Penulis: Panji Romadhon

  • Terkait Pasien BPJS Meninggal Dunia, RSDP Klaim Layani Pasien Sesuai Aturan

    Terkait Pasien BPJS Meninggal Dunia, RSDP Klaim Layani Pasien Sesuai Aturan

    SERANG, BANPOS – Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) membantah tidak menangani pasien yang memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan bernama Kuncung Sudrajat. Pihak RSDP menegaskan, pasien sudah ditangani dan mendapatkan perawatan, tetapi kemudian meninggal dunia.

    Direktur RSDP, dr Rachmat Setiadi mengungkapkan, berdasarkan bukti telepon dari Puskesmas Pontang, Pukul 16.02 WIB, Tanggal 17 Desember 2019, menghubungi pihak RSUD Drajat Prawiranegara (RSDP) untuk koordinasi rujukan. Pihak Puskesmas Pontang menjelaskan kondisi pasien yang diketahui bernama Kuncung Sudrajat, mengalami penurunan kesadaran dengan TD 220 mmHg dan suspect diagnosis Stroke Hemoragik.

    Dengan mempertimbangkan kondisi pasien dan fasilitas RSDP, yaitu ruang ICU sejak pukul 15.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB penuh, serta ketersediaan CT Scan yang masih dalam proses perizinan, maka disarankan Puskesmas Pontang untuk mencari rumah sakit.

    “Kami menyampaikan saran sesuai kondisi dan situasi yang ada, sesuai kebutuhan pasien, agar mencari rumah sakit lain yang memiliki tempat tidur ICU yang kosong dan terdapat CT Scan,” ujar Rachmat melalui keterangan tertulis yang diterima BANPOS, Senin (23/12).

    Pada proses selanjutnya, kata Rachmat, pasien dikirim ke RSDP pukul 19.30 WIB, dan diterima dengan baik di IGD serta dimasukkan ke P1 dengan penanganan suspect Stroke Hemoragik. Pihak RSDP, sudah menangani dan melakukan perawatan terhadap pasien bernama Kuncung Sudrajat.

    “Pasien sudah diberi obat-obatan dan tindakan sesuai prosedur, tetapi nyawa pasien tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 00.12 malam, 18 Desember 2019. Jadi tidak benar jika kami tidak melayani pasien dengan baik,” tegas Rachmat.

    Rachmat menegaskan, RSDP merupakan rumah sakit rujukan bagi pasien dari lima daerah di Banten. Yakni Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kota Cilegon.

    “Kami layani seluruh pasien sesuai prosedur, tanpa membedakan status wilayah maupun status kepesertaan BPJS Kesehatan atau bukan,” ujarnya.

    Terpisah, puluhan anggota Pemuda Pancasila (PP) yang tergabung dalam majelis pengurus cabang PP Kabupaten Serang menggelar audiensi bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, dalam rangka menuntut permasalahan kebutuhan dasar masyarakat Kabupaten Serang, yang menuai permasalahan pada bidang kesehatan, Senin (23/12).

    Dalam audiensinya, MPC PP menyampaikan kritik bagaimana pelayanan kesehatan menggunakan fasilitas BPJS JKN KIS aktif yang seharusnya lebih didahulukan ketika pasien tersebut dalam keadaan gawat darurat.

    Ketua MPC PP Kabupaten Serang, Syamsul Rizal, menyampaikan bahwa telah terjadi peristiwa yang tidak mengenakkan terhadap salah satu masyarakat Kabupaten Serang, yang secara resmi terdaftar sebagai pengguna fasilitas BPJS JKN KIS dan mengakibatkan korban tersebut meninggal dunia.

    Hal itu, kata Syamsul, diduga korban menerima perlakuan yang tidak menyenangkan sehingga ia menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara (RSDP) Kabupaten Serang.

    “Ada kejadian luar biasa yang mengakibatkan adanya korban. Ini adalah sebuah kesalahan yang fatal, dimana Fasilitas kesehatan (Faskes) yang seharusnya dapat memberikan pelayanan terbaiknya kepada pasien gawat darurat, hingga 5 jam pasien menunggu menunggu tindakan medis,” ujarnya.

    Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi, Direktur Utama (Dirut) RSDP Kabupaten Serang, dr Rachmat Setiadi, Kominfosatik Kabupaten Serang, Kepala Puskesmas Kecamatan Pontang, Sruwi Budiana, serta unsur keamanan dari Kepolisian resort Serang.

    Setelah pasien diminta dirujuk rumah sakit (RS), kata dia, yang diharapkan akan meringankan sakit pasien, kemudian mendengar kabar bahwa di RSDP Serang serta di RS lainnya pun menolak pasien dengan dalih tidak ada ruangan. Hal ini menjadi sebuah tolok ukur pelayanan kesehatan di Kabupaten Serang yang dinilai gagal dan tidak sesuai harapan masyarakat.

    “Di sisi lain, kabar duka yang di rasakan oleh keluarga korban, ada sebuah kegagalan Pemerintah dalam memberikan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat yaitu kebutuhan akan hak pelayanan dan fasilitas kesehatan untuk seluruh masyarakat,” katanya.

    Ia melanjutkan, kejadian tersebut tidak sesuai dengan bab tujuan Peraturan Bupati Serang (Perbup) nomor 22 tahun 2011 tentang standar pelayanan minimal rumah sakit umum daerah Kabupaten Serang. Ia pun mengungkapkan, di dalam Bab II Tujuan Pasal 2, tujuan dibuatnya Standar Pelayanan Minimal RSUD sebagai berikut, menjamin hak masyarakat untuk menerima setiap jenis layanan yang disediakan rumah sakit dengan mutu tertentu yang dilakukan masing-masing unit pelayanan. meningkatkan akuntabilitas Rumah Sakit terhadap masyarakat.

    “Sebaliknya, masyarakat dapat mengukur sejauh mana Rumah Sakit dapat memenuhi kewajibannya dalam menyediakan pelayanannya, dan memperjelas tugas pokok Rumah Sakit dan mendorong terwujudnya checks and balances yang efektif,” tuturnya.

    Berdasarkan hal tersebut, ia juga merasa kecewa menyusul adanya pungutan biaya fasilitas ambulans sebesar Rp375.000, untuk membawa korban agar dirujuk di RS dan mendapat tindakan selanjutnya oleh pihak medis. Ia menyebut hal tersebut menjadi kesalahan yang fatal, karena sejatinya peserta BPJS JKN KIS itu untuk biaya kesehatan ditanggung oleh pihak BPJS.

    “Akan tetapi ini tidak. Terjadi di daerah Kabupaten Serang sehingga terjadi peristiwa sampai menimbulkan korban jiwa. Kami menanyakan tentang pelayanan BPJS mekanismenya seperti apa. Saran kami, kalau BPJS ini berbelit, untuk apa diadakan. Lebih baik ditutup saja,” tegas dia.

    Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum menegaskan bahwa apabila terjadi kejadian-kejadian yang tidak berkenan berkaitan dengan pelayanan kesehatan, agar segera menyampaikan baik secara langsung maupun melalui sambungan telepon seluler yang saat itu juga ia menyebutkan nomor teleponnya. Ia juga akan menindak secara tegas melalui Dinas terkait.

    “Apabila ada kejadian yang tidak berkenan, segera sampaikan kepada saya. Sehingga saya bisa cepat untuk mengambil langkah. Mudah mudahan ini kejadian terakhir dan tidak ada lagi kasus-kasus seperti ini, kalau ada saya pastikan konsekuensinya pasti lebih dari sekarang ini,” tegasnya.(MUF/ENK)

  • Fotonya Tak Terpasang di Kantor Dinkes, Subadri : Mungkin Ore Seneng Kali

    Fotonya Tak Terpasang di Kantor Dinkes, Subadri : Mungkin Ore Seneng Kali

    SERANG, BANPOS – Meskipun setahun lebih sudah menjabat, ternyata foto Wakil Walikota Serang belum terpasang pada ruangan kepala Dinkes Kota Serang. Hal ini diketahui pada saat Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, melakukan sidak kehadiran pegawai.

