Penulis: Panji Romadhon

  • Anggota Pemuda Pancasila Kumpul di Markas, Menunggu Kedatangan Ormas Perpam

    Anggota Pemuda Pancasila Kumpul di Markas, Menunggu Kedatangan Ormas Perpam

    SERANG, BANPOS – Ratusan anggota Pemuda Pancasila Majelis Pimpinan Wilayah Banten terkonsentrasi di depan markas mereka di jalan Jendral Ahmad Yani, Kota Serang.

    Diduga, mereka akan melakukan penyerangan terhadap salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menganiaya dua anggotanya sore tadi.

    Menurut keterangan salah satu anggota yang tidak mau disebutkan namanya, dua anggota mereka bekerja sebagai debt collector di salah satu perusahaan.

    “Jadi anggota kami tidak salah. Memang bekerja di eksternal sebagai debt collector. Tadi sore digebukin di Kepandean,” ujarnya kepada BANPOS, Jumat (17/1) malam.

    Ia menuturkan ke-15 pelaku pengeroyokan sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Namun, pihaknya juga mempertanyakan maksud dari pihak LSM yang mengaku akan melakukan penyerangan ke markas PP.

    “Iyah kami menghormati proses hukum. Namun ada pernyataan bahwa Perpam mau nyerang PP. Makanya kami kumpulkan massa,” ucapnya.

    “Terakhir kami lihat massa mereka berkumpul di stadion Maulana Yusuf. Setelah itu mereka pergi ke Tembong,” lanjutnya.

    Ia mengaku Pemuda Pancasila tidak terima dengan adanya penganiayaan yang terjadi pada anggota mereka. Bahkan menurutnya, anggota mereka terluka cukup parah.

    “Ada nih videonya. Muka anggota kami luka parah. Berdarah semua dikeroyok mereka,” tandasnya.

    Berdasarkan pantauan BANPOS, sebagian massa Pemuda Pancasila sudah bergerak ke Tembong untuk mendatangi anggota LSM tersebut. (DZH)

  • Jarang Update Situs Resmi, Walikota Serang Damprat OPD

    Jarang Update Situs Resmi, Walikota Serang Damprat OPD

    SERANG, BANPOS – Walikota Serang, Syafrudin, mendamprat para OPD di lingkungan Pemkot Serang lantaran tidak terbuka dalam hal informasi. Hal tersebut dilakukan pada saat apel Hari Kesadaran Nasional di halaman Puspemkot Serang, Jumat (17/1).

    “Mempublikasikan kegiatan kita itu penting, karena bagaimanapun juga Pemkot Serang ini dari jajaran Kepala OPD sampai ke bawah menggunakan anggaran APBD. Anggaran APBD ini berasal dari masyarakat,” ujarnya di depan ribuan pegawai Pemkot Serang.

    Orang nomor satu di Kota Serang ini menegaskan, masyarakat memiliki hak untuk tahu mengenai apa saja yang dilakukan setiap OPD di lingkungan Pemkot Serang.

    “Biar bagaimanapun masyarakat harus tahu apa sih yang dikerjakan kita setiap hari, apa yang dikerjakan kepala kelurahan, apa yang dikerjakan oleh camat se-Kota Serang ini. Jangan hanya publikasikan di grup Whatsapp, harus ke masyarakat,” tegasnya geram.

    Syafrudin pun mencontohkan kepada setiap OPD, mengenai keterbukaan informasi kepada masyarakat.

    “Misalkan Kelurahan Margaluyu hari ini sedang kerja bakti gotong royong membersihkan selokan, kemudian kelurahan yang lain hari ini rapat dengan RT RW, kelurahan ini sedang membangun sarana jalan dari Kotaku biar masyarakat tahu kalau kita ini kerja, ya kita publikasikan,” katanya.

    “Ini dari masing-masing OPD, kecamatan dan kelurahan harus punya akun (situs resmi) sendiri. Biar masyarakat tahu kita kerja untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi,” sambungnya. (DZH)

  • Waduh, Ratusan Kalender 2020 Bergambar Bupati Serang ‘Dirongsokkan’

    Waduh, Ratusan Kalender 2020 Bergambar Bupati Serang ‘Dirongsokkan’

    SERANG, BANPOS – Sebanyak 292 kalender 2020 bergambar Bupati Serang dijual sebagai barang rongsok oleh seorang pria.

