Penulis: Panji Romadhon

  • Tiga Oknum Kades Diduga Jadi Beking PETI

    Tiga Oknum Kades Diduga Jadi Beking PETI

    CIBEBER, BANPOS – Masih adanya praktik Pertambangan Emas Tanpa Ijin (Peti) di Cibeber, diduga karena ada bekingan dari seorang oknum pengusaha dan tiga Kades. Hal ini mencuat setelah terdapat rekaman suara yang diketahui dengan terang-terangan menyatakan, akan melindungi pelaku Peti di Cibeber.

    “Gini aja nih, ke senior dan junior, sekarang mah kita jangan terlalu jauh memandang dan melangkah, kita gini aja pakai pegangan, satu A, dua Jaro B, tiga Jaro JH, empat Jaro S, kalau yang empat itu sudah tumbang, silahkan gimana aja, cari untuk lari. Tapi kalau kami masih kuat jangan khawatir, tenaaaang,” rekaman salah satu suara, yang diduga merupakan suara seorang oknum kades berinisial S dengan menggunakan bahasa Sunda.

    Dalam isi rekaman tersebut. Ia juga menyebutkan satu nama pengusaha besar emas ilegal berinisial A, dan dua oknum kades lainnya dengan kalimat bernada menantang.

    Pegiat lingkungan di Lebak selatan (Baksel), Darma S Wijaya, menyatakan, sebagaimana dalam isi rekaman suara tersebut, itu sudah dengan jelas mengeluarkan statemen yang bernada membekingi kegiatan Peti gurandil di kawasan Kecamatan Cibeber.

    Menurut Darma, pernyataan S, itu jelas pernyataan yang sangat keliru, tidak berdasar, dan terlalu melewati kapasitasnya yang hanya sebagai pemerintah desa saja.

    “Bayangkan, disaat kegiatan ini berdampak kepada lingkungan dengan dampak bencana banjir bandang dan meluluh lantahkan harta bahkan nyawa termasuk sarana umum dan lain lainnya dan ada larangan keras dari pemerintah, malah dia mengeluarkan statemen yang over kapasitas,” ungkapnya.

    Menurutnya, kalimat yang berhasil terekam itu muncul, diduga setelah ada pemberitaan BANPOS sebelumnya, karena keempat oknum tersebut mendapatkan pemasukan dari kegiatan Peti, dan akhirnya mereka melindungi habis-habisan.

    “Jadi sekarang jelas kita tahu, ternyata merekalah yang membekingi kegiatan ilegal itu, dan ini jangan dibiarkan oleh pihak aparat penegak hukum,” tandasnya.

    Sementara itu, keterangan yang didapat dari salah seorang aktivis Baksel, M Yusup. Ia menyatakan bahwa dua rekaman suara ini muncul saat ada musyawarah, ketika setelah terjadi musibah banjir bandang di Cipanas dan Cibeber, karena saat itu ada intruksi langsung dari presiden RI.

    Disimpulkan, kedua oknum jaro tersebut berusaha meyakinkan kepada para pegiat Peti untuk tetap tenang beraktivitas.

    “Itu pernyataan Jaro S muncul kemungkinan pasca-musibah banjir di Cipanas dan Cibeber waktu itu, dan saya anggap pernyataan ini terlalu lancang,” duga Yusup.

    Ditambahkannya, pernyatan kedua oknum kades tersebut dinilai bablas dan menjadi senjata ke kuli gurandil, walaupun banyak gurandil yang menyayangkan dengan adanya pernyataan kedua Kades tersebut.

    “Pernyataan itu sangat disayangkan para gurandil sendiri, karena mereka hanya kuli Peti saja, dan biasanya berdampak merekalah yang duluan terkena tangkap bukan para bosnya,” tutur Yusup.(WDO/PBN)

  • Spanduk Sensus Penduduk Tanpa Foto Subadri, Kepala BPS Kota Serang : Saya Lupa

    Spanduk Sensus Penduduk Tanpa Foto Subadri, Kepala BPS Kota Serang : Saya Lupa

    SERANG,BANPOS- Setelah sebelumnya ruang Kepala Dinkes Kota Serang M. Ikbal yang kedapatan tidak memasang foto Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, kini spanduk program Sensus Penduduk 2020 juga tidak memasang foto orang nomor dua di Kota Serang itu.

