Penulis: Panji Romadhon

  • Cuekin Keputusan Jokowi, Dewan Dorong Karantina Wilayah Kota Serang

    Cuekin Keputusan Jokowi, Dewan Dorong Karantina Wilayah Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Fraksi PKS pada DPRD Kota Serang mendesak Pemkot Serang agar segera melakukan karantina wilayah. Hal ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam melindungi masyarakat Kota Serang dari penyebaran Covid-19.

    Namun, dorongan tersebut justru bertentangan dengan keputusan yang diambil oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Jokowi menegaskan bahwa tidak ada karantina wilayah. Sebagai alternatif, ia memberlakukan pembatasan sosial bersekala besar.

    Wakil Ketua Fraksi, Nur Agis Aulia, menegaskan bahwa desakan untuk segera melakukan karantina wilayah dilakukan sebagai bentuk keseriusan Pemkot Serang dalam melindungi masyarakat Kota Serang dari penyebaran Covid-19.

    “Pemkot Serang juga harus melakukan proteksi dan penjagaan atas akses keluar dan masuk Kota Serang, untuk mencegah warga yang berasal zona merah masuk ke Kota Serang,” ujar Agis, Selasa (31/3).

    Agis juga meminta agar Pemkot Serang segera melakukan penghitungan secara cermat, dampak ekonomi dari karantina wilayah tersebut, terutama bagi pekerja tidak tetap, pelaku UMKM dan kelompok rentan lainnya.

    “Pemkot Serang juga harus segera memastikan kondisi pangan. Selain itu pemkot harus menjamin ketersediaan logistik dan jaminan hidup kepada masyarakat,” tuturnya.

    Menurutnya untuk menghadapi karantina wilayah tersebut, Pemkot Serang harus segera melakukan koordinasi dengan aparat keamanan, baik kepolisian maupun TNI, untuk menjaga keamanan Kota Serang. Terutama pada titik rentan seperti, pasar, SPBU, Rumah Sakit dan lain-lain.

    “Selain itu Pemkot Serang juga harus segera melakukan kordinasi dengan OPD-OPD terkait untuk menyiapkan seluruh komponen pendukung dalam melakukan karantina wilayah,” jelasnya.

    Agar tidak terjadi kepanikan, struktur pemerintahan dari tingkat lurah hingga RT dan RW diharapkan mampu melakukan pengondisikan masyarakat. Mereka pun diminta agar mengaktifkan dan optimalisasi Poskamling di setiap lingkungan, untuk menjadi Poskamling Korona.

    “Tujuannya untuk proteksi kepada masyarakat yang melakukan keluar masuk ke lingkungan tersebut. Kemudian, dapat melakukan pengarahan dan pengondisian ketertiban dilingkungan apabila ada kegiatan masyarakat yang rawan penyebaran Covid-19,” jelasnya.

    Secara tegas, Agis menerangkan bahwa upaya karantina wilayah merupakan langkah untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Sebab, tidak ada yang lebih utama daripada masyarakat.

    “Karantina wilayah merupakan inisiatif dalam rangka mengamankan keselamatan masyarakat. Harus segera dilakukan sebelum terlambat,” tandasnya.

    Diketahui bahwa Presiden Joko Widodo akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar dengan status darurat sipil untuk mengatasi penyebaran virus corona di Indonesia. Ia pun meminta masyarakat menjaga jarak fisik physical distancing dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi.

    Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (ratas) Laporan Tim Gugus Tugas Virus Korona (Covid-19), Senin (30/3), melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat.

    “Sehingga tadi juga sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil,” ujar Presiden Jokowi.

    Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar, Presiden meminta agar jajarannya menyiapkan aturan teknis yang lebih jelas sebagai panduan untuk provinsi, kabupaten, dan kota.

    “Saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan, termasuk karantina wilayah adalah kewenangan Pemerintah Pusat, bukan kewenangan Pemerintah Daerah,” tuturnya.

    Sedangkan, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menjelaskan, penerapan darurat sipil untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19 masih dalam tahap kajian dan belum diputuskan. Penerapan darurat sipil adalah langkah terakhir yang baru akan digunakan jika penyebaran virus corona Covid-19 semakin masif.