    Berdasarkan pantauan di lapangan, pada dinding ruangan kepala Dinkes Kota Serang hanya terpampang foto Walikota Serang, Syafrudin.

    Sementara kepala Dinkes Kota Serang, M. Ikbal, tidak ada di kantornya. Menurut penuturan satpam Dinkes Kota Serang, Ikbal saat itu sedang melakukan rapat dengan Wakil Walikota Serang. Padahal, Wakil Walikota Serang sedang sidak di dalam ruangan.

    Saat BANPOS mencoba melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon sebanyak tiga kali, Ikbal tidak juga mengangkat telepon. Sama halnya dengan pesan whatsapp yang dikirimkan, juga tidak direspon.

    Menanggapi tidak ada foto dirinya di ruangan Kepala Dinkes, Subadri mengatakan bahwa mungkin foto dirinya masih dalam proses pencetakan.

    “Masih dicetak kali. Namun kalau mau lebih jelasnya, silahkan tanya ke pak Kadis,” ujarnya saat diwawancara oleh awak media di kantor Dispora Kota Serang seusai sidak.

    Menurutnya, ia tidak mau berspekulasi niatan di balik tidak dipasangnya foto dirinya di kantor kepala Dinkes Kota Serang. “Saya tidak mau berspekulasi. Ya mungkin ore seneng kali (dengan saya),” katanya sembari bercanda. (DZH)

  • Peserta Tidak Ikut Tes, Lolos Seleksi Penyuluh Kemenag

    Peserta Tidak Ikut Tes, Lolos Seleksi Penyuluh Kemenag

    LEBAK, BANPOS – Seleksi rekrutmen penyuluh agama non PNS yang dilaksanakan pada 8 Desember lalu di Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak dituding sarat permainan dan kejanggalan.

    Hal ini dikarenakan, pada pengumuman hasil seleksi tes yang diumumkan pada, Senin (23/12), terdapat peserta yang tidak ikut tes, ternyata lolos seleksi.

    Salah seorang peserta tes seleksi penyuluh di Lebak yang berhasil dimintai keterangan oleh wartawan mengatakan, memang ada yang tidak ikut tes karena sakit, tapi yang tidak ikut itu malah lolos.

    “Iya, waktu tes tertulis dan wawancara ada yang gak hadir tes karena sakit, begitu juga pas dipanggil oleh panitia dia tidak datang, tapi di pengumuman justru dia lolos,” ujarnya, seraya meminta namanya tidak disebut.

    Menurutnya, kalau memang itu sudah menjadi mekanisme aturan khusus di Bimas Kemenag bagi yang tidak ikut tes bisa lolos dengan alasan tertentu, itu tidak masalah, hanya saja mengapa harus ada rekrutmen terbuka segala.

    “Iya, kita kan gak paham soal aturan khusus di Kemenag. Yang kita tahu, ada pengumuman rekrutmen dengan syarat-syarat yang sudah kita penuhi. Tapi mereka yang tidak ikut tes yang bisa lolos karena pernah menjadi penyuluh, itu yang belum kita pahami. Harusnya Kemenag Lebak pun menjelaskan itu sebelumnya, biar kita sebagai pelamar baru tidak terlalu optimis, apalagi banyak yang datang dari pedalaman yang sebelumnya harus bolak-balik lengkapin berkas,” ujarnya.

    Sementara itu, Kasi Bimas Kemenag Lebak, Baban Bahtiar saat dikonfirmasi BANPOS membenarkan tentang ada peserta dari Malingping yang tidak ikut tes tapi lolos karena dianggapnya telah memenuhi standar kelayakan untuk jafi penyuluh.

    Jelas Baban, kritetia bagi penyuluh lama itu tidak perlu tes lagi karena sudah ada ketetapan dari Kemenag. “Penyuluh lama mah boleh saja tidak ikut tes juga karena sudah ada ketetapan,” jelasnya.

    Menurutnya, itu berlaku bagi penyuluh lama saja yang dianggap masih layak. Dan masyarakat lain yang tidak lolos diminta untuk menahami aturan ini.

