Penulis: Panji Romadhon

  • Suntik Mati Kades Curug Goong, Mantri Akui Terbakar Api Cemburu

    Suntik Mati Kades Curug Goong, Mantri Akui Terbakar Api Cemburu

    SERANG, BANPOS – Mantri atau pelaku, S, diduga suntik mati Kades Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang mengakui alasan tindakannya dipicu karena api cemburu.

    Ia menduga terjadi perselingkuhan antara istrinya dengan Kades Curug Goong semasa hidupnya.

    Tersangka S mengungkapkan bahwa dalam melancarkan aksinya, ia mengambil obat dari rumah sakit jenis rokuronium.

    “Obat ngambil dari rumah sakit sesuai dengan 55 cc, obat rokuronium,” ujarnya dalam Press Conference di Polres Serang Kota pada Selasa, (28/3).

    S mengatakan, dengan maksud melemaskan otot, dirinya menyuntikan obat kepada Kades Curug Goong.

    “Tujuannya hanya untuk melemaskan ototnya saja, karena kalo saya ngasih tahu ke yang lain, manfaat perselingkuhan ini hanya aib, makanya saya mau klarifikasi (selesaikan, red) secara diri sendiri,” jelasnya.

    Ia berpendapat, apabila kondisi Kades lemas, dirinya bisa memberikan efek jera. Sebab, ia mengaku tidak bisa melawan dirinya saat kondisi normal.

    “Biar orang tersebut (kades, red) lemas, kemudian intinya saya mau ngasih efek jera ke beliau karena saya badan kecil, dia besar karena kalau kita sparing saya kalah duluan,” ucapnya.

    Saat itu, kata dia, dengan inisiatif menyuntikan obat, apabila sudah kena obat tersebut maka efeknya lemas.

    “Biar saya bisa (memberikan) efek jera,” katanya.

    Akan tetapi, setelah 10 menit disuntikan, Kades baru merasakan syok dan mengeluarkan keringat saja.

    “Tapi setelah disuntikan 10 menit kemudian, pasien belum terjadi kejang, baru keringetan dan syok,” terangnya.

    S pun mengaku kaget dengan efek tersebut. Kemudian ia langsung minta tolong warga sekitar untuk membawa ke mobil dan membawanya ke Puskesmas.

    “Di puskesmas pun saya yang menolong. Niat setelah dia lemas, pengen nonjokin. Pengen nonjokin niatnya, tapi efeknya lain diluar jangkauan saya,” tandasnya. (MUF)

  • Polsek Kragilan Amankan Aksi Remaja Perang Sarung di Sentul

    Polsek Kragilan Amankan Aksi Remaja Perang Sarung di Sentul

    SERANG, BANPOS – Puluhan remaja yang akan melakukan aksi tawuran perang sarung di Kampung Pabuaran, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, diamankan personil Polsek Kragilan, Selasa (28/3) dini hari.

    Sebanyak 20 pelajar digiring ke Mapolsek Kragilan usai dipergoki petugas saat patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

    “Dari hasil patroli tersebut, personil Polsek Kragilan berhasil mengamankan 20 orang pelajar yang akan melakukan tawuran Perang Sarung,” ujar Kapolsek Kragilan, Kompol Firman Hamid.

    Firman menjelaskan bahwa puluhan pelajar itu kemudian digiring ke Mapolsek Kragilan, untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

    “Sekelompok remaja tersebut diamankan di Polsek Kragilan,” katanya.

    Pada kesempatan tersebut, guna memberikan efek jera, Firman mengaku sebelum dipulangkan, pihaknya memanggil orangtua dan guru dimana para pelajar itu sekolah.

    “Kami memanggil para orang tua ke-20 pelajar tersebut dan disaksikan oleh guru masing-masing sekolah membuat perjanjian untuk tidak melakukan perbuatan yang sama, dan perbuatan pidana lainnya yang meresahkan masyarakat,” jelasnya.

    Diakhir, Firman mengimbau kepada masyarakat khususnya orangtua untuk dapat menjaga anak-anaknya, dan tidak membiarkan berkeliaran di luar rumah jika telah larut malam.

