Kategori: COVID-19

  • Rayakan Idul Adha 1442 H, PWI Kabupaten Tangerang Bagikan Daging Qurban

    Rayakan Idul Adha 1442 H, PWI Kabupaten Tangerang Bagikan Daging Qurban

    TANGERANG, BANPOS – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sangat berdampak terhadap warga yang mencari nafkah di sektor informal. Bantuan kepada warga tersebut sangat berarti untuk meringankan beban hidup mereka.

    Hal tersebut diungkapkan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudin disela-sela pembagian daging kurban kepada pedagang, juru parkir, serta warga disekitar sekretariat para pewarta itu di Jalan Perintis Kemerdakaan, Cikokol, Kota Tangerang.

    “Alhamdulilah meski di tengah kondisi sulit ini, kami berkesempatan menyalurkan daging kurban kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan. Bantuan ini tidak seberapa, namun sangat berarti buat mereka,” ungkap Sangki, Rabu (21/7).

    Pada momen Idul Adha 1442 H, PWI Kabupaten Tangerang memotong dua ekor kambing. Proses penyembelihan hewan kurban itu dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat berlangsung di sekretariat PWI Kabupaten Tangerang, Cikokol.

    Sangki menambahkan, nyaris semua warga terdampak oleh PPKM Darurat untuk mengatasi pandemi covid-19 ini, salah satu dampak sering dikeluhkan warga adalah pada sektor ekonomi.

    “Idul Adha melalui berkurban ini menjadi salah satu momen membangun solidaritas sosial, terlebih di saat pandemi seperti ini. Semoga pandemi ini segera teratasi, dan kehidupan normal kembali,” ungkapnya.

    Sementara itu, salah satu penarik becak yang mangkal disekitar sekertariat PWI Kabupaten Tangerang, Yayat mengatakan, dengan adanya pembagian daging qurban oleh PWI Kabupaten Tangerang merasa terbantu karena momen Idul Adha mendapatkan daging qurban.

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada PWI Kabupaten Tangerang yang telah perduli kepada masyarakat kecil, saya merasa terbantu dengan adnya bantuan ini,” katanya. (DHE/RUL)

  • Lewat Karangan Bunga, Polres Cilegon Beri Dukungan ke Nakes

    Lewat Karangan Bunga, Polres Cilegon Beri Dukungan ke Nakes

    CILEGON BANPOS – Bentuk dukungan kepada para tenaga kesehatan (nakes) yang tengah berjibaku di garda terdepan dalam penanggulangan Covid-19. Polres Cilegon memberi semangat dalam bentuk karangan bunga ke Trans Hotel yang merupakan lokasi isolasi Covid-19 dan sejumlah rumah sakit di Kota Cilegon.

    Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono mengatakan, pemberian karangan bunga ini merupakan bentuk dukungan kepada para nakes yang tengah berjibaku di garda terdepan dalam penanggulangan Covid-19.

    “Pemberian karangan bunga ini sebagai bentuk apresiasi dari kami, seluruh anggota di Polres Cilegon untuk kawan-kawan nakes atas dedikasi dan kerja kerasnya, semoga menjadi tambahan semangat dan motivasi bagi kawan-kawan nakes,” kata Kapolres, Kamis (22/7).

    Lebih lanjut, Mantan Penyidik KPK ini juga mengucapkan banyak terima kasih kepada para nakes yang dengan sekuat tenaga membantu pemerintah dalam merawat dan menyelamatkan nyawa para pasien yang terkonfirmasi Covid-19.

    “Kami berdoa agar kedepan nakes yang kami miliki ini tetap semangat, tetap berjuang untuk membantu pemerintah dalam memerangi pandemi Covid-19. Selain itu, kami juga berharap agar ke depannya tidak ada lagi kawan-kawan nakes yang gugur dalam tugas,” tuturnya.

