Penulis: Panji Romadhon

  • PDP yang Meninggal Asal Ciracas, Bukan Kasus Positif di Unyur

    PDP yang Meninggal Asal Ciracas, Bukan Kasus Positif di Unyur

    SERANG, BANPOS – Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang mengonfirmasi bahwa salah satu pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di RSU Banten meninggal dunia. Pasien merupakan warga Ciracas, Kecamatan Serang.

    Hal ini sekaligus membantah kabar yang mengatakan pasien positif Covid-19 yang tinggal di Kelurahan Unyur telah meninggal dunia.

    “Benar bahwa terdapat salah satu pasien berstatus PDP meninggal dunia di RSU Banten. Pasien merupakan warga Ciracas. Inisial Y, bekerja swasta dan umur 43 tahun. Dikebumikan di Kaujon,” ujar Jubir Gugus Tugas, W. Hari Pamungkas, Kamis (9/4).

    Ia menegaskan bahwa pasien yang meninggal bukanlah pasien positif yang tinggal di Kelurahan Unyur. Diketahui bahwa pasien tersebut merupakan rujukan dari RS Siloam Tangerang.

    “Jadi bukan pasien yang ada di Unyur dan berstatus positif. Ini untuk menjawab kesimpang siuran yang ada di masyarakat. Jadi pasien PDP yang meninggal dan tinggal di Ciracas dan merupakan rujukan RS Siloam Tangerang,” ucapnya.

    Namun menurutnya, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan hasil uji lab dari pasien tersebut.

    “Belum dapat dipastikan meninggal karena apa. Karena kami masih menunggu hasil lab dari mendiang. Namun untuk teknis pemakaman tetap mengikuti protokol pemakaman jenazah Covid-19,” tandasnya. (DZH)

  • Berstatus KLB Covid-19, Akses Masuk ke Kota Serang Diperketat

    Berstatus KLB Covid-19, Akses Masuk ke Kota Serang Diperketat

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Penetapan status tersebut menyusul adanya satu kasus warga Kota Serang yang terkonfirmasi positif.

    Hal ini disampaikan oleh Walikota Serang, Syafrudin. Namun ia mengatakan bahwa Surat Keputusan (SK) penetapan status tersebut masih dalam tahap pembuatan.

    “Iyah jadi sekarang sudah KLB. Tapi suratnya sekarang masih dibuatkan,” ujarnya saat ditemui di Puspemkot Serang, Kamis (9/4).

    Kendati telah KLB, Walikota mengaku tidak akan mengajukan PSBB. Namun, ia akan menjalankan rencana skrining bagi orang luar Kota Serang yang masuk ke Kota Serang.

    “Tidak, tidak akan PSBB. Tapi palingan kami jalankan rencana yang disampaikan oleh Dishub kemarin. Jadi nanti setiap orang dari luar Kota Serang akan diskrining terlebih dahulu. Kalau memang ada terindikasi, akan diisolasi,” jelasnya.

    Sebelumnya diketahui bahwa satu orang warga Kelurahan Unyur dikonfirmasi positif Covid-19. Pria yang disebutkan berumur 43 tahun tersebut saat ini sedang dirawat di RSU Banten.

    Kepala Dinkes Kota Serang, M. Ikbal, mengatakan bahwa informasi tersebut didapat oleh pihaknya setelah adanya konfirmasi dari Dinkes Provinsi Banten.

    “Benar-benar. Pada pukul 16.00 WIB, kami mendapatkan informasi bahwa Kota Serang terkonfirmasi satu positif. Sekarang dirawat di RSU Banten,” ujarnya kepada BANPOS, Rabu (8/4).

    Sebagai tindak lanjut, Ikbal mengaku telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh Puskesmas yang berada di wilayah kerja Kecamatan Serang. Ia menginstruksikan agar segera melakukan tracking terhadap pasien tersebut.

    “Dengan siapa berkomunikasi, dimana kerjanya dan kemana saja ia berobat. Karena kan sebelum ke RSU Banten pasti pernah berobat dulu,” jelasnya.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Puskesmas Unyur, diketahui bahwa pasien sempat berobat di Puskesmas Unyur dan RS Budi Asih.

    “Masuk ke RSU Banten per tanggal 29 Maret kemarin. Sekitar seminggu dirawat di sana, dan hasilnya baru keluar tadi. Kami baru mendapatkan informasinya,” ucapnya.