    “Penerapan Darurat Sipil adalah langkah terakhir yang bisa jadi tidak pernah digunakan dalam kasus Covid-19,” kata Fadjroel dalam keterangan tertulis. (DZH)

  • Perbedaan Dampak Darurat Sipil dan Pembatasan Sosial Skala Besar

    Perbedaan Dampak Darurat Sipil dan Pembatasan Sosial Skala Besar

    JAKARTA, BANPOS – Presiden Joko Widodo akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar dengan status darurat sipil untuk mengatasi penyebaran virus corona di Indonesia. Ia pun meminta masyarakat menjaga jarak fisik physical distancing dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi.

    Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (ratas) Laporan Tim Gugus Tugas Virus Korona (Covid-19), Senin (30/3), melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat.

    “Sehingga tadi juga sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil,” ujar Presiden Jokowi.

    Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar, Presiden meminta agar jajarannya menyiapkan aturan teknis yang lebih jelas sebagai panduan untuk provinsi, kabupaten, dan kota.

    “Saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan, termasuk karantina wilayah adalah kewenangan Pemerintah Pusat, bukan kewenangan Pemerintah Daerah,” tuturnya.

    Sedangkan, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menjelaskan, penerapan darurat sipil untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19 masih dalam tahap kajian dan belum diputuskan. Penerapan darurat sipil adalah langkah terakhir yang baru akan digunakan jika penyebaran virus corona Covid-19 semakin masif.

    “Penerapan Darurat Sipil adalah langkah terakhir yang bisa jadi tidak pernah digunakan dalam kasus Covid-19,” kata Fadjroel dalam keterangan tertulis.

    Lalu, apa yang dimaksud pembatasan sosial berskala besar dan apa dampaknya dalam kehidupan sehari-hari?

    Melansir dari katadata.co.id, Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi menjelaskan, pembatasan sosial berskala besar merupakan salah satu bentuk kekarantinaan kesehatan.

    Langkah ini bertujuan untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit, seperti diatur dalam pasal 59 ayat 2, Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

    Seperti diatur dalam pasal 59 ayat 3, pembatasan sosial berskala besar paling sedikit meliputi:
    1. peliburan sekolah dan tempat kerja;
    2. pembatasan kegiatan keagamaan; dan/atau
    3. pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.

    Sedangkan, kriteria dan pelaksanaan Karantina Rumah, Karantina Wilayah, Karantina Rumah Sakit, dan Pembatasan Sosial akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah.

    Sedangkan, status darurat sipil diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya.
    Pasal 1 menyatakan, Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Perang menyatakan seluruh atau sebagian wilayah Indonesia dalam keadaan bahaya dengan tingkatan keadaan darurat sipil atau keadaan darurat militer atau keadaan perang.
    Dalam Pasal 3 ditegaskan bahwa penguasa keadaan darurat sipil adalah Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Perang selaku penguasa Darurat Sipil Pusat.

    Dampak penetapan status darurat sipil cukup luas.

    Di antaranya, pada pasal 18 disebutkan bahwa Penguasa Darurat Sipil berhak membuat ketentuan bahwa untuk mengadakan rapat-rapat umum, pertemuan-pertemuan umum dan arak-arakan harus dilakukan dengan izin tertentu.

    Izin ini oleh Penguasa Darurat Sipil diberikan penuh atau bersyarat. Penguasa Darurat Sipil juga berhak membatasi atau melarang memasuki atau memakai gedung-gedung, tempat-tempat kediaman atau lapangan-lapangan untuk beberapa waktu yang tertentu.

    Kemudian, pada pasal 19 disebutkan bahwa Penguasa Darurat Sipil berhak membatasi orang berada di luar rumah.

    Pasal 20: Penguasa Darurat Sipil berhak memeriksa badan dan pakaian tiap-tiap orang yang dicurigai serta menyuruh memeriksanya oleh pejabat-pejabat Polisi atau pejabat-pejabat pengusut lain.

    Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie menerangkan, keadaan darurat sipil merupakan keadaan yang tingkatan bahayanya dianggap paling rendah, dibanding darurat militer atau keadaan perang.

    Karena tingkatan bahayanya yang demikian itu, tidak diperlukan operasi penanggulangan yang dipimpin oleh suatu komando militer.

    “Sekiranya pun anggota tentara atau pasukan militer diperlukan untuk mengatasi keadaan, kehadiran mereka hanya bersifat pembantu. Operasi penanggulangan keadaan tetap berada di bawah kendali dan tanggung jawab pejabat sipil,” kata Jimly dalam buku Hukum Tata Negara Darurat terbitan 2008.

