Penulis: Panji Romadhon

  • Soal Penggunaan Website WordPress, Untirta Bantah Telan Biaya Miliaran

    Soal Penggunaan Website WordPress, Untirta Bantah Telan Biaya Miliaran

    Alamat WordPress Admin situs resmi Untirta.ac.id (BantenPos)
    Alamat WordPress Admin situs resmi Untirta.ac.id (BantenPos)

    SERANG , BANPOS – Untirta membantah penggunaan Sistem Manajemen Konten (SMK) WordPress menelan biaya miliaran rupiah. Selain itu, dalam hak jawab yang dilayangkan humas Untirta mengklaim penggunaan WordPress sebagai SMK, merupakan hal yang lumrah.

    Demikian yang dikatakan Kasubbag Humas Untirta, Veronika Dian Faradisa, seperti yang tertulis dalam hak jawab yang dilayangkan ke redaksi BANPOS, Senin (4/11).

    Ia mengatakan, adanya tuduhan mengenai pembuatan dan pengelolaan situs resmi Untirta yang menelan biaya miliaran rupiah juga tidak benar. Ia mengaku bahwa pembuatan situs resmi Untirta hanya menelan puluhan juta saja. Kendati demikian, pihaknya enggan memberikan angka pasti kepada BANPOS.

    “Pembuatan dan pengelolaan website Untirta hanya berbiaya puluhan juta. Pembuatan dan pengelolaan website Untirta periode tahun 2019 merupakan tanggungjawab Humas Untirta. Bukan UPT Pusdainfo Untirta. Tahun 2020 akan dikembalikan tupoksinya pada UPT Pusdainfo, dan pengelolaan konten/isi pada Humas Untirta,” tuturnya.

    “Perlu diketahui bahwa penggunaan CMS/SMK WordPress merupakan hal yang lumrah digunakan di sebagian besar PTN maupun PTS di Indonesia. Seperti UI, UNPAD, IPB, UNJ, UNDIP, UNNES, ITB, ITS, UNEJ, UB, UM, Binus, Universitas Telkom, dan lain lain. Termasuk contoh PTN yang dibandingkan oleh pewarta Banten Pos, yakni UPI juga menggunakan CMS yang sama dengan Untirta, yakni WordPress,” klaim Veronika.

    Selain itu, ia menerangkan bahwa antara situs untirta.ac.id dengan siakad.untirta.ac.id merupakan domain yang berbeda. Sehingga kinerja antara keduanya tidak dapat disamakan antara satu dengan yang lainnya.

    “Kinerja sistem website Untirta tidak down dan sejauh ini berjalan lancar. Sedangkan siakad.untirta.ac.id pernah mengalami down pada periode KRS tahun 2018 atau tahun sebelumnya. Namun kami melakukan perbaikan sistem dan semester terakhir berjalan lancar. Diperkuat pengakuan beberapa mahasiswa yang sudah melakukan pengisian KRS semester ini juga berjalan lancar,” klaimnya lagi.

    Ia juga mengaku, hosting yang digunakan antara untirta.ac.id dengan siakad.untirta.ac.id merupakan hosting yang berbeda. Menurutnya, server sistem informasi terpisah dengan informasi, dan bersifat lokal.

    “Oleh karena itu, data konfidental/data rahasia tetap terjaga dan tidak dapat diakses bebas melalui jaringan internet,” lanjutnya.

    Dikatakan Dian, Untirta saat ini juga sedang membangun sistem terintegrasi melalui program layanan smart campus. Hal ini, lanjutnya, membutuhkan proses yang panjang. Ia juga mengaku membutuhkan dukungan positif dari semua pihak, termasuk media massa.

    “Demikian hak jawab dan klarifikasi kami. Semoga dalam pemberitaan ke depan dapat melakukan cover both side yang sesuai. Dalam hal ini dapat mengkonfirmasi Humas dan UPT Pusdainfo Untirta,” tandasnya. (AZM/ENK)

    Baca berita sebelumnya : Disebut Telan Biaya Miliaran Rupiah, Untirta Ternyata Masih Gunakan WordPress

  • Disebut Telan Biaya Miliaran Rupiah, Untirta Ternyata Masih Gunakan WordPress

    Disebut Telan Biaya Miliaran Rupiah, Untirta Ternyata Masih Gunakan WordPress

    Alamat WordPress Admin situs resmi Untirta.ac.id (BantenPos)
    Alamat WordPress Admin situs resmi Untirta.ac.id (BantenPos)

    SERANG , BANPOS – Sebagai salah satu Universitas negeri di Banten, ternyata Untirta dalam mengelola situs resminya masih menggunakan WordPress sebagai sistem manajemen kontennya (SMK). Hal ini dapat dilihat dari alamat situs Untirta, yaitu untirta.ac.id/wp-admin.

