, kegiatan kunjungan kerja yang biasanya menjadi agenda rutin wakil rakyat selama pandemi Covid-19 ditiadakan. “Sekarang kalau lihat setiap hari dewan stand by di kantor,” jelasnya.

    Gatot menambahkan, pendapatan Pemkot Tangerang secara keseluruhan juga mengalami penurunan drastis akibat melemahnya ekonomi. Kas daerah yang siap berdasarkan informasi yang dia terima pun disebut hanya Rp 320-an miliar lebih.

    “Biasanya pendapatan Pemkot tiap hari itu sebesar Rp 6 miliar, ini cuma Rp 600 juta saja,” jelasnya. Sehingga ia memaklumi bila tahun ini tidak dilaksanakan pembangunan fisik. “Yang penting negara hadir untuk menjamin hak-hak dasar warganya, jangan sampai ada yang meninggal gara-gara masyarakatnya kelaparan seperti yang baru-baru ini ramai diberitakan,” ujarnya.(BNN/PBN)

  • Lakukan Curanmor, Napi Asimilasi Covid-19 Diamankan Polisi dan Warga

    Lakukan Curanmor, Napi Asimilasi Covid-19 Diamankan Polisi dan Warga

    PANDEGLANG, BANPOS – Kepolisian Sektor Jiput Polres Pandeglang, telah berhasil mengamankan seorang tersangka curanmor yang melarikan diri ke arah carita. AS (30) ditangkap di Kecamatan Carita tepat nya di depan Sdn Cibeureum Kec.Carita, Rabu (29/4).

    Tersangka melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Kp.Talun, Desa Jiput, Kecamatan Jiput, dan langsung melarikan diri ke arah Carita.

    Penangkapan tersebut berawal setelah korban Sdr.Nunung Jubaedi mengetahui kendaraan miliknya hilang, kemudian korban langsung mengejar bersama rekannya yang bernama Sdr.Eman alias Emong, dan ditengah perjalanan bertemu dengan petugas Patroli Polsek Jiput yang sedang melaksanakan patroli malam guna menjaga situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Jiput.

    Petugas patroli Bripka Ade Kurnia dengan sigap mengejar pelaku sambil menghubungi rekan kerjanya yang bertugas di Carita.

    Tepat didepan SD Cibereum Carita, motor korban kehabisan bensin, dan karena rekan rekannya telah dihubungi maka pelaku tertangkap pertama kali oleh petugas Desa Carita Dwi Rion dan Anggota Polsek Carita.

    “Dari penangkapan ini, turut diamankan satu unit sepeda motor, “kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang IPTU Moch. Nandar, kepada Banpos, Rabu (29/4).

    Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto melalui Kasat Reskrim IPTU Moch Nandar, menerangkan bahwa pria berinisial AS merupakan salah satu residivis yang baru saja mendapatkan asimilasi dari Menkumham guna mencegah penyebaran Virus COVID-19.

    Namun dengan membandelnya, AS masih saja mengulangi perbuatan pencurian yang tentunya merugikan orang lain.

    “AS seorang residivis yang pernah kita tangkap tahun lalu karena kasus pencurian motor, dan yang bersangkutan baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan. Karena adanya program asimilasi dari Menkumham, namun sekarang tertangkap lagi, saat ini tersangka masih kita dalami terhadap kasus barunya,” tandasnya.

    Adapun barang bukti yang berhasil diamankan satu unit motor Kawasaki Klx dengan No pol A 4789 LZ warna merah hitam. Sementara tersangka dikenakan pasal 363 KUHP. (MG-02/PBN)

  • Polsek Malingping Bagikan Masker ke Masyarakat

    Polsek Malingping Bagikan Masker ke Masyarakat

    MALINGPING, BANPOS – Jajaran Polsek Malingping melaksanakan sosialisasi pencegahan Covid-19 sekaligus membagikan masker serta sarung tangan di area Pasar Malingping, Rabu (29/4).

    Kapolsek Malingpinng, Kompol Refirmanufura mengatakan, giat tersebut dilakukan sebagai upaya meminimalisasi penyebaran wabah korona di kawasan Malingping, khususnya di tempat-tempat keramaian setempat.

    “Sosialisasi serta memberikan masker dan sarung tangan kepada masyarakat Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Tentang Kamtibmas dan pencegahan penyebaran virus Korona di wilayah Polsek Malingping Polres Lebak,” terang Refirmanufura, Rabu (29/4).

    Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pedagang di pasar Malingping, agar senantiasa mentaati aturan dan himbauan pemerintah terkait pencegahan wabah korona. “Kepada masyarakat terutama para pedagang pasar agar selalu menggunakan masker dan sarung tangan untuk mencegah virus korona,” ujarnya.

    “Para pemilik toko wajib menggunakan masker dan sarung tangan serta pemilik toko/warung wajib menyediakan masker dan sarung tangan bagi karyawannya untuk mencegah / mengurangi virus korona,” tegasnya.(WDO/PBN)

  • Penghentian Operasional KA Diperpanjang Hingga 31 Mei

    Penghentian Operasional KA Diperpanjang Hingga 31 Mei

    LEBAK, BANPOS – PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperpanjang penghentian operasional keberangkatan dan kedatangan perjalanan Kereta Api (KA) jarak jauh dan KA lokal hingga 31 Mei 2020.

    Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, awalnya PT KAI hanya melakukan penghentian operasional KA lokal tersebut mulai pada tanggal 1 April dan direncanakan akan beroperasi kembali pada tanggal 1 Mei 2020.

    Namun, menyusul terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada 24 April 2020, PT KAI (Persero) pun memberhentikan seluruh perjalanan KA sebagai bentuk dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah tersebut.

    “Iya, menyusul larangan mudik, penghentian KA lokal Rangkasbitung-Merak diperpanjang hingga 31 Mei 2020,” kata Eva kepada wartawan, Rabu (29/4).

    Menurutnya, tidak hanya KA lokal Rangkasbitung-Merak saja, pada area Daop 1 Jakarta mulai Jum’at, 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020 seluruh keberangkatan dan kedatangan perjalanan KA jarak jauh dan KA lokal tidak dioperasikan.

    Adapun untuk KA jarak jauh yang tidak beroperasi merupakan KA dari Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Jakarta Kota dengan tujuan akhir Bandung, Cirebon, Tegal, Semarang, Yogyakarta, Solo, Surabaya, Malang dan berbagai kota diwilayah lainnya. Secara total terdapat 70 perjalanan KA jarak jauh dan 31 perjalanan KA lokal di area Daop 1 Jakarta yang dibatalkan perjalanannya.

    “Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket, akan dikembalikan penuh oleh KAI dengan dihubungi oleh Contact Center KAI 121 untuk mendapatkan panduan lebih lanjut. Selain itu, calon penumpang juga dapat membatalkan tiketnya sendiri, PT KAI Daop 1 menyarankan proses pembatalan agar dilakukan secara online melalui aplikasi KAI Access atau datang langsung ke loket stasiun yang sudah ditunjuk,” terangnya.

    Untuk pembatalannya sendiri, dapat dilakukan di stasiun Daop 1 Jakarta yang sudah ditunjuk, diantaranya Stasiun Pasar Senen, Gambir, Jakarta Kota, Bekasi, Cikampek, Bogor Paledang, Rangkasbitung, Serang. Dengan waktu operasional hari Senin-Minggu, pukul 08.00 – 16.00 WIB.

    “Pembatalan diloket stasiun dapat dilakukan disemua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan,” ujarnya.

    Ia memaparkan sejumlah informasi dan prosedur penting terkait pembatalan tiket yang dilakukan langsung di loket stasiun.

    Pembatalan dilakukan didelapan stasiun Daop 1 Jakarta yang sudah ditunjuk, diantaranya Stasiun Pasar Senen, Gambir, Jakarta Kota, Bekasi, Cikampek, Bogor Paledang, Rangkasbitung, Serang. Dengan waktu operasional hari Senin-Minggu, pukul 08.00 – 16.00 WIB.

    “Pembatalan diloket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan,” lanjutnya.

    Kemudian, Pemohon pembatalan tiket harus penumpang yang namanya tercantum pada tiket serta membawa ID asli dan fotocopy. Lalu, mengisi formulir pembatalan dengan melampirkan kode booking tiket.

    “Jika diwakilkan wajib melampirkan surat kuasa bermaterai Rp6000 dari pemilik tiket kepada yang dikuasakan dan membawa identitas asli sesuai nama pemilik tiket. Dalam hal ini kartu keluarga tidak dapat menjadi berkas untuk menggantikan surat kuasa,” ucapnya.

    Proses pembatalan yang dilakukan di loket stasiun, uang akan dikembalikan 100 persen secara tunai.(dhe/PBN)