Kategori: COVID-19

  • Polsek Vaksinasi Massal di Stasiun

    Polsek Vaksinasi Massal di Stasiun

    Polsek Rangkasbitung Seksi Dokes Polres Lebak melaksanakan vaksinasi Covid-19 secara massal di Stasiun Rangkasbitung, Rabu, (7/7)

    Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Rangkasbitung, AKP Malik Abraham, didampingi PS Kasidokes Polres Lebak Bripka Said Sudibyo berikut personil Polsek dan Personil Kodim 0603 Lebak.

    “Hari ini Polsek Rangkasbitung bersama Si Dokes Polres Lebak melaksanakan vaksinasi Covid-19 secara massal di stasiun Kereta Api Rangkasbitung,” ujar Kapolres Lebak, AKBP Teddy Rayendra, melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Malik Abraham.

    Dikatakan Malik, upaya tersebut ditujukan untuk pegawai kereta api dan juga penumpang. “Sasarannya adalah para petugas Kereta Api dan para penumpang kereta, para peserta akan mendapatkan kartu telah di vaksin dari petugas,” ujarnya.

    Menurutnya, program Gerai Vaksin itu sesuai instruksi kapolri guna percepatan penanganan covid.

    “Kegiatan ini merupakan program Kapolri dengan membuka Gerai Vaksin Presisi Mobile guna percepatan penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Lebak,” kata Malik

    Sementara, Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Jajang Junaedi mengajak warga masyarakat untuk ikut mensukseskan program vaksinasi massal yang diadakan setiap instansi.

    “Kami mengajak kepada warga masyarakat untuk proaktif mensukseskan program vaksinasi massal di gerai Vaksin Presisi Polres Lebak,” tutur Jajang.

    Kata dia, pihaknya juga mengimbau agar tidak lupa melakukan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas.

    “Kami juga menghimbau kepada masyarakat baik yang sudah di vaksin ataupun yang belum, agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi kebijakan pemerintah melalui PPKM Darurat yang dimulai dari tanggal 03 Juli s/d 20 Juli 2021,” paparnya.(WDO/PBN)

  • RSUD Malingping Akan Fasilitasi Layanan Isolasi

    RSUD Malingping Akan Fasilitasi Layanan Isolasi

    BAKSEL, BANPOS – Kondisi Lebak yang masih terpantau zona merah dan kini tengah menerapkan PPKM Darurat mulai 3 hingga 20 Juli mendatang, tentunya harus diperkuat kesiapan fasilitas penanganan yang segera, khususnya untuk kawasan Lebak dan Banten selatan (Baksel).

    Informasi terbaru dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov Banten bahwa RSUD Malingping sedang dipersiapkan agar bisa menerima pelayanan penanganan isolasi pasien Covid-19, hal tersebut dilakukan agar warga Baksel tidak kesulitan mendapatkan pelayanan cepat.

    Kadinkes Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti kepada wartawan akan menjadikan penanganan covid karena atas permintaan warga Lebak. “RSUD Malingping sedang mempersiapkan membuka tempat tidur untuk isolasi Covid-19,” ujar Ati, baru-baru ini.

    Menurutnya, agar RSUD Malingping bisa segera melayani pasien covid, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan tenaga kesehatan (Nakes) dan alat kesehatan (Alkes) yang dibutuhkan.

    “Sedang dipersiapkan semuanya,” kata Mantan Direktur Utama RS Kota Tangerang,

    Dijelaskan Ati, saat ini positive rate Covid-19 di Provinsi Banten mencapai 5,44 persen. Bahkan kini diakuinya kemampuan beberapa laboratorium gratis melemah. “Karena semakin menipisnya persediaan alat untuk tes swab antigen dan PCR,” jelasnya.

    Menurutnya, jika hal itu akan segera diatasi dikarenakan Banten akan mendapatkan bantuan 100 ribu alat rapid antigen dari Kemenkes. “Untuk mengurangi penyebaran dan penularan Covid-19, daerah zona merah kategori 3 seperti Lebak akan diperlakukan sama dengan daerah zona merah kategori 4, seperti di Kota Tangerang,” paparnya.

    Terpisah, Kepala Bidang Pelayanan Medis di RSUD Malingping saat dikonfirmasi BANPOS, dr Sobran Yulindra membenarkan terkait rencana tersebut. Menurutnya, hal itu bukan berati tempat penanganan totalnya, tapi hanya memfasilitasi penanganan isolasi sementara.

    “Insyaallah lagi dipersiapkan oleh Dinkes, cuma bukan RS covid murni, tapi kita hanya fasilitasi perawatan sementara sebelum dirujuk, karena harus antri di RS Covid yang lengkap. Dan untuk layanan umum non covid tetap jalan,” ujarnya, Rabu malam (7/7).

