Penulis: Panji Romadhon

  • 55. 653 Data Terdampak COVID-19 di Lebak Masih Divalidasi Dinsos

    55. 653 Data Terdampak COVID-19 di Lebak Masih Divalidasi Dinsos

    LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak kini sedang melakukan validasi terhadap data masyarakat terdampak Covid-19 yang segera diusulkan untuk mendapat bantuan sosial.

    Hal tersebut sebagaimana dinyatakan Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamas) Dinas Sosial (Dinsos) Lebak, Endin Toharudin kepada wartawan menyebut, data yang masuk dari 28 kecamatan di Lebak diungkanya masih belum maksimal dan butuh validasi dari semua Kepala Keluarga (KK) terdampak.

    “Belum fiks, masih harus dilakukan validasi terlebih dahulu. Data yang masuk dari 28 kecamatan sebanyak 55.653 KK, ini yang sedang kami validasi,” kata Endin Toharudin, Rabu malam (15/4).

    Dikatakan, validasi perlu dilakukan karena tak sedikit desa yang mendata semua warganya meski sebenarnya sudah masuk dalam penerima program lain, seperti Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako atau masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    “Data di luar DTKS akan diberi Bansos bersumber dari APBD I (Kabupaten-red). Nah, untuk warga yang masuk dalam DTKS tapi belum dapat PKH atau Program Sembako rencana dapat bantuan dari provinsi/pusat berupa Bantuan Langsung Tunai atau BLT,” kata Endin.

    Kata dia, proses validasi akan memilah, mana warga yang akan menerima bantuan yang bersumber dari APBD Kabupaten, provinsi dan pusat.

    “Diharapkan semua warga tidak mampu yang terdampak Covid-19 mendapat bantuan walaupun sumber dananya berbeda,” jelasnya. (WDO/PBN)

  • ‘Santuy’ Kota Serang Belum Tetapkan KLB, Walikota Syafrudin: Baru Satu Meninggal

    ‘Santuy’ Kota Serang Belum Tetapkan KLB, Walikota Syafrudin: Baru Satu Meninggal

    SERANG, BANPOS – Kota Serang hingga saat ini masih belum menetapkan status kejadian luar biasa (KLB), kendati sudah ada tiga kasus terkonfirmasi positif dan satu di antaranya meninggal dunia.

    Padahal, Dinkes Kota Serang mengatakan bahwa berdasarkan kesehatan, dengan adanya satu orang terkonfirmasi positif, maka secara otomatis Kota Serang akan berstatus KLB.

    Sikap santai dari Pemkot Serang pun menjadi ‘teladan’ bagi masyarakat. Terbukti, hingga saat ini masyarakat masih banyak yang mengabaikan protokol kesehatan. Imbauan soal pembatasan sosial terlihat dianggap remeh oleh masyarakat.

    Pasar-pasar terlihat ramai. Kerumunan massa kerap terjadi di perkampungan warga. Bahkan imbauan untuk menggunakan masker setiap keluar rumah pun banyak yang mengabaikan.

    Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa saat ini Kota Serang masih dalam status darurat bencana. Menurutnya, Kota Serang masih belum menetapkan status KLB lantaran saat ini kasus terkonfirmasi Covid-19 baru ada tiga.

    “Kan Kota Serang itu baru satu meninggal. Kemudian yang positif baru tiga. Jadi kategori KLB itukan mungkin lebih dari itu kejadiannya. Harus ada kajian cepat dari Dinkes dan BPBD,” ujar Syafrudin seusai mengikuti rapat Forkopimda Kota Serang, Kamis (16/4).

    Menurutnya, meskipun secara kesehatan Kota Serang sudah layak untuk ditetapkan status KLB, namun menurutnya Pemkot Serang masih harus menunggu hasil kajian dari BPBD Kota Serang.

    “Itu kajiannya dari BPBD belum masuk. Jadi belum bisa kalau hanya dari sisi kesehatan saja. Secepatnya lah insyaAllah (dibuat kajian oleh BPBD),” terangnya.

    Saat ditanya apakah Pemkot Serang akan menunggu penambahan kasus Covid-19 terlebih dahulu baru menetapkan status KLB, Syafrudin enggan menjawab.

    Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Serang, Diat Hermawan, mengatakan bahwa penetapan status KLB bukan merupakan ranah pihaknya. Sebab, BPBD hanya mengenal tiga status saja yakni siaga, tanggap dan pemulihan.

    “Jadi kami hanya mengenal tiga status saja. Penetapan KLB itu bukan ada pada kami, karena kan ini bencana non alam. Maka Dinkes yang memiliki tupoksi untuk menetapkan status KLB,” ujarnya.

    Ia mengatakan, pihaknya memang berpartisipasi dalam pembuatan kajian cepat mengenai Covid-19 bersama dengan Dinkes Kota Serang. Namun itu untuk menetapkan status selain KLB.

    “Jadi waktu itu kan kami menetapkan status. Statusnya itu siaga darurat bencana non alam. Itu kami memang terlibat. Namun kalau untuk KLB itu bukan kami,” jelasnya.

    Kepala Dinkes Kota Serang, M. Ikbal, mengatakan bahwa pihaknya memang telah mengajukan status KLB kepada Setda Kota Serang. Hanya saja, berdasarkan keterangan bagian hukum, ternyata status saat ini lebih tinggi dari KLB.

    “Berdasarkan surat dari pemerintah pusat, jadi sebenarnya saat ini status kita lebih daripada KLB. Cuma memang kalau berbicara secara kesehatan, satu orang positif Covid-19 maka secara otomatis akan KLB,” tandasnya.

    Untuk diketahui, untuk kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Banten, hingga kemarin tercatat 2.220 warga Banten yang masih diawasi.

    Sementara ODP yang sudah dinyatakan aman jumlahnya mencapai 2.895. Dengan jumlah keseluruhan ODP di Banten adalah 5.115 orang.(DZH/ENK)

  • Polres Berikan Bantuan 100 APD Untuk Tim Medis Satgas Covid-19

    Polres Berikan Bantuan 100 APD Untuk Tim Medis Satgas Covid-19

    LEBAK,BANPOS – Sebagai bentuk dukungan dan kepedulian terhadap tenaga medis dalam melakukan penanganan pandemic Covid-19, Polres Lebak memberikan bantuan sebanyak 100 Alat Pelindung Diri (APD) kepada Satgas penanggulangan Covid-19 melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak.

    Bantuan 100 APD tersebut diserahkan langsung oleh Waka Polres Lebak, Kompol Wendy Andrianto SIK, kepada Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak, Triyatno Supiono di Aula Dinkes Lebak, Kamis (16/4).

    “Kami dari Polres Lebak, memberikan bantuan kepada Satgas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Lebak berupa 100 APD yang diperuntukan bagi tenaga medis dalam melakukan penanganan Covid-19,” kata Kompol Wendi.

    Menurutnya, bantuan APD teresebut diberikan untuk para tenaga medis yang sangat membutuhkan agar tidak terpapar Covid-19 dalam melakukan penanganan terhadap pasien.

    “Karena kita tahu, bahwa pada saat ini untuk paramedic sangat membutuhkan APD, mengingat saat ini ketersediaan APD sangat terbatas. Oleh karena itu, kami mendorong untuk membantu 100 APD ini kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Lebak untuk dibagikan kepada tenaga medis,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Lebak, Triyatno Supiyono mengatakan, dengan diberikannya bantuan 100 APD tersebut oleh Polres Lebak untuk tim medis yang ada di Puskesmas, pihaknya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan bantuan yang telah diberikan.

    “Saya ucapkan terima kasih kepada Polres Lebak yang sudah memberikan bantuan dan mudah-mudahan APD ini dapat bermanfaat dan digunakan oleh tim medis dalam penanganan pasien,″ ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Proses Pembuatan E-KTP Lama dan Berbayar, Warga Kota Serang Kirim Surat Terbuka ke Presiden

    Proses Pembuatan E-KTP Lama dan Berbayar, Warga Kota Serang Kirim Surat Terbuka ke Presiden

    SERANG, BANPOS – Sulitnya membuat e-KTP membuat masyarakat frustasi. Bahkan, salah satu masyarakat Kota Serang membuat surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo pada linimasa Facebook miliknya, untuk mengadukan hal tersebut.