    Menurut keterangan pegawai usaha barang rongsok, pria tersebut datang pada Kamis (16/1) sekitar pukul 11.00 WIB menggunakan sepeda motor.

    “Iyah tadi waktu lagi di tempat, dateng itu laki-laki pakai motor. Trus dateng buat ngiloin ini kalender,” ujar Fuad Hasan, Jumat (17/1).

    Menurutnya, kalender tersebut masih dalam kondisi yang bagus. Bahkan, mayoritas kalender masih terbungkus oleh plastik.

    “Beberapa ada yang sudah terbuka. Tapi mayoritas masih diplastikin sih. Masih belum diapa-apain, masih baru,” jelasnya.

    Meskipun demikian, ia mengaku tidak menolak kalender tersebut. Karena menurutnya ia hanya menjalankan bisnis barang rongsok saja.

    “Ini ada sekitar 292 kalender. Kalau dikilo dapet 31 kilogram. Saya bayar seharga Rp17.000. Karena sekilonya itu 300 perak,” tandasnya. (DZH)

  • Tak Terima Wilayahnya Diklaim, Kabupaten Serang Akan Bentuk Pansus Juga

    Tak Terima Wilayahnya Diklaim, Kabupaten Serang Akan Bentuk Pansus Juga

    SERANG, BANPOS – DPRD Kabupaten Serang membantah klaim yang disampaikan oleh Pemda Kota Serang mengenai batas wilayah yang dapat berimbas pada hilangnya tiga wilayah yaitu Pulau Panjang, Kaserangan dan Beberan.

    Sehingga, pihak DPRD Kabupaten Serang akan mempertahankan wilayah tersebut dengan membentuk Pansus batas wilayah juga.

    Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, menegasan bahwa batas wilayah yang saat ini berlaku sudah sesuai dengan Keputusan Gubernur nomor 154 tahun 2014. Ia mengatakan, tidak mungkin Pemkab Serang menentukan batas wilayah yang tidak sesuai aturan.

    “Enggak mungkin gak sesuai dengan ketetapan. Yang namanya Perda itu pasti ada persetujuan gubernur. Dan gubernur itu mewakili pemerintah pusat, yaitu Kemendagri. Kalau nggak bener, pasti ditolak,” ujarnya kepada BANPOS saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/1).

    Selain itu, ia mengatakan bahwa secara geografis Pulau Panjang yang diklaim masuk ke dalam wilayah Kota Serang, nyatanya lebih dekat dengan Kabupaten Serang, yaitu Kecamatan Bojonegara.

    “Pulau Panjang itu salah satu laut potensial strategis. Kalau dihitung jarak antara Pulau Panjang ke Kasemen dengan pulau panjang ke Bojonegara, itu lebih dekat ke Bojonegara,” jelas Bahrul Ulum.

    Menurut politisi partai Golkar ini, lahirnya Kota Serang merupakan hasil kompromi Pemda Kabupaten Serang. Sehingga, kebijakan yang berkaitan dengan Daerah Otonom Baru (DOB) harus mengacu pada kabupaten induknya.

    “DOB itu harus ada persetujuan dari kabupaten induk. Nah untuk wilayah Kaserangan, Pulau Panjang, dan Beberan itu tidak sama sekali disebutkan dalam UU pembentukan Kota Serang. Yang ada hanya disebutkan 6 kecamatan. Itu saja,” tuturnya.

    Menurutnya, penolakan atas klaim yang disampaikan oleh Pemda Kota Serang bukan karena Pemda Kabupaten Serang takut kehilangan Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Bagi Hasil (DBH).

    “Yah kami ini hanya menjalankan apa yang termaktub dalam peraturan yang ada. Jadi kami tidak berbicara soal pengaruhnya apa (jika kehilangan batas wilayah),” tegasnya.

    Ia pun menegaskan akan menolak upaya Pemda Kota Serang dalam merebut wilayah Kabupaten Serang. Menurutnya, jika DPRD Kota Serang akan membentuk Pansus untuk merebut wilayah Kabupaten Serang, maka DPRD Kabupaten Serang akan membentuk Pansus untuk mempertahankannya.

