Kategori: COVID-19

  • Berbagi dan Kibarkan 1001 Bendera Merah Putih di Kecamatan Curug

    Berbagi dan Kibarkan 1001 Bendera Merah Putih di Kecamatan Curug

    CURUG, BANPOS- Dalam Rangka Menyambut Hari kemerdekaan Republik Indonesia Pemerintah Kecamatan Curug berbagi dan Kibarkan 1001 bendera merah putih yang bertajuk merah putih, spirit kemerdekaan melawan Covid 19 mulai dari ruas jl. Raya serang – petir boru sampai tinggar, Kamis (12/8/2021)

    Kegiatan tersebut rencana nya menghadirkan Walikota dan Wakil Walikota serta Muspika Kecamatan Curug, Kapolsek Curug AKP Dedi Rudiman, dan Danramil Kecamatan Curug Cikeusal Inf. Roni di ikuti 1001 warga se kecamatan curug dengan mengibarkan bendera didepan rumahnya masing-masing berjarak 5 meteran dari boru sampai tinggar.

    Berbagi dan kibarkan 1001 bendera merupakan upaya meneguhkan komitmen kebangsaan dengan mencintai merah putih dan komitmen warga curug sebagai entitas warga bangsa.

    “Spirit kemerdakan merah putih menjadi landasan kita untuk terus melakukan ikhtiar perlawanan terhadap penjajah (pandemi covid-19),” kata Camat Curug Ahmad Nuri.

    Selain itu, Spiritual merah putih ini memiliki dimensi spritualitas yang tinggi agar warisan para leluhur yang telah berjuang memerdekakan Indonesia selalu memiliki relevansi kontek kekinian yaitu merdeka dari covid 19.

    Kegiatan ini merupakan ikhtiar pemerintah dalam menangkal dan melawan covid 19.

    “Melalui Pemerintah pusat, Provinsi, kota maupun kecamatan serta masyarakat berpadu serentak selalu berikhitiar dan tidak pernah lelah baik melakukan proses edukasi sosialisasi sampai berbag bendera merah putih i kepada masyarakat agar semangat hidup dan perjuangan ditengah pandemi terus bergelora,” ungkap Nuri.

    Oleh karena itu, momentum ini sebagai bagian dari menegaskan kembali dan bukti komitmen kebangsaan dan spirit kemerdekaan kami kecamatan curug akan mengibarkan 1001 bendera secara serentak di wilayah kecamatan curug sebagai bagian integral dari entitas bangsa.

    Ada beberapa dimensi dan manfaat yang bisa di ambil dari kegiatan berbagi dan kibarkan 1001 bendera merah putih di Kecamatan Curug ini.

    Pertama, menumbuhkan kesadaran kebangsaan di warga curug agar terus mencintai merah putih sebagian dari entitas bangsa dalam melawan penjajah dalam kontek sejarah dan hari ini melawan covid 19.

    Kedua, adalah menumbuhkan kolektifitas antar warga bangsa husus nya kecamatan curug agar selalu gotong royong dalam setiap proses ikhtiar apapun untuk kemajuan dan pembangunan kecamatan curug dengan berjuang dibawah bendera merah putih khusus dalam melawan covid 19.

    Ketiga, bendera merah putih ini kami yakini adalah memiliki dimensi karomatik yang mampu memerdekakan Indonesia saat itu, semoga hari ini dengan ijin Tuhan bendera merah putih adalah akumulasi dan spirit kolektif daya semangat warga melawan, menangkal dan merdeka dari covid 19.

    “Jika dikibarkan serentak dengan pembacaan takbir dan sholawat serta surat al fatihah maka segala musuh – musuh kemanusiaan termasuk covid 19 insya Allah akan bertekuk lutut dihadapan bendera merah putih atas izin Allah,” pungkas Nuri.