    Ia pun mengaku secara kesehatan, Kota Serang telah memasuki status Kejadian Luar Biasa (KLB). Sebab, meskipun baru satu kasus terkonfirmasi, namun telah memenuhi kriteria UU wabah.

    “Jadi berdasarkan epidemologi, itu ada kriteria. Jadi berdasarkan keshatan, Kota Serang telah memasuki KLB. Nanti akan kami sampaikan kepada para pimpinan,” tandasnya. (DZH)

  • Beredar Kabar, Ribuan Buruh di Serang Timur Akan di PHK

    Beredar Kabar, Ribuan Buruh di Serang Timur Akan di PHK

    SERANG, BANPOS – Sebuah akun di media sosial Facebook belum lama ini memposting informasi yang mengundang puluhan komentar. Pasalnya, dalam postingan tersebut disebutkan bahwa salah satu perusahaan besar di Kabupaten Serang tengah bersedih, serta melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak wabah virus korona.

    “Nikom** bersedih … PHK besar besaran pun terjadi… dampak covid-19,” ucapnya dalam sebuah postingan akun IAM.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Jaminan Kesehatan pada Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, Iwan Setiawan mengaku belum ada laporan, meski di media sosial sudah tersiar kabar adanya PHK ribuan pekerja di sebuah perusahaan besar Kabupaten Serang.

    “Secara tertulis dari perusahaan itu juga belum ada (konfirmasi), kabar juga kami belum mendengar,” ujarnya saat dihubungi oleh BANPOS, melalui sambungan telepon seluler, Kamis (9/4) pagi.

    Menurutnya, secara lisan beberapa pihak perusahaan telah mengabarkan bahwa akan ada pekerja yang dirumahkan, dengan upah setengah dari jumlah upah normal.

    “Yang ada, mengabarkan katanya akan ada (kebijakan-red) dirumahkan, tapi upahnua setengah. Itu juga baru lisan, belum tertulis,” jelasnya.

    Lebih lanjut ia mengatakan, jika perusahaan akan melakukan kebijakan PHK, maka perusahaan tersebut wajib untuk melapor terlebih dahulu kepada pihak Disnakertrans Kabupaten Serang. Melaporkan dengan merinci berapa orang pekerja yang akan menerima PHK.

    “Tapi sampai sekarang ini belum ada,” tuturnya.

    Iwan mengaku, ada beberapa perusahaan besar di Kabupaten Serang yang sudah menyatakan secara lisan kepadanya, bahwa akan ada puluhan pekerja yang akan dirumahkan. Dirumahkan itu, kata dia, masih diberi upah atau gaji misalnya 50 atau 75 persennya dari gaji utuh, itu tergantung kesepakatan

    “Kami belum menerima informasi PHK di perusahaan Nikoma*. Jadi saya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut,” katanya menegaskan.

    Jika memang ada kebijakan perusahaan baik dirumahkan maupun di PHK, ia yang merupakan sebagai pihak berwenang meminta kepada perusahaan untuk memberikan laporan kesepakatan. Karena kata dia, jika pekerja dirumahkan, itu harus ada kesepakatan tertulis antara pekerja dengan pengusaha.

    “Kesepakatan tertulis di atas materai, baru lapor ke kami sebagai bina tenaga kerja kami harus mendata,”

    “Tapi ini belum ada laporan,” katanya.

    Ia berharap, meski di tengah wabah yang terbilang genting, tidak ada kebijakan PHK dari perusahaan-perusahaan di Kabupaten Serang. Hal itu diminta, karena pengangguran di Kabupaten Serang dinilai sudah banyak.

    “Kalau di rumahkan itu kan hanya sementara karena ada wabah Covid-19, tapi kalau misalnya untuk PHK, itu tergantung perusahaan. Tapi dari pemerintah mudah-mudahan seminimal mungkin dihindari, kalau dirumahkan monggo. Nanti setelah selesai musibah Covid-19 ini kembali lagi bekerja.

    Berdasarkan data yang sudah terhimpun pada bidangnya, sudah ada tiga perusahaan yang dalam dekat ini mengambil kebijakan pekerja dirumahkan.

    “Di Bojonegara satu, Cikande dua. Itu yang tertulis, keputusannya dirumahkan, tapi belum sepakat (antara pekerja dan perusahaan),” jelasnya.