    Sumber

  • GP Ansor Cilegon Bagikan Hand Sanitizer Racikan Alami ke Masyarakat

    GP Ansor Cilegon Bagikan Hand Sanitizer Racikan Alami ke Masyarakat

    CILEGON, BANPOS – Pengurus GP Ansor Cilegon bergerak cepat dalam membantu pencegahan dan antisipasi penyebaran virus korona. Dengan sukarela Ansor Cilegon membuat cairan pembersih tangan atau hand sanitizer yang saat ini cukup langka di pasaran. Kalau pun ada, harganya selangit.

    Bersama Pembina Ansor PAC Cibeber bernama Cak Iyon, Warga Lingkungan Sambirata, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, GP Ansor Cilegon membuat cairan pembersih tangan alami.

    Ketua GP Ansor Cilegon, Sholeh Syafe’i menyatakan yang membuat cairan pembersih tangan dari daun sirih adalah Cak Iyon.
    Cairan alami itu kemudian dibagikan secara gratis kepada sejumlah pesantren dan juga warga Cilegon sejak Minggu (29/3) lalu.

    Sementara Cak Iyon mengatakan hari pertama dirinya memproduksi sebanyak tiga galon dan langsung habis.

    “Alhamdulillah Ansor bisa berbagi meski hanya pembersih tangan alami. Semoga bisa bermanfaat untuk masyarakat dalam pencegahan virus korona,” ujar Cak Iyon yang ditemui Banpos, kemarin.

    Cak Iyon mengatakan, tidak hanya warga sekitar rumahnya yang meminta cairan pembersih tangan alami itu, namun sejumlah warga dari Kabupaten/Kota Serang juga datang untuk memintanya. Setiap warga diberi sekitar 300 mililiter (Ml) atau seukuran botol kecil.

    Cak Iyon mengisahkan, awal dirinya tergerak membuat cairan pembersih tangan dari bahan alami itu, karena melihat kelangkaan dan mahalnya cairan pembersih tangan itu di pasaran sejak merebaknya pagebluk (serangan penyakit yang meluas) virus korona.

    “Saya berinisiatif untuk membuat secara mandiri dari daun sirih,” ungkapnya.

    Menurut dia, daun yang biasa dikenal untuk tersebut juga mengandung antiseptik untuk membunuh kuman. Selain itu, daun sirih lebih aman digunakan karena alami.Iyon menjelaskan, cara pembuatan cairan pembersih tangan alami sangat mudah. Daun sirih yang mudah didapat cukup direbus dengan air hingga mendidih. Air rebusan daun sirih tersebut yang digunakan untuk pembersih tangan.

    “Jika ingin bau harum, cukup dicampur dengan cairan pewangi jeruk lemon atau sesuai selera,” terangnya.

    Menurutnya, dengan air ukuran 19 liter atau satu galon dan 250 gram daun sirih bisa menghasilkan satu galon cairan pembersih.

    “Tidak mahal, 250 gram daun sirih itu hanya harga Rp15 ribu. Itu cukup buat satu RT, atau takaran disesuaikan dengan kebutuhan,” paparnya.

    Ketua GP Ansor Kota Cilegon Sholeh Syafei menambahkan, tidak hanya cairan pembersih tangan alami, pihaknya juga membagikan cairan desinfektan kimia hasil racikan sendiri. Cairan disinfektan itu didistribusikan ke sejumlah masjid dan pondok pesantren juga rumah warga yang membutuhkan.

    “Cairan hand sanitizer pembersih alami dan desinfektan kami bagikan secara gratis. Ini kami tergerak untuk melakukan pencegahan penyebaran virus korona yang semakin masif dengan harga murah dan efektif,” papar Alex panggilan Sholeh Syafe’i.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Arriadna membenarkan kandungan antiseptik pada duan sirih yang bisa digunakan sebagai bahan pembuat antiseptik atau cairan pemberih tangan alami.(BAR)

  • Gerak Cepat Jalankan Instruksi Polri, Polres Serang Semprot Disinfektan di Kabupaten Serang

    Gerak Cepat Jalankan Instruksi Polri, Polres Serang Semprot Disinfektan di Kabupaten Serang

    SERANG, BANPOS – Sebagai tindak lanjut perintah Kapolri yang disampaikan melalui Kapolda Banten, Irjen Pol Agung Sabar Santoso, untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara massif, Polres Serang dengan sigap mengerahkan kendaraan Armour Water Cannon (AWC) untuk menyemprot disinfektan di seluruh wilayah hukumnya.