    Diketahui pengibaran bendera dimulai dari Jl. Ruas Boru sampai ujung tinggar tetap menggunakan prokes ( 5m dan 1 D) dan proses pelaksanaan nya sekaligus akan di bagikan masker dan sosialisasi vaksin kepada warga kecamatan curug. (DZH)

  • Kapolres Serang  Blusukan di Pasar Sambil Bagi-bagi Beras

    Kapolres Serang Blusukan di Pasar Sambil Bagi-bagi Beras

    CIKANDE, BANPOS- Kapolres Serang AKBP Yudha Satria bersama sejumlah pejabat utama Polres Serang serta Kapolsek Cikande blusukan di Pasar Banjarsari, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

    Kedatangan Kapolres bersama rombongan ke pasar tradisional tersebut untuk membagikan beras bantuan pemerintah kepada masyarakat dan pedagang emperan yang terdampak pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat pandemi Covid-19.

    Sementara di lain tempat pada waktu yang bersamaan, puluhan personil Satuan Samapta juga dikerahkan untuk membagikan bantuan yang sama untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di tiga desa di Kecamatan Kragilan, Kibin dan Cikande, Kabupaten Serang.

    Di empat lokasi ini, beras bantuan pemerintah yang disalurkan Kapolres bersama jajaran ke masyarakat sebanyak 330 kilogram yang sudah dikemas dalam kantong plastik masing-masing 5 kg.

    “Kami ingin memastikan jika beras bantuan pemerintah ini harus secepatnya diterima masyarakat agar dapat membantu meringankan beban keluarga yang terdampak secara ekonomi dimasa pemberlakuan PPKM,” kata AKBP Yudha Satria kepada banpos.co, Minggu (8/8/2021).

    Menurut Kapolres, sesuai amanat yang ditekankan Kapolri dan Kapolda jangan sampai ada masyarakat yang kelaparan di masa pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM. Oleh karena itu, AKBP Yudha yang baru 3 hari bertugas sebagai Kapolres juga mengingatkan seluruh Kapolsek jajaran agar lebih meningkatkan kordinasi dengan aparat desa untuk memastikan tidak ada warga yang kekurangan.

    “Seperti yang kita ketahui bersama, pandemi cavid yang sudah berjalan 2 tahun berdampak pada ekonomi masyarakat dan tentunya bantuan dari pemerintah sangat diharapkan,” tandasnya.

    Kapolres juga mengingatkan kepada masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan serta mematuhi imbauan pemerintah di masa PPKM dengan membatasi aktivitas yang dapat menimbulkan kerumunan massa agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir.

    “Bagi masyarakat yang belum divaksin segera lakukan vaksinasi yang disiapkan pemerintah secara gratis di tempat yang telah disiapkan. In shaa Allah, dengan vaksinasi dapat manambah imun tubuh dalam mencegah penularan serta memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19,” kata Kapolres. (MUF)

  • Nekad Buka di Masa PPKM, Sound System THM Princes Queen Diangkut

    Nekad Buka di Masa PPKM, Sound System THM Princes Queen Diangkut

    SERANG, BANPOS- Personil gabungan Polres Serang kembali mengangkut peralatan sound system dari tempat hiburan malam (THM) Princes Queen yang berlokasi di Desa Keserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Sabtu (7/8/2021).

    Tindakan tegas dilakukan karena pengelola Princes Queen dinilai telah melanggar imbauan pemerintah yang sedang melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

    “Imbauan sudah kami sampaikan baik lisan maupun tertulis namun beberapa pengelola THM masih nekad beroperasi. Konsekwensinya kita lakukan tindakan tegas mengangkut peralatan sound sistem,” kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria kepada banpos.co, Minggu (8/8/2021).

    Selain melanggar peraturan PPKM, pengelola Princes Queen juga tidak mengantongi ijin usaha dari pemerintah daerah. Oleh karena itu, tegas Kapolres, pihaknya mengingatkan kepada seluruh pengelola THM di wilayah hukum Polres Serang agar tunduk pada peraturan dan tidak lagi beroperasi sebelum ada mendapatkan izin usaha.

    “Saya ingatkan lagi, pengelola THM agar taat peraturan terlebih disaat pemberlakukan PPKM. Peringatan ini berlaku untuk semua pengelola THM yang ada di wilayah kerja saya. Jika masih ada yang berani operasi, kami akan tindak lebih keras lagi,” tegas Kapolres.

