Kategori: COVID-19

  • Polda Banten Diduga ‘Letoy’ Tangani Pungli BLT UMKM di Pandeglang

    Polda Banten Diduga ‘Letoy’ Tangani Pungli BLT UMKM di Pandeglang

    SERANG, BANPOS- Dugaan Pungutan Liar (Pungli) Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku usaha mkiro kecil dan menengah (UMKM) tahun anggaran 2020 dilakukan oleh oknum kades di Kecamatan Kaduhejo Kabupaten Pandeglang. Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) melaporkan dugaan kasus pungli tersebut ke Polda Banten pada Jumat (9/7/2021).

    Meski demikian, Polda Banten diduga Letoy dalam penanganan dugaan kasus tersebut. Pasalnya, meski laporannya dikirimkan, namun Polda Banten bersikukuh penanganannya masih berada di Polres Pandeglang.

    Anggota PKN Banten, Fam Fuk Tjhong mengungkapkan, pada tahun 2020 yang lalu, oknum kades AL diduga telah melakukan pungli ke 300 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). BLT UMKM di desanya. Laporan tersebut sudah resmi disampaikan ke Mapolda Banten dan akan di dalami oleh penyidik, Rabu (17/7/2021).

    “Berdasarkan data dan informasi yang kami temukan di lapangan, dari tahap pendaftaran hingga pencairan, seluruh teknis diatur oleh oknum kades dan orang-orang terdekatnya. Bahkan, AL secara langsung dan melalui ketua RT, menawarkan program bantuan Kemkop UKM Kepada warganya yang tidak memiliki usaha. Padahal, berdasarkan ketentuan bantuan ini diperuntukkan bagi para pelaku usaha (UMKM) saja,” terangnya.

    BANPOS mencoba melakukan klarifikasi ke Mapolda Banten terkait adanya laporan pungli BLT UMKM yang dilakukan oknum kades berinisial AL dan pihak pelapor adalah salah satu anggota PKN Banten. Namun, menurut salah satu anggota Bidang Humas (BidHumas) Polda Banten, Maryadi mengakui, laporan tersebut masih di wilayah hukum Polres Pandeglang dan masih dilakukan penyelidikan.

    “Kasus punglinya kan di Pandeglang jadi proses lidiknya dilakukan oleh penyidik Polres Pandeglang, kecuali penyidik Polres Pandeglang menyatakan tidak mampu maka berkas laporan dilimpahkan ke Polda Banten. Seperti itu sistem kerjanya,” ucap Maryadi kepada BANPOS, Jumat (23/7/2021).

    Menurutnya, kasus korupsi melibatkan banyak pihak, terstruktur, dan terencana. Maka proses penyelidikan membutuhkan waktu lama karena harus memenuhi dua alat bukti untuk diangkat ke proses penyidikan. Sehingga jika belum memenuhi dua alat bukti tersebut belum bisa dipublikasikan ke masyarakat.

    Ia berdalih, jika dalam proses pemanggilan untuk dimintai keterangan dalam waktu 1×24 jam dan pihak Polda Banten tidak bisa menunjukkan dua alat bukti yang kuat maka harus dikeluarkan.

    “Jika dalam proses lidik kita masih belum mempunyai dua alat bukti kuat jadi kami belum bisa memberikan informasi ke media dan masyarakat. Maka hal itu akan mengancam nama baik bersangkutan dan nama baik Polda Banten, bahkan pihak yang bersangkutan bisa tuntut balik ke Polda Banten,” kilahnya.

    Selain itu, saat BANPOS menanyakan soal pelapor sudah laporkan kasus pungli BLT UMKM oleh oknum Kades sebanyak dua kali ke Polda Banten. Maryadi hanya menerangkan bahwa tidak semua kasus korupsi ditangani oleh Polda Banten, jadi penelusuran harus dimulai dari bawah dulu yaitu ke Kasatreskrim Polres Pandeglang

    “Konfirmasi lebih dulu ke Kasatreskrim Polres Pandeglang mengenai siapa, dimana, kapan, bagaimana, dan nomor LP berapa, sesuai dengan tingkat kemampuan penyidikan. Jika nomor laporan tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Banten, saya akan menanyakan ke Krimsus soal kasus tersebut tidak sembarangan. Karena ranah pelimpahan kasus tersebut tergantung tingkat kesulitan. Kami bekerja sesuai sistem jangan sampai mengganggu kerja bagian-bagian lain yang ada di kepolisian,” tukasnya. (MG-01)

  • TVCI Chapter Serang Bantu Makanan, Vitamin dan Operasional Relawan Tabung Oksigen Gratis

    TVCI Chapter Serang Bantu Makanan, Vitamin dan Operasional Relawan Tabung Oksigen Gratis

    SERANG, BANPOS- Toyota Vios Club’ Indonesia (TVCI) Chapter Serang memberikan bantuan untuk relawan tabung oksigen gratis di Banten berupa makanan, vitamin dan dana untuk operasional untuk para relawan yang melayani warga yang membutuhkan tabung oksigen gratis.