    Dikatakannya, rencana itu mengingat kondisi penyebaran covid mengkhawatirkan dan Lebak masuk zona merah. “Kadang pasien harus nunggu diantri, sehari dua hari, jadi hanya untuk memperingan beban nakes di rumah sakit rujukan,” terang Sobran.(WDO/PBN)

  • _BENTENG_Penggunaan Pondok Singgah Dipercepat

    _BENTENG_Penggunaan Pondok Singgah Dipercepat

    DALAM upaya membantu penanganan pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mempercepat penggunaan pondok singgah Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid mengatakan, saat ini pihaknya sedang meninjau kesiapan dan kelayakan pondok singgah untuk memastikan agar semuanya dalam keadaan siap digunakan dan tinggal melengkapi fasilitas lainnya.

    “Kita cek untuk fasilitas Pondok Singgah Kecamatan Legok, mulai penambahan tempat tidur, TV dan nantinya WiFi gratis,” kata Maesyal saat meninjau pondok singgah, Rabu (7/7).

    Selain itu, lanjut Maesyal, Pemkab juga akan melatih para relawan dengan bantuan dari tenaga medis dan dokter agar dapat menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) perawatan Covid-19 dan penanganan isolasi gejala ringan Covid-19.

    “Jumat besok baru kita latih relawan yang akan bertugas di pondok singgah Covid-19 Kecamatan Legok, Minggu depan baru kita operasikan,” ujarnya.

    Untuk diketahui, sebelumnya pondok singgah Covid-19 Kecamatan Legok berkapasitas 30 orang, namun saat ini ditingkatkan dan diharapkan dapat menampung 50 hingga 100 orang untuk pasien Covid-19 bergejala ringan.(DHE/ENK)

  • Vaksinasi Massal Kodim Disambut Antusias

    Vaksinasi Massal Kodim Disambut Antusias

    Kodim 0601/Pandeglang menggelar vaksinasi massal Covid-19, yang diperuntukkan kepada masyarakat umum di Kabupaten Pandeglang, Rabu (7/7).

    Ratusan masyarakat sangat antusias mendapatkan vaksin sinovac, bahkan dari pukul 07.00 WIB, warga sudah mulai antri di lapangan Makodim Pandeglang.

    Dandim 0601/Pandeglang, Letkol Kav Dedi Setiadi mengatakan, vaksinasi ini untuk mempercepat target satu juta vaksinasi per hari yang dicanangkan pemerintah pusat.

    “Untuk target vaksinasi adalah 800 dosis, dimana akan dilakukan dalam empat gelombang, yang masing-masing gelombang itu 200 dosis,” terangnya.

    Dikatakannya, kegiatan penyelenggaraan vaksin massal juga sedang berlangsung di Yonif 320 dengan target keseluruhan sekitar 3600 vaksin.

    “Apabila nanti masyarakat yang ingin divaksin bertambah, maka Kodim Pandeglang akan berkoordinasi dengan Dinkes Pandeglang untuk penambahan vaksin,” kata Dedi.

    Ia berharap, vaksinasi dapat membantu kebutuhan masyarakat akan vaksin. Terlebih sebagai salah satu persyaratan warga, untuk mendapatkan berbagai bantuan tunai dari pemerintah.

    “Melihat antusias warga yang sangat besar sekali, sehingga akan menjadi evaluasi untuk mendukung Pemda dan Polres melakukan vaksinasi skala besar,” ucap Dandim.

    Dandim juga menginstruksikan para Babinsa di 16 Koramil jajarannya, agar mengedukasi masyarakatnya untuk bersedia divaksin.

    “Vaksin adalah upaya pencegahan, sedangkan yang paling ampuh agar tidak terkena covid adalah disiplin prokes 5 M yakni memakai Masker, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi,” ujarnya.(CR-02/PBN)

  • Program Sosial Tak Optimal Bantu Masyarakat

    Program Sosial Tak Optimal Bantu Masyarakat

    JAKARTA, BANPOS – Melonjaknya angka penyebaran Covid-19, pemerintah memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat.

    Kebijakan ini tentu berimbas besar pada aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat, sehingga hal tersebut perlu disertai dengan kebijakan perlindungan sosial yang lebih mendukung.

    Masalahnya, terdapat keterbatasan negara dalam memenuhi perlindungan sosial tersebut. Indonesia Corruption Watch (ICW) merujuk pada data APBN 2021, pemerintah mengalokasikan Rp 408,8 triliun untuk program perlindungan sosial.

    “Keseluruhan program tersebut diantaranya, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Bantuan Sosial

    Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Kartu Prakerja, Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan subsidi listrik,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Rabu (7/7).

    Kurnia menyatakan, terlihat banyaknya dan beragam program-program bansos tetapi belum cukup membantu warga terdampak Covid-19. Mulai dari nilai bantuannya yang tidak signifikan hingga keterbatasan jumlah penerima.

