Kategori: COVID-19

  • Dari PT Citra Raya dan PT Astra Infra, Pemkab Tangerang Terima Bantuan Paket Sembako

    Dari PT Citra Raya dan PT Astra Infra, Pemkab Tangerang Terima Bantuan Paket Sembako

    TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid menerima bantuan sebanyak 1.200 paket Sembako.

    Dari 1.200 bantuan paket Sembako tersebut berasal dari PT Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak sebanyak 100 paket dan PT. Citra Raya 1.100 paket Sembako diterima di Loby lantai 3 Gedung Bupati Tangerang jalan Somawinata, Selasa (24/8).

    Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid mengatakan, saat ini pihaknya menerima bantuan paket Sembako dari PT Astra dan Citra Raya yang akan disalurkan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, saat ini kondisi Covid-19 menurun dan PPKM diperpanjang hingga 30 Agustus 2021.

    “Saya atas nama Pemkab Tangerang mengucapkan terimakasih atas bantuan paket Sembako yang akan kami salurkan melalui Dinas Sosial (Dinsos) kepada masyarakat,” katanya.

    Menurutnya, dalam kondisi pandemic saat ini, masyarakat agar tetap menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan menggunakan masker dan peduli terhadap lingkungan sekitar, menjaga kebugaran tubuh juga kesehatan keluarga.

    “Walaupun kondisi kasus Covid-19 menurun, masyarakat tetap harus disiplin protokol kesehatan dan peduli kepada lingkungan sekitar jika ada yang membutuhkan segera koordinasi dengan RT/RW hingga kecamatan agar langsung tertangani,” terangnya.

    CEO Group Bisnis Jalan Tol PT Astra Infra, Kris Ade Sudiyono mengatakan, bantuan paket Sembako yang disiapkan oleh Astra merupakan wujud kepedulian kepada masyarakat Kabupaten Tangerang untuk membantu ditengah pandemi Covid-19 saat ini yang terus berkepanjangan.

    “Sembako ini untuk membantu masyarakat yang melakukan isolasi mandiri (Isoman), mulai dari beras, minyak, susu, gula, sarden, mie instan dan Vitamin untuk menambah imunitas pasien Isoman warga Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja khusunya,” katanya.

    Sementara Managemen PT Ciputra Residence (Citra Raya), Fransiscus Yohanes mengatakan, pihaknya memberikan bantuan sebanyak 1.100 paket Sembako kepada satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, dimana bantuan tersebut untuk membantu pemerintah dalam menangani dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.

    “Kami serahkan 1.100 paket sembako agar membantu masyarakat Tangerang ditengah pandemi yang berdampak kepada ekonomi, Kesehatan hingga sektor lain,” ungkapnya. (DHE/RUL)

  • Pastikan Berjalan Lancar dan Terapkan Prokes, Dandim 0510/Trs Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi

    Pastikan Berjalan Lancar dan Terapkan Prokes, Dandim 0510/Trs Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi

    TANGERANG, BANPOS – Komandan Kodim (Dandim) 0510/Trs, Letkol Inf Bangun I.E Siregar SH,M.I.Pol melakukan monitoring pelaksanaan Vaksinasi Corona Vac Produksi Bio Farma tahap ke 2 diwilayah Kodim 0510/Trs.

    Kegiatan vaksinasi yang diadakan di Aula Makoramil 04/Cikupa jalan Syech Nawawi Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, dengan target 500 orang/ 50 Vial, Selasa (24/8).

    Dari keseluruhan peserta vaksin, sebanyak 460 orang teregister, dimana untuk Vaksin Tahap 1 diikuti 2 orang dan tahap II sebanyak 438 orang. Sedangkan yang tidak dapat di vaksin sebanyak 20 orang.

    Sementara itu, 2 tenaga kesehatan sebagai Vaksinator langsung dari Kesdim Daan Mogot dibantu 6 orang Nakes STIKES YATSI serta 8 orang input data peserta vaksin.

    Dandim 0510/Trs, Letkol Inf Bangun I.E Siregar mengatakan, pihaknya ingin memastikan pelaksanaan vaksinasi berjalan dengan lancar dan mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes).

    “Ini merupakan bentuk dukungan Kodim 0510/Trs dalam mensukseskan program vaksinasi yang dicanangkan pemerintah untuk menghentikan Pandemi Covid-19,” kata Dandim disela memantau jalannya vaksinasi.

    Menurutnya, vaksinasi sangat penting dilaksanakan agar dapat membentuk dan memperkuat kekebalan dalam tubuh, sehingga dapat tercapai percepatan Herd Immunity.

