Penulis: Panji Romadhon

  • Berantas Buta Aksara Alqur’an, SMPN 5 Kota Serang Hadirkan Ekstrakurikuler BAIQ

    Berantas Buta Aksara Alqur’an, SMPN 5 Kota Serang Hadirkan Ekstrakurikuler BAIQ

    KASEMEN, BANPOS – Dalam rangka memberantas buta aksara alqur’an, SMPN 5 Kota Serang meluncurkan ekstrakurikuler (ekskul) bimbingan intensif baca tulis qur’an (BAIQ) pada Jumat (4/8). Kegiatan ini juga dihadirkan sebagai tindak lanjut program kelas tahfidz, yang sebelumnya sudah diterapkan lebih dari setahun.

    Kepala SMPN 5 Kota Serang, Ita Cahyawati, mengungkapkan target dari ekstrakurikuler ini dapat menjadi program diniyah yang akan bekerjasama dengan Kemenag. Menurutnya, program ini mendapatkan respon yang sangat positif dan banyak diapresiasi oleh berbagai pihak.

    “Ekskul BAIQ ini adalah ekskul yang sangat diapresiasi oleh para pengawas, kemudian guru-guru PAI juga ingin banyak menerapkan ekskul BAIQ ini. Karena kegiatan ini juga sudah disampaikan oleh pengawas dalam kegiatan MGMP PAI, jadi sangat mengapresiasi,” ujarnya.

    Hadir dalam kegiatan peluncuran tersebut antara lain Pengawas PAI Kota Serang, Ahmad Fathullah, sekaligus memberikan arahan dan bimbingan pada peluncuran ekskul BAIQ. Tak hanya itu, Pengawas SMP, Ade Wijanarko, turut menghadiri kegiatan yang diawali dengan santunan oleh Komite Sekolah pada SMPN 5 Kota Serang tersebut.

    “kami diberikan arahan, karena memang kegiatan ini cukup luar biasa. Nantinya, para siswa ini akan dibimbing oleh 12 guru, yang masing-masing nanti dilaksanakan dalam 12 kelas,” katanya.

    Ita mengaku sangat bersyukur, karena dari 12 guru PPPK di SMPN 5 Kota Serang ini memiliki latar belakang dari SMP Islam Terpadu (IT) dan juga SD IT. Sehingga Ita meyakini, guru-guru tersebut mumpuni dalam kegiatan baca tulis qur’an.

    “Jadi kita berkolaborasi bersama seluruh guru, tidak hanya guru PAI, tapi juga seluruh guru mata Pelajaran. Sehingga ekskul BAIQ ini bisa terlaksana, ekskul baik ini menjadi salah satu rintisan nanti menuju kepada program diniyah,” jelasnya.

    Pembina ekskul BAIQ, Jindar Tamimi, berharap seluruh target kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik. Hal ini tentunya harus didukung oleh semua pihak, baik internal sekolah maupun eksternal dalam hal ini para orangtua murid.

    “Mudah-mudahan seluruh program bisa terselenggara, mengingat tujuan awalnya memperkuat dan membina seluruh siswa yang berada di lingkungan SMPN 5 Kota Serang. Tidak hanya sekolah tahfidz, tapi program diniyah juga ada dan besar harapan kami juga program ini bisa menjadi percontohan,” ungkapnya. (MUF)

  • Modus Berpacaran, Pemuda 23 Tahun Hamili Anak Dibawah Umur

    Modus Berpacaran, Pemuda 23 Tahun Hamili Anak Dibawah Umur

    PANDEGLANG, BANPOS – Diduga cabuli anak dibawah umur hingga hamil 6 bulan, AR (23) pemuda asal Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, diamankan Satreskrim Polres Pandeglang.

    Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan, pelaku AR ditangkap anggota Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang di kediamannya tanpa ada perlawanan pada hari Senin (7/8) sekitar pukul 17.00 WIB.

    “Betul kami telah mengamankan pelaku berinisial AR di kediamannya, setelah adanya laporan bahwa pelaku melakukan tindakan pencabulan terhadap anak dibawah umur,” kata Shilton kepada wartawan, Selasa (8/8).

    Dijelaskannya, saat ini korban berinisial SF (16) yang masih warga Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang telah hamil dengan usia kandungan 6 bulan.

    “Korban SF ini masih duduk di bangku sekolah dengan kondisi hamil 6 bulan,” jelasnya.

    Menurutnya, berdasarkan keterangan, pelaku sudah melakukan pencabulan tersebut terhadap korban lebih dari lima kali, yang dilakukan di kediaman korban.

    “Untuk modusnya sendiri, pelaku ini awalnya berpacaran dengan korban, sehingga lebih mudah untuk melakukan hubungan badan dengan korban,” terangnya.