    “Khususnya orang tua agar menjaga putra dan putrinya dari pelaku kejahatan atau menjadi pelaku kejahatan. Perlu diingat, usahakan putra dan putri sudah berada di rumah pada jam 22.00 WIB, untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan,” tandasnya. (MUF)

  • Tapak Suci Cabang Red Dragon Kampanyekan Puasa Kuat Puasa Sehat

    Tapak Suci Cabang Red Dragon Kampanyekan Puasa Kuat Puasa Sehat

    SERANG, BANPOS – Banyak cara untuk menjaga tubuh tetap bugar kala berpuasa, salah satunya dengan berolahraga.

    Tentu saja, berolahraga saat berpuasa memiliki mekanisme tersendiri agar tidak membahayakan kesehatan.

    Selama puasa, tubuh tidak makan dan minum, akan tetapi kita tetap bisa melakukan aktivitas seperti biasa, salah satunya olahraga.

    Selama puasa, kita bisa olahraga ringan yang tidak menguras banyak tenaga.

    Pencak silat merupakan salah satu bentuk olahraga yang mungkin kebanyakan orang akan berfikir bahwa olahraga tersebut cenderung olahraga berat.

    Akan tetapi, selama porsi latihan dan durasi waktu tepat, maka olahraga ini menjadi salah satu olahraga yang cocok bahkan saat berpuasa.

    Pendiri sekaligus Pelatih Silat Tapak Suci Cabang Red Dragon, Seftiawan Pratama (32) mengatakan bulan puasa bukanlah suatu halangan untuk kita berolahraga.

    Karena di bulan ramadan terdapat sebuah berkah dan keberkahan tersebut yang menjadi energi untuk tetap berkegiatan.

    “Bulan puasa menjadi bulan yang penuh berkah, sehingga keberkahan ini menjadi energi tambahan untuk tetap berkegiatan, Salah satu diantaranya yaitu latihan silat,” katanya, Minggu (26/3).

    Ia menjelaskan, kegiatan latihan yang terprogram dan disesuaikan dengan para siswa menjadi kunci sukses dalam olahraga ini, terutama di bulan ramadan.

    Agar tujuan dari latihan pecak silat, selain mendapatkan ilmu beladiri juga menjadi kegiatan yang bernilai positif terutama di bulan Ramadan.

    “Tapak Suci Red Dragon tetap mengadakan latihan rutin di sore hari. Dengan program yg disesuaikan sehingga, membuat para anggota menjadi lebih sehat dan mendapatkan ilmu beladiri serta tetap berkegiatan positif di dalam bulan ramadhan ini,” jelasnya.

    Orang tua siswa, Irma (38) mengatakan kegiatan Latihan pencak silat ini menjadi salah satu kegiatan ngabuburit sembari menunggu waktu buka puasa.

    “Menyenangkan, meskipun kadang anak saya sebentar-sebentar minta istirahat. Tapi ini menjadi salah satu kegiatan ngabuburit yang positif sambil latihan silat sambil nunggu waktu buka puasa juga,” ungkapnya.

    Senada dengan itu, Siswa dari Tapak Suci Red dragon, Zsaskia (17) juga mengatakan latihan di saat puasa menjadi kegiatan ngabuburitnya. Selain belajar belajar beladiri juga menyehatkan tubuh.

    “Senang, kan sambil ngabuburit juga. Dapat sehatnya dapat juga ilmu beladirinya,” katanya. (MG02/AZM)

  • Bawa Celurit, Polsek Kragilan Amankan Lima Warga Cisait

    Bawa Celurit, Polsek Kragilan Amankan Lima Warga Cisait

    SERANG, BANPOS – Petugas Polsek Kragilan dan masyarakat mengamankan 5 warga Desa Cisait di Jalan Raya Petung, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

    Diduga, kelompok remaja asal Kecamatan Kragilan ini hendak melakukan aksi balas dendam dengan remaja asal Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.

    Satu remaja berinisial LH (16), terpaksa diamankan karena kedapatan membawa celurit.

    Kapolsek Kragilan, Kompol Firman Hamid, menjelaskan bahwa aksi balas dendam warga Desa Cisait ini buntut terlukanya salah seorang remaja Desa Cisait dalam peristiwa tawuran perang sarung pada Sabtu (25/3) sekitar pukul 01.30 WIB, di Kampung Cisait Muncang, Desa Cisait.

