PANDEGLANG,BANPOS – Komisi IV DPRD Pandeglang akan memanggil pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan banyaknya masyarakat Kabupaten Pandeglang, yang hingga saat ini belum mendapatkan program baik dari Pemerintah Kabupaten, Provinsi maupun pusat.
Ketua komisi IV DPRD Pandeglang, Habibi Arafat mengatakan, pihaknya akan memanggil Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Kepala Desa (Kades) / Kepala Kelurahan, Dinas Sosial (Dinsos) serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang, untuk melakukan Rapat Koordinasi (Rakor).
“Kalau ada yang mempersulit proses pengajuan program untuk masyarakat kurang mampu yang layak untuk mendapatkan bantuan, saya akan samperin dan akan saya caci maki kalau dipersulit. Dari awal saya sudah bilang ke para Kades, waktu di komisi I saat itu leading sektornya Disdukcapil, kalau ada masyarakat yang dipersulit bilang ke DPRD. Termasuk sekarang juga ada TKSK, kades atau siapapun yang mengurus Adminduk dipersulit datang ke kita,” kata Habibi kepada BANPOS melalui selulernya, Senin (27/4).
Menurutnya, dalam melakukan pendataan untuk masyarakat kurang mampu yang layak untuk mendapatkan program bantuan, jangan sampai salah sasaran.
“Ini yang harus diselesaikan, pendataan yang akurat oleh pemerintah. Karena disetiap desa banyak masyarakat yang layak mendapatkan kenyataannya tidak, ini menyedihkan seyogyanya program pemerintah bisa menyentuh masyarakat yang benar benar membutuhkan. Kadang para kepala desa yang tahu mana masyarakatnya yang layak mendapatkan tidak berdaya karena sistem pendataan KPM PKH dan BPNT sudah dikunci oleh pendampingnya. Ini yang harus dirubah sistem, kalau ingin bantuan pemerintah tepat sasaran,” terangnya.
Oleh karena itu, lanjut Habibi, Dinsos kabupaten sebagai leading sector, mengirimkan surat kepada Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menyampaikan kondisi yang sebenarnya.
“Harusnya Dinsos kabupaten bersurat kepada Kemensos untuk menyampaikan kondisi yang sebenarnya di lapangan, harusnya pendataan itu Dinsos kerjasama dengan para kepala desa agar KPM benar benar tepat sasaran. Saya miris di lapangan masih banyak masyarakat yang mampu secara ekonomi, masih mendapatkan program PKH. Sebaliknya masyarakat yang benar benar tidak mampu tidak mendapatkan program baik PKH dan BPNT,” ujarnya.
“Kalau pun para kepala desa mengajukan masyarakatnya yang tidak mampu untuk mendapatkan PKH dan BPNT, tidak berdaya karena kewenangan layak dan tidaknya mendapatkan program adalah para pendamping PKH. Kalau begini terus tidak ada pendataan ulang, program pemerintah tidak tepat sasaran,” ungkapnya.
Habibi menambahkan, pihaknya akan mengadakan Rakor dengan Dinsos dan pihak terkait untuk membahas kondisi terkini.
“Kedepan kami dari komisi IV akan mengadakan Rakor dengan Dinsos dan pihak terkait untuk bicara kaitan dengan kondisi terkini. Dan kami juga akan mendatangi Kemensos untuk menyampaikan kondisi di lapangan. Kaitan dengan data PKH dan BPNT agar kedua program itu benar-benar tepat sasaran,” ucapnya.(dhe/pbn)