    Belasan anggota TVCI Chapter Serang mewakili 100 anggotanya, datang ke markas relawan fesbuk Banten news di rumah singgah pasien FBn jalan Glatik, Tegal Padan, Drangong, kota Serang, Minggu (25/7/2021).

    Ketua TVCI Chapter Serang Dadi Supriadi mengatakan pihaknya memberikan bantuan hasil open donasi dari para anggota TVCI untuk para relawan FBn yang sedang berjibaku membantu warga di masa Pandemi Covid -19 ini.

    “Ini dari para anggota TVCI bantuan seadanya sebagai rasa ikut peduli kondisi masyarakat di masa Pandemi covid 19 ini, ” kata Dadi.

    Humas TVCI Chapter Serang, Irvan mengatakan bantuan ini sebagai apresiasi kepada para relawan yang terus berjibaku membantu masyarakat sejak awal pandemi covid-19.

    Dia juga mengatakan, pihaknya memberikan bantuan kepada para relawan FBn bukan serta merta tidak ada komunitas atau yang layak yang dibantu. Karena FBn bukan hanya relawan tabung oksigen . Pasien miskin ,bedah rumah dan di setiap kejadian bencana pun ada.

    “Semoga bantuan ini bermanfaat bagi relawan dan terus semangat membantu masyarakat,” ujar Irvan.

    Di tempat yang sama, direktur Relawan FBn Lulu Jamaludin mengaku sangat mengapresiasi bantuan yang diberikan oleh TVCI Chapter Serang tersebut. Dan dana yang diberikan tersebut akan digunakan untuk bahan bakar ambulan serta membayar isi ulang oksigen.

    “Ini patut diapresiasi, sangat jarang ada komunitas atau pribadi yang memperhatikan relawan. Biasanya jika ada yang bencana umumnya akan melakukan open donasi buat korban , bukan untuk relawan , ” tukas Lulu. (DZH)

  • Nekad Gelar Resepsi, 4 Pesta Nikah Dihentikan Tim Satgas Covid

    Nekad Gelar Resepsi, 4 Pesta Nikah Dihentikan Tim Satgas Covid

    TANARA, BANPOS- Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 melakukan penindakan dengan membubarkan resepsi pernikahan di 4 lokasi di wilayah Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang. Salah satu diantaranya di Kampung Kepaksan, Desa Pedalaman, Minggu (25/7/2021).

    Pembubaran resepsi pernikahan dilakukan karena pemangku hajat melanggar protokol kesehatan dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang saat ini tengah dijalankan pemerintah.

    “Pembubaran resepsi pernikahan dilakukan karena melanggar PPKM yang saat ini sedang dijalankan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 yang saat ini masih menunjukan angka yang begitu tinggi,” ungkap Wakapolsek Tanara Iptu Agus Komarudin.

    Menurut Wakapolsek, sebelum melakukan pembubaran, Tim Satgas terlebih dahulu melakukan langkah persuasif dengan memberikan pemahaman kepada pemangku resepsi bahwa resepsi pernikahan ataupun acara lain yang berpotensi mengumpulkan warga dilarang ketika PPKM masih diberlakukan.

    “Alhamdulillah setelah diberikan pemahaman oleh tim satgas, pihak pemangku hajat bisa menerima dan resepsi pernikahan dihentikan,” terang Wakapolsek.

    Wakapolsek mengimbau kepada warga masyarakat khususnya di Kecamatan Tanara untuk mematuhi kebijakan pemerintah melalui PPKM dalam upaya menghentikan penyebaran pandemi Covid-19.

    Selain mengurangi aktivitas kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan warga, masyarakat juga diimbau untuk menjalankan prokes 5M diantaranya selalu menggunakan masker, menghindari kerumunan serta tidak keluar rumah jika tidak keperluan yang penting.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk patuh menjalankan prokes demi rasa kemanusiaan untuk mencegah penyebaran penyakit yang disebabkan virus Corona ini,” tandasnya. (MUF)

  • Komunitas Pengojek Ojol di Serang Dapat Bantuan Paket Sembako

    Komunitas Pengojek Ojol di Serang Dapat Bantuan Paket Sembako

    SERANG, BANPOS- Untuk kesekian kalinya, Polres Serang mengadakan kegiatan bakti sosial untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, terlebih lagi dimasa PPKM Darurat.