    Padahal, Universitas nageri lainnya yang ada di Provinsi Banten, seperti UIN Sultan Maulana Hasanudin dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) kampus Serang. Keduanya sudah menggunakan SMK sendiri.

    Untuk diketahui, WordPress merupakan SMK yang berstatus open source. Artinya dalam penggunaan WordPress ini, tidak dipungut biaya apapun, alias gratis.

    BANPOS pun mencoba mencari detail informasi situs Untirta yang menggunakan WordPress. Melalui platform whatwpthemeisthat.com, diketahui bahwa situs Untirta menggunakan tema WordPress bernama Megatron. Tema tersebut dijual melalui themeforest.net seharga $60 atau jika dikonversi menjadi rupiah dengan kurs Rp14.000, yaitu seharga Rp840.000.

    Sementara itu, melalui platform whois.domaintool.com diketahui bahwa hosting dari situs resmi Untirta, menggunakan layanan dari Argon Data Communication. Adapun jenis hosting yang digunakan yaitu Dedicated Server. Berdasarkan informasi pada argonhost.com, biaya yang harus dikeluarkan untuk menggunakan jenis hosting Dedicated Server, berada di kisaran Rp20 juta hingga Rp25 juta pertahun.

    Ketua BEM FKIP Untirta, Ahmad Fauzan, mengatakan bahwa penggunaan WordPress sebagai SMK sangat tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan oleh Untirta, untuk mengelola situs resminya. Menurutnya, berdasarkan informasi yang pihaknya dapat, dalam setahun Untirta mengeluarkan anggaran hingga miliaran rupiah.

    “Penggunaan WordPress ini sangat tidak relevan dengan anggaran yang sudah dikeluarkan oleh Untirta untuk pengelolaan situs. Yang kami ketahui dari hasil penelusuran, Untirta setiap tahunnya menggelontorkan miliaran rupiah untuk mengelola situs,” ujarnya kepada BANPOS, Minggu (3/11).

    Selain itu, Fauzan juga menuturkan bahwa besarnya anggaran yang digelontorkan untuk pengelolaan situs, tidak sebanding dengan kondisi situs yang seringkali down ketika mahasiswa sedang mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) di awal semester.

    “Dalam periode siakad atau pengisian KRS, selalu saja bermasalah. Ini juga menjadi pertanyaan atas anggaran yang digelontorkan kepada Pusdainfo Untirta. Kenapa bisa anggaran miliaran itu, hanya menghasilkan situs yang terus menerus down dalam periode KRS,” tuturnya.

    Ia pun menuntut kepada Untirta, agar profesional dalam melakukan pengelolaan situs. Karena menurutnya, penggunaan WordPress dan kondisi situs yang seringkali down, dapat merusak citra Untirta sebagai Universitas negeri.

    “Karena bagaimanapun Untirta sebagai Universitas negeri di Banten, harus menggunakan platform atau SMK khusus agar dapat mendukung sarana informasi dan komunikasi yang berbentuk situs resmi. Ini juga agar Untirta dapat lebih dipandang,” tegasnya.

    Sementara itu, Konsultan IT salah satu perusahaan di Jakarta, Muhammad Azri, mengatakan bahwa penggunaan WordPress sebagai SMK oleh Untirta merupakan hal yang lumrah dilakukan, selama Untirta dapat menjamin keamanan dari situsnya sendiri.

    “Namanya juga open source ya, jadi orang bebas untuk melakukan modifikasi. Dan hal yang rentan untuk disusupi itu melalui penggunaan Plug-in. Karena, Plug-in itu kan juga dari pihak ketiga,” ujarnya saat dihubungi melalui telefon.

    Namun, ia menuturkan alangkah baiknya Untirta selaku Universitas negeri, dapat menggunakan SMK buatan sendiri. Hal ini dikarenakan dalam situs tersebut, seringkali terdapat data yang sifatnya rahasia.

    “Lebih baiknya memang menggunakan SMK sendiri, karena memang seringkali ada data-data yang sifatnya confidental. Jadi harus ada keamanan yang memang terjaga,” ucapnya.

    Saat dikonfirmasi, Wakil Rektor III Untirta, Suherna, membenarkan bahwa Untirta saat ini masih menggunakan WordPress sebagai SMKnya. Namun menurutnya, hal itu hanya untuk sementara waktu. Karena saat ini SMK buatan Untirta sendiri sedang dalam proses pembenahan.

