Penulis: Panji Romadhon

  • Toleransi Dalam Keberagaman

    Toleransi Dalam Keberagaman

    KEBERAGAMAN merupakan hal yang sudah pasti ada. Bahkan, keberagaman itu merupakan hal yang sangat baik dalam kehidupan bermasyarakat.

    Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi III pada DPRD Kota Serang, Jumhadi. Politisi partai NasDem ini mengibaratkan keberagaman tersebut sebagai sebungkus nasi goreng.

    Di dalam sebungkus nasi goreng yang istimewa dan spesial, ia menuturkan bahwa kita pasti akan melihat berbagai macam sayuran pelengkap yang bersatu padu dalam satu bungkusnya.

    “Tak hanya itu, kita pun akan merasakan cita rasa yang mantap hasil dari campuran berbagai macam bumbu yang sudah diolah sedemikian rupa,” ujarnya kepada BANPOS.

    Menurutnya, kenikmatan dalam nasi goreng tersebut merupakan hasil dari proses penyatuan dan pembauran berbagai macam bahan makanan.

    “Itu artinya, ketika proses pembuatan nasi goreng, ada keanekaragaman yang disatukan dan berbaur menjadi satu kesatuan di dalamnya,” jelasnya.

    Belajar dari hal tersebut, ia mengajak kepada seluruh masyarakat agar dapat bersatu meskipun berasal dari beranekaragam suku, bangsa, bahasa dan agama. Hal itulah yang dinamakan toleransi.

    “Jadi, keanekaragaman atau keberagaman yang bersatu bisa membuat sesuatu menjadi lebih indah, spesial, dan istimewa. Maka mari kita jaga toleransi dalam bermasyarakat, salam restorasi,” tandasnya. (DZH)

  • Embay Harap Para Balon Pilkada Tidak Provokatif

    Embay Harap Para Balon Pilkada Tidak Provokatif

    SERANG, BANPOS – Tokoh masyarakat Banten, Embay Mulya Syarief meminta bakal calon peserta Pilkada Serentak 2020 tidak membuat pernyataan provokatif. Hal itu dimaksudkan, agar Pilkada berjalan damai, aman dan berkualitas.

    “Calon itu jangan memanasi masyarakat, jangan memprovokasi dan jangan karena ingin menang, dia memberikan informasi yang menghasut dan lain sebagainya,” ujarnya, Selasa (3/3).

    Embay meminta para calon yang akan berkompetisi tidak membuat gaduh masyarakat. Termasuk agar tidak memberikan informasi yang kemudian membakar emosi masyarakat.

    “Dari beberapa pengalaman Pilgub, itu masuk zona merah. Kemudian masuk zona hijau dan ini masuk dari peran si calon,” katanya.

    Selain calon, Embay meminta kepada KPU, Bawaslu dan penegak hukum agar dapat bersama-sama memberikan pemahaman, penyuluhan kepada masyarakat agar Pilkada serentak 2020 di Banten berjalan dengan damai, dan berkualitas.

    “Tentu kita semua berharap, Pilkada menghasilkan pemimpin yang yang berkualitas pula dan bisa di rasakan keberadaannya di masyarakat,” tuturnya.

    Hasil pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan langkah Kepolisian membuat Satgas Nusantara, memposisikan Banten masuk kategori rawan, menurutnya dianggap sebagai langkah antisipasi.

    “Kan orang Banten dikenal keras, keras itu hanya dalam intonasi suara sebenarnya, kalau dalam hatinya orang Banten itu lembut,” katanya. (MUF/PBN)

  • Melayani Kepentingan Rakyat

    Melayani Kepentingan Rakyat

    MENJADI wakil rakyat bukan berarti meminta masyarakat untuk melayani. Melainkan para wakil rakyat harus memosisikan diri sebagai pelayan masyarakat. Oleh sebab itu, segala kepentingan masyarakat harus benar-benar diperjuangkan.

    Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi IV pada DPRD Kota Serang, H. Rohani. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menuturkan bahwa dirinya merupakan pelayan dari masyarakat, bukan pejabat yang harus dilayani.

    “Ini sesuai dengan apa yang menjadi slogan dari partai saya, yakni Melayani Ibu Pertiwi. Artinya, kamilah yang harus melayani, bukan dilayani,” ujarnya kepada BANPOS.

