Penulis: Panji Romadhon

  • Dikunjungi Ade Rossi, Rutan Rangkasbitung Diklaim Bebas Narkoba dan HP

    Dikunjungi Ade Rossi, Rutan Rangkasbitung Diklaim Bebas Narkoba dan HP

    LEBAK, BANPOS – Jelang masa reses pertama, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Adde Rossi Khoerunnisa, beserta rombongan mengunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Rangkasbitung, Jumat (27/12).

    Dalam kunjungan komisi yang membidangi hukum tersebut, diterima langsung oleh Kepala Rutan Rangkasbitung yang didampingi pejabat struktural beserta staf.

    Kegiatan diawali dengan laporan penerimaan dan dilanjutkan dengan rapat diskusi di ruang Kepala Rutan Rangkasbitung, Aliandra Harahap.

    Diskusi berlangsung interaktif antara petugas dan jajaran legislatif tersebut.

    Kepala Rutan Rangkasbitung, Aliandra Harahap, menyampaikan gambaran umum Rutan Rangkasbitung.

    Diklaim, kondisi riil Rutan saat ini merupakan wilayah bebas dari pelanggaran telepon seluler dan Narkoba.

    Selain itu, pihaknya juga menyampaikan sejumlah capaian dan kendala dalam mencapai target kinerja tersebut.

    “Alhamdulillah untuk pertama kalinya sejak tahun 1990, Rutan Rangkasbitung berkesempatan dikunjungi oleh anggota parlemen, Wakil Rakyat putri terbaik Provinsi Banten, tentu saja kunjungan ini akan menambah semangat kami dalam memberikan pelayanan dan melaksanakan tugas pokok sesuai dengan target kinerja masing-masing,” ujar Aliandra.

    Aliandra juga turut menyampaikan sejumlah program terkait revitalisasi pemasyarakatan.

    “Rutan Rangkasbitung sudah berganti nomenklatur menjadi lapas Kelas III Rangkasbitung, kami mempunyai program unggulan untuk mengintegrasikan Warga Binaan Pemasyarakatan melalui pondok asimilasi, sesuai harapan revitalisasi pemasyarakatan, nantinya napi semua akan dibina dan diberikan keterampilan dari mulai bercocok tanam, budidaya, keterampilan lain serta juga langsung berbaur dengan masyarakat, oleh karenanya perlu dukungan terutama armada yang memadai dan kondisi bangunan yang semestinya bisa direlokasi,” katanya.

    Menanggapi yang disampaikan Kepala Rutan, Adde Rosi sapaan akrab anggota Komisi III DPR RI ini menyambut hangat sejumlah masukan dan gambaran umum yang disampaikan.

    “Kita semua sudah tahu seluruh lapas overkapasitas termasuk disini, sekaligus kita membuktikan fakta di lapangan seperti apa, sejumlah catatan akan kami teruskan, kami dorong nanti Menteri Hukum dan HAM terkait relokasi lapas, prasarana armada penunjang pembinaan, termasuk juga kami dorong pemerintah untuk menyediakan jaminan kesehatan bagi seluruh WBP,” jelas Adde.(WDO/PBN)

  • Spanduk Bernada Provokatif Bertebaran di Kota Serang

    Spanduk Bernada Provokatif Bertebaran di Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Sejumlah spanduk bernada provokatif terpantau terpasang di sejumlah titik di Kota Serang. Keberadaan spanduk itu dianggap meresahkan karena bisa menimbulkan kesan negatif bagi masyarakat ibukota Provinsi Banten.

    Berdasarkan pantauan, salah satu spanduk bernada provokatif terpasang di sekitar perempatan Warung Pojok, Kota Serang. Spanduk tersebut bertuliskan ‘Kami Warga Kota Serang Provinsi Banten Menolak Radikalisme dan Khilafah’.

    Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam HMI MPO dan Liga Mahasiswa Muslim Serang (LMMS) menyayangkan adanya spanduk-spanduk provokatif tersebut. Menurut mereka, setiap menjelang hari besar baik nasional maupun keagamaan, selalu muncul spanduk provokatif tanpa pernah diketahui siapa pelakunya.

    Ketua HMI MPO UIN “SMH” Banten, Arif Firmansyah, mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan masih ada oknum yang secara sengaja menebar ‘teror’ dengan menyebarkan spanduk provokatif.

    “Sekarang coba dipikirkan, penyebar spanduk ini tujuannya itu apa kalau bukan buat memframing Kota Serang sedang darurat radikalisme. Padahal mah tidak,” ujarnya melalui aplikasi perpesanan, Kamis (26/12).

    Menurutnya, kejadian seperti ini sudah sering kali terjadi di Kota Serang. Terutama pada saat menjelang hari besar baik nasional maupun keagamaan.

    “Kita ingat, pada saat Pilpres kemarin spanduk soal radikalisme dan khilafah menyebar luas di sejumlah titik di Kota Serang. Sekarang spanduk ini muncul beberapa hari sebelum perayaan Natal. Ini kan jelas ada tujuan terselubung,” ungkapnya.

    Arif mengatakan, pada Pemilu yang lalu memang terjadi polarisasi di masyarakat karena adanya politik identitas yang kuat. Namun saat ini, lanjut Arif, seharusnya masyarakat dipersatukan karena kontestasi politik sudah selesai.

    “Bukan saya menuding, namun pola seperti ini muncul pada saat Pilpres kemarin. Dan saya rasa sudahlah, kita sudah selesai. Sekarang saatnya bersatu, jangan ada lagi provokasi-provokasi,” ucapnya.

    Ia pun meminta kepada Pemkot Serang agar lebih proaktif dalam menghapus praktik provokatif yang sengaja dilakukan oleh oknum tertentu, salah satunya dengan menyebar spanduk tersebut.

    “Yah saya harap Pemkot Serang melalui aparat penegak Perda yaitu Satpol PP, apabila melihat adanya spanduk provokatif seperi itu langsung dicabut. Karena spanduk ini menebar teror, seolah-olah Kota Serang itu kondisinya darurat radikalisme,” tegasnya.

    Senada disampaikan oleh aktivis LMMS, Aldo. Ia mengatakan bahwa oknum penyebar spanduk provokatif tersebut harus diusut. Karena, sudah beberapa kali pola penggiringan opini tersebut terjadi di Kota Serang.

    “Kita gak mau dengan adanya spanduk provokatif tersebut malah membuat Kota Serang yang jelas-jelas tentram ini, malah jadi gaduh. Pemerintah harus turun tangan, jangan sampai ternyata pemerintah dituding ikut andil dalam menyetting kegaduhan ini,” tandasnya.(DZH/ENK)

  • Walikota Tangerang Kunjungi Pos Pengamanan Nataru

    Walikota Tangerang Kunjungi Pos Pengamanan Nataru

    TANGERANG, BANPOS – Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah mengunjungi pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru yang berada di CBD Ciledug, Tangerang, Kamis (26/12).

    Dalam kunjungannya tersebut, ia menyampaikan terima kasih kepada jajaran TNI dan Polri yang telah bersinergi dengan Pemerintah Kota Tangerang dalam rangka menjaga kondusifitas kota selama momen Natal dan tahun baru (Nataru) 2020.

    “Selamat bertugas pak, terima kasih sudah membantu masyarakat menjaga keamanan kota,” tutur Arief kepada sejumlah petugas kepolisian yang sedang berjaga.

    Arief juga mengimbau agar masyarakat Kota Tangerang tetap bisa menjaga keamanan, kedamaian serta kebersihan Kota Tangerang selama momen libur Natal dan Tahun Baru.

    “Jaga persaudaraan dan toleransi antar sesama warga Kota Tangerang,”

    “Dan titip juga kebersihan wilayah Kota Tangerang,” pesan Arief.

