Kategori: COVID-19

  • Polres Serang Bagikan Sembako ke Masyarakat Terdampak PPKM Darurat

    Polres Serang Bagikan Sembako ke Masyarakat Terdampak PPKM Darurat

    SERANG, BANPOS- Personil Bhabinkamtibmas polsek jajaran Polres Serang membagikan sembako sebanyak 15 paket kepada Masyarakat Yang terdampak Covid- 19 dimasa PPKM Darurat, Senin (12/7/2021).

    Dikerahkannya personil Bhabinkamtibmas untuk mendistribusikan beras dikarenakan personil inilah yang tahu orang-orang yang berhak menerima.

    Kaurbinops Satbinmas Polres Serang Iptu Asep Sudrajat mengatakan pembagian paket beras masing-masing 10 kg ini merupakan perintah dari Kapolres Serang AKBP Mariyono.

    Asep Sudrajat mangatakan pemberian ini merupakan kepedulian personil Polres Serang bagi masyarakat di masa PPKM Darurat. Asep berharap bantuan beras dapat meringankan beban masyarakat.

    “Kepada masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat juga diimbau untuk taat pada peraturan yang ada di saat PPKM Darurat hingga tanggal 20 Juli 2021 ini” tandasnya.

    Pembagian Paket berupa beras berjalan lancar dengan tetap menerapkan prortokol kesehatan, warga penerima bantuan tampak senang dan berterimakasih kepada Polri yang sudah memberikan bantuannya ke masyarakat. (MUF)

  • Mau Nyidang Tipiring, Hakim Terpapar Covid

    Mau Nyidang Tipiring, Hakim Terpapar Covid

    CILEGON, BANPOS – Sidang tindak pidana ringan (Tipiring) bagi pelanggar PPKM Darurat di Kota Cilegon batal digelar. Hal itu lantaran banyak hakim-hakim banyak terpapar Covid-19.

    Sidang tipiring kembali akan dijadwalkan pada Selasa (13/7) mendatang. Sebanyak 35 pelanggar PPKM Darurat menyayangkan gagalnya sidang tipiring di Pelabuhan Eksekutif Merak, Jumat (9/7).

    Pantauan di lapangan, puluhan pelanggar PPKM Darurat menunggu di lantai dasar Dermaga Eksekutif Merak sejak pukul 08.30 WIB. Sekira pukul 10.30 WIB, petugas dari kepolisian mengumumkan bahwa sidang dibatalkan lantaran hakim tidak hadir. Puluhan personel dari kepolisian, TNI, dishub dan Satpol PP terlihat berjaga di depan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

    Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono menjelaskan, sidang tipiring di Pelabuhan Eksekutif Merak batal, lantaran hakim-hakim banyak yang terpapar Covid-19.

    “Pengadilan di Serang ini saat ini beban tugasnya atau wilayah hukumnya Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kota Serang. Jadi mohon maaf teman-teman dari pengadilan juga banyak yang terpapar,” kata Kapolres kepada awak media saat ditemui di Dermaga Eksekutif Merak, Jumat (9/7).

    Sigit mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pengadilan untuk mengganti hakim yang hari ini di jadwalkan. Namun, itu tidak bisa lantaran hakim banyak yang sakit.

    “Hari ini dijadwalkan sidang, saat sidang sudah disiapkan ternyata teman-teman dari pengadilan banyak yang sakit. Kita akan jadwalkan lagi nanti, pada hari Selasa (13/7) mendatang,” terangnya.

    Menurutnya, tidak hanya masyarakat saja yang terpapar, petugas juga bisa terpapar Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.

    “Tidak hanya masyarakat saja yang bisa terpapar, kami juga petugas bisa terpapar. Dan itu bisa berubah dari menit ke menit, dari sehat menjadi tidak sehat,” katanya.

    Salah seorang pelanggar PPKM Darurat Chairul Anam menyayangkan batalnya sidang tipiring pelanggaran PPKM Darurat.

    “Iya saya sangat menyayangkan sidang ini batal, katanya sih ditunda sampai hari Selasa,” tuturnya.

    Ia mengaku, dirinya menunggu sidang tipiring sejak pukul 08.30 WIB hingga pukul 10.30 WIB sampai mendapat pengumuman batal sidang tipiring dari petugas.

    “Ngomongnya sidang jam 9. Sampai sekarang belum dimulai,” ujarnya.

    Anam mengatakan dirinya melanggar PPKM darurat karena membuka warung lebih dari jam 20.00 WIB. Namun dirinya belum mendapatkan imbauan dari petugas.

    “Saya jual nasi uduk di depan Terminal Merak, saya buka sampai jam 12 malam, yang ditahan KTP saya. Saya kan nggak tau, cuma tau baca-baca berita saja,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • Polisi Multifungsi  Mulai Jaga Perbatasan, Hingga Beri Makan yang Isoman

    Polisi Multifungsi Mulai Jaga Perbatasan, Hingga Beri Makan yang Isoman

    DALAM masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, polisi terlihat menjalankan banyak peran, mulai dari penertiban, penjagaan, hingga melakukan bakti sosial berupa pemberian makan bagi masyarakat yang sedang melaksanakan isolasi mandiri (isoman).

    Di Pandeglang, polisi melakukan penyekatan bagi seluruh kendaraan yang melintas ke wilayah Pandeglang dari arah Serang, di perbatasan Serang-Pandeglang tepatnya di Kampung Gayam, Desa Cadasari, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang.

    Kapolsek Cadasari, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu mengatakan, bagi pengendara yang akan masuk ke Kabupaten Pandeglang, diwajibkan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang menyatakan warga asli Pandeglang. Jika pengendara tidak mampu menunjukkan KTP, maka akan diputar balik.

    Kata dia, kegiatan penyekatan ini sebagai filterisasi bagi pengendara yang akan masuk ke Pandeglang. Hal ini, sebagai upaya untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

    “Semua kendaraan yang masuk dari luar jika tujuannya berwisata dan berlibur ke Pandeglang, kita putar balikan lagi,” ucap Lutfi, Sabtu (10/7).