    Ia mengatakan, salah satu pelayanan yang dilakukan terhadap masyarakat ialah dengan menyalurkan segala aspirasi yang ia dapatkan, agar dapat menjadi program prioritas eksekutor yakni Pemkot Serang.

    “Kami sebagai dewan memiliki kegiatan namanya Reses. Dari sana kami menyerap aspirasi masyarakat. Lalu kami sampaikan sebagai pokok pikiran DPRD,” tuturnya.

    Sementara itu, saat ini menurutnya yang menjadi prioritas masyarakat ialah akses pendidikan dan kesehatan yang mudah serta infrastruktur yang baik.

    “Jangan ada lagi anak putus sekolah karena tidak punya uang. Jangan ada lagi masyarakat yang gak bisa berobat karena biaya kesehatan yang mahal. Jangan ada lagi jalanan yang rusak sehingga mempersulit masyarakat,” tandasnya. (DZH)

  • E-Warong ‘Siluman’ Terancam Ditutup

    E-Warong ‘Siluman’ Terancam Ditutup

    LEBAK, BANPOS – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Eka Darma Putra mengatakan, Dinas Sosial secepatnya akan melakukan verifikasi terhadap seluruh agen/e-Warong penyalur bantuan pangan non tunai (BPNT) atau program bantuan sosial pangan (BSP).

    Verifikasi dan validasi menurut Eka, menindaklanjuti temuan anggota DPRD Lebak mengenai e-Warong dadakan yang sehari-hari tidak menjual sembako namun muncul di saat ada program BPNT atau BSP sebagai penyalur bantuan.

    “Sesuai mekanisme program bansos kami akan segera melakukan verifikasi dan validasi kepada seluruh agen/e-warung sembako melalui instrumen yang kami susun sesuai pedoman umum (Pedum) Program Sembako tahun 2020,” katanya

    Hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan pihaknya kata Eka, akan disampaikan kepada Bank BRI sebagai bank penyalur yang memiliki kewenangan untuk merubah atau memindahkan agen/e-warung sembako ke agen/ewarung sembako yang lain yang benar-benar agen penjual sembako sehari-harinya.

    “Memindahkan ke warung sembako yang lain yang benar di desa tersebut apabila benar bahwa itu bukan e-warung sembako sesuai Pedum,”terang Eka.

    BRI melalui kewenangannya sebagai bank penyalur jelas Eka, dapat mencabut izin dan menarik mesin EDC. Pihaknya, juga sudah memerintahkan Koordinator Teknis (Korteks), TKSK dan Tim Bansos Pangan (BSP) BRI untuk mengecek langsung melalui instrumen yang terdapat di setiap agen/e-Warong.

    “Pengecekan bersifat menyeluruh dari mulai kondisi tempat/warung, gudang penyimpanan barang/stok, daftar harga, timbangan, kalkulator, kondisi sinyal dan lain-lain,” katanya.

    Anggota DPRD Lebak Fraksi PPP, Musa Weliansyah, menantang Dinas Sosial Kabupaten Lebak langsung turun bersama membuktikan keberadaan agen/e-Warong dadakan.

    “Saya akan tunjukkan langsung kepada Kepala Dinas terkait warung siluman yang sehari-hari tidak menjual sembako tapi muncul hanya saat penyaluran BPNT,” kata Musa kepada wartawan.

    Musa menyebut, e-warung dadakan terjadi hampir di seluruh wilayah. Persoalan e-warung dadakan merupakan persoalan yang sudah hampir diketahui banyak orang.

    Untuk itu, ia mendorong agar dilakukan RDP (Rapat dengar pendapat) mengundang semua pihak dari mulai supplier, Dinsos, TKSK, Tikor Kabupaten, dan Tim pengawasan dari kepolisian

    “Kalau mereka tidak memberikan jawaban yang akurat semua akan kami sampaikan di forum resmi,” tandasnya

    Kepala Desa Bejod yang juga Ketua Paguyuban Kepala Desa di Kecamatan Wanasalam, Rohmat, mendukung pernyataan anggota DPRD Lebak dan aktivis pegiat sosial di Lebak Selatan yang meminta Pemkab melakukan verifikasi dan menyetop keberadaan agen/e-warong penyalur program BPNT/sembako dadakan yang tidak sesuai Pedoman Umum (Pedum).