    Berdasarkan catatan poskota.co.id, sepanjang penerapan PPKM Darurat dan Level 3, Polres Serang telah menutup paksa 3 THM dan mengangkut peralatan sound system. Tindakan yang sama juga dilakukan oleh personil Unit Reskrim Polsek Ciruas.

    Selain melakukan pemantauan terhadap THM, AKBP Yudha menambahkan pihaknya juga menggelar patroli berskala besar di pusat keramaian serta titik-titik yang biasa dijadikan tempat nongkrong anak-anak remaja. Kapolres mengatakan Patroli skala besar tersebut bertujuan untuk mengimbau masyarakat di masa penerapan PPKM level 3.

    “Alhamdulillah saat kita patroli masyarakat terlihat sudah mulai mematuhi penerapan aturan PPKM level 3 ini, Terlihat sekitar pukul 21’00 Wib masyarakat yang tadinya beraktivitas dengan kesadarannya sendiri sudah menutup warungnya,” kata mantan Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Banten. (MUF)

  • Buka Gerai Vaksinasi di PT ABP, Polres Serang Suntik 336 Karyawan

    Buka Gerai Vaksinasi di PT ABP, Polres Serang Suntik 336 Karyawan

    SERANG, BANPOS- Dalam rangka percepatan vaksinasi Covid-19 menuju Indonesia Herd Immunity, Kepolisian Resor (Polres) Serang menggelar gelar vaksin presisi di PT Asa Bintang Pratama di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Sabtu (7/8/2021).

    Dalam kegiatan Bhakti Kesehatan Bhayangkara ini, tim vaksinasi Dokkes Polres Serang melakukan vaksinasi terhadap 336 karyawan dari 400 sasaran vaksin. Sebanyak 64 karyawan tidak bisa dilakukan vaksinasi yang disebabkan penyakit bawaan seperti asma serta penyintas.

    “Kegiatan Bhakti kesehatan yang kita laksanakan ini merupakan transformasi Polri yang presisi menuju percepatan penanganan Covid-19 untuk masyarakat sehat dan pemulihan ekonomi nasional menuju Indonesia maju,” ungkap Kapolres Serang AKBP Yudha Satria saat meninjau pelaksanaan vaksinasi.

    Dijelaskan Kapolres, sasaran dari program bhakti kesehatan yaitu para karyawan yang memiliki resiko tinggi terpapar pandemi. Kapolres mengatakan karyawan pabrik tabung gas 3 kg ini memiliki minat yang cukup tinggi untuk mengikuti vaksinasi massal yang diselenggarakan oleh jajarannya.

    Sebelum dilakukan vaksinasi, kata Yudha, para peserta terlebih dahulu menjalani beberapa tahap, yaitu pendaftaran, pemeriksaan kondisi kesehatan untuk dapat diputuskan bisa atau tidaknya peserta divaksin, penyuntikan serta observasi di tempat.

    Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan untuk melaksanakan vaksinasi karena untuk menambah imun menghadapi virus corona. Ditegaskan Kapolres, vaksin covid-19 ini aman digunakan karena sudah melalui ujiklinis oleh BPOM.

    “Selain aman, juga sudah ada fatwa MUI jika vaksin ini halal untuk digunakan. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu takut untuk divaksin. Dengan vaksinasi ini, Insha Allah pandemi Covid ini segera berakhir dan masyarakat bisa beraktivitas normal,” kata Kapolres.

    Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang telah mengikuti vaksinasi agar tetap patuh melakukan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan serta menghindari kerumunan.

    “Jika protokol kesehatan tetap kita dilaksanakan, Insha Allah pandemi Corona ini tidak akan samai pada kita,” tandasnya. (AZM)

  • Seorang Guru Diduga Lumpuh Pasca Vaksin Meninggal Dunia

    Seorang Guru Diduga Lumpuh Pasca Vaksin Meninggal Dunia

    SERANG, BANPOS – Kabar duka datang dari seorang warga diduga mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) vaksin Covid-19. Ia adalah Fatimah seorang guru Kelompok Bermain Al-Fitri di Desa Koper, Kecamatan Cikande akhirnya tutup usia. Pada Jumat 06 Agustus 2021 pukul 14.51 WIB.