    “Vaksinasi ini untuk membentuk antibody yang akan memperkuat kekebalan tubuh kita dalam rangka percepatan Herd Immunity,” terangnya.

    Dandim juga berpesan kepada seluruh peserta agar tetap disiplin protokol kesehatan meskipun sudah di vaksin, karena itu salah satu langkah efektif terhindar dari pendemi. “Selain itu, ajak yang lainnya untuk mengikuti vaksinasi karena vaksin ini aman dan halal, sehingga tidak perlu takut dan khawatir untuk divaksin,” ujarnya.
    “Mari kita sukseskan program vaksinasi Covid-19 ini. Semoga wabah ini dapat segera dihentikan dan kita dapat bangkit lagi dan perekonomian juga berjalan seperti semula,” ungkapnya. (DHE/RUL)

  • Meski Ditengah Pandemi Covid-19, Tren Ekspor Cenderung Stabil

    Meski Ditengah Pandemi Covid-19, Tren Ekspor Cenderung Stabil

    TANGERANG, BANPOS – Berdasarkan informasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang, tren ekspor ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Tangerang cenderung stabil.

    Adapun komoditi terbesar dalam kegiatan ekspor saat ini yaitu alas kaki, makanan olahan, tekstil, produk tekstil, barang plastik dan gula. Beberapa komoditas lainnya juga tetap berjalan lancar selama masa pandemi.

    Diketahui saat ini China, Amerika Serikat (AS), Inggris, Jepang, Korea, Thailand, Australia, Malaysia, Filipina dan India menjadi daftar negara tujuan ekspor terbesar pada tahun 2021.

    Sedangkan beberapa perusahaan besar diwilayah Kabupaten Tangerang dalam kegiatan ekspor pada tahun ini adalah PT Mayora Indah Tbk, PT KMK Global Sport, PT Victory Chingluh Indonesia, PT Adis Dimension Footwear, PT Ching Luh Indonesia, PT Tuntex Garment Indonesia, PT Astari Niagara Internasional, PT Tung Mung Textile Bintan, PT Torabika Eka Semesta dan PT Bumi Pangan Utama.

    Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Tangerang, Iskandar Nordat mengatakan, tercatat saat ini nilai ekspor pada tahun 2021 mencapai Rp 22 triliyun. Tetapi angka tersebut tidak merepresentasikan secara keseluruhan data ekspor di Kabupaten Tangerang, dikarenakan tidak semua perusahaan melapor.

    “Perusahaan ekspor yang terdata di Kabupaten Tangerang, merupakan perusahaan yang memang melapor ke kita (Disperindag,red),” katanya.

    Iskandar menambahkan, pada tahun sebelumnya, kegiatan ekspor di Kabupaten Tangerang sempat mengalami penurunan. Hal ini dikarenakan banyak usaha yang terdampak dengan adanya pandemic dan saat ini adanya pembatasan yang dilakukan oleh beberapa negara.

    “Khusus ekspor, hal ini sangat terpengaruh pada buyer diluar negeri. Pada akhir tahun lalu, beberapa negara melakukan pembatasan kegiatan ekspor impor dan hal ini berdampak bagi produk yang akan kita ekspor, khususnya di tahun 2020 lalu,” ujarnya.

    Karena banyaknya pembatasan diluar negeri pada saat pandemic diawal tahun, lanjut Iskandar, sehingga terjadi penurunan, namun pada pertengahan hingga akhir tahun, karena kegiatan pembatasan sudah lebih longgar maka ekspor bisa lebih baik.

    “Jumlah penurunan ekspor tercatat menurun, karena para eksportir tidak bisa mengirim barang ke negara tujuan. Misalnya seperti ekspor ke China terhambat karena terjadi penutupan akses disana, namun di bulan Desember tahun 2020 ekspor mampu tumbuh kembali dengan tren yang positif pada kuartal keempat (Q4),” jelasnya.

    Oleh karena itu, Iskandar berharap, semoga pandemi dapat segera berakhir sehingga ekspor di Kabupaten Tangerang dapat kembali tumbuh secara stabil, tidak ada penurunan dan mengalami kenaikan setiap tahunnya dan komoditas lainnya dapat ikut serta dalam kegiatan ekspor tersebut. (DHE/RUL)

  • Polres Rutin Patroli

    Polres Rutin Patroli

    Sebagai antisipasi aksi kejahatan, Satsamapta Polres Lebak rutin gelar patroli pada jam rawan, Senin kemarin mulai Pukul 01.00 Wib, patroli terus ditingkatkan, Senin (23/08)

    Kapolres Lebak, AKBP Teddy Rayendra melalui Kasat Samapta, Iptu Rinaldi Chaniago mengatakan patroli akan rutin pada jam rawan.