    Dukungan yang disampaikan Kepala Desa Bejod, Rohmat itu, bukan tanpa alasan. Walaupun sudah ada agen/e-warong penyalur sembako program BPNT yang mengundurkan diri dan mengalihkan kepada agen yang benar setiap harinya menjual sembako di desanya kata dia, verifikasi dan penyetopan agen/e-warong yang tidak sesuai Pedum perlu dilakukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

    “Saya setuju agen/e-warong yang tidak sesuai Pedum di stop dan diganti. Jadi terkait persoalan ini Pemkab Lebak tidak boleh tinggal diam,” kata Rohmat kepada BANPOS.(MG-01/WDO/PBN)

  • Revisi RTRW Pandeglang Dipastikan Ramah Investor

    Revisi RTRW Pandeglang Dipastikan Ramah Investor

    SERANG, BANPOS – Revisi RTRW Pandeglang dipastikan akan lebih ramah dan memberikan kepastian kepada investor yang akan berusaha di Pandeglang. Kejadian penolakan PT. Mayora yang sebelumnya terjadi dipastikan menjadi bahan evaluasi dalam revisi tersebut.

    Ketua DPRD Pandeglang, Tb. Udi Juhdi menyatakan, revisi RTRW ini diharapkan dapat memberikan efek berganda kepada sektor-sektor lain, seperti tenaga kerja dan juga PAD Pandeglang.

    “Jadi selain membuat investor merasa nyaman berinvestasi di Pandeglang. Kita juga menekankan agar dapat menyerap tenaga kerja lokal minimal sebanyak 70 persen. Dengan hal tersebut, maka akan berdampak terhadap penghasilan, kemudian juga akan kepada PAD,” jelas Udi Juhdi kepada BANPOS.

    Kasus PT. Mayora yang beberapa tahun lalu mendapatkan penolakan, sehingga tidak beroperasi Pandeglang dikatakan menjadi salah satu bahan evaluasi RTRW tersebut. Menurutnya, dalam RTRW lama, wilayah dan peruntukannya masih kaku, dan cenderung membuat investor tidak aman.

    “Jadi tidak ada kepastian investasi, misalnya wilayah mana untuk industri A, wilayah lain untuk industri B,” jelasnya.

    Walaupun tidak ikut terlibat dalam penyusunan revisi RTRW tersebut, dikarenakan pengajuannya pada periode sebelumnya. Namun, ia memastikan, walaupun RTRW saat ini ramah terhadap investor, akan tetapi sisi kelestarian lingkungan akan tetap terjaga.

    “Seperti lahan pertanian berkelanjutan, kemudian TNUK, tetap dilarang untuk investor. Memang ada positif negatifnya, tapi kita harus mempertimbangkan lebih besar manfaat atau mudaratnya,” terang politisi Gerindra tersebut.

    Sebelumnya, Alasan RTRW yang tidak ramah investor sehingga menyebabkan munculnya revisi RTRW diakui oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita. Untuk memberikan kemudahan terhadap investor tersebut, fokus utama dalam revisi RTRW adalah adanya perubahan untuk peruntukan lahan. Sehingga, RTRW Pandeglang yang awalnya berorientasi terhadap agraria, diharapkan dapat menunjang juga untuk kehadiran industri skala besar.

    “Peruntukan lahan dan zonasi pada RTRW yang baru lebih bersahabat dengan iklim investasi,” ungkapnya.

    Menurut Irna, pihaknya sudah melakukan beberapa upaya untuk memastikan para calon investor dapat tertarik untuk berusaha di Pandeglang. Salah satu yang dilakukannya adalah dengan menyelenggarakan forum investasi,

    “Tujuan pertemuan tersebut, untuk memperkenalkan serta memastikan bahwa pemkab telah mempermudah proses perizinan investasi secara realtime online melalui OSS,” ungkapnya.(DHE/PBN)

  • Haji Iyos Terus Perjuangan Kebutuhan Dasar Masyarakat

    Haji Iyos Terus Perjuangan Kebutuhan Dasar Masyarakat

    MASYARAKAT hingga saat ini masih menginginkan adanya peningkatan pada kebutuhan dasar mereka, seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur jalan yang layak. Oleh karena itu, sebagai anggota dewan yang dipilih oleh masyarakat, perlu untuk memperjuangkan keinginan itu.