    Pada kesempatan yang sama, Kapolres juga mengatakan bahwa para nakes merupakan salah satu pejuang dan pahlawan masa kini. “Kalian tidak sendiri, ada kami dan seluruh warga Kota Cilegon yang selalu mendukung dan mendoakan kawan-kawan nakes,” sambungnya.

    Menanggapi hal ini, Penanggung Jawab Trans Hotel Cilegon dr Gunawan mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Polres Cilegon yang telah memberikan semangat untuk para tim nakes yang berjuang untuk menyembuhkan warga Cilegon yang terkonfirmasi Covid-19.

    “Saya mengucapkan alhamdulillah. Terimakasih kepada bapak Kapolres (AKBP Sigit Haryono) beserta segenap jajaran Polres Cilegon yang telah memberikan doa, dukungan dan supportnya kepada kita semua. Semoga kita selalu diberikan kesehatan,” tandasnya. (LUK/RUL)

  • Nekad Operasi Dimasa PPKM Darurat, Dua THM Ditutup Paksa

    Nekad Operasi Dimasa PPKM Darurat, Dua THM Ditutup Paksa

    SERANG, BANPOS – Nantang aparat dimasa pemberlakuan PPKM Darurat, dua tempat hiburan malam (THM) di jalan raya Serang – Jakarta, ditutup paksa personil gabungan Polres Serang, Kamis (22/7) dini hari.

    Tak hanya ditutup, petugas yang dipimpin Kasat Samapta AKP Dadang Saefullah juga mengangkut sound system serta puluhan botol minuman keras dari dua tempat tersebut. Selain itu, pengunjung serta para wanita malam turut diangkut ke Mapolres Serang.

    Dua THM yang dilakukan tindakan tegas yaitu Resto Live Scorpion serta Cafe Beta, yang berlokasi Jalan Raya Serang – Jakarta Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

    “Kita lakukan tindakan tegas karena sudah berulang kali diingatkan jangan beroperasi di masa pandemi Covid-19, terlebih saat ini sedang diberlakukan PPKM Darurat,” tegas Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada awak media.

    Dikatakan Kapolres selain meresahkan masyarakat setempat dua THM yang dilakukan tindakan tegas ini juga tidak memiliki ijin operasi dari pemerintah daerah. Oleh karena itu, Kapolres mewanti-wanti pengelola THM agar tunduk pada peraturan jika tidak ingin dilakukan tindakan yang lebih keras lagi.

    “Saya ingatkan kepada pengelola THM agar taat pada peraturan, terlebih saat ini adalah masa Pemberlakuan PPKM Darurat. Jika nanti beroperasi lagi akan ada tindakan yang lebih tegas lagi. Peringatan ini berlaku untuk THM di wilayah kerja saya,” tegas Kapolres.

    Terkait seluruh barang yang diamankan, Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan mengembalikan. Sementara para pengunjung serta wanita pemandu yang diamankan, petugas telah melakukan pengambilan gambar, mencatat identitas, melakukan pembinaan serta dibuat pernyataan tidak akan melakukan hal sama.

    “Anggota sudah melakukan pengambilan gambar, baik pengunjung maupun pemandu lagu. Untuk saat ini kami beri toleransi tapi jika nanti diketahui masih mengulangi perbuatannya akan kami tindak tegas,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • Terkait Penanganan Covid-19, Pemkot Andalkan Tim Satgas

    Terkait Penanganan Covid-19, Pemkot Andalkan Tim Satgas

    CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota Cilegon mengandalkan Satuan Tugas (Satgas) dalam penanganan Covid-19 dilingkungan Pemkot Cilegon. Hal itu disampaikan Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta, Kamis (22/7) kepada BANPOS.

    Menurut Sanuji, Pemerintah Kota Cilegon melalui Satgas Covid selain menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengurangi kerumunan orang, mengoptimalkan kerja rumah sakit juga mendorong percepatan vaksinasi.

    “Melalui Satgas Covid kita akan terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran dan penanganan virus Covid-19 di Cilegon ini. Selain mengandalkan Satgas di Kelurahan, RT dan RW, Puskesmas juga siaga serta 119 juga siaga,” ungkapnya.