    “Sebelumnya dua kelompok remaja asal Desa Cisait dan Desa Cipayung, Kecamatan Cikeusal terlibat perang sarung yang mengakibatkan 1 warga Desa Cisait terluka pada bagian tangan kanan,” ujarnya, Senin (27/3).

    Melihat ada yang terluka, kata dia, kelompok remaja Cisait bubar untuk mengambil senjata tajam jenis celurit untuk kembali menyerang remaja Desa Cipayung.

    Dengan menggunakan 2 sepeda motor, ke lima remaja ini bergerak ke Desa Cipayung.

    “Di Jalan Raya Petung, Desa Cisait, ternyata kelompok remaja Cipayung sudah menunggu serangan lawannya,” katanya.

    Belum sempat terjadi saling serang, dua kelompok remaja ini langsung kocar kacir melarikan diri ketika personil Polsek Kragilan bersama masyarakat sampai di lokasi.

    “Ada 4 remaja Desa Cisait yang berhasil kami amankan ke Mapolsek, berikut barang bukti 1 buah celurit untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

    Dari hasil pemeriksaan, LH dilakukan proses lebih lanjut karena diketahui membawa senjata tajam celurit.

    Sedangkan 3 remaja lainnya dipulangkan setelah menghadirkan orangtua dan guru.

    “Untuk yang membawa senjata tajam kami lakukan proses penyidikan dan dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU RI NO.12 Th 1951 Tentang UU Darurat. Untuk yang tiga remaja membuat surat pernyataan disaksikan orangtua dan guru karena tidak terbukti membawa barang terlarang,” tandasnya. (MUF)

  • Bingung Dapatkan Pecahan Uang Baru? Begini Cara Menukar Uang di BI Banten

    Bingung Dapatkan Pecahan Uang Baru? Begini Cara Menukar Uang di BI Banten

    SERANG, BANPOS – Halo Ce’es BANPOS, memasuki hari ke-5 bulan Ramadan, Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten sudah menyiapkan uang tunai total Rp3,69 Triliun untuk kebutuhan penukaran uang selama Ramadan dan Idul Fitri 1444 Hijriah lho.

    Bahkan, Ce’es BANPOS sudah bisa melakukan pemesanan penukaran mulai hari ini, Senin tanggal 27 Maret 2023 melalui PINTAR. BI menyiapkan uang Rupiah baru TE 2016 dan TE 2022.

    Nah, bagaimana sih caranya agar dapat uang pecahan baru? Berikut alur pemesanan penukaran uang yang harus ditempuh oleh Ce’es BANPOS:

    Pertama, Ce’es BANPOS masuk ke aplikasi PINTAR melalui link https://pintar.bi.go.id dan memilih menu penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.

    Kedua, Ce’es BANPOS pilih lokasi kas keliling yang tersedia, dilanjutkan dengan menginput data pribadi, serta mengisi informasi jenis dan jumlah nominal penukaran.

    Ketiga, pastikan Ce’es BANPOS memperoleh bukti pemesanan penukaran dan membawa bukti tersebut saat akan melakukan penukaran.

    Oia, untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang, BI Banten juga menggandeng perbankan di 199 kantor bank/titik layanan yang tersebar di wilayah Provinsi Banten sampai dengan 20 April 2023.

    Untuk layanan penukaran oleh BI dapat ditemui di pusat keramaian seperti Masjid, Alun-alun, Pasar. Ada layanan BI Peduli Mudik, penukaran uang di rest area jalan tol di Serang-Merak.

    BI Banten juga melayani penukaran uang di jalur penyeberangan Pelabuhan Merak. Kemudian penukaran uang kepada Kementerian/Lembaga (K/L) dan stakeholder lain sebagai bentuk apresiasi dan penguatan sinergi. (MUF)

  • Tekan Inflasi Selama Ramadan, Pemkot Serang Gelar Operasi Pasar

    Tekan Inflasi Selama Ramadan, Pemkot Serang Gelar Operasi Pasar

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah mengambil berbagai langkah untuk menghadapi inflasi selama Ramadan tahun 1444 Hijriah atau 2023.