    “Sekarang lagi dibenahi. Kemarin sudah ada cuma lagi dibenahi. Bahkan dulunya yang menjadi pengelola situs dan internet itu dari Surabaya, sekarang sudah dari Pusdainfo sendiri yang mengelola,” ujarnya saat dikonfirmasi BANPOS.

    Menurutnya, penggunaan WordPress untuk sementara waktu ini bukan menjadi masalah. Selama tidak mengganggu pelayanan yang ada di kampus.

    “Sebenarnya tidak masalah. Apalagi saat ini semua harus terintegrasi situs manapun dengan seluruh kegiatan yang ada di kampus,” ucapnya.

    Untuk itu, ia mengatakan bahwa pada 2020 nanti, Untirta tidak akan menggunakan WordPress sebagai SMKnya. Hal ini, lanjutnya, merupakan realisasi atas prinsip Smart Kampus yang dijalankan oleh Untirta.

    “Nanti kami akan menggunakan SMK sendiri. Saat ini sedang dalam proses pembuatan. Sekitar 2020 lah kami sudah menggunakan SMK sendiri. Karena bagaimanapun, Untirta harus menjalankan prinsip Smart Kampus itu, jadi untuk urusan situs harus benar-benar bagus,” tandasnya. (AZM/ENK)

    Baca juga : Hak Jawab Untirta

  • Syafrudin Harap Masjid Jadi Pusat Peradaban, Pengembangan Budaya Literasi dan Ramah Anak

    Syafrudin Harap Masjid Jadi Pusat Peradaban, Pengembangan Budaya Literasi dan Ramah Anak

    Walikota Serang, Syafrudin, saat menghadiri tasyakuran Masjid Al-Ittihadul Athar, Sabtu (2/10).
    Walikota Serang, Syafrudin, saat menghadiri tasyakuran Masjid Al-Ittihadul Athar, Sabtu (2/10).

    SERANG, BANPOS – Masjid dan musala di Kota Serang diharapkan mampu menjadi pusat peradaban, seperti pengembangan budaya literasi, juga tempat yang ramah bagi anak.

    “Fungsi masjid ini sebenarnya bukan hanya untuk ibadah saja ya. Termasuk juga menjadi tempat pendidikan nonformal, seperti belajar mengaji, maupun belajar-belajar lainnya,” ujar Walikota Serang, Syafrudin, seusai menghadiri tasyakuran Masjid Al-Ittihadul Athar di Kecamatan Serang, Sabtu (2/11) malam.

    Menurutnya, setiap masjid di Kota Serang harus dapat menyediakan tempat tersendiri, untuk dijadikan sebagai pojok literasi, baik literasi umum maupun keagamaan.

    “Kami juga ingin setiap masjid ada perpustakaannya, baik perpustakaan umum maupun perpustakaan yang sifatnya keagamaan,” tuturnya.

    Selain itu, Syafrudin juga berharap pengurus masjid dapat menyediakan tempat khusus untuk anak-anak. Hal ini sebagai bentuk komitmen masjid, agar menjadi tempat ibadah yang ramah anak.

    “Kami berharap, di masjid ini ada semacam ruang publik untuk anak-anak. Supaya nanti anak-anak ini ada tempatnya tersendiri untuk bermain. Mau nanti tempatnya di luar, atau dimana saja. Agar ramah anak,” tandasnya. (DZH)

  • FEB Untirta Bentuk Inkubator Wirausaha, Terapkan Tri Dharma

    FEB Untirta Bentuk Inkubator Wirausaha, Terapkan Tri Dharma

    ANYER, BANPOS – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untirta gelar agenda workshop inkubator wirausaha selama dua hari. Dalam kegiatan tersebut, disepakati pembentukan Jawara Inkubator Wirausaha (JIWa). Acara ini dibuka oleh Wakil Kadin Provinsi Banten Bidang UMKM, Sudrajat Syahrudin.

    Menurut ketua pelaksana Adih Supriadi, agenda yang diselenggarakan di Anyer ini diikuti oleh pelaku UKM dan entrepreneur di lingkungan kampus maupun masyarakat sekitar.

    Ketua JIWa, Agus David Ramdansyan mengatakan bahwa agenda tersebut memberikan banyak pengetahuan terkait dengan inkubasi bisnis. Bahkan, ia juga mengatakan bahwa setelah agenda berakhir, FEB Untirta telah memiliki inkubasi bisnis sendiri.

    “Banyak pengetahuan yang didapat selama acara tersebut, terutama tentang inkubasi bisnis. Dan Alhamdulillah, ending dari kegiatannya pun tercapai yakni selain menambah wawasan dan pengetahuan tentang inkubasi bisnis, juga terbentuknya suatu inkubasi bisnis di FEB Untirta khususnya dan kota Serang serta Banten secara umum”, Rabu (30/10).