    Untuk penanganan warga yang sedang melakukan isolasi mandiri (Isoman) karena dinyatakan positif terpapar visrus, Sanuji menjelaskan pihaknya juga mengandalkan Satgas di Kelurahan, RT dan RW. “Kondisi perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak. Kita bantu sembako kepada masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri (Isoman),” jelasnya.

    Sebelumnya diberitakan, Cilegon kembali masuk zona merah penyebaran virus Covid-19, Walikota Cilegon Helldy Agustian terapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

    Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan Pemerintah Kota Cilegon berlaku selama lima hari terhitung sejak Tanggal 21-25 Juli 2021 diterapkan Pemerintah Kota Cilegon melalui Surat Keputusan Walikota Cilegon dengan Nomor: 360/Kep. 173-BPBD/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tingkat Kota Cilegon.

    Dalam Surat Keputusan Walikota Cilegon tentang PPKM juga tercantum, terhadap wilayah Rukun Tetangga/ Rukun Warga dengan kriteria Zona Merah yaitu wilayah yang terdapat lebih dari 5 (lima) rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 (tujuh) hari terakhir.

    Menurut Walikota Cilegon Helldy Agustian dalam Surat Keputusannya, selain ketentuan sebagaimana dimaksud dalam diktum kedua yaitu, meniadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan, membatasi akses keluar masuk wilayah RT/RW terhitung mulai jam 06.00 wib sampai dengan pukul 20.00 WIB.

    Dikatakan Helldy, untuk pengawasan pelaksanaan ketentuan PPKM dilakukan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tingkat Kota Cilegon sampai dengan Tingkat RT/RW dengan melibatkan unsur TNI, Kepolisian dan unsur masyarakat antara lain Satlinmas, Tim Penggerak PKK, Kader Posyandu, Dasawisma, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Penyuluh, Pendamping, Tokoh Pemuda, Tenaga Kesehatan, Karang Taruna serta relawan lainnya.

    “Lurah dan Ketua RT/RW mengoptimalkan Posko pengawasan PPKM dalam pelaksanaan Keputusan ini,” katanya
    Helldy menegaskan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat Kota Cilegon melakukan evaluasi pelaksanaan PPKM.

    Adapun biaya yang timbul akibat pelaksanaan PPKM, dibebankan pada Anggaran Pendapatan Daerah Kota Cilegon dan sumber pembiayaan lain yang sah dan tidak mengikat. “Satgas Covid-19 harus melakukan evaluasi, biayanya dari APBD Kota Cilegon,” tegasnya. (CR-01/RUL)

  • Dewan Buka Opsi Gedung DPRD Jadi Tempat Isolasi

    Dewan Buka Opsi Gedung DPRD Jadi Tempat Isolasi

    SERANG, BANPOS – Lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 saat ini membuat tingkat okupansi rumah sakit mendekati 100 persen. Hal itu membuat beberapa pasien yang seharusnya mendapatkan perawatan medis, menjadi kesulitan.

    Di sisi lain, Pemkot Serang hingga saat ini belum menetapkan tempat isolasi bagi pasien Covid-19 bergejala ringan. Hal itu pun membuat Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, membuka opsi dengan menawarkan gedung DPRD Kota Serang untuk menjadi tempat isolasi pasien Covid-19.

    “Bila dipandang perlu, saya kira gedung DPRD Kota Serang bisa dimanfaatkan untuk menjadi tempat isolasi bagi pasien Covid-19,” ujarnya saat dihubungi awak media melalui pesan WhatsApp, Kamis (22/7).

    Ia menuturkan, keputusan tersebut dibuat untuk membantu para tenaga kesehatan, agar tidak menghadapi kondisi over kapasitas di rumah sakit, sehingga turut menggangu pelayanan kesehatan bagi masyarakat maupun pasien Covid-19.