    Atas perbuatannya, pelaku AR dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

    “Kita jerat pelaku dengan Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” ungkapnya.(DHE/PBN)

  • Akibat Hujan Deras, Pohon Besar Tumbang Tutupi Jalan Labuan-Pandeglang

    Akibat Hujan Deras, Pohon Besar Tumbang Tutupi Jalan Labuan-Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS-Akibat diguyur hujan deras, pohon besar tumbang dan menutupi badan jalan di ruas jalan Labuan-Pandeglang, tepatnya di Kampung Mengger, Desa Mandalasari, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Selasa (8/8) sekitar pukul 17.30 WIB.

    Pantauan di lokasi, petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemadam Kebakaran (BPBD-PK) Kabupaten Pandeglang, bersama warga, pihak kepolisian dan TNI mengevakuasi pohon tumbang tersebut agar arus lalu lintas kembali normal.

    “Tadi kita mendapatkan info dari masyarakat sekitar pukul 17.40 WIB, dan langsung mendatangi lokasi,” kata Kasi Kedaruratan BPBD-PK Pandeglang, Rian kepada wartawan.

    Ia menjelaskan, pohon besar tumbang yang menutupi badan jalan tersebut, akibatnya arus lalu lintas menjadi macet parah dari dua arah karena hujan yang terjadi pada Selasa sore.

    “Pohon ini tumbang akibat hujan deras dan diduga karena sudah keropos dimakan usia,” terangnya.

    Selain menyebabkan kemacetan, lanjut Rian, pohon besar yang tumbang tersebut juga merusak tiang lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), kabel dan atap sebuah toko yang ada disekitarnya.

    “Dua atap atau kanopi toko rusak parah, tiang lampu PJU roboh, dan kabel listrik juga kena, tapi Alhamdulillah tidak putus,” ujarnya.

    Ia menuturkan bahwa peristiwa pohon tumbang di ruas Jalan Raya Labuan-Pandeglang ini tidak memakan korban jiwa baik pengendara maupun warga setempat. Namun pihaknya menghimbau agar masyarakat tetap berhati-hati saat hujan deras melanda.

    “Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, tapi masyarakat tetap waspada karena setiap sore beberapa wilayah di Pandeglang diguyur hujan setiap sore,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Pj Gubernur Al Muktabar Kecewa Honorer Banten Tetap Aksi