    “Ya, Unit Patroli Sat Samapta Polres Lebak melaksanakan Patroli rutin pada Jam-jam rawan di daerah hukum Polres Lebak. Adapun sasaran patroli, yaitu obyek vital seperti bank, pasar, pertokoan, rumah sakit dan perkantoran,” katanya.

    Menurut Rinaldi, itu dilaksanakan guna antisipasi rawan kejahatan. “Patroli rutin ini dilaksanakan guna mencegah aksi kejahatan yang rawan terjadi pada jam-jam rawan,”ungkap Rinaldi

    Sementara, Kasihumas Polres Lebak, Iptu Jajang Junaedi mengajak kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Lebak untuk ikut aktif bersama-sama menjaga harkamtibmas di lingkungan sekitar.

    “Kami mengajak kepada seluruh warga masyarakat Lebak untuk bersama-sama berperan aktif menjaga dan memelihara harkamtibmas di Lingkungan sekitar, aktifkan ronda siskamling,” tutur Jajang

    Kata dia, jika mengetahui ada indikasi atau tindakan kejahatan, warga diimbau untuk segera lapor. “Apabila ada tindak kejahatan segera laporkan ke Kantor Polisi terdekat atau telpon ke no telpon darurat 110, kami siap melayani anda,” paparnya.(WDO/PBN)

  • Pelaku UMKM Dapat Bantuan Modal

    Pelaku UMKM Dapat Bantuan Modal

    CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon, Helldy Agustian hadir dalam penyerahan bantuan Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) dalam bentuk bantuan modal kepada pelaku UMKM di kantor UPTD dana bergulir wilayah 1 Cilegon, Jum’at (20/8) lalu.
    Helldy menjelaskan program KCS yang diusung bersama Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta memiliki 4 manfaat.

    “Sebelumnya pak wakil yang membagikan, hari ini menjadi tugas saya membagikan kepada teman-teman semua, mengenai KCS ada 4 manfaat dari KCS itu dan dari awal kita minta pilih, salah satunya beasiswa full sarjana ini Insya Allah 1.000 orang setiap tahunnya, kuliah selama 9 semester full beasiswa kalau pilihannya kepada beasiswa full sarjana, lalu lapangan pekerjaan tentunya di kondisi Covid ini kita upayakan secara maksimal dengan pelatihan dan lainnya sama bantuan BPJS,” ungkapnya.

    “Yang memilih usaha UMKM atau model usaha UMKM ini kami sudah programkan dengan bunga 0 persen jadi tidak ada bunganya, ini adalah perintisan terlebih dahulu, karena ini uangnya uang negara, uang pemerintah jadi kita belum bisa ngasih banyak dulu karena disini tertulis hingga 25 juta itu dibagi 5 Tahun jadi per tahun 5 juta, bukan harus 25 juta karena ini program jadi ibu terima 1 juta dulu maksimal dibuktikan dengan dikembalikannya maksimal 1 tahun, paling cepet 3 sampai 6 bulan jika pelatihan UMKM dan usaha ini berkembang dengan uang itu dikembalikan lagi kepada pemerintah maka bisa mengajukan lagi 3 hingga 5 juta dengan bunga 0 persen karena ini uang negara tidak bisa langsung dikasih 5 juta secara langsung,” jelas Helldy menjelaskan sistematika bantuan modal yang diberikan Pemkot Cilegon.

    Helldy juga menjelaskan bahwa dirinya ingin Pemerintah ada untuk UMKM. “Intinya saya mau UMKM yang ada di Kota Cilegon peran pemerintahnya harus ada, karena kita pengen Cilegon itu tumbuh daripada UMKM nya, produk ibu – ibu, bapak-bapak semuanya nanti kita akan support,” katanya.

    Helldy menegaskan bahwa program KCS ini bukan program bohong. “Sekedar diketahui oleh ibu-ibu dan bapa-bapa, bahwa program KCS ini adalah masuk kedalam program kita, setiap program pemerintah pada saat visi dan misi rata-rata wajib direalisasikan, jadi kalo ada orang bilang ini bohong ini begini-begini waduh jangan memperburuk keadaan, kami akan merealisasikan, buktinya nanti bulan ini atau bulan depan udah mulai nih beasiswa full sarjana 512 orang, karena tahun ini dananya bukan kami yang menganggarkan, makannya kami ngga bisa banyak- banyak dulu, karena bukan dana dari kami, dana-dana dari pemerintahan yang sebelumnya, jadi kita tahun ini bisa memberikan beasiswa ke 512 orang, karena totalnya 2000, tahun ini harusnya 1000 dan tahun depan 1000 dikurangin 512 maka tahun depan kami akan berikan 1488 orang,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Helldy menjelaskan bahwa dirinya tidak ingin ada masyarakat kota Cilegon yang tidak kuliah. “Kita tidak mau lagi orang-orang Cilegon tamatannya tamatan dibawah sarjana, yang miskin bapaknya, yang kaya bapaknya tapi harapan cita-cita anak-anak ini tidak boleh putus , tidak boleh ada yang membatasi, karena pemerintah Cilegon peduli terhadap pendidikan,” jelasnya.