    “Yang jelas dalam peraturannya, ketiga wilayah tersebut masuk ke dalam wilayah Kabupaten Serang. Kami akan tetap mempertahankan ketiga wilayah tersebut. Kami juga akan membentuk Pansus untuk mempertahankan wilayah kami,” tandasnya.

    Sebelumnya, Ketua Komisi III pada DPRD Kota Serang, Tb. Ridwan Akhmad, mengatakan bahwa terdapat perbedaan angka batas wilayah antara UU pembentukan Kota Serang dengan Perda batas wilayah Kabupaten Serang.

    “Dalam UU Pembentukan Kota Serang itu batas wilayah Kota Serang 265 kilometer. Sedangkan pada Perda Kabupaten Serang 254 kilometer. Ini kan ada perbedaan 11 kilometer,” ujarnya, Rabu (15/1).

    Menurutnya, persoalan perbedaan batas wilayah tersebut harus segera diselesaikan. Karena, perbedaan tersebut mempengaruhi luas wilayah Kota Serang dan berdampak pada besaran DAU dan DBH yang diterima Kota Serang.

    “Ini kan luas wilayah berpengaruh juga. Salah satunya itu mempengaruhi besaran DAU dan DBH. Ini kan menjadi permasalahan bagi kami juga. Karena nanti bagaimana juga mempengaruhi jumlah penduduk, pembangunan,” ugkapnya.

    Ridwan mengatakan, terjadinya perbedaan batas wilayah itu berawal dari adanya komunikasi yang kurang baik antara Pemkab Serang dengan Kelompok Kerja (Pokja) pembentukan Kota Serang di DPR RI. Sehingga, antara UU dengan Perda menjadi tidak sinkron.

    “Jadi sebelum UU menentukan angka batas wilayah, Pemkab itu sudah membentuk Perda batas wilayah. Nah sayangnya, ketika ingin membuat Perda tersebut, Pemkab Serang tidak melakukan komunikasi dengan Pokja DPR RI untuk menentukan batas wilayah,” jelasnya.

    Mengenai titik lokasi yang seharusnya dimiliki oleh Kota Serang, Ridwan menjelaskan untuk di wilayah Barat yaitu Pulau Panjang. Sedangkan di wilayah Timur yaitu Beberan dan Kaserangan.

    “Jadi Beberan dan Kaserangan itu masuk ke Ciruas, harusnya masuk ke Kota Serang. Sama juga dengan Pulau Panjang harusnya masuk ke Kota Serang, namun saat ini masuk ke Kabupaten Serang,” katanya.

    Oleh karena itu, ia menuturkan bahwa pihaknya saat ini akan membentuk Pansus aset dan batas wilayah pada Paripurna yang akan diselenggarakan pada 27 Januari nanti.

    “Selain itu kami nanti akan melakukan komunikasi dengan Asda I dan juga provinsi untuk membahas terkait dengan batas wilayah ini seperti apa. Karena kalau mengikuti UU Pembentukan Kota Serang, batas wilayah itu ada di 265 kilometer bukan 254 kilometer,” ucapnya. (DZH/ENK)

  • Universitas Faletehan Gelar Try Out UNBK

    Universitas Faletehan Gelar Try Out UNBK

    KRAMATWATU, BANPOS – Dalam rangka membangun dan melatih siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam kemampuan daya serap materi, serta memotivasi siswa untuk terus belajar, Pergurunan Tinggi Swasta (PTS) Universitas Faletehan Serang Banten berencana melaksanakan kegiatan Try Out dan bedah soal Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Versi Computer Based Test (CBT) menggunakan Android dengan kemasan Faletehan Vagansa.

    Selain itu, kegiatan tersebut juga dihelat untuk mengetahui kemampuan siswa dalam persiapan menghadapi UNBK yang juga tentunya mempromosikan Universitas Faletehan. Kegiatan direncanakan akan dilaksanakan akhir bulan Januari tapatnya tanggal 29, di Kampus Universitas Faletehan, Jalan Raya Cilegon Km. 06 desa Pelamunan Kecamatan Keramatwatu Kabupaten Serang Banten.

    Menjadi sasaran dalam pelaksanaan kegiatan Try Out dan Pembahasan Soal UNBK dengan Sistem CBT Versi Android ini adalah Siswa dan siswi kelas dua belas (XII) SMA dan SMK baik Negeri maupun Swasta se Provinsi Banten. Diketahui, kegiatan itu juga didukung penuh oleh lembaga Kampus Faletehan.