    Salah upaya yang dilakukan adalah operasi pasar, di mana Pemkot Serang bekerja sama dengan stakeholder dan instansi terkait, seperti Bulog dan Bank Indonesia, untuk menjaga agar harga-harga kebutuhan pokok stabil.

    “Selain itu, Pemkot Serang juga melakukan intervensi dan operasi pasar jika harga-harga kebutuhan pokok tidak stabil. Hal ini dilakukan untuk menghindari lonjakan harga yang dapat menyulitkan masyarakat selama Ramadan,” ujar melalui Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, Jumat (24/3).

    Nanang mengungkapkan, salah satu pemicu inflasi adalah tarif angkutan.

    Oleh karena itu, Pemkot Serang akan segera memasang harga di masing-masing angkutan dengan harga dewasa sebesar Rp5.000 dan mahasiswa serta anak-anak sebesar Rp3.000.

    Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak kebingungan dalam menentukan harga yang harus dibayar.

    Pemkot Serang juga memantau kelangkaan barang-barang kebutuhan pokok, seperti BBM dan Gas LPG 3 Kg.

    Kata Nanang, apabila terjadi kelangkaan, Pemkot Serang akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengatasi masalah tersebut.

    “Untuk stok beras di Kota Serang aman. Begitu juga dengan gula dan tepung terigu, aman hingga empat bulan ke depan,” tuturnya.

    Nanang menyampaikan, titik intervensi akan dilakukan di 6 kecamatan, bergantian di kelurahan-kelurahan di Kota Serang.

    Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa harga-harga kebutuhan pokok tetap terkendali selama Ramadan.

    Dengan berbagai langkah yang telah diambil oleh Pemkot Serang, diharapkan masyarakat dapat menghadapi Ramadan tahun 1444 Hijriah atau 2023 dengan lebih tenang dan nyaman.

    “Pemkot Serang akan terus memonitor situasi dan kondisi harga kebutuhan pokok selama Ramadan. Jika terjadi lonjakan harga yang signifikan, Pemkot Serang akan segera mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah tersebut,” jelasnya.

    Selain itu, Pemkot Serang juga mengimbau kepada para pedagang untuk tidak menimbun barang-barang kebutuhan pokok dan menjualnya dengan harga yang wajar.

    Tak tanggung-tanggung, Pemkot Serang akan menindak tegas pedagang yang melakukan praktik penimbunan dan penjualan dengan harga yang tidak wajar.

    Dengan demikian, Pemkot Serang berharap dapat menciptakan suasana Ramadan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat Kota Serang.

    “Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dan saling mendukung dalam menghadapi inflasi selama Ramadan tahun 1444 Hijriah atau 2023,” tandasnya.

    Informasi lebih lanjut bisa diakses melalui https://serangkota.go.id/ dan ppid.serangkota.go.id. (ADV)

  • Bulan Suci Ramadan, Kota Cilegon Dikotori Penjual Obat Keras Golongan G Berkedok Toko Kosmetik

    Bulan Suci Ramadan, Kota Cilegon Dikotori Penjual Obat Keras Golongan G Berkedok Toko Kosmetik

    CILEGON BANPOS – Peredaran obat keras yang masuk golongan G masih menjadi masalah di beberapa wilayah Indonesia.

    Salah satu wilayah yang masih marak dengan peredaran obat-obatan terlarang adalah Kota Cilegon.

    Terpantau, pada bulan suci Ramadan ini, para penjual obat terlarang tersebut masih aktif melakukan aktivitas jual beli.

    Hal itu diduga kuat karena lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintah Kota ( Pemkot ) Cilegon.

    Pasalnya, masih banyak toko berkedok kosmetik dan sembako yang menjual obat-obatan terlarang seperti excimer dan tramadol tanpa resep dokter.

    Berdasarkan pantauan yang dilakukan pada Senin 27 Maret 2023, menunjukkan bahwa pembeli yang melakukan transaksi dengan cepat tanpa ngobrol panjang didominasi oleh kalangan anak muda.

    Hal ini sangat berbahaya bagi masyarakat, terutama anak muda yang kerap menjadi korban.

    Mereka biasanya datang dengan mengenakan motor, turun menghampiri dan langsung menyodorkan uang serta mengutarakan obat yang diinginkan.

    Penjual pun dengan mudah memberikan obat terlarang tersebut.