    Keberadaan inkubasi bisnis merupakan suatu hal yang sangat penting. Karena, dengan adanya inkubasi bisnis itu, dapat membantu dalam mengatasi permasalahan bisnis yang dihadapi oleh pelaku bisnis.

    Agus pun berharap, dengan terbentuknya inkubasi bisnis ini, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya pelaku UKM.

    “Dan semoga inkubasi bisnis ini dapat dijalankan dengan profesional dan proporsional. Sehingga, keberadaannya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dan memberi manfaat pula terhadap seluruh SDM yang menjalankannya,” jelasnya.

    Menutut Direktur PIWKU Kota Cilegon, Laura Irawati, kegiatan ini menjadi sebuah gebrakan baru dari Dekan FEB Untirta Fauji Sanusi. Fauji sendiri diketahui merupakan inisiator pembentukan PIWKU di Kota Cilegon.

    Sebab itu, utuk memenuhi permintaan Kota Serang dalam membentuk inkubator bisnis, diinisasikan untuk FEB Untirta yang akan dikolaborasikan dengan dua triple helix lainnya, Pemkot Serang dan Telkom Cabang Banten.

    “Pesan saya untuk Inkubator bisnis yang baru terbentuk ini adalah cukup konsistensi dalam bergerak, karena biasanya semangat dan bagus diawal saja, tapi larut dengan kegiatan-kegiatan lainnya, tapi saya yakin, bisa konsisten kedepan, karena melihat semangat dan antusiasmenya,” ujar Laura.
    Steering Committee (SC) JIWa, Dr.Hady Sujtipto mengapresiasi pembentukan JIWa. Ia mengatakan bahwa hal ini menjadi perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dilakukan oleh FEB Untirta.

    “Terujudnya sistem triple helix di Kota Serang ini untuk dapat menaikkan kelas UMKM di tingkat lokal, regional, nasional bahkan internasional. Dan bisa menjadi UMKM unggulan dengan produk yg memiliki kekhasan Kota Serang dan Banten yang berdaya saing,” tuturnya.

    Ia pun berharap, terbentuknya JIWa dapat menjadi pusat pengembangan kewirausahaan yang dirasakan manfaaatnya oleh masyarakat Kota Serang dan mahasiswa, yang mulai melalukan usaha bisnis. Sehingga, dapat melahirkan pelaku bisnis dan dapat berdaya saing serta mengurangi tingkat pengangguran.

    “Sarannya harus segera mendapat legal standing lembaga, melakukan pemetaan usaha yang berada di lingkungan mahasiwa, dan membangun jaringan dengan stakeholder yang terkait,” tandasnya. (DZH)

  • 12 Tahun Negosiasi Penyerahan Aset Mentok, Subadri Minta Pemprov Jadi Wasit

    12 Tahun Negosiasi Penyerahan Aset Mentok, Subadri Minta Pemprov Jadi Wasit

    Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin

    SERANG, BANPOS – Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin berharap agar Pemprov Banten menjadi penengah permasalahan penyerahan aset antara Kabupaten Serang dengan Kota Serang, hal ini dikarenakan masih menggantungnya proses negosiasi penyerahan aset.

    “Menurut saya, karena amanahnya 5 tahun (penyerahan aset,red), sekarang sudah 12 tahun. Di undang-undang dijelaskan, pihak provinsi agar bisa memediasi dan memfasilitasi pihak kabupaten kota yang masih ada gunjang ganjing,” jelasnya.

    Ia berharap, provinsi dapat memanggil kedua belah pihak tersebut.

    Terkait anggaran pembangunan Puspemkab Serang yang belum ada pada tahun 2020 dalam rancangan APBD Kabupaten Serang. Ia mengaku belum tahu, namun menurut informasi yang didapatkan, Pemkab Serang malah mengalokasikan anggaran untuk rehab kantor.

    “Saya tidak tahu arah keseriusan Pemkab Serang. Tapi bisa teman-teman nilai sendiri jadi niatnya bagaimana,” kilah Subadri.

    Subadri mengaku, Pemkot Serang sudah terus melakukan komunikasi dengan pihak Pemkab Serang. Namun hingga saat ini, masih belum ketemu solusi dari permasalahan tersebut.

    “Sudah asda, bappeda bertemu. Sebab itu saya meminta pemprov segera melakukan mediasi dan fasilitasi,” terangnya.

    Menurutnya, masalah aset ini bukan hanya soal keinginan untuk memiliki aset saja, tapi juga dikarenakan kebutuhan dari Pemkot Serang untuk melayani masyarakat.

