Penulis: Panji Romadhon

  • Benteng Persatuan Rakyat Mantap Jagokan Erick Thohir, Ini 3 Alasannya

    Benteng Persatuan Rakyat Mantap Jagokan Erick Thohir, Ini 3 Alasannya

    JAKARTA, BANPOS – Ketua Umum Benteng Persatuan Rakyat, Mukhtar Tompo menegaskan, memilih presiden dan wakil presiden tidak bisa dilakukan secara asal-asalan. Tidak bisa sembrono, tidak boleh sambalewa atau kurang hati-hati.
    “Apabila pemilih menginginkan lima tahun masa jabatan presiden-wakil presiden menghasilkan maslahat, rakyat harus benar-benar tepat menentukan pilihan,” ujar Mukhtar dalam keterangannya, Minggu (12/3).
    Kendati sangat krusial dan menentukan arah perjalanan bangsa, pemilihan presiden dan wakil presiden mesti dilakukan dengan riang gembira.
    Itu sebabnya, pemilihan umum kerap disebut sebagai pesta demokrasi. Pesta tempat rakyat menentukan siapa yang mereka inginkan, untuk menjadi pemimpin perjalanan bangsa.
    Supaya rakyat memilih calon yang tepat, partai politik sebagai pengusung kandidat mesti menyiapkan calon yang mumpuni, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
    “Meski faktor elektabilitas kandidat harus diperhitungkan, tak berarti calon yang diusung hanya sekadar tenar, mudah dikenali, atau punya banyak basis penggemar,” ujar Mukhtar.
    Riang gembira dalam memilih, tentu saja bersentuhan pula dengan kebebasan berdemokrasi. Siapa pun bebas memilih siapa saja.
    Tidak ada tekanan gara-gara memilih seseorang. Tidak ada intimidasi, apabila memilih sosok yang berbeda dari pemilih lain di sekitarnya.

    Riang gembira, juga bermakna tidak dirundung duka akibat putus tali persahabatan. Atau renggang jalinan persaudaraan akibat pilihan yang berbeda.
    Tidak saling menyapa, sibuk memeram amarah, dan rupa-rupa penyakit hati yang mendadak akut gara-gara pemilihan presiden dan wakil presiden.
    Atas dasar menyorong kandidat yang dapat menimbulkan perasaan riang gembira dan menentukan perjalanan bangsa itu, Benteng Pertahanan Rakyat mengajukan Erick Thohir sebagai kandidat.
    Mukhtar menilai, sosok yang sekarang tengah berbakti kepada negara sebagai Menteri BUMN itu sangat layak menjadi tumpuan harapan keberlanjutan cita-cita bangsa dan keberwujudan harapan rakyat.
    “Modal pertama Erick, jelas. Dia sudah selesai dengan dirinya. Sebelum terjun ke kancah politik praktis selaku pemegang kendali Tim Pemenangan Jokowi-Maruf Amin, Erick sudah malang melintang di dunia usaha. Kiprahnya menyentuh dunia media, dunia olahraga, dan bidang usaha lain,” papar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
    Lantaran sudah selesai dengan dirinya, Mukhtar meyakini, Erick sanggup menyingkirkan egosentrisme pribadi dalam mengomando perjalanan bangsa.
    “Dia tidak akan disibukkan lagi oleh pikiran-pikiran, besok anak-anak saya akan makan apa. Dia disibuki oleh pikiran, besok rakyat Indonesia makan apa,” tandasnya.
    Modal kedua, rekam jejak yang jelas dan mumpuni. Serta mengusung tinggi loyalitas.

