Kategori: COVID-19

  • Dinkes Klaim Stok Obat dan Oksigen Aman

    Dinkes Klaim Stok Obat dan Oksigen Aman

    LEBAK, BANPOS – Ketersedian obat-obatan dan oksigen untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Lebak, saat ini dinyatakan aman. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, Triatno Supiono saat ditemui BANPOS di gedung Setda Kabupaten Lebak, Rabu (14/7).

    “Untuk ketersediaan obat sementara ini belum ada keluhan dari rumah sakit, berkaitan dengan kelangkaan obat. Yang perlu pengobatan itu kan yang dirawat dirumah sakit, bagi masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri tinggal meningkatkan kekebalan tubuh dan mengkonsumsi multivitamin,” kata Triatno Supiono.

    Pihaknya saat ini belum menerima laporan dari pihak manapun terkait kelangkaan obat-obatan untuk penanganan Covid-19.

    “Saya belum dapat laporan, kalau misalkan ada laporan kekurangan obat berkaitan dengan itu,” terangnya.

    Selain itu, untuk ketersediaan oksigen di Kabupaten Lebak juga saat ini masih aman, meskipun penggunaannya mengalami peningkatan.

    “Ketersediaan oksigen pun sama, karena setiap hari juga ada kewajiban rumah sakit untuk melaporkan ketersediaan oksigennya dan sampai saat ini berdasarkan laporan aman. Peningkatan penggunaannya pasti mengalami peningkatan, orang yang tadinya dirawat cuma 20 orang sekarang mereka merawat 30 orang dan semuanya memerlukan oksigen,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Terapkan Jam Malam di PPKM Darurat, Penerangan Jalan Umum Dipadamkan

    Terapkan Jam Malam di PPKM Darurat, Penerangan Jalan Umum Dipadamkan

    SERANG, BANPOS – Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa memastikan mulai Rabu Malam, lampu penerangan jalan umum atau PJU di wilayah Kabupaten Serang mulai dipadamkan. Pemadaman dimulai pukul 20.00 sampai pukul 05.00 WIB selama PPKM Darurat.

    “Kita sudah terapkan PPKM darurat, itu membatasi mobilitas warga jangan melakukan kegiatan keluar rumah kalau tidak perlu. Nanti malam ini kita terapkan pemadaman lampu PJU, jam 8 malam semua wilayah pedesaan di padamkan selama PPKM Darurat. PLN kita minta supaya dimatikan,” ujar Pandji, Rabu (14/7).

    Ia menjelaskan, pemadaman sebagai upaya Pemkab Serang untuk memutus penyebaran Covid-19, dimana saat ini terus mengalami peningkatan. Sehingga tidak ada kerumunan dan tidak ada yang keluar, jika masyarakat tidak ada keperluan yang penting.

    “Supaya tidak kerumunan, semua tinggal di rumah. Kecuali besoknya dalam jumlah terbatas, kita belum bisa menutup mereka berusaha, terutama masyarakat yang mengharapkan penghasilan harian kita belum bisa menutup,” jelasnya.

    Pandji memastikan, jika masih ada masyarakat yang membandel tetap keluar rumah tidak mengikuti aturan PPKM Darurat, akan diberikan sanksi tegas. Namun, untuk saat ini masih ada toleransi.

    “Kami masih berikan toleransi kepada mereka. Ada sanksi, nanti sanksinya kepolisian yang menerapkan sanksi,” ucapnya.

    Ia mengatakan, dilakukannya PPKM Darurat berdasarkan Instruksi Mendagari (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021, dan revisi dengan Inmendagri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

    “Manakala ada satu RT atau RW di desa ada kasus, pada hari itu juga diadakan lockdown lokal. Tidak boleh ada orang masuk maupun keluar,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • Anak Bupati Serang Tutup Usia

    Anak Bupati Serang Tutup Usia

    PWI Kabupaten Serang, Banten turut berdukacita atas wafatnya Adam Sulaiman Al-Hasani Bin John Chaidir, yang merupakan putra bungsu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

    Ketua PWI Kabupaten Serang, Wisnu Anggoro mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya terhadap keluarga almarhum Adam Sulaiman Al-Hasani.