    Lutfi menegaskan, bagi warga luar daerah yang akan bekerja Pandeglang masih diperbolehkan masuk namun harus menunjukkan hasil swab dan kartu yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah diberikan vaksin.

    “Kalau warga luar Pandeglang langsung kita putar balikan, kecuali mereka mau bekerja, itu pun harus menunjukan bukti hasil swab antigen dan sudah divaksin,” ungkapnya.

    Untuk di Lebak, polisi diketahui memberikan bantuan kepada warga terpapar Covid-19 yang menjalani isoman serta warga yang terdampak pandemi Covid-19 di Wilayah Kabupaten Lebak.

    Kapolres Lebak, AKBP Teddy Rayendra, melalui Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Jajang Junaedi kepada BANPOS mengatakan, di masa PPKM Darurat ini jajaran Polres Lebak memberikan bantuan sembako da vitamin kepada yang Isoman dan juga pada terdampak.

    “Di masa PPKM darurat, Kami Polres Lebak bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Lebak memberikan bantuan paket sembako dan vitamin bagi warga masyarakat yang terpapar Covid-19 dan sedang isoman di wilayah Kabupaten Lebak,” ujar Iptu Jajang, Minggu (11/7).

    Menurutnya, bantuan itu disalurkan melalui Bhabinkamtibmas di setiap desa yang terdampak. “Bantuan tersebut diserahkan oleh masing-masing Bhabinkamtibmas di Desa masing-masing, apabila di daerahnya ada yang warga yang terpapar covid-19 akan didata dan diberikan bantuan serta dipasang stiker Isoman,” ungkapnya

    “Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan bisa sedikit meringankan beban warga yang terdampak pandemi covid-19,” imbuhnya.

    Pihaknya juga meminta warga untuk mengurangi mobilitas bepergian ke luar rumah. “Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat di masa PPKM darurat untuk mengurangi mobilisasi bepergian dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” imbau Jajang.

    Kata dia, Polres Lebak juga sudah mendistribusikan beras bagi warga terdampak. “Selain Bantuan untuk warga yang menjalani Isoman, Polres Lebak juga sudah mendistribusikan 15 ton beras ke Polsek setiap jajaran guna membantu warga yang terdampak pandemi Covid-19,” paparnya.

    Sebelumnya, polisi yang juga tergabung dalam Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid -19 Lebak telah melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon) di sejumlah titik, mulai Sabtu (10/07) di area Kota Rangkasbitung.

    Dalam kesempatan itu, Asisten Sekda 1, Alkadri menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak keluar rumah di malam hari mulai pukul 20.00 Wib, Tanggal 10 Hingga 20 Juli 2021.

    “Jika ada kebutuhan atau keperluan segera lakukan sebelum jam operasi Cipta Kondisi. Karena sekarang sudah dilaksanakan operasi Cipta Kondisi dan penegakan hukum Protokol Kesehatan. Itu ada sanksi tegas oleh tim Gakumdu yang terdiri dari jajaran Polres, Kejaksaan, Kodim, Pengadilan, Satpol PP, dan Dinkes,” ujar Alkadri, Sabtu, (10/7).

    Ditegaskannya, jika ada warga yang ditemukan keluyuran di atas Pukul 20.00 Wib, akan langsung dilakukan tes Swab di tempat. Kemudian, jika warga tersebut setelah di tes dinyatakan positif Covid -19, petugas akan langsung membawa warga tersebut untuk dilakukan isolasi.

    “Jika positif, akan dibawa dan di tempatkan di tempat yang sudah disiapkan, yaitu isolasi selama 14 hari” terangnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Nuriah menambahkan, untuk mendukung kegiatan penyekatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, pihaknya akan membuat dapur umum untuk para petugas yang yang sedang melakukan penyekatan.

    “Kondisi petugas juga harus kita perhatikan, agar stamina tetap terjaga. Kami akan buat dapur umum di Dinsos, selama diberlakukan penyekatan,” ucapnya.(CR-02/ WDO/PBN)

  • Cari Solusi Tempat Isolasi

    Cari Solusi Tempat Isolasi

    HUMAS RS Krakatau Medika (RSKM) Agus Wirawan mengatakan, saat ini ruang isolasi untuk pasien Covid-19 di Kota Cilegon sudah penuh. Total, ada 60 kamar untuk pasien Covid-19. Kata dia ruang perawatan pasien covid-19 di RSKM sudah penuh sejak Senin (21/6) pukul 21.00 WIB lalu.

    “Sudah penuh semua, jadi kalau ada pasien Covid-19 yang datang kami sarankan ke rumah sakit lain, ataupun kalau yang tidak bergejala kami sarankan isolasi mandiri,” kata Agus saat dikonfirmasi.

    Lebih lanjut, Agus menjelaskan, bila ada pasien Covid-19 yang sembuh dan dipulangkan, maka pihaknya bisa menerima kembali pasien Covid-19. “Untuk pasien non Covid-19 tetap dilayani seperti biasa. Kita juga menerapkan sistem keluar masuk, artinya kalau ada pasien Covid-19 yang keluar, nanti bisa ada yang masuk,” tuturnya.

    Kata Agus, tenaga kesehatan (nakes) di RSKM Cilegon sendiri ada 5 orang yang positif korona. Namun, pelayanan diklaim tidak terganggu. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang lebih masif lagi,” pungkasnya.

    Di bagian lain, Plt Direktur RSUD Kota Cilegon Ujang Iing mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan penambahan ranjang pasien Covid-19. Kata dia penambahan yang disiapkan yaitu sebanyak 59 ranjang untuk pasien Covid-19.

    “Awalnya kami siapkan sebanyak 38 ranjang pasien. Namun kemudian kami tambah lagi 21 ranjang pasien. Sehingga total penambahan ranjang yang tengah kami siapkan sebanyak 59 unit,” kata mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon ini.

    Ujang Iing yang saat ini menjabat Staff Ahli Walikota Cilegon ini menerangkan bahwa 59 unit penambahan ranjang pasien Covid-19 itu dipusatkan di ruangan Alamanda.

    “Nantinya, ruangan itu akan dilengkapi hepafilter, hexos fan, serta lain-lain, sesuai SKB 3 Menteri. Kami juga akan pasang CCTV untuk kepentingan pengawasan. Termasuk pakaian hazmat serta perawat khusus,” tuturnya.