    “Memang kami mendapatkan laporan bahwa saat ini banyak rumah sakit yang kelebihan kapasitas. Banyak masyarakat yang ingin berobat baik karena Covid maupun penyakit lainnya, jadi tidak bisa tertangani dengan baik,” ucapnya.

    Menurutnya, gedung DPRD Kota Serang sangat ideal untuk dijadikan sebagai tempat isolasi maupun sebagai fasilitas kesehatan darurat. Sebab, gedung DPRD Kota Serang cukup luas dan mampu menampung cukup banyak pasien.

    “Ini merupakan rumah rakyat, maka gunakan untuk kepentingan masyarakat Kota Serang. Gedung ini luas dan sangat cukup untuk dijadikan sebagai tempat isolasi pasien. Saat ini juga tidak ada kegiatan yang dilakukan oleh dewan di gedung DPRD,” tuturnya.

    Budi pun mengucapkan terima kasih kepada para tenaga kesehatan dan berbagai pihak, yang telah bekerja keras dalam menangani pandemi Covid-19. Ia pun meminta kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, sehingga penularan Covid-19 dapat diputus.

    “Kami sangat berterima kasih kepada tenaga kesehatan, TNI, Polri, dan pihak-pihak yang telah bekerja keras dalam melawan pandemi Covid-19 ini. Untuk masyarakat, tetap patuhi protokol kesehatan sehingga pandemi ini dapat segera selesai,” ucapnya.

    Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Serang, Moch Ma’mun Chudari, mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan dari pimpinan terkait dengan penggunaan gedung DPRD sebagai tempat isolasi.

    “Buat kami selaku sekretaris DPRD tentu akan mendahulukan kepentingan masyarakat, sesuai dengan persetujuan dari para pimpinan DPRD dan daerah. Jika memang diperlukan demikian, maka gedung DPRD sangat bisa dijadikan sebagai tempat isolasi,” tandasnya. (DZH/AZM)

  • PPKM Darurat, Sampah Penumpukan Menggunung

    PPKM Darurat, Sampah Penumpukan Menggunung

    SERANG, BANPOS- PPKM Darurat membuat terjadinya peralihan penumpukan sampah di Kota Serang. Sebelumnya, penumpukan sampah terjadi di restoran dan mal, namun saat ini beralih ke perumahan-perumahan.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Ipiyanto, mengatakan bahwa sebelum dilakukannya PPKM Darurat, tumpukan sampah kerap terjadi di restoran dan mal. Namun pasca-penerapan PPKM Darurat, penumpukan justru terjadi di perumahan.

    “Terkait sampah di masa PPKM Darurat, ada sedikit perbedaan. Perbedaan itu yakni sampah yang berserakan dan menumpuk kini pindah ke perumahan,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Kamis (21/7).

    Menurutnya, perubahan tersebut lantaran dalam kebijakan PPKM Darurat, tidak diperkenankan untuk melayani makan ditempat bagi pedagang atau pelaku usaha. Sehingga masyarakat lebih banyak memesan makan melalui aplikasi online.

    “Banyak pola yang berubah selama PPKM darurat ini, termasuk pola makan yang biasanya banyak makan di mal atau restoran kini memesan dengan cara online,” katanya.

    Ia menuturkan, sampah paling banyak berada di wilayah yang padat penduduk, seperti Kecamatan Serang, dan Cipocok Jaya. “Kecamatan Kasemen juga cukup banyak tapi tidak lebih banyak dari Serang dan Cipocok Jaya,” terangnya.

    Bahkan akibat dari terlalu banyaknya sampah di perumahan dan perkampungan, Ipiyanto mengaku bahwa banyak masyarakat yang meminta permohonan pengadaan gerobak sampah.

    “Sampai saat ini sudah ada 10 perwakilan warga atas inisiatif lurah atau RT. Ini menunjukkan bahwa kondisi sampah di perumahan sudah mulai penuh,” tuturnya.

