Penulis: Panji Romadhon

  • Kapal Motor Pencari Ikan Terbakar, Dua Nelayan Luka Parah

    Kapal Motor Pencari Ikan Terbakar, Dua Nelayan Luka Parah

    Korban kecelakaan laut perahu diesel terbakar di perairan Binuangeun, Wanasalam yang dirawat di RSUD Malingping. Senin sore (28/10).

    BINUANGEUN, BANPOS – Kapal Motor (KM) nelayan bermesin diesel 5 GT yang tengah menangkap ikan di perairan laut Muara Binuangeun Kecamatan Wanasalam dilaporkan mengalami kecelakaan laut akibat ledakan kompor gas.
    Tiga nelayan yang berada di atas kapal itu ikut terbakar, dan untuk menyelamatkan nyawa, ketiga nelayan langsung menceburkan diri ke area samudra, Senin sore sekitar pukul 13.35 WIB, (28/10).

    Diketahui korban kebakaran tersebut yakni , warga asal Cikiruh Wetan, Kecamatan Cikeusik Rokim (40), warga Desa Sumur Batu Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang Zeklin (38), dan warga Kampung Karang Malang, Desa Muara, kecamatan Wanasalam, Taryani (41).

    Saksi nelayan setempat Carman menyebut, KM tersebut ditumpangi tiga nelayan, dan diduga mengalami kebakaran karena ledakan gas LPG ketika mereka hendak memasak.

    “Dalam kapal itu ada tiga nelayan. Mereka terbakar katanya setelah menyalakan gas mau masak. Mereka luka bakar dan menerjunkan diri ke laut dan kita sudah tolongin semuanya, dan dibawa ke Puskesmas Binuangeun,” ujarnya kepada wartawan, Senin malam kemarin (28/10).

    Terpisah, Kapolsek Wanasalam Iptu Sudedi, membenarkan kejadian yang berawal saat korban berlayar mencari ikan menggunakan Perahu Diesel 5 GT milik Sdr Runiah dengan awak nelayan berjumlah 3 orang.

    Dijelaskannya, pada saat di perjalanan salah satu dari korban menyalakan Gas LPG tiga kilogram untuk memasak. Saat itu ketika kompor dinyalakan, langsung meledak sehingga membakar perahu yang mereka tumpangi.

    ” Para korban di kapal motor tersebut menyelamatkan diri dari kobaran api yang besar dengan melompa ke laut sambil mencari pertolongan. Sekitar Pukul 15.00 WIB para korban dapat di selamatkan dengan di evakuasi oleh para nelayan setempat, selanjutnya di bawa ke Puskesmas Binuangeun untuk dilakukan pertolongan medis,” ujar Sudedi, Selasa (29/10).

    Kata dia, akibat Laka tersebut, korban bernama Rokim dan Zeklin dirujuk ke RSUD Malingping karena mengalami luka bakar yg cukup parah.

    “Yang dua orang, atas nama Rokim dan Zeklin dirujuk ke RSUD Malingping, lukanya cukup serius,” terangnya. (WDO/PBN)

  • 8 Tahun Sertifikat Tanah Warga Burunuk Lenyap, Diduga Oleh Pemprov Banten

    8 Tahun Sertifikat Tanah Warga Burunuk Lenyap, Diduga Oleh Pemprov Banten

    Kawasan sodetan Cibinuangeun di blok pesawahan Kampung Burunuk Kecamatan Malingping. Foto diambil Selasa (29/10).

    MALINGPING, BANPOS – Warga Kampung Burunuk, Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping mengaku tak habis pikir lantaran sertifikat tanah miliknya sejak 8 tahun yang lalu hingga kini tidak diketahui rimbanya
    Kejadian berawal ketika surat berharga itu diambil pihak Pemerintah Provinsi Banten pada Tahun 2011 silam.

    Salah satu warga yang mengalami hal tersebut Kayi Aceng (40) mengaku, sertifikat tanah miliknya dengan Nomor 10.02.13.34.1.00300 atas nama Sukra, sejak pembebasan lahan yang dilakukan Pemprov Banten 8 tahun lalu hingga sekarang keberadaannya tidak jelas.