    “Memang aturan penetapan langsung dari kemenag untuk penyuluh lama ini belum kita sosialisasikan, tapi tolong masyarakat harus bisa memahami ini. Dan media juga saya minta tolong bantu jelasin masalah ini ke masyarakat,” papar Baban. (WDO/PBN)

  • Pemeriksaan Nataru, Hanya Satu Bus Laik Operasi

    Pemeriksaan Nataru, Hanya Satu Bus Laik Operasi

    LEBAK, BANPOS – Jelang natal dan tahun baru (Nataru), 9 bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dinyatakan tidak laik beroperasi.

    Hal tersebut didapatkan dari pemeriksaan ramp chek yang dilakukan personel tim gabungan di terminal Tipe A, Senin (23/12) di terminal mandala kota Rangkasbitung.

    “Sementara ini baru satu dari 10 bus yang kami nyatakan lulus baik dari teknis laik jalan maupun administrasi. Dari sample kami 10 bus AKDP dan AKAP,” kata Kabid Keselamatan Lalulintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak, Azis kepada wartawan.

    Selain itu, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, banyak kendaraan yang trayeknya sudah mati.

    “Secara teknis kita juga uji sample dengan rotase dan uji rem, mereka lulus. Untuk sementara dari buku KIR dan segi teknis laik jalan mereka bisa membuktikan,” paparnya.

    Korsatpel TTA Lebak, Lima Darlina mengatakan, meski sembilan bus telah dinyatakan tidak laik jalan dari hasil pemeriksaan, tetapi tetap di izinkan beroperasi dengan dasar tahap proses.

    “Kecuali bila ada armada yang tidak laik jalan kemudian memaksakan untuk beroperasi tanpa mendapat izin, segala sesuatunya bukan tanggungjawab kami. Yang 9 ini tetap diizinkan karena masih dalam tahap proses di pusat,” katanya. (MG-01/PBN)

  • THR Untirta Jadi Temuan BPK, Rektorat Disomasi

    THR Untirta Jadi Temuan BPK, Rektorat Disomasi

    SERANG, BANPOS – Forum Solidaritas Hak-hak Dosen Fakultas Hukum Untirta lontarkan somasi kepada pihak rektorat. Hal ini nenyusul adanya surat pemberitahuan No: B/1139/UN43/KU.00.01/2019 tertanggal 18 Desember 2019 oleh Wakil Rektor II Untirta, Kurnia Nurgraha.

    Surat pemberitahuan tersebut memberitahukan bahwa akan ada pemotongan atas remunerasi pegawai sebesar Rp750 ribu perorang. Hal ini sebagai tindak lanjut dari hasil audit BPK pada 18 Januari 2017 yang lalu

    Dalam hasil audit BPK, Rektor Untirta direkomendasikan agar menarik dan menyetorkan kerugian negara yang terjadi pada tahun anggaran 2015 dan 2016 semester pertama, atas pembayaran THR sebesar Rp836.250.000 ke kas negara.

    Juru bicara forum, Mas Nana Jumena, mengatakan bahwa tindakan pemotongan remunerasi tersebut merupakan perbuatan melawan hukum. Pihaknya beralasan, pemotongan itu tidak disertai adanya sosialisasi yang memadai terkait hasil audit BPK, berapa besaran temuan dan siapa saja penerimanya. Sehingga, pihaknya menilai tindakan itu bertentangan dengan UU No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara khususnya.

    “Pasal 35 ayat (2) dan ayat (3), serta UU RI No 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara BAB XI tentang Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah pasal 59 ayat (2) yang menyebutkan bahwa Bendahara, pegawai negeri bukan bendahara, atau pejabat lain yang karena perbuatannya melanggar hukum atau melalaikan kewajiban yang dibebankan kepadanya secara langsung merugikan keuangan negara, wajib mengganti kerugian tersebut,” ujarnya, Senin (23/12).

    Nana menyebutkan bahwa tidak ada persetujuan atau kesepakatan secara tertulis maupun lisan, terkait penarikan dana yang tersimpan direkening pribadi dosen dan pegawai Untirta untuk hal tersebut.