    Ia melanjutkan, ketiga perusahaan tersebut total akan merumahkan 38 pekerja dengan kesepakatan memberikan upah sebesar 50 persen per bulan. Namun diantara puluhan pekerja tersebut, ada seorang pekerja yang menolak dengan adanya kesepakatan dirumahkan.

    “Yang satu ini belum mau. Dari 38 yang mau dirumahkan, satu orang yang tidak setuju. Tapi satu orang ini akan mempengaruhi ke 38 orang itu, untuk kebijakan dirumahkan atau PHK dengan jumlah banyak yang pasti kami belum mendapatkan laporan,” pungkasnya. (MUF)

  • Penyandang Disabilitas Diminta Jadi Prioritas Program Jaring Pengaman Sosial

    Penyandang Disabilitas Diminta Jadi Prioritas Program Jaring Pengaman Sosial

    SERANG, BANPOS – Masyarakat penyandang disabilitas di Kota Serang diharapkan dapat menjadi salah satu kelompok prioritas dalam program jaring pengaman sosial, yang dianggarkan sebesar Rp15 miliar oleh Pemkot Serang.

    Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi II pada DPRD Kota Serang, Nur Agis Aulia. Politisi asal PKS ini meminta agar Dinsos dapat memperhatikan kondisi penyandang disabilitas di tengah pandemi Covid-19.

    “Saya mendapatkan aspirasi dari teman-teman disabilitas Kota Serang, bahwa kondisi mereka sangat memprihatinkan di tengah wabah. Ada yang usaha sudah sulit mendapatkan pembeli, ada yang pijat tunanetra juga sudah tidak ada pelanggan,” ujarnya, Rabu (8/4).

    Menurutnya, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Dinsos Kota Serang, diketahui bahwa terdapat kurang lebih 1.000 penyandang disabilitas yang ada di Kota Serang. Sehingga, ia pun meminta agar mereka dapat mendapatkan kuota khusus.

    “Kurang lebih ada 1.000 orang penyandang disabilitas. Daya meminta untuk pak Kadinsos untuk mendata teman-teman disabilitas yang memang perlu dibantu segera. Kalau perlu diprioritaskan dengan ada kuota khusus,” ucapnya.

    Kepala Dinsos Kota Serang, Moch. Poppy Nopriadi, mengatakan disabilitas memang menjadi salah satu prioritas dalam pemberian bantuan tersebut. Namun, ia tetap akan melakukan verifikasi terlebih dahulu.

    “Baik itu disabilitas maupun mereka yang terkena PHK, insyaAllah akan menjadi prioritas. Dari 1.000 penyandang disabilitas, tentu nanti akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu,” tandasnya.

    Untuk diketahui, Pemkot Serang telah menganggarkan sebesar Rp15 miliar untuk program jaring pengaman sosial. Dalam program tersebut, terdapat kuota bagi 25 ribu masyarakat pra sejahtera baru akibat Covid-19 yang setiap bulannya akan mendapatkan bantuan senilai Rp200 ribu baik berbentuk tunai ataupun sembako. (DZH)

  • Kasus Positif Korona Pertama Terkonfirmasi, Kota Serang Pecah Telor

    Kasus Positif Korona Pertama Terkonfirmasi, Kota Serang Pecah Telor

    SERANG, BANPOS – Kota Serang pecah telor, hal ini berdasarkan data Covid-19 Kota Serang, diketahui bahwa terdapat kasus terkonfirmasi positif di Kota Serang.

    Berdasarkan data tersebut, kasus positif ada pada seorang warga Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang.

    Saat dikonfirmasi, hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinkes Kota Serang, M. Ikbal.

    Ia mengatakan bahwa informasi tersebut didapat oleh pihaknya setelah adanya konfirmasi dari Dinkes Provinsi Banten.

    “Benar. Pada pukul 16.00 WIB, kami mendapatkan informasi bahwa Kota Serang terkonfirmasi satu positif. Sekarang dirawat di RSU Banten,” ujarnya kepada BANPOS, Rabu (8/4).

    Sebagai tindak lanjut, Ikbal mengaku telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh Puskesmas yang berada di wilayah kerja Kecamatan Serang. Ia menginstruksikan agar segera melakukan tracking terhadap pasien tersebut.