    “Semoga almarhum Husnul Khotimah dan keluarga yang ditinggalkan mendapat kesabaran dan tetap tabah menerima cobaan tersebut. Amin,” ungkap Wisnu, Rabu (14/07).

    Ungkapan belasungkawa juga disampaikan Sekretaris PWI Kabupaten Serang, Andrea Nanda Saputra melalui WhatsApp Group (WAG) pengurus PWI Kabupaten Serang.

    “Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun. Semoga Almarhum Khusnul Khotimah dan mendapat surga-Nya. Allahumma ighfir lahu warhamhu, laa tahrimna ajrahu wa laa taftinna ba’dahu. Amin,” tulisnya.

    Berdasarkan pantauan BANPOS, beberapa hari lalu Adam sempat mengunggah snapgram pada akun instagramnya adammsulaiman, Adam kalau itu tengah menjalani perawatan di sebuah ruangan salah satu rumah sakit. Adam yang mengenakan alat bantu oksigen meminta doa agar segera diberikan kesembuhan.

    Untuk diketahui, Sulaiman Al-Hasani dikabarkan meninggal hari ini, Rabu (14/07) melalui unggahan di media sosial oleh beberapa pejabat teras Pemprov Banten dan Kabupaten Serang.

    Salah satunya disampaikan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy melalui akun instagram dan facebooknya.

    “Innalillahi wa inna iliahi rojiun…ya Allah ya Rabb ampuni lah segala dosa dan khilaf ade adam, buka kan lah pintu surga untuk ade adam yang soleh ini, terima lah iman dan islamnya. Berikanlah kami ketabahan keikhlasan dalam menghadapi ujian mu ini ya Allah … Mohon doanya dari semuanya bagi ade Adam Sulaiman Al fatihah.
    Allahummaghfirlahu, warhamhu, wa ‘afihi wa’fu anhu,” tulisnya seraya menambahkan emoji menangis. (MUF/AZM)

  • PPKM Darurat Tetap Diperketat

    PPKM Darurat Tetap Diperketat

    LEBAK, BANPOS – Meskipun masuk zona orange Covid-19, Polres Lebak menyatakan, akan tetap memperketat aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diwilayah Kabupaten Lebak.

    “Saat ini Lebak masuk zona orange kita syukuri, namun tidak akan diperlonggar. Aturan PPKM Darurat tetap kita perketat,” kata Kapolres Lebak, AKBP Teddy Rayendra kepada awak media di gedung Setda Lebak, Rabu (14/7).

    Dijelaskannya, salah satu titik lokasi yang diperketat yaitu Stasiun Rangkasbitung, karena mobilisasi penumpang yang turun dari KRL akan diatur agar tidak bertemu atau berpapasan dengan orang yang akan belanja atau dengan para pedagang di Pasar Rangkasbitung.

    “Jadi ketika memang perlu diperketat maka akan kita perketat,” ujarnya.

    Teddy menambahkan, dalam pengetatan dan penyekatan PPKM Darurat, mobilisasi orang dan kendaraan akan terus dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19.

    “Kita akan evaluasi terus pengetatan terhadap sumber-sumber yang berpotensi terjadi penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

    Meskipun PPKM Darurat diperketat, pihaknya memberikan fasilitas kepada Ojek Online (Ojol) untuk beroperasi hingga pukul 22.00 WIB.

    “Kita sudah fasilitasi, selama beroperasi hingga pukul 22.00 WIB tidak ada masalah. Melewati jam tersebut tutup semua,” tegasnya.

    Selain itu, dalam membantu masyarakat khususnya yang terdampak Covid-19 dan masyarakat tidak mampu. Polres Lebak telah menyalurkan bantuan beras sebanyak 10 ton lebih.

    “Sudah 10 ton lebih beras yang sudah disalurkan,” ungkapnya.

    Terpisah, Kasat Binmas Polres Lebak, Iptu Supar mengatakan, saat ini pihaknya mendatangi warga yang sedang melakukan Isolasi Mandiri (Isoman) dan warga kurang mampu yang terdampak Covid-19 untuk diberikan bantuan.

    “Hari ini Kami Sat Binmas Polres Lebak mendatangi Warga yang sedang menjalani Isoman dan warga yang kurang mampu guna menyerahkan bantuan Polres Lebak. Ada Beberapa warga yang menjalani Isoman di BTN Pepabri Pariuk Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar dan warga kurang mampu di BTN Bojongleles Kecamatan Cibadak,” katanya.