    Berdasarkan pantauan BANPOS, beberapa spanduk yang dipasang di depan kantor kelurahan maupun Gedung Setda Kota Serang dan beberapa titik lokasi lainnya hanya memasang foto Walikota Serang, Syafrudin, saja.

    Salah seorang pegawai kelurahan yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, spanduk tersebut sudah dipersiapkan oleh BPS Kota Serang untuk dipasang di setiap kantor kelurahan masing-masing. Sehingga ia tidak tahu mengenai desain spanduk itu.

    “Kami hanya menerima saja. Karena ini dari BPS Kota Serang, jadi desainnya memang sudah ada dari pihak sana. Kalau dilihat juga seragam semua kan (desainnya),” ujarnya kepada BANPOS, Kamis (12/3).

    Saat dikonfirmasi, Kepala BPS Kota Serang, Dadang Ahdiat, mengaku lupa untuk memasang foto Wakil Walikota dalam spanduk program sensus penduduk itu. Alasannya, ia selama melakukan koordinasi selalu kepada Walikota Serang.

    “Saya ingatnya pak Wali aja gitu. Soalnya saya juga itu lali (lupa) untuk pasang foto pak Wakil Walikota,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

    Ia menjelaskan, pada awalnya BPS Kota Serang ingin memasang foto dirinya selaku Kepala badan pada setiap spanduk itu. Namun tidak jadi karena ia mengakui bahwa dirinya kurang populer di kalangan masyarakat Kota Serang.

    “Karena ini juga merupakan program nasional, maka tidak mungkin menggunakan foto saya. Soalnya kurang populer, jadi tidak menarik masyarakat untuk terlibat,” tuturnya.

    Ia pun mengaku tidak memiliki niatan lain dengan tidak memasang foto Wakil Walikota Serang dalam spanduk itu. Sebab, antara Pemkot Serang dengan BPS Kota Serang merupakan instansi terpisah dan hanya bersifat koordinasi.

    “Kami ini kan instansi vertikal, jadi bukan berada di bawah komandi atau perintah dari Pemkot Serang. Kami hanya bersifat koordinasi, jadi kami meminta maaf atas kejadian ini. Semoga ini menjadi pembelajaran kedepannya,” ucapnya.

    Kendati mengaku salah, namun Dadang mengatakan tidak mungkin mengganti spanduk yang sudah beredar di sejumlah kantor pemerintahan itu. Karena menurutnya, anggaran mereka terbatas.

    “Kalau untuk mengganti spanduk itu saya rasa tidak mungkin. Karena tahu sendiri lah anggaran kami terbatas. Mungkin nanti kedepan tidak akan terulang kembali kesalahan ini,” tandasnya. (DZH/AZM)

  • Awas, Begal Payudara Mencari Mangsa di Kota Serang

    Awas, Begal Payudara Mencari Mangsa di Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Seorang bocah SMP berinisial IS tertangkap oleh warga seusai menjalankan aksi begal payudara di Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan. Diduga IS merupakan bagian dari komplotan begal payudara yang sempat meresahkan warga Kota Serang.

    Berdasarkan keterangan pelaku, dirinya kerap beraksi bersama dua temannya yang berinisial D dan A yang juga merupakan teman satu sekolahnya.

    Korban, sebut saja Bunga, menjelaskan bahwa pada saat itu dirinya bersama temannya sedang mengendarai sepeda motor seusai kerja. Kondisi lalu lintas saat itu sedang padat dan macet. Sehingga dirinya berinisiatif untuk mengambil jalan pintas.

    “Trus kami lihat ada seseorang yang merupakan pelaku. Memang jalannya agak gelapan. Pelaku berhenti, lalu mengikuti kami dan menyalip. Disitu dia melakukan aksinya. Teman saya pun mengejar sampai jaketnya ditarik dan berhenti di depan rumah warga,” jelasnya.

    Salah satu warga yang mengamankan pelaku, Rahmat, menuturkan bahwa dirinya sempat kaget ketika terjadi keributan di depan rumahnya. Setelah dilihat, ternyata pelaku telah ditangkap oleh warga.

    “Saya langsung tarik pelaku masuk ke rumah saya. Ini supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi kepada si korban. Alhamdulillah tidak tersentuh fisiknya,” ujarnya kepada awak media di Polsek Taktakan, Kamis (12/3) malam.