    “Kita masih ada OPD yang ngontrak, jadi ini sudah masalah kebutuhan. Lagipula ini juga sudah aturan dalam UU, bukan soal gimana-gimana,” tandasnya.

  • Milad 100 Tahun Aisyiyah, Walikota Sebut Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini

    Milad 100 Tahun Aisyiyah, Walikota Sebut Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini

    Walikota Serang Syafrudin bersama Sekretaris Dinas Pendidikan Nursalim dan Pengurus PWA Banten saat mengikuti senam bersama, Sabtu (2/10).

    SERANG, BANPOS – Pengurus Wilayah ‘Aisyiyah Banten mengadakan milad yang ke 100 tahun di GOR Sultan Maulana Hasanudin Kota Serang Banten.
    Dalam kegiatan yang dihadiri oleh ribuan peserta yang terdiri dari anak-anak PAUD/TK serta orangtua murid dan pengajar se-Banten tersebut turut dihadiri oleh Walikota Serang Syafrudin, bahkan sempat mengikuti senam bersama peserta.

    Syafrudin menyatakan, kehadirannya tersebut untuk memastikan komitmen pemerintah terhadap pendidikan, khususnya untuk pendidikan usia dini.
    “Dan ‘Aisyiyah ini telah membuktikan kontribusinya dalam pendidikan, saya mengapresiasinya,” ujar Syafrudin usai kegiatan, Sabtu (2/10/2019).

    Ia berharap, ‘Aisyiyah dapat lebih meningkatkan lagi kualitas pendidikannya. Serta dapat membangun TK/Paud di tempat-tempat lainnya.

    “Agar anak-anak kita dapat mengikuti pendidikan TK atau PAUD juga,” harapnya.
    Ketua PW ‘Aisyiyah Banten Ima Ni`mah Chudari menyampaikan, ‘Aisyiyah untuk di Banten sudah berdiri sejak puluhan tahun yang lalu, namun untuk nasional sudah mencapai usia 100 tahun.

    “Untuk di Banten juga tidak hanya TK dan PAUD saja, tapi juga sampai ke Perguruan Tinggi. Kami juga mendirikan beberapa lembaga pendidikan di pelosok, seperti di Cikotok Lebak,” jelas Ima.

    Kedepannya, ia berharap pemda dapat lebih memperhatikan lagi lembaga-lembaga pendidikan yang ada. Dikarenakan, walaupun ‘Aisyiyah merupakan lembaga swasta, namun sudah turut serta membantu pemerataan pendidikan di Banten.

    Salah seorang alumni TK ‘Aisyiyah Rizki Putri menyampaikan, pendidikan di TK ini terasa membentuk karakter bagi para alumninya, tidak hanya dari segi agama namun juga dalam kehidupan sosialnya.

    “Jadi bukan cuma sebatas mengenal huruf latin, Quran dan menggambar saja, tapi juga cara berbagi kepada teman, keluarga, dan orang lain. Anak juga dididik dan dilatih untuk mandiri serta memiliki empati,” jelas perempuan yang berprofesi sebagai jurnalis tersebut. (PBN)

  • SK Pemecatan Kepsek Peminta Informasi BOS Dianggap Cacat Hukum

    SK Pemecatan Kepsek Peminta Informasi BOS Dianggap Cacat Hukum

    Eks Kepala SMP Arrahman Kota Tangerang Yudiati bersama kuasa hukumnya Gan Gan R.A. (ist)

    TANGERANG, BANPOS – Pemecatan sepihak kepala SMP Arrahman Kota Tangerang Yudiati oleh pihak yayasan, dituding merupakan bentuk arogansi dan kesewenang-wenangan. Selain itu, diduga SK Pemberhentian kepala sekolah yang diterbitkan oleh yayasan, terjadi cacat hukum dan tidak berlandaskan asas keadilan.

    Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Yudiati, Gan-Gan R.A, dalam rilis media yang diterima BANPOS. Menurut Gan-Gan, SK yang bernomorkan 040/SK/BPH-YAR/X/2019 tentang Pembebasan Tugas Jabatan Kepala Sekolah/Madrasah Yasayan Arrahman Kota Tangerang, yang ditandatangani Ketua Badan Pengurus Harian, D. Prapat, cacat hukum dan tidak memiliki landasan yuridis yang kuat.

    “Karena seharusnya apabila ditemukan dugaan tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebelum penerbitan SK pemberhentian wajib terlebih dahulu mengeluarkan putusan hukuman disiplin minimal sedang dan/atau berat,” ujarnya, Jumat (1/11).