    “Ada 10 paket beras yang hari ini kita salurkan kepada warga, semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan sedikit bisa meringankan beban warga,” tambahnya.

    Sementara itu, Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Jajang Junaedi menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Lebak, di masa penerapan PPKM Darurat ini agar mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan mematuhi anjuran atau instruksi pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.

    “Kami menghimbau kepada warga masyarakat, di masa penerapan PPKM Darurat ini agar mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi anjuran atauinstruksi pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19,” katanya.(dhe)

  • Kasus Positif Lebih dari 54 Ribu, Angka Kematian Tertinggi di DUnia

    Kasus Positif Lebih dari 54 Ribu, Angka Kematian Tertinggi di DUnia

    JAKARTA, BANPOS – Kasus Covid-19 di Indonesia memecahkan rekor lagi. Hari ini, Rabu (14/7), penambahan kasus Covid-19 kembali menyentuh rekor tertinggi yakni 54.517 sehari. Angka itu lebih tinggi dari Selasa (13/7) yang sebanyak 47.899 orang. Sementara, dua hari yang lalu Provinsi Banten mengalami 2.051 penambahan kasus baru.

    Dari toal kasus yang terjadi secara nasional, kasus terbanyak terjadi di DKI Jakarta, yakni sebanyak 12.667 kasus. Kini total sudah 2.670.046 orang terinfeksi Covid-19 se-Indonesia. Angka kematian dalam sehari ini ada 991 jiwa.

    Angka itu lebih rendah dari Minggu (11/7) yakni 1.004 jiwa dan Rabu (7/7) yakni 1.040 jiwa. Namun lebih tinggi dari Selasa (6/7) 728 jiwa dan Senin (5/7) yakni 558 jiwa.

    Ada 4 provinsi mencatat kematian tertinggi. Berturut-turut yaitu Jawa Timur 234 jiwa, Jawa Tengah 237 jiwa, Jawa Barat 142 jiwa, dan DKI Jakarta 63 jiwa.

    Kasus aktif juga naik drastis dalam sehari sebanyak 35.764 kasus. Ini adalah rekor tertinggi. Jumlah pasien aktif kini sebanyak 443.473 orang.

    Ada 240.724 spesimen yang diperiksa. Dan ada total 172.859 orang yang diperiksa dengan metode TCM, PCR, dan antigen. Angka positivity rate mencapai 31,54 persen.

    Sebaran positif harian tertinggi terjadi di DKI Jakarta 12.667 kasus. Jawa Barat 10.444 kasus. Jawa Timur 7.088 kasus. Jawa Tengah 5.110 kasus. Banten 3.889 kasus.

    Pasien sembuh harian bertambah 17.762 orang. Paling banyak kasus sembuh terjadi di Jawa Barat sebanyak 4.119 orang. Dan total angka kesembuhan saat ini sebanyak 2.157.363 orang.

    Sudah 510 kabupaten kota terdampak Covid-19. Tak ada satupun provinsi di bawah 10 kasus. Dan tak ada satupun provinsi dengan nol kasus.

    Sementara, dalam info perkembangan kasus Covid-19 yang dikutip dari akun istagram Dinkes Banten, ketika tulisan ini dibuat, belum ada perkembangan unutk hari Rabu (14/7). Sementara, sehari sebelumnya diketahui penambahan kasus konfirmasi baru di Banten mencapai 2.051 kasus.

    Dengan demikian, akumulasi kasus konfirmasi Covid-19 di Banten hingga Selasa (13/7) adalah 73.529 kasus. Dengan 12.185 kasus aktif, 59.514 sembuh dan 1.830 meninggal dunia.

    Sementara, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) Indonesia meminta agar masyarakat lebih sadar diri akan kondisi yang terjadi saat ini. Kasus posisitf yang terus memecahkan rekor, dan kasus kematian per hari yang menjadi rekor tertinggi di dunia harus menyadarkan seluruh elemen masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan.

