Penulis: Panji Romadhon

  • Marak Ajakan Aksi Demonstrasi, Walikota Imbau Pelajar Tak Terprovokasi

    Marak Ajakan Aksi Demonstrasi, Walikota Imbau Pelajar Tak Terprovokasi

    Walikota Serang, Syafrudin, bersama Kepala Sekolah SMKN 4 Kota Serang, Yadi, beserta jajarannya saat berfoto bersama setelah melihat presentasi mobil robotik ciptaan pelajar SMKN 4 Kota Serang, Senin (30/9)

    SERANG, BANPOS – Maraknya ajakan pelajar SMA/SMK maupun SMP untuk ikut dalam aksi unjuk rasa, membuat orang tua murid resah. Hal ini pun membuat Walikota Serang, Syafrudin, memberikan imbauan kepada para pelajar se Kota Serang agar tidak terbawa arus aksi unjuk rasa menolak RKHUP ke Jakarta maupun di daerah.

    “Pelajar harus fokus belajar saja di sekolah tidak usah ikut ikutan demo, jangan sampai ikut demo yang belum jelas tujuannya,” ujar Syafrudin saat melakukan kunjungan ke SMK 4 Kota Serang, Senin (30/9).

    Syafrudin pun meminta kepada seluruh Kepala Sekolah, untuk memberikan arahan kepada para murid untuk tidak mengikuti demo.

    “Jangan sampai mengganggu proses belajar. Kepala sekolah semua harus memberikan pengarahan yang baik agar tidak ikut-ikutan,” ungkapnya.

    Ia pun mengaku, sejauh ini para pelajar di Kota Serang belum ditemukan yang ikut pergi demo ke Jakarta. Meski di lapangan terdapat beberapa pelajar yang ditemukan hendak berangkat.

    “Di Kota Serang belum. Tapi saya minta sekali lagi kepala sekolah harus mengimbau para murid,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Sekolah SMK 4 Kota Serang, Yadi, mengatakan bahwa sejauh ini para muridnya tidak terpengaruh untuk mengikuti aksi tersebut.

    “Di kami tidak ada yang mengikuti demo, karena sebelumnya sudah diperingatkan oleh kami,” ucapnya. (DZH)

  • Raker PWKS Hasilkan Tiga Proker Andalan

    Raker PWKS Hasilkan Tiga Proker Andalan

    Pengurus dan anggota PWKS seusai mengadakan rapat kerja (Raker) di villa Aquarius Orange, Bogor, Minggu (29/9).
    Pengurus dan anggota PWKS seusai mengadakan rapat kerja (Raker) di villa Aquarius Orange, Bogor, Minggu (29/9).

    JABAR, BANPOS – Pengurus dan anggota Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS) periode 2019-2023 menggelar Rapat kerja (Raker) di Villa Aquarius Orange, Bogor, Jawa Barat, Sabtu-Minggu (28-29/9).

    Raker tersebut membahas dan menganalisa beberapa hal terkait keorganisasian dan keprofesian wartawan di Kota Serang. Setelah itu, kemudian dirumuskan dalam bentuk garis besar program kerja.

    3 program kerja unggulan yang akan dibahas lebih mendalam adalah, diskusi mingguan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan DPRD Kota Serang, road show ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman jurnalistik kepada guru, dan meningkatkan profesionalisme dengan menggelar uji kompetensi wartawan.

    Ketiga program tersebut akan dibahas secara lebih mendetail secara konsep dan teknisnya oleh masing-masing penanggung jawab.

    Ketua PWKS Muhamad Tohir berharap dengan adanya rapat kerja yang dilakukan pengurus dan anggota PWKS hasilnya bisa dijalankan secara bersama-sama.

    “Kita semua harus bersama-sama menjalankan hasil dari Raker ini,” harapnya dalam sambutannya.

    Selain itu juga, Tohir meminta kepada seluruh anggota dan pengurus untuk menjaga nama baik profesi jurnalis. Dengan tetap memegang teguh kode etik jurnalistik.

    “Saat di lapangan, terkadang ada oknum yang mengatasnamakan wartawan, tapi malah tidak paham kode etik. Jadi para wartawan yang bergabung di PWKS harus dapat menunjukkan profesionalismenya,” ujar Tohir. (DZH)

  • BEM Faperta Untirta Datangi Kementan RI, Sampaikan Masalah Pertanian Banten

    BEM Faperta Untirta Datangi Kementan RI, Sampaikan Masalah Pertanian Banten

    Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, saat melakukan sosialisasi UU KHIT dan UU SBPB bersama mahasiswa pertanian se Indonesia, Jumat (27/9).
    Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, saat melakukan sosialisasi UU KHIT dan UU SBPB bersama mahasiswa pertanian se Indonesia, Jumat (27/9).