    Pada pemberitaan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bergerak menangani warga yang terduga mengalami kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) vaksin Covid-19.

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Asep Nugrahaya mengaku, pihaknya mendapat informasi ada guru yang diduga mengalami KIPI pasca vaksin Covid-19 pada Rabu (4/8/2021).

    “Sesuai perintah Ibu Bupati, kami langsung mengecek ke rumah Ibu Fatimah,” kata Asep kepada wartawan.

    Menurut Asep, setelah mengunjungi Fatimah di rumahnya, bersama keluarga dan Kepala Puskesmas Cikande Iis Isnawati, dengan fasilitasi ambulans desa diputuskan untuk dirujuk ke Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP).

    “Proses penanganan kesehatan saya sudah koordinasikan dengan Pak Direktur RSDP sesuai arahan Ibu Bupati. Langsung ditangani oleh RSDP,” ujar Asep.

    Berdasarkan diagnosa awal, Fatimah mengalami gejala meningitis dan sempat dirawat 3 hari hingga 3 Agustus di Rumah Sakit Hermina Ciruas. Selanjutnya, keluarga memutuskan untuk dirawat di rumah.

    Sementara itu, Direktur RSDP Rahmat Setiadi menyatakan, Fatimah sudah ditangani tim dokter. Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan, tidak didapat hasil reaktif atau positif dari infeksi Covid-19.

    “Hasil swab non reaktif. Artinya, diduga bukan dari KIPI akibat vaksin,” ujarnya.
    Kemudian dari diagnosa kuat, Fatimah mengalami gejala meningitis. Ia memastikan pihaknya akan maksimal memberikan pelayanan terhadap Fatimah.

    “Ini diagnosa kuat awal. Namun akan dilanjutkan dengan pemeriksaan CT scan dan pemeriksaan lainnya. Kami tangani maksimal sesuai prosedur,” tegas Rahmat.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun BANPOS, Fatimah dirawat di Ruang ICU RSUDP Serang pada 5 Agustus 2021 Jam 11.00 dan ditangani oleh dokter bagian saraf.

    Suami Fatimah, Dede mengungkapkan, kondisi Fatimah masih belum sadarkan diri semenjak masuk IGD. Kemarin malam sekitar pukul 22:16 sempat mengalami penurunan tensi dan sangat kritis keadaannya.

    “Belum ada informasi dari perawat atau dokter terkait tindakan yang akan dilakukan selanjutnya, apalagi keadaannya semakin lemah,” ungkapnya.

    Hasil analisa menyimpulkan, terdapat pembengkakan di bagian otak yang mengakibatkan saluran-saluran tersumbat oleh bakteri TBC, sehingga pasien tidak sadarkan diri. Upaya dan Usaha telah dilakukan, namun belum ada hasil.

    “Kita hanya bisa berusaha dan berdo’a dan pada hakikatnya Allah yang menentukan, upaya untuk tindakan yang diambil selanjutnya menunggu hasil observasi,” kata seorang dokter spesialis paru-paru.

    Kemudian pada Jum’at 06 Agustus 2021 pukul 10.17 WIB. Dokter ruangan ICU menyampaikan, keadaan pasien mulai melemah dan fungsi organ tubuh seperti otak dan paru-paru sudah tidak berfungsi, hanya organ jantung yang masih berfungsi.

    “Segala upaya dan Ususaha tenaga kesehatan sudah maksimal untuk memberikan pelayanan yang terbaik, tapi apalah daya tangan tak sampai, hanya sebuah do’a yang menjadi senjata untuk saat ini,” ucapnya.

    Akhirnya pada pukul 14.51 WIB Fatimah menghembuskan nafas terakhir dan dinyatakan meninggal dunia. Fatimah diberangkatkan dari RSUDP Kab. Serang sekitar pukul 15.00 WIB menuju rumah duka di Cikande Asem. Kemudian sekitar pukul 18.30 WIB Fatimah dimakamkan di pemakaman keluarga tak jauh dari rumah kediamannya. (RED)

  • Seorang Guru di Serang Lumpuh Setelah Divaksin, Pemerintah Diminta Bertanggung Jawab

    Seorang Guru di Serang Lumpuh Setelah Divaksin, Pemerintah Diminta Bertanggung Jawab

    SERANG, BANPOS- Nasib malang dialami Fatimah (31) seorang guru asal Cikande lumpuh usai mengikut program vaksinasi. Fatimah sempat mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU di RS Hermina, Kabupaten Serang. Malangnya lagi, Selasa (3/8) Fatimah yang meruakan Guru TK di Cikande ini terpaksa dibawa pulang lantaran tidak memiliki biaya untuk membayar rumah sakit.

