Kategori: COVID-19

  • Oksigen Aman, Nakes Bertumbangan

    Oksigen Aman, Nakes Bertumbangan

    SERANG, BANPOS – Melonjaknya penyebaran Coronavorus Desease 2019 (Covid-19) di Banten, menyebabkan tingginya kebutuhan oksigen di rumah sakit-rumah sakit. Untungnya, sejumlah rumah sakit mengklaim ketersediaan oksigen masih cukup untuk melayani para pasien Covid-19. Yang jadi masalah, tenaga kesehatan (Nakes) di sejumlah rumah sakit mulai bertumbangan karena ikut terpapar viru asal negeri tirai bambu itu.

    Di Kabupaten pandeglang, setidaknya 132 Nakes terkonfirmasi positif covid-19. Mereka terpapar setelah melakukan tracking pasien dan saat menangani pasien covid-19 yang tidak jujur saat diperiksa.

    Ke-132 tenaga kesehatan tersebut tersebar di 36 Puskesmas. Mereka terdiri dari perawat, bidan, apoteker, hingga bagian administrasi. Akibatnya, pelayanan kepada masyarakat terhambat, dan beberapa puskesmas terpaksa ditutup sementara dua hingga tiga hari untuk dilakukan sterilisasi.

    “Ya saat ini kami data ada 132 Nakes, tapi bukan nakes saja ada bidan apoteker, dan bagian administrasi pun terpapar, jadi ada beberapa puskesmas yang tutup sehingga mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” kata Juru Bicara Satgas covid-19 Kabupaten Pandeglang, Ahmad Sulaeman, Selasa (6/7).

    Sulaeman mengatakan, tenaga kesehatan yang terpapar covid-19 diakibatkan ketidakjujuran masyarakat saat diperiksa di pelayanan kesehatan dan saat melakukan tracking. “Mereka terpapar karena tracking, dan adanya pasien yang tidak jujur kalau sudah terpapar covid,” terangnya.

    Ia menyebutkan, saat ini para nakes tersebut tengah menjalani isolasi mandiri di tempat tinggal masing masing. Pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat, dengan menerapkan 5 m, seperti menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

    “Sekarang nakes isolasi mandiri. Pokoknya kita terutama masyarakat harus menerapkan proses yang lebih ketat,” tuturnya.

    Kondisi serupa juga terjadi di RSUD Kota Cilegon. Pelayanan di rumah sakit pelat merah itu terhambat karena tingginya jumlah pasien Covid-19 yang membuat ruangan untuk pasien Covid-19 penuh, dan mulai berjatuhannya nakes di rumah sakit itu.

    Kepala Bagian (Kabag) Umum RSUD Kota Cilegon, Faruk Oktavian menjelaskan, pihak rumah sakit saat ini membutuhkan tenaga relawan untuk membantu pelayan Covid-19 di Kota Cilegon. Jumlah relawan yang dibutuhkan adalah 33 perawat dan 3 dokter. “Sudah kami ajukan untuk nakes sukarela,” ujar Faruk.

    Lebih lanjut Faruk menjelaskan bahwa, standarisasi penanganan pasien Covid-19 ditangani oleh tiga orang perawat. Hingga kini, lanjut Faruk, pihaknya tidak menerima pasien corona virus akibat ruangan perawatan maupun ruang isolasi penuh.

    “Sudah terurai, tapi yang menunggu masih banyak, untuk hal lain seperti ketersediaan oksigen masih aman,” tuturnya.

    Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Kota Cilegon, Ujang Iing mengatakan nakes saat ini ada 29 orang, terdiri dari tiga orang dokter dan perawat, bidan hingga fisiotherapis sampai saat ini mereka masih menjalani isolasi mandiri, sebagian lainnya menjalani perawatan. “Saat ini kami membutuhkan sukarelawan tenaga kesehatan,” kata Ujang Iing, Selasa (6/7).

    Kata dia, relawan nakes nantinya diharapkan bisa membantu menangani perawatan Covid-19 di rumah sakit, dia pun berharap nakes sukarela berasal dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan perawat.

    “Kita berharap nakes sukarela berasal dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan perawat,” tutupnya.

    Terpisah, Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik pada Satgas Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, mengatakan bahwa saat ini ketersediaan oksigen tabung di Kota Serang terbilang cukup aman. Sebab, Kota Serang masih tergantung dengan instalasi oksigen milik RS Dradjat Prawiranegara (RSDP).

    “Mereka kan punya tuh instalasi sendiri. Jadi kalau untuk lingkup rumah sakit, bisa dikatakan masih aman untuk oksigen,” ujarnya kepada BANPOS melalui sambungan telepon.

    Namun memang ia mengakui bahwa oksigen tabung yang dijual di pasaran dan sedang dicari oleh masyarakat, sedang langka. Sebab, pendistribusian dari pusat pun mengalami gangguan.