    Namun sayang, pihaknya belum bisa memberikan bantuan tersebut. Sebab hingga saat ini, DLH Kota Serang belum menganggarkan pengadaan yang bersifat bantuan bagi masyarakat.

    “Yang jadi persoalan kebutuhan gerobak itu penunjang tugas kami, itu akan kami konsultasikan apakah DLH boleh menyediakan bagi masyarakat. Kami tidak tahu harus berbuat apa, karena belum menganggarkan untuk kegiatan yang bersifat bantuan masyarakat,” tandasnya. (DZH/AZM

  • Percepat Distribusi Bantuan, Malam-malam Kapolres Serang Temui Warga

    Percepat Distribusi Bantuan, Malam-malam Kapolres Serang Temui Warga

    SERANG, BANPOS- Dalam rangka percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) PPKM Darurat, Kapolres Serang AKBP Mariyono mendatangi sejumlah warga untuk memberikan bantuan paket sembako bagi masyarakat di slum area (permukiman dengan kualitas buruk atau tidak sehat) di wilayah hukum Kabupaten Serang, Rabu (21/7/2021) malam.

    “Pandemi Covid dan penerapan PPKM Darurat berdampak pada ekonomi masyarakat, untuk itu kita membagikan bansos PPKM Darurat bantuan Polres Serang kepada warga yang terdampak di slum area di wilayah Kecamatan Kragilan,” tutur Mariyono disela kegiatan pembagian bansos di slum area Kampung Karang Jetak, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan.

    Dalam kegiatan sosial tersebut Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Didid Imawan, Kapolsek Kragilan Kompol Andhi Kurniawan, Kasat Intelkam AKP Tatang, Kanit Lakalantas Ipda Taufik, serta anggota Satbinmas, Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa Cisait.

    Kapolres mengatakan kegiatan ini sebagai salah satu bentuk kehadiran dan kepedulian Polres Serang kepada masyarakat guna membantu dan meringankan beban masyarakat sekaligus berbagai kebahagiaan kepada masyarakat yang perekonomiannya terdampak akibat pandemi Covid-19.

    Kegiatan ini pun merupakan salah satu program “Pendekar Banten” Kapolda Banten untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat sebagai upaya melindungi, mengayomi serta melayani.

    “Kami berharap bantuan sembako ini dapat dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sehingga, masyarakat tidak perlu keluar rumah di saat PPKM Darurat dan tetap melaksanakan protokol kesehatan,” kata Mariyono.

    Sementara Kapolsek Kragilan Kompol Andhi Kurniawan mengatakan wilayah Desa Cisait, Kecamatan Kragilan menjadi salah satu lokasi yang dipilih lantaran terdapat banyak warga yang berdomisili di lingkungan slum area ini.

    “Selama ini, kami juga telah melaksanakan secara masif distribusi bantuan baik dari Polres Serang maupun Polda Banten, baik berupa sembako maupun bantuan lainnya kepada masyarakat dimasa pandemi Covid-19 di wilayah Polsek Kragilan,” tambah Kompol Andhi Kurniawan.

    Adapun paket sembako yang diberikan kepada masyarakat berupa, beras, minyak goreng, tepung, mie instan, gula, teh celup dan masker. (AZM)

  • Kopassus Vaksinasi Covid-19 untuk 500 Warga Desa Binaan

    Kopassus Vaksinasi Covid-19 untuk 500 Warga Desa Binaan

    SERANG, BANPOS- Grup I Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat menggelar Serbuan Vaksinasi Covid-19 untuk 500 warga desa binaan Kopassus yang diselenggarakan di Bumi Perkemahan Grup 1 Kopassus, Taman Baru di Kota Serang, Banten, Rabu (21/7).

    Komandan Grup 1 Kopassus, Kolonel Inf I Gede Putra Yasa, melalui Ketua Pelaksanan Serbuan Vaksinasi Grup 1 Kopassus, Mayor Inf Adi Novriadinata Sikumbang (Kasiter Grup 1 Kopassus) menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan mendukung pemerintah dalam menyukseskan percepatan vaksinasi kepada masyarakat serta penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

    “Untuk 500 orang ini pelaksanaannya kami bagi menjadi beberapa bagian sehingga tidak terjadi penumpukan warga yang akan melaksanakan vaksinasi sehingga protokol kesehatan kami terapkan secara ketat,” katanya.

