SERANG, BANPOS – Sejumlah fraksi di DPRD Banten mengkiritisi Rancangan Perubahan APBD Banten tahun anggaran 2021 yang telah disampaikan oleh Pemprov Banetn. Pasalnya, kinerja gubernur Wahidin Halim (WH) dan wakilnya, Andika Hazrumy serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) tidak fokus. Pandemi Covid-19 dijadikan alasan mereka tidak tercapainya program yang telah dicanangkan sebelumnya.
Bahkan Fraksi PDI P menanggap WH-Andika berlindung pada wabah virus Korona. Tak hanya itu saja, Fraksi Golkar yang merupakan partai Andika Hazrumy juga memberikan banyak catatan dan kritik tajam kepada WH.
Juru bicara Fraksi Partai Golkar Mujakkir Zuhri dalam Rapat Paripurna DPRD Banten tentang Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas Nota Keuangan Perubahan APBD 2021 di gedung DPRD Banten, Kota Serang, Rabu (8/9) mengungkapkan, bahwa realiasi belanja daerah masih belum berorientasi kepada outcome sehingga capaian dan tingkat serapan anggaran masih sebatas pada capaian output.
Padahal apabila mengacu pada visi misi pemprov terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sudah seharusnya realisasi belanja berbanding lurus dengan tingkat kemajuan dan upaya capaian pengentasan kemiskinan.
“Indeks pembangunan manusia (IPM) merupakan indikator untuk mengukur keberhasilan dalam membangun kualitas hidup manusia yang menunjukan akses penduduk terhadap hasil pembangunan antara lain pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya di suatu wilayah. Pemprov Banten terutama perangkat daerah terkait agar bekerja keras dan serius untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyusun program kegiatan dan mengalokasikan anggaran sesuai kebutuhan masing-masing,” katanya.
Fraksi Partai Golkar juga lanjut Zeck (sapaan Mujakkir Zuhri, red), WH dalam menata dan menyusun keuangan daerah terkesan kaku. Cenderung membuat program yang tak berpihak.
“Manajemen pengelolaan keuangan daerah yang baik dan berkualitas, tidak sekedar bertumpu pada ketaatan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, tapi juga taat azaz dan filosofi Kebijakan politik anggaran yang berpihak pada kebutuhan dan Kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemprov yang selama ini mengandalkan pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hal ini dianggap Fraksi Golkar, pemprov tidak cermat dan kreatif dalam rangka peningkatan PAD. Dan meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan riset.
“Pemprov memiliki potensi dan kewenangan agar lebih kreatif dan inovatif untuk menggali sumber-sumber pendapatan melalui retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah dan peningkatan kinerja BUMD dengan melakukan identifikasi kebutuhan investasi terhadap potensi-potensi retribusi baru melakukan kerjasama pemerintah dan badan usaha atau melalui public private partnership,” kata dia.
“Sehingga penerimaan daerah mengalami peningkatan serta mengurangi ketergantungan terhadap pajak kendaraan bermotor. Bapenda agar membuat kajian secara cermat dan akurat tentang potensi daerah yang digunakan sebagao landasan perencanaan serta meningkatkan kemandirian keuangan daerah,” katanya melanjutkan paparannya.
Fraksi Partai Golkar juga mendorong perihal lainnya, mengenai PAD yang sah untuk ditingkatkan kembali seperti jasa giro, pendapatan denda pajak Daerah, dan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Begitupun dengan pendapatan transfer juga harus diimbau untuk tidak mengalami penurunan, walaupun tidak begitu signifikan, ada baiknya meminimalisir kebocoran kecil, agar terus menjadi motivasi untuk target peningkatan,” ujarnya berharap.
Sementara itu Juru bicara Fraksi Partai PDI Perjuangan DPRD Banten, Jamin menyesalkan WH-Andika yang selalu berlindung dalam jubah wabah Korona, dalam menyampaikan ketidaktepatanya dan tercapainya program pembangunan. Adapun program berjalan dianggap tidak menyentuh kepada kepentingan masyarakat dan pendongkrakan sektor ekonomi kerakyatan.
“Jika melihat struktur Perubahan APBD Banten tahun 2021 ini, belum terlihat keseriusan pemprov dalam rangka penanggulangan ekonomi Banten. Tidak seperti halnya keseriusan gubernur untuk tetap melanjutkan proyek pembangunan 8 lantai RSUD Banten dan proyek pembangunan sport center, padahal anggaran pembiayaan yang semula akan berasal dari pinjaman PT SMI sudah dibatalkan,” kata Jamin.