    SERANG, BANPOS – Kementerian Pertanian (Kementan) mengundang mahasiswa pertanian seluruh Indonesia, untuk menghadiri kegiatan sosialisasi RUU Karantina Hewan, Ikan dan Tanamam (KHIT) serta RUU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan (SBPB), yang disahkan DPR-RI tepat pada Hari Tani Nasional (HTN) 24 September yang lalu.

    Meskipun tidak leluasa dalam berdiskusi terkait dengan sosialisasi RUU tersebut, karena keterbatasan waktu, mahasiswa pertanian tetap menyampaikan protesnya terkait beberapa pasal, yang cenderung tidak pro terhadap rakyat tani.

    Ketua BEM Faperta Untirta, M. Irfan Oktiyan, saat ditemui di Untirta menuturkan bahwa pada pertemuan itu, ia berpendapat pemerintah sangat lambat melibatkan mahasiswa dan masyarakat, untuk ikut serta berpendapat dalam perumusan RUU tersebut.

    “Padahal pelibatan mahasiswa dan masyarakat bertujuan agar dalam RUU tersebut, tidak terkandung hal-hal yang merugikan Masyarakat Tani,” katanya kepada BANPOS, Jumat (27/9).

    Selain sosialisasi RUU SBPB dan RUU KHIT, lanjut Irfan, Menteri Pertanian pun mengajak mahasiswa pertanian seluruh Indonesia, untuk berdialog menyampaikan aspirasi masyarakat tani di setiap daerahnya masing-masing.

    “Dalam RUU SBPB terdapat pasal yang menegaskan dalam perlindungan lahan pertanian, namun di daerah terkhusus di Banten justru Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) masih belum jelas lokasi lahan yang dilindunginya. Artinya, terdapat ketidaksinkronan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan peraturan,” katanya.

    Kendati demikian, ia mengapresiasi tindakan Kementan yang berupaya untuk mendengarkan aspirasi masyarakat melalui mahasiswa pertanian.

    “Namun harapan saya kedepannya, Kementan harus bisa menyediakan waktu khusus yang leluasa untuk mengajak Mahasiswa Pertanian Indonesia berdiskusi dengan Kementan, terkait regulasi Pertanian agar terciptanya regulasi yang pro terhadap masyarakat tani,” lanjutnya.

    Mahasiswa Pertanian Untirta, Arip, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan, RUU SBPB banyak pasal yang mengatur pidana untuk petani dan pelaku usaha. Sementara, untuk pemerintah hanya terdapat satu pasal sanksi saja.

    “Ini yang kami kritisi. Pun ada juga yang aneh dalam RUU SBPB ini, yaitu pada pasal 109 yang berbunyi setiap orang yang mengalihfungsikan lahan ditetapkan sebagai lahan budidaya pertanian, dipidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 5 miliar,” katanya.

    Sedangkan dalam UU no 41 tahun 2009 pasal 73, ujar Arip lagi, apa bila pejabat pemerintah yang berwenang menerbitkan izin pengalihfungsian lahan pertanian berkelanjutan,  dipidana dengan pidana penjara satu sampai 5 tahun, dan denda Rp1 miliar hingga Rp5 miliar.

    “Namun dalam RUU SBPB ini tidak diatur untuk pejabat pemerintah terkena pidana. Padahal di UU no 41 tahun 2009 itu jelas-jelas diatur,” ucapnya.

    Arip pun menyampaikan bahwa program Kementan perihal Banten menjadi lumbung jagung Indonesia, tidak ada pengawalan sampai saat ini. Sebab hasil jagung yang ditanam tidak mendapatkan pasar yang baik, sehingga banyak tanaman jagung yang terbengkalai.