    Polres Serang pun berkolaborasi dengan personil Kodim 0602 dan BPBD Kabupaten Serang dengan mengerahkan 6 unit kendaraan pemadam kebakaran yang difungsikan untuk penyemprotan disinfektan.

    Kapolres Serang, AKBP Mariyono, menjelaskan bahwa operasi yang diinisiasi oleh Kapolri Jendral Idham Aziz ini juga melibatkan perusahaan dengan mengerahkan seluruh kendaraan pemadam kebakaran.

    “Dalam melaksanakan perintah Kapolri, gerakan serentak dan masif penyemprotan disinfektan, kami juga melibatkan Kodim dan Pemkab Serang. Jumlah personil gabungan yang dilibatkan sebanyak 250 personil,” ungkap Kapolres Serang disela-sela kegiatan di kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (31/3).

    Mariyoni mengatakan, gerakan penyemprotan disinfektan secara masif akan dilakukan setiap hari. Sasaran penyemprotan sepanjang jalur protokol dimulai dari Kecamatan Ciruas hingga simpang Asem Cikande, stasiun kereta api yang ada di wilayah hukum Polres Serang beserta pasar tradisional.

    “Sasaran kami seluruh target sasaran harus tersemprot, oleh karena itu gerakan ini akan dilakukan setiap hari. Untuk kawasan industri, penyemprotan disinfektan dilakukan oleh pihak perusahaan itu sendiri yang telah mengerahkan armada kendaraan pemadam kebakaran,” terang Kapolres.

    Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat melakukan gerakan disinfektan mandiri di lingkungan masing-masing, paling tidak tempat tinggal sendiri. Kapolres juga menyampaikan pesan, agar masyarakat juga tidak panik menyikapi penularan wabah Covid-19.

    Ia juga menghimbau untuk tetap di rumah dan biasakan pola hidup sehat dengan mengonsumi makanan bergizi dan banyak minum air putih hangat dan tidak keluar rumah. Wabah virus ini akan cepat terselesaikan jika masyarakat tidak keluar rumah.

    “Sebisa mungkin diam di rumah kecuali ada urusan penting yang memang harus keluar rumah. Hindari kerumunan masa dan menunda aktifitas yang mengundang banyak orang, setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona. Wabah ini bisa cepat terselesaikan jika masyarakat mengikuti arahan pemerintah dengan tidak keluar rumah,” tandasnya. (DZH)

  • Imbas Covid-19, Tiga Proyek DAK di Kota Serang Dibatalkan

    Imbas Covid-19, Tiga Proyek DAK di Kota Serang Dibatalkan

    SERANG,BANPOS- Menteri Keuangan (Menkeu) RI mengeluarkan surat bernomor S-247/MK.07/2020 perihal penghentian proses pengadaan barang/jasa dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2020 bagi seluruh pemerintah daerah. Imbasnya, terdapat dua proyek DPUPR dan satu proyek DPRKP yang sedang tayang pada situs LPSE, gagal dilelang.

    Ketiganya yakni proyek pengawasan jalan Tegal Kambing-Bendung dengan nilai kontrak sebesar Rp188 juta dan peserta lelang sebanyak 41 peserta. Kedua yaitu proyek pengawasan jalan Taman-Keganteran dengan nilai kontrak sebesar Rp120 juta dengan peserta sebanyak 42 peserta.

    Selanjutnya proyek milik DPRKP yakni Pengadaan Bangunan Pembawa Air Bersih (Penyediaan Jaringan Perpipaan/Distribusi Air Bersih Kel. Cipare Kec. Serang) dengan nilai proyek sebesar Rp1.9 miliar. Proyek ini bahkan sudah memiliki pemenang yaitu CV. Karya Pelita Abadi. Namun karena masih pada tahap masa sanggah, proyek tersebut pun terkena imbas pembatalan.

    Hal ini dibenarkan oleh Kepala BLPBJ Kota Serang, Koswara. Ia menuturkan bahwa dua proyek milik DPUPR Kota Serang dan satu proyek milik DPRKP sudah dibatalkan lelangnya. Masih tercantumnya ketiga proyek tersebut pada situs LPSE dikarenakan belum dihapus saja.