    Pj Gubernur Al Muktabar Kecewa Honorer Banten Tetap Aksi

    SERANG, BANPOS – Pj Gubernur Banten Al Muktabar dibuat kecewa, lantaran sejumlah tenaga honorer tetap bersikukuh berangkat menuju Jakarta untuk menggelar aksi di depan Gedung DPR RI guna menuntut pengangkatan status mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
    Padahal, Al menjelaskan, dirinya telah mengimbau kepada tenaga honorer itu untuk bersabar menanti pengangkatan status mereka itu.
    “Saya selalu menyampaikan bahwa mohon untuk bersabar, karena terakhirkan kan pak MenPAN RB sudah mengeluarkan surat edaran bahwa pemerintah daerah untuk tetap menganggarkan dalam rangka keberlanjutan saudara-saudara kita non ASN,” kata Al Muktabar saat ditemui di Gedung Pendopo Gubernur Banten pada Senin (7/8).
    Di samping itu Al juga mengaku, jika Pemprov Banten selama ini tidak diam saja melihat nasib para tenaga honorer di Provinsi Banten.
    Ia mengatakan bahwa selama ini, Pemprov Banten telah melakukan berbagai upaya memperjuangkan nasib mereka agar sesuai dengan apa yang diharapkan.
    “Saya pikir kita akan berusaha, dan di berbagai kesempatan telah disampaikan bahwa semua memperhatikan itu untuk dicarikan solusi yang menyeluruh dan yang baik bagi bersama. Kita tidak diam saja, kita terus mengupayakan,” ucap pejabat yang kini masih menjabat sebagai Sekda Banten definitif itu.
    Terkait dengan pemberian sanksi terhadap tenaga honorer yang bersikukuh berangkat ke Jakarta untuk menggelar aksi, Pj Gubernur Banten itu pun mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya ke masing-masing OPD.
    Namun, tidak menutup kemungkinan jika ternyata hal itu dapat mengganggu kinerja pelayanan publik, maka sanksi akan diberikan kepada tenaga honorer tersebut.
    “Nanti kita lihat dari komposisi OPD nya, apakah itu mengganggu kerjanya atau seperti apa. Karena yang punya evaluasi teknis itu di OPD. Nanti kita lihat laporannya seperti apa,” tuturnya.
    Sebelumnya, beredar sebuah surat yang berisikan imbauan dari Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Virgojanti, berkaitan akan dilaksanakannya aksi tuntutan tenaga honorer di Senayan, Jakarta.
    Isi dari surat tersebut, Pj Sekda Banten itu mewajibkan kepada masing-masing kepala OPD untuk melakukan pembinaan kedisiplinan dan pengawasan terhadap tenaga honorer di masing-masing lingkup kerjanya.
    ”Berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN serta sehubungan dengan rencana Aksi Damai untuk menyampaikan aspirasi dari Pegawai Non ASN Pemerintah Provinsi Banten di Gedung DPR RI dan Kantor Kemenpan RB Jakarta, diinformasikan kepada seluruh kepala perangkat daerah WAJIB melaksanakan pembinaan kedisiplinan dan pengawasan atas capaian kinerja terhadap Pegawai Non ASN di masing-masing perangkat daerah,” kutip BANPOS dari surat imbauan tersebut.
    Saat berusaha untuk dikonfirmasi oleh rekan media, Virgojanti nampak enggan untuk menanggapi perihal surat yang dikeluarkannya itu.
    Sementara itu diketahui, dalam aksinya di DPR RI, pekerja Non ASN (Kategori dan Non Kategori) yang mengaku sudah mengabdikan diri menuding adanya ketidakadilan. Banyak pekerja Non ASN yang saat ini sudah lebih dari 15 tahun mengabdikan diri, akan tetapi tidak memiliki kepastian hukum dan kejelasan statusnya.
    Menurut mereka, pengangkatan tenaga Honorer menjadi CPNS yang dilakukan oleh Pemerintahan sebelum Joko Widodo masih meninggalkan persoalan, dimana masih banyak tenaga honorer yang tersisa dan belum menjadi PNS dengan dilabeli Tenaga Honorer Kategori (THK) I dan II.
    Sekretaris Presidium Forum Honorer se-Provinsi Banten, Achmad Herwandi menyampaikan bahwa hingga saat ini tenaga honorer masih banyak yang belum mendapatkan kejelasan dari statusnya.
    “Tersisanya tenaga honorer ini diakibatkan dari carut marutnya proses pengangkatan yang dilakukan oleh Pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Pegawai Negeri Sipil karena ditengarai banyak terdapat kecurangan,” ujarnya, Senin, (7/8).
    Selain itu, dirinya menjelaskan, bahwa THK I dan THK II, rata-rata sampai dengan saat ini sudah melakukan pengabdian selama puluhan tahun. Bahkan, banyak dari para pekerja tersebut yang umurnya sudah memasuki masa pensiun.
    Capaian tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemerintahan Joko Widodo sebesar 82 persen (LSI, 3/5), ia menuturkan, capaian tersebut merupakan capaian tertinggi selama Pemerintahan Joko Widodo. Menurutnya, hal ini tidak lepas dari peran Tenaga Non ASN yang selalu berjibaku mensukseskan program Pemerintah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
    “Namun seringkali peran Tenaga Non ASN ini diabaikan, bahkan upah yang diterimanya sangat memprihatinkan di bawah upah minimum padahal keterlibatan Tenaga Non ASN sangat besar dalam menentukan keberhasilan kinerja pemerintahan dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik,” paparnya.
    Saat ini, total Tenaga Non ASN di Indonesia sebesar 2.355.092 orang. Bekerja sebagai guru sebanyak 731.524, tenaga kesehatan 204.902, penyuluh 74.362, tenaga teknis 609.255, dan administrasi 734.749. Dimana sebesar 325.517 berada di instansi Pusat dan 2.029.575 berada di instansi Daerah.
    Pemerintah melalui MENPANRB telah mengeluarkan Surat Nomor B/1527/M.SM.01.00/2023 perihal Status dan Kedudukan Eks THK-2 dan Tenaga Non ASN tertanggal 25 Juli 2023.