    “Ada hal menarik dalam kegiatan ini, bagi para juara 1-10 akan mendapatkan beasiswa di Kampus Faletehan, selain itu untuk juara 1-3 juga akan mendapatkan uang tunai,” ujar Ketua Pelaksana kegiatan Faletehan Vagansa, Irawan, Selasa (14/1).

    Irawan Berharap, kegiatan tersebut dapat bermanfaat bagi seluruh siswa yang akan menghadapi UNBK, yang tidak lama lagi akan dilaksanakan serentak di seluruh penjuru nusantara.

    “Kami berharap, kegiatan ini dapat bermanfaat bagi para pesertanya. Karena hal ini dapat membantu siswa dalam mempersiapkan diri menghadapi UNBK,” harapnya.

    Sementara itu, Rektor Universitas Faletehan, Andiko Nugraha Kusuma, mengatakan bahwa dalam proses pembelajaran di sekolah tingkat bawah hingga atas, mengharapkan bagaiamana siswa mampu menyerap materi. Berbagai metode pembelajaran diterapkan dengan tujuan utama adalah siswa mampu menyerap materi tersebut.

    “Untuk mengetahui sejauh mana siswa mampu menyerap materi pada proses pembelajaran, pasti diberlakukan proses ujian,” ujarnya.

    Ujian dilakukan selain bertujuan untuk mengetahui penyerapan siswa terhadap materi ujian, juga menjadi acuan siswa untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi yang lebih dikenal UNBK. Dalam persiapannya, tentu siswa harus belajar lebih giat dan tak jarang sekolah memberlakukan jam tambahan agar siswa lebih termotivasi untuk belajar.

    “Untuk menghadapi UNBK, selain belajar ada proses yang tak kalah pentingnya yaitu latihan mengerajakan soal yang lebih dikenal dengan Simulasi atau Try Out agar kemampuan siswa mengerjakan soal lebih baik lagi,” tandasnya.(MUF)

  • 147 Tenaga Honor Kemenag Terima SK

    147 Tenaga Honor Kemenag Terima SK

    LEBAK, BANPOS – Sebanyak 147 tenaga kerja honor dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Kamis (16/1) terima SK.

    Kepala Kementerian Agama Kabupaten Lebak, H. Akhmad Tohawi menyatakan, tenaga kerja honor yang menerima SK sekarang ini harus memiliki rasa tanggungjawab terhadap tugasnya.

    Adapun untuk pegawai honor di Kantor Kemenag Lebak kata Tohawi, itu berjumlah 40 orang dan 107 orang di Kantor Urusan Agama (KUA) di 28 Kecamatan.

    Ia mengungkapkan, karena pekerjaan yang dikerjakan pegawai honor itu terkait administrasi, maka semua tenaga honor yang menerima SK sekarang ini harus benar-benar melaksanakan tugas sebaik-baiknya.

    “Karena mendapatkan gaji, dan gaji nya dari Kemenag maka berkerjalah dengan baik jangan asal-asalan. SK tenaga honor yang mereka terima itu berlaku untuk satu tahun,” tandasnya

    Pelaksana Kepegawaian Kemenag setempat, Budi Sulam Taufik menyatakan, dari 147 orang tenaga honor itu, 40 orang tenaga honor di Kantor Kemenag dan 107 tenaga honor bekerja di KUA yang tersebar di 28 Kecamatan di Kabupaten Lebak.

    “Harapan kami tentunya para tenaga honor ini bekerja secara profesional dan bertanggungjawab. Kenapa demikian karena mereka (pegawai honor) itu menerima gaji dari Kemenag,” katanya. (MG-01/PBN)

  • Wabup Lebak Ajak Seluruh Masyarakat Cegah HIV/AIDS

    Wabup Lebak Ajak Seluruh Masyarakat Cegah HIV/AIDS

    LEBAK, BANPOS – Cegah penyebaran HIV/AIDS, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi mengajak masyarakat melakukan sosialisasi.

    Demikian yang disampaikan oleh Ade Sumardi dalam rapat Koordinasi Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD), Kamis (16/1) di Sekretariat KPAD Narimbang.