    “Kalau pak Ridwan (Kepala DPUPR) sudah telepon bahwa itu dihentikan. Yang lain belum menyampaikan surat. Tapi dari Pokja sudah tahu bahwa itu tidak akan diproses karena kan dananya dari pusat. Mungkin belum sampai aja infonya ke bawahan,” ujarnya saat dihubungi BANPOS melalui sambungan telepon, Senin (30/3).

    Bahkan menurutnya, proyek DPRKP merupakan pembatalan yamh ia takan ‘paling kasihan’. Sebab, lelang proyek tersebut sudah mencapai tahap masa sanggahan, dua tahap menuju penandatanganan kontrak.

    “Paling kasian mah yang sudah menang dan nunggu sanggah, itu di DPRKP. Dia sudah dinyatakan menang, masuk tahap sanggah, muncul surat dari Menkeu. Karena belum sampai tanda tangan kontrak maka proyeknya dibatalkan,” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan, menjelaskan bahwa memang surat tersebur mengatur berkaitan dengan pemberhentian penggunaan DAK fisik yang dananya bersumber dari pusat.

    “Sesuai dengan surat menkeu itu, kalau yang belum proses atau sedang dalam proses pengadaan akan dihentikan. Sedangkan yang sudah penandatanganan kontrak silahkan dilanjutkan,” ujarnya.

    Ia mengaku telah menyosialisasikan surat tersebut kepada OPD yang mendapatkan DAK. Namun untuk Dindikbud serta Dinkes, sesuai dengan surat Menkeu, tidak terkena kebijakan pembatalan.

    “Kami sudah menyampaikan kepada pihak-pihak yang memang mendapatkan DAK. Antara lain yaitu Disperindagkop, DPUPR, DPRKP dan Dishub. Termasuk BLPBJ untuk menghentikan lelang. Kalau Dindik dan Dinkes dia tidak termasuk yang dibatalkan,” terangnya.

    Menurut Wachyu, DAK merupakan kewenangan pusat. Sehingga dengan adanya pembatalan pengadaan barang/jasa menggunakan sumber dana DAK, pihaknya akan mengikuti saja.

    “Kami sifatnya hanya mengikuti intruksi dari pusat. Kalau untuk apanya kami tidak tahu, apakah untuk Covid-19 atau apa. Kami juga tidak tahu apakah nanti akan ada pergantian DAK kedepannya atau tidak, diserahkan saja kepada pusat,” tandasnya.

    Terpisah, Ikhwan seorang comanditer dari CV Karya Pelita Abadi, selaku pihak yang memenangkan lelang proyek perpipaan di DPRKP senilai Rp1,9 miliar mengaku kecewa dengan pembatalan tersebut. Ia berharap Walikota untuk mengambil kebijakan untuk tetap melanjutkan proses lelang.

    “Yah, saya sangat kecewa, nyesek juga padahal selangkah lagi. Bagaimanapun kuncinya ada di Pak Walikota, supaya mengamankan sudah ada pemenang. Penginnya mah tetap dilanjutkan. Kalau bisa mah, yah Pak Walinya bijak,” kata Ikhwan. (DZH/AZM)

  • Cegah Penyebaran Korona, Desa Cidahu Penyemprotan Mandiri Disinfektan

    Cegah Penyebaran Korona, Desa Cidahu Penyemprotan Mandiri Disinfektan

    BANJARSARI, BANPOS – Warga Desa Cidahu Kecamatan Banjarsari yang dimotori Kepala Desa (Kades) setempat melakukan penyemprotan disinfektan untuk pencegahan penyebaran pandemi wabah korona di lingkungan setempat, Senin (30/3).

    Selain penyemprotan, di desa itu juga tidak mengijinkan keberadaan bank keliling dan sejenisnya untuk beroperasi di wilayahnya.

    Kepala Desa Cidahu, Cecep Indra, kepada BANPOS mengatakan, dengan kekhawatiran yang melanda warga, pihaknya pun melakukan upaya preventif dengan menginisiasi penyemprotan disinfektan di setiap rumah warga lingkungan Desa Cidahu.

    “Sesuai anjuran pemerintah, ini untuk upaya pencegahan agar virus korona tidak menyebar. Adapun bahan-bahan yang digunakan adalah hasil olahan sendiri bersama warga yang tentunya sesuai intruksi yang bisa membunuh virus korona,” ujar Cecep Indra, Senin (30/3).