    Pada kesempatan itu, Helldy menjelaskan bahwa kartu yang dipegang oleh masyarakat harus ditukar sama yang baru terlebih dahulu. “Jadi nanti ibu ibu yang punya kartu yang kami berikan dulu itu nanti diganti ,ditukar sama yang baru, nanti ditukar bentuknya beda, ada nama, ada alamatnya, ada nomer seri nya, jadi nanti yang lama dituker,” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pengelola Dana Bergulir Dinas Koperasi kota Cilegon, Yessi Yunita mengatakan bahwa besar kecilnya bantuan modal tergantung dari usahanya.
    “Jadi besar kecilnya bantuan modal itu dari apa usahanya, misalnya usaha gorengan kita kasih plafond 1 juta, nanti kalau bisa dikembalikan dengan cepat bisa naik nominal bantuannya sampai dengan 5 juta selama 1 tahun, dengan bunga nol persen tentunya,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Yessi menjelaskan nanti akan ada pendampingan dari Dinas Koperasi. “Nanti setelah mereka dapat bantuan modal usaha, kita akan melakukan pendampingan, jadi tidak begitu saja dilepas, agar bantuan yang diberikan Pemerintah ini jelas manfaatnya untuk usaha,” pungkasnya.
    Bantuan modal usaha yang disalurkan di wilayah 1 mencakup Kecamatan Cibeber dan Cilegon sebanyak 41 orang, yang sebelumnya sudah diberikan sebanyak 18 orang di wilayah lain. (LUK/RUL)

  • Distribusikan Sembako, Kapolsek Cikande Blusukan di 3 Desa

    Distribusikan Sembako, Kapolsek Cikande Blusukan di 3 Desa

    CIKANDE, BANPOS- Kapolsek Cikande Kompol Salahuddin bersama personil Bhabinkamtibmas dengan menggunakan kendaraan dinas patroli blusukan di tiga desa di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin (23/8/2021).

    Kapolsek dan Bhabinkamtibmas mendatangi door to door rumah warga untuk mendistribusikan paket sembako bantuan dari Alumni Akpol 1993.

    “Seperti yang diamanatkan Kapolres Serang, distribusi setiap bantuan paket sembako harus tepat sasaran yaitu warga kurang mampu yang betul-betul belum mendapatkan bantuan dari pemerintah,” ungkap Kompol Salahuddin.

    Menurut Salahuddin, pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung dua tahun membawa dampak terhadap perekonomian masyarakat. Terlebih dalam upaya menghentikan penyebaran virus yang mematikan ini, pemerintah telah membatasi aktivitas masyarakat, dengan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

    “PPKM tentunya berdampak pada perekonomian masyarakat. Untuk membantu meringankan beban warga, tidak hanya pemerintah, namun seluruh elemen masyarakat, tak terkecuali alumni Akpol bergotong royong menggelar bhakti sosial kemanusiaan memberikan paket sembako,” kata Kapolsek.

    Kapolsek berharap bantuan paket sembako dari Alumni Akpol ini dapat meringankan beban keluarga dan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Sehingga disaat pandemi Covid-19 ini, masyarakat tidak perlu keluar rumah jika memang tidak mendesak.

    “Harapan kami, bantuan sembako ini bisa meringankan beban keluarga dan dimanfaatkan sebaik mungkin. Kami juga berpesan ikuti imbauan pemerintah untuk melaksanakan protokol kesehatan setiap menjalankan aktivitas,” tandasnya. (MUF)

  • Penyimpangan Anggaran Masih Marak

    Penyimpangan Anggaran Masih Marak

    PENGGUNAAN anggaran pemerintah yang dikelola Pemprov Banten maupun pemerintah daerah di bawahnya, belum menunjukkan itikad elit lokal untuk menjadikan pemerintahannya sebagai clean and good government. Miliaran rupiah uang rakyat yang dikelola pemerintah, masih banyak celah untuk ditilep oknum yang tidak bertanggung jawab.

    Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterbitkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2020 yang dirilis Maret 2021 lalu, hampir seluruh entitas pemerintahan di Provinsi Banten memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Predikat itu menunjukkan tingkat akuntabilitas penggunaan keuangan negara yang dikelola pemerintah daerah.

    Namun, status WTP bukan menjadi jaminan tak ada masalah dalam kegiatan atau program yang dijalankan pemerintah daerah. Buktinya, dalam LHP masih banyak kegiatan yang menyimpang dari aturan, bahkan memiliki indikasi telah merugikan keuangan Negara.

    Sebagai contoh, di Pemprov Banten, BPK menjatuhkan sorotannya pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Bahkan Kepala BPKAD, Rina Dewanti dinilai tidak optimal menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pemimpin di institusi tersebut.

    Wajar saja BPK menilai demikian, ada triliunan rupiah dikelola BPKAD, namun bermasalah. Bahkan, BPKAD Banten dinyatakan tidak tertib dan lambat dalam penyaluran transfer bagi hasil pajak daerah 2020.

    Dalam laporan itu disebutkan, transfer bagi hasil daerah yang belum disalurkan kepada Kabupaten/kota sebesar Rp449,602 miliar. Sedangkan dana yang sudah ditransfer kepada pemerintah kabupaten/kota tetapi dinyatakan terlambat, besarannya mencapai Rp442,431 miliar. Di luar itu, Bagi Hasil Pajak Rokok sebesar Rp108,790 miliar dinyatakan terlambat disalurkan kepada kabupaten/kota.

    Selain itu, BPK juga menyoroti akuntabilitas pengelolaan aset oleh BPKAD Banten. Dimana pada saat LHP diterbitkan, sebanyak 590 bidang lahan belum bersertifikat. Nilai dari kelurusuhan lahan itu mencapai Rp7,6 triliun.

    BPK juga mempertanyakan penggunaan lahan atau ruang di lingkungan badan sebagai fasilitas perbankan, yaitu dengan mendirikan sebanyak 18 unit ATM maupun kantor kas. KPK menyatakan tidak ada perjanjian sewa lahan untuk kepentingan itu, sehingga kemungkinan Negara dirugikan sebesar Rp173,338 juta.

    Sementara, di Kota Serang, BPK menemukan lebih banyak masalah dalam pengelolaan keuangan negara. Salah satu yang terbesar adalah pengadaan Rapid Test pada Dinas Kesehatan Kota Serang. Laporan itu menyebutkan ada penyimpangan dalam pengadaan itu dan menimbulkan kerugian Negara hingga Rp658,300 juta.

    “PT ZET tidak memenuhi persyaratan sebagai penyedia alat rapid test sesuai ketentuan,” kata laporan itu soal penyimpangan yang terjadi dalam pengadaan rapid Test di Dinkes Kota Serang.

    Selain itu, Pemkot Serang juga mengalami kekurangan penerimaan daerah atas pengelolaan air bersih di wilayahnya. Di Kota Serang, ada dua perusahaan pengelola air bersih, yaitu PT Sauh Bahtera Samudra dari pihak swasta dan Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) Tirta Madani.

    Dari kedua perusahaan itu, BPK menilai Pemkot Serang dari PT SBS dan PDAB Kota Serang kehilangan pendapatan daerah lebih dari Rp1,5 miliar. Rinciannya adalah dari PT SBS sebanyak Rp879,689 juta dan dari PDAB sebesar Rp636,918 juta.
    “Permasalahan disebabkan Sekretaris Daerah kurang optimal dalam melakukan pengawasan atas pelaksanaan perjanjian kerjasama kepada PT SBS dan PDAB,” kata BPK dalam ikhtisar LHP tersebut.
    Bukan hanya itu, BPK juga menemukan penyimpangan sebesar Rp612,334 juta dari pelaksanaan sembilan paket pekerjaan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Permukiman (Dosperkim). BPK menilai, kerugian Negara dalam pekerjaan-pekerjaan itu timbul sebab pekerjaan yang dilakukan tidak sepenuhnya sesuai spesifikasi kontrak
    “PPK, Pelaksana Teknis, Konsultan Pengawas dan Penyedia dalam melaksanakan tugas dan fungsinya belum sepenuhnya memedomani peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah dan surat perjanjian/kontrak pekerjaan,” sambung LHP itu.

    Selain pekerjaan pembangunan jalan, pekerjaan pembangunan gedung di Kota Serang juga tak luput dari penyimpangan. BPK menemukan indikasi kerugian Negara sebesar Rp290,505 juta akibat pekerjaan yang menyalahi kontrak dari sembilan paket pekerjaan gedung bangunan pada enam perangkat daerah. Keenam perangkat daerah itu adalah DPUPR, Disperkim, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Dinas Perpustakaan, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi serta Dinas Pendidikan.