    “Perbuatan tersebut telah nyata-nyata dilakukan dan melanggar hak dosen/pegawai serta telah menimbulkan kerugian. Maka termasuk perbuatan melawan hukum. Berdasarkan pasal 1365 KUHperdata : Tiap-tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut,” tegasnya.

    Berdasarkan hal tersebut, Nana mrngatakan pihaknya melakukan somasi kepada rektor cq Wakil Rektor (WR) II untuk menyatakan permohonan maaf secara terbuka melalui media cetak dan atau eletronik lokal, serta segera mengembalikan uang yang telah ditarik dari rekening dosen dan pegawai Untirta.

    “Menjamin tidak akan adanya lagi tindakan serupa di kemudian hari. Jika tidak memenuhi hal-hal sebagaimana disebutkan diatas, maka dengan sangat menyesal kami akan menyelesaikan masalah ini melalui proses hukum,” tuturnya.

    Meskipun dialog dengan WR 2 terus berlangsung, namun pihaknya mengaku akan tetap mengirim somasi dan harus dijawab paling lama tiga hari.

    Selain itu, Nana juga menyebutkan bahwa ada beberapa dosen yang tidak mendapat remunerasi, namun tetap dikenapan pemotongan.

    “Yang terbaru tenyata ada yang gak dapat remunerasi karena sedang sekolah, tetep ditarik dananya. Maka ini sudah murni pencurian,” jelasnya.

    Salah satu dosen FKIP Untirta, Firman Hadiansyah, menambahkan bahwa pemotongan itu tidak didasari pertimbangan regulasi yang jelas. Menurutnya, tidak semua dosen mendapatkan THR pada tahun 2015, tetapi semua dosen yang mendapatkan remunerasi dipotong secara sepihak.

    “Pemotongan secara sepihak sebesar Rp750 ribu itu ke rekening pribadi atas nama Iip. Itu jelas salah. Tidak boleh ada urusan keuangan negara yang mengatasnamakan lembaga (Untirta) memakai rekening pribadi,” tegasnya. (DZH)

  • Di Tengah Guyuran Hujan, Ribuan Pendekar Meriahkan Festival Bandrong

    Di Tengah Guyuran Hujan, Ribuan Pendekar Meriahkan Festival Bandrong

    SERANG, BANPOS – Perguruan Pencak Silat Bandrong Banten Indonesia (PPSBBI) menggelar Festival Bandrong di Alun-alun barat Kota Serang. Festival tersebut diisi dengan kirab budaya, kolosal 1.000 pendekar Bandrong, dan pelantikan pengurus DPP, DPW, dan DPD Bandrong se Indonesia.

    Meskipun diguyur oleh hujan yang deras, para pendekar Bandrong tetap tidak surut untuk menampilkan kolosal 1.000 pendekar tersebut. Mereka tetap semangat dalam menampilkan berbagai jurus aliran Bandrong.

    Dalam festival tersebut, Walikota Serang, Syafrudin, dilantik menjadi Ketua DPP PPSBBI. Syafrudin pun mengatakan bahwa Bandrong merupakan salah satu warisan budaya yang ada di Banten, yang harus dilestarikan.

    “Bandrong ini merupakan warisan leluhur kita, yang harus juga kita lestarikan,” ujarnya di depan ribuan pendekar Bandrong, Minggu (22/12).

    Syafrudin juga mengatakan, saat ini pencak silat Bandrong telah tersebar di berbagai provinsi, kota dan kabupaten yang ada di Indonesia. Hal ini membuktikan bahwa pencak silat Bandrong diterima oleh lintas daerah.

    “Sudah ada 16 provinsi yang memiliki pengurus wilayah. Selain itu juga di luar negeri sudah ada pengurusnya,” katanya.

    Ia mengatakan, beberapa waktu yang lalu dirinya dikunjungi oleh para aktivis pecinta pencak silat mancanegara. Menurutnya, para aktivis pecinta pencak silat tersebut tertarik untuk mempelajari aliran Bandrong.