    Sementara itu, Ketua RW 03 lingkungan Beberan Kelurahan Drangong, Slamet Riyadi, mengatakan pihaknya pada saat itu mendapatkan laporan bahwa ada seorang pelaku begal payudara ditangkap. Ia pun bergegas menghampiri lokasi kejadian.

    “Disana ternyata pelaku sudah diamankan. Selanjutkan saya langsung memanggil Babinkamtibmas untuk menangani kasus ini,” terangnya.

    Selain itu, ia menerangkan bahwa terdapat beberapa warga yang juga mengaku pernah menjadi korban dari pelaku. Bahkan, mereka menguatkan tuduhan tersebut dengan menyamakan plat nomor yang sempat dicatat dengan milik pelaku.

    “Dan hasilnya sama. Jadi ada dua orang lagi yang mengaku sempat menjadi korban. Tapi mungkin karena ini merupakan aib yah, jadinya mereka tidak berani melapor pada awalnya,” ucapnya.

    Saat diinterogasi oleh Slamet, IS mengaku bahwa dirinya tidak beraksi sendirian. Ia kerap beraksi ditemani oleh teman satu sekolahnya berinisial D dan A.

    “Awalnya sih ngakunya gak sekolah. Setelah kami terus gali informasinya, akhirnya dia mengaku sekolah kelas 3 SMP. Biasa beraksi bareng dua teman lainnya,” katanya.

    Slamet pun mengaku akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Kepolisian. Namun ia berharap, pelaku dapat diberi hukuman yang berat agar memberikan efek jera.

    “Semoga dengan adanya proses hukum ini dapat membuka kasus-kasus lainnya. Karena ini juga sering disebut ada geng-geng (begal payudara) seperti itu,” tuturnya.

    Penyidik pada Polsek Taktakan, Bripka Hendrik, saat dimintai keterangan mengaku belum bisa memberikan komentar karena masih dalam tahap pemeriksaan awal. (DZH)

  • MA Al-Khairiyah Pipitan Gelar ‘Smart Fest’

    MA Al-Khairiyah Pipitan Gelar ‘Smart Fest’

    WALANTAKA, BANPOS – OSIS MA Al-Khairiyah Pipitan, menggelar kegiatan ‘Smart Fest’ yang memperebutkan Piala Walikota Serang. Dalam kegiatannya ‘Smart Fest’ mempertandingkan sejmumlah mata lomba yang diikuti oleh seluruh SMP dan MTS di Kota Serang. Acara ini dibuka langsung oleh Walikota Serang Syafrudin yang hadir di salah satu sekolah tertua di Kota Serang ini.

    Dalam sambutannya, Walikota Serang Syafrudin mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh MA Al-Khairiyah Pipitan tersebut. Ia berharap kegiatan tersebut dapat dijadikan momentum peningkatan semangat belajar bagi para peserta. Terlebih lagi jika memiliki keinginan yang tinggi untuk meraih prestasi.

    “Jadi kegiatan ini bagi kami Pemerintah Kota Serang sangat mengapresiasi, karena dapat meningkatkan semangat belajar bagi siswa-siswi. Apalagi jika kegiatan ini dapat menghasilkan juara-juara yang dapat mewakili Kota Serang ditingkat nasional maupun internasional,” kata Syafrudin.

    Sementara itu, Kepala MA Al-Khairiyah Pipitan, Fathullah Wajdi dalam sambutannya mengatakan jika kegiatan tersebut merupakan hasil kreativitas Osis MA Al-Khairiyah.

    Menurutnya kegiatan ini juga bagian dari era belajar merdeka. Dalam era distrubsi masyarakat Indonesia ditantang oleh kebutuhan jaman yang hebat. Konon akan ada ribuan lapangan pekerjaan yang hilang . 

    “Dengan belajar merdeka. Semuanya harus merdeka. Dalam melaksanakan aktivitas belajar. Akan tetapi proses ini tidak akan mudah. Akan banyak tantangan. Industri 4.0 sudah digalakan, bahkan sudah diwacanakan 5.0,” kata Fathullah.

    Oleh karenanya peran madrasah untuk menguatkan nilai-nilai keimanan dan keislaman sangat penting. Agar generasi perubahan siap menjawab tantangan zaman.