    Terlebih lagi, bantuan sosial tunai dalam APBN 2021 hanya dianggarkan hingga April 2021. Demikian pula ragam bantuan dari APBD provinsi dan kabupaten atau kota. Selain masalah keterbatasan anggaran, pemerintah menilai aktivitas sosial dan ekonomi telah berangsur pulih.

    “Sebuah kebijakan yang jelas tidak berdasar dan keliru. Covid-19 masih menjadi ancaman besar, positivity rate Covid-19 melonjak, dan pembatasan aktivitas sosial tak terelakkan,” papar Kurnia.

    Dalam kondisi ini, lanjut Kurnia, program perlindungan sosial, khususnya bansos, semakin dipertanyakan. Pemerintah lantas memutuskan melanjutkan BST selama dua bulan ke depan pada Juni-Juli 2021. Kontribusi pemerintah daerah melalui APBD juga dinanti warga, meski sebagian telah menegaskan tak ada bansos dari APBD alias bergantung pada program pusat.

    Maka dalam hal ini, Pemda lebih memfokuskan anggaran untuk membiayai kebutuhan pelayanan kesehatan Covid-19.

    Kebijakan ini lantas menimbulkan pertanyaan, bagaimana PPKM Darurat bisa efektif jija warga tak mempunyai penghasilan untuk menutupi kebutuhan pokok sehari-hari.

    Di sisi lain, persoalan bantuan Covid-19 tidak hanya soal anggaran dan komitmen pemerintah yang terbatas.

    Targetting error akibat pemutakhiran data yang masih bermasalah serta korupsi masih menjadi soal besar.

    “Meski Kementerian Sosial tak lagi menyalurkan bansos sembako, potensi korupsi bansos Covid-19 tak serta merta hilang,” ungkap Kurnia.

    Dia memandang, pemberian bansos tunai dan bantuan usaha rentan disalurkan tidak tepat sasaran, terlebih lagi terdapat persoalan pemutakhiran data dan penerima ganda. Petty corruption dalam bentuk pungli dan pemotongan bansos juga masih bermunculan.

    “Potensi korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pun masih tinggi, mengingat pemda umumnya menyalurkan bantuan dalam bentuk barang, seperti sembako, masker, dan obat-obatan. Regulasi pengadaan darurat perlu dilengkapi dengan mekanisme yang lebih menjamin agar penyedia yang ditunjuk oleh PPK tidak ditunjuk berdasarkan nepotisme, melainkan rekam jejaknya dalam menyediakan barang sejenis atau terdaftar dalam e-katalog,” bebernya.

    Oleh karena itu, ICW sepakat bahwa program bansos perlu ditingkatkan, khususnya di tengah PPKM darurat, namun perlu adanya mitigasi korupsi. Korupsi pengadaan dapat dimitigasi dengan mengefektifkan peran pengawas internal dan mengaktifkan pengawasan masyarakat yang diawali dengan keterbukaan informasi terkait program-program pemerintah, berikut informasi pengadaan dan realisasinya.

    “Sedangkan untuk menghindari dan menangani petty corruption, perlu dibuat mekanisme komplain yang lebih efektif dan berkelanjutan,” tegasnya.

    Dia tak menginginkan, bantuan sosial tunas juga dikorupsi sama seperti kasus suap pengadaan paket bansos sembako senilai Rp 6,8 triliun di Kementerian Sosial yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, yang saat ini tengah dalam persidangan.

    “Dalam persidangan yang digelar beberapa waktu lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyebut bahwa Juliari bersama dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang ditunjuknya serta pejabat lain telah menerima suap sebesar Rp 32,48 miliar dari 109 penyedia,” cetus Kurnia.

    Dia menyebut, uang suap tersebut setara dengan BST untuk lebih dari 108 ribu penerima atau Kartu Sembako untuk lebih dari 162.000 warga miskin dan rentan. Kerugian warga juga diduga lebih besar karena bisa jadi bansos yang diterima warga tak hanya dikurangi uang suap, melainkan juga pengambilan keuntungan yang tak wajar.

    “Terlebih lagi apabila penyedia bansos yang ditunjuk Kemensos melakukan subcon kepada perusahaan lain. Dari satu kasus korupsi bansos, kerugian warga sudah bergitu besar. Belum lagi dari kasus lain, seperti suap bansos sembako di Bandung Barat yang melibatkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. ICW juga mencatat bahwa sepanjang 2020 sedikitnya terdapat 107 kasus korupsi bansos di 21 daerah,” cetus kurnia menyesalkan.

    Kurnia menegaskan, kasus korupsi Juliari Peter Batubara perlu menjadi perhatian dan pembelajaran agar pemerintah juga memperhatikan peluang atau celah korupsi dalam program penanganan Covid-19, baik dalam program perlindungan sosial maupun penanganan kesehatan. Meskipun program tersebut krusial dan dibutuhkan warga, program tersebut rentan menjadi ladang korupsi sehingga perlu untuk dipikirkan lebih lanjut.