    Dedi, Suami Fatimah mengungkapkan kronologis kejadian yang dialami istrinya mengalami dampak kesehatan sesaat setelah divaksin. Pada Rabu (2/6) bertempat di Puskesmas Cikande, ikut serta untuk melakukan vaksin.

    “Setelah vaksin merasa pusing, sakit pada bagian kaki, dan selang beberapa hari selanjutnya rasa sakit Itu kebagian pinggang lalu naik ke kepala,” ungkap Dedi.

    Beberapa minggu kemudian tanggal 30 Juli lalu, tiba-tiba terasa lemas pada bagian kaki, bahkan ketika buang air Kecil harus dibantu. Kemudian pada tanggal 31 Juli kondisi kesehatan semakin menurun, pada pukul 21.00 wib tidak bisa berbicara, dan kaki pun tidak bisa digerakkan seperti keadaan, koma. Setelah itu tanggal 1 Agustus sekitar pukul 15.00 Lewat, di arahkan ke RS Hermina.

    “Kondisi istri saya saat Ini masih sangat lemah, memerlukan perawatan yang Intensif. Diagnosa sementara ini adanya bakteri di otak menurut dokter yang menanganinya. Kemudian diarahkan ke spesialis bagian Saraf untuk mengetahui penyebabnya,” ungkapnya.

    Ia pun mengatakan, hingga saat ini belum ada pihak pemerintah daerah bertanggungjawab atas kejadian yang dialami istrinya mengingat kejadian tersebut terjadi sesaat setelah divaksin

    “Memang untuk administrasi saat ini masih menggunakan jalur umum, dikarenakan kartu BPJS belum aktif,dan status kartu BPJS perihal pembayarannya masih ditangguhkan. Saya hanya berharap mudah-mudahan dengan adanya perawatan yang baik ditangani oleh ahlinya supaya bisa sehat kembali dan bisa kumpul bersama Keluarga,” ucapnya. (MG-02)

  • Tidak Melahirkan di Faskes Masih Jadi Penyebab Kematian Ibu

    Tidak Melahirkan di Faskes Masih Jadi Penyebab Kematian Ibu

    SERANG, BANPOS – Pattiro Banten melalui program MADANI menggelar diskusi bersama sejumlah organisasi sosial yang ada di wilayah Banten, Rabu (29/7). Dilakukan secara virtual, kegiatan tersebut mengambil tajuk ‘Pelayanan Kesehatan untuk Ibu Hamil Ditengah Pandemi’.

    Dalam kesempatan tersebut, Pattiro Banten menghadirkan beberapa narasumber, diantaranya yaitu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, Ketua Fopkia Kabupaten Tangerang Atif, dan MP Pattiro Banten Titin Mulyani. Turut menyampaikan sambutan Direktur Pattiro Banten, Angga Andrias, SFC, Ulfi Ulfiah.

    Dalam pemaparannya, Kepala Dinkes Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, menjelaskan beberapa poin penting terkait dengan kondisi pelayanan kesehatan untuk ibu hamil di Provinsi Banten. Diantaranya yaitu mengenai penyebab kematian ibu.

    “Kematian ibu lebih tinggi pada ibu yang melakukan persalinan secara prematur, melakukan persalinan bukan di fasilitas kesehatan (Faskes),” ungkapnya.

    Ati juga menjelaskan penyebab kematian ibu saat melahirkan. Berdasarkan data di 3 wilayah studi Banten II pada 2015-2017, bahwa angka tertinggi yaitu akibat pendarahan obstetri 38,3 persen, ak lampsia 19,1 persen.