    “Pada awal pembangunan sodetan Cibinuangeun tahun 2011, ada beberapa lahan milik warga yang terkena kegiatan proyek. Sehingga pada saat itu, pihak pemprov banten melakukan pembebasan lahan, termasuk lahan milik saya yang kena,” ujarnya kepada BANPOS, Selasa (29/10/2019).

    Dijelaskan Aceng, bahwa untuk pembayaran lahan yang terkena pembebasan memang sudah dibayar. Namun, lanjutnya, pada saat itu sertifikat tanahnya dibawa pihak Pemprov dengan alasan untuk dibuatkan sertifikat baru karena lahannya sudah dipecah.

    “Tapi sudah hampir 8 tahun, sertifikat tanah kami belum dikembalikan lagi,” tuturnya.

    Aceng berharap, pihak Pemprov Banten segera mengembalikan dokumen tanah miliknya itu. Sebab, dirinya saat ini sangat membutuhkan. “Saya sudah mencoba menanyakan kesana-kemari. Tapi tidak ada yang tahu,” keluhnya.

    Terpisah, Abeng selaku Koordinator Forum Komunikasi Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) Kabupaten Lebak, menyayangkan persoalan tersebut.

    Dia juga mengaku sudah lama mendapatkan laporan pengaduan dari masyarakat pemilik lahan yang terdampak proyek sodetan Cibinuangeun Tahun 2011.

    Namun, setelah ditanyakan ke orang-orang di DPUPR Banten dan BBWSCCC (Balai Besar sungai Kemen PU-red) selaku pihak terkait, tidak ada yang mampu menjawab.

    “Saya juga heran, sebab sudah beberapa kali saya tanyakan ke DPUPR tidak ada yang tahu. Ke BBWSCCC juga tidak ada yang tahu,” ungkapnya.

    Dijelaskan Abeng, pihaknya merasa malu, sebab sering ditanya masyarakat. Kata dia, hal ini bukan persoalan sepele, sebab jika saja masyarakat sampai membawa persoalan ini ke ranah hukum, bisa berabe.

    “Sertifikat tanah milik warga itu ya hak warga, jika tidak ada kepentingan segera kembalikan lagi, karena ini sudah terlalu lama. Berikan juga penjelasan kepada warga, dimana sebenarnya keberadaan sertifikat tanah milik warga tersebut,” tandasnya.

    Hingga berita ini ditulis, belum diketahui siapa yang berwenang menjawab persoalan ini. (WDO/PBN)

  • Syafrudin Sebut Realisasi PAD Jelek

    Syafrudin Sebut Realisasi PAD Jelek

    Walikota Serang Syafrudin

    SERANG, BANPOS – Realisasi PAD dari retribusi Kota Serang hingga triwulan ketiga, disebut masih sangat jelek. Pasalnya, rata-rata realisasinya masih dibawah 50 persen.

    Namun untuk serapan anggaran, pada triwulan ketiga ini dikatakan sudah cukup baik. Meskipun masih ada OPD yang serapan anggaran masih dibawah rata-rata.

    “Kemarin rapat evaluasi hasilnya lumayan bagus untuk serapan anggaran. Namun PAD dari retribusi itu masih dibawah standar,” ujar Walikota Serang, Syafrudin, saat ditemui di Puspemkot Serang, Selasa (29/10/2019).

    Syafrudin mengatakan, realisasi PAD tersebut masih sangat jelek. Karena, saat ini sudah memasuki triwulan keempat. Sehingga, akan sangat sulit untuk mengejar target.

    “Yang paling rendah PADnya itu Disperindagkop. Tapi tetap, pokoknya untuk realisasi PAD dari retribusi, itu semuanya masih sangat jelek. Masih dikisaran 40an persen,” tegasnya.