    Kali ini giliran komunitas Ojek online (Ojol) memperoleh bantuan sosial, berupa paket sembako. Giat tersebut merupakan bentuk kepedulian Polres Serang kepada para pekerja informal yang memiliki profesi sebagai pengantar.

    Bagi-bagi paket sembako yang dipimpin langsung Kapolres Serang AKBP Mariyono ini dilaksanakan di halaman gedung bekas pelayanan Samsat Cikande, Kabupaten Serang, Jumat (23/7/2021).

    Turut hadir Kapolsek Cikande Kompol Salahuddin, Danramil Cikande, Kasat Intelkam AKP Tatang dan Kasi Propam Iptu Eka Jatnika.

    “Semoga bantuan paket sembako ini bisa bermanfaat dan bisa menyambung keberlangsungan hidup rekan rekan Ojol dimasa pademi ini,” ungkap Kapolres.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga berpesan untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan serta melakukan vaksinasi untuk melindungi diri dan orang lain (penumpang, red) dari bahaya penyebaran virus Corona.

    “Sayangi keluarga di rumah dengan melaksanakan disiplin protokol kesehatan serta vaksinasi. Dan juga utama, tentunya taati rambu rambu lalulintas. Jadilah pelopor keselamatan dalam berlalulintas,” pesan Kapolres.

    Sementara itu, Wahyu salah seorang pengojek Ojol menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan paket sembako yang diberikan langsung Kapolres. Bapak 2 anak ini mengaku bantuan ini sangat bermanfaat untuk membantu kebutuhan dapur.

    “Sejak adanya pandemi Corona, penghasilan terus berkurang. Ditambah saat ini masuk PPKM Darurat dan adanya Corona jenis delta, penumpang makin sepi aja. Alhamdulillah bantuan ini sangat bermanfaat bagi keluarga saya,” kata pengojek yang mengaku warga Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. (MUF)

  • Tenda Darurat Hingga Gedung Rakyat, Solusi Rumah Sakit Penuh oleh Pasien Covid-19

    Tenda Darurat Hingga Gedung Rakyat, Solusi Rumah Sakit Penuh oleh Pasien Covid-19

    CILEGON, BANPOS – Karena jumlah pasien Covid-19 yang terus melonjak, sejumlah rumah sakit sudah tak mampu menampung pasien lain. Tenda darurat pun didirikan di sejumlah rumah sakit, sementara gedung rakyat pun ditawarkan untuk jadi fasilitas isolasi mandiri (Isoman) bagi warga yang terpapar virus.

    Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilegon mendirikan tenda khusus darurat. Tenda tersebut akan digunakan untuk menampung pasien yang belum bisa masuk ruangan.

    Kabag Umum pada RSUD Cilegon Faruk Oktavian membenarkan jika tenda darurat dari BPBD telah didirikan di rumah sakit untuk pasien yang sedang antri dalam jalur pasien positif.

    “Ada satu tenda darurat yang kami dirikan, karena di ruangan IGD (Instalasi Gawat Darurat) penuh oleh pasien status positif. Untuk pasien tidak positif justru masuk dalam jalur pasien positif. Jadi, kita dirikan tenda tersebut untuk pasien non Covid-19,” kata Faruk, Kamis (22/7).

    Kata Faruk didirikannya tenda darurat tersebut merupakan arahan Walikota Cilegon Helldy Agustian dalam percepatan penanganan Covid-19 di Kota Cilegon.

    Tenda darurat dapat menampung 6 orang pasien. Sejauh ini, pihaknya masih mencari solusi terkait tenaga kesehatan yang melayani pasien Non Covid-19 di tenda tersebut. Karena puluhan nakes di RSUD terpapar Covid-19.

    “Kebutuhan tim medis untuk tenda darurat ini 17 orang perawat, sampai saat ini kan 48 nakes dan dokter di rumah sakit menjalani isolasi mandiri (isoman) akibat terserang Covid-19. Nah itu yang sedang kami (RSUD) pikirkan sekarang. Bagaimana bisa menempatkan para nakes dan dokter di tenda darurat ini. Karena, kita buka pendaftaran relawan nakes,” tuturnya.

    Sementara itu, Plt Direktur RSUD Cilegon, Ujang Iing bahwa pihaknya selama ini telah mempersiapkan pelayanan umum di luar pasien Covid-19 yang terdapat di lantai II rumah sakit pada Senin-Sabtu.