    Demikian disampaikan oleh anggota Komisi I pada DPRD Kota Serang, Ahmad Rosadi. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan bahwa saat ini masyarakat banyak yang menginginkan akses pelayanan kesehatan yang mudah.

    “Seperti masyarakat yang saat ini dihapuskan sebagai penerima Program Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Mereka ini mengeluhkan hal tersebut. Sehingga saya akan berupaya mencari solusi atas permasalahan ini,” ujarnya.

    Selain itu, ia juga mengatakan bahwa masyarakat menginginkan adanya pemerataan pendidikan. Terlebih saat ini zonasi pendidikan sudah mulai dilakukan. Maka seharusnya, Pemkot Serang dapat mengantisipasi dengan membangun sekolah baru secara merata.

    “Kasihan untuk beberapa lokasi itu yang tidak ada sekolah di sekitar mereka. Contohnya mereka yang ada di Kasemen, beberapa diantaranya itu tidak bisa masuk sekolah negeri karena terhalang oleh zonasi. Sedangkan sekolah negeri di wilayahnya itu tidak ada,” ucapnya.

    Ia pun menuturkan bahwa infrstuktur jalan saat ini menjadi keinginan masyarakat agar dapat segera diperbaiki. Sebab, jalan menjadi salah satu penunjang perekonomian masyarakat. Apabila tidak bagus, maka aktifitas ekonomi mereka akan sulit dilakukan.

    “Ini merupakan aspirasi masyarakat. Kami selaku wakil mereka di pemerintahan, wajib untuk mengawal hingga terealisasi. Karena kami duduk di kursi dewan merupakan amanah masyarakat,” tandas politisi yang akrab dipanggil Iyos ini. (DZH)

  • Dewan Minta Pemda Evaluasi Tambak Udang di Sempadan Pantai

    Dewan Minta Pemda Evaluasi Tambak Udang di Sempadan Pantai

    PANDEGLANG, BANPOS – Terkait dengan perusahaan tambak udang yang ada diwilayah Kabupaten Pandeglang, yang berada di sempadan pantai. DPRD Kabupaten Pandeglang, mengimbau agar Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengevalusai kembali perizinan yang telah diberikan terhadap perusahaan tambak udang yang aktivitasnya berada disempadan pantai agar tidak berbenturan dengan aturan yang berlaku.

    Ketua DPRD Pandeglang, Tb. Udi Juhdi mengatakan, jika memang ada informasi terkait aktivitas tambak udang yang berada disempadan, pihaknya meminta kepada pemerintah daerah untuk mengevaluasi kembali izin yang telah diterbitkan.

    “Saya harap pemerintah daerah khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengevaluasi kembali perizinan yang telah diberikan terhadap mereka (perusahaan tambak,red), agar tidak berbenturan dengan aturan-aturan yang berlaku,” kata Tb Udi kepada BANPOS di ruang kerjanya, Senin (2/3).

    Akan tetapi, lanjut Tb Udi, untuk memastikan hal tersebut, pihaknya meminta agar komisi terkait yang ada di DPRD Pandeglang, untuk segera turun ke lapangan.

    “Untuk memastikannya, saya kira komisi terkait untuk turun ke lapangan agar mengetahui kondisi yang sebenarnya. Apakah kondisinya berbenturan dengan aturan yang berlaku atau tidak,” ujarnya.

    Menurutnya, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2016 tentang Batas Sempadan Pantai. Dalam Perpres ini Pasal 1 Ayat 2, dijelaskan bahwa Sempadan Pantai adalah daratan sepanjang tepian pantai. Lebarnya pun proporsional sesuai bentuk dan kondisi fisik pantai, minimal 100 (seratus) meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat.

    “Menurut Pasal 2 Ayat 1, Pemerintah Daerah Provinsi yang mempunyai sempadan pantai wajib menetapkan arahan batas sempadan pantainya. Nantinya akan ada dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP),” terangnya.

    Tb Udi menambahkan, pada Pasal 2 Ayat 2 menyebutkan Pemerintah Kabupaten/Kota yang mempunyai sempadan pantai, menurut Perpres ini wajib menetapkan batas sempadan pantainya. Ini nantinya akan tercantum dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota (RTRWK).