    Namun ia tetap mengapresiasi kinerja OPD, dalam melakukan serapan anggaran. Karena berdasarkan hasil evaluasi, rata-rata OPD telah menyerap anggaran sebesar 50 persen.

    “Realisasi anggaran bagus. Semua rata-rata sudah 50an persen realisasinya. Yang paling bagus itu kalau gak salah Kecamatan Curug dan Inspektorat,” tuturnya.

    Sementara, Dinas PUPR dan Dinas Perkim saat ini masih menempati urutan terendah, dalam melakukan serapan anggaran. Hal itu dikarenakan masih adanya tender yang masih belum terserap.

    Mengenai kebijakan Penunjukan Langsung (PL) yang sempat dicanangkan olehnya, Syafrudin mengaku sudah selesai.

    “Kalau PL itu sudah selesai semua. Saat ini tinggal penyelesaian dari hasil lelang yang kemarin. Sekarang masih dalam pengerjaan,” tandasnya. (DZH/PBN)

  • Mahasiswa Dukung Revisi Raperda Gedung Responsif Disabilitas

    Mahasiswa Dukung Revisi Raperda Gedung Responsif Disabilitas

    Kantor Walikota Serang belum ramah bagi penyandang kebutuhan khusus.

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang mengajukan usul untuk adanya Raperda perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung.

    Dalam revisi perda tersebut, terdapat 9 poin usulan penambahan dan revisi pasal, dimana pada poin 9 dinyatakan bahwa pembangunan gedung harus responsif terhadap kebutuhan ibu hamil, disabilitas dan warga minoritas lainnya.

    Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Pendidikan Khusus (PKh) Untirta, Muntazir menyatakan mendukung adanya revisi perda tersebut.

    “Ini bagus, berarti Pemkot Serang sudah menunjukkan bahwa kepedulian kepada disabilitas tidak hanya sebatas omongan saja, namun sudah dalam bentuk kebijakan,” jelas pria yang akrab dipanggil Mumu tersebut, Selasa (29/10/2019).

    Mumu mengatakan, hasil evaluasi terhadap bangunan dan gedung di Kota Serang ternyata masih banyak yang belum ramah terhadap disabilitas. Seperti di kantor Walikota Serang yang belum memudahkan disabilitas untuk ke lantai atas.

    Sebab itu, dalam pematangan revisi perda tersebut, Mumu mengusulkan agar dapat menggandeng akademisi dan komunitas-komunitas disabilitas, sehingga perda tersebut dapat lebih maksimal aturannya.

    “Kami lihat masih banyak infrastruktur yang belum ramah disabilitas. Jadi pembahasan perubahan perda ini harus menggandeng dari berbagai pihak, seperti akademisi kampus,” tegasnya. (PBN)

  • Momentum Sumpah Pemuda, FPR Banten Gelar Festival Perjuangan Pemuda

    Momentum Sumpah Pemuda, FPR Banten Gelar Festival Perjuangan Pemuda

    Front Perjuangan Rakyat (FPR) Banten menggelar Festival Perjuangan Pemuda di kampus Untirta Pakupatan, Senin (28/10).
    Front Perjuangan Rakyat (FPR) Banten menggelar Festival Perjuangan Pemuda di kampus Untirta Pakupatan, Senin (28/10).

    SERANG, BANPOS – Front Perjuangan Rakyat (FPR) Banten menggelar Festival Perjuangan Pemuda dalam rangka memperingati hari sumpah pemuda. Dalam kegiatan tersebut, berbagai kegiatan seni ditampilkan mulai dari musikalisasi puisi hingga teatrikal yang menjabarkan permasalahan pemuda saat ini.

    Ketua Serikat Demokratik Mahasiswa Nasional (SDMN) Untirta, Royhan, mengatakan refleksi sumpah pemuda yang dilakukan pihaknya merupakan upaya, untuk meresapi perjuangan para pemuda 91 tahun yang lalu. Pada saat itu, lanjutnya, para pemuda berhasil menggelar kongres pemuda, untuk mempersatukan bangsa.