    Mukhtar bilang, ini adalah modal dasar yang mesti dimiliki calon pemimpin bangsa.
    “Loyalitas adalah fondasi sikap yang niscaya dimiliki. Dengan begitu, kepentingan negara akan terletak jauh di atas kepentingan pribadi dan golongan,” tuturnya.
    Modal ketiga, bisa diterima semua kalangan. Meski tergolong berusia muda, Erick tak canggung berdiri tegak membangun bangsa bersama para tokoh seperti Mahfud MD, Sri Mulyani Indrawati, dan Luhut Binsar Pandjaitan.
    “Dia diterima pula oleh kalangan muda. Keberadaan Erick adalah madu informasi bagi kalangan Generasi Z, yang haus idola,” beber Mukhtar.
    “Frasa bisa diterima semua kalangan, berlaku pula bagi dua kubu pemilih yang kini terkotak menjadi cebong-kadrun. Kalangan pendukung Joko Widodo bisa menerima Erick, kalangan anti-Jokowi bisa juga menerima Erick,” imbuh politisi kelahiran Jeneponto, 10 Juli 1981.
    Pada basis organisasi keagamaan, Erick bisa diterima oleh warga NU dan Muhammadiyah. Malahan, bisa diterima oleh suporter Persib dan Persija, untuk sekadar menyebut kubu pendukung klub sepak bola.
    “Bertumpu pada tiga modal di atas, Benteng Persatuan Rakyat percaya, Erick layak dan patut untuk bertarung di dalam pesta demokrasi: Pemilihan Presiden 2024,” tegas Mukhtar.
    Sebagai organisasi masyarakat yang terdiri atas aktivis lintas agama, suku, golongan, dan jaringan, Benteng Persatuan Rakyat haqqul yaqin mendukung Erick.

    Mukhtar meyakini, Erick ibarat jalan tengah yang bisa dipilih oleh semua kalangan. Kedekatan dengan Joko Widodo merupakan keunggulan lain yang dimiliki mantan Presiden Inter Milan itu.
    Erick diyakini bisa meneruskan program-program pembangunan presiden sebelumnya. Di sisi lain, ia memiliki kapasitas untuk meneroka atau mengeksplorasi jalan sendiri.
    Dengan kata lain, Erick punya kapabilitas menentukan arah perjalanan bangsa.
    Mukhtar melihat, kendala besar yang membayang-bayangi Erick adalah ketiadaan partai politik pengusung. Karena dia bukan kader parpol. Namun, sedikit demi sedikit, kendala itu teratasi.
    PAN, partai parlemen yang memilih berada di gerbong Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) bersama Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sudah menyatakan siap mendukung Erick. Baik sebagai cawapres, atau bahkan capres.
    Mukhtar menilai, keunggulan lain yang dimiliki Erick adalah perilakunya yang sederhana, bersahaja, dan merakyat.
    Tabiatnya yang khas adalah cerdas merancang rencana, gesit mengatasi masalah, dan cekatan menentukan kebijakan.
    “Tiga perilaku dan tiga tabiat itu sungguh-sungguh purna, lantaran Erick adalah tokoh muda yang enerjik dan tangguh,” pungkasnya.(RMID)

  • Sambut Ramadan, Komandan Seafood Hadirkan Paket Kolonel dan Jendral

    Sambut Ramadan, Komandan Seafood Hadirkan Paket Kolonel dan Jendral

    SERANG, BANPOS – Beberapa hari lagi kita sudah memasuki bulan suci Ramadan. Jadwal buka bersama (bukber) sudah ngantre dong yaa.

    Bagi Ce’es BANPOS yang berdomisili di Kota Serang dan sekitarnya, tidak perlu bingung menentukan tempat bukber rame-rame dengan harga murah meriah. Bisa langsung boking tempat di Komandan Seafood yang berlokasi di Sepang, strategis di tengah Kota Serang yang menghadirkan paket Kolonel, Kopral dan Jendral di bulan Ramadan.

    “Untuk menu Ramadan kita punya paket mulai dari harga Rp100 ribuan untuk 4 orang, jadi warga Kota Serang bisa bukber di Komandan Seafood dengan paket 4 orang, 8 orang, 12 orang dan lebih banyak lagi juga bisa,” ujar Store Manager Komandan Seafood, Ganesha A.E, Senin (13/3).

    Resto yang menyediakan sajian seafood fresh langsung dari nelayan dan kepiting asap terbaik di Kota Serang ini tentu menghadirkan harga khusus di bulan Ramadan. Komandan Seafood merupakan restoran Seafood pertama di Kota Serang yang menyiapkan menu tangkapan fresh dari nelayan dan bisa memilih menu sendiri berikut dengan olahannya.

    “Harga Rp15.000 per ons, bisa disesuaikan dengan porsi dan olahannya. Selain tangkapan fresh, bisa pilih sendiri ukuran dan jenis kerrang atau ikan, olahannya bisa disesuaikan dengan selera masing-masing. Jadi malam nelayan tangkap dan pagi dijual di sini,” ungkapnya.