    “Ada beberapa fungsi terkait penetapan batas sempadan pantai ini menurut Pasal 4, yakni untuk melindungi dan menjaga diantaranya kelestarian fungsi ekosistem dan segenap sumber daya di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, kehidupan masyarakat di wilayah pesisir dan wilayah-wilayah kecil dari ancaman bencana alam,alokasi ruang untuk akses publik melewati pantai dan alokasi ruang untuk saluran air dan limbah,” jelasnya.

    Oleh sebab itu, kata Tb Udi, jika ada perusahaan tambak yang aktivitasnya diluar dari ketentuan yang telah ditetapkan, maka pemerintah daerah harus mengevaluasi izin yang telah diberikan.

    “Pemerintah daerah khususnya DPMPTSP mengevaluasi kembali izin yang telah diberikan kepada perusahaan tambak yang berbenturan dengan aturan yang berlaku. Akan tetapi, jika nanti dilapangan kenyataannya sesuai dengan aturan yang berlaku silahkan untuk dilanjutkan,” ungkapnya.(dhe/PBN)

  • Korona Datang, Masker Menghilang

    Korona Datang, Masker Menghilang

    SERANG, BANPOS – Beredarnya virus Corona yang berasal dari negara tirai bambu, membawa dampak yang signifikan terhadap penjualan masker berbagai jenis di Indonesia. Terlebih, Pemerintah secara resmi telah mengumumkan kasus positif virus corona atau Covid-19 telah ditemukan di Indonesia. Tercatat, ada dua warga negara Indonesia, terjangkit wabah yang menyebar dari China itu. 

    Diketahui, Presiden Republik Indonesia, Jokowi mengumumkan dua warga negara Indonesia (WNI) asal Depok, Jawa Barat, positif terkena virus korona. Mereka pun sudah mendapatkan perawatan di Rumah sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso.
    Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, dua orang yang terdiri dari ibu dan anak tersebut akan mendapatkan perawatan yang berstandar internasional.
    Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy kepada wartawan di  Bappeda, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (2/3) mengatakan, antisipasi masuknya virus corona merupakan prioritas. Selain menjalankan prosedur tetap (protap) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pihaknya juga melakukan beberapa langkah lainnya. Salah satunya dengan mendata ulang atau memvalidasi TKA di Banten.

    “Saya minta laporan data yang valid, apakah ada atau tidak. kan semua proses keberadaan TKA ini walaupun tidak dari Wuhan kan tetap ada istilahnya protap untuk masuknya seperti apa. Saya menugaskan Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) dan Dinkes (Dinas Kesehatan),” kata Andika.

    Ia menjelaskan, validasi dilakukan karena pemprov ingin memastikan jumlah TKA khususnya Tiongkok yang ada di Banten. Dengan data yang akurat, maka pihaknya akan lebih mudah dalam mengambil kebijakan. Mulai dari langkah pemeriksaan hingga langkah lanjutan jika diduga ada yang terinfeksi.

    “Mengantisipasi kalau memang ada warga negara China yang terindikasi ataupun mengantisipasi masuknya corona. Jadi kita jelas dulu datanya baru nanti kita informasikan langkah-langkah seperti apa. Dikoordinasikan seperti apa dengan Kemenkes, polanya, teknis dan lain-lain jika ada yang diduga terkena,” ujarnya.

    Selain menjadi acuan antisipasi penyebaran virus corona, pendataan juga dimaksudkan untuk meredam berita bohong atau hoaks di masyarakat. Dengan data TKA yang valid, maka pihaknya akan dengan mudah menelusuri setiap informasi berkembang.

    “Jangan sampai kondisi masyarakat kita nanti menjadi khawatir, gaduh dan merasa terancam. Virus itu kan sudah menjadi pandemik global. Bisa kebuka nanti data imigrasi berapa warga China yang masuk ke Banten. Itu kan bisa kebuka kerjanya di industri apa, bisa kita langsung tindaklanjuti,” paparnya.

    Hingga saat ini lanjut Andika masih terbebas dari virus corona. Termasuk warga Banten yang pulang dari Tiongkok. Pemprov telah menjalan seluruh prosedur medis saat proses pemulangannya untuk memastikan mereka tak terinfeksi. 

    “(Mahasiswa Banten di Tiongkok) sudah pulang semua, tidak langsung pulang tapi di karantina di rumah sakit. Semua prosedur kami lakukan, persiapan teknis antisipasi sudah saya tugaskan Dinkes,” tuturnya.