    “Oleh karenanya. Meminta dukungan. Agar keinginan besar ini terus dilaksanakan,” katanya. (AZM)

  • BPJS Batal Naik, Penambahan Kuota PBI di Kota Serang Dipertimbangkan

    BPJS Batal Naik, Penambahan Kuota PBI di Kota Serang Dipertimbangkan

    SERANG,BANPOS- Kenaikan iuran BPJS dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA). Hal ini membuat Pemkot Serang yang telah mengantisipasi kenaikan iuran dengan menaikkan anggaran program Peserta Bantuan Iuran (PBI) pikir-pikir untuk menambah kuota PBI. Sebab, mereka kadung menyatakan mampu menanggung beban kenaikan iuran dengan nilai hingga Rp9 miliar.

    Demikian diungkapkan oleh Walikota Serang, Syafrudin. Menurutnya, dengan dibatalkannya kenaikan iuran BPJS oleh MA, maka rencana menaikkan anggaran PBI sebesar Rp9 miliar pada APBD Perubahan menjadi tidak perlu.

    “Penambahan anggaran ini memang ada. Akan tetapi dengan keputusan MA ini batal yah pasti kami akan mengalokasikan untuk yang lain. Yah mungkin akan penambahan peserta PBI atau pun menambah sarana,” ujarnya seusai memantau pengecekan kesehatan calon Jamaah Haji di RSUD Kota Serang, Selasa (10/3).

    Namun untuk kepastiannya, Syafrudin mengaku akan bermusyawarah terlebih dahulu dengan DPRD. Karena menurutnya, anggaran merupakan pembahasan antara lembaga eksekutif dengan lembaga legislatif.

    “Saya kira itu nanti pembahasan antara eksekutif dan legislatif yah, karena anggaran ini kan dibahas berdua antara Pemkot dengan DPRD. 
    Jadi untuk kepastiannya akan dimusyawarahkan dulu dengan anggota DPRD,” terangnya.

    Kepala Dinkes Kota Serang, M. Ikbal, menerangkan bahwa untuk kuota PBI yang berasal dari APBD Kota Serang yaitu sebanyak 42.000 orang dengan besaran anggaran yakni Rp11.8 miliar.

    “Jadi kemarin kami mengantisipasi apabila memang ada kenaikan nilai iuran, maka kami akan kekurangan Rp9 miliar. Karena komitmen pak Wali dan pak Wakil itu tidak boleh ada pengurangan kuota PBI,” katanya.

    Menurutnya untuk memasukkan tambahan anggaran Rp9 miliar tersebut, pihaknya telah merencanakan untuk menganggarkan pada APBD perubahan nanti.

    “Jadi gak mungkin kami merubah anggaran pada APBD Murni 2020. Karena kan pengesahannya pada 2019 lalu sebelum ada kebijakan kenaikan iuran. Maka untuk mengantisipasinya itu kami akan tambah anggaran pada perubahan,” tuturnya.

    Ia pun membenarkan bahwa ada kemungkinan penambahan kuota PBI di Kota Serang. Namun yang pasti, prioritas Pemkot Serang yaitu mengamankan warga penerima program PBI agar tetap dapat menikmati akses kesehatan.

    “Untuk penambahan nanti akan kami bicarakan dengan dewan. Pada prinsipnya kami akan tetap mengamankan 42.000 warga penerima program PBI agar mereka tetap mendapatkan BPJS,” tandasnya. (DZH/AZM)

  • Rencana Kota Metropolis, Subadri : Harus Sesuai Kearifan Lokal

    Rencana Kota Metropolis, Subadri : Harus Sesuai Kearifan Lokal

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang mulai menyusun rancangan kota menuju Kota Serang metropolis. Untuk mewujudkannya, Pemkot Serang harus memenuhi 16 indikator yang telah ditetapkan.

    Kendati direncanakan menjadi kota metropolis, namun Pemkot Serang tetap tidak mau meninggalkan nuansa kearifan lokal atau kebudayaan yang menjadi visi duet ‘Aje Kendor’ dalam membangun Kota Serang.

    “Kota yang ramah, kota besar, kehidupan masyarakat sejahtera dan tidak ada jam. Jadi aktivitas terus berlangsung baik siang maupun malam. Jangan berfikir seperti Las Vegas ataupun Jakarta, tapi Kota Serang Metropolis yang sesuai kearifan lokal,” ujar Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, seusai rapat koordinasi (Rakor) di aula Bappeda Kota Serang, Selasa (10/3).