    “Beberapa aspirasi yang kami sampaikan langsung kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Menteri Pertanian, masih belum mendapatkan jawaban yang memuaskan. Sehingga kami harus terus mengawal segala kebijakan yang ada di Pemerintahan Daerah untuk memperjuangkan kesejahteraan petani,” tandasnya. (DZH)

  • Pelajar Boleh Demo Lho…

    Pelajar Boleh Demo Lho…

    Aksi Pelajar STM di Jakarta, beberapa waktu yang lalu. (Istimewa)

    SERANG, BANPOS – Selain barisan mahasiswa  turun ke jalan menyuarakan aspirasinya berkaitan dengan penolakan disahkannya Revisi Undang-Undang KPK dan Undang-Undang kontroversial lainnya, saat ini para pelajar pun turut serta dalam barisan tersebut. Terbukti, pada hari Rabu (25/9), para pelajar mengikuti jejak mahasiswa melenggang ke Senayan dalam rangka menyuarakan aspirasi yang sama. Kemarin, pelajar di Kota Serang kembali bersatu dengan mahasiswa untuk menyampaikan tuntutan mereka.

    Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Seksi Perlindungan Anak, Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang, Ratih Anggraeni menanggapi bahwa pelajar diperbolehkan dalam mengikuti aksi demonstrasi. Ia pun mendukung untuk adanya sosialisasi manajemen aksi sejak dini.

    “Kalau demonstrasi berkaitan dengan hal tersebut ya tidak mengapa, dan diperbolehkan,” ujarnya kepada wartawan BANPOS, Jumat (26/9).

    Karena kata Ratih, mahasiswa dan siswa itu merupakan orang terpelajar. Tetapi, tetap mengikuti aksi demonstrasi harus dalam kondisi yang santun dan tidak ada provokasi. Menurutnya, mereka adalah aset masa depan dan merupakan agent of change.

    “Pokoknya, tujuannya untuk menegakkan sesuatu yang mungkin menurut mereka tidak bagus seperti persoalan Revisi UU KPK dan UU Kontroversial lainnya, itu boleh,” terangnya.

    Ratih menegaskan, dalam hal ini para pelajar dilaarang melakukan kekerasan, atau tidak diperbolehkan melakukan hal semacam tawuran. Harus ada koordinasi yang benar dan tidak perlu ada baku hantam.

    “Karena hal itu memperlihatkan bahwa mereka bukan lagi kaum terlepajar,” tegasnya.

    Untuk para siswa dan mahasiswa, Ratih mempersilahkan untuk mengaspirasikan apa yang ada di benaknya. Kalau memang tidak setuju dengan adanya Undang-Undang kontroversial saat ini yang dibuat oleh Pemerintah, silahkan dikritisi.

    “Kalau selama itu aman, silahkan. Karena biasanya di dalam pelaksanaan aksi demonstrasi itu ada Korlapnya dan harus memahami manajemen aksi,” tuturnya.

    Pihaknya juga meminta pelajar, hanya mewakili saja sebagai yang terlibat perangkat aksi. Jadi, kata dia, kalau misalnya para pelajar ingin melakukan aksi demonstrasi, diharapkan dapat mengondisikan terlebih dahulu agar tidak terjadi kerusuhan

    “Kalau bisa jangan mengikuti hal-hal yang tidak baik. Karena selama ini pemberitaan di Televisi banyak mengandung unsur kekerasan dan lainnya. Kami meminta jangan sampai rusuh, jangan sampai ada kekerasan, tertib dan aman. insyaAllah aspirasinya didengar,” tandasnya. (MUF)

  • Aneh, Tafsir Pemkot Tangerang Beda Soal UU Kesehatan

    Aneh, Tafsir Pemkot Tangerang Beda Soal UU Kesehatan

     