    Selain penyebab kematian, ia juga menyampaikan cakupan ibu hamil yang memperoleh pelayanan antenatal sesuai standar (k4) Provinsi Banten pada Januari–September 2020, yakni tertinggi di Kabupaten Tangerang mencapai 75,62 persen, Kabupaten Serang 72,83 persen. Sementara, cakupan ibu bersalin yang mendapat pertolongan dari tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan sesuai standar Provinsi Banten yaitu Kabupaten Tangerang 78,16 persen dan Kabupaten Serang 78,08 persen.

    “Dalam situasi pandemi Covid-19, Dinas Kesehatan Provinsi Banten telah mengeluarkan kebijakan terbaru mengenai teknis pelayanan kesehatan, juga beriringan dengan SE Dirjen Kesehatan Masyarakat tentang Pelayanan Gizi Dalam Pandemi Covid 19,” tuturnya.

    Ati menyampaikan, melalui kebijakan tersebut, diharapkan kabupaten/kota dapat meningkatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait dengan ketersediaan dan distribusi suplementasi pada kelompok rawan. Baik bentuk tablet tambah darah, juga tetap diberikan pada ibu hamil, makanan tambahan ibu hamil diberikan pada semua ibu hamil, diprioritaskan pada ibu hamil KEK dan memiliki keterbatasan ekonomi dan akses pelayanan kesehatan.

    “Makanan tambahan balita diberikan pada semua balita, diprioritaskan pada balita yang mengalami gizi kurang dan memiliki keterbatasan ekonomi dan kesejahteraan pelayanan kesehatan, memastikan ketersediaan Vitamin A untuk pemberian berikutnya pada Bulan Agustus,” katanya.

    Ia menyebut, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Puskesmas, dapat melaksanakan Pelayanan Kesehatan seperti yang tertuang dalam indikator SPM. Secara umum, Ati juga menjelaskan banyak poin mengenai langkah-langkah pencegahan Covid-19 pada ibu hamil, bersalin, nifas dan bayu baru lahir.

    “Hal itu dirincikan dalam konsep prinsip umum pencegahan Covid-19. Bahkan, sudah membuat alur integrasi program dalam menerapkan dan penataan sistem rujukan,” tandasnya.

    Diketahui, Rumah sakit yang dapat menangani SC pasien dengan covid-19 yaitu RSUD Banten, RSDP, RSU Kab Tangerang, RSUD Kota Tangerang, RS Annisa, RS Bhakti Asih, RS Dinda, RS Siloam Kelapa Dua, RSU Tangsel, RSUD Dr.Adjidarmo Lebak, RS Medika BSD, RS Kencana, RSPI bintaro jaya, RS Sari Asih Ciputat, RS Sari Asih Cipondoh, Siloam Hospitals Lippo Village, RS Primaya Tangerang, Mitra Keluarga Gading Serpong, RSUD Balaraja, RS Ciputra Citra Raya, RS Hermina Tangerang.

    Narasumber kedua dari Fopkia Kabupaten Tangerang, Atif menyampaikan beberapa poin penting terkait peran lembaga yang dipimpinnya dalam pendampingan ibu hamil dimasa pandemi Covid-19. Dalam penyampainnya, dirincikan mengenai jumlah kesehatan keluarga yang terkonfirmasi positif Covid-19, khusus wilayah Kabupaten Tangerang tahun 2020. Yaitu ibu hamil 119 orang, ibu Nifas 20 orang, ibu menyusui 27 orang, bayi umur 0-11 bulan sebanyak 17, ballita umur 12-59 bulan 116 orang, dan remaja 660 orang.

    “Mengenai angka kematian ibu, menurut status rujukan ke Faskes pada 2020 yaitu sebanyak 38 orang,” ujarnya.

    Narasumber ketiga, MP Pattiro Banten, Titin Mulyani memaparkan terkait dengan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kesehatan ibu hamil hasil studi program T4D di Kabupaten Lebak. Melalui program tersebut, membangun kesadaran warga, hingga menyusun rencana aksi bersama.