    Menurutnya, terdapat 16 indikator menuju kota metropolis. Namun Kota Serang saat ini baru memenuhi 8 indikator. Oleh karena, OPD yang berkaitan pada rakor tersebut memaparkan program prioritas untuk memenuhi sisa indikator.

    “Ada 16 indikator. Nah dari 16 indikator ini, pekerjaan rumah (PR) kami ada 8. Maka dikumpulkan semua OPD untuk memenuhi PR itu. Setiap OPD punya tugas untuk melengkapi,” tuturnya.

    Subadri mengaku, PR yang tersisa untuk mewujudkan Kota Serang metropolis ini sudah termaktub dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Serang. Sehingga saat ini hanya membutuhkan penegasan kepada setiap OPD terkait.

    “Sebenarnya PR ini semua sudah ada dalam RPJMD Kota Serang. Makanya saat ini kami pertegas kepada setiap OPD agar mereka tahu apa yang harus dikerjakan, siapa yang harus mengerjakan apa. Ini yang secara teknis kami tegaskan,” terangnya.

    Untuk target capaian, ia tidak menjabarkan secara rinci. Hanya saja menurutnya Pemkot Serang sudah mulai menyelesaikan secara bertahap PR yang ada.

    “Kota Serang dijadikan kota metropolitan butuh bertahun-tahun. Tapi untuk menyukseskan tentu tidak serta merta, butuh tahapan. Tahun ini kami fokus pada Perkim seperti membangun alun-alun, RTH, membikin taman deduluran dan cecantelan,” ucapnya.

    Sementara Kepala Bappeda Kota Serang, Nanang Saepudin, mengatakan bahwa untuk mewujudkan Kota Serang metropolis dibutuhkan koordinasi yang baik antar OPD. Oleh karena itu rakor dilaksanakan untuk sinkronisasi kegiatan.

    “Tentu koordinasi harus berjalan dengan baik. Adapun tadi pak Sekda bilang bagaimana bisa menjadi kota metropolis kalau tidak baik koordinasinya, itu sebagai lecutan saja buat kami selaku OPD yang menjalankan teknis,” ujarnya.

    Ia mengatakan bahwa beberapa program memang sudah dipaparkan oleh setiap OPD yang hadir seperti Diskominfo, DLH, DPRKP, DPUPR hingga PDAB Tirta Madani.

    “Misalkan Diskominfo yang membeberkan terkait pembangunan Smart City dengan memasang jaringan WiFi di setiap RTH dan memasang CCTV meskipun beberapa menggunakan hak akses TMC Polri. Namun itu untuk memenuhi PR yang ada,” tandasnya. (DZH/AZM)

  • Ratusan Anggota Paskibra Kabupaten Pandeglang Dilatih Softskill

    Ratusan Anggota Paskibra Kabupaten Pandeglang Dilatih Softskill

    PANDEGLANG, BANPOS – Sebanyak 400 siswa mengikuti seminar yang diselenggarakan oleh Gema Purna Paskibraka Indonesia (PPI) se-Kabupaten Pandeglang, di Wisma Baitul Hamdi Kecamatan Menes, Pandeglang, Minggu (8/3). Kegiatan ini bertujuan agar kaum milenial Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) perwakilan dari masing-masing kecamatan yang ada di Pandeglang memiliki bekal pengetahuan soft skills yang diharapkan bisa dibangun dalam era 5.0.

    Seminar dengan tema ‘Intervensi Psikologi Terhadap Peningkatan Performa anggota Paskibra di Zaman Milenial’ tersebut menghadirkan narasumber Dekan Fakultas Falsafah dn peradaban Universitas Paramadina, Tia Rahmania, yang bekerjasama dengan Chataja.

    “Chataja adalah aplikasi buatan dalam negeri yang menawarkan banyak fitur yang memudahkan penggunanya, salah satunya Simply yaitu ruang konsultasi bagi penggunanya yang ingin curhat perihal masalah pribadi atau keluarga,” kata Tia.

    Menurutnya, fitur Simply yang terkoneksi langsung dengan Psikolog membuat aplikasi Chataja sangat menarik untuk digunakan, karena konsultasi yang gratis juga bisa dilakukan dimana saja.

    “Saat ini kita memasuki kondisi society 5.0 yang mana manusia adalah pusatnya termasuk didalam teknologi. Teknologi yang dipakai adalah untuk kesejahteraan manusia. Paskibra sebagai milenial andalan yang kelak berada diposisi penting di masyarakat perlu mempersiapkan diri dengan soft skills yang Tangguh. Kemampuan memecahkan masalah yang kompleks, kritis dan kreatif,” terangnya.