    “Karena angka kenaikan kasusnya melonjak, juga rujukan pasien Covid-19 meningkat, maka sesuai arahan pimpinan, kami membuat bangsal,” tegasnya.

    Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi dan Pnformasi Publik pada Satgas Covid-19 Kota Serang, W Hari Pamungkas, menuturkan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan lebih lanjut mengenai kerja sama dengan Pemkab Serang terkait pengadaan tempat isolasi pasien Covid-19 bersama.

    “Terkait dengan tempat isolasi mandiri atau Rusunawa itu kan ada wacana juga kalau Pemkab Serang ingin bergabung. Nah ini kan harus menunggu kebijakan lebih lanjut antar kepala daerah yah,” terang Hari.

    Namun untuk saat ini, pihaknya telah menginstruksikan kepada Satgas di tingkat kecamatan dan kelurahan, untuk menyediakan tempat isolasi mandiri ataupun memperkuat monitoring masyarakat yang melakukan isolasi mandiri. Sebab, penanganan di hulu saat ini sangat diprioritaskan oleh Pemkot Serang.

    “Ini kami sedang mencegah di hulu yah karena memang di hilir sedang kesulitan karena membeludak. Artinya, kalau memang OTG dan bisa melaksanakan isolasi mandiri, jangan langsung diarahkan ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan. Kecamatan bisa menyediakan tempat isolasi atau cukup melakukan monitoring ketat terhadap rumah pasien,” terangnya.

    Jika hilir terus dibanjiri oleh pasien Covid-19 yang sebenarnya bisa cukup dengan melakukan isolasi mandiri, dikhawatirkan pasien-pasien non-Covid-19 justru akan kesulitan mendapatkan perawatan medis.(DZH/ENK)

  • Yang Positif Wajib Dibantu

    Yang Positif Wajib Dibantu

    PENYEBARAN Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Banten semakin tinggi. Nasib mereka yang positif terpapar virus asal Cina tersebut pun tak boleh luput dari perhatian. Mengingat mereka yang terpapar harus diisolasi dan tak bisa menjalankan aktifitas, termasuk aktifitas ekonominya.

    Di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta, minta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon menjalin komunikasi yang intens dengan pihak RT/RW, kelurahan dan kecamatan terkait pemberian bantuan bahan makanan untuk keluarga positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman) di tempat tinggalnya masing-masing.

    “Saya juga minta RT dan RW serius mengusulkan bantuan bagi warga atau keluarga yang menjalani isoman dengan data yang valid, sehingga pengusulan dan pemberian bantuan tepat sasaran,” tegas Sanuji.

    Bagi keluarga di Kota Cilegon yang positif Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumahnya masing-masing pada saat PPKM Darurat Covid-19, akan mendapat bantuan bahan makanan dari Pemkot Cilegon yang disalurkan melalui dinas sosial setempat.

    Berdasarkan Surat Edaran Nomor:460/663/DINSOS/2021, bantuan bahan makanan berupa paket dari buffer stock terdiri dari, beras 5 kilogram, mie instan 10 bungkus, sarden 155 gram dua kaleng dan kecap 135 mililiter sebanyak 2 botol, akan diterima oleh keluarga yang menjalani isolasi mandiri.

    Berdasarkan SE Dinsos tersebut, keluarga yang menjalani isoman tersebut, akan mendapat paket bahan makanan setelah diajukan oleh RT/RW dimana mereka tinggal, melalui lurah setempat setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan yaitu melampirkan foto copy kartu keluarga (KK), dan bukti hasil tes swab rapid antigen atau PCR yang dinyatakan positif.

    Sementara warga Cilegon yang melakukan isolasi mandiri di rumah mencapai 789 orang, data tersebut didapatkan per tanggal 5 Juli 2021. Kecamatan Citangkil menempati posisi tertinggi yang warganya melakukan isolasi mandiri di rumah, berjumlah 192 orang. Sedangkan warga yang melakukan isolasi mandiri di rumah dengan jumlah terendah, berada di Kecamatan Ciwandan, yakni 38 orang.

    Jubir Satgas Covid-19 Kota Cilegon Aziz Setia Ade Putra, mengatakan jumlah itu akan terus berubah setiap harinya mengikuti laju penyebaran Covid-19 di Kota Cilegon. “Lama isolasi mandiri untuk warga yang terpapar Covid-19 minimalnya adalah 10 hari.
    Jadi setiap hari berubah,” kata Aziz saat dikonfirmasi.

    Dikatakan Aziz, PPKM Darurat yang diberlakukan sejak 3 Juli lalu diharapkan bisa memutus mata rantai Covid-19. Selain itu, Aziz juga berharap, masyarakat terlibat aktif dalam menekan laju penyebaran Covid-19 ini.

    “Semua warga bisa sama-sama memantau, membantu warga yang sedang melakukan isolasi itu dan warga yang sedang melakukan isolasi ini diberi bantuan juga oleh Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Sosial,” pungkasnya.

    Sementara itu, Plt Kepala Dinkes Kota Cilegon Dana Sujaksani mengatakan paparan Covid-19 juga menyasar tenaga medis. Saat ini, sekitar 20 orang nakes terpapar Covid-19, dua diantaranya dikabarkan meninggal dunia. Kendati tidak merinci kapan bantuan disalurkan kepada nakes yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah, pihak Dinkes mengaku saat ini tengah mengupayakan bantuan tersebut.

    “Kita, Pemkot Cilegon sedang mempertimbangkan perhatian untuk tidak hanya nakes tetapi semua masyarakat yang sedang isman di rumahnya, kita akan berikan bantuan logistik. Nanti itu ranahnya Dinas Sosial,” paparnya.

    Kepala Dinsos Kota Cilegon Achmad Jubaedi menyatakan, ketersedian buffer stock sepanjang tahun sebanyak 3.000 paket. “Selama PPKM Darurat Covid-19, ready buffer stock bahan makanan sebanyak 1.000 paket, dan itu bisa ditambah,” ujarnya.