    Salah satu modus yang dilakukan oleh penjual juga terpantau di salah satu toko obat yang berlokasi di Jalan Letnan Jendral R. Suprapto Nomor 16, Wanasari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.

    Berdasarkan penelusuran lebih jauh, penjaga toko obat keras berinisial EL, ketika dilakukan investigasi dan konfirmasi oleh wartawan, dirinya mengaku baru berjualan selama dua bulan di tokonya yang milik MW, biasa disebut botak

    “Saya baru berjualan dua bulan dan toko ini milik bos saya si botak,” ujarnya.

    Diakui oleh EL, obat terlarang golongan G bermerek TRAMADOL HCI itu dijual perlempeng isi 10 butir yang dibanderol harga Rp60.000.

    Sedangkan setengah lempeng isi 5 butir, dijual dengan harga Rp30.000. Obat terlarang jenis excimer perbungkus dihargai Rp20.000 isi 10 butir.

    “Saya enggak berani jual obat (jenis lain, red), hanya tramadol dan excimer,” ungkapnya.

    Ironis, penjaga toko yang mengaku dirinya baru itu dicokok oleh Polsek setempat.

    Kemudian, toko yang menjual obat terlarang itu diinstuksikan untuk tutup sementara dua sampai tiga hari, kemudian baru diperbolehkan dibuka kembali apabila sudah mendapatkan perintah dari Polsek setempat.

    “(Ya, red) Kemarin saya dibawa ke Polsek, sekarang saya disuruh tidak berjualan sampai ada intruksi dari Polsek setempat,” tuturnya.

    Hingga berita ini dipublikasikan, wartawan belum bisa meminta tanggapan dari pihak yang berwenang. (MUF/AZM)

  • Kembali Hadir, Cosmic Joyhouse Serang Tawarkan Diskon Hingga 80 Persen

    Kembali Hadir, Cosmic Joyhouse Serang Tawarkan Diskon Hingga 80 Persen

    SERANG, BANPOS – Ramadan 1444 Hijriah, menjadikan moment Cosmic Serang kembali hadir menyapa para pecinta fashion dengan penampilan gerai baru yang lebih fresh.

    Hal tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Sang Owner Febriansyah Slamat Pribadi saat acara Re-opening Cosmic Joyhouse Serang, Minggu (26/3/2023) malam.

    Tidak hanya tampilan baru pada gerai saja, untuk produk-produk Cosmic Serang yang kini bernama Cosmic Joyhouse Serang juga lebih trendy.

    Febri mengatakan, vakumnya Cosmic merupakan langkah strategi sebagai bentuk penyegaran dan upaya Cosmic untuk mengkaji ulang.

    “Kemarin sempat tutup dulu karena memang ada konsep baru dan tim baru penyegaran, ya intinya sih biar lebih fresh lagi. Istilahnya mundur selangkah tapi majunya seratus langkah dan strategi baru lagi karena kita punya target-target yang berbeda lagi tentunya,” ujar Febri.

    Dengan tampilan desain interior dan eksterior yang eye cathing, nuansa orange menjadi tampilan atau konsep terbaru Cosmic Joyhouse Serang.

    “Konsepnya sekarang mainin lagi warna orangenya, store kemarin sempat item putih abu-abu ya sekarang kembali lagi ke warna aslinya. Sebenarnya memang orange gitu warna aslinya,” ungkapnya.

    Dalam rangka re-opening, Cosmic Joyhouse Serang juga menyiapkan diskon up to 80 persen serta voucher bagi pelanggan dalam periode waktu hingga 31 Maret 2023.

    ”Promonya banyak banget dari mulai 80 persen, up to 80 persen itu udah pasti. Terus ada voucher-voucher juga, jadi orang-orang yang datang ke sini pulang bukan bawa barang belanjaan aja tapi bawa voucher juga buat belanja dan itu memang lumayan agak besar,” jelasnya.

    Pada Store terbarunya ini, Cosmic Joyhouse Serang menyediakan produk lebih variatif berbagai pilihan mulai dari kaos, topi, jaket, sepatu dan lainnya. Selain itu juga menyediakan kaos polos untuk custom yang nantinya dapat dikalaborasikan dengan gambar-gambar yang konsumen inginkan.

