Penulis: Panji Romadhon

  • Wahyu Absen, Eki dan Tatu ‘Perang’ Visi Misi

    Wahyu Absen, Eki dan Tatu ‘Perang’ Visi Misi

    SERANG, BANPOS – Dewan pimpinan daerah (DPD) Partai Demokrat Banten menggelar kegiatan pemaparan visi dan misi bakal calon Bupati (Bacabup) Serang periode 2020-2025. Kegiatan dilakukan di salah satu hotel di Kota Serang dengan diikuti oleh dua peserta, yaitu petahana Ratu Tatu Chasanah dan Kader Partai Demokrat Eki Baehaki. Sedangkan satu peserta lainnya, Wahyu Megahita, tidak mengikuti pemaparan visi misi.

    Kegiatan resmi dibuka oleh ketua DPD Partai Demokrat, Iti Octavia Jayabaya ditandai dengan pemukulan gong sebanyak kali.

    “Saya berharap, semua kader Demokrat bisa melihat mana arah kebijakan yang diberikan oleh Partai. Di sini, Demokrat mencari, siapa yang layak dan pantas untuk memimpin Kabupaten Serang tahun 2020-2025,” ujar Iti, disela-sela sambutannya, di sebuah hotel di Kota Serang, Jumat (28/2).

    Diketahui, dari delapan Bacalon yang mengembalikan berkas penjaringan kepada DPC Partai Demokrat Kabupaten Serang, disebutkan hanya tiga orang yang lolos, dalam pemaparan visi-misi. Adalah, Ratu Tatu Chasanah, Eki Baehaki, dan Wahyu Megahita.

    “Sebetulnya ada tiga yang seharusnya mengikuti pemaparan visi dan misi. Tetapi yang saya lihat baru ada dua,” tuturnya.

    Dalam sambutannya, Iti menyebutkan bahwa kadet Demokrat yang hadir pada hari ini diharapkan dapat menilai dan melihat bagaimana arah kebijakan Bacalon untuk lima tahun ke depan.

    “Kita berharap silaturahim ini, karena yang terpenting adalah silaturahim. Tentunya dari sini, kami DPW akan membawa hasil dari visi-misi hari ini ke DPP,” terangnya.

    Karena kata dia, penentunya adalah DPP siapa yang akan mendapatkan rekomendasi dari partai Demokrat.

    Dalam kesempatan tersebut, Iti memuji Ratu Tatu Chasanah yang telah malang melintang dan disebut mengetahui kondisi Kabupaten Serang. Dan juga menyatakan, Eki sebagai kader Demokrat yang perlu diberi kesempatan.

    “Tidak lupa, kami memberikan kesempatan untuk Eki Baehaki sebagai kader Demokrat, yang masih memiliki jiwa muda. Semoga dengan pemaparan ini, bisa membuka wawasan kita, untuk membangun sinergitas pembangunan, dan bisa menjadi jawaban masyarakat untuk pemimpin yang akan datang,” tandasnya. (MUF)

  • Aktivitas Tambak Udang PT SKL Atas Izin DPMPTSP Pandeglang

    Aktivitas Tambak Udang PT SKL Atas Izin DPMPTSP Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – Perusahaan mengeluh dengan hasil monitoring terhadap tambak udang di Kampung Cisaat, Desa Taman Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, milik PT Sumber Karunia Lestari (SKL) yang telah dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang.

    Pasalnya kegiatan perusahaan tambak udang tersebut sudah mengurus izin, namun untuk revisi site plan masih dalam tahap proses pengajuan.

    Direktur PT Sumber Karunia Lestari, Samsudin Pangamin mengatakan, jika ada yang menyatakan bahwa PT SKL tidak memiliki izin itu tidak benar, karena perusahaan miliknya tersebut sudah berbadan usaha termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

    “Sepengetahuan saya semua tambak yang ada di Kecamatan Sumur, atas nama PT ataupun CV intinya berbadan usaha itu semua sudah mengurus izin dan legal dari kabupaten termasuk IMB. Kalau ada yang bilang perusahaan saya itu belum punya izin, itu sama sekali tidak benar,” kata Samsudin atau yang biasa disapa Sam kepada BANPOS, Kamis (27/2).

    Sedangkan, untuk pengembangan lokasi sebagai lahan produksi tambak udang atas nama PT SKL, lanjut Sam, merupakan bukan site plan awal akan tetapi pengembangan lokasi lahan produksinya adalah revisi site plan. Namun saat akan melakukan perluasan, pihak DPMPTSP memberikan izin untuk melakukan aktifitas.