    TANGERANG, BANPOS — Pemkot Tangerang menepis kritikan dari DPRD dengan cara berbeda. Pemkot Tangerang menghitung alokasi anggaran dengan menggabungkan antara belanja langsung dengan belanja tidak langsung, sehingga melebihi batas minimal 10 persen anggaran yang ditetapkan oleh UU Kesehatan.
    Sedangkan fraksi Gerindra dan fraksi PDI-Perjuangan menghitung dengan basis presentase belanja langsung, yang menunjukkan angka di bawah 10 persen, atau tepatnya 8 persen.
    Pasal 171 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36/2009 tentang Kesehatan menyebutkan, Besar anggaran kesehatan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota dialokasikan minimal 10 % (sepuluh persen) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah di luar gaji.
    Dalam pidatonya, Wakil Walikota Tangerang Sachrudin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang sudah sesuai aturan mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp 613,63 miliar pada RAPBD tahun anggaran 2020.
    “Alokasi untuk anggaran kesehatan pada RAPBD tahun anggran 2020 sebesar Rp 613,63 miliar atau 12,79 persen. Ini sudah sesuai ketentuan aturan yang ada, yaitu sekurang-kurangnya 10 persen,” ujarnya.
    Disebutkan anggaran kesehatan Rp 613,63 miliar terbagi atas belanja tidak langsung sebesar 228,66 miliar dan belanja langsung sebesar Rp 385,17 miliar.
    Untuk diketahui, pada sidang paripurna sebelumnya, Fraksi Gerindra menyoroti anggaran kesehatan yang dialokasikan Pemkot Tangerang pada APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp 385 miliar. Jumlah itu dinilai Fraksi Gerindra sangat kecil yakni hanya 8 persen dari total proyeksi APBD tahun 2020 sebesar Rp 4,79 triliun.
    “Ini artinya masih 8 persen, padahal dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 harusnya minimal 10 persen,” ujar juru bicara Fraksi Gerindra, Junadi sebelumnya.
    Terkait belum banyaknya puskesmas rawat inap yang menjadi bagian pertanyaan dewan, Sachrudin mengaku, saat ini Pemerintah Kota Tangerang baru memiliki empat puskesmas rawat inap. Kendati demikian, terdapat 41 puskesmas dengan layanan 24 jam dan 41 puskesmas non rawat inap.
    “Di tahun 2020 direncanakan pembangunan Puskesmas Sudimara Pinang dan Puskesmas Batusari,” ujarnya.
    Sachrudin melanjutkan, pada tahun 2020 direncanakan peningkatan kompetensi bagi tenaga kesehatan puskesmas pada program pengembangan sumber daya kesehatan.
    Nantinya Dinas Kesehatan Kota Tangerang akan bekerjasama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang.
    “Mengenai keseimbangan jumlah penduduk dengan kamar rawat inap, bahwa jumlah tempat tidur rumah sakit pada tahun 2018 sebanyak 2.989 buah. Menurut standar WHO rasio ideal tempat tidur rumah sakit terhadap jumlah penduduk adalah 1 tempat tidur untuk 1.000 orang. Jika dibandingkan dengan rasio di Kota Tangerang 1,72 perseribu penduduk jumlahnya sudah mencukupi,” ujar Sachrudin. (Bnn/pbn)

  • Terdampak Pemadaman Listrik, Pelayanan Dinsos Kota Serang Hampir Libur Seharian

    Terdampak Pemadaman Listrik, Pelayanan Dinsos Kota Serang Hampir Libur Seharian

    Suasana Kantor Dinsos, Kamis (26/9/2019)/ Diebaj

    SERANG, BANPOS – Pelayanan pada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang lumpuh hampir seharian. Pasalnya, terjadi pemadaman listrik yang dilakukan oleh pihak PLN untuk wilayah Ciracas dan sekitarnya.

    Berdasarkan pantauan di lokasi, kantor Dinsos Kota Serang terlihat lengang. Di depan kantornya, banyak pegawai magang yang sedang santai meminum minuman dingin, sedangkan di dalam kantor hanya ada segelintir orang saja.

    Pada parkiran pun terlihat lebih luas dari yang biasanya. Karena, hanya sedikit mobil dan motor yang terparkir disana. Tertempel di depan ruangan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT), secarik kertas bertuliskan ‘Mohon Maaf Mati Listrik’.

    Saat ditanya, salah satu pegawai Dinsos yang tidak menyebutkan namanya mengatakan, sejak pagi hari kantor Dinsos sudah ditinggalkan oleh pegawai maupun para atasan. Hal ini dikarenakan terjadi pemadaman listrik sejak pagi hari.

    “Enggak ada orang mas. Kosong di dalam. Sudah pada pergi dari tadi orang-orangnya,” ujarnya saat BANPOS menanyakan keberadaan Kepala Dinas dan Kepala Bidang yang ada di lokasi, Kamis (26/9).

    Saat ditanya alasan mereka sudah pergi lebih awal, ia mengatakan bahwa ketika mati lampu, tidak ada yang dapat dikerjakan baik oleh dirinya maupun pegawai yang lain.

    “Gak ada yang bisa dikerjain mas. Kan mati lampu, kita mau ngerjainnya pakai apa kalau komputer gak bisa nyala?,” ucapnya.