    Menurut Kades, selain penyemprotan, pihak desa juga memberikan imbauan agar setiap warga yang baru datang dari kota untuk melaporkan kedatangannya kepada setiap RT untuk didata.

    “Warga yang pulang kampung dari kota atau yang habis bepergian jauh juga harus melapor ke RT dan puskesmas, ini untuk upaya mengantisipasi penyebaran virus, sehingga wabah tidak menyebar bebas. Dan ini kami lakukan agar Desa Cidahu ini bebas dari virus korona. Saya juga sudah tegaskan perangkat desa, RT dan RW agar turun semua untuk membantu warga cegah korona. Mudah-mudahan desa kami ini selamat dari bencana penyebaran virus,” katanya.

    Selain itu, dalam upaya meminimalisasi keberadaan rentenir, pihaknya juga tidak mengizinkan beroperasinya bank keliling dan sejenisnya di wilayah desa.

    “Kita pun tidak memberi izin keberadaan bank keliling, bank emok, bank komsah dan juga debt collector. Itu sangat merugikan masyarakat. Dan jika ada penagihan apapun bentuknya itu harus ada izin dari desa,” tandas Indra.

    Senada, Sekretaris Desa (Sekdes) Cidahu, Uu Awaludin menyebut, bahwa upaya penyemprotan itu adalah inisiasi dari Kades dan bersifat sukarela, tidak mengambil dari anggaran desa. “Ya, walaupun ada anjuran dari Dinas PMD untuk menggunakan anggaran, tapi itu belum ada perubahan aturannya, biasanya perubahab pada bulan Agustus. Untuk giat sekarang ini murni inisiatif dari pa kepala desa, tidak mengambil dari anggaran desa,” jelas Uu.(WDO/PBN)

  • Tunda Resepsi Biar Cepet Halal

    Tunda Resepsi Biar Cepet Halal

    SERANG, BANPOS – Covid-19 nyatanya tidak hanya membuat para pelajar mumet maupun pedagang kesusahan karena sepi pembeli. Sebab, mereka yang ingin melangsungkan salah satu prosesi agama yang sakral, yakni akad nikah, juga hampir dibuat batal.

    Seperti yang hampir terjadi pada calon mempelai pria asal Kelurahan Cipocok Jaya, sebut saja Mahmud. Ia yang akan menggelar akad nikah beserta resepsi pada 5 April mendatang sempat terancam gagal.

    “Jadi memang hampir batal, karena tidak mendapatkan izin dan tidak disarankan untuk dilanjutkan. Mau dilanjutkan juga khawatir, jadi cari jalan alternatif paling aman,” ujarnya kepada BANPOS, Minggu (29/3).

    Setelah berkonsultasi baik dengan keluarga mempelai wanita maupun KUA, akhirnya diputuskan bahwa akad nikah tetap dilangsungkan sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan, namun tanpa menggelar resepsi dan akad berlansung secepat mungkin.

    “Untuk akad tetap berlangsung, ada prosedur dari KUA. Jadi hanya keluarga saja yang datang dan dibatasi maksimum 10 orang. Tidak boleh ada makan-makan. Cukup akad dan waktunya pun dipercepat,” katanya.

    Ia juga mengaku, karena akad akan digelar pada hari Minggu maka naib atau penghulu dari KUA yang akan mendatangi tempat akad. Namun terdapat beberapa syarat yang harus diikuti.

    “Karena memang hari Minggu daftarnya, jadi penghulu yang datang ke tempat akad. Dengan syarat dan ketentuan, harus disediakan sarung tangan, masker dan hand sanitizer,” jelasnya.

    Senada disampaikan oleh Bunga, masyarakat lainnya yang juga hampir gagal akad nikahnya. Ia yang merupakan warga Tembong itu mengaku bahwa rencana akad nikah yang telah jauh direncanakan, hampir saja gagal.

    “Tapi setelah komunikasi, akhirnya ada ketentuan dari KUA. Akad boleh berlangsung, tapi hanya diperbolehkan pihak dari keluarga saja yang dapat menghadiri,” ucapnya.

    Ia yang akan menikah dengan pria asal Bogeg itu mengaku cukup kecewa karena tidak dapat membagi kebagiaan pada momen pernikahannya itu. Namun ia juga memaklumi, karena itu semua demi kebaikan bersama.