    “Makanya hari ini atas perintah pimpinan, kita akan buka IGD yang melayani non Covid,” ujarnya.

    Iing mengaku akan menyegerakan pelayanan medis di IGD non Covid-19 tersebut untuk dapat diakses publik. Selain kendala dokter dan nakes, tenda darurat juga membutuhkan banyak peralatan.

    Diantaranya, bed pasien sebanyak 6 bed, ozymeter sebanyak 3, manometer 02 transport 9, tabung 02 sebanyak 15, hepa filter 3, tiang infus sebanyak 8 dan hepa filter fortable sebanyak 3 unit.

    “Dari kebutuhan peralatan yang kami butuhkan ini sebagian ada bantuan dari para donatur. Dan kami menyambut baik adanya bantuan tersebut. Alhamdullilah hari ini sudah ada donatur yg telah mendonasikan Pallet dari PT Nippon Shokubai Indonesia, Papan HPL dari PT. Sentra Usahatama jaya dan AC 2 unit dari H. Hamid Ciwandan,” tandasnya.

    Terpisah, Lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 saat ini membuat tingkat okupansi rumah sakit mendekati 100 persen. Hal itu membuat beberapa pasien yang seharusnya mendapatkan perawatan medis, menjadi kesulitan.

    Di sisi lain, Pemkot Serang hingga saat ini belum menetapkan tempat isolasi bagi pasien Covid-19 bergejala ringan. Hal itu pun membuat Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, menawarkan gedung DPRD atau biasa disebut gedung rakyat untuk menjadi tempat isolasi pasien Covid-19.

    “Bila dipandang perlu, saya kira gedung DPRD Kota Serang bisa dimanfaatkan untuk menjadi tempat isolasi bagi pasien Covid-19,” ujarnya saat dihubungi awak media melalui pesan WhatsApp, Kamis (22/7).

    Ia menuturkan, keputusan tersebut dibuat untuk membantu para tenaga kesehatan, agar tidak menghadapi kondisi over kapasitas di rumah sakit, sehingga turut menggangu pelayanan kesehatan bagi masyarakat maupun pasien Covid-19.

    “Memang kami mendapatkan laporan bahwa saat ini banyak rumah sakit yang kelebihan kapasitas. Banyak masyarakat yang ingin berobat baik karena Covid maupun penyakit lainnya, jadi tidak bisa tertangani dengan baik,” ucapnya.

    Menurutnya, gedung DPRD Kota Serang sangat ideal untuk dijadikan sebagai tempat isolasi maupun sebagai fasilitas kesehatan darurat. Sebab, gedung DPRD Kota Serang cukup luas dan mampu menampung cukup banyak pasien.

    “Ini merupakan rumah rakyat, maka gunakan untuk kepentingan masyarakat Kota Serang. Gedung ini luas dan sangat cukup untuk dijadikan sebagai tempat isolasi pasien. Saat ini juga tidak ada kegiatan yang dilakukan oleh dewan di gedung DPRD,” tuturnya.

    Budi pun mengucapkan terima kasih kepada para tenaga kesehatan dan berbagai pihak, yang telah bekerja keras dalam menangani pandemi Covid-19. Ia pun meminta kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, sehingga penularan Covid-19 dapat diputus.

    “Kami sangat berterima kasih kepada tenaga kesehatan, TNI, Polri, dan pihak-pihak yang telah bekerja keras dalam melawan pandemi Covid-19 ini. Untuk masyarakat, tetap patuhi protokol kesehatan sehingga pandemi ini dapat segera selesai,” ucapnya.

    Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Serang, Moch Ma’mun Chudari, mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan dari pimpinan terkait dengan penggunaan gedung DPRD sebagai tempat isolasi.

    “Buat kami selaku sekretaris DPRD tentu akan mendahulukan kepentingan masyarakat, sesuai dengan persetujuan dari para pimpinan DPRD dan daerah. Jika memang diperlukan demikian, maka gedung DPRD sangat bisa dijadikan sebagai tempat isolasi,” tandasnya.(DZH/LUK/ENK)

    LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

  • Pembukaan PPKM Tergantung Evaluasi dan Monitoring

    Pembukaan PPKM Tergantung Evaluasi dan Monitoring

    JAKARTA, BANPOS – Pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan monitoring perkembangan laju penyebaran Covid-19. Hasil evaluasi dan monitoring yang dilakukan selama 5 hari sejak tanggal 21 Juli hingga 25 Juli mendatang akan menjadi dasar bagi pembukaan secara bertahap atas PPKM Level 4.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM kali ini disesuaikan menurut level asesmen masing-masing kabupaten atau kota.