    Terkait bantuan bagi keluarga yang menjalani isoman, mantan Kadis Kominfo itu mengatakan, hingga hari ini (Jumat-red) sudah mulai masuk data keluarga calon penerima bantuan bahan makanan dari beberapa kelurahan. “Saat ini sedang dilakukan verifikasi data-data, sehingga Senin bantuan bahan makanan segera disalurkan kepada keluarga yang sedang isoman,” tutupnya.

    Terpisah, Camat Cipocok Jaya, Tb. Yassin, mengatakan bahwa untuk bantuan bagi masyarakat yang menjalankan isolasi mandiri akibat terkonfirmasi positif Covid-19 masih belum bisa dilaksanakan. Sebab, anggaran untuk bantuan itu belum disepakati oleh Pemkot Serang. “Itu belum, saat ini masih dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujarnya.

    Namun untuk sementara, pihaknya telah mempersiapkan bantuan bagi masyarakat yang meninggal dunia akibat pandemi Covid-19, mulai dari pemulasaran hingga penggalian kubur bagi jenazah.

    “Bagi keluarganya pun kami telah menyediakan sembako sebisa kami dan juga vitamin agar mereka tidak turut terpapar Covid-19. Kalau yang hanya isolasi mandiri, kami belum ada karena kan banyak,” ucapnya.

    Pendataan terhadap masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri pun telah dilakukan. Pendataan dilakukan secara berjenjang dari tingkat RT, RW, kelurahan hingga kecamatan. Namun untuk data terbaru saat ini belum ia ketahui.

    “Kalau kami masyarakatnya akan melapor jika isolasi mandiri. Memang mayoritas itu yang terkena Covid bukan orang perkampungan, namun orang perumahan. Beberapa dari mereka isolasinya belum tentu dirumahnya mungkin ditempat lain.

    Pada bagian lain, Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna menegaskan, apabila ada warganya yang sedang isolasi mandiri (Isoman) di rumah, maka wajib melapor kepada Satgas tingkat desa. Hal ini juga merupakan salah satu upaya pihaknya untuk mendata, kemudian akan diberikan bantuan berupa sembako selama masa Isoman.

    “Masih banyak warga Kabupaten Serang yang sedang Isoman, mereka lapor ke desa. Supaya desa tau bahwa dia (warga) positif dan Isoman, dari kami (Dinsos) akan membantu dengan memberikan sembako,” ujar Nanang yang juga merupakan Asda I Kabupaten Serang itu.

    Selain diberi bantuan sembako, pihaknya sedang menggagas akan memberikan bantuan vitamin dan obat-obatan. Disamping itu, Pemkab Serang juga akan memberikan fasilitasi konsultasi dokter melalui daring bagi pasien Isoman.

    “Kami sedang memikirkan agar warga yang Isoman ini dibantu vitamin dan obat-obatan. Dipantau dan diberikan sembako, termasuk konseling dokternya,” ucapnya.

    Semua itu dengan syarat warga tersebut lapor ke Satgas Desa. Sehingga perangkat desa melalui posko PPKM harus responsif, seperti yang sudah diamanahkan oleh Pemkab Serang.

    “Dari Pemkab sudah mengamanatkan agar posko PPKM tingkat desa ini responsif, sehingga apabila ada warganya yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan Isoman, segera diberi bantuan dan lainnya,” kata Nanang.

    Lebih jauh ia mengungkapkan bahwa di Kabupaten Serang untuk Bantuan sosial tunai (BST) untuk dua bulan, sedang diajukan dengan kuota sesuai dengan pendataan terakhir keluarga penerima manfaat (KPM) awal tahun 2021. Namun dalam distribusinya berbeda dengan BST periode sebelumnya.

    “Nanti petugas akan mengantarkan ke rumah masing-masing warga, dibantu dengan petugas desa dan sampai di RT RW,” tandasnya.

    Sementara, DPRD Cilegon minta perusahaan yang berinvestasi di wilayah Kota Cilegon mengeluarkan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa sembako gratis ditengah penerapan PPKM Darurat Covid-19. Disampaikan Ketua Komisi II DPRD Cilegon, Faturohmi kepada wartawan, Minggu (11/7).

    Menurut Faturohmi, di tengah masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat sekarang ini, sangatlah tepat bila perusahaan industri yang ada di Kota Cilegon mengeluarkan CSR berupa sembako dan dibagikan kepada masyarakat.

    “Kami menghimbau kepada industri yang ada di Kota Cilegon untuk mengeluarkan CSR dalam bentuk sembako gratis atau bentuk lain dan dibagikan kepada masyarakat,” katanya.

    Sembako tersebut tentu sekarang ini begitu dibutuhkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok. Sembako itu juga bisa dibagikan kepada masyarakat di wilayah industri masing-masing dengan melibatkan aparat pemerintah setempat.

    “Dalam pembagian sembako bisa melibatkan aparat pemerintah seperti Camat, Lurah, RT dan RW,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, masa penerapan PPKM ini, banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan baik dari Pemerintah maupun perusahaan atau swasta. Di sisi lain perusahaan juga memiliki kewajiban sosial kepada masyarakat dilingkungan sekitar perusahaan.

    “Industri memiliki kewajiban secara sosial kepada lingkungan (masyarakat sekitar), dan sekarang ini momentum bagi industri untuk membuktikan secara kongkrit kepeduliannya kepada masyarakat,” jelasnya.

    Faturohmi menegaskan, perusahaan yang ada di wilayah Kota Cilegon tidak hanya diminta untuk mengeluarkan kewajiban sosialnya kepada lingkungan sekitar, di masa PPKM Darurat atau di kasa pandemi Covid-19 saat ini perusahaan juga diminta untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan.

    “Ya, kita berharap jangan sampai perusahaan di wilayah Kota Cilegon membuat kebijakan melakukan PHK karyawan ditengah pandemi Covid-19 saat ini,” tegasnya.