    “Untuk pengembangan lokasi sebagai lahan produksi tambak udang lagi, luasan awal lahan itu 9 hektar semuanya belum jadi atau belum keseluruhan berproduksi. Saat ada tambahan lahan 3 hektar, pada bulan November 2019 saya konfirmasi ke perizinan dengan adanya tambahan lahan 3 hektar tersebut harus ada revisi site plan seluas 12 hektar,” terangnya.

    “Jadi kata pihak perizinan mendingan revisi site plan, karena kalau penerbitan izin baru harus membuat badan usaha baru secara terpisah. Akan tetapi pihak perizinan mempersilahkan untuk melanjutkan aktifitas, tapi syaratnya kalau sudah produksi harus melunasi biaya perizinannya,” tambahnya.

    Samsudin menambahkan, lahan yang dimiliki oleh PT SKL merupakan sertifikat, batas lahannya sampai ke bibir pantai dan itupun luasnya banyak yang berkurang karena bencana tsunami Selat Sunda beberapa waktu lalu.

    “Setahunya itu berkurang sekitar 3 meter, yang paling parah itu saat bencana tsunami itu hampir setengahnya. Kalau saya dam dan mengurug ulang tidak sanggup, karena dananya harus besar. Kalau aktifitas yang sekarang harus mundur 100 meter, kita tidak akan lakukan karena sepengetahuan saya itu ada Namanya status dalam hal kepemilikan. Jadi 100 meter dari sempadan pantai itu berlaku untuk seluruh warga Indonesia itu tidak bisa dikuasai oleh pribadi ataupun badan tidak bisa kuasai atau miliki, tapi bisa diperuntukan rumah warga atau tempat berusaha dengan mungkin ada retribusi kepada pemerintah daerah,” ungkapnya.(dhe/PBN)

  • Aset Negara di Kota Serang Diduga Dijual

    Aset Negara di Kota Serang Diduga Dijual

    WALANTAKA,BANPOS- Pengerukan tanah yang dilakukan pada kali mati yang berlokasi di Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, diduga menjadi tindak penjualan aset negara yang berupa tanah urukan.

    Pasalnya, tanah pada aset negara yang dikeruk untuk dijadikan jalan tersebut dikatakan oleh warga ada yang dijual kepada salah satu perusahaan, yang sedang membangun bangunan di sana.

    Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, lahan kali mati sendiri merupakan lahan bekas sungai yang mengalami pendangkalan. Lambat laun, lahan tersebut banyak dijadikan kebun warga.

    Selain itu warga juga menuding bahwa pembangunan jalan di kali mati tersebut bukan untuk kepentingan masyarakat. Akan tetapi hanya untuk mempermudah pengusaha galian C agar dapat mengakses lokasi ‘calon’ galian mereka.

    Hal ini diungkapkan oleh salah satu warga yang menolak disebutkan namanya. Ia mengatakan, tanah urukan tersebut sebagian ada yang dijual ke perusahaan. Padahal yang ia tahu tanah tersebut merupakan milik negara.

    “Jadi kali mati ini katanya mau dibuatkan menjadi jalan. Ini sudah dikeruk tanahnya sepanjang kira-kira 400 meter. Lebarnya sekitar 5 meter. Kalau ketebalan tanahnya antara satu sampai dua meter yang dikeruk. Itu diangkut dan dijual ke perusahaan yang saat ini sedang membangun gedung,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Sabtu (22/2).

    Menurutnya, pembukaan jalan tersebut juga merupakan salah satu ‘hajat’ dari pengusaha galian tanah. Sebab, di sekitar lokasi kali mati itu berdasarkan kabar yang beredar, sudah ada tanah yang dipersiapkan sebagai lokasi galian C dan jalan tersebut menjadi akses mobil pengangkut tanahnya.

    “Berdasarkan kabar yang beredar itu, di ujung lokasi jalan yang saat ini akan dibangun, sudah dipersiapkan lokasi galian C sekitar 80.000 meter persegi atau 8 hektare,” jelasnya.

    Tokoh masyarakat setempat Sanjani, menyesalkan adanya aktivitas galian tanah dikawasan tersebut. Pasalnya, akibat adanya aktivitas pengerukan tanah, jalan yang ada berpotensi menjadi rusak. Padahal, membangun jalan juga menggunakan uang negara yang tak sedikit. Meski pengerukan berada di wilayah Nyapah, namun akses jalan melewati jalan di Kelurahan Lebakwangi.