    Airlangga menjelaskan, penentuan level yang didasarkan pada standar WHO, yaitu level asesmen situasi pandemi yang mengukur antara laju transmisi virus dibandingkan dengan kapasitas respon (3T). Selain itu juga menggunakan indikator kasus konfirmasi harian, tingkat keterisian tempat tidur, dan pencapaian vaksinasi.

    “Kasus konfirmasi level 4 misalnya di atas atau lebih 150 ribu penduduk dan tentu kita melihat kemampuan terbatas mendorong kontak tracing dan bed ocupancynya apabila ada kriteria tersebut dan kita masukan ke level 4,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (22/7).

    Airlangga mengatakan, penerapan PPKM Darurat menjadi PPKM Level 1 hingga 4 ini juga berdasarkan usulan gubernur. “Istilah darurat itu memang kami harmonisasikan dengan level 1, 2, 3, 4, karena memang ini juga ada permintaan dalam ratas dengan para gubernur, di mana para gubernur juga mengusulkan istilahnya diubah,” jelasnya.

    Untuk melaksanakan PPKM kali ini, kata Airlangga, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Mendagri No. 22 Tahun 2021 terkait Pemberlakuan PPKM Level 4 untuk kabupaten atau kota di Wilayah Jawa dan Bali, dan Instruksi Mendagri No. 23 Tahun 2021 terkait Pemberlakuan PPKM Mikro (Level 4 dan Level 3 untuk kab/kota di wilayah luar Jawa dan Bali) yang berlaku sejak 21 hingg 25 Juli 2021.

    Sementara, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany mengatakan, pergantian nama PPKM ini tidak menjadi permasalahan, utamanya adalah pengetatan mobilitas guna menekan laju penularan Covid-19.

    “Perubahan istilah PPKM ini tidak perlu menjadi permasalahan dari awal sudah berubah-ubah. Karena utamanya adalah pengetatan mobilitas masyarakat yang terbukti dalam 2 minggu terakhir angka kasus harian semakin meningkat seiring dengan jumlah testing yang dilakukan oleh satgas pusat dan daerah,” ujarnya.

    Menurutnya, dengan adanya pemberlakuan PPKM Level 1-4 ini dapat membantu pemerintah untuk fokus menangani daerah yang padat penduduk dan memiliki risiko penyebarannya tinggi.

    “Lonjakan kasus harian ini jika kita lihat lebih banyak terjadi pada wilayah yang padat penduduknya, sehingga penggunaan level 1-4 ini bisa digunakan untuk meminimalisir jangan sampai ada mobilisasi. Karena penularan virus ini dari manusia ke manusia dan belum ada bukti menular dari udara, binatang. Sehingga yang diatur adalah menjaga jarak antar manusianya,” pungkasnya.(ENK/JPG)

  • Habis Demo, Peserta Diswab

    Habis Demo, Peserta Diswab

    BAKSEL, BANPOS – Sejumlah peserta aksi unjuk rasa penolakan perpanjangan PPKM yang dilakukan Aliansi Masyarakat Selatan (Aras) di Alun-alun Malingping, dites swab usai dibubarkan oleh aparat kepolisian. Polisi beralasan, mereka telah melakukan kerumunan sehingga perlu diswab.

    Diketahui, aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap keputusan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 saat ini. Para peserta aksi menolak perpanjangan PPKM darurat, dan meminta agar pemerintah merevisi instruksi menteri dalam negeri (indagri).

    Aras menuntut pemerintah untuk merevisi Indagri Nomor 19 dan 20 Tahun 2021 terkait pembatasan tempat ibadah.

    “Dalam aksi kali ini kami menuntut pemerintah untuk merevisi Inmendagri dalam perihal pembatasan tempat ibadah,” kata Korlap Aksi, Alif Ibnu Sina.

    Selain itu, mereka juga menuntut pemerintah untuk memberhentikan laju kedatangan tenaga kerja asing (TKA) demi terciptanya kondusifitas dan keselamatan masyarakat dengan asas keadilan sosial, rasa kemanusiaan, dalam keadaan negara sedang darurat.

    “Kami juga menuntut pemerintah pusat dan daerah untuk segera memberlakukan karantina wilayah dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sesuai konstitusi,” ungkapnya.

    Untuk diketahui, dalam indagri disebutkan, tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), tidak mengadakan kegiatan peribadatan/ keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM darurat dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah.

    Pantauan BANPOS, aksi unjuk rasa dimulai oleh sejumlah perwakilan, dan dimulai pukul 08.30 WIB. Selang satu jam, atau sekitar pukul 09.30 Wib, aksi dibubarkan oleh satu pleton aparat kepolisian dari Polres Lebak bersama Polsek setempat. Dalam aksi itu aparat polisi bersama tim gugus covid menggiring mereka untuk di tes Swab antigen.