    Saat ini, harga menu di Resto tersebut dibanderol mulai dari Rp15.000 hingga Rp150.000 saja disertai bebas isi ulang minuman berupa jasmine tea. Setiap hari Senin hingga Jumat, Komandan Seafood juga menyediakan promo Office Hours yang berlaku untuk seluruh pegawai pemerintahan maupun non pemerintahan pada jam 13:00-15:00 WIB, dengan menunjukkan kartu identitas pegawai, maka akan mendapatkan diskon 10 persen dari total tagihan biaya makan.

    “Kami menyediakan menu lainnya seperti nasi goreng teri medan, sayuran, kangkung, toge tauco. Menu andalan kami adalah kepiting asap, ada kepiting telur dan kepiting jantan dengan bumbunya melimpah,” tuturnya.

    Perempuan yang akrab disapa Eca ini mengatakan bahwa Resto yang berlokasi di pusat Kota Serang ini menyajikan menu yang dijamin halal dan sudah tersedia di merchant Go-Food. Selain bulan Ramadan, kata dia, Resto dibuka pukul 11:00 WIB hingga 23:00 WIB.

    “Khusus Ramadan, kita buka mulai pukul 16:00 WIB hingga pukul 23:00 WIB. Kami pastikan bahwa Komandan Seafood ini adalah Seafood pertama di Serang yang menghadirkan menu oyster, yang biasanya ada di Kota Besar, sekarang cukup di Kota serang juga sudah ada,” ungkapnya.

    Eca mengaku, Tiram atau Oyster adalah jenis kerang yang umumnya disajikan tanpa dimasak, alias mentah. Tiram ini populer di beberapa kalangan masyarakat, terutama pecinta seafood karena rasanya yang unik.

    “Biasanya hanya ada di kota besar karena memang harganya juga lumayan (mahal), yang kami sajikan tidak jauh berbeda karena langsung disuplay dari nelayan dan masih fresh,” tuturnya.

    Selain tiram, banyak sekali jenis kerang yang tersedia di Komandan Seafood mulai dari kerang bambu, kerang macan, kerang dara dan masih banyakn lagi. Ce’es BANPOS jangan sampai ketinggalan untuk mencoba menu buncis telur asin yang rasanya gurih, dan yang paling tidak boleh ketinggalan adalah Kepiting Jantan Asap dengan bumbu melimpah. Sementara untuk minumannya yang best seller adalah es kelapa jeruk, es kelapa gula aren dan berbagai macam jus serta lemon tea.

    “Untuk teman-teman di Kota Serang dan sekitarnya, datang ke Komandan seafood yang menyajikan menu seafood fresh dan pilihan yang bervariatif, tidak perlu datang ke kota besar, cukup di Sepang Kota Serang bisa langsung menikmati hidangan yang mantap,” tandasnya.

    Promo khusus Ramadan, Komandan Seafood menyediakan beragam paket mulai dari Paket Kolonel untuk 4 orang hanya dengan Rp194.900, Paket Kopral Rp399.900 untuk 8 orang dan Paket Jendral Rp614.900 untuk 12 orang, sudah termasuk takjil. Ce’es BANPOS juga dapat menikmati fasilitas area makan yang luas, free wifi, lahan parkir luas, tersedia musholla hingga bisa nonton bareng dan karaoke. (MUF)

  • Jadi Mitra KUB Bank BJB, Bank Bengkulu Cetak Pertumbuhan Laba Bersih hingga 30 Persen

    Jadi Mitra KUB Bank BJB, Bank Bengkulu Cetak Pertumbuhan Laba Bersih hingga 30 Persen

    BANDUNG, BANPOS – Bank Bengkulu sebagai mitra Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank BJB berhasil mencatatkan kinerja positif sepanjang 2022 dengan mencetak pertumbuhan laba bersih sebesar 30 persen. Pencapaian kinerja positif Bank Bengkulu diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Bengkulu Tahunan Tahun Buku 2022 pada Jumat, 10 Maret 2023.

    Hadir dalam RUPS tersebut Kepala Daerah, Gubernur Bengkulu, Bupati dan Walikota sebagai pemegang saham serta Komisaris dan Direksi Bank Bengkulu. Dalam RUPS Bank Bengkulu juga disepakati dan disetujui pengambilan dan penyetoran Saham Tahap Kedua oleh Bank BJB, Bank Bengkulu menjadi anggota KUB Bank BJB, sehingga Bank BJB bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Bengkulu.

    Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto, mengatakan bahwa Bank BJB mengapresiasi pencapaian Bank Bengkulu. Pihaknya mengaku siap memberikan dukungan penuh agar kinerja positif Bank Bengkulu terus meningkat.

    “Melalui KUB, Bank BJB akan terus mendukung Bank Bengkulu untuk memperkuat bisnis dan ekosistem bersama-sama melalui transformasi dan akselerasi digitalisasi, sehingga menjadi lebih kuat dan efisien,” ujarnya.

    Ia menyampaikan, sinergi dan kolaborasi Bank BJB dan Bank Bengkulu melalui KUB dalam rangka pengembangan usaha bersama ini meliputi penggunaan infrastruktur bersama, khususnya teknologi informasi, pengembangan sumber daya manusia, likuiditas, pembiayaan bahkan permodalan.

    Kata Widi, Bank BJB bersinergi dengan Bank Bengkulu untuk mengembangkan usaha kedua belah pihak sebagai bentuk implementasi Peraturan OJK Nomor 12/2021, demi memudahkan dalam pengembangan bisnis dengan saling berbagi infrastruktur, sehingga memberikan manfaat positif dan yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

    “Sinergi dan kolaborasi kedua belah pihak sudah sangat tepat karena Bank BJB dan Bank Bengkulu merupakan BPD dengan kinerja yang sangat baik,” tuturnya.

    Widi juga mengungkapkan bahwa Bank BJB sangat terbuka dan membuka pintu selebar-lebarnya kepada BPD lainnya yang ingin berkolaborasi dan bersinergi melalui KUB Bank BJB. Sebagai BPD terbesar di Indonesia, Bank BJB memiliki infrastruktur yang mumpuni dan dapat dimanfaatkan oleh BPD lainnya secara bersama-sama.

    “Untuk infrastruktur IT, saat ini Bank BJB sudah menyediakan beragam produk-produk digital seperti DIGI dan DigiCash, QRIS Bank BJB, BJB e-Tax, Social Fund Transfer untuk penyaluran dana bantuan, Cash Management System, dan Loan Onboarding untuk pengajuan kredit melalui aplikasi, dan lainnya. Kemudian, ada BJB University yang merupakan Corporate University Bank BJB yang dapat dipergunakan untuk pengembangan dan peningkatan kualitas SDM bersama,” jelasnya.

    Selain itu, kemampuan pembiayaan BPD yang bergabung dengan KUB Bank BJB akan meningkat karena Bank BJB punya modal yang jauh lebih kuat, sehingga dapat menyerap kebutuhan kredit dengan nilai yang lebih besar. Contohnya yaitu kebutuhan kredit untuk pembangunan infrastruktur daerah, maupun proyek strategis.

    “BPD yang tergabung dalam KUB Bank BJB dapat melakukan penguatan peran sebagai agen pembangunan daerah melalui pembiayaan bersama,” tandasnya. (MUF)

  • Viral Video Mesra Oknum Kades dengan Istri Kedua, Ketua APDESI Lebak Minta Maaf

    Viral Video Mesra Oknum Kades dengan Istri Kedua, Ketua APDESI Lebak Minta Maaf

    LEBAK, BANPOS – Menyusul maraknya video viral salah satu oknum Kepala Desa (Kades) yang bermesraan bersama istri keduanya di media sosial, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Lebak, Usep Pahlaludin meminta maaf terhadap masyarakat.

    “Terkait dengan kasus tersebut, saya baik secara pribadi maupun kelembagaan memohon maaf kepada masyarakat atas tindakan anggota kami,” kata Usep saat dihubungi BANPOS melalui panggilan telepon, Senin (13/3).

    Usep menjelaskan, kejadian tersebut haruslah disikapi dengan bijak. Menurutnya, ini merupakan kekhilafan dalam bermedia sosial yang bisa saja menimpa setiap manusia.

    “Ini memang ranah pribadi dia (Kades) dengan istrinya. ini mesti jadi perhatian. Alangkah indahnya kita sama-sama untuk meluruskan,” jelas Usep.

    Ia menerangkan, dalam video tersebut sudah jelas bahwa keduanya memiliki ikatan hubungan suami istri. Kata dia, seandainya Kades tersebut melakukan dengan tanpa memiliki ikatan, pasti akan lebih malu.