    Oleh karena itu, tujuan diselenggarakannya seminar tersebut adalah untuk memberikan bekal pengetahuan soft skills dalam era 5.0. “Seminar ini dihadirkan dengan harapan bahwa milenial Paskibra memiliki bekal pengetahuan soft skills yang diharapkan bisa mereka bangun dalam era 5.0. Semoga menjadi semangat untuk mereka tanpa lelah memupuk pengetahuan dan skillnya,” ungkapnya.

    Sementara Ketua PPI Provinsi Banten, Imam Santoso mengatakan, bahwa salah satu peran anggota Paskibra dalam memperkuat soft skill adalah dengan terus mengikuti kajian dan diskusi terkait capacity building.

    “Jadi dengan adanya seminar tersebut, siswa diharapkan memiliki kemampuan untuk memecahkan masalah yang kompleks, kritis dan kreatif,” katanya.

    Hal senada disampaikan Ketua Gema PPI Pandeglang, Iis Sopian mengapresiasi kepada Universitas Paramadina yang telah memberikan ilmunya untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Pandeglang.

    “Saya ucapkan terima kasih kepada Universitas Paramadina yang telah mau menjadi narasumber dalam seminar untuk masyarakat Pandeglang, demi membangun SDM Kabupaten Pandeglang yang mandiri dan mampu bersaing pada era revolusi industry 4.0,” ungkapnya.(DHE/PBN)

  • Pastikan Jumlah Penderita Gizi Buruk, Fatihudin Sidak Kelurahan Masjid Priyai

    Pastikan Jumlah Penderita Gizi Buruk, Fatihudin Sidak Kelurahan Masjid Priyai

    KASEMEN, BANPOS – Anggota DPRD Kota Serang, Fatihudin, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kelurahan Masjid Priyai, Kecamatan Kasemen. Dalam sidak tersebut, ia meminta data kepada pihak kelurahan terkait dengan jumlah gizi buruk.

    Dalam sidak tersebut, Fatihudin yang didampingi oleh Camat Kasemen, Golib Mutolib, menanyakan terkait jumlah pasti penderita gizi buruk. Sebab, Kecamatan Kasemen selalu disebut merupakan kecamatan dengan gizi buruk terbanyak.

    Setelah melakukan sidak, Fatihudin pun membagi-bagikan satu peti telur kepada warga penderita gizi buruk dan warga kurang mampu. Hal tersebut dilakukan untuk mengatasi serta mencegah gizi buruk dan stunting.

    “Makanya, saat ini saya datangi Kelurahan Masjid Priyai dulu untuk menanyakan terkait dengan jumlahnya berapa sih sebenarnya. Karena kan Kasemen ini selalu disebut sebagai kecamatan paling banyak gizi buruk,” ujarnya kepada awak media seusai melakukan sidak, Kamis (5/3).

    Menurutnya, sidak tersebut merupakan salah satu bentuk pengawasan dirinya terhadap kasus yang hingga saat ini masih menjadi momok di ibukota Provinsi Banten.

    “Meskipun saya bisa meminta datanya kepada Dinkes Kota Serang, tapi saya ingin tahu apakah pejabat yang ada juga menjalankan tugasnya dalam melayani masyarakat. Jangan sampai kelurahan tidak tahu berapa warganya yang menderita gizi buruk,” ucapnya.

    Ia mengatakan, berdasarkan pengakuan dari pihak kelurahan, di Masjid Priyai saat ini tersisa satu warga yang menderita gizi buruk. Hal ini mengalami penurunan setiap tahunnya.

    “Jadi kalau kata mereka, beberapa tahun ke belakang memang penderita gizi buruk mencapai 24 orang. Namun saat ini hanya tersisa satu penderita saja,” katanya.

    Sementara untuk penderita gizi buruk di daerah pemilihannya (dapil) ini, ia mengatakan bahwa terdapat sebanyak 28 warga. Untuk itu, ia juga mengaku akan memberikan bantuan berupa satu peti telur bagi setiap penderita gizi buruk dan warga kurang mampu.