    Selain itu, Arief juga berpesan agar masyarakat Kota Tangerang dapat merayakan momen pergantian tahun 2020 dengan damai dan tidak berlebihan.

    “Rayakan natal dan tahun baru tentunya dengan tidak mengganggu kepentingan umum,” tandasnya. (SUG/PBN)

  • Mobil Dinas Sekda Kota Cilegon Nunggak Pajak, Petugas Samsat Kejar Hingga Kantor Walikota

    Mobil Dinas Sekda Kota Cilegon Nunggak Pajak, Petugas Samsat Kejar Hingga Kantor Walikota

    CILEGON, BANPOS- Sejumlah kendaraan dinas (Mobdin) milik Pemkot Cilegon diketahui menunggak pembayaran pajak. Salah satunya mobdin yang dalam keseharian digunakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Cilegon. Meski demikian petugas UPT Samsat Kota Cilegon tetap mengejar tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut ke Kantor Walikota Cilegon.

    Mobil plat merah berjenis Honda CRV dengan nomor polisi (nopol) A 99 RZ yang diketahui digunakan oleh Sekda Cilegon (Sari Suryati), untuk perjalanan dinas tersebut diketahui menunggak pajak kurang lebih selama enam bulan. Saat petugas Samsat Keliling UPT Cilegon, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten melakukan penyisiran ke lapangan pada sejumlah kendaraan baik plat hitam maupun plat merah, khususnya yang terparkir di halaman kantor Pemkot Cilegon, Kamis (26/12/2019).

    Pantauan BANPOS dilapangan sejumlah kendaraan roda empat maupun roda dua yang kedapatan menunggak pembayaran pajak, ditempelkan selembar brosur informasi pemberitahuan yang diselipkan antara wiper dan kaca depan mobil tersebut. Tak ayal penempelan itu menyita perhatian banyak orang.

    Informasi yang berhasil dihimpun, ada sejumlah mobil plat merah yang kedapatan menunggak pajak diantaranya, Honda CRV warna hitam nopol A 99 RZ, Suzuki Ertiga warna hitam nopol A 1020 RZ, Nissan Grand Livina warna hitam nopol A 698 U, Daihatsu Xenia warna hitam nopol A 1886 RZ, Toyota Avanza warna silver nopol A 1880 RZ, Daihatsu Xenia warna silver nopol A 1862 R, dan Toyota Inova warna hitam nopol A 1009 R.

    Kasi Pendataan dan Penetapan UPT Samsat Cilegon, Muntasiroh mengungkapkan, penyisiran kepada para penggunaan kendaraan roda empat dan dua di halaman Pemkot Cilegon tersebut, memang baru dilaksanakan tahun ini. Pasalnya, sebelumnya hanya dilakukan di parkiran mall.

    “Ini ada kegiatan pendataan untuk kendaraan bermotor yang belum membayar pajak, kita sisir satu-satu nopol kendaraannya, bagi yang menunggak kami berikan brosur informasi pemberitahuan,” kata Muntasiroh kepada Banpos, disela penyisiran kendaraan, di halaman Pemkot Cilegon, Kamis (26/12).

    Diakui Muntasiroh, untuk kendaraan plat merah, didata samsat memang ada kendaraan dinas yang menunggak, dan pihaknya juga berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon terkait status kendraan dinas tersebut, apakah rusak atau hilang.

    “Status kendaraan dinas harus diinformasikan apakah rusak atau hilang, agar tidak menjadi tunggakan,” katanya.

    Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Aset BPKAD Kota Cilegon, Raden Firman mengungkapkan, terkait tunggakan pajak tersebut bukan tanggungjawab Bidang Aset BPKAD, melainkan OPD masing-masing yang menggunakan kendaraan dinas tersebut.