    “Yah, yang kami sayangkan itu kalau ada pengerukan tanah, Jalannya jadi rusak. Kan sekarang membangun jalan tidak mudah,” kata Sanjani yang juga mantan Plt. Lurah Lebakwangi ini.

    Camat Walantaka, Karsono, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa terdapat aktifitas pengerukan tanah pada kali mati dan hasil kerukannya dijual kepada salah satu perusahaan.

    “Iyah itu kalimati (yang dikeruk dan tanah urukannya dijual ke perusahaan yang sedang membangun),” ujar Karsono saat dikonfirmasi BANPOS melalui sambungan telepon.

    Karsono mengaku bahwa dirinya belum tahu apakah tanah tersebut memang milik negara ataupun bukan. Sebab berdasarkan pengakuan lurah terkait, tanah tersebut milik warga. Bahkan memiliki Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

    “Saya belum ngecek kesana. Karena memang belum sempat kesana. Namun saat saya panggil lurah, katanya itu ada yang punya, tanah orang. Ada SPPTnya katanya juga. Nanti saya belum cek,” tuturnya.

    Ia mengatakan akan melakukan pengecekan pada minggu ini dan segera melaporkan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) karena berkaitan dengan galian tanah.

    “Nanti minggu depan (minggu ini) lah saya akan cek. Nanti akan saya foto dan laporkan kepada DLH. Karena ini kan urusan DLH mengenai gali menggali,” terangnya.

    Kepala Dinas PUPR Kota Serang, M. Ridwan, mengaku tidak tahu mengenai kegiatan pembukaan jalan yang ada di kali mati tersebut. Karena yang ia tahu, hanya ada kegiatan pembukaan jalan Kalak-Nyapah yang dilakukan oleh Pemkot Serang bersama Kodim 0602/Serang.

    “Gak ada (koordinasi) dengan PU Kota. Ke kita belum ada laporan mengenai hal itu,” katanya singkat.

    Sementara kepala DLH Kota Serang, Ipiyanto, saat dihubungi melalui sambungan telepon oleh BANPOS beberapa kali, tidak kunjung mengangkat panggilan telepon. (DZH/ENK)

  • Gurita Proyek Kota Serang Terungkap, 10 Persen Disebut Untuk ‘Orang Dalam’

    Gurita Proyek Kota Serang Terungkap, 10 Persen Disebut Untuk ‘Orang Dalam’

    SERANG,BANPOS – Kabar mengenai jual beli beberapa proyek yang ada di Kota Serang terkonfirmasi kebenarannya. Hal ini berdasarkan hasil penelusuran BANPOS kepada pihak yang bertindak sebagai makelar proyek itu.

    Setelah mendapatkan nomor salah satu makelar proyek berinisial D, BANPOS mendapatkan pernyataan yang mengonfirmasi beberapa dugaan, diantaranya yaitu mengenai makelar utama pejualan proyek tersebut memang merupakan warga Kabupaten Tangerang berinisial L.

    “Saya mah dapet pesan dari teman di Tangerang, dia minta tolong supaya carikan kontraktor yang bisa mengerjakan proyek-proyek yang saya kirim waktu itu. Karena kalau kontraktor di Kronjo (Kabupaten Tangerang) itu pada gak kuat,” ujarnya saat dihubungi BANPOS, Selasa (25/2).

    Ia pun membenarkan mengenai nilai-nilai yang disebutkan dalam pesan Whatsapp. Selain itu, ia juga tidak ragu membenarkan bahwa proyek itu benar-benar proyek yang ada di Kota Serang. Untuk lebih jelasnya, ia mengarahkan BANPOS agar dapat menghubungi L selaku makelar utamanya.

    “Benar, itu memang benar nilainya segitu. Iyah benar itu memang proyek di Kota Serang. Namun memang proyek tersebut belum dikeluarkan (muncul pada LPSE). Kalau lebih jelasnya, langsung hubungi saja ibu L yah,” katanya dan mengirimkan nomor L melalui pesan singkat.

    Mendapatkan nomor L, BANPOS pun langsung menghubunginya. Setelah beberapa kali memanggil nomor L, akhirnya L mengangkat telepon. Di awal perbincangan, ia meminta kepada BANPOS untuk menyebutkan beberapa proyek yang ditawarkan oleh dirinya.