    “Kongres tersebut berhasil meletakkan dasar-dasar persatuannya, tidak saja di kalangan pemuda dan gerakan kemerdekaan nasional, tetapi juga dari seluruh bangsa Indonesia,” katanya kepada BANPOS di kampus Untirta Pakupatan, Selasa (29/10/2019) dini hari.

    Namun menurutnya, persatuan yang dulu sempat di perjuangkan oleh para pemuda, nyatanya telah ‘dikorupsi’ oleh elit politik yang berkuasa. Sehingga, masyarakat saat ini selalu dihadapkan pada berbagai permasalahan yang merugikan.

    “Rezim Jokowi saat ini telah menunjukkan kegagalan dalam menyelesaikan permaslahan kebakaran hutan dan lahan, yang menyebabkan penyakit ISPA dan aktivitas rakyat terganggu. Selain itu, Jokowi juga gagal dalam menyelesaikan konflik di Papua, dan juga Jokowi telah membuat produk aturan yang menyengsarakan rakyat, seperti RKUHP, RUU Pertanahan, Minerba, dan Revisi UU KPK,” jelasnya.

    Bahkan, lanjutnya, akibat dari gagalnya pemerintah dalam menangani permasalahan itu, menimbulkan korban jiwa di kalangan pemuda.

    “Terjadi gerakan dari mahasiswa yang menolak aturan-aturan tersebut justru dihadapkan dengan perlakuan intimidasi, bahkan hingga penembakan terhadap mahasiswa dan pelajar, yang menyebabkan korban berjatuhan sebanyak 5 orang meninggal dan ratusan orang luka-luka yang berasal dari pelajar dan mahasiswa serta jurnalis,” katanya.

    Lebih rinci, Royhan menuturkan beberapa permasalahan yang dihadapi oleh para pemuda, pada saat ini. Yaitu permasalahan pendidikan dan pekerjaan.

    “Problem dari pemuda yaitu pendidikan yang dikomersialisasi, liberalisasi, dan privatisasi. Selain itu juga tidak tersedianya lapangan pekerjaan serta keadaan pekerjaan yang tidak layak,” ucapnya.

    Ia pun mengajak para pemuda di Indonesia, untuk bersama-sama berperan aktif dan bersatu untuk menuntaskan permasalahan yang saat ini dihadapi oleh bangsa Indonesia.

    “SDMN sebagai bagian dari FPR mengajak seluruh pemuda untuk berorganisasi dan mengambil bagian dalam perjuangan bersama rakyat berwatak Demokratis yang anti-Feodalisme dan Nasional yang anti-Imperialisme, serta memperhebat perjuangan Demokratis Nasional,” tandasnya. (DZH)

  • Budi Rustandi: Tutup Seluruh Hiburan Malam!

    Budi Rustandi: Tutup Seluruh Hiburan Malam!

    Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi

    SERANG, BANPOS – Fraksi Demokrat di sela-sela penyampaian pemandangan fraksi tentang raperda usul Pemkot Serang menyampaikan keresahan masyarakat tentang masih maraknya hiburan malam ilegal dan peredaran miras yang meresahkan masyarakat.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi menyampaikan bahwa persoalan hiburan malam memang sudah tidak boleh ada di Kota Serang.

    “Saya sudah memberikan mandat kepada Komisi I untuk rapat terkait penindakan diseluruh hiburan malam di Kota Serang. Dan kami berharap kepala daerah ikut bersama kami menutup hiburan malam tersebut,” tegas Budi saat ditemui di ruangannya, Senin (29/10/2019).

    Budi mengatakan, untuk regulasi yang mengatur hal penindakan dan pengawasan itu terdapat dalam Perda No 2 Tahun 2010 tentang Penanggulangan dan Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat).

    Ia juga menyampaikan bahwa dalam Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK) tidak ada istilah hiburan malam.
    “Raperda PUK sudah finalisasi, saya sudah cek dan tidak ada istilah hiburan malam,” jelas politikus Partai Gerindra tersebut.