    Ia mengatakan vaksinasi ini dilaksanakan selama 2 hari yaitu pada 21 dan 22 Juli 2021, dengan target sasaran sebanyak 500 orang.

    Menurutnya, masyarakat sangat mengapresiasi dan antusias pelaksanaan vaksinasi ini dan warga sangat bersyukur karena diberikan fasilitas untuk dapat melaksanakan vaksin.

    “Kegiatan vaksinasi ini mudah-mudahan bisa diselenggarakan pada waktu yang akan datang, sehingga program pemerintah tentang percepatan vaksinasi dapat terealisasikan,” kata dia.

    Ia mengungkapkan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut juga berkat kerjasama antara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang dan Tenaga Kesehatan Persit KCK Cabang II PCBS Grup 1 Kopassus.

    “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang ikut serta dalam menyukseskan pelaksanaan vaksinasi masal di Grup 1 Kopassus,” ungkapnya.

    Sebelumnya Grup 1 Kopassus juga sudah melaksanakan serbuan vaksin di daerah Cipocok sebanyak 1.000 orang dan di Puskesmas Taktakan sebanyak 150 orang. Kegiatan ini akan terus berlanjut di desa-desa di wilayah Kota Serang utamanya di wilayah binaan Grup 1 Kopassus.
    (RUS/AZM)

  • Masuk Zona Merah, Pandeglang Baru Terapkan PPKM Darurat

    Masuk Zona Merah, Pandeglang Baru Terapkan PPKM Darurat

    PANDEGLANG, BANPOS – Kabupaten Pandeglang ditetapkan masuk zona merah penyebaran Covid-19 oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten pada hari Selasa (20/7) lalu dengan nilai 1,72 (resiko tinggi). Hingga saat ini, posisinya belum berubah dan masih dinyatakan masuk zona merah.

    Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban membenarkan bahwa kondisi Kabupaten Pandeglang saat ini masuk zona merah Covid-19. Sebelumnya Kabupaten Pandeglang sempat masuk zona kuning, akan tetapi karena tren terus meningkat, akhirnya Kabupaten Pandeglang ditetapkan masuk zona merah.

    “Ya benar, hampir semua wilayah di Provinsi Banten, kecuali Kabupaten Lebak yang tidak masuk zona merah penyebaran Covid-19. Semula Pandeglang masih zona kuning. Tapi, karena tren-nya tinggi dan ditetapkan zona merah dengan nilai 1,72 (resiko tinggi),” kata Tanto, Rabu (21/7).

    Dengan kondisi tersebut, saat ini secara otomatis Kabupaten Pandeglang tidak lagi menerapkan Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 2 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro Diperketat. Namun, menerapkan PPKM Darurat sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

    “Penerapan PPKM Darurat, terhitung sejak 21 – 25 Juli 2021. PPKM Darurat adalah, kebijakan yang tidak bisa kita hindari sesuai instruksi Mendagri Nomor 22 tahun 2021 tentang, PPKM Darurat Covid-19 di Jawa dan Bali,” ujarnya.

    Tanto menambahkan, jika tren kasus penyebaran Covid-19 terus mengalami penurunan, maka pada tanggal 26 Juli 2021 mendatang, akan dilakukan pembukaan bertahap beberapa jenis kegiatan perekonomian.

    “Mari kita semua bekerjasama untuk melaksanakan PPKM Darurat ini, dengan harapan kasus penyebaran Covid-19 di Pandeglang akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit berkurang,” ujarnya.

    Menurutnya, untuk mencegah penyebaran Covid-19, selain terus menerus mengingatkan masyarakat agar menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat. Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang juga terus menggencarkan vaksinasi.