Dan hal yang membuat tanda tanya besar Fraksi PDI Perjuangan yakni merujuk pada dasar perubahan anggaran tahun 2021 yang tertuang dalam perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) yaitu karena adanya pandemi Covid-19 sehingga tema rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2021 berubah dari “akselerasi daya saing daerah melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemantapan infrastruktur menjadi ‘Mempercepat pemulihan dampak pandemi terhadap kesejahteraan sosial’.
“Pada dasarnya hal ini selaras dengan kritikan kami ketika pemandangan umum fraksi pada saat APBD 2021 yang lalu, namun sekali lagi kami katakan tema tersebut belum dapat diterjemahkan dan diejawantahkan dengan baik dan benar dalam bentuk program dan suport anggaran,” jelasnya.
Padahal dalam penanganan pandemi, bukan hanya penanganan Covid-19 saja, tetapi juga memerlukan anggaran pencegahan dan recovery, karena semua hal tersebut diatas jangan salahkan ada pikiran lain dari kami bahwa tema RKPD hanya sebatas tema tetapi senyatanya dasar perubahan anggaran tahun 2021 ini adalah karena dibatalkannya pinjaman dari PT SMI sehingga harus merubah semua struktur APBD Banten tahun 2021,” ungkapnya.
Tema baru RKPD yang pada Perubahan APBD Banten tahun anggaran 2021 pun ternyata masih jauh panggang dari api. Hal itu nampak dari salah satu kebijakan belanja daerah yang tertuang dalam nota keuangan yaitu harusnya menambah alokasi anggaran belanja tidak terduga, tetapi nyatanya dalam struktur Perubahan APBD tahun 2021, anggaran belanja tidak terduga (BTT) diturunkan dari semula Rp 84,698 miliar menjadi Rp 69,274 miliar.
“Mohon penjelasan gubernur. Tetapi apabila tidak terpaku hanya di BTT saja, terletak di OPD mana saja untuk pemulihan ekonomi dan berapa jumlahnya? Mohon penjelasan gubernur,” ujarnya.
Keanehan lainya dalam kebijakan WH-Andika yang memaksakan progran-progam pembiayaan untuk PT Agrobisis Banten Mandiri yang tak ada hubungannya dengan penanganan Covid-19. Pemprov dianggap tidak sejalan dengan pemerintah pusat. Alih-alih mempercepat pemulihan pandemi Covid-19 yang menjadi prioritas pertama pembangunan perubahan RKPD tahun 2021, Gubernur Banten dalam rencana pembiayaan daerah lebih memprioritaskan pemberian modal untuk PT Agrobisnis Banten Nandiri sebesar Rp65 miliar.
“Mohon penjelasan hubungan antara mempercepat pemulihan pandemi Covid-19 dengan pemberian modal terhadap BUMD yang baru terbentuk tersebut,” kata dia.
Kesimpulannya, kata Jamin, gubernur selama ini menggunakan Covid-19 sebagai alasan tidak tercapainya target pembangunan Banten. Tetapi pada sisi lain, gubernur memaksakan kehendaknya terhadap sejumlah program kegiatan yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan penanganan Covid-19 secara komprhensif.
“Penanganan pandemi Covid19 seolah cukup dilakukan pemerintah pusat baik melalui program Bantuan Sosial (Bansos) maupun program stimulan lainnya. Padahal masih ada ruang jika ingin melakukan pemulihan ekonomi sesuai dengan tema RKPD perubahan APBD 2021 ini,” paparnya.
Atas dasar pemandangan Fraksi PDI P meminta WH secara tegas dan berani dengan menyatakan tidak sanggup dalam menangani pandemi ini.
“Kami menyadari, tidak mudah menyelesaikan persoalan dampak Covid-19, tetapi kita juga tidak boleh pasrah apalagi menyalahkan keadaan karena Covid-19. Jika memang tidak mampu katakan tidak mampu, jika memang tidak sanggup, akui tidak sanggup, karena itu akan sangat bijak,” katanya.
Juru bicara Fraksi PAN DPRD Banten, Dede Rohana Putra meminta WH-Andika beserta jajaranya untuk melihat fakta terkait dengan sisa waktu berjalan dalam program pada Perubahan APBD 2021.