    Sedangkan untuk oknum ASN yang diduga menjadi pelindung (beking) dari hiburan malam tersebut, ia menyebut Walikota harus tegas memberikan hukuman jika memang terbukti telah menjadi beking.
    “Gunakan hak preogratifnya untuk mencopot ASN tersebut. Gak hebat walikotanya kalau hanya memanggil dan menegur,” tegasnya.

    Sebelumnya, Ketua Fraksi Demokrat, Amanuddin Toha, menuturkan bahwa pihaknya telah menyampaikan adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat, dalam hiburan malam.

    “Saya sudah sampaikan tadi ke pak Wakil Walikota, pak Subadri, disinyalir ada Kabid di Satpol PP yang mem-backup tempat hiburan malam,” ujarnya kepada awak media di gedung DPRD Kota Serang.

    Menurut Amanuddin, Wakil Walikota Serang pun menyebutkan bahwa apabila terbukti ada pejabat setingkat Kabid yang terlibat dalam hiburan malam, maka Pemkot akan menindak secara tegas.

    “Pak Wakil mengaku siap untuk menindak tegas, apabila memang terbukti ada pejabat yang melakukan backup terhadap hiburan malam. Entah nanti akan dipecat, atau dipindahkan,” tuturnya. (PBN)

  • AMUK Bahari Bantah Adakan Pertemuan, Tegas Tolak PT. LCI

    AMUK Bahari Bantah Adakan Pertemuan, Tegas Tolak PT. LCI

    Ilustrasi Penambangan Pasir (Net)
    Ilustrasi Penambangan Pasir (Net)

    SERANG, BANPOS – Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan Bahari Banten (AMUK Bahari Banten) membantah telah melakukan mediasi dan negosiasi bersama dengan PT. Lotte Chemical Indonesia (LCI).
    Menurutnya, AMUK Bahari Banten tetap pada sikap untuk menolak segala aktivitas PT. LCI yang merusak lingkungan.

    Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator LBH Rakyat Banten, Aeng. Menurutnya, sebagai bagian dari AMUK Bahari, pihaknya tidak pernah melakukan mediasi maupun negosiasi dengan PT. LCI.

    “AMUK Bahari Banten tidak melakukan Mediasi dan Negoisasi atas aktivitas PT. LCI. Kami dengan lantang dan tegas menolak segala aktivitas perusakan lingkungan yang sedang dilakukan oleh PT. LCI, baik reklamasi maupun penambangan pasir laut,” ujarnya, Senin (28/10).

    Ia mengaku, pihak yang mengklaim telah melakukan mediasi sehingga membatalkan aksi yang akan digelar, tidak mengatasnamakan AMUK Bahari Banten.

    “Adapun pihak yang membatalkan aksi dan mengklaim akan melakukan mediasi hari ini yang dilakukan atas nama AMUK Bahari Banten,” tuturnya.

    Menurutnya, sikap yang diambil oleh pihak yang membatalkan aksi, merupakan sikap yang bertentangan dengan hasil pertemuan di salah satu rumah makan.

    “Itu diluar kesepakatan dari hasil pertemuan di RM Pondok Nelayan pada 18 Oktober yang lalu, dan tidak ada konfirmasi mengenai perubahan tuntutan kepada kami, serta hal itu tidak representasi dari AMUK Bahari Banten,” tegasnya.

    Ia pun menegaskan bahwa aktivitas yang dilakukan oleh PT. LCI telah mengganggu aktivitas masyarakat pesisir, khususnya nelayan, perempuan nelayan, petambak garam dan pembudidaya ikan.

    “Mereka pihak yang hak atas ruang hidup dan hak atas ruang kelolanya telah direnggut oleh pihak perusahaan. Kami atas nama AMUK Bahari Banten dengan lantang dan tegas menolak Aktivitas PT. LCI dan menolak apapun nanti hasil dari mediasi tersebut,” ungkapnya.

    Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tetap menuntut pemberhentian atas aktivitas PT. LCI, karena telah beraktivitas secara ilegal. Karena, tidak berpayung pada Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

    “Kami tetap menuntut penghentian aktivitas PT. Lotte Chemical Indonesia karena melakukan kegiatan tanpa legalitas dalam payung hukum Perda RZWP3K Provinsi Banten, yang saat ini masih digodok oleh DPRD Provinsi Banten,” tandasnya (DZH/AZM)

  • Hilang BLPBJ, Terbitlah Bapenda

    Hilang BLPBJ, Terbitlah Bapenda

    Walikota Serang Syafrudin saat menyampaikan usulan Raperda dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Serang beberapa waktu yang lalu

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang mengajukan Raperda usulan Walikota terkait dengan kenaikan kelas beberapa OPD di Kota Serang. Selain itu, dalam Raperda tersebut juga dibahas mengenai pembentukan OPD baru yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), hasil pemecahan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan peleburan OPD Badan Layanan Pengadaan Barang/Jasa (BLPBJ) ke Sekretariat Daerah (Setda).

    Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa terdapat empat OPD yang mengalami kenaikan kelas, diantaranya yaitu Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP), Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

    “DPRKP yang sebelumnya tipologi kelas C, akan naik menjadi kelas B. Satpol PP yang sebelumnya tipologi kelas B, menjadi kelas A. Begitu pula dengan DLH yang sebelumnya B menjadi A,” ujarnya kepada awak media di gedung DPRD Kota Serang, Kamis (24/10).

    Selain kenaikan kelas ketiga OPD tersebut, Syafrudin juga mengatakan bahwa kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), akan berubah menjadi badan daerah dengan tipologi kelas C.

    “Untuk Kesbangpol, itu akan menjadi badan daerah dengan tipologi kelas C. Jadi yang sebelumnya kepala Kesbangpol itu merupakan pejabat Eselon III, nanti akan naik menjadi pejabat Eselon II,” tuturnya.

    Ia juga mengatakan bahwa terdapat peleburan dan juga pemisahan OPD pada Raperda ini. Diantaranya yaitu peleburan BLPBJ ke Setda, dan pemisahan antara BPKAD dengan Bapenda.

    “Akan ada perubahan nomenklatur dan evaluasi kelembagaan dengan menggabungan urusan pengadaan barang/jasa yang sebelumnya diurus oleh BLPBJ, ke Setda. Nah untuk BPKAD, nanti akan dipecah menjadi dua. Jadi ada OPD baru yaitu Bapenda,” tuturnya.

    Untuk perbedaan kewenangan dan tanggungjawab, ia menuturkan bahwa Bapenda akan bekerja dari sisi retribusi dan pendapatan, sedangkan BPKAD akan bekerja dari sisi anggaran pemerintahan.

    “Bapenda itu dari sisi retribusi, kemudian kalau BPKAD itu dari sisi anggaran untuk pemerintah. Jadi penghasilan dan pengeluaran pemerintah, itu tugas BPKAD,” jelasnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Ratu Ria Maryana, menuturkan bahwa atas Raperda yang diusulkan oleh Walikota Serang, akan dibahas oleh setiap fraksi dan disampaikan pemandangan umumnya pada Senin mendatang.

    “Setelah apa yang disampaikan Walikota Serang, maka kami akan langsung membahas di fraksi-fraksi DPRD Kota Serang. Dan hasilnya akan disampaikan pada Senin mendatang,” tandasnya. (DZH)

  • Budi Rustandi Harap ASN Nakal Ditindak Tegas

    Budi Rustandi Harap ASN Nakal Ditindak Tegas

    Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi

    SERANG, BANPOS – Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi berharap, Walikota dan Wakil Walikota Serang dapat lebih tegas memberikan tindakan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan melanggar aturan.

    Budi mencontohkan, salah satunya adalah tentang terungkapnya praktik jual beli LKS yang dilakukan oleh beberapa sekolah SMP beberapa waktu yang lalu.

    “Saya berharap tidak hanya dimulut saja teguran tersebut. Tapi juga dengan tindakan menggantikan kepala sekolah yang melakukan hal tersebut. Itu juga akan menjadi peringatan bagi kepala sekolah yang lain agar tidak bermain-main dan menyusahkan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan,” terang Budi saat ditemui di ruangannya, Senin (28/10/2019).