    “Makan telur juga dapat membantu untuk mengatasi gizi buruk serta stunting. InsyaAllah satu penderita gizi buruk akan saya berikan satu peti telur. Begitu pula dengan warga kurang mampu juga, untuk mencegah stunting,” tandasnya. (DZH)

  • Dede Rafiudin Dekatkan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat

    Dede Rafiudin Dekatkan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat

    AKSES kesehatan yang mudah merupakan hak yang harus didapatkan oleh masyarakat. Untuk merealisasikan hal tersebut, baik eksekutif maupun legislatif harus dapat bersinergi satu dengan lainnya.

    Demikian disampaikan oleh anggota Komisi IV pada DPRD Kota Serang, Dede Rafiudin. Politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, masyarakat wajib mendapatkan hak mereka dalam hal kesehatan.

    “Dalam UUD 1945 pasal 28 H disebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan,” ujarnya kepada BANPOS.

    Dengan adanya landasan hukum tersebut, dengan tegas ia mengatakan bahwa masyarakat tidak boleh dipersulit dalam mengakses pelayanan kesehatan.

    “Maka dari itu, baik eksekutif maupun kami legislatif, harus bisa memfasilitasi hal tersebut. Bagaimana kita menyusun rencana pembangunan agar pelayanan kesehatan dapat diakses dengan mudah,” terangnya.

    Ia pun tidak mau ada kejadian dimana masyarakat sulit berobat karena dirinya masuk dalam kategori tidak mampu. Sedangkan mereka sangat membutuhkan pelayanan kesehatan.

    “Jangan sampai ketika masyarakat datang yang ditanya itu ‘bayar pakai apa?’ Bukannya ‘penyakitnya apa?’ Itu yang kami tidak mau,” tandasnya. (DZH)

  • Padat Karya atau Padat Modal?

    Padat Karya atau Padat Modal?

    SERANG, BANPOS – Tingginya angka pengangguran terbuka di Banten karena minimnya lowongan pekerjaan yang tidak sebanding dengan jumlah pencari kerja yang ada, dianggap salah satu dampak dari capaian realisasi investasi.

    Sebab itu, revisi RTRW dengan melandaskan pentingnya mengundang investor sebanyak-banyaknya ke Banten, diklaim sebagai salah satu hal yang realistis dan menjadi solusi mengurangi angka pengangguran.
    Salah satu yang dipermasalahkan dalam investasi adalah, investor yang masuk ke Banten cenderung padat modal, bukan padat karya. Sehingga, hal ini belum berjalan seiring antara tingkat investasi dengan penyerapan tenaga kerja.

    Kepala DPMPTSP Kota Serang, Mujimi, menuturkan bahwa revisi RTRW Kota Serang, yang saat ini sedang digodok oleh Kementrian ATR belum mengarah pada pembangunan usaha padat karya. Sebab, revisi ini masih berkutat pada nilai investasi dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

    “Kalau kami yah saat ini lebih fokus pada penerimaan investasi dari izin IMB. Pada RTRW terdahulu itu banyak pemetaan yang sering tidak sesuai dengan peruntukan pembangunan, makanya saat ini diperjelas. Investor sudah banyak yang punya lahan, karena RTRW lama tidak mengizinkan, maka masih belum terbit IMB,” ujarnya kepada BANPOS.

    Selain itu, ia juga mengatakan bahwa revisi RTRW ini memang sudah lama ditunggu, baik oleh pemerintah maupun oleh para pengusaha. Sebab pada saat ini, target investasi Kota Serang sangatlah besar, meskipun dari sektor IMB.

    “Sebetulnya memang ini sudah lama menunggu perubahan RTRW. Karena sekarang itu kita lebih mengarah pada nilai investasi yang besar. Dan ini sesuai dengan instruksi dari pak Presiden,” terangnya.

    Sementara itu, poin perubahan atas revisi RTRW Kota Cilegon, antara lain, adanya kawasan pengelolaan limbah B3, kawasan industri padat modal dan kawasan industri padat karya, kawasan pendidikan dan kawasan peribadatan, serta kawasan ruang terbuka hijau (RTH).

    Wilayah perubahan itu diantaranya, Pulomerak termasuk kawasan industri berat yakni pertambangan dan energi, Purwakarta menjadi kawasan industri kecil atau padat karya, sedangkan Masjid Agung Cilegon dan Islamic Centre yang masuk ke dalam kawasan peribadatan akan diperluas untuk kepentingan ibadah haji.