    “Di lain hal, penegak hukum seperti KPK juga dituntut untuk objektif menangani perkara tersebut. Dengan serangkaian kejanggalan dalam penanganan perkara bansos, publik khawatir lembaga antirasuah itu hanya berhenti dengan menindak Juliari P. Batubara dan pihak lain yang terlibat di Kemensos,” tandas Kurnia.

  • Bansos Cuma untuk Warga yang Positif Covid-19

    Bansos Cuma untuk Warga yang Positif Covid-19

    SERANG, BANPOS – Sejumlah pemerintah daerah di Provinsi Banten menyiapkan anggaran untuk bantuan sosial (bansos) selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Namun, bantuan hanya diberikan kepada warga yang terkonfirmasi positif terpapar Covid-19.

    Di Kota Serang, warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 akan mendapatkan bansos dari Pemkot Serang. Bantuan tersebut disalurkan melalui setiap kelurahan, kepada mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19.

    Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa pihaknya telah menyediakan bansos untuk warga yang terkonfirmasi positif. Anggaran untuk bansos tersebut telah disebar ke setiap kelurahan, dan siap untuk dibagikan.

    “Bansos sudah dianggarkan, dari masing-masing kelurahan sudah disiapkan. Karena dana bantuannya ada di kelurahannya. Jadi nanti langsung kelurahan yang menyalurkannya kepada warga,” ujar Syafrudin, Rabu (7/7).

    Bansos tersebut menurutnya, akan dibagikan kepada setiap warga yang terkonfirmasi positif, baik itu yang dirawat di rumah sakit maupun yang melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

    “Sasarannya yang terpapar dan isolasi mandiri. Itu yang akan kami beri bantuan. InsyaAllah harus disalurkan, bahkan banyak donatur juga yang menyumbang, baik dari TNI dan Polri, dan harus tersalurkan,” ucapnya.

    Sayangnya, Syafrudin mengaku bahwa bansos untuk masyarakat yang ekonominya terdampak Covid-19, belum dianggarkan oleh Pemkot Serang. Menurutnya, untuk bansos bagi masyarakat yang terdampak secara ekonomi, harus direncanakan melalui APBD.

    “Belum dibicarakan, mungkin nanti di anggaran perubahan, kami akan anggarkan. Jadi nanti itu tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) yang membahas, apakah refocusing atau pergeseran (anggaran), InsyaAllah kami anggarkan,” tuturnya.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan bahwa bantuan bagi masyarakat selama pandemi sebelumnya sudah dianggarkan. Akan tetapi, bantuan tersebut ia nilai berbeda dengan anggaran untuk pelaksanaan PPKM Darurat.

    “Namun, untuk bantuan selama PPKM Darurat belum ada. Tapi sebetulnya bantuan itu sudah diberikan, seperti penanganan Covid-19, termasuk dengan obat-obatannya,” ujar Nanang.
    Apabila memungkinkan, Nanang berjanji Pemkot Serang akan menganggarkan bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19.

    “Tapi tentu kami perlu melakukan rapat pembahasan dan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dan instansi yang terlibat,” tandasnya.

    Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon Achmad Jubaedi juga menyatakan akan memberikan bantuan kepada warga yang terpapar Covid-19. Bantuan berupa beras sebanyak 5 kilogram.

    “Baru sekitar 50 Kepala Keluarga yang kita bantu sesuai permintaan RW 4 Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber untuk warga yang positif covid, melalui posko PPKM Darurat RW,” kata Achmad Jubaedi saat dikonfirmasi, Senin (5/7).

    Lebih lanjut, Jubaedi menyampaikan bantuan tersebut berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Badan Urusan Logistik (Bulog).

    “Kita akan mohonkan ke Bulog, di mana harus menyertakan By Name By Address (BNBA) nya masyarakat yang suspect (positif),” tuturnya.

    Agar bantuan tersebut tepat sasaran, Jubaedi mengaku pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Satgas Covid-19 di tingkat kelurahan untuk menyesuaikan data. Untuk itu Jubaedi menyarankan, bagi keluarga yang positif Covid-19 agar bisa mendapatkan bantuan tersebut bisa mengajukan melalui Satgas Covid-19 di kelurahan setempat.

    “Untuk persyaratan yang harus dilengkapi kelurahan nanti diinformasikan ketika beras CBP sudah ada. Tapi yang pasti untuk keluarga yang positif Covid-19,” ujarnya.

    Hal senada dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Sosial Korban Bencana (PSKB) Dinsos Cilegon, Tb Hkualizaman.

    Ia menegaskan, bantuan itu hanya akan diberikan kepada keluarga yang telah dinyatakan positif Covid-19.