    “Bila perusahaan membuat kebijakan melakukan PHK bisa berdampak pada lumpuhnya perekonomian karyawan yang tentunya juga merugikan karyawan itu sendiri,” pungkasnya.(CR-01/LUK/MUF/DZH/ENK)

  • Tidak Patuhi Aturan PPKM Darurat, Zaki Marahi Pemilik Toko

    Tidak Patuhi Aturan PPKM Darurat, Zaki Marahi Pemilik Toko

    TANGERANG, BANPOS- Ditemukan masih ada toko yang buka hingga melebihi batas waktu yang telah ditentukan, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar marahi pemilik toko dan memaksa untuk tutup.

    Hal tersebut dilakukan saat saat Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar Bersama petugas gabungan melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Perumahan Dasana Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/7) malam.

    Selain memarahi dan memaksa tutup kepada pemilik toko, Zaki juga memberikan teguran teguran dan meminta toko tersebut untuk mematuhi PPKM Darurat dengan kebijakan jam operasional pemilik usaha harus menutup tempat usahanya pada pukul 20.00 WIB. Tindakan tersebut terekam dalam sebuah video dan tersebar di Media Sosial (Medsos).

    “Ini apa-apaan sudah malam gini masih buka?, Sudah jam berapa ini? Ini PPKM Darurat, kalau besok jam 20.00 WIB masih buka, saya sita semua,” kata Zaki dengan nada tinggi.

    Melihat banyaknya pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan PPKM Darurat, menurut Zaki, kebijakan tersebut semata-mata untuk menyelamatkan masyarakat juga. Terlebih, kasus penyebaran Covid-19 terus mengalami kenaikan secara signifikan.

    Usai melakukan tindakan tersebut, Zaki memberikan keterangannya bahwa monitoring kedisiplinan masyarakat terhadap aturan PPKM Darurat tersebut akan terus dilakukan.

    “Ya, ini terus akan kita lakukan. Sekarang di Kecamatan Kelapa Dua dan sekitarnya, mengingat wilayah ini masuk zona merah penyebaran Covid-19,” ungkapnya.(DHE/PBN)

  • Satukan Persepsi, Kapolres Serang Silaturahmi Dengan MUI dan DMI

    Satukan Persepsi, Kapolres Serang Silaturahmi Dengan MUI dan DMI

    SERANG, BANPOS- Dalam rangka sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Kapolres Serang AKBP Mariyono bersilaturahmi dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Kabupaten Serang.

    Acara silaturahmi yang dilaksanakan di Aula Mapolres Serang, Jumat (9/7/2021), juga dibahas terkait surat edaran Menteri Agama No. 15 tahun 2021 tentang pelaksanaan Idul Adha dan pelaksanaan pemotongan hewan kurban.

    “Pertemuan ini, selain untuk bersilaturahmi juga untuk menyamakan persepsi kita dalam menyikapi surat edaran Menteri Agama No. 15 tahun 2021 tentang pelaksanaan Idul Adha dan pelaksanaan pemotongan hewan kurban,” terang Kapolres.

    Dikatakan Kapolres, melihat kondisi saat ini penyebaran covid-19 di Indonesia semakin tinggi hingga menyentuh angka 38.391 yang terkonfirmasi positif dalam satu hari. Sedangkan yang meninggal dunia pada Kamis (8/7) tercatat 852 orang, di Serang sendiri yaitu mencapai 227 bahkan ada penambahan yang sangat tinggi di wilayah Kabupaten Serang pada 17 Kecamatan, sebanyak 97 orang konfirmasi positif.

    “Maka dari itu pemerintah mengambil langkah darurat. Mari sama-sama kita satukan frekuensi dalam rangka menyelamatkan umat bahwa Covid-19 ini merupakan suatu wabah yang yang memang luar biasa dalam arti ganas ganasnya,” terang Mariyono.

    Dijelaskan Kapolres, sesuai surat edaran Menteri Agama No.15 tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan solat hari raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1440 Hijriyah 2021 masehi pada daerah zona merah dan orange ditiadakan.

    Pemotongan hewan kurban juga dilakukan di rumah pemotongan hewan. Pengulitan pencacahan daging dan pendistribusian daging kurban kepada warga masyarakat yang berhak menerima wajib memperhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat seperti penggunaan alat tidak boleh secara bergantian.

    “Kita harus meyakini bahwa Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama membuat surat edaran ini adalah untuk kemaslahatan umat dan kita tidak mau masyarakat kita menjadi korban dari keganasan penyebaran pandemi Covid-19. Kami memohon kepada Ketua MUI di seruluh Kecamatan diwilayah hukum Polres Serang untuk kita sama-sama mensosialisasikan dan yang paling utama intinya adalah untuk kemaslahatan kepada seluruh masyarakat,” tandasnya.

    Di tempat yang sama Ketua MUI Kabupaten Serang KH Rahmat Fathoni mengajak kepada seluruh pengurus MUI kecamatan untuk bersama-sama membantu pemerintah, baik PPKM Darurat maupun Surat Edaran Menteri Agama.

    Dikatakan Rahmat bahwa pelaksanaan Idul Adha dihadiri dengan penerapan prokes yang ketat dan membagi jama’ah dibeberapa area sehingga tidak terjadi penumpukan jamaah. Selain itu, juga akan disiapkan peralatan prokes diseluruh masjid. Sedangkan pada saat pemotongan hewan qurban hanya masyarakat yang berkurban yang hadir dilokasi pemotongan dan hanya untuk menyaksikan pemotongan

    “Sebagai umat beragama, mari kita sama sama berupaya dan membantu Pemerintah tentunya sesuai dengan surat edaran Menteri Agama untuk menolong seluruh umat dalam mengahadapi penyebaran covid-19 di Kab. Serang,” kata Rahmat. (AZM)

  • Mobilitas Warga Turun, Pedagang Menjerit  PPKM Mikro Diperpanjang

    Mobilitas Warga Turun, Pedagang Menjerit PPKM Mikro Diperpanjang

    SERANG, BANPOS – Mobilitas masyarakat Kota Serang selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegitan Masyarakat (PPKM) Darurat disebutkan menurun sebesar 21 persen. Namun, di sisi lain pedagang kecil mulai menjerit karena omset mereka juga ikut terjun bebas selama PPKM darurat diterapkan. Hal ini tak hanya terjadi di ibukota Provinsi Banten, seperti juga terjadi di Kota Cilegon.