    “Hasilnya, adanya keberhasilan untuk meningkatkan kunjungan ibu hamil untuk memeriksakan kehamilannya,” kata Titin.
    Kemudian, terjadi kolaborasi dalam mendorong peningkatan KIBBLA antara warga dengan Puskesmas. Ikut sertanya warga dalam perencanaan, berhasil mendorong dibangunnya posyandu dan masuknya rencana penambahan fasilitas kesehatan dalam RPJM Desa, Usulan perbaikan/ peningkatan akses jalan untuk kampung yang jauh dari pusat desa disetujui desa dengan masuk dalam RPJMDes.

    “Tarif persalinan normal, terpampang di klinik dan Puskesmas beserta jam pelayanannya,” tandasnya. (MUF)

  • Kapolres Serang Kerahkan Personil Samapta dan Humas Percepat Distribusi Beras Presiden

    Kapolres Serang Kerahkan Personil Samapta dan Humas Percepat Distribusi Beras Presiden

    SERANG, BANPOS- Dalam upaya mempercepat pendistribusian beras bantuan Presiden RI Joko Widodo sampai ke tangan masyarakat, Kapolres Serang AKBP Mariyono mengerahkan personil Satuan Samapta serta Seksi Hubungan Masyarakat (Sihumas).

    Minggu (1/8/2021), personil Satuan Samapta dan Siehumas menyambangi rumah-rumah warga yang layak mendapatkan beras bantuan Presiden di Kampung Kukun, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang dan Kampung Terahan, Desa Sukasari, Kecamatan Tunjung Teja yang terdampak pandemi Covid-19. Masing-masing warga mendapatkan beras sebanyak 5 kilogram.

    “Pendistribusian ini sesuai perintah dari Kapolres Serang bahwa beras bantuan dari Presiden ini harus segera diberikan ke masyarakat agar secepatnya dapat digunakan,” kata Kasat Samapta, AKP Dadang Saepuloh kepada awak media.

    Dadang menjelaskan dalam menjalankan tugas sosial ini, seluruh personil yang ditugaskan menerapkan protokol kesehatan sesuai arahan dari pimpinan.

    “Para personil juga diperintahkan untuk menyosialisaikan program pemerintah untuk patuh menjalankan PPKM Level 3 serta mengikuti vaksinasi secara gratis untuk menghentikan pandemi Covid-19,” kata AKP Dadang.

    Sementara Kasi Humas Iptu Dedi Jumhaedi menambahkan distribusi beras bantuan di dua desa tersebut sebanyak 520 kg, yang dikemas dalam kantong plastik khusus, masing-masing seberat 5 kg.

    Mantan Kanit Binmas Polsek Petir mengatakan kegiatan bakti sosial ini salah bentuk kehadiran negara dalam upaya membantu meringankan beban masyarakat yang perekonomiannya terdampak akibat pandemi virus corona.

    “Kami berharap bantuan beras dari Presiden yang kita distribusikan ini dapat dimanfaatkan sebagai mungkin untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sehingga masyarakat tidak perlu keluar rumah disaat PPKM berjalan dan tetap melaksanakan prokes dalam aktivitas sehari-hari,” kata Dedi Jumhaedi. (RED)

  • Nekad Operasi Sound System Cafe Di Ciruas Ini Diangkut Petugas

    Nekad Operasi Sound System Cafe Di Ciruas Ini Diangkut Petugas

    SERANG,BANPOS- Pengelola Cafe GEROS nampaknya tidak mengindahkan peringatan keras Kapolres Serang untuk tidak beroperasi di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

    Karena melanggar, tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan Raya Raya Serang – Jakarta, Kampung Nambo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang diobrak-abrik personil Polsek Ciruas, Sabtu (31/7/2021) dini hari.

    Selain pengunjung dan pengelola THM diangkut ke Mapolsek Ciruas, petugas juga mengangkut seluruh sound system serta puluhan botol minuman keras. Turut diamankan juga enam sepeda motor milik para pengunjung THM.

    “Tindakan tegas ini kita lakukan sesuai perintah pimpinan (Kapolres Serang, red) bahwa tidak diijinkan THM di wilayah hukum Polres Serang beroperasi di masa PPKM, terlebih para pengelola THM tidak memiliki izin dari pemerintah daerah,” ungkap Kapolsek Ciruas AKP Syarif Hidayat.