    Diketahui, per 13 Juli 2021 sebanyak 47.899 orang dikonfirmasi positif. Sehingga total menjadi 2.615.529 kasus. Sedangkan per 12 Juli angka kematian 891 kasus adalah yang tertinggi di dunia. Setelah itu, tercatat beberapa kali juga angka kematian menembus angka 1.000 jiwa dalam sehari.

    Untuk itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Ketum PBNU) Said Aqil Siroj pun meminta agar masyarakat lebih sadar diri akan kondisi yang terjadi saat ini. Protokol kesehatan harus dilakukan agar kasus tidak terus pecah rekor.

    “Mematuhi instruksi, himbauan, protokol serta kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah, terutama kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sebagai upaya untuk melakukan perlindungan, dan bentuk kontribusi nyata pada penanganan ionjakan kasus Covid-19,” ujar dia dalam surat edaran yang diterima JawaPos.com, Rabu (14/7).

    Apalagi penyebaran Covid-19 tidak lagi hanya di daerah perkotaan saja, tetapi sudah menjalar ke berbagai daerah dengan jumlah kasus yang ikut meningkat. Oleh sebab itu, PBNU mendorong para kiai, ulama, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk berperan aktif dalam melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk melakukan berbagai upaya dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.(ENK)

  • Himbau Masyarakat Sholat Idul Adha di Rumah

    Himbau Masyarakat Sholat Idul Adha di Rumah

    Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cilegon, Idris Jamroni mengimbau masyarakat agar melaksanakan Sholat Idul Adha Tahun 2021/1442 H di rumah masing-masing.

    “Sementara ini Sholat Sunah Idul Adha yang dilaksanakan baik di Masjid maupun di ruangan terbuka ditiadakan, jadi sementara sholatnya itu di rumah masing-masing. Kami ingin bagaimana SE Nomor 17 Tahun 2021 ini dapat ditaati oleh masyarakat,” kata Kepala Kantor Kemenag Cilegon H. Idris Jamroni, Rabu (14/7).

    Namun ungkap Idris, bila nanti ada wilayah dilingkungan Pemerintah Kota Cilegon melaksanakan Shalat Idul Adha di Masjid atau di ruangan terbuka, pihaknya telah menyiapkan petugas untuk melakukan pemantauan.

    Idris juga mengaku, pihaknya tidak akan melakukan pembubaran atau membubarkan masyarakat yang sedang melaksanakan Sholat Idul Adha tersebut.

    “Bila ada, kita akan mencatat dan melakukan evaluasi setelah masyarakat melaksanakan Sholat Idul Adha, apakah di wilayah itu ada peningkatan Covid-19 atau tidak setelah masyarakat melaksanakan sholat sunnah. Kita juga tidak akan membubarkan,” ungkapnya.

    Selain menyampaikan imbauan agar masyarakat melaksanakan sholat Idul Adha di rumah masing-masing, Kepala Kantor Kemenag Cilegon juga mengimbau agar penyembelihan hewan qurban dilaksanakan di Rumah Penyembelihan Hewan (RPH). (CR-01/RUL)