    “Kecewa sih ada, karena kan pihak keluarga sudah menyiapkan semuanya. Tapi mau gimana lagi, karena bukan hanya saya yang merasakan. Mungkin ini sudah jadi kehendak Allah, saya ambil hikmahnya aja,” tandasnya. (DZH)

  • Relawan BMC Bagikan Makan Siang Gratis ke Pekerja Informal

    Relawan BMC Bagikan Makan Siang Gratis ke Pekerja Informal

    SERANG, BANPOS – Bersama Untirta Peduli, Relawan Banten Melawan Corona (RBMC) kembali beraksi. Bertempat di depan kampus Untirta, mereka membagikan makan siang gratis sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang bekerja di sektor informal. Salah satu masyarakat sipil yang membantu menyiapkan makan siang gratis ini adalah, Kafe Weltevreden yang berlokasi di bilangan alun-alun Kota Serang.

    Wakil Rektor 1 Untirta, Agus Sjafari yang ikut membagikan makanan dan masker menjelaskan bahwa ini adalah bentuk kepedulian dari civitas akademika dan masyarakat sipil. Menurutnya, pada momen seperti ini, yang sangat terkena dampaknya adalah masyarakat yang bekerja di sektor informal.

    “Jika mereka tidak mencari nafkah, bisa berefek ke mana-mana. Maka kami berusaha hadir membantu mereka walaupun dengan cara yang sederhana,” ungkapnya, kemarin.

    Koordinator RBMC, Leo Hendra Munggaran, berharap akan banyak masyarakat yang memiliki dana lebih untuk ikut berpartisipasi membantu masyarakat kelas bawah. Sambil membagikan makan siang dan masker, RBMC juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan penyebaran virus corona.

    “Perlawanan melawan korona ini harus dilakukan bersama-sama. Tidak bisa kita bergerak sendirian. Semua harus bersatu,” tegasnya.

    Hingga saat ini, Untirta Peduli dan RBMC membuka donasi dan membuka Posko di kampus Untirta Pakupatan. Seluruh donasi akan disalurkan langsung kepada masyarakat terdampak.

    “Setelah pembuatan hand sanitizer, wastafel portable, penyemprotan di ruang-ruang publik seperti masjid dan mushola, kini mulai merambah pada sembako,” tuturnya.

    Di akhir, ia mengimbau, bagi masyarakat yang hendak berpartisipasi, bisa menyalurkan dananya melalui Yayasan Alumni Tirtayasa cendikia ke Bank Mandiri rekening 163-00-0370555.

    “Jika hendak berpartisipasi menjadi relawan, bisa langsung datang ke Posko Untirta Pakupatan,” katanya.(MUF/PBN)

  • Korona Belum Mereda, Pedagang Semakin Menjerit

    Korona Belum Mereda, Pedagang Semakin Menjerit

    SERANG, BANPOS – Sejak virus Korona atau Covid-19 ‘menyerang’ Indonesia, perekonomian masyarakat sangat terpukul. Salah satunya yakni bagi para pelaku usaha pasar. Rata-rata omzet harian para pedagang turun lebih dari 70 persen.

    Seperti yang dirasakan oleh pedagang beras di pasar Karangantu. Dia mengaku penjualannya menurun akhir-akhir ini. Menurutnya, kedatangan pengunjung ke pasar juga semakin berkurang sejak diberlakukannya imbauan berdiam diri di rumah.

    “Sebelum adanya virus Korona ini, biasanya penjualan beras saya sampai 2 ton yang berkisar Rp20 jutaan. Namun sekarang hanya 5 kwintal aja, dengan kisaran Rp 5 juta,” ujar Udin, saat ditemui di tokonya, Sabtu (28/3).

    Udin menuturkan, seharusnya bulan-bulan sebelum Ramadan seperti saat ini adalah merupakan bulan yang sangat dinantikan oleh para pedagang. Sebab menurutnya, menjelang Ramadan para warga berbondong-bondong membeli kebutuhan pokok.

    “Rajab, Rowah itu biasanya warga ramai ke pasar untuk belanja. Rajab itu mereka merayakan Isra Mi’raj, kalau Rowah itu Qunutan (Kupatan, red). Tapi sekarang boro-boro pembeli, pengunjung aja gak ada, sepi,” katanya.