    Aparat polisi membubarkan paksa aksi tersebut mengingat saat ini pandemi Covid-19, sehingga tidak diperbolehkan ada giat kerumunan. Informasi lain menyebut, rombongan massa aksi lain batal gabung karena ditahan di tiap titik, dan mereka urung gabung karena akan dites swab.

    “Tadinya kita mau gabung, tapi di tahan di titik perempatan dan kita akan diswab, ya kita balik lagi,” ujar Nendi, salah seorang peserta aksi.

    Wakapolres Lebak, Kompol Bambang Supeno yang turun langsung memimpin pengamanan dan pembubaran aksi mengatakan, pihaknya telah memberikan toleransi waktu kepada Aras untuk menyampaikan aspirasi. Dikatakan karena kondisi PPKM mereka juga harus diswab.

    “Kita sudah kasih waktu dan kesempatan kepada peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya, namun karena dikhawatirkan rentan, maka kami bubarkan dan dilakukan swab pada peserta,” kata Bambang.

    Kasat Sabhara Polres Lebak, Iptu Renaldy Chaniago menambahkan, mereka akhirnya mengikuti instruksi pembubaran karena kita akan lakukan swab antigen kepada semua peserta aksi.

    “Ya, setelah aksi beberapa saat, peserta demo itu kita arahkan untuk dites Swab Antigen, ini penting, karena mereka telah mengadakan kerumunan, setelah kita ajak Swab mereka pada membubarkan diri,” klaim Renaldy.(WDO/PBN)

  • Banten Diguyur Beras Bantuan

    Banten Diguyur Beras Bantuan

    SERANG, BANPOS – Dinas Sosial (Dinsos) meluncurkan penyaluran bantuan sosial beras dari Pemerintah Pusat yang diperuntukkan bagi kelompok penerima program keluarga harapan (PKH) dan bantuan sosial tunai (BST) terdampak PPKM. Peluncuran diikuti dengan pembagian beras di kabuapten/kota.

    Kepala Dinsos Banten Nurhana mengatakan, alokasi bansos beras dari Pemerintah Pusat untuk PKH dan BST di Banten sebanyak 11.213.980 kilogram atau 11 ribu ton lebih. Bansos yang berasal dari cadangan beras pemerintah pusat tersebut diperuntukkan bagi jutaan masyarakat Banten penerima PKH dan BST.

    Total penerima bansos beras di Provinsi Banten sebanyak 1.121.398 keluarga penerima manfaat (KPM) yang masing-masing akan mendapatkan 10 kilogram.

    “Jumlah tersebut terdiri atas 336.146 KPM PKH dan 785.252 KPM BST,” kata Nurhana.
    Ia menjelaskan, percepatan penyaluran bansos beras dilakukan bekerja sama dengan Perum Bulog dan PT Pos Logistik Indonesia.

    Menurutnya, ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden RI Joko Widodo dan selanjutnya ditindaklanjuti dengan arahan Gubernur Banten Wahidi Halim (WH).

    “Bapak Gubernur menginginkan agar bansos segera disalurkan kepada masyarakat penerima PKH dan BST yang terdampak PPKM,” katanya.

    Bansos beras tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat terdampak Covid-19 selama masa PPKM Darurat.

    Plt. Sekretaris Dinsos Banten Budi Darma Sumapradja menambahkan, launching bansos beras serentak dilakukan di delapan titik di kabupaten/kota se-Banten.

    Adapun lokasinya seperti Kabupaten Pandeglang di Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Serang di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Lebak di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Tangerang di Kecamatan Jayanti.

    Kemudian, Kota Cilegon di Kecamatan Cilegon, Kota Serang di Kecamatan Taktakan, Kota Tangsel di Kecamatan Pamulang, dan Kota Tangerang di Kecamatan Tangerang.

    “Untuk selanjutnya jadwal penyaluran lengkap dengan alokasi besaran jumlah beras yang akan disalurkan, akan disusun secepatnya,” kata Budi.

    Sementara itu, di Kota Tangerang, tidak kurang 200 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan beras sebagai bantuan sosial penanganan Covid-19, Kamis (22/7). Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman menyerahkan langsung bantuan 10 Kilogram beras kepada perwakilan KPM yang berada di wilayah Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang.