    Soal adanya dua warga Depok yang di rawat di Jakarta karena positif terjangkit covid-19 yang notabene berbatasan langsung dengan Banten, Andika juga memastikan sudah menindaklanjutinya. “(Pemprov) Jakarta tidak akan sembarangan merawat orang yang kena virus corona, kan diisolasi betul. Berarti kan tempat yang ditunjuk memang tempat yang sudah kompeten untuk menangani virus corona,” ujarnya. 

    Lebih lanjut ditegaskan Andika, pemprov selalu berkoodinasi dan meminta arahan langsung dari Kemenkes agar langkah antisipasi dan penanganannya bisa optimal.
    “Kami pasti laksanakan seluruh prosedur dari pemerintah pusat,” ungkap Andika.

    Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Disnakertrans Banten Erwin Syafrudin mengatakan, pihaknya telah menerima surat edaran (SE) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) belum lama ini. Isi dari surat bernomor B.5/51AS020/I/2020 itu intinya membahas mengenai kewaspadaan penyerbaran penyakit pneumonia berat yang tidak diketahui penyebabnya pada pekerja.

    “TKA itu kewenangan pusat dan terkait virus corona sudah menjadi isu nasional bukan daerah. Meski demikian kami tetap melakukan antisipasi dari sisi ketenagakerjaan. Kita punya acuannya dari Kemenaker,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Dinkes Banten, Ati Pramudji Hastuti tidak dapat dimintai tanggapannya terkait dengan pencegahan corona. Telpon genggamnya aktif namun tidak merespon saat dihubungi. Begitupun dengan WhatsApp Messenger yang dikirim BANPOS diabaikan.

    Sekretaris Dinkes Banten, Devina Nosilvira Zams saat dihubungi mengaku tidak diperkenankan memberikan penjelasan kepada media. “Maaf, langsung ke Bu Kadis (Ati Pramudji Hastuti) kalau mau wawancara, karena saya nggak punya kewenangan,” kata Devina.
    Sementara, Pantauan BANPOS, sejumlah apotek di Kota Serang sudah tak lagi menjual masker sejak awal tahun 2020. Alasannya, bukan tak lain karena stok masker pusat telah habis diburu.

    “Kami sudah tidak menjual masker lagi, tidak ada kiriman sejak dua bulan yang lalu,” ujar salah seorang pegawai di Apotik Sehat Serang yang beralamat di Jalan Yumaga nomor 19, Benggala Kota Serang, Senin (2/3). 

    Menurutnya, sejak menyebarluas kasus virus Corona, di sejumlah wilayah Indonesia tidak mendapatkan kiriman masker dari pemasok. Untuk harga pun sudah berubah, namun dirinya tidak mengetahui secara detil harganya.

    “Dengar-dengar harganya semakin mahal, tapi saya kurang tahu berapa,” jelasnya.

    Begitupun dengan Apotek Gama yang berlokasi berdampingan dengan apotek Sehat Serang. Pegawai yang juga tak ingin disebutkan namanya ini mengungkapkan bahwa sejak awal tahun, pihaknya sudah tak lagi menjual masker.

    “Sudah tidak jual lagi, sudah lama,” ungkapnya.

    Biasanya, kata dia, menjual masker merek Sensi dan Safeguard berbagai jenis, baik tali, karet maupun hijab.

    “Sekarang sudah sulit memasok masker, karena dari pusat juga tidak tersedia,” katanya.

    Begitupun dengan pegawai Apotek Warjok di Jalan Ciwaru Raya, Kota Serang, yang mengatakan bahwa pihaknya tak lagi menjual masker jenis apapun. 

    “Tidak ada sama sekali kiriman (masker) sejak awal tahun. Akhir tahun lalu masih ada kiriman tapi tidak banyak,” terangnya.

    Ia mengatakan hanya menjual satu merek masker yaitu Sensi dengan jenis yanh sama. Normalnya, harga satu box masker merek Sensi dibandrol harga Rp150.000. Kalau Safeguard, lanjut dia, dijual seharga Rp50.000.

    “Mungkin sekarang harganya sudah mahal. Karena sulit juga menemukan masker khususnya di Kota Serang,” pungkasnya.