    Selain itu, diketahui MENPANRB juga menerbitkan Surat Keputusan Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis Pada PPPK Tahun Anggaran 2022, Keputusan ini ditandatangani pada tanggal 2 Agustus 2023.
    “Dua kebijakan yang sudah dikeluarkan ini sejatinya belum memenuhi rasa keadilan bagi Tenaga Non ASN yang saat ini ada. Surat yang diterbitkan juga tidak memberikan kepastian hukum yang jelas,” ungkapnya.
    Menurutnya, hal tersebut karena bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah yang diundangkan pada tanggal 28 November 2018. Dengan demikian, pemberlakuan lima tahun sebagaimana hal tersebut dalam Pasal 99 ayat (1) jatuh pada tanggal 28 November 2023 yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah terdiri dari dua jenis kepegawaian yaitu PNS dan PPPK.
    Kemudian, terkait dengan Surat Keputusan Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis Pada PPPK Tahun Anggaran 2022, dirinya mengaku bahwa sedari awal, pihaknya menolak hal tersebut.
    “Sejak awal kami menolak adanya perekrutan PPPK melalui seleksi yang dibuka juga untuk umum, bagaimana mungkin kami yang sudah bekerja puluhan tahun dengan rutinitas pekerjaan yang dilakukan setiap hari sesuai dengan bidang kami masing-masing dapat bersaing dengan pelamar umum yang baru lulus sekolah atau fresh graduate, ditambah nilai ambang batas kelulusan sangat tinggi,” ujarnya.
    “Untuk itu kami Tenaga Non ASN yang tergabung dalam Presidium Forum Honorer se-Provinsi Banten (FHPB) bersama dengan Forum Non ASN Jawa Tengah, menuntut agar, segera sahkan RUU Perubahan tentang ASN, dengan memuat Pasal Pengangkatan Non ASN menjadi PNS/PPPK, merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK dengan memuat Pengangkatan secara langsung menjadi PPPK tanpa batasan jenjang pendidikan, juga mendesak pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengangkatan tenaga Non ASN menjadi ASN,” tandasnya.
    Ratusan Tenaga Honorer asal Kabupaten Lebak juga ikut berangkat menuju Jakarta dalam agenda Aksi Demonstrasi dengan tuntutan agar diangkat menjadi ASN.
    Diketahui, sebanyak 140 orang yang hadir dalam aksi tersebut merupakan Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Tenaga Honorer Kementerian Agama Lebak. Pemberangkatan dimulai pada Senin (7/8) pukul 03.00 dini hari waktu setempat dengan titik kumpul di Alun-alun Rangkasbitung.
    Salah satu Peserta Aksi, Anjas Badrudin, menerangkan, dalam aksi tersebut seluruh peserta sama-sama memperjuangkan hak dan harapan sesama honorer.
    “Iya betul, aksi kami ke DPR RI untuk menyuarakan aspirasi sesama honorer,” kata Anjas saat dihubungi BANPOS melalui panggilan Telepon.
    Anjas yang juga Alumni HMI tersebut memaparkan, seluruh peserta aksi memiliki harapan aspirasi tersebut dapat didengar dan diterima demi meningkatkan kesejahteraan seluruh honorer.
    “Selama ini, honorer memiliki peranan besar dalam pembangunan di setiap program pemerintah,” tandasnya.
    Terpisah, Sekda Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta berpesan kepada ribuan honorer peserta aksi Unjuk Rasa (Unras) ke gedung DPR RI untuk tidak anarkis selama berlangsungnya aksi. Hal tersebut disampaikan Sekda Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta saat melepas peserta aksi Unras ribuan honorer teknis administrasi Kabupaten Pandeglang ke DPR RI, pukul 03.00 WIB di Pancaniti Alun-alun Pandeglang, Senin (7/8).
    “Aksi kalian adalah aksi damai, sampaikan apa yang menjadi keinginan kalian semua dengan santun, damai dan tertib,” kata Fahmi.
    Menurutnya, aksi unjuk rasa ini merupakan aksi damai untuk menuntut kejelasan nasib para honorer.
    “Niat kalian melakukan aksi unjuk rasa adalah niat baik, berjuang meminta kejelasan, jadi jangan sampai niat baik ini tercoreng oleh sikap-sikap yang tidak terpuji,” ucapnya.
    “Saya menekankan kepada para honorer yang akan melakukan aksi unjuk rasa, agar selalu menjaga ketertiban dan jangan sampai membuat keributan yang menyebabkan anarki,” sambungnya.
    Oleh karena itu, ia berharap dari aksi yang dilakukan oleh para honorer ini ditemukan solusi.
    “Dari aksi para honorer ini ada langkah terbaik dari pemerintah pusat terkait nasib para honorer,” ungkapnya.
    Sementara itu, Ketua Forum Honorer Teknis Kabupaten Pandeglang, Yosef Gumilar mengatakan, massa peserta aksi dari Kabupaten Pandeglang jumlahnya ribuan dan berangkat menggunakan puluhan bus.
    “Untuk para peserta aksi unjuk rasa ke gedung DPR RI hari ini berjumlah 1.500 orang, berangkat menggunakan kendaraan bus sebanyak 23 unit,” katanya.
    Ia menegaskan, aksi demo yang dilakukan oleh para honorer teknis di Kabupaten Pandeglang sebagai langkah memperjuangkan nasib tenaga honorer yang tersebar di seluruh instansi pemerintah Kabupaten Pandeglang.
    “Insyaallah aksi kami aksi damai, kami ingin para honorer teknis ada kepastian, aksi demo ini merupakan bentuk perjuangan untuk merubah nasib kami,” ungkapnya.
    Berdasarkan informasi, terdapat tiga tuntutan yang akan dibawa dalam aksi tersebut, yakni sahkan segera RUU Perubahan tentang ASN, mendesak Presiden untuk merevisi PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta mendesak pemerintah menerbitkan PP terkait pengangkatan honorer menjadi ASN. (MG-01/CR-01/DHE/MYU/DZH/PBN)