    Menurut Kapolsek, di masa PPKM Level 3 yang diterapkan pemerintah dalam upaya mencegah dan menekan penyebaran pandemi Covid-19, pihaknya berusaha menekan adanya tempat-tempat yang berpotensi kerumunan massa.

    “Langkah yang kami lakukan yaitu dengan melaksana tindakan preventif dalam melaksanakan aturan pemerintah terkait dengan PPKM. Namun kami tidak ragu dalam melaksanakan tindakan represif apabila ditemukan yang melanggar aturan perundang – undangan,” tegas Kapolsek didampingi Panit Reskrim Iptu Fitara Harianja.

    Terkait pengelola maupun pengunjung THM yang diamankan, lanjut Kapolsek, pihak telah melakukan pendataan dan pembinaan agar tidak melakukan kesalahan yang sama. Selain itu juga diminta untuk membantu pemerintah mencegah penyebaran pendemi Covid-19, dengan melaksanakan prokes, diantaranya menjauhi kerumunan.

    “Kepada orang-orang yang kita amankan, dilakukan pendataan dan pembinaan agar mengikuti imbauan pemerintah. Terkait sound system kita tahan tapi untuk kendaraan kita kembalikan kepada pemilik setelah menunjukan dokumennya,” kata Syarif Hidayat.

    Sekedar diketahui, pada Minggu (9/5) lalu, personil Polsek Ciruas yang dipimpin Iptu Fitara Harianja melakukan penutupan paksa serta mengangkut sound system di Cafe Scorpion di Jalan Raya Serang – Jakarta, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas.

    Selain tidak berijin, penutupan Cafe Scorpion karena dianggap meresahkan masyarakat setempat karena beroperasi di bulan suci Ramadhan. (MUF)

  • Soleh Suaedi Ingin Tuntaskan Pembangunan Desa Cilabanbulan

    Soleh Suaedi Ingin Tuntaskan Pembangunan Desa Cilabanbulan

    PEMILIHAN Kepala Desa serentak di Kabupaten Pandeglang rencana baru akan digelar 22 Agustus 2021 mendatang atas keputusan penundaan yang di keluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Penundaan ini barang tentu akan berpengaruh terhadap persiapan bagi para calon kepala Desa.

    Soleh Suaedi, Seorang calon Kepala Desa incumbent Desa Cilabanbulan, Kecamatan Menes Pandeglang mengatakan tetap menghormati dan menghargai regulasi pemda kabupaten pandeglang atas penundaaan ini.

    Dengan pengundurkan jadwal pilkades yang disebabkan adanya perpanjangan pemberlakuan PPKM ini, bias menjadikan jeda waktu untuk masyarakat Desa Cilabanbulan untuk berpikir lebih obyektif dalam memilih calon kadesnya.

    “Walaupun pemilihan kades terjadi penundaan. Namun tidak mengurangi semangat para calon kepala Desam,” ujarnya.

    Untuk diketahui, di Desa Cilabanbulan sendiri terdapat dua calon kepala Desa salah satunya Soleh Suaedi sebagai calon incumbent yang dalam pengakuannya selama satu periode ini telah membangun jalan pavingblok kurang lebih sepanjang 5 KM.

    Kemudian, Posyandu 5 unit, saluran irigasi 6 lokasi, perbaikan rumah kumuh 42 unit, listrik desa 140 rumah, sertifikasi Tanah, mobil Angkutan Perdesaan., Pamsimas (Air Bersih), Lapangan Olah Raga, gedung baca, rehab Baledesa dan lain lain.

    Dengan berbekal niat untuk memajukan desa dan menuntaskan pembangunan yang belum selesai yakni menciptakan lapangan pekerjaan sesuai dengan potensi sumberdaya masyarakat Desa.

    “Saya siap maju di 2 periode untuk menjadi calon kepala desa di Pilkades tahun ini, tepatnya di desa Cilabanbulan, Kecamatan Menes yang akan dilaksanakan secara serentak di bulan Agustus mendatang, saya akan fokus terhadap penciptaan lapangan pekerjaan sesuai dengan potensi sumberdaya masyarakat Desa dan Semoga niat ini di ridhoi Allah SWT,” pungkas tegas Edi. (RED)