    “Harapannya dari sini kita bisa bener -benar membuka peluang pekerjaan. Keuntungan kita nyari berkahnya kecil besar pastinya semua cukup,” ungkap Febri

    Sementara itu, owner Cosmic Yudi Febri Antono mengungkapkan alasannya kembali dan berpartner dengan Febri, sebab market di Serang sudah besar.

    Ia juga berharap Cosmic bertambah keluarga baru dan marketnya lebih luas lagi khususnya di Provinsi Banten.

    “Alhamdulillah mewakili Cosmic Bandung, dibukanya kembali semoga bisa menambah keluarga baru dan berkah kepada semuanya dilancarkan serta diberi kemudahan. Adapun outlet yang di Serang, yaitu Outlet yang ke-7 dan kita pun berencana akan buka di wilayah Banten lainnya, seperti di Kota Cilegon,” Pungkas Yudi. (RUL)

  • BI Banten Siapkan Rp3,6 Triliun untuk Penukaran Uang Baru

    BI Banten Siapkan Rp3,6 Triliun untuk Penukaran Uang Baru

    SERANG, BANPOS – Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten berkomitmen menyiapkan uang tunai sebesar Rp3,6 triliun untuk memenuhi proyeksi kebutuhan uang selama periode Ramadan hingga Idul Fitri 1444 Hijriah.

    Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 14 persen yoy dibandingkan kebutuhan tahun sebelumnya yaitu Rp3,2 Triliun.

    Demikian disampaikan Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten, Agus Hartanto, saat membuka kegiatan SEmarak Rupiah RAMadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) di Alun-alun Barat Kota Serang, Senin (27/3).

    “Strategi pemenuhan kebutuhan uang Rupiah dan layanan kas oleh Bank Indonesia pada tahun 2023 mengambil tema ‘SERAMBI’. SERAMBI sendiri merupakan akronim dari SEmarak Rupiah RAmadan dan Berkah Idulfitri, dengan kampanye Paham Rupiah yaitu Belanja Bijak sebagai pemahaman fungsi Rupiah dan pengelolaannya,” ujarnya.

    Agus menjelaskan, penyediaan kebutuhan uang telah memperhatikan sejumlah aspek antara lain pencabutan status PPKM oleh Pemerintah, pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik, dan sejalan dengan peningkatan mobilitas masyarakat pada momen mudik Lebaran.

    “Tujuan pelaksanaan SERAMBI 2023 adalah untuk memastikan kebutuhan uang Rupiah layak edar dalam jumlah yang cukup, dengan pecahan yang sesuai serta kesiapan perbankan dalam layanan kas kepada masyarakat selama periode Ramadan dan Idulfitri 2023,” jelasnya.

    Dalam pelaksanannya, BI Banten juga melibatkan perbankan pada untuk kegiatan penukaran uang. Adapun layanan penukaran oleh perbankan di terdapat di 199 kantor bank.

    Titik layanan yang tersebar di wilayah Provinsi Banten mulai tanggal 27 Maret sampai dengan 20 April 2023. Layanan penukaran oleh BI Banten mulai tanggal 27 Maret sampai dengan 19 April 2023

    “Titik penukaran uang BI Banten ada di pusat keramaian seperti Masjid, Alun-alun, Pasar. Kami juga ada program BI Peduli Mudik, penukaran uang di rest area jalan tol di Merak,” tuturnya.

    Agus mengaku, Kick off BI Peduliu mudik dilaksanakan di Alun-Alun Kota Serang bersama dengan 6 Bank yaitu BJB, Mandiri, BNI, BRI, BJB Syariah, BTN dengan tagline ‘Fitrah bersama Rupiah’.

    BI juga menghadirkan Penukaran uang di jalur penyeberangan yaitu di Pelabuhan Merak.

    “Penukaran uang kepada Kementerian/Lembaga (K/L) dan stakeholder lain sebagai bentuk apresiasi dan penguatan sinergi,” tandasnya. (MUF)

  • Kanwil DJP Banten Menangkan Dua Gugatan Pra Peradilan

    Kanwil DJP Banten Menangkan Dua Gugatan Pra Peradilan

    TANGERANG, BANPOS – Kanwil DJP Banten memenangkan dua gugatan Praperadilan dalam sidang putusan perkara praperadilan Nomor 1/Pid.Pra/2023/PN.Tgr yang diajukan oleh H yaitu eks Direktur Utama PT. MAP dan Nomor 6/Pid.Pra/2023/PN.TNG yang diajukan oleh MS sebagai Direktur PT. PMSM, melalui kuasa hukumnya ke Pengadilan Negeri Tangerang.