    Setelah BANPOS menyebutkan daftar proyek yang ditawarkan, ia pun membenarkan dan langsung membicarakan mengenai nilai. “Itu benar semua seperti itu. Benar adanya bahwa nilai-nilai yang sudah dikirimkan oleh D kepada bapak,” tuturnya.

    Selain itu, ia juga membicarakan mengenai besaran komisi yang tertulis, yakni 13 persen. Ia mengatakan, besaran komisi merupakan kesepakatan antara dirinya selaku makelar, dengan pihak yang ia sebut sebagai ‘orang dalam’.

    “Jadi komisi sebesar 13 persen itu masih kami bagi, 10 persennya untuk orang dalam dan tiga persennya untuk kami selaku mediator (makelar). Jadi bapak tinggal membayar kami sebesar 13 persen. Itu sudah semuanya,” terang L.

    L menuturkan, untuk paket proyek MCK yang berjumlah sebanyak 800 titik, boleh dibeli dengan cara dipecah. Sehingga, calon pembeli dapat mengecer paket tersebut menjadi lebih kecil lagi.

    “Boleh dipecah. Bapak mau ambil berapa ratus boleh. Syukur kalau bapak mau mengambil semua proyek sebanyak 800 titik itu,” ungkapnya.

    Menurutnya, seluruh paket proyek memang berasal dari APBD Kota Serang. “Ini memang proyek murni berasal dari APBD Kota Serang. Jadi bapak sudah tidak perlu memikirkan apa-apa lagi, semua sudah kami urus. Hanya tinggal membayar 13 persen saja,” terangnya.

    Untuk teknisnya, ia mengaku bahwa apabila sudah cocok untuk membeli proyek itu, maka nanti paket proyek yang dibeli akan langsung masukkan ke dalam aplikasi LPSE. Namun, calon pembeli wajib menyiapkan 5 perusahaan untuk mengambilnya.

    “Jadi nanti bapak siapkan 5 perusahaan. Namun yang akan dipilih nanti ialah perusahaan bapak. Kami percayakan proyek itu kepada bapak. Kalau kita sepakat, nanti pada saat mau pengerjaan baru dimasukkan di LPSE. Karena kalau dari sekarang sudah pasti berebut,” ujarnya.

    Bahkan ia menjamin perusahaan pembeli akan mendapatkan pekerjaan proyek tersebut. “InsyaAllah pak kami jamin bapak yang mendapatkan. Karena kan kami sudah meminta 13 persen, maka itu menjadi pertanggungjawaban kami terhadap bapak,” tegasnya.

    BANPOS pun menanyakan terkait jumlah pengusaha yang sudah berminat untuk membeli paket proyek yang ia tawarkan. L pun mengaku sudah banyak yang berminat, namun masih mencari pengusaha lainnya yang juga ingin mencicipi APBD Kota Serang ini.

    “Untuk pengerjaannya sendiri itu April pak. Yah akhir Maret lah mulai pelaksanaannya. Kalau kami maunya akhir bulan Februari ini sudah ada siapa yang memang benar berminat untuk mengambil. Semoga bapak memang benar berminat, karena kan ini semua pengerjaan mudah,” tandasnya.

    Sebelumnya, kalangan pengusaha di Kota dan Kabupaten Serang digegerkan oleh broadcast Whatsapp. Uniknya, pesan yang disampaikan oleh seseorang yang diduga warga Tangerang ini menyebutkan nilai sejumlah proyek yang ada di Kota Serang.

    Bahkan, dalam pesan ini menyebutkan nilai komisi yang harus dibayarkan oleh pengusaha jika ingin membeli paket proyek tersebut. Diurutan pertama ada Pasar Kuliner Banten Lama sebesar Rp6,2 miliar.

    Kedua UPT Pasar Kepandean PU sebesar Rp500 juta, selanjutnya ada Kantor Penyuluhan Pertanian sebesar Rp500 juta.

    Selain itu, disebutkan pula pada pesan ini jika dirinya memiliki dana aspirasi dewan pada pekerjaan MCK di Serang. Keseluruhan berjumlah 800 titik. Dengan pagu anggaran sebesar Rp140 juta per titik.

    “Jika bapak mau ambil ayo gak apa apa. Telpon saya, kasih pemborong nanti saya jelaskan. Kita maunya 13 persen” kata isi pesan yang diterima oleh salah satu pengusaha di Serang.

    Pada pesan ini, mencantumkan sejumlah data, diantaranya 5 MCK di Cimuncang, 5MCK di Unyur, 5 MCK di Lopang, 5 MCK di Kagungan.