    Dalam masa PPKM darurat, pemerintah menargetkan mobilitas warga bisa menurun hingga 50 persen. Sehingga penekanan angka Covid-19 melalui PPKM Darurat dapat maksimal.

    Kabid Komunikasi dan Informasi Publik pada Satgas Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, menuturkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi pusat terhadap pelaksanaan PPKM Darurat, Banten menjadi daerah terbaik dalam implementasinya.

    “Hari Senin yang lalu pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Serang. Jadi DKI, Jawa Barat dan Banten itu sudah berjalan dengan baik. Secara akumulatif, Provinsi Banten itu tertinggi terkait dengan penurunan mobilitas masyarakat,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (8/7).

    Sedangkan untuk Kota Serang, pemerintah pusat menilai bahwa pelaksanaan PPKM Darurat pun cukup baik, dengan penilaian penurunan mobilitas pergerakan masyarakat hingga di angka 21 persen.

    “Kota Serang sampai dengan 21 persen penurunan mobioitas. Untuk mencapai hasil yang baik dan efektif agar penurunan kasus Covid-19 dapat signifikan, kami dituntut agar penurunan mobilitas itu mencapai 50 persen,” ucapnya.

    Hari menjelaskan, perhitungan indeks mobilitas gabungan masyarakat, dilihat dari akumulasi tiga parameter data oleh pemerintah pusat. Dua diantaranya yakni menggunakan parameter data digital.

    “Pertama itu melalui indeks Facebook Analytic, kedua indeks Google Analytic dan ketiga itu indeks cahaya. Nah itu menunjukkan indeks mobilitas gabungan, menandakan bahwa masyarakat patuh, tidak keluar dan mengurangi mobilitas,” tuturnya.

    Menurutnya, penurunan mobilitas masyarakat menjadi hal yang sangat penting dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Serang. Sebab, penyebaran Covid-19 itu mayoritas akibat terlalu tingginya mobilitas masyarakat.

    “Seperti keluar tanpa alasan penting dan sebagainya. Karena penyebaran virus varian Delta ini kan aero yah. Artinya menyebar melalui udara. Makanya kemarin kami sampaikan kepada seluruh aparat wilayah (camat dan lurah), pentingnya penyekatan, pembubaran kerumunan,” terangnya.

    Untuk evaluasi selanjutnya, direncanakan akan dilaksanakan pada Jumat (9/10). Dalam evaluasi kedua tersebut, akan terlihat apakah masyarakat semakin taat terhadap pelaksanaan PPKM Darurat.

    “Kalau pemerintah pusat ke daerah, rencananya akan melakukan evaluasi pada Kamis atau Jumat. Sedangkan kami internal Pemkot Serang akan lihat bagaimana hasil evaluasi pelaksanaannya pada Jumat ini,” katanya.

    Sementara itu, mobilitas masyarakat di kelurahan-kelurahan yang berada si perbatasan Kota Serang diklaim menurun selama pelaksanaan PPKM Darurat. Seperti yang terjadi di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Walantaka.

    Lurah Pabuaran, Maryani, menuturkan bahwa masyarakat di wilayahnya menaati aturan PPKM Darurat sesuai dengan yang telah diinstruksikan oleh Walikota Serang. Bahkan, beberapa kegiatan yang semula akan dilaksanakan oleh masyarakat, batal digelar karena adanya PPKM Darurat.

    “Alhamdulillah warga kami patuh ya. Warga itu ketika bepergian menggunakan masker yah. Nah memang sebelumnya (PPKM Darurat) mau ada kegiatan warga. Namun setelah PPKM Darurat itu akhirnya dibatalkan. Dan warga Alhamdulillah patuh saja,” tandasnya.

    Terpisah, menurunnya aktivitas warga hingga hari keenam PPKM darurat di Kota Serang mulai membuat para pedagang, khususnya kuliner, menjerit. Pasalnya, PPKM Darurat membuat pendapatan mereka terus menurun, sedangkan beban operasional tetap. Gulung tikar dikhawatirkan menjadi akhir dari usaha mereka.

    Seperti yang disampaikan oleh salah seorang penjual soto di Stadion Maulana Yusuf, Salim. Ia mengatakan bahwa sejak dilaksanakannya PPKM Darurat, pendapatan dirinya dari berjualan kian hari kian menurun.

    “Selama ada PPKM Darurat, pendapatan saya jadi turun, terjun bebas,” ujar Salim saat diwawancara awak media di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kamis (8/7).

    Salim mengaku, sehari-harinya sebelum diberlakukan PPKM Darurat, ia bisa menjual sebanyak 300 hingga 400 porsi soto ayam. Sedangkan pada saat PPKM Darurat, penjualannya menurun menjadi sekitar 100 porsi.

    “Kalau sekarang cuma 100 porsi. Biasanya sampai 300-400 porsi, itu pasti habis sehari,” ungkapnya.

    Menurutnya, penurunan porsi yang ia jual lantaran menurunnya aktivitas warga Kota Serang, karena aturan PPMM Darurat. Pekerja kantor, masyarakat yang berolahraga, hingga masyarakat umum lainnya yang biasa menjadi langganan, semuanya tidak lagi datang ke lapaknya.

    “Biasanya kalau pagi itu ramai sama orang kantor, terus yang olahraga, orangtua yang nunggu anaknya sekolah. Kalau sekarang enggak seramai dulu,” ucapnya.

    Dia juga mengeluhkan bahan-bahan yang diperlukan seperti beras, bawang, dan cabai merangkak naik. Sehingga, modal yang dikeluarkan menjadi lebih banyak, dan keutungan pun semakin menipis.

    “Iya barang-barangnya mahal, ayam, cabai, bawang, beras, hampir semua pada naik. Jadi untungnya makin tipis,” ucap Salim.

    Pedagang lainnya, Dulhadi, turut mengeluhkan kondisi PPKM Darurat yang sudah enam hari diterapkan. Ia mengatakan bahwa penjualannya saat ini menurun drastis. Biasanya, ia bisa menjual sebanyak empat hingga lima liter bubur ayam, atau sekitar 140 porsi dalam sehari.