    “Untuk Kota Tangerang total penerima bantuan beras sebanyak 203.171 keluarga,”ucapnya, kemarin.
    “Masing – masing keluarga menerima 10 kilogram beras,” ujar Sekda yang hadir didampingi Sekretaris Dinas Sosial Kota Tangerang A Ricky Fauzan usai penyerahan bantuan di Balai Warga RW 08, Kelurahan Sukarasa, Tangerang.

    Herman menambahkan bantuan beras yang bersumber dari Kementerian Sosial dan Bulog disalurkan kepada KPM di Kota Tangerang yang terdata sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST). “Jika dikonversikan, total beras yang disalurkan sebanyak 2.031.710 kg,” papar Sekda.

    Sementara, Sekretaris Dinas Sosial A Ricky Fauzan menjelaskan seluruh penerima bantuan beras di Kota Tangerang merupakan masyarakat yang sudah terdata di Data Terpadu Kementerian Sosial. “Untuk distribusinya akan langsung dilakukan suoaya bisa cepat selesai prosesnya” tukas Ricky.

    Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Nuriah mengatakan, ada beberapa sumber KPM yang menerima bantuan beras PPKM ini. “Diantaranya penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 59.736, penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) berjumlah 72.323, dan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 73.406,” katanya usai melakukan kegiatan launching penyaluran bantuan beras PPKM tahun 2021, di Halaman Kantor Kecamatan Karangtanjung, Kamis (22/7).

    Lebih lanjut Ia mengatakan, selain bantuan bansos tersebut, Pemkab Pandeglang juga akan mendapatkan bantuan paket beras 5 kilogram per KPM dari Kementerian Sosial, bagi masyarakat yang terdampak PPKM.

    “Kabupaten Pandeglang sendiri mendapatkan kuota bantuan paket beras 5 kilogram tersebut, sebanyak 3.000 KPM untuk 35 wilayah Kecamatan,” terang Nuriah.

    “Belum lagi bantuan untuk masyarakat Pandeglang yang terpapar covid-19 atau yang sedang melakukan isolasi mandiri, Pemerintah Daerah memberikan bantuan beras dengan menggunakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang disimpan di Bulog. Karena masing-masing Kabupaten memiliki cadangan beras Pemerintah sebanyak 100 ton untuk kondisi darurat, dan sampai dengan saat ini Pemkab Pandeglang sudah menarik 30 ton untuk disalurkan kepada masyarakat yang terpapar covid-19 atau sedang melakukan isolasi mandiri,” tambahnya.

    Sementara itu, Camat Karangtanjung, Neneng Nuraeni mengatakan, untuk bantuan beras PPKM di Kecamatan Karangtanjung ada sekitar 1.383 KPM yang berasal dari 4 Kelurahan.

    Ia menambahkan, terkait teknis penyaluran bantuan tersebut, pihaknya akan hantarkan langsung ke rumah penerima bantuan oleh para petugas, sehingga tidak menimbulkan kerumunan massa.

    “Bantuan beras akan disalurkan langsung ke rumah masing-masing penerima bantuan, bantuan tersebut langsung ke titik lokasi, tidak mampir ke Kelurahan maupun ke Kecamatan,” terangnya.

    Pada bagian lain, Walikota Cilegon, Helldy Agustian mengatakan penyerahan bantuan beras merupakan program pemerintah pusat dalam membantu masyarakat yang terdampak PPKM. “Ini merupakan bantuan pusat yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat yang terdampak PPKM. Tak hanya bantuan yang bersumber dari pusat, bantuan dari pemerintah daerah juga diberikan bantuan uang sebesar Rp200 ribu per KK selama 4 bulan,” kata Helldy usai pemberian bantuan beras untuk warga terdampak PPKM di Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon, Kamis (22/7).

    Politisi Partai Beringin Karya ini mengatakan pendistribusian beras bantuan ditargetkan rampung pada Juli ini.
    “Dalam Juli 2021 ini harus segera selesai disalurkan karena ini sifatnya urgent/darurat. Bantuan beras dari pusat, dikhususkan untuk yang terdampak PPKM. Sedangkan yang isoman kami udah siapkan 3.000 sembako. Dan yang telah didistribusikan sebanyak 1.074. Nanti kita lihat perkembangannya,” pungkasnya.

    Sementara itu, Pimpinan Bulog Sub Divre Serang Budhi Indrawan mengatakan, penyaluran bantuan beras tersebut merupakan program Kemensos RI kepasa masyarakat terdampak dalam penanganan pandemi Covid-19 di masa PPKM Darurat.

    “Hari ini, kita launching beras bantuan dari Kemensos ke Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon,” kata Budhi.
    Budhi menambahkan, bantuan beras tersebut disalurkan berdasarkan data penerima BST dan KPM PKH. Setidaknya untuk Kota Cilegon, bantuan diberikan kepada 17.284 penerima BST dan 2.452 penerima KPM PKH.