    “Dengan siapa berkomunikasi, dimana kerjanya dan kemana saja ia berobat. Karena kan sebelum ke RSU Banten pasti pernah berobat dulu,” jelasnya.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Puskesmas Unyur, diketahui bahwa pasien sempat berobat di Puskesmas Unyur dan RS Budi Asih.

    “Masuk ke RSU Banten per tanggal 29 Maret kemarin. Sekitar seminggu dirawat di sana, dan hasilnya baru keluar tadi. Kami baru mendapatkan informasinya,” ucapnya.

    Ia pun mengaku secara kesehatan, Kota Serang telah memasuki status Kejadian Luar Biasa (KLB). Sebab, meskipun baru satu kasus terkonfirmasi, namun telah memenuhi kriteria UU wabah.

    “Jadi berdasarkan epidemologi, itu ada kriteria. Jadi berdasarkan keshatan, Kota Serang telah memasuki KLB. Nanti akan kami sampaikan kepada para pimpinan,” tandasnya. (DZH/PBN)

  • Pemkot Wacanakan Skrining dan Isolasi Penumpang Dari Luar Daerah

    Pemkot Wacanakan Skrining dan Isolasi Penumpang Dari Luar Daerah

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang berencana untuk melakukan skrining bagi setiap penumpang yang berasal dari luar Kota Serang, terutama daerah zona merah. Skrining tersebut dilakukan di beberapa lokasi yang akan dibangun posko kesehatan. Apabila diketahui terdapat penumpang yang terindikasi, maka akan diisolasi.

    Kepala Dishub Kota Serang, Maman Luthfi, mengatakan bahwa rencana tersebut merupakan langkah dalam pencegahan Covid-19. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan kendaraan dan kesehatan terhadap penumpang dari luar daerah, mulai keluar pintu tol Serang Timur semua penumpang, khususnya angkutan umum diminta untuk turun.

    “Kalau dari kami, keluar tol Serang Timur sudah diprotek, bahwa setiap penumpang dari Jakarta harus turun, dan diperiksa kendaraanya. Kemudian, terminal Pakupatan semua yang dari luar, diperiksa, termasuk penumpangnya. Bila hasil pemeriksaan ada yang kurang sehat, itu harus diisolasi,” ujarnya, Rabu (8/4).

    Pihaknya pun telah melakukan koordinasi dengan Kepolisian Lalu Lintas Polda Banten dan disetujui. Namun memang, masih perlu adanya komunikasi lebih lanjut terutama dengan Polres Serang Kota.

    “Komunikasi tahap awal sudah, dengan Kasatlantas rencana isolasi penumpang yang dari luar ke Kota Serang. Itu pun sudah disetujui dan diapresiasi,” terang Maman Luthfi.

    Namun menurutnya, masih ada beberapa tahapan dan kajian dalam penerapan hal tersebut. Sebab, dalam melakukan skrining serta isolasi terhadap penumpang dari luar daerah, diperlukan sarana dan prasarana serta persetujuan dari kepala daerah.

    “Tentu, kami perlu waktu diskusi untuk tahapannya seperti apa dan bagaimana,” katanya.

    Ia juga menargetkan agar rencana tersebut dapat mulai dilaksanakan pada minggu depan, dengan membuka posko di beberapa titik.

    “Minggu depan pelaksanaan. Posko sudah kami gambar, rencananya di Patung Debus, terminal Pakupatan, Sempu Cipocok Jaya dan Kepandean,” jelasnya.

    Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan bahwa pihaknya diundang oleh Dishub Kota Serang untuk membicarakan terkait penerapan pembatasan kendaraan dan karantina penumpang yang masuk ke Kota Serang.

    “Tim kami yang diundang. Dan hari ini (kemarin) Dishub sudah melakukan penyemprotan di terminal Rau dan terminal lainnya serta angkot. Dishub juga mengajukan pembatasan kendaraan dari luar,” katanya.

    Namun Budi menegaskan, apabila pembatasan dan karantina tersebut ingin diterapkan di Kota Serang, harus ada koordinasi dengan Polres Serang Kota sebagai pemegang wilayah hukum.

    “Iyah, tapi harus kordinasi juga dengan Polres. Kalau Walikota memang sudah setuju. Tapi Walikota juga masih menunggu komunikasi dengan Polres,” tandasnya. (DZH)

  • Dewan Minta Dinsos Kota Serang Segera Data Penerima Bantuan Sosial

    Dewan Minta Dinsos Kota Serang Segera Data Penerima Bantuan Sosial

    SERANG, BANPOS – DPRD Kota Serang meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, agar segera melengkapi data penerima bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19.