    Saat ditelusuri oleh BANPOS melalui situs sirup.lkpp.go.id serta lpse.serangkota.go.id, dari seluruh proyek yang disebutkan dalam pesan Whatsapp, hanya proyek UPT Pasar Kepandean saja yang terdaftar.

    Nilai proyek tersebut juga sama dengan nominal yang disebutkan, yaitu Rp500 juta. Hanya saja, pihak yang bertanggungjawab atas proyek itu adalah Disperindagkop Kota Serang, bukan DPUPR seperti yang disebutkan.

    “Yah, saya sih mau aja beli paket pekerjaan ini. Tapi apa bener jumlahnya sebanyak ini,” kata pengusaha yang enggan disebutkan namanya. (DZH/PBN)

  • UPT BLK Disnakertrans Pandeglang Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi

    UPT BLK Disnakertrans Pandeglang Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi

    PANDEGLANG, BANPOS – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pandeglang, akan memberikan pelatihan berbasis kompetensi kepada masyarakat secara terbuka dengan system online dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI.

    Kepala UPT BLK Disnakertrans Kabupaten Pandeglang, Dadun Kohar mengatakan, sebanyak 30 paket program pelatihan dari Kemnaker RI tersebut, akan diberikan kepada sekitar 480 orang.

    “Dari 30 paket kegiatan yang akan dilaksanakan terdiri dari 11 kejuruan diantaranya pengelasan SMAW IG sebanyak 4 paket, instalasi listrik 3 paket, pengoperasian mesin bubut dan press 4 paket, pemeliharaan kendaraan ringan system konpensional 2 paket, teknisi sepeda motor 4 paket, audio video 4 paket, teknisi akuntansi junior 2 paket, administrasi perkantoran 2 paket, menjahit pakaian wanita dewasa 2 paket, menjahit pakaian anak 2 paket dan kegiatan hortikultura pembibitan sayuran 1 paket,” kata Dadun kepada BANPOS di ruang kerjanya, Rabu (26/2).

    Dari seluruh paket kegiatan yang akan dilaksanakan, lanjut Dadun, masing-masing paket akan diikuti oleh sekitar 16 peserta. Sedangkan untuk pendaftaran dilakukan secara online melalui website sisnaker.co.id yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat.

    “Untuk tahun 2020, pendaftarannya melalui online. Namun untuk pesertanya, kita akan prioritaskan yang ada diwilayah Pandeglang dahulu. Ini kan systemnya online dan bisa diakses oleh seluruh masyarakat secara nasional,” terangnya.

    Menurutnya, meskipun banyak kejuruan yang dibagi menjadi 30 paket, meskipun bisa mengakses website sisnaker.co.id, akan tetapi hanya satu kejuruan saja yang bisa diikuti oleh peserta.

    “Misalkan peserta sudah mendaftar pada kejuruan pengelasan, maka peserta itu tidak bisa ikut pada kejuruan instalasi listrik. Kalau Pandeglang itu kegiatannya banyak yaitu 30 kegiatan, sedangkan Kabupaten Lebak, hanya ada sekitar 6 kegiatan. Jadi kejuruannya itu tidak akan sama dengan BLK yang ada di Kabupaten Lebak,” ujarnya.

    Dadun menambahkan, meskipun pihaknya memberikan prioritas kepada warga Pandeglang. Akan tetapi jika warga Pandeglang yang mendaftarnya sedikit, maka pihaknya akan memberikan kesempatan kepada peserta yang ada diwilayah lain untuk memenuhi jumlah peserta yang telah ditetapkan.

    “Kalau peserta dari Pandeglang sedikit, mau tidak mau kita pastinya akan memasukan peserta dari luar Pandeglang. Untuk itu kita umumkan kepada masyarakat pandeglang yang akan mengikuti pelatihan yang akan diselenggarakan, untuk segera mendaftarkan diri secara online di website sisnaker.co.id,” ungkapnya.

    “Untuk peserta yang lulus dalam pelatihan, nantinya akan diberikan sertifikat kompetensi dan akan disalurkan kepada perusahaan yang membutuhkan,” tambahnya.(dhe/pbn)

  • Hasan Bashri Jalankan Amanah Dengan Maksimal

    Hasan Bashri Jalankan Amanah Dengan Maksimal

    GAK boleh minta jabatan. Tapi kalau dikasih, harus maksimal dalam menjalankannya. Begitulah karakter yang tertanam dalam diri Wakil Ketua III DPRD Kota Serang, Hasan Bashri.