    “Penyaluran beras ini, kami bekerjasama dengan PT Pos Indonesia. Dari PT Pos yang akan mendistribusikan beras ini ke penerima manfaat. Tapi jika sang penerima ini memungkinkan bisa mengambil sendiri, mereka bisa berkoordinasi dengan pihak komunitas kecil (RT/RW),” tuturnya.

    Budhi menambahkan masing-masing penerima berhak mendapat bantuan beras sebanyak 10 kilogram. Ia memastikan, beras yang diterima oleh penerima manfaat ini tidak berkutu dan aman dikonsumsi oleh masyarakat.

    “Beras yang dibagikan kami pastikan aman dikonsumsi dan tidak berkutu. Jika dirasa kurang bagus, kami siap menganti beras tersebut. Insya Allah kami menjamin penerima bantuan ini bisa menikmati beras yang kami distribusi tersebut,” tandasnya.(MADE/CR-02/RUS/LUK/ENK/BNN)

  • Pramuka Kabupaten Tangerang Gelar Vaksinasi Massal

    Pramuka Kabupaten Tangerang Gelar Vaksinasi Massal

    Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang menggelar vaksinasi massal di Gedung Serba Guna Kitri Bhakti Gemilang Curug. Kamis (22/7).

    Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, Pramuka terus mendukung langkah Pemkab Tangerang dalam melakukan penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19 yang saat ini melanda wilayah Kabupaten Tangerang.

    “Pramuka terus berperan aktif melakukan penangan pencegahan covid-19 di Kabupaten Tangerang, kami hadir untuk masyarakat,” kata Kak Rudi Maesyal.

    Saat ini anggota, lanjut Maesyal, Pramuka mulai dari Penegak, Pandega hingga Penggalang terus kita lakukan vaksinasi, langkah ini selaras dengan program pemerintah agar vaksinasi usia 12-17 tahun dapat dilakukan secara maksimal demi mendorong imunitas di kalangan generasi muda.

    “Sekarang kita berkerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan vaksinasi usia 12 hingga 17 tahun bagi Pramuka Penegak, Pandega dan Penggalang,” ujarnya.

    Ketua Kwartir Ranting (Kwaran) Kecamatan Curug, Imam Sucipto menambahkan, saat ini yang mengikuti vaksinasi yaitu sekitar 500 orang diantaranya Pramuka Penggalang usia 12-15 tahun, Pramuka Penegak dan Pandega yang tergabung dalam Satuan Karya Pramuka Bakti Husada berusia 16-25 tahun dan masyarakat umum disekitarnya.

    “Saat ini sekitar 500 orang Pramuka penggalang, Pramuka, Penegak dan Pandega bersama masyarakat umum,” katanya. (DHE/RUL)

  • Dampak PPKM, Bisnis Properti Merosot

    Dampak PPKM, Bisnis Properti Merosot

    Dampak Kebijakan PPKM yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat menyebabkan bisnis properti bersubsidi di Provinsi Banten khususnya Kota Cilegon mengalami penurunan. Hal tersebut langsung dikatakan oleh Ketua Real Estate Indonesia (REI) Banten Roni Adali.

    Menurutnya, penurunan itu disebabkan karena sebagian konsumen yang hendak melakukan akad jual beli perumahan bersubsidi sebagian terguncang ekonominya, akibat di rumahkan oleh perusahaan tempat konsumen bekerja.

    “Saat mau akad konsumen banyak membatalkan transaksi. Alasannya di rumahkan dari tempatnya bekerja,” kata Roni saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Rabu (21/7).

    Akibatnya, di tahun 2021 tren penjualan perumahan bersubsidi mengalami penurunan sebanyak 30%.

    Padahal, sebelum dikeluarkannya Kebijakan PPKM bisnis properti diawal tahun 2021 mulai agak membaik. Namun, hal itu kembali turun setelah tren lonjakan kasus positif Covid-19 meningkat dan keluarnya kebijakan PPKM.

    “Awal januari 2021 bisnis property mulai ada peningkatan. Cuma sebelum lebaran tren lonjakan kasus positif Covid-19 meningkat kemudian muncul kebijakan PPKM dan ini membuat ini kembali drop,” ujarnya.

    Kendati demikian, kondisi tersebut tidak terlalu berpengaruh terhadap bisnis properti komersial. Hal tersebut lantaran pasar yang dibidik oleh para pengembang merupakan masyarakat kalangan menengah keatas. (LUK/RUL)