Penulis: Panji Romadhon

  • HAMPA Tuding Dishub Kongkalikong Terkait PJU Pandeglang

    HAMPA Tuding Dishub Kongkalikong Terkait PJU Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – Banyaknya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mati di Pandeglang membuat masyarakat geram, padahal terdapat pembayaran oleh pemda untuk penerangan jalan tersebut yang terus digelontorkan.

    Himpunan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Pandeglang (HAMPA) menuding, kondisi ini juga terjadi karena ada kongkalikong antara Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang dengan PLN. Sehingga pemeliharaan lampu PJU tidak berjalan, namun biaya listrik terus terserap.

    Koordinator Lapangan (Korlap) aksi HAMPA Tb. Aujani mengatakan, setiap bulan masyarakat telah membayar PPJ kepada pemerintah melalui rekening tagihan listrik pascabayar maupun token listrik prabayar.

    Sebagaimana yang disebutkan dalam pasal I ayat (28) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dan diatur dalam Perda Kabupaten Pandeglang Nomor: 04 Tahun 2003, PPJ diperuntukkan oleh Dishub guna penerangan jalan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2018 tentang Alat Penerangan Jalan yang bertujuan untuk mewujudkan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

    “Kami menuntut perbaikan pada pelayanan sosial, pembangunan infrastruktur dan perbaikan kebijakan khususnya Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang yang diduga telah melakukan korupsi biaya penerangan jalan umum dan biaya perawatan nya, padahal biaya penerangan jalan umum ini berasal dari ppj pajak penerangan jalan yang dibiayai oleh masyarakat,” ujar Aujani.
    Selain itu, ia juga menduga adanya kasus terkait biaya perawatan PJU yang diduga dikorupsi oleh oknum Dishub. Pasalnya, banyak PJU yang rusak namun tidak kunjung diperbaiki hingga berlarut-berlarut.

    Menurut Aujani, hal tersebut menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu-lintas dan tindak kriminal seperti pembegalan, perampokan, dan pencurian.

    “Namun nyatanya penerangan jalan umum ini tidak maksimal, dilihat dari banyak lampu jalan yang padam dan dibiarkan berlarut-larut. Dan yang rusak itu tentu saja tidak terkena beban biaya PLN, sehingga kami mempertanyakan sisa biaya nya kemana? Kalau memang tidak semua lampu itu tidak melalui PLN, alokasi nya kemana? Ke kas daerah atau kepada kas pribadi,” jelasnya.

    Ia menegaskan, aparat penegak hukum harus segera melakukan tindakan dengan kejadian ini. Ia mengancam, jika tidak ditindaklanjuti, maka akan mendorong penegak hukum pusat maupun KPK untuk menelusuri kasus tersebut.

    “Jika para penegak hukum di Kabupaten Pandeglang tidak mampu, kami meminta para penegak hukum di pusat, baik itu KPK maupun Kejaksaan agar segera memeriksa dan memenjarakan oknum OPD Kabupaten Pandeglang yang diduga melakukan korupsi, secara khusus yaitu pada Dinas Perhubungan,” ancamnya.

    Kepala Dishub Kabupaten Pandeglang, Dadan Tafif Danial memberikan apresiasi kepada mahasiswa yang menyuarakan aspirasi dari masyarakat. Menurutnya, ini merupakan keinginan masyarakat agar PJU di Pandeglang ada perbaikan.

    “Kalau ada keluhan yang berkaitan dengan penerangan jalan, saya siap membantu. Yang pasti ini jadi bahan evaluasi untuk kita tindaklanjuti,” tandasnya. (MG-02/PBN)

  • Untuk Keterbukaan Informasi, Pemdes di Lebak Diminta Segera Bentuk PPID Desa

    Untuk Keterbukaan Informasi, Pemdes di Lebak Diminta Segera Bentuk PPID Desa

    LEBAK, BANPOS – Pemerintah Desa di Kabupaten Lebak, diminta untuk segera membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa untuk mempermudah layanan informasi publik.

    Hal itu disampaikan Solihin, salah seorang warga Lebak, Kamis (5/12) kepada Banten Pos.