    Menurut Ade, Komisi Penanggulangan AIDS Daerah saja tidak akan mampu mensukseskan Kabupaten Lebak bebas HIV/AIDS.

    Karenanya, perlu dukungan dari para pemuka agama dan semua elemen masyarakat untuk terus melakukan sosialisasi bahaya dan pencegahan penyakit tersebut.

    “Perlu satu suara dan satu tujuan dalam mencegah penyakit HIV/AIDS di Kabupaten Lebak ini,” katanya.

    Penyebaran virus HIV/AIDS ungkap Ade, mengancam generasi muda bangsa dalam menghadapi bonus demografi yang akan didapatkan bangsa ini. Maka dari itu, untuk mencegah penyebarannya bisa dilakukan dengan cara penyuluhan ke sekolah mulai dari tingkat SMP maupun SMA.

    “Tidak hanya penyuluhan pada sekolah-sekolah saja, tetapi pada para penyakit sosial masyarakat atau PSK yang terjaring rajia Satpol PP harus diberikan pemahaman tentang bahaya HIV/AIDS akibat seks bebas,” ungkapnya.

    Sekretaris KPAD Kabupaten Lebak, Sunaedi mengatakan, rapat kordinasi ini membahas soal program kerja KPAD Tahun 2020 bersama para penjangkau dan penyuluh.

    “Dalam memerangi penyebaran penyakit HIV/AIDS, salah satu program utama kita yaitu penjaringan dan pendataan kasus, penyuluhan dan memperkuat kerjasama antar lembaga,” katanya.(MG-01/PBN)

  • Terkait Ambrolnya Pagar Puskesmas Cibitung, Komisi IV DPRD Panggil Semua Pihak

    Terkait Ambrolnya Pagar Puskesmas Cibitung, Komisi IV DPRD Panggil Semua Pihak

    PANDEGLANG,BANPOS – Komisi IV DPRD Pandeglang, telah melakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak, terkait ambrolnya Puskesmas Cibitung, Kabupaten Pandeglang, pada Rabu (15/1). Sejumlah pihak yang dipanggil oleh Komisi IV DPRD Pandeglang, terebut mulai dari kontraktor pelaksana kegiatan dari CV Amirah Putri Firmasnyah, konsultan pengawas dari PT Sinergi Visitama Konsultan, PPTK, PPK dan Kepala Dinas Kesehatan Pandeglang.

    Selama kurang lebih 5 jam, mulai dari pukul 17:00 WIB hingga 20:30 WIB, semua pihak yang dipanggil olehKomisi IV DPRD Pandeglang, dicecar dengan sejumlah pertanyaan terkait masalah ambrolnya pagar halaman belakang Puskesmas Cibitung tersebut.

    Ketua komisi IV DPRD Pandeglang, Habibi Arafat mengatakan, hasil dari pemanggilan sejumlah pihak yang berkaitan dengan ambrolnya pagar halaman belakang proyek Puskesmas Cibitung, pihak pelaksana kegiatan berjanji akan melakukan perbaikan terhadap bangunan pagar yang ambrol.

    “Mereka (kontraktor, red) siap untuk memperbaiki bangunan yang rusak serta yang masih ada kekurangan hingga selesai maksimal. Janji dari pelaksana kegiatan, perbaikan itu akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini,” kata Habibi, Kamis (16/1).

    Menurutnya, sejumlah pihak terkait tersebut harus bertanggungjawab atas ambrolnya pagar halaman belakang Puskesmas Cibitung. Apalagi penyerapan anggaran sudah 100 persen, jadi pihak pelaksana harus melakukan perbaikan sampai selesai denga maksimal.

    “Kami juga tekankan kepada Dinas Kesehatan, agar tidak menggunakan bangunan terlebih dahulu sebelum kondusi bangunan itu benar-benar selesai dan layak digunakan,” tegasnya.

    Pihaknya juga berjanji, akan terus mengawal persoalan pembangunan Puskesmas Cibitung hingga benar – benar tuntas. Karena Puskesmas merupakan sarana pelayanan dasar kesehatan masyarakat, bangunan itu betul – betul dibutuhkan oleh masyarakat.