    Karakter tersebut tertanam dalam dirinya berkat perkaderan yang dilakukan oleh partai yang ia ikuti, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dan dengan karakter tersebut, Hasan mengemban amanah sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Serang.

    “Dalam partai kami, tidak boleh yang namanya minta jabatan. Namun kalau dikasih, jangan pernah lalai. Harus maksimal dalam menjalankannya,” ujarnya kepada BANPOS, beberapa waktu lalu.

    Selain itu, prinsip Sami’na wa Atho’na pun tertanamkan secara kuat dalam dirinya. Dengan demikian, setiap keputusan yang diambil pun selalu terukur dan terarah untuk kebaikan masyarakat.

    “Namun meskipun selalu nurut, bukan berarti tidak ada diskusi. Tetap ada diskusi. Jadi kami selaku partai, tetap dibiarkan mengembangkan kreatifitas dan inovasi untuk kepentingan umat. Tapi kalau sudah ada keputusan, maka harus totalitas,” jelasnya.

    Dengan prinsip dan karakter seperti itu, Hasan Bashri meyakini bahwa cita-cita untuk kepe PKS dapat terwujud. (DZH)

  • Lembaga Survei Bisa Dipidana

    Lembaga Survei Bisa Dipidana

    SERANG, BANPOS – Meskipun Pilkada Kabupaten Serang masih cukup jauh, namun beberapa lembaga survei sudah merilis data mengenai popularitas dan elektabilitas dari para bakal calon (Balon) Bupati Serang. Bahkan, hasil dari survei itu disebut membuat gonjang ganjing di kalangan masyarakat, karena beberapa pihak melakukan perang statemen di ruang publik.

    Melihat hal tersebut, praktisi hukum Banten, Ferry Renaldy, mengatakan bahwa seharusnya jika memang beberapa pihak menyangsikan hasil survei yang dilakukan oleh suatu lembaga, maka tidak perlu melakukan perang statemen di ruang publik. Cukup mengajukan permohonan informasi kepada lembaga surveinya.

    “Kalau misalnya memang itu diragukan dan itu tidak benar, maka silahkan mengajukan kepada lembaga terkait mengenai data survei tersebut. Karena kan yang namanya survei itu ketika sudah dipublikasikan, maka menjadi informasi publik dan secara otomatis terikat dengan UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin (24/2).

    Jika memang lembaga survei tersebut terbukti benar melakukan rekayasa hasil survei mereka, maka lembaga tersebut dapat dikenakan pasal 55 UU KIP dengan konsekuensi pidana penjara satu tahun dan denda paling banyak sebesar Rp5 juta.

    “Disitu ada yang namanya upaya hukum yang memang bisa diambil yaitu sesuai dengan pasal 55. Pasal tersebut berbunyi setiap orang yang dengan sengaja membuat informasi publik yang tidak benar atau menyesatkan dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain, dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp5 juta,” terangnya.

    Dirinya yang merupakan praktisi hukum, menegaskan tidak berpihak pada lembaga survei manapun. Namun menurutnya, apabila gonjang ganjing survei Pilkada Kabupaten Serang tersebut terus berlanjut, maka menjadi hal yang buruk. Apalagi beberapa pihak ada yang menuding salah satu lembaga sebagai lembaga yang abal-abal.

    “Saya selaku praktisi hukum, melihat bahwa ada yang namanya gonjang ganjing terkait dengan hasil survei. Di media sosial itu berkembang dan ada juga di pemberitaan, menyebutkan survei milik RDI itu abal-abal. Saya tidak tahu apakah itu abal-abal atau tidak, masyarakat bisa lihat pada asosiasinya. Kan ada tuh asosiasi konsultan politik atau lembaga survei,” terangnya.

    Ia juga menegaskan bahwa statemen yang dilontarkan oleh beberapa pihak kepada RDI pun memiliki konsekuensi hukum. Karena, apabila RDI merasa tidak terima dengan statemen tersebut, dapat melaporkan kepada penegak hukum dengan pasal pidana pencemaran nama baik.

    “RDI sendiri bisa melaporkan orang yang menyebutkan abal-abal. Apalagi sudah dinyatakan di hadapan publik semacam Facebook bahwasanya RDI adalah lembaga survey abal-abal. RDI itu bisa mengambil langkah hukum, kalau RDI-nya pun merasa keberatan dengan statement tersebut,” katanya.