    Irwan Fachrudin, warga Kota Serang yang membuat surat terbuka tersebut mengatakan bahwa dirinya telah melakukan proses perekaman e-KTP pada Disdukcapil Kota Serang sejak tanggal 1 Oktober 2019 yang lalu.

    “Awal bulan Desember 2019 saya mendatangi kantor (Disdukcapil Kota Serang) untuk mengambil e-KTP, (ternyata) belum jadi juga dengan alasan blankonya habis,” tulis Irwan pada linimasa Facebooknya, Kamis (16/4).

    Kemudian, ia mengatakan bahwa pada pertengahan Maret 2020, dirinya kembali menyambangi kantor Disdukcapil Kota Serang untuk mengambil e-KTP miliknya. Namun pada saat itu, ia mengaku bahwa pihak Disdukcapil hanya meminta untuk fotokopi surat tanda terima, dan meninggalkan nomor telepon.

    “Di kantor (Disdukcapil) saya pun bergegas ke pegawai yang melayani dan saya di suruh untuk memfotokopi kertas tanda terima dan menuliskan nomor HP untuk ditelfon, serta saya disuruh pulang karena pada saat itu ada himbauan tentang virus Corona. Dan sampai sekarang belum ditelfon oleh pihak pegawai,” cerita Irwan.

    Tak lelah, ia pun kembali menyambangi Disdukcapil Kota Serang pada hari ini. Berbeda dengan beberapa kesempatan yang lalu, kali ini ia hanya dapat dilayani oleh pihak keamanan. Sebab, gerbang menuju kantor Disdukcapil ditutup.

    “Kemudian saya kasih kertas tanda terima ke security, lalu security masuk ke dalam kantor. Saya menunggu di luar gerbang kantor. Setelah beberapa lama saya menunggu, jawaban dari security mengatakan ‘e-KTP sudah dikasih ke kelurahan masing-masing’,” tulisnya menirukan.

    Kejadian tak mengenakkan kembali terjadi tatkala dirinya menyambangi kantor kelurahan tempat ia berdomisili. Menurutnya, untuk mengambil e-KTP tersebut, harus membayar sejumlah uang.

    “Saya mendatangi kelurahan harus bayar sebesar Rp150 ribu. Dan terjadi lagi kisah lama yang terulang kembali, buat KTP harus bayar pakai duit. Apa makna demokrasi ‘dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat’ kalau pembuatan e-KTP pakai duit, rakyat tambah melarat,” tegasnya.

    Ia pun meminta agar warganet dapat membagikan tulisan dirinya di media sosial dengan harapan, Presiden, Gubernur dan Walikota dapat membaca pesan terbuka yang ia tulis.

    “Mohon kepada pengguna media sosial untuk membagikan postingan ini, agar bisa tersampaikan kepada kepala daerah dan presiden,” katanya. (MUF)

  • Polda Diminta Juga Tangkap Pelaku PETI Cibeber

    Polda Diminta Juga Tangkap Pelaku PETI Cibeber

    LEBAK, BANPOS – Satuan Tugas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten menangkap empat tersangka bisnis galian emas ilegal di Rangkasbitung, Lebak. Keempatnya berinisial MT, NT, JL, dan SH.

    Menanggapi hal tersebut, pegiat lingkungan dan politisi di Lebak minta aparat Polda Banten menindak para pelaku praktik diduga Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang ada di kawasan Kecamatan Cibeber, Lebak Selatan (Baksel) yang justru dampaknya merusak lingkungan, menimbulkan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B-3) dari pengolahannya, sehingga beberapa aliran sungai yang ada di kawasan itu tercemar.

    Pasalnya, saat ini Polda Banten dianggap hanya fokus pada satu target pengejaran pelaku PETI yang dari kawasan Lebak Utara yang dituding biang pendampak bencana banjir Lebak awal Januari lalu.
    Dalam komentarnya kepada BANPOS, Pegiat Lingkungan di Baksel, Didin Mujtahidin meminta aparat Direskrimsus Polda Banten untuk mendengar keluhan masih berkeliarannya praktik PETI di Cibeber.