    “Kami tegaskan kepada pihak pelaksana kegiatan, perbaikan bangunan itu harus benar – benar maksimal. Jangan sampai ada kejadian lagi, selain itu bagian bangunan yang masih ada kekurangan harus dimaksimalkan,” ujarnya.(dhe/pbn)

  • Batas Wilayah Kota Serang ‘Digugat’

    Batas Wilayah Kota Serang ‘Digugat’

    SERANG, BANPOS – Persoalan aset antara Pemkot Serang dengan Pemkab Serang masih belum memiliki titik temu. Bahkan, selain aset yang seharusnya sudah dilimpahkan, Pemkot Serang dan Pemkab Serang pun terjadi perbedaan dalam penentuan batas wilayah.

    Oleh karena itu, DPRD Kota Serang melalui Komisi III berupaya untuk menyelesaikan permasalahan aset dengan membentuk panitia khusus (Pansus) aset dan batas wilayah. Hal ini diungkapkan oleh ketua Komisi III DPRD Kota Serang, Tb. Ridwan Akhmad, seusai melakukan ekspos aset bersama BPKAD Kota Serang.

    “Batas wilayah ada perbedaan angka antara UU pembentukan Kota Serang dengan Perda batas wilayah Kabupaten Serang. Dalam UU Pembentukan Kota Serang itu batas wilayah Kota Serang 265 kilometer. Sedangkan pada Perda Kabupaten Serang 254 kilometer. Ini kan ada perbedaan 11 kilometer,” ujarnya, Rabu (15/1).

    Menurutnya, persoalan perbedaan batas wilayah tersebut harus segera diselesaikan. Karena, perbedaan tersebut mempengaruhi luas wilayah Kota Serang dan berdampak pada besaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Kota Serang.

    “Ini kan luas wilayah berpengaruh juga. Salah satunya itu mempengaruhi besaran DAU dan DBH. Ini kan menjadi permasalahan bagi kami juga. Karena nanti bagaimana juga mempengaruhi jumlah penduduk, pembangunan,” ugkapnya.

    Ridwan mengatakan, terjadinya perbedaan batas wilayah itu berawal dari adanya komunikasi yang kurang baik antara Pemkab Serang dengan Kelompok Kerja (Pokja) pembentukan Kota Serang di DPR RI. Sehingga, antara UU dengan Perda menjadi tidak sinkron.

    “Jadi sebelum UU menentukan angka batas wilayah, Pemkab itu sudah membentuk Perda batas wilayah. Nah sayangnya, ketika ingin membuat Perda tersebut, Pemkab Serang tidak melakukan komunikasi dengan Pokja DPR RI untuk menentukan batas wilayah,” jelasnya.

    Mengenai titik lokasi yang seharusnya dimiliki oleh Kota Serang, Ridwan menjelaskan untuk di wilayah Barat yaitu Pulau Panjang. Sedangkan di wilayah Timur yaitu Beberan dan Kaserangan.

    “Jadi Beberan dan Kaserangan itu masuk ke Ciruas, harusnya masuk ke Kota Serang. Sama juga dengan Pulau Panjang harusnya masuk ke Kota Serang, namun saat ini masuk ke Kabupaten Serang,” katanya.

    Oleh karena itu, ia menuturkan bahwa pihaknya saat ini akan membentuk Pansus aset dan batas wilayah pada Paripurna yang akan diselenggarakan pada 27 Januari nanti.

    “Selain itu kami nanti akan melakukan komunikasi dengan Asda I dan juga provinsi untuk membahas terkait dengan batas wilayah ini seperti apa. Karena kalau mengikuti UU Pembentukan Kota Serang, batas wilayah itu ada di 265 kilometer bukan 254 kilometer,” ucapnya.

    Ia pun menargetkan permasalahan aset dan batas wilayah ini dapat diselesaikan dalam kurun waktu setahun. Sebab menurutnya, DPRD Kota Serang tengah fokus dalam persoalan itu.

    “Kalau kami dari Komisi III menginginkan secepatnya persoalan aset selesai. Karena pimpinan DPRD menginginkan kami bekerja untuk fokus pada masalah aset. Sekitar setahun ini makanya kami target cepat selesai. Paling pahitnya, kami selesai masa jabatan juga selesai permasalahan ini,” tegasnya.

    Di tempat yang sama, Kepala BPKAD Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan, menuturkan bahwa berdasarkan klaim dari Pemkab Serang, hingga saat ini masih belum melimpahkan sebanyak 227 aset.