    “Saat ini hanya untuk keluarga yang positif Covid-19 saja, kalau semua kan udah ada yang dapat bantuan PKH dan lain-lain,” tandasnya.(LUK/DZH/ENK)

  • Satgas Covid-19 Gelar Sidak dan Swab Antigen  Seratusan Karyawan PT Lung Cheong Positif

    Satgas Covid-19 Gelar Sidak dan Swab Antigen Seratusan Karyawan PT Lung Cheong Positif

    KRAGILAN, BANPOS- Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Serang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Lung Cheong Brothers Industri di Jalan Raya Jakarta Kecamatan Kragilan, Rabu (7/7). Sidak itu dilakukan guna memastikan adanya laporan sebanyak 101 karyawan pabrik produksi mainan anak-anak reaktif, usai dilakukan swab antigen.

    Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Serang, Nanang Supriatna didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Ajat Sudrajat, Kepala Dinkes drg Agus Sukmayadi, perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Wakapolres Serang, Kompol Didi Imawan dan Unsur Muspika Kecamatan Kragilan tiba dilokasi sekira pukul 13.00 WIB, dan diterima langsung oleh Direktur PT Lung Cheong Brothers Industri, Mister He, Konsultan Manajemen, Agus Sutrisnadi dan HRD Nita Basarah.

    Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mengatakan bahwa Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Serang mendapatkan laporan adanya sebanyak 101 reaktif atau positif hasil swab antigen. Sehingga, pihaknya langsung melaporkan kepada pimpinan dan ditugaskan untuk mengecek.

    “Mohon masukan atas data tersebut apakah lebih atau kurang, dan kriterianya seperti apa saja. Jika benar atas laporan tersebut, Dinkes akan melakukan mapping berapa karyawan yang terpapar. Kemudian, apa saja upaya yang dilakukan pihak perusahaan terhadap karyawan yang terpapar apakah dilakukan perawatan, isolasi mandiri (Isoman) atau di liburkan,” jelasnya kepada pihak PT Lung Cheong.

    Nanang mengatakan, pihaknya nanti jika mengetahui tingginya angka karyawan yang terpapar positif Covid-19, menyarankan agar perusahaan perlu ditutup atau pengurangan produksi atau karyawan yang masuk kerja.

    “Jadi mohon kebijakannya, kami mengurus masyarakat se Kabupaten Serang, sedangkan pimpinan perusahaan pun harus mengurus karyawannya. Kalau ada upaya, boleh bisa diatur dengan baik, karena kesehatan lebih penting ketimbang yang lainnya,” tuturnya.

    Nanang menegaskan, sidak yang dilakukan juga sebagai implementasi Implementasi Intruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat dan Intruksi Bupati Serang Nomor 02 Tahun 2021. Apakah PT Lung Cheong Brothers Industri sudah menerapkan atau belum atas intruksi tersebut dengan mengurangi karyawan 50 persen.

    Usai meninjau, ia menemukan beberapa tempat atau perusahaan sudah menerapkan tapi ada juga yang belum. Maka, untuk perusahaan PT Lung Cheong wajib menjaga 3.400 karyawan yang harus kita lindungi bersama-sama.

    “Kami bukan mempersulit, mengurangi produksi atau pendapatan perusahaan tapi untuk mengamankan kesehatan nyawa seluruh masyarakat,” ucapnya.

    Nanang mengatakan, pimpinan perusahaan harus bertanggung jawab, jika para karyawan sehat produksi pun naik sebaliknya jika para karyawan sakit berdampak produksi menurun.

    “Intinya pimpinan wajib menjaga kesehatan karyawan disini,” tandasnya.

    Konsultan Manajemen PT Lung Cheong Brothers Industri, Agus Sutrisnadi mengatakan, saat ini pihak perusahaan tengah melakukan swab antigen bagi 3.429 karyawan yang sudah berjalan selama dua hari. Meski begitu, pihaknya membantah jika sebanyak 101 karyawan terpapar Covid-19.

    “Belum ada 100 sekian karyawan (yang positif covid-19) belum ada. Tidak ada yang ditutup-tutupi, kalau terakhir hasil swab antigen cuma 21 orang reaktif atau positif dari 1.400 karyawan yang sudah di swab antigen,” katanya.

    Ia memastikan jika 21 karyawan yang reaktif hasil swab antigen, karena mungkin kondisi badannya sedang flu biasa. Tetapi, dari 21 orang itu sudah diliburkan oleh pihak perusahaan, dan dilakukan tes Swab PCR.

    “Terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, dia juga memastikan sudah dilakukan sejak awal adanya pandemi. Sudah kami terapkan di wajibkan memakai masker, menjaga jarak dan membiasakan mencuci tangan,” jelasnya.

    Agus mengakui bahwa perusahaan belum menerapkan atas Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Hanya saja, pihaknya terus berupaya mengingat karyawannya untuk melaksanakan prokes Covid-19.

    “Perusahaan kami adalah perusahaan padat karya bukan padat modal, jadi produksinya lebih banyak menggunakan tangan. Namun kami akan upaya terkait aturan tersebut,” ucapnya.