    “Kalau yang berbentuk tabung di pasaran memang sedang ada kelangkaan sedikit karena distribusi dari pusatnya terbatas. Tapi insyaAllah Kamis atau Jumat ini sudah mulai stabil,” terangnya.

    Oleh karena itu, ia memastikan bahwa ketersediaan oksigen masih dalam kondisi yang aman dan stabil. Sedangkan untuk oksigen tabung yang di pasaran, pusat telah menjanjikan Kamis atau Jumat telah terdistribusi dengan baik.
    “Masih relatif stabil kalau untuk pelayanan medisnya. Kalau pak Menko Manves kemarin bilang Kamis atau Jumat suplainya sudah mulai lancar lagi,” tuturnya.

    Hari pun meminta kepada masyarakat untuk tenang dan tidak perlu panik. Ia juga meminta agar masyarakat tidak serta-merta memborong oksigen tabung ketika persediaan pasar sudah ada.

    “Untuk warga masyarakat, kami meminta agar jangan sampai panic buying. Artinya dengan brutal melakukan pembelian oksigen dalam jumlah yang banyak. Jadi sesuai kebutuhan saja. Apalagi kalau menimbun, ada sanksi pidana menunggu,” ungkapnya.

    Sementara, pihak RSDP juga mengklaim pasokan oksigen masih aman. Hal itu dikarenakan adanya pasokan oksigen dari PT Krakatau Steel (KS) dan Chandra Asri.

    “Alhamdulilah aman, karena ada pasokan oksigen dari PT KS dan Chandra Asri, bukan tabungnya tapi isinya,” ujar Humas RSDP Kabupaten Serang, Dr Khoirul Anam, Selasa (6/7).

    Ia mengungkapkan bahwa PT KS bersedia mengisi ulang oksigen dengan jumlah 300 tabung. Sehingga hal itu dianggap mencukupi kebutuhan setiap ruangan atau pasien Covid-19 yang membutuhkan oksigen.

    “Oksigennya cukup. Tapi kan tidak semua ruangan ada oksigennya, karena oksigen di RSDP itu sentral. Jadi kalau ada pasien yang belum tersentral itu kita pakai tabung oksigen,” jelasnya.

    Lebih jauh Anam menjelaskan bahwa di RSDP ada dua jenis penyaluran oksigen yaitu tersentral dan menggunakan tabung. Khusus ruangan ICU, memakai oksigen sentral yaitu berupa likuid yang dialirkan ke setiap ruangan yang ada saluran oksigen sentralnya.

    “Kalau ICU pakai oksigen sentral, pakai likuid yang dialirkan ke ICU, lalu ke ruang-ruang isolasi tertentu yang ada jaringannya, jadi tidak pakai tabung,” tuturnya.

    Menurutnya, ada beberapa ruangan isolasi Covid-19 yang tidak mendapatkan aliran sentral oksigen, seperti ruang Flamboyan dan Tulip.

    “Kalau tidak ada jaringannya, kita pakai tabung, kayak di Flamboyan, tidak semua ada oksigennya, di Tulip juga tidak semuanya ada saluran oksigen sentralnya,” ujar Anam.

    Ia mengungkapkan bahwa untuk stok tabung oksigen yang dimiliki RSDP sejumlah 40-an. Meski begitu, ia menegaskan bahwa kebutuhan oksigen tersebut hanya diperuntukkan bagi pasien rawat inap di RSDP Kabupaten Serang.

    “(Untuk) Pasien non rawat inap di RSDP, (selain itu) tidak bisa,” tegasnya.

    Meski masyarakat yang tengah menjalani isolasi mandiri di rumahnya dan membutuhkan oksigen, pihak RSDP tidak dapat memberikannya. Sehingga Anam menyarankan untuk berkomunikasi dengan pihak PT KS atau Chandra Asri untuk kebutuhan isi ulang oksigen bagi masyarakat umum.

    “Waktu awal-awal memang susah mendapatkan refill oksigen, tapi sekarang diperintahkan oleh elektoral untuk membantu Oksigen terlebih dahulu, kan mereka BUMN, oksigennya oksigen media begitu. Bisa ditanyakan ke KS apakah bisa membantu masyarakat umum untuk refill oksigen,” tandasnya.

    Terpisah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Serang, meninjau PT Samator Gas di Jalan Kawasan Industri Modern Cikande, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Selasa (6/7). Peninjauan dilakukan untuk memastikan stok pasokan oksigen untuk kebutuhan medis di Kabupaten Serang aman.

    “Kunjungan ke PT Samator Gas untuk memastikan ketersediaan oksigen aman,” ujar Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna disela-sela kegiatan.