    “Itu terdiri dari 54 bidang tanah. Sisanya adalah gedung dan bangunan. Memang kalau dilihat dari jumlah aset yang belum diserahkan itu sedikit, hanya 3 persen saja. Namun kalau dilihat dari nilainya, itu mencapai 202 miliar atau 30 persen lebih,” ucapnya.

    Mengenai Pansus Aset dan batas wilayah, Wachyu mengaku hal tersebut tidak masalah. Bahkan sangat membantu Pemkot Serang dalam mengambil aset yang seharusnya sejak lama dilimpahkan kepada Kota Serang.

    “Kalau kami setuju, karena itu merupakan hak DPRD. Karena kami juga sudah melakukan banyak upaya, dan jika DPRD juga mau melakukan aksi, kami sangat menyambut baik,” tandasnya.(DZH/ENK)

  • Kohati HMI MPO Lebak Komitmen Pemberdayaan Perempuan

    Kohati HMI MPO Lebak Komitmen Pemberdayaan Perempuan

    LEBAK, BANPOS – Ketua Korps Himpunan Mahasiswa Islam Wati (Kohati) Kabupaten Lebak terpilih, Mutia menyatakan, Kohati Lebak berkomitmen menjadi pelopor pemberdayaan masyarakat khususnya perempuan di Kabupaten Lebak ini.

    Menurutnya, Kohati Lebak sekarang ini memiliki anggota sebanyak 17 orang termasuk kepengurusan. Dimana anggotanya itu terdiri dari dua Komisariat HMI MPO Lebak yakni Komisariat Latansa Mashiro, dan Komisariat Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Ad Da’wah (STITDA) Rangkasbitung.

    “Sebagai perempuan kita jangan hanya mempercantik parasnya saja, tetapi sisi keislaman kita juga harus dipercantik,” kata Mutia, Rabu (15/1) kepada wartawan.

    Kohati MPO Lebak akan terus melakukan pemberdayaan dengan cara menggelar kajian dalam upaya mempercantik iman dan Islam.

    Kornas Kohati Apri Hardiyanti mengungkapkan, perempuan mempunyai peranan tinggi dalam menciptakan tatanan kehidupan bermasyarakat khususnya terkait pemberdayaan perempuan.

    “Kohati harus terus bergerak dalam bidang intelektual mencapai kesuksesan menciptakan keharmonisan keluarga maupun masyarakat umum dan dapat mempertahankan indentitas perempuan,” ungkapnya.

    Senada dikatakan Ketua Umum HMI-MPO Lebak Aceng Hakiki. Kohati merupakan lembaga khusus perempuan dari HMI-MPO Lebak harus berjuang melakukan pemberdayaan terhadap kaum perempuan, sehingga dapat menjadi transformasi sosial dalam tataran kehidupan masyarakat.

    “Peran Kohati tidak hanya pada internal organisasi tapi pada masyarakat secara luas. Sebagai lembaga perempuan, Kohati harus menjadi sosok Mar’atussolihah untuk turut melakukan transformasi sosial dalam mewujudkan tatanan masyarakat yang diridhoi Allah,” tandasnya.

    Kadispora Lebak Asep Komar Hidayat yang mewakili Bupati Lebak mengatakan, sebagai organisasi perempuan, Kohati Lebak diharapkan dapat menciptakan warna yang indah dan berkontribusi dalam melakukan pemberdayaan perempuan.

    “Dalam rangka menciptakan tatanan perempuan yang berdaya saing, Kohati harus berusaha menunjukan kompetensi perempuan dan menciptakan warna yang indah bagi masyarakat di Kabupaten Lebak,” katanya.

    Kohati terbentuk seiiring dengan dilantiknya para pengurus Kohati Lebak periode 2020-2021 di Gedung PKK Lebak.

    Pelantikan pengurus Kohati Lebak periode 2020-2021 di Gedung PKK Lebak, Rabu (15/1/2020) dihadiri Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Lebak Asep Komar mewakili Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Presidium KAHMI Lebak Ahmad Fauzi, Mastur Huda, Kornas Kohati Apri Hardiyanti, dan Ketua Umum HMI-MPO Lebak Aceng Hakiki. (MG-01/PBN)