    Sehingga menurutnya, jika gonjang ganjing terkait survei ini terus berlanjut dan tidak ada pihak yang mengalah, permasalahan ini dapat berlanjut bukan hanya di ruang publik, melainkan juga di meja hijau. Sebab, keduanya memiliki konsekuensi pidana masing-masing.

    “Ini bisa meja hijau dua-duanya, baik yang menyebut abal-abal maupun yang disebut abal-abal. Karena yang satu dapat dikenakan pidana dugaan pembohongan informasi publik, yang satunya mengenai dugaan pencemaran nama baik. Pilkada belum mulai sudah ada yang dimeja hijaukan,” tandasnya.

    Sebelumnya, lembaga survei RDI yang mengunggulkan bakal calon bupati Serang Eki Baihaki pada Pilkada Kabupaten Serang, dinilai sangat diragukan. Data yang disajikan sangat aneh dan jauh dari kebiasaan lembaga survei kredibel.

    Data hasil survei yang dinilai aneh tersebut sangat terlihat mulai dari sajian data popularitas hingga elektabilitas para bakal calon yang disurvei. “Dugaan saya hasil survei ini direkayasa, dan rekayasa yang dilakukan tidak hati-hati,. Sangat diragukan validatasnya,” kata peneliti Jaringan Suara Indonesia (JSI) Fajar S Tamin kepada wartawan, kemarin (23/2).

    Sejumlah analisa diungkapkan Fajar. Yakin kontradiksi tingkat keterkenalan (popularitas) dengan tingkat keterpilihan (elektabilitas) para bakal calon yang disurvei. Dalam survei RDI, tingkat popularitas Eki Baihaki mencapai 34,4 persen dan Ratu Tatu Chasanah 21,4 persen. Namun saat simulasi dua nama elektabilitas Eki mencapai 52,4 persen.

    Kemudian elektabilitas Ratu Tatu sebesar 38 persen yang melebihi angka popularitas. “Elektabilitas melebihi popularitas, sangat tidak mungkin. Ibaratnya, ada orang yang belum kenal dan tidak mengenal calon, tapi memilih calon tersebut. Belum pernah lembaga survei kredibel yang merilis data seperti ini,” tandasnya.

    Analisa lainnya, pada survei tertutup elektabilitas Eki sebesar 30,8 persen, dan survei terbuka elektabilitas Eki sebesar 35,8 persen. “Elektabilitas calon pada survei terbuka biasanya lebih rendah dari survei tertutup. Sebab, pada survei terbuka, tidak disebutkan nama seluruh calon, masyarakat diminta menyebutkan sendiri. Ini terbalik, survei terbuka lebih besar dari survei tertutup, dan tidak pernah ada lembaga survei menyajikan data seperti ini,” tegasnya.

    Apalagi jika dibandingkan antara popularitas dengan hasil survei terbuka. “Pada popularitas atau yang kenal dan tahu nama Eki ini mencapai 34,4 persen. Tapi yang memilih pada survei terbuka mencapai 35,8 persen. Jadi ada pemilih yang disurvei, dia tidak kenal dan tidak tahu nama Eki, tapi menyebutkan nama Eki Baihaki, itu sangat aneh,” tandasnya.

    Kemudian, kata Fajar, seyogyanya ketika banyak nama dikerucutkan, maka elektabilitas calon akan naik. Pada survei terbuka dengan dengan 14 nama calon, elektabilitas Eki mencapai 30,8 persen. Namun pada simulasi 8 nama, elektabilitas Eki turun menjadi 29,2 persen. “Ini aneh, ketika dikerucutkan, angka elektabilitas Eki malah turun. Harusnya ketika ada nama yang ilang, elektabilitas Eki harusnya naik,” ujarnya.

    Menurutnya, lembaga survei yang kredibel akan mudah dilakukan tracking atau pencarian di internet. Kemudian memiliki hasil survei yang bisa dipertanggungjawabkan tingkat keilmiahannya. “Mungkin ini lembaga survei yang baru, dan data-datanya sangat aneh,” ujarnya.(DZH/MUF/ENK)

  • Arus Air Deras, 2 Anak Hanyut di Kali Maharta

    Arus Air Deras, 2 Anak Hanyut di Kali Maharta

    PONDOK AREN, BANPOS – Orangtua harus waspada menjaga anaknya disaat situasi banjir dan air yang sedang deras saat ini.

    Anak-anak juga diharapkan tidak terlalu dekat dengan saluran air, karena khawatir akan membahayakan keselamatan.