  • Darurat Guru Pencak Silat

    Darurat Guru Pencak Silat

    Budaya asli dari negara Indonesia, Pencak Silat merupakan olahraga yang telah diwariskan oleh leluhur dari generasi ke generasi. Saat ini perguruan-perguruan pencak silat semakin banyak dengan ciri khasnya masing-masing. Diberbagai daerah kesenian ini memiliki keunikan gerakan dan musik pengiringnya masing-masing

    Tradisi pencak silat juga telah diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda pada tahun 2019 karena pencak silat menjadi identitas sekaligus pemersatu bangsa. Selain itu, pencak silat mengandung nilai-nilai persahabatan, sikap saling menghormati, dan juga sportifitas.

    Seni beladiri khas indonesia ini memiliki banyak penggemar dan bisa dipelajari oleh semua kalangan usia, baik dari anak yang masih duduk di taman kanak-kanak (TK) maupun bapak-bapak dan ibu-ibu, bahkan para lansia pun bisa ikut serta dalam beladiri ini.

    Di Kota Serang contohnya, pencak silat menjadi salah satu muatan lokal (mulok) wajib terutama di kalangan sekolah dasar selain Bahasa Jaseng. Bahkan banyak sekolah yang mencari para pelatih pencak silat untuk bisa mengajar di sekolahnya.

    Namun demikian, Kota Serang masih darurat pelatih pencak silat, terutama mereka yang memiliki lisensi atau memiliki keahlian dibidangnya.

    Saat ini pelatih pencak silat banyak yang hanya karena suatu tingkatan diperguruannya. Akan tetapi tidak dilengkapi dengan suatu lisensi atau bukti yang menjadikan ciri dirinya benar pelatih pencak silat yang berkompeten dibidang tersebut.

    Selain itu, banyak juga pelatih yang berasal dari seorang guru bidang lain memaksakan diri menjadi guru pencak silat untuk menutupi kekosongan pelatih atau guru pencak silat di sekolahnya.

    Kejelasan seorang pelatih pencak silat pun masih mengambang. Dimana belum adanya status yang pasti seperti bisa diangkatnya menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Padahal, seorang pelatih pencak silat merupakan seorang yang melestarikan budaya bangsa Indonesia.

    Tak hanya itu, seorang pelatih pencak silat pun menjadi salah satu sosok guru yang banyak membawa peserta didik untuk bisa berprestasi di bidang non akademik serta mengajarkan anak untuk bisa mengendalikan emosinya.

  • Gerindra Lebak Incar 12 Kursi

    Gerindra Lebak Incar 12 Kursi

    LEBAK, BANPOS – Bangbang SP resmi dikukuhkan menjadi Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Lebak menggantikan Ade Hidayat. Peresmian tersebut dilakukan oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Banten di Hotel Mutiara Lebak, Senin (7/8).

    Bangbang mengatakan, jelang Pemilu 2024 pihaknya memiliki tugas berat dalam memenangkan Gerindra baik pada Pemilihan Presiden maupun Legislatif.

    Lanjutnya, untuk pemilihan di DPRD Kabupaten Lebak, ia menargetkan masing-masing Dapil untuk memenangkan dua caleg.

    “Jadi nantinya kita bisa menempatkan 12 kader terbaik di DPRD Kabupaten Lebak tahun 2024 mendatang,” ujarnya kepada awak media.

    Bangbang menerangkan, target tersebut mengalami peningkatan dari perolehan Pemilu 2019 lalu dengan berhasil mengamankan 9 kursi di DPRD Lebak.

    Selain itu, Bangbang juga menekankan untuk memenangkan Prabowo sebagai presiden serta menjadikan Partai Gerindra sebagai pemenang di Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten di Pemilu 2024 mendatang.

    “Dengan kerjasama dari seluruh pihak baik dari kader, caleg hingga simpatisan, kami optimistis bisa menang,” tandasnya.(MYU/PBN)

  • Tentang Merak Beach Hotel, Dewan Sebut BPN Cilegon Kurang Ajar

    Tentang Merak Beach Hotel, Dewan Sebut BPN Cilegon Kurang Ajar

    CILEGON, BANPOS – Anggota DPRD Kota Cilegon Hasbudin murka saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi I, II dan III dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terkait Pengelolaan Aset, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Senin (7/8).

    Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu murka lantaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cilegon mangkir saat RDP, padahal Sekretariat DPRD Kota Cilegon sudah mengundang secara resmi untuk hadir di rapat tersebut.

    Dalam RDP itu, DPRD Cilegon dari lintas komisi membahas permasalahan aset di Kecamatan Pulomerak. Aset yang dibahas yaitu lahan eks Sangkanila, lahan Merak Beach Hotel dan lahan Pulau Merak Kecil.