    Kepala Dinkes Kabupaten Serang, drg Agus Sukmayadi menyampaikan, swab ada dua jenis yaitu swab antigen dan swab PCR atau Polymerase Chain Reaction. Swab Antigen dinyatakan positif, belum tentu positif hasil Swab PCR.

    “Jadi kami sarankan agar di swab PCR, tapi selama menunggu hasil 21 orang itu harus melakukan isolasi mandiri. Kami juga meminta data lengkap dari 21 karyawan yang dinyatakan positif hasil swab antigen,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • Meninggal Dunia 1.000 Jiwa Sehari

    Meninggal Dunia 1.000 Jiwa Sehari

    JAKARTA, BANPOS – Situasi Covid-19 di Indonesia memecahkan rekor lagi. Hari ini, Rabu (7/7) menyentuh rekor tertinggi dengan 34.379 kasus. Dari angka tersebut, kasus terbanyak terjadi di DKI Jakarta.

    Sementara Jawa Tengah, Jawa Timur dan DKI Jakarta menyumbang angka kematian terbanyak. Kini total sudah 2.379.397 orang terinfeksi Covid-19.

    Kasus Covid-19 di DKI Jakarta pada hari ini menyumbang rekor tertinggi yakni 9.366 kasus. Paling miris terjadi pada angka kematian. Dalam sehari ada 1.040 jiwa.

    Lebih tinggi dari Selasa (6/7) 728 jiwa. Senin (5/7) yakni 558 jiwa. Lebih tinggi dari Minggu (4/7) yakni 555 jiwa dalam sehari. Jumat (2) 539 jiwa meninggal dunia. Lalu Kamis (1/7) sebanyak 504 jiwa.

    Angka kematian juga mencapai rekor tertinggi selama pandemi seiring dengan angka ketersediaan tempat tidur (BOR) di RS yang semakin penuh. Apalagi ditambah dengan semakin krisisnya oksigen di Indonesia.

    Jawa Tengah mencatatkan kematian rekor paling tinggi sebanyak 480 jiwa dalam sehari. Kemarin, Selasa (6/7) 232 jiwa sehari. Lalu DKI Jakarta 142 jiwa. Jawa Timur 155 jiwa.

    Angka kematian tak bisa dibendung sebab pasien sulit mendapatkan layanan fasilitas kesehatan karena BOR RS kian penuh. Apalagi saat ini tantangannya semakin kritis dengan langkanya pasokan oksigen di sejumlah RS salah satunya yang terbaru adalah di RS dr. Sardjito Jogjakarta.

    Kasus aktif juga naik drastis yakni 18.504 kasus. Jumlah pasien aktif kini sebanyak 343.101 orang. Tercatat ada 199.143 spesimen yang diperiksa. Dan ada total 141.957 orang yang diperiksa dengan metode TCM, PCR, dan antigen. Angka positivity rate mencapai 24,22 persen.

    Sebaran positif harian tertinggi terjadi di DKI Jakarta 9.366 kasus. Jawa Barat 8.591 kasus. Jawa Tengah 3.823 kasus. Jawa Timur 2.548 kasus. Jogjakarta 1.370 kasus.

    Pasien sembuh harian bertambah 14.835 orang. Paling banyak kasus sembuh terjadi di Jawa Barat sebanyak 3.705 orang. Dan total angka kesembuhan saat ini sebanyak 1.973.388 orang.

    Sudah 510 kabupaten kota terdampak Covid-19. Tak ada provinsi di bawah 10 kasus. Dan tak ada satupun provinsi dengan nol kasus.

    Berdasarkan data Kemenkes, saat ini total kebutuhan oksigen untuk perawatan intensif dan isolasi pasien Covid-19 mencapai 1.928 ton/hari, sementara kapasitas yang tersedia ada 2.262 ton/hari. Dengan demikian, ditargetkan untuk wilayah Jawa-Bali bisa mensuplai oksigen sebanyak 2.262 ton/hari.

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan penyebab terjadinya kelangkaan stok oksigen di beberapa daerah disebabkan rantai distribusi yang belum optimal. Untuk itu, pemerintah mengupayakan agar penyaluran ke daerah-daerah yang kasusnya tinggi lebih dipercepat.

    “Kami menyadari ada isu terkait distribusi. Karena memang di Jawa Tengah adalah daerah paling sedikit produksi oksigennya, paling banyak di Jawa Barat dan Jawa Timur, jadi kita harus ada logistik yang disalurkan ke sana,” katanya.

    Menkes juga menambahkan, kesulitan lain yang dihadapi dalam proses distribusi oksigen adalah kurang liquidnya proses pengisian oksigen. Hal ini disebabkan karena banyaknya RS yang menggunakan tabung, seiring dengan penambahan Tempat Tidur (TT) darurat, sehingga yang harusnya bisa dikirimkan dalam truk besar dan dipindahkan ke tanki besar, untuk kemudian disalurkan dalam jaringan oksigen, namun untuk saat ini harus dimasukkan ke dalam tabung-tabung.