    Ia mengatakan, keputusan yang bertolak belakang dari maksud dan ketentuan, dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang tidak berasas keadilan.

    “Dalam perspektif hukum, mengeluarkan keputusan yang bertolak belakang dari maksud dan ketentuan yang berlaku bisa dikategorikan perbuatan yang tidak berlandaskan asas keadilan. Suatu keputusan bisa dikatakan adil jika sesuai dengan norma dan kaidah yang sudah diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya.

    Dasar pertimbangan SK pembebasan tugas jabatan yang dikeluarkan pihak yayasan kepada Yudiati, lanjut Gan-Gan, merupakan suatu hal yang kontra logika.

    “Pihak Yayasan Arrahman berdalih, atas pertimbangan dan berdasarkan evaluasi kinerja untuk memperlancar kegiatan belajar dan peningkatan mutu pendidikan, maka keputusan membebastugaskan client kami sebagai Kepala Sekolah SMP Arrahman merupakan alasan dasar dikeluarkan SK pemberhentian,” jelasnya.

    Menurutnya, kasus pemecatan sepihak tersebut bermula dari adanya sikap kritis yang ditunjukkan oleh Yudiati, saat meminta transparansi atas penggunaan dana BOS dan BOP, kepada pihak yayasan.

    “Kasus pemecatan berawal dari sikap kritis client kami yang menginginkan asas transparansi perihal alokasi dan laporan dana BOS dan BOP, yang selama ini tidak melibatkan Dewan Guru dan dikelola secara sepihak oleh Badan Pengurus Harian Yayasan Arrahman,” terangnya.

    Bahkan, lanjutnya, menurut keterangan dari kliennya itu, pihak yayasan mengeluarkan pernyataan bahwa Kepala Sekolah tidak boleh mengatur keuangan sekolah, apabila tidak mengikuti arahan dari pihak Yasayan.

    “Klien kami diancam akan diberhentikan. Menurut Pengurus Harian Yayasan Arrahman, Kepala Sekolah tidak berhak untuk mengawasi laporan dana BOS dan BOP,” katanya.

    Gan-Gan juga membeberkan beberapa kejanggalan yang terjadi dalam kasus pemecatan sepihak ini. Diantaranya yaitu adanya jeda selama satu minggu, antara tindakan pemecatan dengan pengeluaran SK pembebasan tugas jabatan, yang ditandatangani oleh ketua yayasan. SK tersebut, lanjutnya, dikirimkan dalam bentuk foto melalui aplikasi perpesanan.

    “Kedua, Badan Pengurus Harian Yayasan Arrahman bersikap tertutup apabila didesak oleh Kepala Sekolah, agar Dewan Guru dan Kepala Sekolah dilibatkan dalam alokasi dana anggaran BOS dan BOP. Ketiga, tidak ada Komite Sekolah di SMP Arrahman Kota Tangerang, yang bisa dilibatkan dalam fungsi dan pengawasan alokasi dana BOS dan BOP,” paparnya.

    Selanjutnya, Gan-Gan mengatakan bahwa dalam laporan keuangan BOS dan BOP, terjadi beberapa kali revisi untuk menyesuaikan dengan alokasi dana yang dikelola oleh pihak yayasan.

    “Badan Pengurus Yayasan Arrahman bersikap arogan dan seringkali melancarkan teror dan intimidasi kepada Kepala Sekolah jika tidak mengikuti arahan pihak Yayasan. Terakhir, SK Pengangkatan Kepala Sekolah yang dikeluarkan Badan Pengurus Harian Yayasan Arrahman tidak mengandung kepastian hukum,” katanya.

    Gan-Gan mengatakan, pihaknya melihat tindakan pemecatan sepihak yang dilakukan oleh pihak yayasan, merupakan bentuk arogansi dan kesewenang-wenangan. Selain itu, katanya, juga tidak sesuai dengan mekanisme prosedural normatif, sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, PP Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Permendikbud Nomor 6 tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.

    “Kuasa hukum akan mengambil langkah dan upaya hukum terkait kasus ini, diantaranya mengirimkan somasi kepada Ketua Badan Pengurus Yayasan Arrahman, mengirimkan surat pengaduan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Ketenagakerjaan, dan Dinas Pendidikan Kota Tangerang,” tegasnya.