    “Terkait pembayaran pajak kendaraan dinas, adanya dibagian pemeliharaan dan perawatan kendaraan dinas di setiap OPD, bukan di BPKAD,” tegasnya. (LUK)

  • Usut Tuntas Kejanggalan Seleksi Penyuluh Kemenag

    Usut Tuntas Kejanggalan Seleksi Penyuluh Kemenag

    LEBAK, BANPOS – Dugaan kejanggalan di pengumuman hasil tes seleksi yang diumumkan Senin (23/13) untuk Penyuluh Agama pada Kemenag Lebak, memunculkan banyak tanggapan.

    Ketua Komisi 1 DPRD Lebak, Enden Mahyudin, kepada BANPOS menyebut, jika itu terjadi pihak Kemenag Lebak harus meninjau ulang hasil seleksi itu. Menurutnya, keputusan tersebut harus memiliki dasar hukum yang kuat yang seharusnya diketahui publik sejak sebelumnya.

    “Jadi dalam hal memunculkan setiap kebijakan itu harus diperkuat dengan landasan yuridisnya. Bagaimana dasarnya yang tidak ikut tes seleksi kok bisa lolos begitu, ini yang harus dilakukan Kemenag Lebak jangan sampai membingungkan masyarakat. Kan pelamar itu harus melalui berbagai tahapan syarat administrasi yang jelas,” ujar Enden, Kamis (26/12).

    Politisi dari PDIP Lebak itu mengatakan, seandainya Kemenag punya acuan aturan lain terkait kebijakan di luar tes seleksi, itupun sebelumnya harus tersosialisasi kepada masyarakat.

    “Kalaupun ada acuan lain yang di luar aturan yang terpublish, itu harus mendasar juga, jadi pihak Kemenag Lebak tidak gegabah asal berstatmen untuk dalih pembenaran pada kebijakan yang salah. Misalnya untuk Penyuluh lama tidak perlu ikut tes karena sudah ada acuan yang ditetapkan Kemenag, mereka sudah bisa langsung ditetapkan. Nah dalam hal ini yang membingungkan, mereka yang Penyuluh lama juga semua pada mengikuti tes, tapi nyatanya ada banyak yang tidak lolos, ini bagaimana acuannya?,” ungkapnya.
    Karena itu, kata dia, pihaknya minta soal ini ditindak ada ketegasan ysng tidak merugikan publik serta tidak mencoreng lembaga Kemenag.

    “Jelas ini harus diusut tuntas dan tindak tegas setiap ada pelanggaran yang dilakukan oleh siapapun juga, karena hal ini telah menciderai azas tranfaransi dan merusak citra lembaga, dan apabila betul ada orang yg lolos, tapi tdk memenuhi syarat seperti ikut seleksi, mohon nama tersebut segera di coret,” tandas Enden.

    Sementara itu, tokoh Masyarakat Malingping, Aly Suudi, mengatakan bahwa evaluasi para Penyuluh sebelumnya yang dilakukan kemenag harusnya dibenahi ulang, itu harus pula melibatkan stekholder di wilayah binaan petugas Penyuluh tersebut.

    “Jangan karena hak preogatif Kemenag hanya sepihak melakukanya, hal itu bisa menimbulkan penilaina kurang obyektif. terlebih petugas Penyuluh itu harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat binaanya, bukan cuma oleh Kemenag,” ujarnya, Rabu (25/12).

    Kata Aly Suudi, ini untuk menghindari kesalah pahaman, ada baiknya Perdirjen Bimas Islam Nomor 927 Tahun 2019 itu disosialisasikan terlebih dahulu kepada peserta tes Penyuluh saat itu.

    ” Ini agar tidak terjadi preseden buruk seperti sekarang ini hingga kaidah etika-budaya terselenggara dengan baik. Jangan lupa bahwa Kemenag itu tugasnya mengayomi umat, menjaga kerukunan antar umat beragama dan sesama umat seagama,” paparnya. (WDO/PBN)

  • Dituding Kampanye Terselubung, Tatu : Memang Penting?

    Dituding Kampanye Terselubung, Tatu : Memang Penting?