    “Ada dari Belanda, Singapura, dan beberapa negara lainnya. Mereka mengaku sangat tertarik untuk mempelajari pencak silat aliran Bandrong ini. Dan siap untuk ikut mempelajari,” jelasnya.

    Untuk para pengurus yang baru dilantik, Syafrudin mengingatkan bahwa mereka harus serius dalam memegang amanah yang diberikan, untuk memajukan pencak silat Bandrong.

    “Harus serius. Ini amanah yang diberikan. Para pengurus harus memajukan pencak silat Bandrong dan berkontribusi terhadap masyarakat,” tegasnya.

    Senada disampaikan oleh Ketua Majelis Tinggi PPSBBI, KH Mansyur Muhidin. Ia mengatakan bahwa keberadaan Bandrong harus menunjukkan dampak yang baik kepada masyarakat.

    “Bandrong selain memperkuat silaturahmi, juga harus memberdayakan masyarakat. Itu yang menjadi poin penting seorang jawara,” tandasnya

  • Siswa Tuna Daksa Berprestasi, Butuh Bantuan Kaki Palsu

    Siswa Tuna Daksa Berprestasi, Butuh Bantuan Kaki Palsu

    LEBAK, BANPOS – Dibalik sebuah kekurangan tersimpan sebuah kelebihan. Inilah yang terjadi pada siswa Disabilitas dengan keterbatasan Tuna Daksa yang diidapnya akibat terpatuk ular tanah waktu duduk di SD.

    Inilah Andika, Salah satu siswa SMKN 1 Wanasalam, ternyata mampu meraih juara pertama, semester gasal, Tahun Ajaran (TA) 2019/2020. Ia sangat mengharapkan bantuan berupa kaki palsu dari pemerintah.

    Andika, saat ini sedang menempuh, kelas 10, Jurusan Teknik Mesin Industri. Ia merupakan salah satu warga Kampung Cihandiwung RT. 07 RW. 04 Desa Parungsari Kecamatan Wanasalam.

    Diketahui, Andika merupakan anak ke dua dari tiga bersaudara, yang lahir dari keluarga tidak mampu dari pasangan Acip (61) dan Arnati (49), yang bermata pencaharian sebagai petani.

    Berdasarkan keterangan, cacat yang dialaminya tersebut sejak duduk di bangku SD kelas 3 akibat dipatuk ular, dirinya harus kehilangan kaki sebelah kiri dan hanya mampu berjalan dibantu dengan bantuan tongkat.

    “Saya berharap kepada pemerintah daerah maupun pusat agar saya diberikan bantuan berupa kaki palsu, agar saya bisa meringankan beban yang saya derita selama ini,” ujarnya kepada BANPOS sembari memegangi tongkat yang biasa membantunya dalam melakukan aktivitas, Minggu (22/12).

    Tidak hanya di SMK (saat ini-red), ketika dirinya duduk di SMPN 2 Wanasalam, pria anak petani ini pun ternyata kerap mendulang prestasi. Sebagaimana dilontarkan gurunya sewaktu di SMPN 2 Wanasalam, Yusi Gustini Purwanti, yang menyebut Andika selalu berprestasi dan unggul dalam bidang study tertentu.

    “Rajin sekolahnya waktu SMP juga, selalu meraih nilai UN tertinggi Bahasa Indonesia, Alhamdulillah dapat reward juga dari gurunya,” ungkap Yusi kepada wartawan.

    Sementara Taufik Ramdan, tetangga yang juga tokoh muda asal Wanasalam, menutur, pemerintah sudah selayaknya memberikan apresiasi dan membantu siswa yang mempunyai keterbatasan fisik maupun mental.

    “Ini harus benar benar dibantu, apalagi siswa tersebut penyandang disabilitas dan berprestasi, tentunya ini harus benar benar menjadi prioritas,” tegasnya.(WDO/PBN)

  • Mak Ijam Tinggal di Rumah Tak Layak Huni, Bersama Anak ODGJ

    Mak Ijam Tinggal di Rumah Tak Layak Huni, Bersama Anak ODGJ

    BAKSEL, BANPOS – Seorang ibu yang akrab dipanggil Ma Ijam tinggal bersama satu anaknya yang diduga menderita ODGJ di Kampung Simpang Pom RT 003/RW 001 Desa Cilangkahan Kecamatan Malingping itu kini tengah membutuhkan bantuan.