    “Apabila dikemudian hari ditemukan bukti dan fakta hukum perihal adanya dugaan tindakan penyelewangan dana BOS dan BOP, kuasa hukum akan membuat Laporan Perkara kepada pihak kepolisian,” lanjutnya. (DZH)

  • Pemuda Tangerang Ubah Sampah Anorganik Jadi Robot

    Pemuda Tangerang Ubah Sampah Anorganik Jadi Robot

    Hasil karya robot kreatifitas dua pemuda di Kecamatan Karawaci yang terbuat dari sampah anorganik. Foto: Rakyat Merdeka Grup

    TANGERANG, BANPOS – Tidak ada barang sia-sia di tangan orang kreatif. Termasuk soal sampah anorganik yang tidak terpakai. Hendi Efendi (24) dan Nata Nagara (20) misalnya. Dua pemuda warga Lingkungan Pondok Arum, Kelurahan Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci mengubah sampah anorganik menjadi kerajinan yang menghasilkan.

    Sudah setahun terakhir kedua pemuda ini ‘menyulap’ sampah-sampah anorganik dan barang-barang tidak terpakai menjadi robot yang mempunyai nilai ekonomis. Mulai dari botol plastik, tutup botol, tutup pulpen, dan berbagai barang elektronik yang sudah rusak dan tidak terpakai.

    “Waktu pembuatan satu robot biasanya satu hari, biasanya kalau ada yang pesan kami jual Rp20 ribu hingga Rp100 ribu tergantung ukuran dan tingkat kesulitan,” kata Hendi Efendi, kemarin. Untuk bahan pembuatan robot, Hendi melakukan Gerakan Pungut Sampah setiap malam setelah salat isya di sekitar tempat tinggalnya yakni di Lingkungan Pondok Arum, Kelurahan Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci.

    “Kami bersama anggota komunitas lainnya sekitar 15 sampai 20 orang berkeliling melakukan pemungutan sampah,” ungkapnya.

    Sementara, Nata Nagara mengaku sejauh ini ia dan rekannya lebih mengedepankan edukasi untuk memilah dan memanfaatkan sampah. Kata dia, jika ada sampah plastik jangan langsung dibuang, barangkali bisa dimanfaatkan menjadi barang yang bernilai.

    “Kami ajarkan itu ke anak-anak usia dini, makanya untuk pesanan kami baru dapat dari lurah, kecamatan, dan dari sekolah-sekolah,” tandasnya. (bnn/pbn)

  • Aktivis Perempuan Bercadar Kecam Pernyataan Menag

    Aktivis Perempuan Bercadar Kecam Pernyataan Menag

    Hadiroh saat memberikan bantuan untuk korban Tsunami di Pulau Sangiang tahun lalu.

    SERANG, BANPOS – Pernyataan Mentri Agama (Menag), Fachrul Razi, mengenai pelarangan cadar membuat aktivis Korps HMI Wati (Kohati) HMI MPO Cabang Serang geram. Pasalnya, selain membuat gaduh masyarakat, pernyataan itu juga memojokkan para pengguna cadar.

    “Pernyataan Menag ini sangat kontraproduktif. Kami tidak habis pikir, mengapa seorang Menag dapat mengeluarkan statemen yang mengaitkan antara cadar dengan gangguan keamanan?” ujar salah satu aktivis Kohati HMI MPO Cabang Serang, Hadiroh, kepada BANPOS melalui pesan singkat, Jumat (1/11).

    Ia pun mengaku bahwa dirinya merupakan pengguna cadar. Menurutnya, apabila isu cadar dan radikalisme selalu digembar gemborkan, akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

    “Saya merupakan pengguna cadar. Ketika yang digembar-gemborkan adalah pernyataan pengguna cadar itu radikal, tentu ini sangat mengganggu. Karena akhirnya yang timbul adalah kecurigaan dan ketakutan dari masyarakat, setiap melihat orang yang memakai cadar,” jelasnya.

    Ia mengatakan, alasan Menag dalam mengeluarkan statemen tersebut sangat tidak masuk akal. Karena, lanjutnya, pakaian yang dikenakan oleh seseorang tidak dapat menjadi penilaian apakah orang tersebut radikal atau tidak.

    “Jika memang pak Menag ini mengaitkan larangan cadar karena adanya penusukan pak Wiranto beberapa waktu yang lalu, saya kira ini terlalu bodoh untuk diucapkan oleh sekelas menteri. Karena pakaian seseorang itu tidak dapat menjadi penilaian bahwa seseorang itu radikal atau tidak,” tuturnya.

    “Saya tanya, jika pada waktu itu yang menusuk pak Wiranto menggunakan topi koboy atau jaket levis, pak Menag akan melarang keduanya untuk dipakai? Kan tidak mungkin seperti itu. Bisa kacau kalau negara melarang setiap jenis pakaian yang digunakan oleh penjahat,” lanjutnya.