    “Dalam hal ini kami minta aparat penegak hukum obyektif dalam melihat praktek persoalan pelanggaran yang sama. Jangan sampai yang jelas-jelas sudah melanggar masih dibiarkan, padahal aparat pun sudah tau dan mengenal para pelakunya. Itu jelas sama melanggar seperti halnya pelaku PETI yang di Lebak Utara,” ungkap Didin, Rabu (15/4).

    Menurutnya, keberadaan praktik PETI tersebut jelas telah nyata mencemari tiga aliran sungai yang vital bagi lingkungan dan warga pun tidak sedikit yang tergantung pada pemanfaatannya. “Coba aja itu beban emas hasil tambang diolah oleh para pelaku, diolah lalu pembuangannya yang mengandung senyawa kimia B-3 di buang ke sungai, seperti sungai Cibareno, Cimadur dan Cidikit, dan ini sudah lama berlangsung hingga sekarang. Padahal sungai itu banyak warga yang memanfaatkan. Kasihan warga, ini jangan dibiarkan para pelaku harus segera ditindak tegas,” tandasnya.

    Sementara, Sekretaris Komisi IV DPRD Lebak, Musa Weliansyah, meminta Direskrimsus Polda Banten tidak tebang pilih dalam mwbegakan hukum. Ia menegaskan, jangan sampai adanya pelanggaran PETI yang jelas sangat berdampak pada lingkungan, justru aparat abai dan melakukan pembiaran.

    “Aparat Polda harus obyektif melihat persoalan, praktik ilegal sudah jelas marak dan mengganggu lingkungan kenapa dibiarkan terus, jadi jangan menunggu korban lebih banyak baru tanggap. Saya kira direskrimsus Polda Banten sudah tau maraknya PETI di Cibeber itu, tolong itu gak bisa dibiarkan tapi harus dipidanakan,”pinta Musa.

    Soal pertambangan ilegal di Lebak yang berpotensi berdampak pada lingkungan diantaranya ada di beberapa tempat, seperti Kecamatan Cibeber, Cihara, Banjarsari dan Curugbitung.

    “Di Banjarsari dan Cihara marak penambang pasir kuarsa ilegal sekala besar hingga mengunakan alat berat. Di Curugbitung ada penambang cadas bidtonik dan di Kecamatan Cibeber ada penambang emas, ini tolong ditindak agar ada efek jera,” tutur politisi PPP Lebak menambahkan.

    Dalam konferensi persnya, Direktur Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Pol Nunung Syaifudin menjelaskan bahwa keempat tersangka beroperasi di sekitar Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Keempatnya diduga menjadi biang keladi bencana banjir bandang yang menerjang Lebak pada pergantian tahun 2020 lalu.

    Sebelumnya, petugas mengaku kesulitan menangkap tersangka NT lantaran sempat kabur ke Kalimantan Barat. Berkat kegigihan petugas, NT dapat dibekuk 8 April 2020 lalu. Sementara tiga tersangka lain dilaporkan menyerahkan diri kepada polisi 27 Januari 2020.

    “Ini merupakan tunggakan (perkara) kami Desember lalu, alhamdulillah dapat kami selesaikan,” katanya.
    Satu tersangka berinisial MT dihentikan proses penyidikan nya alias SP3 karena pernah disidik oleh Bareskrim Mabes Polri. Selanjutnya pihak Polda Banten menghentikan penyidikan yang bersangkutan untuk menghindari tumpang tindih perkara di dua wilayah hukum.

    “Dasar SP3 karena keterangan saksi ahli, keterangan saksi di TKP dan petikan putusan dari Pengadilan Lebak. Khawatir kami dipersalahkan,” kata Nunung.(WDO/PBN)

  • 5 WNA Menyusup Tengah Malam Melalui Jalan Tikus

    5 WNA Menyusup Tengah Malam Melalui Jalan Tikus

    PANDEGLANG, BANPOS – Kelima WNA asal Bangladesh yang terdapat dua orang Positif reaktif Rapid Test dievakuasi petugas kesehatan ke Jakarta untuk dilakukan karantina. Evakuasi tersebut dilakukan untuk mencegah adanya penyebaran COVID-19 di Kabupaten Pandeglang, namun sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan SWAB terhadap kelima WNA tersebut.