    Menurut Solihin, pembentukan PPID Desa itu harus segera dilakukan salah satunya untuk menjamin pemenuhan hak masyarakat desa dalam memperoleh akses informasi publik desa.

    Terlebih kata Solihin, Komisi Informasi (KI) Pusat telah me-lounching Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) Desa.

    “Jadi menurut saya tidak ada alasan bagi Pemdes di Lebak untuk tidak memberikan dan menutup informasi publik yang di mohonkan oleh pemohon, terkecuali informasi yang dikecualikan,” katanya.
    Kepala Desa Cikatapis sekaligus sebagai Wakil Ketua Apdesi Kabupaten Lebak, Darmawan mengatakan, pihaknya akan segera merumuskan pembentukan PPID Desa.

    Dijelaskannya, pembentukan PPID Desa itu harus matang dan memiliki dasar dan atau kekuatan hukum berupa Peraturan Desa (Perdes) tentang PPID Desa.

    Menurut Darmawan, selain terbentuk Pemerintah Desa yang tertib administrasi, pembentukan PPID Desa juga dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

    “Ya kami setuju adanya PPID Desa, dan untuk menguatkan keberadaannya tentu harus ada Perdes sebagai dasar hukumnya,” katanya. (MG-01/PBN)

  • Akses Warga Gunungwangun Terhambat Akibat Jalan Longsor

    Akses Warga Gunungwangun Terhambat Akibat Jalan Longsor

    GUNUNGWANGUN, BANPOS – Diduga akibat curah hujan tinggi, jalan poros desa di Desa Gunungwangun Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak mengalami longsor, hal ini berdampak arus transportasi setempat mengalami gangguan.

    Berdasarkan pantauan, kondisi jalan yang longsor tersebut akhirnya dikeluhkan masyarakat Gunungwangun. Hal tersebut karena dirasa menghambat terhadap roda perekonomian warga, mereka berharap kepada pemerintah daerah agar secepatnya melakukan perbaikan jalan tersebut.

    Salah seorang pengguna jalan, Iden mengatakan, dirinya sangat khawatir dengan kondisi jalan yang terkena longsor itu, karena jalan itu lokasinya sangat curam,”Kami takut terperosok apabila melintasi jalan ini, dan saya minta pemerintah supaya secepatnya melakukan pembangunan jalan, jangan sampai ini menimbuljan korban bagi pengguna jalan,”ungkapnya, Kamis (5/12).

    Saat dikonfirmasi oleh wartawan, Kepala Desa Gunungwangun, Ukan menuturkan, pihaknya mengaku prihatin melihat kondisi jalan poros tersebut. Menurutnya sampai saat ini pemerintahan kecamatan maupun kabupaten belum menanggapi perihal terjadinya jalan longsor di desanya.

    “Sempat sih dari BPBD melihat ke lokasi, malah dari pihak PUPR pun sudah menggambar lokasinya, tapi hingga saat ini belum ada realisasi. Dalam hal ini kami juga berharap pemerintah kabupaten secepatnya menanggapi terkait jalan yang longsor terkena banjir ini,” harap Ukan. (WDO/PBN)

  • Nelayan Diarahkan Konversi BBM ke BBG, Ratusan Bantuan Mesin Disalurkan

    Nelayan Diarahkan Konversi BBM ke BBG, Ratusan Bantuan Mesin Disalurkan

    LEBAK, BANPOS – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten lebak menggelar sosialisasi teknis pendistribusian, verifikasi dan pengawasan program konversi dari bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG) untuk kapal penangkapan ikan bagi nelayan tahun 2019 di vila Resto Cihara Lebak Selatan, Kamis (5/12).

    Hadir dalam acara sosialisasi tersebut Kadis DKP Lebak, Aep Saepudin, Muspika Kecamatan Cihara, PT Wika, Danramil, Kapolsek, direktut Sinar Malingping Putra, Ketua HNSI Lebak, serta para nelayan 4 Kecamatan Cihara, Bayah, Pangarangan, Cilograng.