    KRAMATWATU, BANPOS – Tudingan dari Himpunan Mahasiswa Serang (HAMAS) tentang adanya kecurigaan soal kampanye terselubung dalam pembagian mobil ambulance ditanggapi dingin oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.

    Saat BANPOS mencoba untuk menjelaskan pertanyaan yang ingin diajukan, Tatu langsung memotong pertanyaan tersebut.

    “Memang penting?” ujarnya sambil berlalu diiringi oleh ledakan tawa dari awak media, Kamis (26/12).

    Sebelumnya diketahui, Ketua PP HAMAS, Busaeri, menuding adanya kampanye terselubung yang dilakukan oleh Bakal Calon Bupati petahana, Ratu Tatu Chasanah. Hal ini karena pada ambulans desa yang dibagikan, hanya ada foto Tatu saja, tidak ada foto Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa.

    “Ada yang menarik untuk disoroti terhadap mobil ambulans desa tersebut. Ternyata desain atau tampilan dari mobil tersebut hanya yang terpampang foto Bupatinya saja. Foto Wakil Bupatinya kok enggak ada?,” ujarnya kepada BANPOS, Jumat (20/12) yang lalu.

    Ia mengatakan, seharusnya apabila ambulans tersebut merupakan bantuan yang berasal dari APBD Kabupaten Serang, maka seyogyanya bukan hanya foto Bupati Serang saja yang tergambar pada mobil ambulans tersebut, namun juga harus ada foto Wakil Bupati.

    “Ini menjadi pertanyaan. Bantuan ini sebetulnya diberikan mengatasnamakan pribadi atau bagaimana? Seharusnya kalau bantuan ini dari APBD Pemkab Serang, maka harus ada dong foto dari Wakil Bupatinya di mobil tersebut,” jelasnya.

    Oleh karena itu, ia meminta agar bantuan yang berasal dari uang masyarakat tersebut, ditunggangi oleh kepentingan politik dari Bupati Serang yang juga akan mencalonkan diri pada Pilkada 2020 mendatang.

    “Jangan sampai program bantuan ini ada unsur politisnya. Karena kita ketahui bersama, Kabupaten Serang sebentar lagi akan menghadapi Pilkada yang juga diikuti oleh para petahana,” tegasnya. (DZH)

  • BOS Kinerja Jangan Dijadikan Proyek

    BOS Kinerja Jangan Dijadikan Proyek

    SERANG, BANPOS – Pusat Telaah Informasi Regional (Pattiro) Banten mewanti-wanti kepada Pemkot Serang agar tidak bermain-main dengan penggunaan BOS Kinerja. Pasalnya, BOS Kinerja yang disebut akan cair sebentar lagi, berpotensi dijadikan lahan proyek oleh oknum tertentu.

    Direktur Eksekutif Pattiro Banten, Angga Andrias, mengatakan bahwa penggunaan dana BOS, baik reguler maupun kinerja, telah diatur oleh Kemendikbud melalui petunjuk teknis (Juknis) dana BOS. Oleh karena itu, dalam penggunaannya tidak boleh melenceng dari dari Juknis yang ada.

    “BOS itu sudah ada Juknisnya. Bagaimana penggunaan dana BOS, apa saja yang dapat digunakan menggunakan dana BOS, spesifikasi barang atau jasa yang boleh dibayar menggunakan dana BOS. Jadi Juknis ini merupakan pedoman yang harus digunakan untuk penggunaan dana BOS,” ujarnya kepada awak media, Rabu (25/12).

    Menurutnya, salah satu contoh untuk menjadikan BOS sebagai lahan proyek, adalah dengan mengakomodir sekolah yang mendapatkan BOS untuk membeli barang atau jasa, kepada pihak tertentu. Padahal, penggunaan dana BOS merupakan wewenang dari pihak sekolah sepenuhnya.