    Juru Bicara COVID-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Ahmad Sulaeman menuturkan, pihaknya sudah melakukan SWAB tes terhadap WNA, adapun hasilnya akan dikirim ke Balitbangkemenkes melalui Provinsi Banten.

    “Hari ini pihak Puskesmas dibantu oleh RSUD Berkah melakukan pemeriksaan SWAB, dan hasilnya ini dikirim ke Provinsi. Ke 5 WNA tersebut telah di Evakuasi meninggalkan Pandeglang menuju Jakarta pukul 15.00 sore dikirim ke Wisma Atlit, kami akan menunggu terhadap hasil swab ini terhadap lima orang ini, “ucap Sulaeman saat konferensi pers di Pendopo Pandeglang, kepada Banpos, Kamis (16/4).

    Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik dengan adanya informasi yang saat ini berkembang. Namun demikian, hingga saat ini pihaknya belum menyatakan status KLB untuk Kabupaten Pandeglang.

    “Masyarakat jangan panik, tim gugus akan terus memantau. Adapun mereka yang WNA itu katanya masuk ke Pandeglang itu lewat tengah malam. Kami tidak kecolongan, hanya saja mungkin masuk ke area yang belum dijaga atau melalui jalan tikus. Untuk KLB, kita belum mempertimbangkan ke arah sana,” kilahnya.

    Pihak Puskesmas sudah mulai mentraking dan mendapat kurang lebih 30 orang yang pernah melakukan kontak dengan WNA tersebut. Untuk di Menes ada sekitar 16 santri, di Majasari ada 15 santri yang kontak fisik, dan ini akan terus berkembang, karenanya akan lakukan rapid tes terhadap para santri ini.

    “Daerah yang pertama disambangi adalah daerah Menes, ternyata dari informasi yang kami dapat, sebenarnya mereka telah hadir sejak tanggal 4/5 April yang lalu. Masyarakat tidak menyadari karena memang kegiatanya untuk kali ini hanya di satu masjid, dan baru ketahuan pada hari Jumat tanggal 10 April ketika mengadakan solat Jumat,” katanya.

    Sulaeman menjelaskan, tanggal 11 april, tim gugus tugas di Kecamatan Menes mengunjungi lokasi para jemaah tablig, setelah diketahui dari Banglades, selanjutnya didata dan diarahkan supaya jangan kemana-mana karena akan dilakukan pemeriksaan, namun karena WNA tersebut ada kegiatan di tempat lain, tanggal 12 April sudah ada di Kecamatan Majasari.

    “Kemudian Tim Gugus Tugas yang ada di kecamatan Majasari sudah mengetahui dan memantau kegiatan mereka, tanggal 13 mereka masih di Majasari, tanggal 14 April dilakukan pemeriksaan ternyata 2 dari 5 ini Positif Rapid Test, dan langsung diberi tindakan untuk diisolasi di tempat tersebut sehingga kegiatan mereka terbatas,” ujarnya.(MG-02/PBN)

  • Jual Ribuan Obat Golongan G, MA Dibekuk Satresnarkoba Polres Lebak

    Jual Ribuan Obat Golongan G, MA Dibekuk Satresnarkoba Polres Lebak

    LEBAK,BANPOS-Menjual ribuan obat-obatan golongan G merek Tramadol dan Hexymer tanpa menggunakan resep dokter, MA (24) warga Aceh dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak, dikiosnya yang berada di Desa Kadu Agung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, pada Rabu (15/4) lalu.

    Kasat Resnarkoba Polres Lebak, AKP Asep Jamal mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya peredaran obat-obatan terlarang, pada Rabu (15/4) lalu, pihaknya telah melakukan penggerebegan terhadap toko kosmetik yang menjual obat terlarang.