    Sosialisasi yang dilakukan DKP Lebak tersebut menindaklanjuti program pusat guna mendorong program konversi BBM ke BBG. Upaya tersebut untuk memberikan solusi penyediaan energi alternatif yang ramah lingkungan khususnya kepada para nelayan. Selain itu, Pemerintah pusat juga menyalurkan bantuan 234 paket peralatan (mesin) yang perorangan.

    “Konversi BBM ke BBG untuk kapal penangkap ikan bagi nelayan sasaran terdiri dari beberapa komponen dari mesin penggerak, konverter kit, as panjang, baling-baling, dua buah tabung LPG 3 kg, as panjang dan baling-baling, serta aksesoris pendukung lainnya,” ujar Aep.

    Distributor Niaga minyak dan gas bumi, Doni mengatakan, program tersebut nantinya diharapkan mampu memberikan kemudahan akses energi dan memberikan pilihan kepada para nelayan atas sumber energi yang dipergunakan.

    “Program ini bertujuan untuk menghemat pengeluaran biaya bahan bakar nelayan, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya

    Adapun kriteria nelayan yang mendapatkan paket konverter kit BBM ke BBG sesuai Perpres No.38 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga LPG untuk Kapal Penangkap Ikan bagi Nelayan.

    Kriteria tersebut antara lain adalah nelayan yang memiliki kapal ukuran di bawah 5 Gross Tonnage (GT) dan memiliki daya mesin di bawah 13 Horse Power (HP).

    Dengan konversi BBM ke BBG ini dapat menghemat bahan bakar lebih, kalau menggunakan BBM nelayan bisa menghabiskan 7-8 liter/hari, sedangkan menggunakan satu tabung gas 3kg bisa bertahan 10 jam 1-2 hari, ini jelas sangat menguntungkan bagi nelayan nantinya.

    “Bantuan 145 paket peralatan serta 2 tabung gas 3kg ini semoga dapat mensejahterakan nelayan-nelayan yang ada di lebak selatan baksel,” ujarnya. (WDO/PBN)

  • Bantu Modal Usaha Masyarakat, Pemkot Tangerang Luncurkan Program EMAS

    Bantu Modal Usaha Masyarakat, Pemkot Tangerang Luncurkan Program EMAS

    TANGERANG, BANPOS – Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah didampingi oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teddy Bayu Putra resmi meluncurkan program EMAS (Ekonomi Masyarakat Sejahtera) yang diselenggarakan oleh KNKS (Komite Nasional Keuangan Syariah) bekerja sama dengan Bank BJB Banten, pada Kamis (05/12).

    Bertempat di Masjid Raya Al-Azhom, kegiatan tersebut mengambil tema “Satukan Langkah Wujud Ekonomi Masyarakat Sejahtera Dengan Nilai-Nilai Akhlakul Karimah”.

    Program EMAS, diluncurkan untuk membantu modal usaha kepada masyarakat Kota Tangerang dalam bentuk pinjaman syariah (tanpa bunga), hanya membayar biaya admin sebesar 3 persen dengan minimal peminjangan 500 ribu sampai dengan 2 juta rupiah dengan batas waktu 6-24 bulan.

    Dalam sambutannya, Arief menyampaikan Program EMAS adalah komitmen Pemkot Tangerang untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

    “Kami akan meningkatkan dan menjalankan program peminjaman tanpa bunga kepada masyarakat Kota Tangerang, sehingga kesejahteraan terwujud dengan maksimal dan tepat sasaran,” ungkapnya.

    Arief berharap Program EMAS ini digunakan untuk masyarakat yang baru memulai usaha atau yang sudah mempunyai usaha baik dari mikro yang nantinya bisa berkembang ke kecil lalu menengah.

    “Mudah-mudahan masyarakat Kota Tangerang menjadi masyarakat sejahtera dan program ini bisa dirasakan manfaatnya dan niatkan usaha kita ini sebagai ibadah serta menciptakan lapangan pekerjaan bagi lingkungan sekitar,” harapnya.