    Hal ini menyusul adanya tambahan anggaran jaring pengaman sosial, bagi 25 ribu masyarakat pra-sejahtera baru.

    Anggota Komisi II DPRD Kota Serang, Rizki Kurniawan, mengatakan bahwa saat ini dengan adanya kebijakan pembatasan sosial, banyak dari masyarakat yang terpaksa melakukan karantina individu di rumah masing-masing.

    “Masyarakat Kota Serang ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 telah melakukan karantina individu. Sehingga banyak dari masyarakat tidak memiliki pemasukan. Makanya pemerintah harus memberikan bahan pokok kebutuhan makan mereka,” ujarnya seusai melakukan rapat koordinasi dengan Dinsos Kota Serang, Rabu (8/4).

    Politikus partai Gerindra ini mengatakan, dengan adanya tambahan anggaran jaring pengaman sosial, ia pun meminta agar Dinsos Kota Serang dapat segera melakukan pendataan dan verifikasi terhadap masyarakat yang berhak menerima bantuan itu.

    “Kami meminta kepada Dinsos untuk mempercepat pendataan masyarakat tidak mampu dan masyarakat yang terdampak Covid-19. Sehingga, Dinsos dapat segera menyiapkan bantuan-bantuan berupa bahan pokok untuk masyarakat,” terangnya.

    Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Serang, Moch. Poppy Nopriadi, menerangkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan para camat, untuk diteruskan kepada lurah hingga pengurus RT, untuk dapat melakukan pendataan warga terdampak.

    “Kami sudah berkoordinasi dengan camat, supaya mereka dapat meneruskan koordinasi hingga ke tingkat RT untuk melakukan pendataan. Sehingga minggu depan data masyarakat miskin yang terdampak Covid-19 ini sudah bisa masuk ke kami,” katanya.

    Ia mengaku bahwa data tersebut akan menjadi pembanding agar tidak ada masyarakat yang mendapatkan bantuan ganda. Karena, jaring pengaman sosial yang telah dianggarkan ini dikhususkan bagi masyarakat pra sejahtera baru terdampak Covid-19.

    “Penanganan ini terpadu juga, orang yang sudah mendapatkan bantuan dari program lain seperti Jamsosratu, PKH dan BPNT tidak mendapatkan bantuan lagi. Artinya data itu mendorong kita agar pemberian bantuan tepat sasaran,” ucapnya.

    Untuk teknis pembagian, Poppy menjelaskan bahwa bantuan tersebut akan dibagikan oleh pihak kelurahan sesuai dengan data yang telah terverifikasi. Pembagian akan dilakukan dengan sistem penjadwalan untuk menghindari kerumunan massa.

    “Sebelum bulan puasa mudah-mudahan dapat segera disalurkan. Karena kan menjelang Ramadan juga kebutuhan masyarakat itu relatif meningkat. Jadi kami upayakan untuk segera disalurkan sebelum bulan Ramadan ini,” tandasnya. (DZH)

  • Pasar Daring Diklaim Sukses

    Pasar Daring Diklaim Sukses

    SERANG, BANPOS – Pasar daring yang dicanangkan oleh Disperdaginkop UKM Kota Serang diklaim mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Sebab, beberapa komentar yang disampaikan oleh pembeli, memberikan tanggapan yang cukup memuaskan.

    Hal ini disampaikan oleh Kepala Disperdaginkop UKM Kota Serang, Yoyo Wicahyono. Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih belum mendapatkan tanggapan ataupun komentar negatif dari adanya layanan pasar daring.

    “Alhamdulillah hingga saat ini masih belum ada tanggapan negatif atau komplain dari masyarakat. Testimoni yang kami terima semuanya positif, lumayan baik,” ujarnya kepada BANPOS saat ditemui di kantornya, Selasa (6/4).

    Bahkan menurutnya, dari kota dan kabupaten lain banyak yang tertarik untuk mempelajari pola pasar daring yang diterapkan di Kota Serang. Beberapa sudah melakukan studi banding via daring.

    “Ada beberapa yang sudah melakukan studi banding via daring, itu ada dari Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dan dari Provinsi Sumatera Barat. Mereka bertanya bagaimana cara dan mekanisme yang diterapkan di Kota Serang,” jelasnya.