    Pria yang juga merupakan ketua DPC Partai Gerindra Kota Serang ini menyangsikan, tindakan yang diambil oleh Pemkot Serang dengan hanya menegur dan mengumpulkan para kepala sekolah tersebut dapat berdampak maksimal.

    “Ambil tindakan tegas, mereka (kepala sekolah, red) ini kan bukan anak kecil yang harus ditegur dan diingatkan berkali-kali,” ujarnya.

    Sebelumnya diketahui, Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin melakukan sidak ke sekolah dikarenakan adanya laporan dari masyarakat tentang jual beli LKS.

    Pascasidak, Subadri mengumpulkan kepala sekolah se-Kota Serang untuk menandatangani perjanjian tidak melakukan jual beli LKS. (PBN)

  • Pemuda Dominasi Pengangguran Banten

    Pemuda Dominasi Pengangguran Banten

    Presentase Pengangguran Pemuda

    SERANG, BANPOS – Hari ini, 28 Oktober 2019, diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda yang ke-91. Pemuda yang menjadi motor perubahan, melahirkan gerakan Satu Indonesia, yang akhirnya mengantarkan negeri ini ke gerbang kemerdekaan. Namun, kini pemuda dihadapkan pada kondisi serba sulit, bahkan untuk sekedar mencari kerja demi mencukupi kehidupan sehari-hari.

    Berdasarkan data BPS, pada tahun 2018, jumlah angkatan kerja di Provinsi Banten sebanyak 5.829.228 orang dengan rincian 3.804.031 laki-laki dan 2.025.197 perempuan. Terhitung, masih terdapat 8,52 persen atau sebanyak 496.732  orang pengangguran terbuka yang menyebabkan Banten menjadi provinsi dengan angka penganggurannya tertinggi pada tahun 2018.

    Dari angka pengangguran terbuka tersebut, sangat disayangkan, usia pemuda menjadi dominan penyumbang pengangguran di Banten. Masih berdasarkan data BPS, dalam rentang usia 15-29 tahun tercatat 362.554 orang pengangguran atau berkontribusi terhadap angka pengangguran terbuka sebesar 73 persen.

    Jika dirincikan dengan landasan daerah, jumlah pengangguran pemuda tertinggi berada di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang. Sedangkan terendah adalah Kota Cilegon dan Kota Serang.

    Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa untuk menghadapi permasalahan pemuda pengangguran, diperlukan adanya inovasi dan kreatifitas dari para pemuda itu sendiri. Menurutnya, pemuda jangan hanya bertopang pada ijazah pendidikan saja.

    “Pemuda harus punya inovasi dan kreasi. Harus kreatif dan mandiri, sehingga jangan sampai pemuda itu hanya mengandalkan pemerintah untuk mendapatkan pekerjaan,” ujarnya kepada BANPOS di stadion Ciceri, Minggu (27/10).

    Ia mengatakan, para pemuda harus dapat menciptakan lapangan pekerjaan sendiri. Sehingga, ketika para pemuda telah menciptakan lapangan pekerjaan, mereka juga dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.

    “Ketika para pemuda ini bisa mandiri, bisa menghasilkan sesuatu untuk dirinya sendiri dan juga keluarganya. Tentu mereka nanti dapat menghasilkan sesuatu untuk masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kota Serang,” jelasnya.

    “Jadi intinya, pemuda di Kota Serang harus mandiri. Dan juga harus Aje Kendor!” tegasnya.

    Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin menuturkan bahwa pemuda merupakan salah satu komponen masyarakat yang memiliki beberapa kelebihan, diantaranya yaitu tenaga dan fikiran.

    “Dengan adanya kelebihan tersebut, tentu keterlibatan aktif pemuda dalam pembangunan sangatlah dibutuhkan,” katanya.