    “Tapi sejak ada corona, terus ditambah PPKM (darurat) sekarang ini, paling cuma dua liter, itu pun kadang tidak habis. Makanya sekarang ini semakin terasa ujiannya,” ujarnya.

    Ia juga mengatakan bahwa bukan hanya dirinya saja yang merasakan kesulitan seperti ini, tapi pedagang-pedagang lainnya pun merasakan yang sama.

    “Susah, sekarang ini sulit. Mungkin bukan hanya saya, sesama pedagang lainnya juga merasakan. Jangankan kami pedagang kecil, pedagang besar juga sama saja,” tandasnya.

    Keluhan penurunan omset juga dirasakan PKL di Kota Cilegon. Hal tersebut lantaran aktivitas ekonomi masyarakat yang dibatasi tidak dibarengi dengan pemberian kompensasi dari pemerintah.

    Salah Seorang PKL Teguh Budiyanto memaparkan, dampak pemberlakuan PPKM Darurat saat ini sangat dirasakan oleh dirinya. Pasalnya, omset yang didapat olehnya dari hasil jualan cilor dan telor gulung sangat terjun bebas. Hal itu dikarenakan, waktu berjualannya saat ini dibatasi setelah penerapan PPKM Darurat.

    Padahal, dirinya memulai berjualan dari sore hingga malam hari. Waktu tersebut dipangkas habis setelah adanya PPKM. Sehingga aktivitas berjualannya hanya terpaut 3 sampai 4 jam.

    “Saya kan jualan kulineran udah 8 tahun, biasanya jualan dari jam 3 sore sampe jam 12 malam, tapi kan sejak adanya PPKM jam operasional berubah buka jam 7 pagi tutup jam 7 malam omset ya pasti menurun drastis sampe 50 persen, yang biasanya dapet 500 ribu sekarang jadi 250 ribu, ya karena kan jajanan begini mah biasanya ramenya dari sore sampai malam,” kata Teguh, Kamis (7/7).

    Pedagang lainya Daskim menambahkan, bahwa dirinya juga mengalami hal yang sama. Namun, apalah daya, dirinya saat ini tidak bisa berbuat apa-apa selain mengikuti instruksi pemerintah walaupun itu merugikan dirinya dan para PKL lainnya.

    Namun, kata Daskim, pemerintah saat menerapkan kebijakan PPKM Darurat mestinya dibarengi dengan solusi atas masalah yang dihadapi para pedagang kecil. Hal tersebut guna menghindari kerugian besar yang menimpa masyarakat.

    Solusi tersebut, masih kata Daskim, pemerintah memberikan kompensasi atau bantuan kepada masyarakat yang terdampak. Karena bagaimanapun juga, saat omset pedagang berkurang maka pemasukan untuk keluarga akan kena imbasnya. Terlebih bagi pedagang yang hidupnya serba kekurangan.

    Jika kompensasi atau bantuan tidak diberikan, sama saja pemerintah saat ini membunuh rakyatnya secara perlahan dengan mematikan mata pencahariannya.

    “Hari ini kan pemerintah mengintruksikan PPKM, nah jaminanya apa? kita para pedagang kecil kan tiap hari harus makan, ya kalau para aparat enak lah, mereka tinggal nunggu intruksi suruh nutup warung terus dapat gaji,” tuturnya.

    Oleh karena itu, dirinya berharap pemerintah bisa mengeluarkan solusi atas masalah ini. Jangan hanya memikirkan bagaimana mencegah penyebaran virus Covid-19. Namun juga memikirkan perut masyarakatnya.

    “Kalau pemerintah ngasih jaminan kepada pedagang, misalnya satu hari 100 ribu buat kebutuhan pokok dengan catatan kita tutup total. yaa kita pasti nurut kok,” tandasnya.

    Pada bagian lain, Gubernur Wahidin Halim (WH) kembali memperpanjang status PPKM Mikro sejak tanggal 6 sampai dengan 20 Juli 2021. Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 17 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 yang ditujukan kepada Kepala Daerah di delapan Kabupaten/Kota.

    Dalam Instruksi tersebut dikatakan PPKM Mikro diperpanjang dengan tetap mempertimbangkan kriteria zonasi ditingkat RT (Rukun Tetangga), yakni Zona Hijau dengan kriteria tidak ada kasus Covid-19 di satu RT. Maka skenario pengendalian dilakukan dengan surveilans aktif, seluruh suspek dites dan pemantauan kasus tetap dilakukan secara rutin dan berkala.(RUS/DZH/ENK)

  • Iti Sudah Negatif  Masyarakat Diminta Bersatu Lawan Covid-19

    Iti Sudah Negatif Masyarakat Diminta Bersatu Lawan Covid-19

    LEBAK, BANPOS – Juru Bicara Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Lebak, dr. Firman Rahmatullah menyampaikan tenaga kesehatan (Nakes) untuk penanganan pasien terpapar Covid -19 di Kabupaten Lebak sudah tersebar. Selain itu pihaknya meminta agar masyarakat harus turut aktif bersolidaritas dalam situasi menghadapi bencana covid ini.

    “Nakes di desa sudah tersebar. Yang belum siap adalah kepedulian masyarakat untuk tetangganya bila ada yang terpapar Covid -19 dan harus di isolasi,” ujar, Firman, Kamis (8/7)

    Menurut Firman, kepedulian dan suport dari masyarakat itu sangat penting ketika ada tetangganya yang terpapar covid. Masyarakat harus saling bantu memberikan makanan dengan saling bergantian.

    “Secara bergantian dan turut memantau dan mensupport. Sehingga, ketika ada tetangga maupun saudara yang terpapar Covid -19 itu tidak merasa diasingkan atau dikucilkan,”katanya.

    Kabid Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) pada Dinas Kesehatan, Kabupaten Lebak ini pun mengungkapkan, sejauh ini peningkatan kasus covid kebanyakan itu ada di dalam satu keluarga, seperti anaknya terpapar, kemudian bapaknya, ibunya dan saudara lainnya. Artinya, ketika ada yang terpapar, mereka sangat butuh perhatian dan dukungan dari masyarakat.

    “Jadi disitulah butuh kepedulian masyarakat. Pertama disiplin, pakai maskernya disiplin. Rata-rata kan kita abai,” jelas Firman.