    “Kemarin malam kami telah melakukan penggerebegan terhadap toko kosmetik yang diduga menjual obat-obatan terlarang. Dan hasil dari penggerebegan, toko kosmetik tersebut terbukti menjual obat-obatan terlarang golongan G yang tidak memiliki izin edar,” kata AKP Asep Jamal, Kamis (16/4).

    Dari penggerebegan tersebut, lanjut Asep, pihaknya berhasil mengamankan ribuan obat-obatan golongan G yang terdiri dari 500 butir obat Tramadol HCI, dan 3.648 obat Eximer bermerek Hexymer. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan penangkapan terhadap penjual obat-obatan golongan G yang berinisial MA (24) warga Aceh.

    “Pelaku diamankan karena telah menjual obat-obatan dengan bebas tanpa adanya resep dokter,” ungkapnya.

    Akibat perbuatannya, pelaku bisa dijerat dengan pasal 196, 197 dan 198 UU RI nomor 36 tahun 2009, tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 10 sampai 15 tahun penjara.(dhe)

  • Polda Banten Bantu Pekerja Informal Jasa Transportasi, Perbulan Dapat Rp600 Ribu

    Polda Banten Bantu Pekerja Informal Jasa Transportasi, Perbulan Dapat Rp600 Ribu

    SERANG, BANPOS – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bekerjasama dengan bank BRI melakukan bakti sosial yang menyasar pada pekerja informal terdampak Covid-19, yang berkaitan dengan lalu lintas.

    Direktur Lalu lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Pol Wibowo, mengatakan sebanyak 8.317 orang di wilayah Polda Banten mengikuti program keselamatan 2020 ini.

    Para pekerja informal tersebut terdiri dari pengemudi bus, taksi, angkot, ojek konvensional, kusir sado, supir travel dan delman.

    Mereka akan diberi bantuan sebesar Rp600 ribu per orang selama tiga bulan kedepan dalam bentuk tabungan bank BRI dengan difasilitasi kartu debit.

    “Kami sudah mendata dua minggu lalu dan kami sudah olah. Kegiatan ini belum mencakup semua (masyarakat) karena keterbatasan anggaran,” kata Wibowo di Mapolda Banten, Rabu (15/4).

    Penyaluran tahap pertama akan dilaksanakan mulai hari ini. Sebelum mendapat bantuan, mereka akan mendapat materi tentang tata-tata cara pencegahan COVID-19.

    Kemudian tahap kedua akan mendapat materi tentang keselamatan berlalu lintas dan tahap ketiga mereka akan mendapat materi tentang etika berlalu lintas.

    Pemberian materi setiap kegiatan, pihaknya akan tetap memperhatikan standar operasional yang telah ditentukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan menjaga jarak. Materi akan disampaikan melalui tayangan video.

    “Program keselamatan ini merupakan kerjasama Polri dengan BRI yang bertujuan selain memberikan pengetahuan dan pelatihan yang paling utama adalah memberikan bantuan kepada masyarakat khususnya pada saat pandemi,” katanya.

    Disampaikan Wibowo, dalam masa pandemi ini, pekerja informal yang berkaitan dengan lalu lintas seperti pengemudi bus, sopir angkot hingga kusir delman sangat terdampak. Pembatasan kegiatan diluar rumah membuat pengguna jasa transportasi berturun drastis.

    “Dalam kondisi dimana dampak Covid-19 menyentuh seluruh lapisan masyarakat, kami tergerak untuk membantu para pekerja informal yang terdampak langsung, sehingga mereka dapat terus bekerja melayani masyarakat dengan profesi masing-masing,” tandasnya. (DZH)

  • Soal Kasus Positif di Pandeglang, Jubir Gugus Tugas Masih Menunggu Konfirmasi

    Soal Kasus Positif di Pandeglang, Jubir Gugus Tugas Masih Menunggu Konfirmasi

    PANDEGLANG, BANPOS – Setelah sebelumnya tercatat WNA yang reaktif rapid test. Kabupaten Pandeglang dalam catatan yang dirilis oleh Pemerintah Provinsi Banten dikanal resmi Pemprov Banten infocorona.bantenprov.go.id saat diakses pada pukul 19.00 WIB menyebutkan, ada satu kasus positif COVID-19 yang terkonfirmasi dan dinyatakan meninggal.