    Di BPKAD Kota Serang, BPK juga menemukan penyimpangan dalam pembayaran insentif pemungutan pajak. Nilai yang terendus BPK mencapai Rp256,840 juta. Dalam temuan itu BPK menilai Kepala BPKAD kurang cermat menghitung pembagian insentif pemungutan pajak.

    Selain itu BPKAD juga melakukan pelanggaran karena membayarkan Gaji 10 Pegawai yang telah pensiun. BPK menilai harusnya kerugian senilai Rp111,599 juta itu bisa dihindari bila ada koordinasi antara BPKAD dengan BKPSDM Kota Serang.

    Selepas dari Kota Serang, BPK juga menemukan temuan besar di Kota Cilegon. BPK menilai pekerjaan pembangunan gedung kantor baru sekretariat daerah pada dinas pekerjaan umum dan tata ruang tidak sepenuhnya sesuai spesifikasi kontrak. Selain itu denda keterlambatan dalam pembangunan gedung enam lantai itu belum dikenakan kepada penyedia.

    Gedung tersebut diresmikan pada 10 Februari lalu oleh walikota terdahulu Edi Ariadi dan diberi nama Graha Edhi Praja. Dan saat ini sudah ditempati sejumlah OPD.

    Gedung tersebut menelan anggaran hampir Rp65,8 miliar dari total pagu anggaran senilai Rp71,6 miliar dari APBD Cilegon tahun 2020. Proyek tersebut dikerjakan PT Total Cakra Alam.

    BPK menyebutkan, potensi kerugian Negara dari kasus itu mencapai Rp568,845 juta. Rinciannya terdiri dari Rp518,339 juta kelebihan pembayaran dan denda keterlambatan sebesar Rp50,506 juta.

    “Kepala Dinas PUTR kurang optimal dalam pengendalian terhadap pelaksanaan pekerjaan,” demikian kesimpulan BPK atas temuan tersebut.

    Pada bagian lain, di Kabupaten Pandeglang, LHP BPK jugua membeberkan temuan dugaan rekayasa daam pelaksanaan pekerjaan penyusunan naskah akademik Raperda. Anggaran sebesar Rp78,76 juta dialokasikan untuk pembuatan naskah akademik raperda Pengarusutamaan Gender, pada kegiatan penyusunan Raperda inisiatif DPRD dan Propemperda atas belanja konsultansi TA 2020.

    Dalam LHP dibeberkan, hasil pemeriksaan BPK terhadap penyedia jasa yaitu CV DH, ditemukan bahwa penyedia jasa tidak melaksanakan pekerjaan penyusunan naskah akademik Raperda tentang PUG. Bahkan penyedia jasa mengakui kepada BPK bahwa saat mengikuti proses pengadaan jasa konsultansi berdasarkan kesepakatan dengan MA yang merupakan ASN yang sebelumnya bekerja pada Sekretariat DPRD.

    “Berdasarkan pemeriksaan atas SPK dan wawancara dengan penyedia jasa, tenaga ahli dan PPTK diketahui terdapat rekayasa pelaksanaan pekerjaan. Wawancara dengan penyedia jasa menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak melaksanakan pekerjaan tersebut,” sebut LHP itu.

    “Berdasarkan pengakuan MA kepada BPK, pada awalnya MA dihubungi salah sati anggota DPRD Pandeglang yang memintanya untuk mencari penyedia jasa terkait pengadaan jasa konsultansi yang rencananya akan dipinjam namanya saja. MA menghubungi Direktur CV Dh untuk menawarkan pekerjaan tersebut dengan mengikuti pengadaan secara formalitas dengan imbalan diberikan fee sebesar Rp6 juta. Setelah disetujui akhirnya perusahaan tersebut ditetapkan sebagai penyedia jasa pekerjaan,” ungkap BPK di LHP-nya.(LUK/DZH/DHE/PBN/ENK)

  • Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Masuk Mall

    Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Masuk Mall

    CILEGON, BANPOS – Dimasa PPKM, sejumlah pusat perbelanjaan di Cilegon sudah mulai diperbolehkan beroperasi, namun dengan berbagai syarat dan ketentuan yang diberlakukan.

    Salah satu syarat bagi pengunjung mall yakni harus sudah divaksin, serta memiliki aplikasi peduli lindungi untuk menunjukkan bukti telah mengikuti vaksinasi.