    BANPOS juga mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinsos Kota Serang, Moch Poppy. Namun saat dihubungi melalui telepon, tidak direspon olehnya. (DZH)

  • Koalisi PDIP dan Gerindra Kritisi Alokasi Anggaran Kota Tangerang

    Koalisi PDIP dan Gerindra Kritisi Alokasi Anggaran Kota Tangerang

    TANGERANG, BANPOS – DPRD Kota Tangerang menggelar rapat Paripurna terkait penyusunan RAPBD yang diajukan Pemerintah Kota Tangerang. Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Tangerang pada, Selasa (24/9), Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra DPRD Kota Tangerang mengkritisi perihal penyusunan RAPBD 2020 yang diajukan.

    Juri bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Sumarti mengatakan bahwa pihaknya meminta penjelasan tentang perbedaan penyebutan jumlah anggaran pendidikan.

    “Apakah Rp1,64 triliun sebagaimana nota keuangan yang disampaikan atau Rp761 miliar seperti data dalam lampiran. Sebab, sebagaimana yang diamanahkan dalam UU Sisdiknas Pasal 49 bahwa anggaran mutu dan kualitas pendidikan harus teralokasikan minimal 20 persen dalam APBD,” ujar Sumarti.

    Selain mengkritisi sektor pendidikan, Fraksi PDI Perjuangan juga mengkritisi dalam rancangan bidang kesehatan yang dianggarkan sebesar Rp385 miliar.

    “Fraksi PDIP mendorong pemerintah untuk serius mewujudkan pelayanan prima terhadap penyelenggaraan jaminan sosial dan kesehatan kepada masyarakat di Puskesmas ataupun rumah sakit,” katanya.

    Sumarti juga mengatakan, ihwal target Pemkot Tangerang dalam mengentaskan kemiskinan sebesar 4,26 persen pada 2020, diketahui bersama model pertumbuhan ekonomi masih menjadi paradigma dalam strategi mengurangi kemiskinan. Padahal, kata Sumarti, persoalan kemiskinan di perkotaan adalah tingginya ketimpangan kepemilikan aset ekonomis.

    “Oleh sebab itu, kami akan mendorong terus agar Pemerintah kota Tangerang untuk fokus dalam mewujudkan pemerataan ekonomi masyarakat dengan memaksimalkan program-program SKPD terkait. Agar tepat sasaran, karena PDIP berkepentingan untuk memastikan pemerataan ekonomi terwujud dalam penggunaan APBD 2020,” imbuh Sumarti.

    Selain itu, PDI Perjuangan juga mendorong agar Pemerintah kota Tangerang agar lebih cepat dalam mengkoordinasikan program di antara OPD. Perlu adanya leading sektor agar tidak terjadi duplikasi program pengentasan kemiskinan di lebih satu instansi. Hal ini agar terukur kualitas manfaat dan target program.

    “Contoh antara UKM dengan Dinsos masing-masing memiliki program pembinaan kesehatan masyarakat,” tuturnya.

    Hal senada juga disampaikan oleh juru bicara dari Fraksi Gerindra DPRD Kota Tangerang Junadi, bahwa pihaknya mempertanyakan tentang anggaran kesehatan yang rencananya hanya dialokasikan 8 persen. Hal ini tidak sesuai dengan UU 23/2014 yang seharusnya 10 persen.

    Kami mempertanyakan pendataan aset daerah Kota Tangerang, khususnya terhadap bangunan Posyandu pada proram 1.000 Posyandu yang telah direalisasikan, “namun sangat disayangkan dikarenakan telah berubah fungsi, salah satu contohnya yang di wilayah Poris Indah,” ucapnya.

    Selain itu, Gerindra juga mendorong Pemkot Tangerang untuk melakukan percepatan pembangunan Puskesmas di setiap tingkat wilayah kecamatan, karena kondisi masyarakat sangat membutuhkan pelayanan rawat inap.

    Disamping itu Gerindra juga akan mendorong  agar warga yang berkebutuhan khusus juga diperhatikan agar menerima pelayanan pendidikan.

    “Kami sampaikan juga tentang penambahan-penambahan rambu-rambu lalu lintas di titik jalan raya yang sering menimbulkan kemacetan dan kecelakaan. Selain itu, kami berharap agar fasilitas parkir dapat dikelola dengan baik sehingga menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan bertambah,” ujarnya. (sug/pbn)

  • Kinerja Anggaran Arief Baru 40 Persen, PUPR dan Perkim Terendah

    Kinerja Anggaran Arief Baru 40 Persen, PUPR dan Perkim Terendah

    40 persenTANGERANG, BANPOS — Kinerja serapan anggaran Pemerintah Kota Tangerang masih sangat rendah. Mendekati akhir tahun, serapan anggaran yang dilakukan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru 40-an persen.