    Dalam RDP itu, DPRD Kota Cilegon dari Komisi I, II dan III mengundang Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bagian Hukum, Bagian Perekonomian, Camat Pulomerak, Manajemen Merak Beach Hotel dan BPN Kota Cilegon.

    Namun dalam rapat itu, tidak ada perwakilan yang hadir dari BPN Kota Cilegon.
    Hal itu membuat Anggota Komisi III DPRD Cilegon Hasbudin naik pitam. Ia merasa Lembaga DPRD Cilegon dilecehkan oleh pihak BPN Cilegon.

    “Ini saya anggap kurang ajar BPN,” kata Hasbudin dalam RDP di Ruang Rapat DPRD Cilegon, Senin (7/8).

    Hasbudin menegaskan, tidak adanya perwakilan BPN Cilegon yang hadir dalam RDP tersebut, disebut sebagai pelecehan terhadap institusi DPRD Cilegon.

    “Tidak menghargai lembaga DPRD, lembaga yang terhormat. Diundang tidak datang, suratnya diterima, ditelepon tidak diangkat, di WA (WhatsApp) tidak dijawab tapi dibaca. Artinya ini jelas-jelas BPN sudah melecehkan lembaga DPRD Kota Cilegon. Dan saya menganggap akhirnya diduga ini ada hal yang tidak beres antara BPN dengan Merak Beach Hotel,” kata Hasbudin dengan nada tinggi.

    Padahal, kehadiran BPN Cilegon, sedianya untuk memperjelas tentang permasalahan aset di Kota Cilegon. Saat ini, Pemkot Cilegon sedang melakukan penatausahaan aset.

    “Memang tidak ada orang di BPN?. Ini sudah melecehkan Lembaga DPRD Cilegon. Nah kalau begini diduga ada penyimpangan ada permainan kotor, diduga ada permainan antara BPN dengan Merak Beach,” tegasnya.

    Anggota DPRD dari Dapil Grogol-Pulomerak ini mencurigai adanya kongkalikong di BPN Kota Cilegon. “Tidak transparan (BPN). Kalau memang tidak ada persoalan jelaskan saja. Kewajibannya kan menjelaskan,” tandasnya.

    Di tempat yang sama, Anggota Komisi I DPRD Cilegon Aam Amarulloh mengatakan, pada RDP yang membahas penatausahaan aset di Pemkot Cilegon, ada 3 masalah aset di wilayah Kecamatan Pulomerak yang menjadi perhatian DPRD.

    Dikatakan Aam, pertama aset eks lahan Sangkanila yang saat ini menjadi lahan Pemkot Cilegon untuk penggunaan kedepannya. Kemudian, lahan Merak Beach Hotel yang status lahannya miliki hotel tersebut, namun dinilai tidak ada sumbangan pajak hotel ke Pemkot Cilegon. Terakhir, terkait rencana pengembangan wisata di Pulau Merak Kecil.

    “Terkait Merak Beach Hotel, itu ada pungutan 20 ribu bagi orang yang mau masuk ke Pantai, tetapi tidak ada pajak hotel yang diserahkan ke Pemkot Cilegon,” tutur Aam.

    Dikatakan Aam, saat ini keberadaan Merak Beach Hotel, banyak dipertanyakan oleh warga sekitar Kecamatan Pulomerak.

    “Awalnya masyarakat kami yang menanyakan Merak Beach Hotel, sekedar mandi di Pantai Rp20 ribu, setelah ditanyakan ke BPKPAD tidak membayar pajak hotel. Kami minta Manajemen Merak Beach Hotel menunjukkan bukti kepemilikan tanah dan bukti pajak yang disetorkan ke Pemkot Cilegon kalau memang ada, dan kami minta kalau untuk wisata ke pantai jangan juga Rp20 ribu, cuma mandi di pantai Rp20 ribu,” paparnya.

    Sementara itu, perwakilan Merak Beach Hotel Mulyaningsih mengatakan, mengenai lahan saat ini Merak Beach Hotel sertifikat kepemilikan pribadi.

    “Awal mulanya saya kurang tahu. Tapi, Merak Beach Hotel ini awalnya Bapak Roy Sungkono, kemudian dialihkan ke anaknya Roy Sadewo, setahu saya selama ini,” tuturnya.

    Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Senin (7/8), Kepala BPN Cilegon Elfidian Iskariza terkait ketidakhadiran perwakilan dari BPN saat RDP tidak memberikan jawaban. Padahal pesan WhatsApp yang dikirim BANPOS sudah dibaca ditandai dengan centang biru.(LUK/PBN)

  • Rp38 Miliar Dana BOS Kota Cilegon Jadi Temuan BPK, Inspektorat: Harus Duduk Bareng

    Rp38 Miliar Dana BOS Kota Cilegon Jadi Temuan BPK, Inspektorat: Harus Duduk Bareng

    CILEGON, BANPOS – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten. Dalam catatannya mekanisme pengesahan pendapatan dan belanja Dana BOS belum sesuai peraturan serta Pemerintah Kota Cilegon belum memiliki Pejabat Pengelola Keuangan Dana BOS.