    “Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung Program EMAS, terutama Bank BJB yang telah mengembangkan CSR di Kota Tangerang dengan memberikan pinjaman modal dana usaha syariah (tanpa bunga) sebesar 5 miliar rupiah untuk masyarakat Kota Tangerang yang berkolaborasi dengan Dinas Koperasi & UKM Kota Tangerang, MUI, HIK, dan KNKS,” tambahnya.

    Kepala Koperasi & UKM Kota Tangerang, Teddy Bayu Putra mengungkapkan, dari Program EMAS pihaknya berharap masyarakat semakin termotivasi dalam membangun usaha.

    “Ini wujud nyata kami bekerjasama dengan Bank BJB karena sejalan dengan Proogram Emas dimana ingin memajukan, meningkatkan dan mengembangkan perekonomian di Indonesia khususnya di Kota Tangerang,” ungkapnya.

    Ketua Forum TJSL (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan) Mulyanto berharap, agar tidak hanya Bank BJB saja tapi bisa diikuti pelaku usaha lain untuk bisa berpartisipasi membantu pelaku usaha kecil mikro di Kota Tangerang.

    “Kedepan akan menggandeng BUMD Kota Tangerang dan tidak menutup kemungkinan pihak swasta juga,” ungkapnya. (SUG)

  • Pegiat dan Penyandang Disabilitas Aksi Longmarch, Sweeping Guiding Block

    Pegiat dan Penyandang Disabilitas Aksi Longmarch, Sweeping Guiding Block

    SERANG, BANPOS – Gabungan pegiat dan penyandang disabilitas di Kota Serang melakukan aksi unjuk rasa untuk memperingati Hari Disabilitas Internasional.

    Dalam aksi tersebut, mereka melakukan aksi unjuk rasa sekaligus sweeping kendaraan yang parkir dan pedagang yang berjualan di atas guiding block, sepanjang jalan menuju Alun-alun Kota Serang.

    Terpantau, beberapa kali massa aksi berhenti untuk memberitahukan kepada masyarakat yang memarkir kendaraannya di atas guiding block, agar segera memindahkan kendaraannya.

    Mayoritas dari masyarakat pun segera memindahkan kendaraannya seusai diberitahu oleh massa aksi.

    Selain orasi dan sweeping guiding block, mereka juga melakukan pantomim yang dilakukan oleh massa aksi dari Gerakan untuk Kesejahteraan Tuli Indonesia (Gerkatin).

    Koordinator aksi, Gilang Septian Pratama, mengatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh pihaknya merupakan langkah sosialisasi, agar masyarakat Kota Serang dapat menciptakan lingkungan yang ramah disabilitas.

    “Karena yang kami lihat hari ini adalah masyarakat Kota Serang masih kurang perduli terhadap eksistensi warga penyandang disabilitas,” ujarnya saat diwawancara oleh awak media, Rabu (4/12).

    Menurutnya, hal ini dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang tidak mengetahui bahwa jalur kuning atau guiding block yang ada di trotoar jalan, merupakan pemandu jalan bagi penyandang tunanetra.

    “Sepanjang kami melakukan longmarch hingga alun-alun, kami menemukan banyak sekali kendaraan bermotor yang parkir di atas guiding block. Tentu ini berbahaya bagi penyandang tunanetra,” tuturnya.

    Selain itu, ia juga mengatakan bahwa terdapat bangunan yang justru dibangun di atas trotoar jalan. Sehingga, tidak ada ruang bagi pejalan kaki, bahkan penyandang disabilitas, untuk berjalan.

    “Selain itu, ada juga di depan Ramayana Kota Serang, guiding block yang di atasnya melintang tangga dan kerangka JPO. Kami pun bisa saja kepentok kerangka ini,” tegasnya.

    Namun ia mengaku sangat mengapresiasi masyarakat Kota Serang, yang masih menerima aksi yang dilakukan oleh teman-teman disabilitas.

    “Banyak dari orang yang parkir di atas guiding block maupun yang berjualan di atasnya, meminta maaf dan langsung memindahkan motornya dari sana. Ini membuktikan bahwa sebenarnya mereka peduli, namun kurang sosialisasi,” terangnya.