“Kami hanya mengingatkan kepada saudara gubernur akan pentingnya memanfaatkan sisa waktu pelaksanaan APBD tahun 2021 ini,” katanya.
Alasannya, pada situasi yang serba sulit ini Fraksi PAN melihat kemampuan masyarakat secara ekonomi sangat rendah, dan pertumbuhan ekonomi melambat.
“Penting kiranya hal ini menjadi perhatian serius saudara gubernur, mengingat masih rendahnya daya beli masyarakat Banten dan itu menunjukan bahwa pertumbuhan ekonomi Bnten belum berangsur pulih. Karenanya dalam rangka pencapaian target laju pertumbuhan ekonomi Banten sebagaimana ditargetkan dalam RPJMD, maka serapan APBD harus dapat dimaksimalkan,” harapnya.
Sementara itu Fraksi Partai Demokrat DPRD Banten melalui juru bicaranya, Asep Hidayat, menilai bahwa Perubahan APBD 2021 dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan perekonomian akibat pandemi Covid-19, baik secara makro maupun adanya perubahan kondisi fiskal. Mereka menilai tahun 2021 ini menjadi masa yang sangat penting dalam upaya pemulihan ekonomi masyarakat dari dampak pandemi covid-19.
“Hal ini menuntut keseriusan Pemerintah Provinsi Banten dalam menyikapi dan membahas rancangan Perubahan APBD 2021 ini agar lebih maksimal,” katanya.
Fraksi Partai Demokrat mengingatkan, idealnya program-program dalam perubahan KUA-PPAS yang telah disetujui sebelumnya bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dapat mengakomodasi langkah-langkah ril, sistematis, dan terukur untuk Provinsi Banten dalam mengatasi pandemi covid-19.
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy usai rapat mengatakan, Pemprov Banten akan memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD tersebut dalam waktu dekat ini melalui forum resmi serupa, yakni rapat paripurna DPRD Banten. “Sekarang kami sedang menyiapkan jawabannya agar proses perubahan APBD ini bisa berjalan secara lancar sesuai prosedur,” kata dia.
Menurutnya, Pemprov Banten akan memberikan penjelasan dan jawaban baik terhadap pertanyaan dan kritik maupun terhadap apresiasi dan dukungan yang dilontarkan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut. “Tentu saya dan Pak Gubernur (Gubernur Banten Wahidin Halim) mewakili Pemprov Banten mengucapkan terima kasih baik atas apresiasi maupun kritik teman-teman di DPRD,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, WH menyampaikan nota pengantar RAPBD Perubahan Banten tahun 2021 ke DPRD Banten pada Selasa, (7/9). Dalam komposisi RAPBD Banten 2021 mengalami banyak perubahan. Salah satunya adalah belanja daerah yang semula dianggarkan Rp15,94 triliun menjadi Rp12,61 triliun, alias berkurang Rp3,32 triliun atau 20,87 persen.
Sementara untuk pendapatan daerah yang semula hanya ditargetkan pada RAPBD Perubahan 2021 sebesar Rp 11,63 triliun lebih menjadi Rp 12,01 triliun atau bertambah Rp 379,15 miliar atau berkisar 3,26 persen.
Adapun defisit anggaran semula Rp 4,31 triliun lebih menjadi hanya Rp 607,46 miliar atau berkurang sebesar Rp 3,70 triliun lebih atau 610 persen. Defisit tersebut ditutupi dengan pembiayaan daerah sebesar Rp 607,46 miliar .
Kemudian, pembiayaan daerah semula sebesar Rp 4,31 triliun menjadi Rp 607,4 miliar atau berkurang Rp 3,70 triliun atau 85,92 persen. Penerimaan pembiayaan daerah bersumber dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2020 Rp 681,4 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan Rp 73,9 miliar lebih yaitu sebagai penyertaan modal Rp 65 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo kepada PT SMI Rp 8,9 miliar. Sedangkan penerimaan pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Rp 4,14 triliun lebih tidak direalisasikan.
Namun, pada tahun 2020 Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional yang berasal dari PT SMI telah direalisasikan Pemprov Banten dengan perhitungan pinjaman tanpa bunga serta sudah dialokasi untuk pembangunan sarana prasarana kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.(RUS/ENK)