    Diungkapkan oleh mahasiswa di sebuah Universitas di Kota Serang, Sri Hartati mengaku kesulitan mendapatkan masker. Biasanya, ia menyetok masker beberapa box dirumahnya.

    “Kebetulan hari ini stok maskernya habis, dan saya sudah keliling di berbagai Apotek sekitar Kota Serang sama sekali tidak ada yang menjual,” singkatnya. (RUS/ENK)

  • Rizki Kurniawan Dukung Pengembangan Wisata di Kota Serang

    Rizki Kurniawan Dukung Pengembangan Wisata di Kota Serang

    PENGEMBANGAN pariwisata di Kota Serang dapat menjadi salah satu sektor yang menjanjikan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga, dibutuhkan perencanaan dan pembangunan objek wisata yang baik.

    Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi II pada DPRD Kota Serang, Rizki Kurniawan. Ia mengatakan, Kota Serang memiliki beberapa tempat wisata yang cukup menjanjikan, seperti Banten Lama dan wisata pantai Pancer.

    “Selain itu juga ada wisata Kapal Bosok. Ini dapat menjadi destinasi-destinasi wisata di Kota Serang dan dapat menjadi salah satu penunjang peningkatan PAD Kota Serang. Karena kan memang saat ini wisata masih belum terlalu gencar,” ujarnya kepada BANPOS.

    Namun menurutnya, Pemkot Serang harus benar-benar melakukan perencanaan dalam membangun destinasi wisata tersebut secara matang. Hal ini agar pariwisata itu dapat berkembang dan dapat bersaing dengan destinasi wisata lainnya yang ada di Provinsi Banten.

    “Jadi pemerintah harus juga memperhatikan pembangunan dan pengembangan objek wisata. Saya selaku perwakilan anggota DPRD Komisi 2, sangat mendukung untuk pengembangan objek wisata dengan catatan perencanaan yang matang dan pembangunan yang baik,” tuturnya.

    Untuk meringankan beban anggaran Pemkot Serang dalam membangun beberapa destinasi wisata tersebut, politisi asal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyarankan agar pemkot dapat menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, terutama swasta.

    “Karena kan pengusaha-pengusaha dan swasata memiliki Corporate Social Responsibility (CSR). Jadi kita bisa meminta bantuan mereka agar dapat menyalurkan CSR tersebut untuk membangun destinasi wisata. Ini juga dapat menjadi salah satu upaya pemberdayaan masyarakat,” tandasnya. (DZH)

  • Sukara Usulkan PDAB Tirta Madani Jadi PDAM

    Sukara Usulkan PDAB Tirta Madani Jadi PDAM

    SUDAH 12 tahun Kota Serang berdiri, namun masih belum memiliki Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Padahal kota dan kabupaten lainnya sudah memiliki perusahaan yang menyuplai air minum bagi masyarakat.

    Selain itu keberadaan PDAM ini juga sangat membantu dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang.

    Demikian disampaikan oleh sekretaris Komisi III pada DPRD Kota Serang Kota Serang, Sukara. Ia mendorong keberadaan Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) Tirta Madani dirubah menjadi PDAM atau Perusahan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) agar bisa berkontribusi kepada PAD.

    “Kami baru koordinasi dengan PDAB akan dirubah menjadi BUMD. Target pertama yaitu akan merapihkan manajemen PDAB sehingga penyaluran air kepada masyarakat bisa merata dan tidak ada masalah,” ujar Sukara kepada BANPOS.

    Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, saat ini Kota Serang yang berstatus sebagai ibukota Provinsi Banten menjadi salah satu kota yang belum memiliki PDAM BUMD yang menjalankan tugasnya dalam Penyediaan Sistem Pelayanan Air Minum (SPAM).

    Maka, kata dia, pihaknya mendesak agar PDAB di tahun 2020 ini beralih status menjadi PDAM atau Perumdam. Selain itu pihaknya juga mengakui sudah melakukan koordinasi dengan pihak PDAB untuk segera merapihkan manajemen.

    “PDAB akan kami dorong administrasinya agar tertata rapih dan InsyaAllah di bulan ini akan ada audit III. Hal itu merupakan hasil rapat dengan pihak PDAB. Nanti kami tunggu hasil auditnya. Setelah itu kami akan tahu langkah kedepannya harus seperti apa,” tandasnya. (DZH)