    “Ini sudah cukup lama, sanksi sosial bukan hanya untuk pribadinya, tapi keluarganya juga. Harus bisa disikapi dengan bijak, kekhilafan bisa terjadi pada siapapun dan kapanpun,” terangnya.

    Usep berharap, kejadian tersebut dapat dijadikan pelajaran oleh seluruh masyarakat, terutama dalam menggunakan media sosial. Ia menyampaikan, apabila naluri manusia memainkan media sosial tidak terkendali, maka akan lebih indah jika saling mengingatkan.

    “Menggunakan medsos dengan cara yang baik, dengan etika yang baik, siapapun yang menggunakan medsos itu melekat dengan harga dirinya,” tandasnya. (CR-01)

  • Oknum Kepala Desa di Lebak Viral Bermesraan Dengan Istri Kedua, Yuk Intip Besaran Gaji Kades dan Perangkatnya

    Oknum Kepala Desa di Lebak Viral Bermesraan Dengan Istri Kedua, Yuk Intip Besaran Gaji Kades dan Perangkatnya

    SERANG, BANPOS – Beberapa waktu dekat ini, Kepala Desa (Kades) menjadi perbincangan publik yang ramai dibicarakan. Sebab, tak sedikit kasus yang menimpa aparatur desa mulai dari mulai Kades hingga perangkat desa di bawahnya.

    Sejumlah kasus yang mencuat mulai dari korupsi dana desa, perselingkuhan hingga pembunuhan. Terbaru, oknum seorang Kades di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menjadi perhatian publik usai video mesranya dengan istri keduanya viral di sosial media.

    Sebenarnya, berapa sih besaran gaji seorang Kades? Berikut penjelasan besaran gaji Kades, Sekretaris Desa dan pegawai di desa.

    Dikutip dari laman Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, pemerintah memandang perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

    Dengan pertimbangan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pemerintah memperhatikan kesejahteraan Kades, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya melalui penyesuaian penghasilan tetap Kades, Sekretaris Desa, dan perangkat Desa lainnya.

    Atas pertimbangan tersebut, pada 28 Februari 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani PP Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam PP ini, pemerintah mengubah Pasal 81 menjadi sebagai berikut:

    1. Penghasilan tetap diberikan kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya dianggarkan dalam APBDesa yang bersumber dari ADD (Anggaran Dana Desa).
    2. Bupati/Walikota menetapkan besaran penghasilan tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya, dengan ketentuan: a. besaran penghasilan tetap Kepala Desa paling sedikit Rp2.426.640,00 setara 120 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a; b. besaran penghasilan tetap Sekretaris Desa paling sedikit Rp2.224.420,00 setara 110 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a; dan c. besaran penghasilan tetap Perangkat desa lainnya paling sedikit Rp2.022.200,00 setara 100 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a.

    “Dalam hal ADD tidak mencukupi untuk mendanai penghasilan tetap minimal Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya sebagaimana dimaksud dapat dipenuhi dari sumber lain dalam APBDesa selain Dana Desa,” bunyi Pasal 81 ayat (3) PP ini.

    Menurut Pasal 81A PP ini, penghasilan tetap Kades, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya diberikan sejak PP ini mulai berlaku. Dalam hal Desa belum dapat memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud, maka pembayaran penghasilan tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya diberikan terhitung mulai bulan Januari 2020.

    Terkait perubahan Pasal 81 itu, maka Pasal 100 PP tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa diubah menjadi:

    1. Belanja Desa yang ditetapkan dalam APBDesa digunakan dengan ketentuan:

    a. paling sedikit 70 persen dari jumlah anggaran belanja desa untuk mendanai: 1. Penyelenggaraan pemerintahan desa termasuk belanja operasional pemerintahan desa, dan insentif Rukun Tetangga dan Rukun Warga; 2. Pelaksanaan pembangunan desa; 3. Pembinaan kemasyarakatan desa; dan 4. Pemberdayaan masyarakat desa.

    b. paling banyak 30 persen dari jumlah anggaran belanja desa untuk mendanai: 1. Penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya; dan 2. Tunjangan operasional Badan Permusyawaratan Desa.

    2. Penghasilan belanja desa sebagaimana dimaksud di luar pendapatan yang bersumber dari hasil pengelolaan tanah bengkok atau sebutan lain.

    PP ini menegaskan, hasil pengelolaan tanah bengkok atau sebutan lain dapat digunakan untuk tambahan tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya selain penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya sebagaimana dimaksud dalam ketentuan di atas (Pasal 81).