  • Tipiring Bakal Fokus ke Pelaku Usaha, Di Cilegon Sasar Tiga Wilayah

    Tipiring Bakal Fokus ke Pelaku Usaha, Di Cilegon Sasar Tiga Wilayah

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang mulai fokus menyasar pengelola usaha mulai dari rumah makan, kafe hingga tempat hiburan yang melanggar aturan PPKM Darurat untuk dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Sementara di Kota Cilegon, Tipiring mulai dilaksanakan dengan menyasar tiga wilayah.
    Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani, mengatakan bahwa untuk pelaksanaan tipiring selanjutnya, Pemkot Serang akan menyasar para pengelola usaha, terutama terutama usaha kuliner yang melanggar aturan. Menurutnya, sejauh ini, sudah ada 15 pengelola usaha yang melanggar aturan dan dikenakan sanksi tipiring.
    “Pelaksanaan tipiring berikutnya itu kami akan coba ke rumah makan, ke pengelola usaha yang melanggar. Kalau ke masyarakat sebetulnya kan kasihan,” ujarnya di kantor Diskominfo Kota Serang, Rabu (14/7).
    Kusna menuturkan, terdapat beberapa restoran dan rumah makan yang masih menyediakan makan di tempat yang dilarang selama PPKM Darurat. Selain itu, masih ditemukan pula beberapa tempat usaha yang melanggar jam operasional.
    “Iya, mereka masih menyediakan dine in atau makan di tempat. Semuanya ada 15 titik atau restoran di Kota Serang yang kedapatan melanggar. Kami tutup sementara selama 3×24 jam,” tuturnya.
    Ia menegaskan, Pemkot Serang sama sekali tidak melarang pengusaha, pedagang ataupun masyarakat untuk menjalankan usaha. Namun perlu diingat bahwa usaha tersebut harus sesuai dengan aturan.
    “Ya tidak apa-apa, boleh usaha, berjualan. Asalkan mengikuti aturan, tidak menyediakan dine in, kemudian jam operasionalnya sesuai, tentu dibolehkan,” terangnya.
    Namun, apabila para pengusaha atau pun pedagang tersebut melanggar, dan sudah diperingatkan tetap membandel, maka pihaknya akan memberikan sanksi Tipiring.
    “Nanti kami kasih tipiring, kalau mereka masih tetap melanggar. Karena kan itu jalan satu-satunya agar mereka patuh terhadap aturan pemerintah,” tuturnya.
    Berdasarkan data yang pihaknya miliki, hingga 14 Juli 2021 terdapat 151 orang yang tertangkap melanggar protokol kesehatan. Dari keseluruhan, hanya 40 pelanggar yang dikenakan sanksi tipiring berupa denda, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp150 ribu. Sisanya, hanya dikenakan sanksi sosial.
    “Secara keseluruhan, sampai hari ini ada 151 orang yang melanggar. 40 orang sudah ditipiring, dan selebihnya diberikan teguran lisan, tertulis, dan sanksi sosial. Kami edukasi saja dulu,” tandasnya.

    Terpisah, kemarin, 28 pelanggar protokol kesehatan (prokes) di masa PPKM darurat di Kota Cilegon divonis dalam sidang dan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa denda. Diketahui para pelanggar prokes tersebut terjaring razia patroli gabungan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Cilegon di wilayah Kecamatan Pulomerak. Setelah itu, Satgas juga akan menyasar ke beberapa wilayah di Kota Cilegon.

    Kepala Bidang Penegakkan Perda pada Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Sofan Maksudi mengatakan pihaknya terus melakukan penegakan aturan di masa PPKM darurat kepada masyarakat.

    “Kita akan terus melakukan operasi, selama ini penyidik, PPNS, kepada pelanggar akan kita tindak,” katanya.

    Ia berharap kesadaran masyarakat agar taat prokes supaya dengan adanya aturan PPKM darurat agar bisa menekan penyebaran Covid-19 di Kota Cilegon.

    “Masyarakat harus disiplin. Masyarakat harus percaya, karena Covid-19 ini ada. Kalau perlu virus Covid ini harus mati,” tuturnya.

    Di tempat yang sama, PPNS pada Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Muhlisin memaparkan bahwa, penerapan sanksi tipiring PPKM darurat guna menindaklanjuti amanah Perda Provinsi Banten Nomor 1 tahun 2021 tentang Penanggulangan Pandemi Covid-19 dan Peraturan Walikota Cilegon Nomor 40 Tahun 2020 terkait pelanggaran Covid-19.

    “Pelanggar divonis mengacu pada dua aturan ini. Rata-rata divonis Rp100 ribu sampai Rp150 ribu,” imbuhnya.

    Muhlisin mengatakan dari hasil penegakan aturan PPKM darurat di wilayah Pulomerak ini akan menjadi bahan evaluasi Pemkot Cilegon menyasar pelanggar di wilayah kecamatan lainnya.

    Kata dia, dalam waktu dekat, Pemkot akan lanjut menyasar pelanggar di tiga kecamatan yang banyak terindikasi tidak mematuhi prokes Covid-19.

    “Rencananya, ke depan kita akan melakukan tipiring baik di kota, Cibeber dan Jombang. Karena di daerah tersebut banyak pelanggaran yang terjadi baik perorangan maupun pelaku usaha,” tandasnya.(DZH/ENK/LUK)

    LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    PPNS pada Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Muhlisin.

    Kepala Bidang Penegakkan Perda pada Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Sofan Maksudi.

    Suasana sidang tipiring di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Selasa (13/7).