    Seperti yang terjadi di Pondok Maharta, Pondok Aren, Tangsel. Dua orang anak-anak usia sekolah, Nazar (14) dan Desta (13) hanyut terbawa arus kali yang sedang deras saat ini.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua anak tersebut bersama dua orang temannya lagi meloncat dari jembatan yang melintang di tengah kali untuk berenang.

    Namun, dikarenakan aliran air yang cukup deras, dua orang tidak dapat menepi kembali, sedangkan dua anak berhasil selamat dari arus.

    “Anak usia SMP, loncat dari jembatan dekat Mesjid Alfath, yang dua sudah ketemu hidup, yang dua belum ketemu,” ujar salah seorang warga Pondok Maharta, Noorfatah M. Dimyati kepada BANPOS, Senin (25/2).

    Berdasarkan informasi dari salah satu penyintas, Iyan, kejadian berawal saat mereka sedang berjalan di dekat kali Maharta, kemudian sendal dari salah satu korban terbawa hanyut ke kali, dan akhirnya mereka memilih menceburkan diri.

    “Habis itu, kelihatan tenggelam, temennya mau nolong, tapi gak kuat, jadi ikut jatuh (terbawa arus, red),” terang Iyan.

    Pantauan lokasi, ibu dari salah satu korban, Atun, terlihat terkejut dan histeris mengetahui kondisi anaknya.

    Hingga saat ini, BASARNAS dan Polisi terlihat masih mencari keberadaan dua anak yang hanyut tersebut.(PBN)

  • Ajak Bangun Kota Serang Dengan Nasionalisme

    Ajak Bangun Kota Serang Dengan Nasionalisme

    MEMBANGUN Kota Serang bukan hanya kewajiban dari Pemerintah Daerah Kota Serang, melainkan menjadi tanggungjawab seluruh masyarakat Kota Serang.

    Maka, jiwa Nasionalisme masyarakat harus benar-benar tertanamkan. Karena, dengan jiwa Nasionalisme, kebersamaan dalam membangun semakin kuat.

    Begitulah kata Ketua Komisi I pada DPRD Kota Serang, Bambang Janoko. Politisi asal PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa kebersamaan merupakan kunci dalam percepatan pembangunan Kota Serang.

    “Pertama, kita tanamkan jiwa Nasionalisme dari masyarakat. Setelah tertanam, sudah pasti kebersamaan antar masyarakat terbangun. Dengan kebersamaan itulah pembangunan dapat terwujud,” ujarnya.

    Menurutnya, salah satu jiwa Nasionalisme yang harus diteladani adalah Nasionalisme Bung Karno. Karena, dari jiwa Nasionalisme itu, menghasilkan ideologi negara yaitu Pancasila.

    “Ingat, inti dari Pancasila itu adalah gotong royong. Bhinneka Tunggal Ika. Tanpa Nasionalisme, Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, pembangunan tidak akan terwujud,” tandasnya. (DZH)

  • Pujiyanto Sampaikan Pesan Moral Melalui Humor

    Pujiyanto Sampaikan Pesan Moral Melalui Humor

    MESKIPUN menjabat sebagai Ketua Komisi II pada DPRD Kota Serang tidak membuat politisi muda asal NasDem, Pujiyanto, surut dalam berkarya melalui konten YouTubenya.

    Dengan mengusung nama Duo Putra Goib, Pujiyanto kerap kali menyampaikan berbagai pesan moral dan kritikan, namun dibalut dengan nuansa humor jenaka nan menggelitik.

    Pujiyanto mengaku, meskipun dalam konten tersebut dirinya selalu bertingkah konyol, tidak membuatnya malu dan merasa kehilangan kredibilitasnya sebagai anggota dewan.

    “Saya tidak tertarik dengan sanjungan, kewibawaan, dan saya tidak butuh itu. Yang saya butuhkan adalah bisa hidup bermanfaat untuk rakyat, khoirunnas anfa’uhum linnas,” ujarnya.

    Dalam konten YouTube tersebut, Pujiyanto mengatakan dirinya selalu memberikan pesan moral dengan gaya humor. Dengan begitu, pesan moral yang dibalut humor diyakini lebih mengena kepada masyarakat.

    “Saya selalu menyampaikan pesan-pesan moral dengan gaya humor. Ini saya lakukan supaya pesan moral yang disampaikan bisa diterima dan menarik untuk ditonton. Karena jika dengan penyampaian formal masyarakat jarang bisa menerima,” ucapnya. (DZH)