    Kebijakan tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
    Serta Keputusan Walikota Cilegon Nomor 360/Kep.196-BPBD/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Tingkat Kota Cilegon.

    Pantauan dilapangan, pengunjung yang ingin masuk harus sudah menginstal aplikasi peduli lindungi. Setelah terinstal, pengunjung harus melakukan scan barcode yang telah tertempel di pintu masuk.

    Kepala Operasional Ramayana Cilegon Baban Sonjaya mengatakan pihaknya telah menerapkan kebijakan tersebut sejak adanya Inmendagri dan Keputusan Walikota Cilegon Tentang PPKM Level 3 di Kota Cilegon.

    “Hanya menurut Inmendagri itu kan untuk usia 12 tahun ke bawah dan usia 70 tahun ke atas dilarang masuk, jadi kita mengikuti saja,” katanya kepada wartawan, Jum’at (20/8).

    Baban berharap masyarakat di Kota Cilegon sebelum berkunjung ke Mall Ramayana Cilegon itu sudah tervaksin. Namun begitu, ia juga menyadari bahwa ada beberapa masyarakat yang tidak bisa dilakukan vaksinasi Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya menyediakan layanan pesan antar barang untuk masyarakat.

    “Kaya kemarin, ada anak umur 6 tahun sama ibu nya berkunjung ke sini, karena anaknya masih kecil dan belum bisa divaksin, kita tawarkan pilihan barang yang mau dibeli anak itu atau ibu nya yang masuk ke dalam dan anaknya menunggu di luar,” ujarnya

    Kebijakan penggunaan sertifikat vaksin Covid-19 menjadi syarat masuk bagi pengunjung mall disambut baik salah seorang warga Kota Cilegon, Ajun (22).

    Menurut Ajun, kebijakan pemberlakuan sertifikat vaksin menjadi syarat masuk Mall Ramayana di masa PPKM dinilainya tepat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Cilegon dan masyarakat juga dapat tetap melaksanakan aktifitas ekonomi di masa pandemi.

    “Saya sih setuju dengan kebijakan ini, jadi ini juga buat mendorong masyarakat untuk vaksin,” katanya.

    Karena sertifikat vaksin sudah menjadi syarat bagi masyarakat melakukan kegiatan di beberapa tempat, ia juga berharap penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 diperbanyak. “Biar jangan antre panjang, itu kan bisa menimbulkan kerumunan,” harapnya. (CR-01/RUL)

  • PPKM Berlanjut, Ribuan Kendaraan Diputar Balikan

    PPKM Berlanjut, Ribuan Kendaraan Diputar Balikan

    SERANG, BANPOS- Sejak Covid-19 menjadi pandemi, Polda Banten terus melakukan berbagai upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten, baik itu upaya preventif maupun upaya preemtif. Dan itu dilakukan serentak oleh Polres dan Polresta jajaran Polda Banten. Dalam waktu 6 hari, Polda Banten putarbalikkan ribuan kendaraan

    Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan, Polda Banten komitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat tentang percepatan penanganan Covid-19. Menyikapi hal tersebut, Kapolda Banten meminta kepada jajaran Polda dan Polres jajaran agar terus lakukan 3T.

    “Agar jajaran Polda dan Polres/Ta terus mengupayakan mengurangi isolasi mandiri (isoman), namun dapat kosentrasi di isolasi terpusat (isoter) yang dilakukan secara terkoordinasi. Sehingga dapat terpantau langsung oleh tenaga kesehatan yang ada,” kata Rudy.

    Ia menyampaikan, untuk semua komponen TNI-Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, dan relawan membangun kerja sama dalam hal pelaksanaan vaksinasi demi percepatan penanganan Covid-19.

    “Agar semua pihak, baik TNI-Polri, Pemda, Kejaksaan dan relawan, dapat bekerja bahu membahu dan senantiasa mengawal pelaksanaan vaksinasi untuk percepatan herd immunity,” ucapnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh Polda Banten dan Polres/Ta jajaran Polda Banten untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di masa PPKM level 3 dan 4.

    “Hingga saat ini, di masa PPKM level 3 dan 4 ini, kami dari Polda Banten melakukan upaya pengendalian mobilitas dan pembatasan mobilitas, melakukan patroli dan sosialisasi, melakukan pembubaran kerumunan hingga operasi yustisi yang tujuannya adalah untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten,” terangnya.

    Ia mengungkapkan, hasil yang dicapai dari upaya-upaya tersebut yang dilakukan mulai dari tanggal 15 hingga 20 Agustus 2021 sudah ribuan kendaraan diputarbalik di beberapa titik perbatasan wilayah, seperti di pertigaan Citra, Jayanti perbatasan Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang, dan Jasinga.