    Padahal dalam waktu dekat ini antara Pemkot Tangerang dengan DPRD Kota Tangerang sudah akan membahas Rancangan APBD murni untuk tahun 2020. Plt Asisten daerah II Asep Suparma mengatakan, serapan anggaran yang baru mencapai 40-an persen mendekati akhir tahun ini dikarenakan masih banyaknya proyek-proyek di sejumlah SKPD yang masih berjalan, terlebih juga masih adanya proses lelang yang belum selesai.

    Seperti di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR), sejumlah proyek pembangunan konstruksi sampai saat ini masih terus berjalan. Sama halnya dengan dengan Dinas Perumahan dan Permukiman, sejumlah proyek pekerjaan masih berjalan, sehingga dua dinas ini yang paling lamban menyerap anggaran.

    “Karena pembangunannya baru sekarang dilaksanakan. Kan harus menunggu pekerjaan selesai baru anggaran dapat terserap,” ujarnya ditemui di gedung DPRD Kota Tangerang, kemarin.

    Sementara itu, Dinas Perpusatakaan adalah dinas dengan penyerapan anggaran hampir mencapai 100 persen. “Karena (penyerapan anggaran Dinas perpusatakaan-red) relatif lebih awal  pelaksanaan pekerjaannya,” tuturnya.

    Asep mengatakan, Pemkot Tangerang terus berupaya memaksimalkan penyerapan anggaran, salah satunya dengan gencar melaksanakan rapat evaluasi. “Sekarang selalu ada rapat evaluasi. Kami dorong (seluruh SKPD-red) bisa menyelesaikan (menyerap anggaran-red) karena waktunya sudah sangat mepet,” jelasnya.

    Asep berharap, sebelum dimatangkannya RAPBD murni yang dalam waktu dekat akan dibahas, penyerapan anggaran terus meningkat di semua SKPD. Kendati akan dilakukan pemaksimalan penyerapaan anggaran, pihaknya juga memperhatikan upaya efesiensi anggaran, sehingga menurutnya antara memaksimalkan penyerapan anggaran dengan efesiensi anggaran berimbang dapat berimbang.

    “Jadi tidak harus seratus persen (penyerapan anggarannya-red), kalau memang bisa dilakukan efisiensi anggaran, kami lakukan,” ujarnya. (Bnn/pbn)

  • 6 Bakal Calon Optimis Rebut Rekomendasi Megawati

    6 Bakal Calon Optimis Rebut Rekomendasi Megawati

    SERANG, BANPOS – Penjaringan bakal calon Bupati dan calon Wakil Bupati dari DPC PDIP Kabupaten Serang, resmi ditutup. Sebanyak 6 bakal calon Bupati dan Wakil Bupati telah mendaftarkan diri pada partai berlogo banteng tersebut.

    Dalam penjaringan itu, tercatat sebanyak tiga orang mendaftarkan diri menjadi bakal calon Bupati, diantaranya yaitu Ratu Tatu Chasanah yang juga calon petahana, Lili Romli, dan Wahyu Papat Juni yang juga merupakan ketua DPC PKB Kota Serang.

    Sementara itu, bakal calon Wakil Bupati yang telah mendaftar yaitu Pandji Tirtayasa yang juga merupakan calon petahana, Hendri Gunawan, dan Harry Mirazdi.

    Ketua DPC PDIP Kabupaten Serang, Madsuri, mengatakan bahwa selama pihaknya membuka penjaringan untuk menghadapi Pilkada Kabupaten Serang ini, sebanyak 6 bakal calon baik Bupati maupun Wakil Bupati, mendaftar melalui partainya.

    “Alhamdulillah PDIP sudah 6 bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah mengembalikan formulir pendaftaran,” ujarnya kepada awak media di kantor DPC PDIP Kabupaten Serang, Rabu (18/9).

    Menurutnya, hasil dari pengembalian berkas ini akan diverifikasi oleh tim 7, untuk melihat calon mana saja yang telah lengkap dalam memberikan berkas persyaratan.