    Oleh karena itu, Hadiroh mendesak Menag untuk dapat segera meminta maaf, agar masyarakat dapat kembali tenang. Karena menurutnya, apabila isu tersebut dibiarkan bergulir, berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.

    “Kami sangat mendesak penggiringan opini ini untuk segera disetop. Karena bukan hanya menimbulkan keresahan dan kegaduhan, namun juga dapat menimbulkan konflik di masyarakat. Kami juga mendesak pak Menag untuk meminta maaf, demi mencairkan suasana yang mulai memanas ini,” tandasnya.

    Selain itu, ia juga mengatakan bahwa penggunaan cadar oleh seorang muslimah, tidak berarti menunjukkan tingkat ketakwaan dan keimanan yang lebih baik daripada mereka yang tidak menggunakan.

    “Yang dapat menilai hal tersebut hanyalah Allah. Tapi ketika keyakinan kami untuk menggunakan cadar dikaitkan dengan hal-hal berbau terorisme, kami tidak terima,” tegasnya. (DZH/PBN)

  • Dompet Dhuafa Luncurkan Program Kampung Ramah Lansia di Malingping

    Dompet Dhuafa Luncurkan Program Kampung Ramah Lansia di Malingping

    Jajaran Dompet Dhuafa dalam sebuah pertemuan dengan para tokoh Banten membahas Lansia di Serang. Dalam pertemuan ini dua lansia Malingping dijadikan percontohan. Jumat (01/11).

    LEBAK, BANPOS – Sebagai bentuk kepedulian dan perhatian terhadap para lanjut usia (lansia), Dompet Dhuafa (DD) Banten meluncurkan program Kampung ramah lansia di Kampung Pasir Ranji Desa Kadujajar Kecamatan Malingping.

    Di kampung tersebut rencananya akan dibangun pendopo di atas tanah seluas 5.000 meter persegi, yang di dalamnya akan terpadu beberapa program, dari mulai pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya hingga program dakwah.

    Demikian yang dikemukakan oleh Pimpinan Cabang DD Banten Mokhlas Pidono saat menggelar FGD Program Kampung Ramah Lansia bersama sejumlah tokoh Masyarakat Banten, Jumat (1/11/2019).
    Diharapkan, efek positif dari program ini bukan hanya akan dirasakan oleh para lansia, namun masyarakat sekitarpun akan dapat merasakannya.

    “Di bidang ekonominya kita akan budidaya ayam kampung. Di Kampung Pasi Ranji itu ada 29 lansia, meraka nantinya akan dikasih bibit ayam. Dan untuk dua orang lansia yang tidak ada keluarganya kita akan support setiap bulan,” jelas Mokhlas.

    Ia menyebut, kedua lansia itu merupakan adik kakak yang statusnya Mualaf. Namun keduanya nyaris tidak mendapatkan perhatian, baik dari masyarakat maupun dari pemerintah setempat. “Pertama kali ditemukan, kedua kakek itu tinggal di sebuah gubuk kebun, tidak ada MCK dan tidak ada dapur. Maka di Malingping ini pertama kalinya program ini diluncurkan, sekaligus menjadi pilot project (percontohan,red). Ini bisa diikuti oleh Dompet Dhuafa di daerah lainnya,” ujarnya.

    Hanya saja yang jadi kendala adalah pengadaan lahan, ia berharap ada masyarakat yang mewakafkan atau menjual murah. “Sayangnya masyarakat di sana masih menyamakan kita dengan pemerintah, padahal kita ini mau bantu. Kalau tidak ada wakaf, kita sewa, kalau sewa tidak ada terpaksa kita harus beli,” imbuhnya.

    Kepala Desa Kadujajar Kecamatan Malingping Aan Irawan menyambut baik program tersebut. Diakuinya bahwa di desanya memang banyak lansia yang membutuhkan bantuan, baik bantuan tempat tinggal maupun yang lainnya.
    Soal kedua lansia yang disebut-sebut nyaris terlantar, Aan mengaku sudah memberikan perhatian. “Dua orang itu pak Surya dengan adiknya. Saya juga bukan tidak peduli, bahkan pernah mendatanginya, memang saudaranya ini jauh. Dengan adanya bantuan dari DD Banten ini saya sangat senang, saya ucapakan terima kasih.” tukasnya.

    Sementara Tokoh Masyarakat Banten Embay Mulya Syarif mengapresiasi program tersebut. Karena itu, Kata Embay, jangankan di wilayah pelosok, di Kota Serang saja yang notabene wilayah Kota masih banyak lansia yang harus diberikan perhatian. ” Saya sangat apresiasi program dari dompet dhuafa ini yang telah masuk ke pelosok,” tuturnya. (WDO/PBN)