    “Dalam waktu 6 hari ini, dari hasil yang kami peroleh untuk pengendalian mobilitas dan pembatasan mobilitas, ada 3836 unit kendaraan R2, 2530 unit kendaraan R4, 159 unit Bus dan 124 unit mobil barang yang diputarbalikkan di 31 titik penyekatan yang tersebar di wilayah hukum Polda Banten,” jelas Shinto Silitonga.

    Menurutnya, Operasi yustisi juga tetap dilakukan di kawasan Royal, Kota Serang dengan melakukan himbauan hingga pembubaran di tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan serta toko-toko ataupun tempat makan yang masih buka di waktu yang sudah ditetapkan selama PPKM sesuai dengan peraturan bupati.

    “Sedangkan untuk kegiatan pembubaran kerumunan, petugas berhasil membubarkan 1036 kegiatan. Dan untuk operasi yustisi, petugas menemukan ada 2.941 orang yang kedapatan tidak memakai masker,” terangnya.

    Ia menambahkan, jika kegiatan pengendalian mobilitas dilaksanakan dengan melakukan penyekatan terhadap kendaraan R2 dan R4 yang akan berpergian tanpa di lengkapi persyaratan-persyaratan yang sudah di tentukan dalam Inmendagri No. 34 Tahun 2021. Terakhir, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

    “Mari bersama-sama kita patuhi 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga Jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas. Semoga dengan menerapkan protokol Kesehatan ini kita semua terhindar dari Penularan Covid-19,” tukasnya. (MG02/AZM)

  • Pandemi Bikin Kelurahan Keteteran

    Pandemi Bikin Kelurahan Keteteran

    SERANG, BANPOS – Pihak kelurahan di Kota Serang mengaku kesulitan dalam menjalankan tugas tambahan selama pandemi Covid-19. Mereka kerap keteteran lantaran harus menjalankan tugas pelayanan administrasi kewilayahan yang menjadi tugas utama mereka, dengan tugas tambahan seperti membagikan bantuan sosial (Bansos).

    Hal itu disampaikan oleh Lurah Serang, Samsuri. Ia mengaku, saat ini pihaknya fokus dalam melakukan penyaluran bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. Namun hal itu pun berdampak pada pelayanan utama mereka seperti mengurus pajak bumi dan bangunan (PBB).

    “Memang saya merasa keteteran, karena sekarang kami lebih fokus ke pembagian dan penyaluran bantuan untuk warga terdampak dan yang terpapar Covid-19,” ujar Samsuri kepada awak media, Minggu (22/8).

    Kendati demikian, Samsuri mengaku baik tugas utama dan tugas tambahan yang diberikan, dapat berjalan dengan baik. Meskipun diakui pula ada masyarakat yang kesal dengan pelayanan di kelurahannya karena SDM yang terbatas.

    “Memang wajar, karena SDM kami juga kan terbatas banget. Tapi Alhamdulillah semua pekerjaan kami bisa diselesaikan,” katanya.

    Kekesalan tersebut muncul akibat dari tertundanya beberapa pelayanan untuk masyarakat, karena SDM yang ditugaskan di sana terpaksa ditarik sementara untuk mengurusi tugas lainnya.

    “Sehingga memang, saya akui untuk pelayanan masyarakat itu agak terlambat. Saya pun selalu menyampaikan kepada masyarakat yang datang, dan meminta untuk menunggu,” ucapnya.

    Meski demikian, penyaluran bantuan kepada masyarakat tidak pernah dilakukan penundaan, bahkan seluruhnya sudah diberikan. Karena memang dirinya meminta kepada seluruh pegawainya, agar mendahului pemberian bantuan kepada warga.

    “Sudah, ketika ada bantuan, langsung kami salurkan. Bantuan isoman sudah kami salurkan, bantuan program keluarga harapan (PKH) sudah disalurkan sebanyak 111 kepala keluarga, dan semuanya sudah kami salurkan,” tuturnya.

    Menurut Samsuri, bantuan merupakan prioritas pekerjaannya selama masa Pandemi Covid-19. Sebab, di Kelurahan Serang cukup banyak warga yang terpapar dan terdampak akibat pandemi tersebut. Sebagai pegawai pemerintahan, yang bekerja untuk melayani masyarakat. Ia pun harus mengutamakan kepentingan warganya.

    “Jujur saya keteter, cuma saya tidak bisa bicara saja, dan memang ini tanggung jawab pegawai negeri. Karena kan yang isoman itu harus diperhatikan,” tandasnya. (DZH/AZM)