    Oleh karena itu, ia meminta kepada Pemkot Serang maupun Pemprov Banten, agar dapat lebih gencar melakukan sosialisasi untuk menciptakan lingkungan yang ramah disabilitas.

    “Tentu kami tidak hanya menuntut, kami pun siap untuk bersinergi dengan pemerintah agar bagaimana Kota Serang ini dapat menjadi kota yang ramah disabilitas,” ujarnya.

    Sementara itu, salah satu penyandang tunarungu, Jajang, dalam orasi menggunakan bahasa isyaratnya mengaku bahwa saat ini penyandang disabilitas masih kurang diperhatikan.

    “Saya harap pemerintah dapat memperhatikan penyandang disabilitas di Kota Serang secara penuh,” jelasnya melalui penerjemah bahasa isyarat. (DZH)

  • Dua Kandidat Cawalkot Cilegon Jalur Indenden Konsultasi ke KPU

    Dua Kandidat Cawalkot Cilegon Jalur Indenden Konsultasi ke KPU

    CILEGON, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon mengumumkan telah membuka pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota melalui jalur perseorangan pada Pemilihan walikota (Pilwalkot) Cilegon 2020 mulai Rabu (4/12/2019) sampai 14 hari kedepan atau hingga Selasa (16/12/2019).

    Dengan dibukanya pendaftaran tersebut, warga yang ingin mendaftar calon kepala daerah dari jalur independen sudah bisa mengumpulkan dukungan.

    Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi mengatakan, KPU menetapkan syarat dukungan yang harus diserahkan bakal calon kepala daerah sebanyak 24.699 orang dengan bukti fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan surat dukungan.

    “Meski pengumuman pendaftaran calon kepala daerah jalur independen dibuka hari ini, namun untuk pengumpulan berkas dukungan baru bisa dilakukan tanggal 19 hingga 23 Februari 2020. Penyerahan berkas dukungan calon perseorangan ini disertai bukti dukungan berupa fotokopi KTP dan surat pernyataan dukungan tanpa materai,” kata dia, Rabu (4/12).

    Dia menjelaskan, sesuai dengan peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan dari PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan Pemilu, calon independen harus mengumpulkan dukungan 8,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

    “DPT terakhir Kota Cilegon di bawah 1 juta orang, sehingga dukungan calon perseorangan sebanyak 24.699 dukungan,” katanya.

    Menurut Irfan, dukungan sebanyak 24.699 orang itu juga tersebar di 8 kecamatan.
    “Hingga saat ini, sudah ada dua orang yang melakukan konsultasi ke KPU Cilegon,” ujarnya.

    Diketahui Dpt Kota Cilegon 290.571 pemilih pada pilkada serentak kemarin. (LUK)

  • Pandji Sebut Masyarakat Sudah Cerdas Siap Memilih Pemimpin Berkualitas

    Pandji Sebut Masyarakat Sudah Cerdas Siap Memilih Pemimpin Berkualitas

    SERANG, BANPOS – Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa menyatakan gelaran Pilkada tahun 2020 yang akan datang, bukan hanya sekedar ritual 5 tahunan saja. Ia menyatakan, dalam gelaran tersebut bagaimana cara untuk meyakinkan masyarakat untuk memilih pemimpin yang berkualitas. Mantan Birokrat ini juga optimis masyarakat akan memilih calon pemimpin berkualitas.

    “Bagaimana memilih pemimpin yang dapat membawa pada 5 tahun ke depan, yang dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di kabupaten Serang,” katanya usai menghadiri launching Pilkada Kabupaten Serang yang digelar oleh KPU kabupaten Serang di Alun-alun Kramatwatu, Kabupaten Serang, Rabu (4/12/2019).

    Meyakinkan kepada masyarakat, kata Pandji, oleh karena itu launching ini bukan hanya sekedar menjelaskan tentang tahapan-tahapan Pilkada saja. Tetapi juga memberikan pendidikan politik dan sosialisasi tentang rencana Pilkada, sehingga nanti tercipta pemilih-pemilih yang berkualitas.