    “Kegiatan vaksinasi di Kabupaten Pandeglang terus dilakukan, sampai dengan tanggal 31 Juli 2021 mendatang. Alhamdulillah, antusias masyarakat sangat tinggi. Ayo divaksin Covid-19, dan selalu terapkan Prokes. Jaga diri kita, jaga keluarga kita dan jaga Pandeglang kita,” ungkapnya.

    Sementara itu, Humas Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pandeglang, Tubagus Nandar Suptandar menambahkan, jumlah kasus konfirmasi atau positif terpapar Covid-19 di Kabupaten Pandeglang, saat ini tercatat sebanyak 4.854 orang.

    “Dari jumlah total yang positif 4.854 orang, terdiri dari 3.148 orang selesai dirawat atau sembuh, sebanyak 1.576 orang masih diisolasi atau dirawat, dan 130 orang telah meninggal dunia,” terangnya.(DHE/PBN)

  • Gotong Royong Tandu Pasien Kembali Terjadi di Pandeglang

    Gotong Royong Tandu Pasien Kembali Terjadi di Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – Sempat viral video warga menandu orang sakit dengan menggunakan sarung, karena akses jalan tidak bisa dilalui kendaraan roda 4.

    Diketahui dalam video tersebut adalah warga Kampung Gebangsari, Desa Karangsari, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang. Sambil menandu pasien, warga seperti mengeluhkan kondisi jalan yang dilaluinya karena jalan tersebut nampak berlumpur dan berlubang.

    “Alhamdulillah tahun 2021 Desa Karang Sari Cerah. Tolong Pak Jokowi (Presiden RI) bagaimana ini, hari gini masih gotong – gotong orang sakit. Pak Jokowi tolong lihat itu jalan di kampung kami,” ucap salah seorang warga dalam video tersebut.

    Menyikapi video tersebut, salah seorang tokoh pemuda Desa Karangsari, Kecamatan Angsana, Sucita mengungkapkan, ditandunya warga yang sakit oleh masyarakat lainnya tersebut, lantaran akses jalan di wilayahnya tidak bisa dilalui kendaraan. Terlebih saat ini tengah musim penghujan, jangankan kendaraan roda empat, kendaraan roda dua juga sulit melintasi jalan tersebut.

    “Pasien itu sehabis berobat dari salah satu klinik di Carita. Sesampainya di desa kami, kendaraan yang membawa pasien tidak bisa sampai ke rumah pasien karena jalannya rusak parah. Akhirnya ditandu dengan menggunakan kain sarung,” kata Sucita kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (21/7).

    Menurutnya, menandu orang sakit bukan terjadi kali ini saja. Akan tetapi, bagi warga setempat setiap ada yang sakit maupun ibu hamil yang akan dibawa ke Puskesmas maupun Rumah Sakit (RS) harus ditandu sampai akses jalan bisa dilalui oleh kendaraan.

    “Ada kurang lebih satu kilometer jalan yang tidak bisa dilalui kendaraan. Makanya jika ada warga yang sakit atau ibu hamil, ketika akan dibawa ke Puskesmas harus ditandu dulu,” ujarnya.

    Kejadian tersebut, sudah pernah disampaikan baik kepada pihak desa, kecamatan maupun kabupaten bahkan hingga ke DPRD Kabupaten Pandeglang.

    Diakuinya, bahwa sudah ada informasi bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berencana akan mencarikan solusi agar warga yang sakit agar tidak ditandu lagi. Dengan kondisi jalan tersebut, bahkan pihaknya juga sering menyampaikan di setiap kegiatan Musrenbang tingkat desa dan Musrenbang kecamatan agar jalan tersebut diprioritaskan. Tapi hingga saat ini belum ada realisasi.

    “Kaitan dengan masalah menandu pasien. Informasinya pemerintah akan mencarikan solusinya, makanya kami akan tunggu janji dari pihak pemerintah,” ungkapnya.(dhe/pbn)