  • Ikhtiar Hadapi pandemi Covid-19 , Napi Lapas Cilegon Gelar Dzikir dan Istighosah

    Ikhtiar Hadapi pandemi Covid-19 , Napi Lapas Cilegon Gelar Dzikir dan Istighosah

    CILEGON BANPOS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon melakukan dzikir dan istighosah bersama Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan sebagai bentuk ikhtiar hadapi pandemi Covid-19.

    Bertempat di Masjid Al-Muhajirin Lapas Kelas IIA Cilegon, kegiatan dzikir dan istighosah diawali dengan pengajian rutin warga binaan dengan pemateri ustadz Alimansyah dari Majlis Mahabbah Cilegon dengan materi “Pentingnya Istighfar, Sabar dan Syukur di Tengah Pandemi Corona”.

    Kalapas Cilegon Erry Taruna DS mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya pembinaan rohani yang ada di Lapas Kelas IIA Cilegon agar para napi lebih semangat dalam menjalankan ibadah serta meningkatkan keimanan dan ketaqwaan. “Rencananya kegiatan tersebut akan kami laksanakan rutin selama dalam masa pandemi,” katanya.

    Kalapas berharap kegiatan tersebut dapat diikuti oleh seluruh warga binaan yang ada dalam Lapas Cilegon. “Selain karena pandemi, kegiatan ini di harapkan dapat menyentuh hati setiap warga binaan dan merubah perilaku mereka ketika sudah keluar lapas nanti,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kasi Binadik Lapas Cilegon M. Khafi menuturkan bahwa kegiatan doa dan dzikir bersama dilakukan untuk Indonesia sebagai bentuk ikhtiar batin.

    “Ini untuk menyempurnakan upaya lahir yang sudah dilakukan oleh pemerintah dan berbagai pihak dalam menangani pandemi Covid-19 ini,” tandasnya. (LUK)

  • Rumah Singgah Pasien Covid-19  Ditambah

    Rumah Singgah Pasien Covid-19 Ditambah

    SERANG, BANPOS- Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan untuk mengurangi keterisian tempat tidur rumah sakit yang saat ini mencapai 91 persen, pemprov segera menambah rumah singgah untuk pasien Covid-19. Rencananya, penambahan ini akan membuat kapasitas rumah singgah mencapai 400 tempat tidur.

    “Kami sekarang konsentrasi di hulu. Bekerja sama dengan berbagai kelompok masyarakat mengadakan sosialisasi untuk mencegah kepanikan di masyarakat,” kata WH pada telekonferensi Rapat Penanganan Covid-19 di Provinsi Banten bersama Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, dari rumah Dinas Gubernur di Serang, Rabu (14/7).

    Ia mengungkapkan Pemerintah Provinsi Banten akan meningkatkan sosialisasi protokol kesehatan di samping membatasi mobilitas masyarakat melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk penanganan di hulu.

    Menurutnya, untuk menekan peningkatan kasus Covid-19 Pemprov Banten akan menggunakan pendekatan model Program Keluarga Berencana (KB). “Ada petugas di lapangan, ada posko, melibatkan tokoh masyarakat, serta tokoh agama,” ujarnya.

    Terkait vaksinasi Covid-19, katanya, vaksin yang dikirim ke Provinsi Banten masih terbatas. Sementara Bupati dan Walikota mengharapkan vaksin segera dikirim. “Untuk meningkatkan cakupan vaksinasi, petugas akan melakukan jemput bola,” katanya.

    Untuk mengurangi tekanan tingkat keterisian (Bed Occupancy Rate/BOR) rumah sakit yang saat ini mencapai 91 persen, pihaknya akan menambah rumah singgah hingga 400 Tempat Tidur (TT).

    Sebelumnya data Dinas Kesehatan Provinsi Banten, seiring meningkatnya kasus Covid-19 di delapan kabupaten/kota di Banten. maka Bor TT juga meningkat. Data Dinkes Banten per 13 Juli 2021 jam 13.00 WIB ruang ICU (BOR) sebesar 92,72 persen atau kapasitas TT ICU sebanyak 426 TT, yang terpakai 396 TT dan masih tersedia 31 unit.