    Diketahui mereka tinggal di rumah yang yang berukuran kecil. Untuk mencukupi hidupnys keseharian ibu ini hanya menjual sapu lidi.

    Keterangan dari salah seorang aktivis sosial di Malingping Lebak selatan (Baksel), Brem Ibnu Albantani, kepada wartawan menuturkan, pihaknya bersama Respek Peduli Baksel dan Organisasi Kepemudaan Generasi Simpang (GENSI) akan membantu membenahi rumah Ma Ajam.

    “Kami Respek Peduli bersama GENSI, rencananya akan membantu membenahi rumah Ema Ajam, dari itu kami sangat harapkan kepada siapapun untuk memberikan bantuan apapun bentuknya,” ujar Brem, Minggu (22/12).

    Menurut Brem, dirinya meminta agar pemerintah dapat membantu kepada warga miskin yang tinggal di tempat tidak layak huni itu.

    “Kami juga harapkan agar kiranya pemerintah terutama orang-orang mampu untuk membuka mata peduli terhadap orang-orang miskin di daerah kita, karena masih banyak yang perlu uluran tangan kita semua,” ungkapnya.

    Sementara Kepala Desa Cilangkahan, Ripa’i, mengapresiasi dan bersyukur jika ada yang membantu dan peduli terhadap warganya.

    “Ya betul memang kawan-kawan dari Respek Peduli pernah datang ke kantor desa untuk koordinasi terkait hal itu, kalau saya sebagai Kades ya bersyukur dan berterima kasih jika ada yang peduli kepada warga kami, dan kami pun akan membantu semampu kami di kegiatan tersebut,” jelas Rifa’i. (WDO/PBN)

  • Tiga SD Tak Kunjung Direlokasi, Murid Terpaksa Belajar di Tengah Proyek Tol Serpan

    Tiga SD Tak Kunjung Direlokasi, Murid Terpaksa Belajar di Tengah Proyek Tol Serpan

    CIKEUSAL, BANPOS – Relokasi sekolah terdampak pembangunan tol Serang-Panimbang (Serpan) hingga saat ini masih belum juga dilakukan. Padahal, pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tol Serpan telah menjanjikan relokasi pada akhir 2019.

    Sehingga, dalam dua tahun proyek pembangunan tol Serpan, para peserta didik melangsungkan kegiatan belajar mengajar di tengah hiruk pikuk alat berat.

    Demikian disampaikan oleh Koordinator Sekolah Aman pada Pattiro Banten, Amin Rohani. Amin mengatakan, janji yang disampaikan oleh PPK tol Serpan ternyata hanyalah tinggal janji. Sebab, hingga kini belum ada kejelasan terkait relokasi sekolah terdampak pembangunan.

    “Berbagai langkah telah kami lewati. Bertemu para pemimpin daerah hingga PPK tol sudah kami lalui. Ungkap PPK tol, akhir tahun 2019 sudah selesai proses relokasi, namun lagi-lagi hanya janji yang tak dapat tertepati,” ujarnya kepada BANPOS, Sabtu (21/12).

    Untuk diketahui, pembangunan tol Serpan berdampak pada tiga sekilah dasar yang ada di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. Ketiganya yaitu SDN Inpres, SDN Seba, dan SDN Cilayanguha.

    Ia mengatakan, kondisi kegiatan belajar mengajar saat ini sudah tidak kondusif. Pasalnya, antara sekolah sebagai tempat kegiatan belajar dengan proyek pembangunan tol, sudah tidak memiliki pembatas lagi.

    “Pembangunan tol terus berjalan, bahkan patok sudah memasuki halaman sekolah. Pembangunan akan rampung di tahun 2019/2020 nanti, namun hingga kini tiada kejelasan akan nasib sekolah ini,” tuturnya.