    Data pemprov tersebut berbeda dengan data di Pemkab Pandeglang yang belum menyatakan ada kasus positif di wilayahnya.

    Saat BANPOS coba mengonfirmasi terkait dengan perbedaan data tersebut kepada juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Banten, Ati Pramudji Hastuti, melalui sambungan telepon, ia tidak kunjung mendapatkan respon. Begitu juga dengan pesan WhatsApp yang dikirimkan.

    Sementara itu, saat BANPOS menghubungi Juru Bicara Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Pandeglang, Ahmad Sulaeman, ia mengaku belum dapat menjawab secara pasti terkait data tersebut. Hal ini dikarenakan belum ada komunikasi lanjut dengan pihak provinsi.

    “Saya besok akan langsung menghadap untuk melihat datanya,” ujarnya singkat.

    Tercatat ada perbedaan data yang dimiliki oleh Pemkab Pandeglang dengan Pemprov Banten.
    Pandeglang merilis, jumlah kasus positif masih nol, PDP sebanyak 18 orang, ODP sebanyak 799 orang.

    Sedangkan, dalam data Pemprov Banten tercatat angka yang sama untuk kasus ODP dan PDP, namun berbeda dalam kasus positif dimana tertulis satu orang yang dinyatakan meninggal.

    Ahmad menyatakan, dengan melihat data yang ada, pihaknya belum dapat memperkirakan, apakah pasien positif yang meninggal tersebut merupakan PDP yang masuk dalam pendataan, atau yang lainnya. Sedangkan, kepastian data tersebut harus dilakukan untuk mentraking warga yang pernah melakukan kontak dengan pasien tersebut.

    “Dari data kami ada 6 PDP, satu sudah dinyatakan negatif, tapi dari lima yang sisa, saya masih belum tahu yang mana, agar nanti dapat ditraking yang sudah pernah melakukan kontak,” tandasnya.(DHE/PBN)

  • Operasi Jelang Ramadan, Polres Serang Sita Ratusan Botol Miras

    Operasi Jelang Ramadan, Polres Serang Sita Ratusan Botol Miras

    SERANG, BANPOS – Polres Serang secara rutin melakukan operasi untuk mencegah potensi tindak premanisme, perjudian dan penjualan minuman keras (miras) menjelan bulan Ramadan. Hal itu untuk membuat masyarakat lebih khusu dalam menjalankan ibadah puasa yang tinggal menghitung hari.

    Kapolres Serang, AKBP Mariyono, mengatakan bahwa hasil dari operasi tersebut pihaknya telah menyita ratusan botol miras, setelah adanya informasi dari masyarakat yang resah akan keberadaan tempat penjualan miras.

    Informasi dari warga tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Ciruas dan menemukan lokasi penjualan miras di Taman Ciruas, Kabupaten Serang.

    Melihat satu unit mobil boks sedang menurunkan barang berupa miras kemudian anggota langsung berhenti dan langsung mengecek isi dalam mobil tersebut serta menginterogasi sopir dan kernet.

    Dari keduanya, polisi mendapat informasi bahwa minuman tersebut milik PT. EDM di Serang. Barang tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Serang.

    “Sopir tersebut mengaku disuruh oleh orang berinisial MC,” kata Kapolres didampingi Kapolsek Ciruas Kompol Sukirno, Rabu (15/4).

    Peredaran miras tersebut diduga melanggar Perda Kabupaten Serang. Kemudian, petugas dari Polsek Ciruas membawa sopir dan kernet serta barang bukti ke Polsek Ciruas untuk diproses secara hukum tindak pidana ringan.

    Keduanya terancam Pasal 5 ayat (2) dan (3) Perda Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat.

    Selain di lokasi pertama, petugas juga berhasil menyita miras di lokasi lain di Komplek Taman Ciruas Permai, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

    “Di lokasi yang sama, personel berhasil menyita ratusan botol miras,” katanya.

    Seluruh barang bukti miras tersebut dibawa ke Polsek Ciruas untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (DZH)