    Hal tersebut mengakibatkan risiko adanya kesalahan data dan informasi terkait penerimaan dan penggunaan Dana BOS dalam Laporan Pendapatan dan Belanja Dana BOS di satuan pendidikan.
    Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin menjelaskan temuan BPK terkait Dana Bos hanya kesalahan administrasi.

    “Kalau BOS rekomendasi BPK RI hanya administrasi aja,” ujar Mahmudin kepada BANPOS, Senin (7/8).

    Kemudian Mahmudin menjelaskan, terkait dengan dana BOS yang diluncurkan oleh pemerintah pusat itu langsung meluncur ke bendahara sekolah baik sekolah SD maupun SMP.

    Seharusnya, ketika dana BOS sudah diluncurkan ke sekolah-sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon melakukan proses validasi membuat SP3B (surat permintaan pengesahan pendapatan dan belanja) kepada bendahara umum daerah.

    “Maksudnya biar anggaran yang diluncurkan itu masuk ke khas daerah dulu, nanti setelah dindik membuat SP3B, bendahara umum daerah baru menerbitkan SP2B (surat pengesahan, pendapatan dan belanja). Nah itu yang kemarin yang tidak ditempuh oleh dindik dan BPKPAD sehingga kemarin nyaris sama BPK dihitung total loss Rp38 miliar. Tapi Alhamdulillah kemarin terselamatkan,” terangnya.

    Dikatakan Mahmudin, hal itu menjadi krusial karena BPK melihatnya tidak lazim lantaran dana BOS tidak tercatat di khas daerah.

    “Administrasi saja yang tidak ditempuh. Itu krusial karena BPK melihat itu tidak lazim, harusnya dana BOS yang masuk itu dicatat dulu dalam bentuk permintaan pengesahan pendapatan dan belanja masuk ke khas daerah di APBD Kota Cilegon baru bendahara umum daerahnya (BUD) mengeluarkan surat pengesahan dalam bentuk SK kepala BUD,” tuturnya.

    Agar tidak terulang kembali, ia menyarankan agar Dindikbud dan BPKPAD bisa duduk bareng agar tidak menjadi temuan BPK.

    “Penekanan kedepannya Dindikbud dengan BPKPAD harus duduk bareng terutama dengan BUD nya. Jadi ketika dana BOS masuk harus segera di verifikasi, di validasi segera dibuatkan SP3B nya. Dindik membuat SP3B nya ke bendahara umum daerah (BUD) kemudian bendahara umum daerah mengesahkan dalam bentuk SP2B, baru clear n clear. Jadi kedepan mudah-mudahan nggak jadi temuan lagi dana BOS,” paparnya.

    Ia menegaskan kembali bahwa catatan dari BPK terkait Dana BOS di Pemkot Cilegon hanya administrasi tidak ada pengembalian dalam bentuk uang.

    “Tidak bentuk pengembalian (uang), hanya administrasi saja,” tutupnya.

    Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon Suhendi mengaku sudah ditindaklanjuti terkait temuan tersebut.

    “Sudah ditindaklanjuti, dari bidang dikdas sudah mengajukan permohonan SK pejabat pengelola keuangan dana BOS ke Walikota. Karena awalnya pengelolaan dana BOS cukup di satuan pendidikan, dengan juknis BOS baru harus ada di dindik,” tuturnya.

    Kedepan kata dia, agar tidak terulang kejadian serupa, pihaknya akan mengikuti aturan dari pusat.

    “Kami mengikuti ketentuan/juknis yang dibuat oleh pusat. Karena biasanya juknis suka ada perubahan-perubahan,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • Hanya Rp10 Miliar Target Serapan Anggaran PSU Banten

    Hanya Rp10 Miliar Target Serapan Anggaran PSU Banten

    SERANG, BANPOS – Pemprov Banten hanya menargetkan proyek prasarana sarana dan utilitas (PSU) pada tahun anggaran 2023 ini terserap Rp10 miliar, dari total anggaran Rp240 miliar.
    Informasi dihimpun, proyek PSU Rp240 miliar yang menyebar di delapan kabupaten/kota dengan dipecah-pecah menjadi 1.400 paket kegiatan, atau masing-masing paket Rp190 juta, rencananya hanya diserap 5 persennya saja.

    “Dokumen pada program RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) 2023, yang sudah disinkronkan dengan program peningkatan PSU, itu hanya Rp10 miliar saja. Jadi tidak diserap semuanya,” kata salah seorang sumber di KP3B yang enggan disebutkan namanya, Senin (7/8).