    Plt. Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Banten, M. Junaidi, menjelaskan bahwa pihaknya menyelesaikan gugatan tersebut bersama Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak.

    Kata dia, atas perkara praperadilan Nomor 1/Pid.Pra/2023/PN.Tgr, H mengajukan permohonan praperadilan dengan Menkeu-RI Cq Ditjen Pajak Cq Kanwil DJP Banten Cq Maryudin PPNS pada Kanwil DJP Banten sebagai pihak Termohon, atas sah atau tidaknya penetapan tersangka yang telah dilakukan oleh Termohon dengan alasan bahwa yang bertanggung jawab di muka hukum pasca wajib pajak telah dinyatakan pailit pada 22 Agustus 2019 adalah para curator.

    “Sehingga Pemohon tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana,” ujarnya.

    Selain menuntut penetapan Tersangka dinyatakan tidak sah, Pemohon juga memohon Hakim Praperadilan untuk memerintahkan Termohon menghentikan proses penyidikan dan membebaskan status tersangka Pemohon.

    “Dalam putusan yang dibacakan dalam sidang yang terbuka untuk umum, hakim memutuskan untuk menolak seluruh permohonan Pemohon,” katanya.

    Dalam pertimbangan hukumnya, Hakim berpendapat bahwa Penetapan tersangka telah didasarkan pada minimal 2 alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam pasal 184 KUHAP.

    Adapun atas permohonan Pemohon mengenai siapa yang harus bertanggung jawab di muka hukum sudah memasuki subtansi materi pokok perkara yang bukan merupakan objek dan lingkup kewenangan praperadilan.

    “Oleh karenanya, hakim memutuskan bahwa permohonan pemohon tidak dapat diterima sehingga penetapan Pemohon sebagai Tersangka dinyatakan sah dan sesuai dengan ketentuan hukum, serta membebankan biaya perkara kepada negara sebesar nihil,” jelasnya.

    Sementara itu, pada putusan perkara praperadilan Nomor 6/Pid.Pra/2023/PN.TNG, MS mengajukan permohonan praperadilan dengan DJP sebagai pihak Termohon I, Kepala Kanwil DJP Banten sebagai pihak Termohon II, dan Kepala KPP Pratama Kosambi sebagai pihak Termohon III.

    “Objek perkara praperadilan yang diajukan oleh pemohon adalah mengenai sah atau tidaknya penerbitan surat perintah pemeriksaan bukti permulaan, pemberitahuan bukti permulaan, serta sah atau tidaknya upaya penggeledahan dan penyitaan,” terangnya.

    Hakim tunggal praperadilan pada Pengadilan Negeri Tangerang, Agus Iskandar, dalam pertimbangannya menyatakan bahwa tidak ada bukti penyitaan dan penggeledahan dalam proses pemeriksaan bukti permulaan yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Banten terhadap PT. PMSM.

    Oleh karenanya, dalam putusan hakim yang dibacakan dalam sidang yang terbuka untuk umum memutuskan bahwa permohonan yang diajukan Pemohon terlalu premature sehingga permohonan Pemohon tidak dapat diterima dan membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar nihil.

    Adapun penggeledahan dan penyitaan yang didalilkan oleh Pemohon, merupakan peminjaman dokumen dalam rangka pemeriksaan bukti permulaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-239/PMK.03/2014 tentang Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan.

    Kedua Putusan Praperadilan ini memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan Pemeriksaan Bukti Permulaan dan menguatkan DJP dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan penegakan hukum di bidang perpajakan.

    “Kantor Wilayah DJP Banten berkomitmen untuk melakukan tindakan penegakan hukum yang konsisten, efektif dan berkeadilan sebagai upaya pengamanan penerimaan negara dari sektor perpajakan, karena pajak memegang peranan besar dalam menopang penerimaan Negara,” tandas Junaidi. (MUF)