    Yoyo mengaku, Disperdaginkop UKM saat ini sedang merencanakan agar bukan hanya pedagang pasar saja yang akan dibuat layanan daring, namun juga pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan, akan dibuat layanan daringnya.

    “Seperti pecel lele atau pedagang UMKM lainnya yang terdampak penurunan ekonomi akibat Covid-19. Ini nanti akan kami data juga supaya ada layanan daringnya. Tapi ini bagi yang belum terdaftar di layanan aplikasi daring yang sudah ada,” tutur Yoyo.

    Mengenai perputaran uang yang sudah terjadi selama adanya layanan daring, Yoyo mengaku tidak memiliki data tersebut. Sebab saat ini, pihaknya hanya bertindak selaku fasilitator antara penjual dengan pedagang.

    “Kami hanya menyambungkan, memfasilitasi dan memviralkan nomor para pedagang. Mempromosikan bahwa pedagang ini menjual apa, nomornya ini. Hanya itu saja,” jelasnya.

    Sebelumnya diketahui bahwa pasar daring merupakan hasil koordinasi antara Komisi II DPRD Kota Serang dengan Disperdaginkop UKM. Hal ini karena pasar menjadi salah satu lokasi yang paling rawan menyebarkan Covid-19. Sebab, di sana masyarakat berkumpul untuk melaksanakan kegiatan jual beli.

    “Jadi nanti untuk mengurangi tingkat kerumunan, maka kami mendorong agar Disperdaginkop Kota Serang untuk segera membuat mekanisme jual beli online bagi penjual pasar,” ujar anggota Komisi II, Nur Agis Aulia.

    Ia juga mendorong agar Disperdaginkop UKM dapat membuat program pasar portabel. Mekanismenya, Disperdaginkop UKM menggunakan mobil losbak atau semacamnya, berkeliling menghampiri masyarakat.

    “Jadi ini untuk mereka yang belum terbiasa dengan belanja secara online. Makanya disiapkan pasar portabel untuk menghampiri masyarakat. Tujuannya sama, supaya intensitas masyarakat mendatangi pasar itu semakin kecil,” jelas politikus PKS ini.

    Selain itu, Agis juga menjelaskan bahwa pihaknya bersama Disperdaginkop UKM akan melakukan sosialisasi, fasilitasi dan advokasi kepada pelaku UMKM terkait relaksasi dan restrukturisasi kredit atau pembiayaan. Hal ini sebagai kebijakan yg telah dikeluarkan oleh OJK.

    “Ini juga untuk membantu pelaku UMKM tetap bertahan dan mencegah terjadinya PHK massal dampak adanya Covid-19. Harus ada langkah konkrit untuk membantu pelaku ekonomi mikro, sektor informal yang mengandalkan pemasukan harian,” tandasnya.(DZH/ENK)

  • Politikus NasDem Minta Pemkot Serang Berikan Bantuan Tepat Sasaran

    Politikus NasDem Minta Pemkot Serang Berikan Bantuan Tepat Sasaran

    SERANG, BANPOS – Anggota DPRD Kota Serang, Jumhadi, meminta agar dilakukan pendataan ulang baik terhadap calon penerima bantuan stimulus UMKM maupun jaring pengaman sosial. Sebelumnya, diketahui bahwa Pemkot Serang menambah anggaran penanganan Covid-19 Kota Serang yang mencapai Rp26,1 miliar, sehingga total anggaran mencapai Rp41,1 miliar

    Menurutnya, Dinas Sosial yang merupakan OPD pelaksana kegiatan bantuan sosial tersebut, harus turun langsung ke lapangan. Hal ini berkaitan dengan bantuan jaring pengaman sosial yang akan diberikan kepada 25 ribu warga pra sejahtera. Sama halnya dengan Disperdaginkop UKM yang harus mendata ulang UMKM.

    “Harus didata ulang pelaku UMKM yang jumlahnya ribuan. Kemudian Dinsos harus tracking ke lapangan, agar data penerima sebanyak 25 ribu itu akurat,” ungkap anggota DPRD fraksi Nasdem ini, Selasa (7/4).

    Ia menilai, bantuan jaring pengaman sosial tersebut harus diberikan kepada msyarakat yang tidak ditangguhkan oleh program keluarga harapan (PKH) dan Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu).