    “Misalkan, dalam Juknis BOS Kinerja itu peruntukkannya yaitu membeli Tablet atau komputer sebagai penunjang kegiatan belajar mengajar. Bisa saja pembelian tablet atau komputer tersebut diakomodir oleh oknum tertentu, agar membelinya di kenalan dia. Dengan harapan ada timbal balik secara material kepada oknum tersebut,” katanya.

    Ia mengatakan, apabila praktik seperti itu terjadi di Kota Serang, maka dipastikan sekolah saat ini tidak memiliki kemandirian dan kewenangan untuk meningkatkan mutu pendidikan di satuan pendidikannya. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa praktik tersebut dapat mengarah kepada tindak korupsi.

    “Sekolah itu memiliki Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sendiri. Artinya sekolah itu mandiri. Kalau diakomodir, maka sekolah tidak diberikan kemandirian oleh Pemkot Serang. Dan jika benar diakomodir, maka ini sudah mengarah pada tindak pidana korupsi,” tuturnya.

    Angga pun menegaskan bahwa jika memang dana BOS dijadikan sebagai lahan proyek oknum tertentu, maka Pattiro Banten akan memberikan rapor merah terhadap kepemimpinan duet Aje Kendor ini.

    “Kami akan kecewa dan mengecam apabila dana BOS Kinerja ini benar-benar dijadikan sebagai lahan proyek. BOS Kinerja yang seharusnya menjadi reward bagi sekolah yang berhasil memberikan kinerja yang baik, justru malah dipermainkan,” tegasnya.

    Untuk diketahui, jatah BOS Kinerja yang dimiliki oleh Kota Serang, yaitu sebesar Rp1.8 miliar. Adapun sekolah yang mendapatkan BOS Kinerja pada tingkat sekolah menengah, hanya SMP Negeri 2 Kota Serang.

    Berdasarkan Juknis BOS Afirmasi-Kinerja yang dijelaskan dalam Permendikbud nomor 31 tahun 2019, setiap sekolah yang berhak mendapatkan BOS Kinerja diberikan jatah sebesar Rp19 juta ditambah dengan alokasi perhitungan jumlah sasaran siswa prioritas di satuan pendidikan tersebut.

    Adapun alokasi penghitungan jumlah sasaran siswa prioritas yaitu sebesar Rp2 juta dikalikan dengan jumlah siswa sasaran prioritas pada masing-masing satuan pendidikan penerima.

    Sedangkan, siswa sasaran prioritas ditentukan oleh Kemendikbud RI berdasarkan pada besaran pagu anggaran BOS Kinerja di setiap Provinsi.

    Disebutkan beberpa waktu yang lalu oleh Kepala Dindikbud Kota Serang, Wasis Dewanto, BOS Kinerja yang akan diberikan kepada beberapa sekolah tersebut, akan digunakan untuk membeli Tablet dan Laptop sebagai penunjang pembelajaran di sekolah tersebut. Sementara untuk pengadaannya diserahkan kepada masing-masing sekolah.

    “Jadi BOS Kinerja itu untuk membeli Tablet dan Laptop, sebagai aset sekolah. Nanti sekolah sendiri yang akan membeli barang-barang itu,” jelasnya.

    Namun, ia pun mengaku bingung dengan teknis pengadaannya. Sebab, sebentar lagi akan pergantian tahun. Sehingga waktu yang dimiliki untuk pengadaan sangat sedikit.

    “Tapi itu nanti teknisnya. Mudah-mudahan masih sempat untuk melakukan pengadaan,” tuturnya. (DZH)

  • Dianggap Ampuh, BP2D Tempelkan Stiker Pada Penunggak Pajak

    Dianggap Ampuh, BP2D Tempelkan Stiker Pada Penunggak Pajak

    PANDEGLANG, BANPOS – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan bagi para Wajib Pajak (WP), Badan Pelayanan Pendapatan Daerah (BP2D) Kabupaten Pandeglang, menempelkan stiker bertuliskan “Objek Pajak ini dalam pengawasan tim pemeriksa karena menunggak Pjak Daerah” kepada sekitar 43 sasaran dari empat objek pajak yaitu Restoran, Hotel, PBB dan Reklame.

    Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pengendalian, Penyuluhan dan Penindakan BP2D Pandeglang, Deden Slamet Sobarna mengatakan, dari kegiatan penempelan stiker yang telah dilakukan selama tiga hari pada minggu lalu telah memberikan dampak positif kepada para WP untuk membayar tunggakannya.

    “Penempelan stiker ini sebagai upaya dari BP2D Pandeglang, dalam rangka meningkatkan kepatuhan bagi WP dalam memenuhi kewajibannya. Alhamdulillah setelah kita lakukan penempelan stiker kepada sekitar 43 sasaran, hampir sebagian telah memenuhi kewajibannya,” kata Deden kepada BANPOS melalui selulernya, Senin (23/12).

    Upaya penempelan stiker yang telah dilakukannya merupakan bagian dari beberapa upaya yang telah dilakukan diantaranya sosialisasi, penerapan sistem online dan upaya jemput bola.

    “Mereka kita tempelin stiker karena tidak kunjung memiliki itikad baik atas tunggakan kewajiban pajaknya. Padahal sebelumnya sudah mendapatkan surat peringatan hingga teguran keras,” ujarnya.

    Penempelan stiker tersebut merupakan peringatan bagi para WP yang belum membayar pajak daerah atau nunggak, karena beberpa upaya yang telah dilakukan tidak digubris oleh para WP.

    “Penempelan stiker ini semacam peringatan, karena sebelumnya beragam cara telah dilakukan oleh badan pelayanan pajak untuk meningkatkan kesadaran warganya dalam membayar pajak daerah. Mulai dari sosialisasi, menerapkan sistem online yang bisa diakses dari mana saja dan kapan saja hingga melakukan pelayanan dengan jemput bola ke masyarakat,” terangnya.

    Deden menambahkan, dengan beragam upaya yang telah dilakukan oleh pihaknya, saat ini para WP hampir seluruhnya telah memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak daerah.

    “Alhamdulillah sebagian objek pajak yang telah ditempeli stiker tersebut, besoknya mereka membayar pajak berikut dengan dendanya. Dari sekitar 43 WP yang ditempeli stiker, hari itu juga ada sekitar 10 WP membayar pajak,” ungkapnya.(dhe)

  • Imadiklus Gugat Struktur Baru Kemendikbud

    Imadiklus Gugat Struktur Baru Kemendikbud

    Mahasiswa PLS Se-Indonesia berencana akan menggugat perpres terkait SOTK Kemendikbud yang menghapus Ditjen PAUD dan Dikmas.

    Saat ini, Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah Se-Indonesia (Imadiklus) sedang menggalang petisi gugatan daring melalui change.org.

    Ketua BPH Imadiklus Untirta, Wandi Sugih Triyana, menyatakan bahwa pihaknya juga mendapat instruksi dari Pengurus Pusat Imadiklus untuk melakukan aksi serentak terkait kebijakan ini.

    “Kita masih melakukan konsolidasi dulu untuk di Banten,” ujarnya.

    Menurutnya, selain menyuarakan tuntutan dari pengurus pusat, pihaknya juga akan menambahkan isu lain.

    “Seperti tentang kuota CPNS untuk jurusan PLS dan nama jurusan yang berubah dan beragam,” tegasnya.

    Sementara itu, dalam rilis yang tertulis, Ketua Umum PP Imadiklus, Ismail, menyatakan bahwa pembubaran dan peleburan ditjen PAUD dan Dikmas ke Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah telah melanggar UU nomor 20 Tahun 2003 tentang jalur pendidikan yang dibagi menjadi tiga jalur.

    “Ketiganya yaitu pendidikan Informal, Pendidikan Formal dan Pendidikan Non Formal. Sangat jelas bahwa jalur pendidikan salah satunya yaitu pendidikan non formal,” terangnya.