    Kemudian BOR tempat tidur isolasi 90,99 persen yakni kapasitas 4218 TT, sudah terpakai 3838 unit TT dan masih tersedia 380 unit TT. Selanjutnya BOR rumah singgah 89,29 persen yakni kapasitas 906 unit, yang terpakai 744 unit TT dan tersedia 162 unit TT rumah singgah.

    Ditambahkan Wahidin, kelangkaan obat dan oksigen di pasaran, turut mendorong masyarakat yang melakukan isolasi mandiri untuk mendapatkan obat dan oksigen dari rumah sakit. Selain itu, rumah sakit di Provinsi Banten juga tidak bisa menolak pasien Covid-19 dari luar wilayah.

    WH juga berharap Kementerian Kesehatan segera mengirimkan vaksin, obat-obatan, dan bahan untuk testing yang saat ini ketersediaannya terbatas.

    Rapat kordinasi penanganan Covid-19 secara virtual tersebut juga diikuti oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono, Kepala BNPB Ganip Warsito, Forkopimda Provinsi Banten, Bupati dan Walikota se-Provinsi Banten, serta Forkopimda Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten.

    Terpisah, Pemkab Tangerang akan mengoperasikan Gedung Eks Mapolresta dijadikan tempat isolasi OTG Covid-19. Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesal Rasyid mengatakan, angka kasus Covid-19 terus meningkat sehingga Pemerintah Kabupaten Tangerang membuat fasilitas kesehatan penuh, sehingga pemkab membuat keputusan untuk melakukan penambahan tempat isolasi.

    “Angkanya masih tinggi, apalagi kasus OTG (Orang Tanpa Gejala), makanya kita tambah lagi faskesnya disini (gedung eks Mapolresta Tangerang), karena kan sudah ada gedung polres yang baru, jadi yang lama kita manfaatkan. Dan sebelum ini, kita juga ada di Pondok Legok, dan Hotel Isolasi Yasmin Curug,” kata Sekda, Rabu (13/7).

    Lanjut Sekda, gedung tersebut nantinya akan mampu menampung 100 hingga 150 tempat tidur atau pasien. Katanya, selain itu lokasinya juga dianggap sangat strategis karena dekat dengan kawasan Pemerintahan Kabupaten Tangerang, sehingga bisa terus terpantau.

    “Disini bisa sampai 150-an tempat tidur atau pasien. Kami terus tambah faskesnya, agar pasien Covid-19 dengan kasus OTG bisa terkonsentrasi dipantaunya, karena sekarang itu kebanyakan dirawat di rumah. Lokasi juga dekat, ” katanya.

    Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmidzi menambahkan dengan dibukanya tenpat isolasi baru, diharapkan kasus Covid-19 bisa menurun dan Kabupaten Tangerang bisa kembali normal.
    “Masih dalam peninjauan, nanti nunggu keputusan pimpinan kapan akan dioperasikan, ” tambahnya.(Alfian/RUS/enk/bnn)

  • Pelaksanaan TMMD ke-111 Resmi Ditutup

    Pelaksanaan TMMD ke-111 Resmi Ditutup

    Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, menutup secara resmi kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111 tahun 2021 yang dilaksanakan di wilayah Desa Daraham, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

    Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak, khususnya kepada jajaran TNI dan berharap dengan terselenggaranya program TMMD dapat membantu meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat terutama dimasa pandemi.

    “Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar – besarnya melalui program TNI Manunggal Membangun Desa ( TMMD) ke -111 Tahun 2021 Kodim 0510/Trs telah memberikan dampak positif ditengah masyarakat. Semoga memberikan manfaat dan masyarakat dapat memeliharanya,” ungkapnya.

    Sementara itu, Dandim 0510/Trs, Letkol Inf Bangun IE Siregar yang juga sebagai Dansatgas TMMD ke-111 mengatakan, TMMD digelar selama satu bulan penuh dengan menjalankan pembangunan Infrastruktur dan non Infrastruktur.

    Pembangunan fisik maupun nonfisik yang menjadi sasaran TMMD sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat Desa Jambe. Pihaknya berharap, hasil TMMD 111 Kodim 0510/Trs, dapat memberikan dampak positif pada masyarakat berupa peningkatan kesejahteraan dan kerjasama yang erat dan berkelanjutan antara TNI dan rakyat. (DHE/RUL)