    Menurutnya, hal ini turut mempengaruhi waktu pengisian oksigen. Untuk memenuhi ruang-ruang perawatan darurat di RS, Kementerian Kesehatan telah berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian untuk melakukan impor tabung oksigen 6 meter kubik dan 1 meter kubik dalam waktu dekat ini.(HES/ENK/JPC)

  • Ada Warga Rela Dikurung Gara-gara Langgar PPKM Darurat

    Ada Warga Rela Dikurung Gara-gara Langgar PPKM Darurat

    SERANG, BANPOS – Puluhan pelanggar PPKM Darurat di Kota Serang dijatuhi hukuman tindak pidana ringan (tipiring) dan langsung menjalani sidang di tempat. Mayoritas dari para pelanggar pun memilih untuk membayar denda. Namun, terdapat satu pelanggar yang memilih sanksi kurungan lantaran tidak memiliki uang untuk membayar denda.

    Berdasarkan pantauan, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Serang, Polres Serang Kota, TNI, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang dan Pengadilan Negeri (PN) Serang melakukan razia terhadap masyarakat dan juga pelaku usaha yang melanggar PPKM Darurat.

    Para pelanggar mayoritas merupakan masyarakat yang tidak menggunakan masker, dan pelaku usaha kuliner yang melayani pelanggan untuk makan di tempat. Mereka pun disidang di posko sidang yang berada di Alun-alun Kota Serang.

    Kendati mayoritas dari para pelanggar memilih untuk membayar denda yang rata-ratanya sebesar Rp100 ribu, namun terdapat satu orang pelanggar, yakni Boni Hamzali, yang memilih untuk dikurung selama 24 jam di kantor Satpol PP Kota Serang.

    “Iya nggak ada duit. Iyah gak apa-apa dikurung satu hari. Saya tidak memakai masker. Tadi denda Rp100 ribu, tapi enggak ada duit buat bayar,” ujar Boni Hamzali. Diketahui, Boni bekerja sebagai penjaga toilet umum.

    Boni mengaku, tidak ada pihak keluarga yang bisa membantu untuk membayarkan sanksi denda tersebut. Maka dari itu, dia lebih memilih sanksi kurungan selama satu hari kepada hakim dan petugas, karena tidak sanggup membayar denda.

    “Gimana mau bayar Rp100 ribu, buat makan sehari-hari saja susah. Saya kerja jaga toilet, mending kurungan saja tidak apa-apa. Enggak ada, keluarga juga enggak punya uang, kan lagi susah begini mau gimana,” tuturnya. Boni pun digiring ke kantor Satpol PP Kota Serang untuk menjalani kurungan.

    Pelanggar lainnya, Samsudin, mengaku kecewa dengan pemerintah daerah lantaran ketentuan yang telah ditetapkan mengenai larangan-larangan selama PPKM Darurat, tidak tersosialisasi dengan baik di masyarakat.

    “Enggak tahu ada aturan itu. Tau ada PPKM, tapi enggak tahu kalau ada aturan nggak boleh makan di tempat. Nggak mungkin kalau tahu tapi masih dilakukan kan. Denda Rp100 ribu. Enggak apa-apa sih denda itu yang penting buat negara. Cuma memang kecewa aja karena enggak ada sosialisasinya,” tegasnya.

    Terpisah, Polres Serang berhasil mengamankan pria berinisial AY (30), warga Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang. Dia diamankan setelah videonya menolak perintah petugas untuk menggunakan masker dan melawan petugas.

    “Pelaku viral di Instagram yang melanggar prokes dan melawan petugas sudah kita amankan,” terang Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, melalui keterangan rilis nya, Rabu, (7/7).

    Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 06 Juli 2021 sekira pukul 06.15 Wib di Gerbang Pos PT. Nikomas Gemilang Cikande, Kabupaten Serang. Kemudian videonya langsung viral di Instagram.

    “Saat itu AY ingin masuk ke kawasan pabrik. Kemudian diberhentikan oleh security karena tidak memakai masker. akan tetapi AY tidak menghiraukan arahan dari Security tersebut dan mengatakan bahwa tidak ingin memakai masker dengan alasan tidak percaya pada Virus Covid-19 dan tetap memaksa untuk masuk tanpa menggunakan masker,” lanjut Kabid Humas.

    Setelah video nya viral Polres Serang bergerak cepat dengan mengamankan AY pada Selasa (6/7) sekira pukul 23.10 WIB. Dia diamankan di kontrakannya di Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang.

    Terakhir Edy Sumardi menjelaskan, kalau menghadapi Pelanggar yang tidak taat prokes dan yang bersangkutan tidak pakai masker, ada Kemungkinan yang bersangkutan sudah terpapar virus.

    “Jangan ada perdebatan lagi. Karena droplet yang bersangkutan akan menyebar ke petugas,” ujar Edy Sumardi.