    Walikota Cilegon, Edi Ariadi menegaskan, kendati secara garis besar enam kecamatan menjadi area industri, tetapi tidak seluruhnya luas wilayah setiap kecamatan untuk industri. Pemerintah tetap menyiapkan porsi untuk permukiman, ruang terbuka hijau, serta kepentingan masyarakat lainnya.

    Selain itu, menurutnya, pemerintah pun akan membagi jenis industri di setiap kecamatan. “Di Cibeber itu untuk padat karya, industri kecil,” tuturnya.

    Diketahui, empat kecamatan yang masuk zona industri sesuai RTRW 2011 antara lain Kecamatan Ciwandan, Citangkil, Grogol, dan Pulomerak. Ke depan industri pun bisa berdiri di Kecamatan Purwakarta dan Cibeber. Artinya, dari delapan kecamatan, hanya Kecamatan Cilegon dan Jombang yang masih ‘diharamkan’ bagi industri.

    Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Efendi mengatakan, bertambahnya kawasan industri tidak lepas dari kebijakan pemerintah pusat. Endang mencontohkan perubahan di Kecamatan Pulomerak terjadi karena pemerintah melakukan pembangunan skala nasional pembangkit listrik. “Maka harus berubah juga, ada beberapa yang memang kita mengikuti skala nasional karena kebetulan di Cilegon perusahaan yang ada skala nasional,” kata Endang.

    Menurut Endang, selama pembahasan draf raperda, DPRD Kota Cilegon telah memastikan jika enam kecamatan yang telah ditetapkan sebagai area industri akan kembali diatur secara detail dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

    Dalam RDTR akan diatur jenis industri seperti apa saja yang bisa ditempatkan di masing-masing kecamatan. “Setiap kecamatan yang dikatakan zona industri, tidak semuanya untuk industri, sudah dimaping, kaya di Merak industri nya di sepanjang garis pantai saja, selebihnya permukiman dan hutan,” tuturnya.

    Untuk evaluasi dari RTRW Kabupaten Serang terhadap investasi, disebutkan bahwa perlunya ada penyesuaian terhadap peta RTRW. Dimana adanya alih fungsi lahan baik dari pertanian ke perumahan, atau dari perumahan ke industri.

    “Di peninjauan kembali, hasilnya begitu. Harus dilakukan penyesuaian,” ujarnya.

    Berkaitan dengan Pemda memastikan investor akan hadir dengan investasi padat karya, pihaknya mengaku telah memberikan izin kepada salah satu perusahaan cabang yang dimana produksinya adalah padat karya.

    Sekalipun begitu, terdapat hal-hal yang menjadi catatan dari para investor terhadap perubahan RT-RW, namun hal itu sudah dapat diantisipasi oleh Pemda.

    “Berbicara memastikan investor datang ke Kabupaten Serang, itu pasti. Sedangkan perubahan RT-RW ini akan mendukung, mempermudah dan memberikan peluang lebih besar kepada investasi untuk masuk ke Kabupaten Serang,” tegasnya.

    Ia mengungkapkan bahwa setiap tahunnya, ia telah mencapai dan terus mengalami peningkatan investor yang masuk ke Kabupaten Serang lebih dari 30 persen.

    “Intinya, perubahan RTRW ini pasti berpihak dan mendukung investasi di Kabupaten Serang,” jelasnya.

    Untuk di Pandeglang, investor diharapkan merupakan usaha padat karya, selain itu juga, akan ada aturan yang tidak mengikat tentang penerimaan tenaga kerja dari penduduk lokal di sekitar tempat usaha.

    “Otomatis jika ada investasi. Maka akan menyerap tenaga kerja, dan salah satu persyaratan yang dikeluarkan oleh Pemkab Pandeglang antara lain, komposisi minimal 60 persen tenaga kerja lokal,” jelas Bupati Pandeglang, Irna Narulita.

    Irna menyatakan, revisi RTRW Pandeglang juga ditunjang dengan adanya proyek strategis nasional.
    Agar dapat berjalan beriringan, pemkab sampai saat ini terus melakukan pendampingan kepada pelaku usaha mikro dan kecil.

    “Misal dalam hal packaging dengan didirikannya rumah kemasan, serta melakukan pendampingan dan pelatihan peningkatan kualitas produk dan lain lain,” tandasnya.(MUF/DHE/DZH/LUK/PBN)