    “Adapun nama-nama yang telah mengembalikan berkas yaitu Ratu Tatu Chasanah sebagai bakal calon Bupati, Lili Romli sebagai bakal calon Bupati, Wahyu Papat sebagai bakal calon Bupati, Hendri Gunawan kebetulan juga bendahara disini sebagai bakal calon Wakil Bupati, Harry Mirazdi dari Pospera sebagai bakal calon Wakil Bupati, dan Pandji Tirtayasa yang juga merupakan Wakil Bupati, mendaftar sebagai bakal calon Wakil Bupati,” jelasnya.

    Ia pun mengatakan bahwa hasil verifikasi atas pendaftaran ini, akan diumumkan pada Sabtu (21/9) mendatang. “Ini kan belum verifikasi, apa yang kurang kita tidak tau. Apabila nanti ada yang kurang, kami tim 7 akan berupaya mengejar persyaratan yang masih kurang,” ucapnya.

    Mengenai dukungan terhadap kader internal yang juga mencalonkan diri, Madsuri mengaku bahwa dalam konteks pemilihan, ia dan partainya pasti mendukung kader internalnya. “Pasti didukung, tidak membeda-bedakan antara satu dan lainnya. Kewajiban PDIP adalah menghantarkan berkas-berkasnya hingga sampai kepada DPP nanti,” tegasnya.

    Sementara itu, Lili Romli, mengatakan bahwa dirinya sengaja mendaftarkan diri untuk maju sebagai bakal calon Bupati Serang melalui PDIP, karena partai ini membuka peluang bagi bakal calon yang bukan berasal dari internal partainya.

    “Saya berkeingan untuk maju pada Pilkada 2020, mengambil kesempatan dan peluang ini untuk daftar di PDIP. Saya mendaftar sebagai bakal calon Bupati,” ujarnya.

    Ia pun menuturkan bahwa dirinya optimis, dapat berhasil menjadi calon Bupati dari partai besutan Megawati tersebut. “Ya harus optimis bahwa kita lalui tahapan-tahapan ini, kita daftar sesuai dengan prosedur. Setelah itu kita serahkan kepada partai politik, apakah saya layak untuk menjadi calon Bupati yang diusung oleh PDIP. Dan saya menganggap bahwa saya mempunyai kapasitas bukan hanya sebagai akademisi, namun juga sebagai birokrat,” ungkapnya.

    Wahyu Papat Juni mengatakan setelah mengembalikan formulir, ia yakin 100 persen bahwa dirinya layak untuk diusung menjadi calon Bupati Serang.

    “Harus 100 persen dong optimisnya, kalau gak 100 persen saya tidak akan maju sebagai bakal calon Bupati. Untuk saat ini memang saya secara pribadi belum berkomunikasi dengan partai lain, saya serahkan hal itu kepada DPC PKB Kabupaten Serang,” ujarnya.

    Menurutnya, ia maju sebagai bakal calon Bupati Serang ini merupakan dorongan dari masyarakat. Ia mengatakan bahwa saat ini merupakan waktunya yang muda untuk melayani masyarakat.

    “Pertama memang ini merupakan dorongan dari masyarakat. Awalnya memang saya tidak kepikiran sama sekali, namun karena banyak yang mendorong untuk maju, maka saya berfikir kenapa tidak. Saya pun berkeyakinan saatnya yang muda yang mengabdi, yang tua yang membimbing,” ujarnya.

    Sementara Ratu Tatu Chasanah menuturkan bahwa dirinya mengembalikan berkas ini sebagaii bakal calon Bupati Serang. Ia mengharapkan bahwa dirinya dapat kembali mendapatkan dukungan dari PDIP, agar dapat kembali menjadi Bupati Serang periode 2020-2025.

    “Tentunya harapan saya bisa kembali mendapatkan dukungan dari partai berlambang banteng ini, untuk melanjutkan nanti di periode berikutnya dan ikut bertarung bersama saya di Pilkada mendatang,” tuturnya.

    Ia pun mengaku optimis dapat menggaet dukungan dari PDIP, seperti pada Pilkada periode sebelumnya. “Saya orangnya selalu optimis. Ya mudah-mudahan, karena kemarin saya mendapatkan dukungan dari PDIP, saya berharap periode kedepan pun mendapatkan dukungan dari PDIP,” harapnya.