    Selain itu, ia mengatakan bahwa dimasukkannya pendidikan keaksaraan dan pendidikan kesetaraan menjadi bagian dari pendidikan formal, telah keluar dari ranah kajian pendidikan formal itu sendiri.

    “Bagian keempat pasal 15 memasukkan pendidikan kaksaraan dan pendidikan kesetaraan sebagai bagian dari pendidikan formal. Padahal dalam kajiannya, pendidikan keaksaraan dan pendidikan kesetaraan merupakan kajian Pendidikan Masyarakat/Pendidikan Non Formal,” tuturnya.

    Ia pun dengan tegas mengatakan bahwa Imadiklus menolak pembubaran dan peleburan tersebut. Karena secara jelas, sifat Pendidikan Non Formal sangat berbeda dengan Pendidikan Formal sehingga harus ditangani oleh orang yang paham dibidangnya.

    “Jika sewaktu-waktu kami (Imadiklus) dimintai keterangan, maka siap hadir di Kementerian untuk melakukan audiensi dan memaparkan hasil kajian kami,” tandasnya. (DZH)

  • Hampir Baku Hantam Dengan Satpol PP, Pedagang Tuding Penertiban Titipan

    Hampir Baku Hantam Dengan Satpol PP, Pedagang Tuding Penertiban Titipan

    SERANG, BANPOS – Satpol PP Kota Serang gagal untuk kembali menertibkan pedagang yang berjualan di depan kampus Untirta Ciwaru. Hal ini dikarenakan para pedagang melakukan perlawanan terhadap petugas Satpol PP.

    Perlawanan tersebut dilakukan karena para pedagang menduga, penertiban tersebut atas pesanan seseorang yang tidak suka dengan pemilik lahan tersebut.

    Dugaan tersebut didasarkan pada tebang pilihnya Satpol PP dalam menertibkan pedagang. Sebab, sepanjang jalan Ciwaru hingga Warung Pojok (Warjok), juga banyak pedagang yang berjualan bahkan sampai ke bahu jalan, namun tidak ditertibkan.

    “Kami disini juga bayar retribusi pak, kami memberikan kontribusi ke Kota Serang. Buktinya kami ada, nih karcis retribusi kebersihan,” ujar Zainudin, pedagang ayam geprek yang menolak ditertibkan, kepada petugas Satpol PP yang berupaya menertibkan, Senin (23/12).

    Menurutnya, tidak ada yang salah dengan tempat ia berjualan. Sebab, tidak memakan bahu jalan dan berdiri di atas lahan milik pribadi atas nama Yati.

    “Kalau alasan Satpol PP itu kami bikin kotor dan kami memakan hak pengguna jalan, ini kami tidak berjualan di trotoar. Kami berjualan di lahan pribadi, kebetulan saja di pinggir jalan,” tegasnya.

    Ia pun menuding bahwa penertiban tersebut merupakan penertiban pesanan orang. Karena, yang ditertibkan hanya pedagang yang berdiri di atas lahan milik Yati.

    “Silahkan lihat sepanjang jalan sampai Warjok, itu pedagang bahkan berjualan sampai ke jalan raya dan semi permanen. Kenapa tidak ditertibkan? Kenapa hanya kami yang ada di lahan Hj. Yati? Jelas ini ada yang tidak suka,” ungkapnya.

    Pada saat penertiban cekcok pun tak terelakkan. Bahkan, salah satu petugas Satpol PP Kota Serang hampir baku hantam dengan para pedagang. Namun berhasil dicegah oleh temannya.

    Sementara itu, BANPOS mencoba untuk melakukan wawancara terhadap Satpol PP Kota Serang. Namun, Danton piket yang bertugas, Alden, menolak untuk diwawancara.

    “Ke kantor aja, wawancara sama pimpinan saya. Saya takut salah ngomong,” ujarnya singkat. (DZH)