    Ia mengungkapkan, kegaduhan proyek PSU yang saat ini terjadi antar pemprov dan DPRD sesungguhnya telah dibahas sebelumnya, akan tetapi. masih ada ketidakpuasan dari pihak legislatif.

    “Saat ini isu yang mengemuka, adalah serapan rendah. DPRD sepertinya masih terus melakukan negosiasi, agar PSU dapat direalisasikan, walaupun jika dihitung waktunya mepet,” katanya.

    Adanya kendala ada sistem E-katalog dan surat edaran (SE) Pj Sekda pada akhir Februari lalu (saat itu dijabat oleh Moch Tranggono) adalah trik saja.

    “Kita lihat saja nanti, sekarang sudah mau memasuki minggu kedua bulan Agustus, sementara proyek PSU masih di review. Belum ada progres lebih banyak lagi pengerjaannya. Dan jika nanti pada akhir Agustus ini tidak juga ada progres, maka dipastikan akan menjadi Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran)). Apalagi memang sekarang ditarget hanya terserap Rp10 miliar atau kurang lebih 50 paket saja, tidak sampai 1.000 paket,” katanya.

    Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Banten, M Rachmat Rogianto mengungkapkan, kendala belum terlaksananya PSU adalah hal teknis yang sampai saat ini masih ditinjau ulang.

    “Ada E-katalog, dan untuk PSU kita kroscek ulang,” kata Omi (panggilan akrab M Rachmat Rogianto).
    Pihaknya membenarkan saat ini, dari total pagu anggaran 2023 yang dikelola pihaknya sebesar Rp500 miliar, serapan belum mencapai 20 persen.

    “Fisiknya 14 persen, keuangan 2,4 persen,. Untuk fisik realisasinya Rp4 miliar, sedangkan belanja pegawai atau keuangan Rp9 miliar, dan untuk PSU itu ada 1.400 paket dengan anggaran Rp240 miliar. Kita optimistis, ini dapat dikerjakan dengan waktu tersisa di tahun 2023 ini, walaupun sangat sulit,” ujarnya seraya mengatakan, serapan PSU 2023 sama dengan tahun 2022, sebesar 96 persen.

    Ketua Komisi IV DPRD Banten, M Nizar mengaku akan terus meminta pemprov agar dapat menjalankan programnya sesuai dengan rencana, termasuk serapan PSU dan program lainnya yang bersentuhan dengan masyarakat.

    “Kita akan ambil sikap tegas,” kata politisi Gerindra ini.(RUS/PBN)

  • PKB Cilegon Optimistis Dapat Satu Fraksi

    PKB Cilegon Optimistis Dapat Satu Fraksi

    CILEGON, BANPOS – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cilegon menargetkan 4 kursi atau satu fraksi parlemen di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon periode 2024-2029. Diketahui saat ini, PKB hanya memiliki satu wakil di DPRD Cilegon yang tergabung dalam Fraksi Nasional Kebangkitan bersama Partai NasDem.

    Ketua DPC PKB Cilegon Sanudin mengaku optimistis dengan target yang telah dicanangkan.

    “Minimal kita punya satu fraksi, 4 kursi harapannya itu bisa tercapai,” kata Sanudin, Senin (7/8).

    Sanudin mengungkapkan saat ini modal yang dimilikinya yakni para Calon Anggota Legislatif (Caleg) mempunyai latar belakang pergerakan.

    “Kalau orang pergerakan bisa diterima masyarakat, karena selama ini mengadvokasi kepentingan-kepentingan lingkungan,” ujarnya.

    Sanudin mengaku, para Caleg yang dimiliki DPC PKB Cilegon saat ini sudah biasa melakukan advokasi terhadap masyarakat melalui berbagai organisasi.

    “Mereka dengan banyak berkecimpung di masyarakat, ini poin untuk popularitas. Kalau popularitas sudah dapat, tinggal mengolah elektabilitas,” terangnya.

    Sanudin mengklaim kuota 30 persen perempuan sudah terpenuhi. Bahkan, pihaknya menyiapkan 40 Caleg untuk DPRD Cilegon di 4 daerah pemilihan.

    “PKB ini anak ideologisnya NU (Nahdlatul Ulama), tidak terlalu sulit untuk diterima masyarakat. Kaum NU juga bisa menyalurkan aspirasinya ke PKB, biar linear,” ujarnya.

    Kemudian Sanudin juga meminta para Caleg PKB untuk turun ke masyarakat.

    “Mengurai masalah pengangguran di Kota Cilegon ini menjadi perhatian kami. Saya harap ada konsep-konsep dari Caleg, saya harap juga tidak menghilangkan kultur masyarakat Cilegon sebagai Kota Santri, menjaga integritas, menjaga kesucian terhindar dari korupsi,” tandasnya.(LUK/PBN)