    Bahkan, ia mengaku kerap kali melihat kegiatan belajar mengajar dilakukan di luar gedung sekolah. Hal ini dikarenakan para siswa merasa takut apabila tetap melangsungkan kegiatan belajar di dalam kelas, suatu saat sekolah akan roboh.

    “Katanya mereka takut bila nanti ruang kelas roboh akibat getaran alat-alat berat,” katanya.

    Tidak hanya itu, Amin mengatakan bahwa selama dua tahun sanitasi di sekolah tersebut tidak dapat mengeluarkan air. Selain itu, kepulan pasir memenuhi ruang kelas mengakibatkan para peserta didik sulit untuk bernafas.

    “Ditambah bisingnya suara alat berat mengganggu khidmatnya kegiatan belajar mengajar. Jelas kami katakan kini sekolah kami terkepung pembangunan jalan tol,” tegasnya.

    Amin pun mengatakan bahwa baik pihak sekolah, peserta didik, maupun wali murid sangat berharap relokasi benar-benar dapat segera diwujudkan. Namun ia sangsi dengan komitmen yang dilontarkan oleh PPK tol.

    “Di penghujung tahun 2019 ini, kami ingin sekolah cepat direlokasi, namun masih adakah harapan itu? Harapan yang benar benar diwujudkan oleh mereka yg memulai semua ini,” tandasnya. (DZH)

  • DPD HA IPB Banten akan Gelar Seminar dan MUSDA ke III

    DPD HA IPB Banten akan Gelar Seminar dan MUSDA ke III

    SERANG, BANPOS – Dewan Pengurus Daerah Himpunan Alumni (DPD HA) Institut Pertanian Bogor (IPB) Provinsi Banten akan menggelar Seminar dan Musyawarah Daerah ke III yang akan berlangsung pada tanggal 21 Desember 2019 besok.

    Acara tersebut akan dihadiri oleh Rektor IPB, Gubernur Banten dan para pemateri yang ahli di bidangnya masing-masing. Sedang tema seminar yang akan diusung adalah melangkah maju bersama, menghimpun segenap potensi pembangunan Agro- Maritim 4.0 untuk Banten Mandiri.

    Ketua OC, Anda mengatakan bahwa Musda tersebut bermuatan tiga giat agenda,

    “Alhamdulillah kita akan gelar musda dengan tiga agenda, pertama membangun pola sinergi pembangunan di Banten di mulai dengan Memorandum of Understanding antara IPB University dan Provinsi Banten. Kedua kami berterima kasih atas berkenannya bapak Gubernur Banten untuk menjadi Keynote Speaker dalam memberikan energi positif untuk menghadapi kenyataan dan harapan dengan optimis di era masa kini dalam menjawab Agro Maritim. Ketiga memberikan pandangan stadium general yang akan disampaikan oleh Rektor IPB University Arif Satria dalam potensi pembangunan agro maritim 4.0 di Banten,” ujar Anda, Jumat (20/12).

    Disebutkan, kegiatan seminar tersebut berencana menghadirkan pembicara skala nasional yang juga Alumni IPB, yakni : Amalia E. Maulana, Ph.D; Nasir M. Daud, S.P, MM; Akhmad Solihin, S.Pi, M.H; Ir. Atam Gutama; dan Prof. Dr. Ir. Herry Suhardiyanto, M.Sc.

    Sementara Ketua Staring Comitee Junaedi Ibnu Jarta yang juga mantan Ketua DPRD Lebak itu menyebut, rangkaian acara itu juga menjadi sebuah ikatan silaturahmi di antara para alumni untuk berkolaborasi ikut andil dalam berkontribusi untuk pembangunan di Banten.

    “Kebersamaan atau persatuan Alumni IPB adalah kekuatan utama untuk membumikan keilmuan IPB University dalam wujud konkrit seperti memberikan program nyata di Provinsi Banten baik langsung maupun tidak langsung, Kita selaku Alumni IPB mendukung pendirian BUMD di bidang Agro yang digagas oleh pa Gubernur Banten,” paparnya. (WDO)