    “Terus kalau ada yang terpapar, seperti misalnya tetangganya ada yang terpapar, itu kan gak bisa kemana-mana karena harus isolasi, nah, RT RW harusnya bisa menggerakan masyarakat untuk kepedulian terhadap yang terpapar untuk memberikan makan,” imbuhnya.

    Dalam hal ini, kepedulian di saat bencana wabah ini sangat berarti bagi yang terpapar. Kata dia, solidaritas kebersamaan sangat penting untuk saling menguatkan, saling bantu bergantian, sehingga wabah pun bisa kita singkirkan.

    “Seperti makan malam bagian siapa, makan siang bagian siapa, makan sore dan lainnya. Seharusnya begitu, jadi yang diisolasi pun gak harus bingung cari bantuan. Jadi itu yang harus tumbuh di masyarakat,” paparnya.

    Terpisah, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya dinyatakan sembuh total dari covid dan sudah pulang ke rumahnya. Hal ini seperti diungkapkan dalam akun instagramnya @viajayabaya. Diketahui, Iti telah melakukan isolasi mandiri setelah dinyatakan terpapar covid pada Kamis (24/6) lalu dan melakukan isolasi di Pendopo Pemkab Lebak selama 13 hari.

    “Alhamdulillah saya sudah negatif Covid -19. Hari ini saya sudah bisa pulang ke rumah setelah beberapa minggu, saya isolasi mandiri di Pendopo, ini semua berkat doa-doa tulus dari semua,” tulis Iti.

    Iti berharap, bagi warganya yang terpapar Covid-19 agar segera disembuhkan. Masyarakat juga diminta untuk tetap patuh dalam menjalankan protokol kesehatan.

    “Semoga yang sedang diberikan ujian sakit, segera sembuh. Kita bisa bangkit bersama lagi melawan Covid -19 ini. Jangan sampai yang lain merasakan covid karena berat, apalagi di sekeliling kita yang mendengar kabar meninggal dan lain sebagainya. Tetap semangat semuanya, tetap jaga protokol kesehatan,” ungkap Iti menyampaikan harapannya.(WDO/PBN)

  • Info Covid-19 Banten ‘Basi’

    Info Covid-19 Banten ‘Basi’

    SERANG, BANPOS – Website yang berisi informasi resmi tetang perkembangan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Banten, sudah tiga hari tak diperbaharui. Kondisi ini dinilai sebagai lambannya Satgas Covid-19 Provinsi Banten memberi informasi yang valid kepada masyarakat.

    Berdasar pantauan BANPOS, situs infocorona.bantenprov.go.id terakhir diupdate pada 5 Juli 2021. Pada unggahan terakhir, posisi jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 adalah 63.496 orang, dengan 7.232 masih dirawat, 54.639 sembuh dan 1.625 meninggal dunia.

    Hingga Kamis (8/7) kemarin, tak ada data yang berubah dari situs yang bernaung dibawah situs utama bantenprov.go.id itu.

    Ketua Umum HMI MPO Komisariat Untirta Pakupatan, Irkham Magfuri Jamas, menyesalkan situs resmi info corona Provinsi Banten tidak update selama tiga hari. Padahal menurutnya, di saat seperti ini informasi sangat berharga bagi masyarakat.

    “Jangan sampai beralasan semua sudah diposting di Instagram resmi Dinkes atau di media sosial Dinkes lainnya. Tidak semua menggunakan dan mengikuti media sosial milik Dinkes Provinsi Banten, apa emang karena lebih memilih yang gratisan?” ujarnya.

    Menurutnya, menjadi pertanyaan besar apabila situs infocorona milik Pemprov Banten bisa tidak update data selama tiga hari. Pasalnya, penanganan Covid-19 saat ini menjadi fokus terbesar pemerintah.

    “Entah ini disengaja atau memang terlewat saja oleh Satgas Provinsi Banten. Tapi tentu ini membuat tanda tanya besar mengapa situs resmi tidak aktif padahal ada anggaran dana yang sudah dikeluarkan baik untuk sewa maupun maintenancenya. Bukankah jika seperti ini bisa menjadi contoh penghamburan uang rakyat?” tegasnya.

    Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi mengatakan, untuk saat ini kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Tangerang mengalami peningkatan.
    “Masih ada peningkatan,” kata Hendra kepada BANPOS melalui pesan WhatsApp, Kamis (8/7).

    Saat ditanya apakah pidak Satgas Kabupaten Tangerang mengirimkan update data terkonfirmasi ke Provinsi Banten, Hendra mengaku selalu mengirimkannya. “Iya selalu jam 14.00 WIB,” ujarnya.

    Hal senada dilontarkan Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pandeglang, Achmad Sulaeman. Dia mengatakan, pihaknya terus melakukan pengumpulan data terkait penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Pandeglang, guna dilaporkan kepada Dinkes Provinsi Banten.

    “Setiap hari ya kita laporkan, jika ada penambahan positif. Itu intens ya, kita kirim laporannya ke Dinkes Provinsi Banten. Dan sampai dengan hari ini, jumlahnya sebanyak 3.169 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Jika dirinci, itu sebanyak 2.292 orang selesai dirawat atau sembuh, 802 masih dirawat atau isolasi, dan 75 orang meninggal dunia,” kata Sulaeman.

    Untuk perkembangan terakhir, Sulaeman mengatakan kemarin ada 185 kasus baru Positif Covid-19 di Kabupaten Pandeglang. Totalnya, kini sudah ada 2.850 kasus terkonfirmasi dengan 2.292 dinyatakan sembuh, 491 masih dirawat dan 67 meninggal dunia.

    “Untuk Kamis tanggal 8 Juli 2021, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif bertambah sebanyak 185 orang. Itu tersebar di beberapa kecamatan ya, seperti Kecamatan Cimanuk sebanyak 31 orang, Kecamatan Cipeucang 14 orang, Kecamatan Cisata 11 orang, Kecamatan Jiput 12 orang, dan yang paling banyak itu Kecamatan Majasari sebanyak 117 orang,” terangnya.
    (cr-02/dzh/dhe/enk)