    “kalau mengacu pada JKN, yang mendapatkan penerima bantuan iuran (PBI) itu sekitar 27 ribu,” tuturnya.

    Begitupun ia menyoroti OPD pelaksana lainnya, untuk menyalurkan bantuan selama pandemi virus korona. Kata dia, untuk Dinas Pertanian (Distan) berencana akan memberikan bantuan beras sebanyak 183 ribu ton.

    “Harus benar-benar (ada) penerima manfaatnya,” tegas dia.

    Lebih lanjut ia mengapresiasi langkah Pemkot Serang, yang sudah mau memikirkan masyarakat bawah yang terkena dampak Covid-19. Namun ia meminta agar anggaran tambahan dalam penanganan Covid-19 ini harus benar-benar diawasi.

    “Jangan sampai dimanfaatkan oleh seseorang atau oknum tertentu,” pungkasnya. (MUF)

  • Jualan Exzimer di Tengah Wabah Korona, Pemuda Asal Ciruas Dibekuk Polisi

    Jualan Exzimer di Tengah Wabah Korona, Pemuda Asal Ciruas Dibekuk Polisi

    SERANG, BANPOS – Seorang buruh perusahaan swasta di Kecamatan Cikande, AF alias Edo (22), dibekuk oleh Satresnarkoba Polres Serang lantaran nekat menjual exzimer di tengah wabah Korona. Menurut pengakuan, Edo nekat menjual obat terlarang itu untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari.

    Edo yang merupakan warga Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas ditangkap di Jalan Raya Ciruas – Pontang, Kecamatan Ciruas, Minggu (5/4/2020) sekira pukul 22.30 WIB saat hendak mengantarkan narkoba itu. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti satu toples berisi 1.000 butir pil jenis exzimer serta uang sebanyak Rp400 ribu yang diduga hasil dari penjualan narkoba.

    Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, penangkapan pengedar narkoba ini hasil pengembangan dari tersangka RK (23), salah seorang rekan tersangka AF yang ditangkap beberapa jam sebelumnya. Dari pengakuan RK kepada petugas, barang bukti pil exzimer sebanyak 76 butir yang ia miliki dibeli dari tersangka AF.

    “Berbekal dari informasi itu, petugas kemudian meminta RK untuk menghubungi rekannya untuk membeli kembali obat yang sama dalam jumlah yang banyak,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Tresno Tahan Uji saat ditemui, Selasa (7/4).

    Setelah RK berhasil menghubungi AF, bersama petugas segera bergerak ke lokasi serta waktu yang telah ditentukan mereka berdua. Setelah menunggu beberapa saat, petugas langsung melakukan penyergapan saat tersangka AF turun dari kendaraan di pinggir jalan. Saat dilakukan penggeledahaan, ditemukan satu toples berisi obat jenis yang sama sebanyak 1.000 butir dari dalam saku jaket jeans.

    “Berikut barang buktinya, tersangka langsung digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan dan saat ini masih dalam pengembang petugas Satresnarkoba,” jelasnya.

    Kepada penyidik, tersangka AF alias Edo mengakui jika satu toples pil yang diamankan petugas miliknya. Obat terlarang itu, kata Edo, diakui dibeli dari seseorang yang ditemui di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat seharga Rp600 ribu. Dari satu toples pil exzimer itu, kata AF, dirinya mendapatkan keuntungan sebesar Rp450 ribu, namun keuntungan bisa lebih banyak jika dijual secara eceran.

    “Saya sudah menjual pil exzimer itu sebanyak 3 kali, setiap keuntungannya digunakan untuk menambah kebutuhan harian karena uang dari gaji tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup,” aku Edo.

    Sementara itu, AKP Tresno Tahan Uji mengatakan sepanjang tahun 2020, anggotanya telah berhasil mengungkap tindak pidana narkoba sebanyak 34 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 39 orang beserta berbagai barang bukti termasuk diantaranya sabu dan ganja. Dalam kurun waktu tahun 2020 ini, kata Tresno, pihaknya menargetkan pengungkapan kasus narkoba sebanyak 100 kasus.

    “Untuk satu tahun ini, kita target 100 kasus bisa terungkap. Mudah-mudahan target ini bisa tercapai dan untuk 6 bulan ini, saya berharap 50 kasus narkoba bisa terungkap dulu,” tandasnya. (DZH)