    “Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal II Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada 28 Februari 2019.

    Dikutip dari dataindonesia.id, penghasilan Kades dan perangkatnya lebih lanjut diatur dalam peraturan bupati/wali kota masing-masing. Namun, jika ADD tak cukup mendanai penghasilan tetap minimal kepala desa dan perangkatnya, maka dapat dipenuhi dari sumber lain dalam APBDesa, selain dana desa. (MUF)

  • Apdesi Banten Kecam Pembunuhan Kades Curuggoong, Desak Penggunaan Pasal Perencanaan

    Apdesi Banten Kecam Pembunuhan Kades Curuggoong, Desak Penggunaan Pasal Perencanaan

    SERANG, BANPOS – Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Banten mengecam keras tindakan pembunuhan terhadap Kepala Desa Curuggoong.

    Apalagi, tindakan dugaan pembunuhan tersebut dilakukan oleh terduga seorang mantri.

    Sekjen Apdesi Banten, Rafik Rahmat Taufik, mengatakan bahwa tindakan pembunuhan terhadap Kades Curuggoong sudah di luar norma kemanusiaan.

    “Kami mengecam atas pembunuhan terhadap rekan se-profesi kami. Tindakan itu tidak manusiawi,” katanya, Senin (13/3).

    Untuk itu, pihaknya mendesak agar polisi bekerja cepat dan profesional untuk mengungkap motif dugaan pembunuhan tersebut.

    “Kami juga meminta pihak kepolisian untuk bekerja cepat dan profesional dalam mengungkap motifnya,” ungkapnya.

    Di sisi lain, pemberian hukuman harus diberikan maksimal karena patut diduga dilakukan berencana.

    Terlebih, Kades Curuggoong diduga dibunuh menggunakan suntikan hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

    “Ini ada motif baru dugaan ya, ada perencanaan karena menggunakan suntikan yang harus cairannya dimasukin dulu. Jika terbukti, kami mendesak digunakan pasal perencanaan,” paparnya.

    Selain itu, Pj Gubernur Banten juga diminat menyelidiki bertindak tegas dengan memberikan sanksi terhadap terduga pelaku.

    Sebab berdasarkan informasi yang diperolehnya, terduga pelaku merupakan pegawai di rumah sakit milik Pemprov Banten.

    “Terakhir kami mendesak Pj Gubernur memberikan sanksi tegas, karena terduga pelaku seorang manti bekerja di rumah sakit milik pemerintah,” tegasnya. (DZH)

  • Oknum Honorer Dinsos Lebak Dalam Video Mesra Dipecat

    Oknum Honorer Dinsos Lebak Dalam Video Mesra Dipecat

    LEBAK, BANPOS – Oknum tenaga honorer Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak berinisial TR telah resmi diputus hubungan kerjanya oleh Dinsos Kabupaten Lebak.

    Hal tersebut sebagai tindak lanjut beredarnya video TR bersama salah satu Kepala Desa yang melanggar moral, etika dan Norma kesusilaan.

    Kepala Dinsos Lebak, Eka Darmana Putra, enggan banyak berkomentar saat dikonfirmasi terkait pemberhentian kontrak kerja tersebut oleh BANPOS.

    “Ya benar,” singkatnya.

    Eka kemudian menunjukkan Surat Pemberitahuan Pemutusan Kontrak Kerja atas nama TR yang diterbitkan pada Senin, 13 Maret 2023.

    Dalam surat tersebut disampaikan, menyusul banyaknya pengaduan terkait postingan di media sosial yang menunjukkan perilaku melanggar etika, moral, dan norma kesusilaan (Pasal 12 point g Surat Perjanjian Kerja Pengguna Anggaran dengan Pegawai Honorer/Tidak Tetap pada Dinas Sosial Kabupaten Lebak Tahun 2023), mengingat pegawai Pemerintah Kabupaten Lebak harus menunjukkan sikap, etika, dan moral yang wajib menjadi contoh/keteladanan bagi masyarakat, maka perilaku/perbuatan tersebut melanggar aturan, norma, dan etika kepegawaian.