    Keterlibatan aktif para pemuda, lanjut Subadri, dapat dilakukan melalui berbagai lini, seperti terlibat dalam kepemerintahan, maupun menjadi wisarusaha yang dapat memberikan manfaat terhadap masyarakat.

    “Kita ketahui bersama bahwa saat ini banyak diantara para legislator, khususnya di Kota Serang, merupakan para pemuda. Hal yang sama juga bisa kita lihat pada lini pengusaha. Banyak sekali para pengusaha-pengusaha muda, yang karena usaha mereka, mampu memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat lainnya,” tuturnya.

    Ia menuturkan bahwa pemuda yang berdaya dan berbudaya, merupakan pemuda yang saat ini dibutuhkan oleh Indonesia, khususnya Kota Serang. Dengan adanya mereka, lanjut Subadri, pembangunan di Kota Serang akan semakin baik.

    “Selain berdaya, kami juga mendorong para pemuda, di tengah derasnya arus globalisasi, agar tetap mempertahankan nilai-nilai budaya kita sendiri. Supaya nanti pemuda kita tetap berbudaya, tidak terbawa arus globalisasi dan menanggalkan identitas jati dirinya,” jelasnya.

    Kepala Disparpora Kota Serang, Akhmad Zubaidillah, menuturkan bahwa dalam menangani besarnya tingkat pengangguran pemuda, pihaknya telah berupaya untuk mendorong para pemuda untuk dapat berwirausaha.

    “Seperti yang kami lakukan dalam peringatan Sumpah Pemuda ini, kami memberikan kesempatan kepada para pemuda untuk dapat berwirausaha, dan kami fasilitasi dengan memberikan booth dan stand untuk mereka,” ujarnya.

    Menurutnya, hal ini sangatlah diminati oleh para pemuda. Ini dapat dibuktikan dengan membeludaknya keinginan para pemuda untuk dapat mengisi booth dan stand yang telah mereka sediakan.
    “Stand yang kami sediakan itu sebanyak 60. Sedangkan mereka masih banyak yang belum ketampung oleh kami. Semoga kedepannya dapat lebih banyak lagi stand yang kami sediakan, sehingga mereka semakin banyak yang dapat berpartisipasi aktif,” tuturnya.

    Sementara, Kabid Pembinaan Tenaga Kerja (Binapenta) pada Disnakertrans Kabupaten Serang, Ugun Gurmilang, mengakui bahwa saat ini pengangguran di Kabupaten Serang didominasi oleh para pemuda.
    “Pengangguran memang rata-rata yang ini berdasarkan data yang ada di kita, memang hampir mendominasi 90 persen adalah pemuda, apalagi lulusan dari SMK dan SLTA,” ujarnya kepada BANPOS.

    Ia mengatakan bahwa untuk menangani permasalahan tersebut, pihaknya telah melakukan berbagai upaya, salah satunya yaitu penciptaan wirausaha baru. Selain itu, pihaknya juga melakukan pelatihan-pelatihan bagi para pemuda.

    “Melalui pelatihan-pelatihan kompetensi, Pemkab Serang sudah bekerjasama dengan Ditjen Binalatas pada Kemenaker. Jadi warga Kabupaten Serang diberikan kuota di 3 BBPLK yaitu BBPLK Serang, BBPLK Bekasi dan BBPLK Bandung. Ditambah lagi dengan BLKI yang punya provinsi,” ucapnya.

    Ia pun berharap, dengan adanya upaya yang pihaknya lakukan tersebut, dapat berdampak pada peningkatan kemampuan bagi para pemuda yang sedang mencari kerja. Namun ia mengaku, selain kemampuan yang mumpuni, para pemuda juga harus mempersiapkan beberapa hal dalam mencari kerja.

    “Pemuda pencaker harus memiliki mental yang bagus. Mental disini artinya adalah tata berbicara, perilaku, dan etika. Itu dibutuhkan juga kalau ingin terjun ke dunia kerja,” tandasnya. (MUF/DZH)

    **Sebelumnya terdapat kekeliruan judul, dan sudah diperbaiki.