    “Bisa Langsung dibawa masuk ke mobil ambulans, bawa ke tempat swab untuk di test antigen. Kalau positif langsung diisolasi dan diberi masker. Kalau ada Perda yang bisa memberi sanksi, agar diproses hukum,” kata Edy.

    Edy Menambahkan, saat ini AY masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Serang untuk dilanjutkan proses hukumnya.

    Sementara itu, seorang satgas Covid-19 di PT Nikomas Gemilang, menyebutkan saat ini AY sudah dilepaskan oleh kepolisian pada Rabu (7/7) sore. Namun, AY dikenakan wajib lapor oleh pihak kepolisian.

    “AY saat ini sudah diperbolehkan pulang. Tetapi dia wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis,” ujar petugas Satgas yang meminta namanya tidak dikorankan.(DZH/ENK)

  • Ratusan Warga Cilegon Isolasi Mandiri

    Ratusan Warga Cilegon Isolasi Mandiri

    CILEGON, BANPOS – Memasuki hari kelima pemberlakuan PPKM Darurat, penyebaran Covid-19 di Kota Cilegon masih mengalami lonjakan. Sebanyak 789 warga Cilegon melakukan isolasi mandiri di rumah. Dari jumlah tersebut, per tanggal 5 Juli 2021 Kecamatan Citangkil menempati posisi tertinggi yang warganya melakukan isolasi mandiri di rumah, berjumlah 192 orang. Sedangkan warga yang melakukan isolasi mandiri di rumah dengan jumlah terendah, berada di Kecamatan Ciwandan, yakni 38 orang.

    Jubir Satgas Covid-19 Kota Cilegon Aziz Setia Ade Putra, mengatakan jumlah itu akan terus berubah setiap harinya mengikuti laju penyebaran Covid-19 di Kota Cilegon. “Lama isolasi mandiri untuk warga yang terpapar Covid-19 minimalnya adalah 10 hari.
    Jadi setiap hari berubah,” kata Aziz saat dikonfirmasi, Rabu (7/7)

    Kata Aziz, PPKM Darurat yang diberlakukan sejak 3 Juli lalu diharapkan bisa memutus mata rantai Covid-19. Selain itu, Aziz juga berharap, masyarakat terlibat aktif dalam menekan laju penyebaran Covid-19 ini. “Semua warga bisa sama-sama memantau, membantu warga yang sedang melakukan isolasi itu dan kedepan warga yang sedang melakukan isolasi ini akan diberi juga oleh Pemerintah kota Cilegon melalui Dinas Sosial,” harapnya.

    Sementara itu, Plt Kepala Dinkes Kota Cilegon Dana Sujaksani mengatakan paparan Covid-19 juga menyasar tenaga medis. Saat ini, sekitar 20 orang nakes terpapar Covid-19, dua diantaranya dikabarkan meninggal dunia. “Nakes juga manusia biasa dia juga punya penyakit, kecapekan juga ya,” kata Dana.

    Dengan banyaknya nakes yang terpapar Covid-19, Dana mengatakan telah mengintruksikan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. “Saya perintahkan ditutup puskesmasnya, pelayanan dialihkan ke PKM terdekat,” tegasnya.

    Hal itu dilakukan Dana guna menyekat penularan Covid-19. “Saya gak mau ketika ada yang positif, malah jadi menular ke yang lainnya
    Meski demikian,” tegasnya.

    Meski banyak nakes yang terpapar, Dana berkeyakinan, nakes di Kota Cilegon akan terus mengupayakan pelayan kesehatan terhadap masyarakat semaksimal mungkin.

    “Kita atur, kita manajerial, jangan sampe tugas kita jadi terbengkalai karena kekurangan nakes. Jadi yang ada tetep kita atur tugas pokoknya nanti,” tuturnya.

    Kendati tidak merinci kapan bantuan disalurkan kepada nakes yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah, pihak Dinkes mengaku saat ini tengah mengupayakan bantuan tersebut.

    “Kita, Pemkot Cilegon sedang mempertimbangkan perhatian untuk tidak hanya nakes tetapi semua masyarakat yang sedang isman di rumahnya, kita akan berikan bantuan logistik. Nanti itu ranahnya Dinas Sosial,” paparnya.

    Dana juga berpesan kepada seluruh nakes di Kota Cilegon, untuk tetap semangat dalam menjalankan tugas sebagai garda terdepan penanganan Covid-19. “Oleh karena itu, tetap lakukan protokol kesehatan yang ketat, hemat enerji , jaga stamina, atur semuanya dengan baik sehingga kita tetap sehat dan masyarakat tetap terlayani oleh kita semua,” tandasnya.

    Dilihat dari laman dinkes.cilegon.go.id sebaran Covid-19 di Kota Cilegon, yang di update pada 6 Juli 2021 mencapai 904 orang dirawat, 6.832 sembuh, dan 251 meninggal. (LUK)