    “Masyarakat diharapkan dapat menentukan hak pilihnya sesuai dengan harapan-harapan yang akan diberikan kepala daerah 5 tahun ke depan,” terangnya.

    Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemilu yang berkualitas, akan melahirkan pemimpin yang berkualitas.

    “Kita tidak akan bisa berharap, kalau pemilihnya tidak berkualitas. Maka pemimpinnya juga kurang berkualitas,” ujarnya.

    Selain itu, ia juga mewajibkan ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Serang bersikap netral saat pelaksanaan Pilkada tahun 2020 mendatang. ASN tidak boleh menjadi salah satu kontestan pada gelaran Pilkada tersebut.

    “Pasti ASN harus bersikap netral,” tegasnya.

    Pandji juga mengungkapkan terjadi peningkatan kualitas pemilih pada masyarakat kabupaten Serang. Sebab, masyarakat sekarang sudah cerdas, dan sudah kali ke empat melakukan pemilihan secara langsung.

    “Dalam empat kali pemilihan langsung itu terjadi peningkatan kualitas, para pemilih juga banyak yang memilih,” tandasnya. (MUF)

  • Kembali Kunjungi Lansia Sebatang Kara, Subadri Berikan Stok Mamin

    Kembali Kunjungi Lansia Sebatang Kara, Subadri Berikan Stok Mamin

    CIPOCOKJAYA, BANPOS – Wakil Walikota Serang bersama dengan Kepala Dinsos Kota Serang kembali mengunjungi nenek Sapiah dan nenek Arbaiah untuk melakukan pengecekan kondisi mereka. Untuk diketahui, nenek Sapiah dan nenek Arbaiah merupakan lansia sebatang kara, yang hidup berdasarkan belas kasih tetangga.

    Pada kesempatan itu, Wakil Walikota Serang memberikan stok kebutuhan sehari-hari kepada kedua lansia tersebut.

    “Bu Arbaiah sama dengan nenek Sapiah, beliau tidak mempunyai keluarga yang mengurus. Dan hidup sehari-harinya dibantu oleh tetangga Adapun rumah sekarang ini merupakan hasil dari program RTLH,” ujarnya saat ditemui usai kunjungan di Cipocok Jaya, Rabu (4/12/2019).

    Menurutnya, keberadaan kedua lansia sebatang kara itu merupakan kewajiban dari pemerintah Kota Serang, untuk dapat merawatnya sebaik mungkin.

    “Kami sebagai pemerintah kedepannya, terutama Kadinsos, harus memperhatikan bu Arbaiah maupun nenek Sapiah. Terserah pakai program apa saja, yang penting makan minum seharinya dapat terpenuhi,” tuturnya.

    Mengenai kondisi rumah yang tidak memiliki MCK, Subadri mengatakan bahwa keduanya akan menjadi prioritas program Gerakan Dua Ribu Rupiah untuk Jamban Keluarga (Gardujaga).

    “MCK kebetulan di puskesmas Banjar Agung ini lagi mempunyai program Gardujaga. Nah kebetulan kemarin sudah jalan di Tembong, sekarang mau di Banjar Sari,” katanya.
    “Memang masih belum pasti berapa-berapanya yang akan mendapatkan Gardujaga ini, yang pasti saya meminta kepada pihak Puskesmas agar memprioritaskan kepada nenek Arbaiah ini,” lanjutnya.

    Kepala Dinsos Kota Serang, Moch Poppy, mengatakan bahwa pihaknya berharap dapat membawa kedua lansia tersebut ke panti jompo karena lebih terjamin. Namun, keputusan itu tidak bisa sepihak.

    “Jadi gini, sebetulnya harapan kami memang diajak ke panti jompo karena terjamin. Cuma kan kalau di panti jompo itu harus ada persetujuan dari orang dekatnya, kerabatnya. Sama seperti kasus bu Sapiah, beliau tidak mau dan keluarganya keberatan,” ujarnya.

    Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa pihaknya mewakili Pemkot Serang, akan merawat kedua lansia itu di rumahnya masing-masing. Untuk kesehatan, akan dilakukan pengecekan secara rutin.