    “Terhitung sejak tanggal diterbitkannya surat pemutusan kontrak kerja ini, maka yang bersangkutan sudah bukan pegawai honorer Dinas Sosial Kabupaten Lebak,” tandas Eka dalam surat tersebut. (CR-01)

  • Hasil Pemeriksaan Forensik, Dokter Temukan Ini di Jasad Kades Curuggoong

    Hasil Pemeriksaan Forensik, Dokter Temukan Ini di Jasad Kades Curuggoong

    SERANG, BANPOS – Hasil pemeriksaan forensik terhadap jasad Kepala Desa (Kades) Curuggoong yang tewas disuntik mati, Salamunasir, menemukan sejumlah tanda-tanda.

    Pemeriksaan itu dilakukan oleh dokter forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten, Budi Suhendar. Ia membeberkan kondisi jenazah Kades Curuggoong, Padarincang, Kabupaten Serang.

    Salamunasir, Kades berusia 40 tahun itu, tewas dibunuh dengan jarum suntik pada Minggu (12/3) sekitar pukul 12.00 WIB di kediamannya di Padarincang. Ia tewas di tangan seorang mantri berinisial SU.

    Budi mengungkapkan bahwa saat dilakukan pemeriksaan pada jasad korban, ditemukan adanya luka luar bekas tusukan di bagian punggung.

    “Pemeriksaan luar melihat ada luka titik pada bagian punggung,” ujar Budi kepada awak media, Senin (13/3).

    Namun, Budi mengaku belum bisa memastikan penyebab kematian Salamunasir. Menurutnya, untuk mengetahui penyebab kematian, terlebih dahulu harus melewati pemeriksaan toksikologi.

    “Kami harus tahu dahulu isinya (cairan dalam jarum suntik) apa. Makanya, kami harus ada pemeriksaan toksikologi dengan estimasi waktu dua minggu,” tuturnya.

    Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri menambahkan kasus pembunuhan ini masih dalam penyelidikan.

    “Masih proses penyelidikan. Saat ini sedang memeriksa saksi. Terkait motif sedang dilakukan pendalaman,” tandasnya. (DZH)

  • Oknum Kades Di Lebak Beri Klarifikasi Soal Video Mesra dengan Pegawai Dinsos

    Oknum Kades Di Lebak Beri Klarifikasi Soal Video Mesra dengan Pegawai Dinsos

    LEBAK, BANPOS – Menyusul viralnya video bermesraan bersama TR yang merupakan salah satu pegawai Honorer Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak, Kepala Desa (Kades) Cigoong Utara, H, memberikan klarifikasi.

    Dalam siaran pers yang BANPOS terima, H mengatakan wanita dalam video tersebut merupakan istri kedua dirinya yang telah melakukan pernikahan secara agama (siri) beberapa waktu lalu.

    H menjelaskan, ini merupakan kekeliruan saja yang dimana tidak ada perselingkuhan atau hal lain yang berada diluar pernikahan dikarenakan sebelumnya TR merupakan istri keduanya.

    H mengaku, sebelumnya telah melakukan klarifikasi terkait video tersebut bersama dengan tokoh, MUI, pejabat desa, PKK, dan aparatur desa lainnya yang difasilitasi langsung oleh BPD.

    “Sekali lagi saya meminta maaf, ini sebagai terguran bagi saya dan Kedepannya ini akan menjadi bahan evaluasi saya,” katanya. (CR-01)

  • Viral Video Mesra Oknum Dinsos Lebak dengan Kades

    Viral Video Mesra Oknum Dinsos Lebak dengan Kades

    LEBAK, BANPOS – Masyarakat Kabupaten Lebak dihebohkan dengan beredarnya video tak senonoh yang diduga dilakukan salah satu oknum pegawai Honorer Dinas Sosial Kabupaten Lebak bersama oknum Kepala Desa di Kecamatan Cikulur.

    Dalam video yang menjadi viral tersebut, memperlihatkan kedua pasangan tersebut bercumbu mesra yang diduga video tersebut direkam secara pribadi.

    Diketahui, terdapat beberapa video yang bahkan diunggah ke dalam akun media sosial yakni Instagram dengan nama akun Titan.arum6 bersama dengan unggahan foto mesra lainnya.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun BANPOS dari salah satu pegawai di Dinas Sosial Kabupaten Lebak, ia membenarkan bahwa orang yang berada dalam video tersebut merupakan salah satu pegawai di Dinsos Lebak yang bernama TR.

    “Iya benar a, dan itu suaminya,” singkatnya. (CR-01)