    Pandji Tirtayasa mengaku, dirinya berharap partai yang telah mempercayakannya maju sebagai Wakil Bupati mendampingi Ratu Tatu Chasanah di periode yang lalu ini, kembali memberikan kepercayaan padanya. “Mudah-mudahan. Saya tidak berani yakin, saya berharap PDIP masih percaya saya. Mudah-mudahan Ibu (Tatu Chasanah) percaya saya juga,” ungkapnya.

    Hendri Gunawan mengatakan bahwa dirinya optimis untuk maju sebagai bakal calon Bupati Serang, karena selain dirinya merupakan kader internal, juga telah didorong oleh aliansi masyarakat kecil. “Kalau optimis sih insyaAllah, karena kami mendapatkan dukungan dari unsur buruh. Kami membawa ketua aliansi se Kabupaten Serang. Ia (ketua aliansi) mengatakan bahwa dari buruh siap mendukung saya,” tandasnya. (DZH)

  • Realisasi PAD Baru 17 Persen, Tiga Tahun Terjun Bebas

    Realisasi PAD Baru 17 Persen, Tiga Tahun Terjun Bebas

    Hasil olahan Divisi Litbang BANPOS 2019

    SERANG , BANPOS – Rendahnya realisasi target PAD, pada triwulan ketiga yang telah ditetapkan, membuat Walikota Serang, Syafrudin, menyidak beberapa OPD yang memiliki raport merah pada tahun anggaran kemarin. OPD tersebut adalah Dinas Pertanian (Distan) dan Dinas Perhubungan (Dishub).

    Berdasarkan hasil sidak tersebut, diketahui bahwa kedua OPD tersebut dalam merealisasikan target retribusi, masih sangat minim. Diketahui, realisasi target PAD pada Distan hanyalah 16 persen saja. Sedangkan untuk Dishub, hanya satu nilai di atas Distan, yaitu 17 persen. Padahal, Pemkot Serang telah menargetkan bahwa dalam triwulan ketiga ini, realisasi PAD seluruh OPD harus mencapai minimal 60 persen dari target.

    Berdasarkan data yang dimiliki BANPOS, terjadi penurunan yang signifikan atas realisasi target PAD dari kedua OPD tersebut, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ini.

    Untuk Distan, pada tahun 2016 berhasil merealisasikan target PAD sebesar 59,17 persen. Realisasi tersebut menurun pada tahun 2017 yaitu menjadi sebesar 32,51 persen, dan kembali menurun pada tahun 2018 menjadi 20,18 persen.

    Sedangkan untuk Dishub, pada tahun 2016 berhasil merealisasikan target PAD sebesar 78,72 persen.  Lalu pada tahun 2017, menurun secara signifikan menjadi 47,37 persen, dan terus anjlok pada tahun 2018 menjadi sebesar 26,68 persen.

    “Ternyata PAD dari dua dinas ini hampir sama. Yang di dinas pertanian itu baru mencapai 16 persen, kemudian yang di Dishub baru mencapai 17 persen komasekian,” ujar Syafrudin, kepada wartawan, usai sidak, Selasa (17/9).

    Syafrudin menekankan Distan, agar dapat lebih meningkatkan PAD Kota Serang. Penekanan ini juga dikarenakan sudah terbitnya Peraturan Walikota (Perwal) yang mengatur biaya sewa lahan, dengan nilai yang lebih tinggi.

    “Dengan sudah terbitnya Perwal yang diterbitkan oleh Pemkot Serang, yang sebelumnya biaya sewa per hektar Rp500 ribu, sekarang sudah menjadi Rp1,4 juta per hektar,” tuturnya.

    Sementara untuk Dishub, lanjut Syafrudin, berkaitan dengan retribusi parkir yang masih belum maksimal, dinilai olehnya karena memang secara teknis petugas parker dari Dishub belum intens, dalam melakukan pemungutan atas retribusi parkir.

    “Saya berharap untuk jemput bola. Jangan menunggu di kantor saja. Kendalanya seperti apa. Apa ada kebocoran atau tidak, atau bagaimana keberadaan di lapangan. Sebab kalau tidak jemput bola ini PAD dari retribusi parker akan susah tercapai,” tegasnya.

    Ia pun menjelaskan, seharusnya realisasi target PAD pada setiap OPD per bulan September ini, sudah mencapai angka di atas 60 persen.

    “Minimal pada bulan September sudah di atas 60 persen. Ini baru 17 persen. Dari target Rp1,8 miliar. Kalau yang pertanian kalau tidak salah Rp2,2 miliar. Baru tercapai 16 persen,” tandasnya. (DZH/AZM)