    Hal senada dikatakan Heri, pedagang sembako di Pasar Karangantu. Dirinya mengeluhkan omzet penjualan di tokonya yang menurun drastis setelah adanya pandemi virus Korona.

    “Iya mas penjualan saya jeblok. Biasanya sehari saya dapat Rp1 juta lebih, sekarang mah paling dibawah Rp500 ribu,” katanya.

    Dirinya berharap kepada pemerintah, agar dapat memberikan solusi untuk masyarakat dan pedagang atas permasalahan ini. Karena jika terus menerus seperti saat ini, dirinya bersama pedagang lainnya bisa gulung tikar.

    “Kalau terus-terusan kaya gini mah toko saya bisa bangkrut ini. Jadi saya berharap kepada pemerintah, agar bisa memberikan solusi yang terbaik supaya imbas korona ini tidak berdampak besar kepada pedagang-pedagang seperti saya,” harapnya.

    Sementara itu, Komisi II pada DPRD Kota Serang telah merekomendasikan kepada Pemkot Serang, khususnya Disperdaginkop UKM agar dapat memperhatikan pelaku UMKM saat ini.

    Anggota Komisi II, Nur Agis Aulia, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Disperdaginkop UKM akan melakukan sosialisasi, fasilitasi dan advokasi kepada pelaku UMKM terkait relaksasi dan restrukturisasi kredit atau pembiayaan. Hal ini sebagai kebijakan yg telah dikeluarkan oleh OJK.

    “Ini juga untuk membantu pelaku UMKM tetap bertahan dan mencegah terjadinya PHK massal dampak adanya Covid-19. Harus ada langkah konkrit untuk membantu pelaku ekonomi mikro, sektor informal yang mengandalkan pemasukan harian,” tandasnya. (DZH)

  • Belajar Daring Diperpanjang, Pelajar Ngaku Mumet

    Belajar Daring Diperpanjang, Pelajar Ngaku Mumet

    SERANG, BANPOS – Setelah dua minggu menjalankan aktivitas belajar di rumah, para pelajar di Kota Serang mengaku ‘mumet’. Hal ini karena banyak tugas yang diberikan oleh para guru dalam metode pembelajaran secara dalam jaringan (daring) tersebut.

    Terlebih saat ini masa belajar di rumah resmi diperpanjang hingga 20 Mei mendatang. Hal ini tentu menambah panjang masa belajar di rumah yang akan dijalankan oleh para pelajar.

    Seperti yang diungkapkan oleh siswi salah satu SMP Negeri di Kota Serang, Indri Sri Lestari. Menurutnya, kegiatan belajar di rumah secara daring memang lebih santai. Salah satu alasannya karena bisa lebih leluasa dalam memilih posisi belajar.

    “Menurut pendapat saya enak-enak aja belajar di rumah. Karena bisa mencari posisi yang paling nyaman dalam belajar,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (27/3).

    Namun menurutnya, tugas-tugas yang dibebankan oleh para guru menjadi salah satu hal yang tidak mengenakkan dalam proses belajar di rumah. Ia mengaku tugas tersebut membuat dirinya mumet.

    “Tugas sekolah terlalu banyak, ada yang dimengerti dan ada yang tidak. Jadi kalau kondisinya seperti ini sih menurut saya lebih menyenangkan belajar di sekolah daripada di rumah,” ucapnya.

    Kendati demikian, ia memaklumi dengan adanya perpanjangan waktu belajar di rumah. Karena ia juga yakin bahwa pemerintah mengeluarkan kebijakan itu untuk kebaikan para peserta didik.

    “Tapi harapannya sih bisa diringankan berkaitan dengan tugasnya. Supaya kami para murid juga bisa merasakan istirahat dan refreshing, meskipun hanya dengan nonton film atau main game,” terangnya.

    Senada disampaikan oleh siswi lainnya, Aisyah. Menurutnya, banyak guru dalam menggelar belajar secara daring hanya memberikan soal saja tanpa memberikan penjelasan kepada peserta didiknya.

    “Saat mengadakan kelas online, guru seharusnya ngasih materi dulu sesuai jam pelajaran, setelah itu baru ngasih soal. Tapi pelaksanaannya hampir semua guru cuma ngasih tugas. Itu pun hampir semuanya soal, tanpa memberikan penjelasan,” katanya. (DZH)