    “Untuk sementara dari Puskesmas maupun pendamping itu akan melakukan pengecekan terhadap kesehatan dari bu Arbaiah maupun bu Sapiah. Nanti secara rutin, mungkin satu minggu sekali,” unglapnya.

    Ia pun mengajak masyarakat agar turut andil dalam merawat ataupun melaporkan apabila terdapat kasus yang sama seperti itu. Sehingga, Pemkot Serang dapat segera mengambil tindakan.

    “Kami pemerintah sangat berharap, kalau memang ada kasus seperti nenek Sapiah atau Arbaiah, masyarakat dapat terlibat aktif untuk membantunya. Kami kalau tahu, bisa langsung bergerak juga untuk membantu,” tandasnya. (DZH)

  • BKPSDM Verifikasi Pendaftar CASN Kota Serang

    BKPSDM Verifikasi Pendaftar CASN Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Pendaftaran CASN Kota Serang resmi ditutup beberapa hari yang lalu. Saat ini, BKPSDM Kota Serang tengah melakukan verifikasi berkas administrasi pelamar CASN di Hotel Regal, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang.

    Verifikasi berkas itu dilakukan untuk mengecek kelengkapan berkas dari seluruh pelamar CASN sebelum para pelamar CASN mulai mengikuti rangkaian kegiatan lainnya.

    Kepala BKPSDM Kota Serang, Ritadi, menyebutkan bahwa berkas administrasi yang diverifikasi tersebut di antaranya adalah ijazah, kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) dan beberapa berkas lainnya.

    “Jadi satu persatu berkasnya kami verifikasi. Memenuhi syarat gak dan lengkap tidak mereka kumpulkan berkasnya,” ujar Ritadi kepada awak media, saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (3/12/2019).
    Ia menyebutkan, jumlah pendaftar CASN di Pemkot Serang mencapai 3.877 pelamar. Sementara, kuota CPNS untuk tahun 2019 dari pemerintah pusat hanya diberikan sebanyak 215 formasi yang terdiri dari 177 kuota tenaga pendidik, 4 untuk penyandang disabilitas, dan 34 untuk formasi umum.

    “Setelah berkas administrasi diverifikasi nanti akan kami umumkan hasilnya pada tanggal 16 Desember mendatang,” ucapnya.

    Kemudian tahap selanjutnya, sambung Ritadi, pihaknya akan memberikan masa sanggah selama tiga hari terhitung setelah diumumkannya hasil verifikasi. Pada masa sanggah ini, pelamar CASN diberikan kesempatan bagi untuk melakukan konfirmasi kepada BKPSDM, apabila pada saat proses verifikasi ada yang tidak sesuai.

    “Tentu nanti kalau bisa dilengkapi berkasnya ya dilengkapi atau tidak tergantung dari apa yang kurangnya. Contohnya tidak ada KKnya. Kalau masa sanggah selesai, menunggu pengumuman pelaksanaan testing dari pusat (BKN-red) yang direncanakan pada Februari 2020,” terangnya.

    Menanggapi hal ini, anggota Komisi I DPRD Kota Serang, Muhtar Efendi, berharap proses verifikasi berkas administrasi yang dilakukan oleh BKPSDM menghasilkan SDM ASN yang berkualitas sesuai dengan disiplin ilmunya.

    “Mudah-mudahan yang direkrut memiliki kemampuan SDM yang unggul, yang terampil, yang kreatif, dan inovatif sesuai dengan disiplin ilmunya. Jadi jangan sampai mencederai proses seleksinya. Karena Kota Serang sedang membutuhkan banyak ASN,” harap politikus PKS ini.

    Hampir senada disampaikan oleh salah satu pelamar CASN, Ninik. Pelamar yang baru saja lulus dari Strata 1 salah satu kampus di Kota Serang ini berharap dalam seleksi CASN kali ini, dapat memberikan hasil yang sesuai dengan harapan.

    “Semoga fresh graduate seperti saya ini dapat mendapatkan hasil memuaskan. Kebetulan saya merupakan jebolan jurusan pendidikan,” tandasnya. (DZH)