    Ia menegaskan, PT Samator Gas menjamin bahwa untuk suplai oksigen Wilayah Jawa Barat (Jabar) dan Banten aman.

    Bahkan, perusahaan juga telah menaikan kapasitas produksi perhari dari 5 ribu m3 menjadi 7.500 m3, dengan meminta jaminan pasokan listrik dari PLN terjaga dan tinggi. “PT Samator Gas, menyuplai oksigen untuk kesehatan 80 persen dan untuk kebutuhan industri 20 persen,” terangnya.

    Nanang memastikan, apabila ada kelangkaan di kalangan masyarakat, hal tersebut permasalahannya berada pada pendistribusiannya. Pihaknya pun kemudian meminta Kapolres Serang beserta jajaran, untuk melakukan patroli distribusi oksigen di agen dan masyarakat.

    “Kalau ada kelangkaan di masyarakat itu masalah distribusi. Kami meminta Pa Kapolres Serang beserta jajaran untuk patroli, agar pasokan kebutuhan oksigen untuk pasien tidak terhambat dan menjaga agar kejadian di Rumah Sakit Sarjito Yogyakarta, tidak terjadi di Kabupaten dan Kota Serang,” tegasnya.(CR-02/MUF/DZH/LUK/ENK)

  • Diusulkan Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga

    Diusulkan Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga

    JAKARTA, BANPOS – Usulan vaksinasi ketiga atau booster bagi tenaga kesehatan terus didorong oleh para ahli di berbagai negara. Apalagi di Indonesia, ratusan nakes tertular Covid-19 dan belasan di antaranya meninggal dunia. Menanggapi situasi itu, Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Tri Yunis Miko Wahyono mendorong agar kematian nakes dan tertularnya nakes begitu masif harus segera diinvestigasi.

    Terkait vaksin dosis ketiga, kata Tri Yunis, sampai sejauh ini belum disahkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) maupun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sehingga pemerintah negara manapun tak mungkin bisa asal menyuntikkan booster atau dosis ketiga tersebut.

    “Secara logika, memang bisa diberikan vaksin, tapi enggak ada yang endorse. WHO belum endorse, BPOM juga belum endorse, belum legalisasi. Jadi bisa sih, tapi gak ada dasar legalnya. Jadi pemerintah takut kalau enggak ada legalnya. Pemerintah enggak akan lakukan dasar hukumnya, secara logika okelah harus didorong,” katanya kepada JawaPos.com, Selasa (6/7).

    Menurutnya memang harus dilihat apa yang menyebabkan nakes meninggal dan terinfeksi. Menurutnya, semua penyebab nakes bisa meninggal dan terinfeksi secara masif meski sudah divaksinasi, tetap harus diinvestigasi.
    “Menurut saya, harusnya yang meninggal itu diinvestigasi dengan lengkap. Sehingga kita tahu mengapa nakes ini meninggal,” tuturnya.

    “Apakah komorbid? Apakah karena kelalaian pakai masker saat tugas, dan saat tak tugas. Menurut saya dua-duanya bisa. Harusnya dilakukan investigasi yang menyeluruh,” tegasnya.

    Tri Yunis sudah menyarankan pada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) agar investigasi dilakukan. Situasi ini juga membuat vaksin Sinovac sampai disorot dunia terkait tingkat kemanjurannya.

    “Saya sudah sarankan ke IDI. Pada waktu saya jadi pembicara di IDI, saya minta IDI lakukan investigasi dengan baik. Ini jadi sebuah catatan bagi negara kita. Tapi kemudian diabaikan. Kalau sekarang diabaikan lagi, berarti kita tak punya catatan apapun. Nakes banyak yang sakit, meninggal, negeri ini tak punya catatan apapun,” tukasnya.
    Investigasi harus dilakukan karena isu tersebut bahkan kembali naik saat ini. Nakes terus menjadi korban karena menyebarnya varian Delta.

    “Ini sudah terjadi kedua kali ya, terjadi banyak nakes terinfeksi. Menurut saya harus diinvestigasi dengan baik. Negara bertanggung jawab, IDI bertanggung jawab. Salah atau benar amat tergantung hasil investigasinya,” katanya.
    Sebelumnya Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengumumkan sebanyak 14 dari 61 dokter yang sudah divaksinasi Sinovac, meninggal setelah terpapar Covid-19 sepanjang Februari-Mei 2021.

    Ketua Tim Mitigasi Pengurus Besar IDI dr. Moh. Adib Khumaidi menjelaskan pihaknya memang belum memiliki data konfirmasi terkait penelusuran lebih lanjut nakes yang meninggal dunia. Data terakhir di Kudus menyebutkan ada 358 nakes yang terinfeksi dan di antaranya adalah 70 dokter. Hanya 30 orang dengan kondisi ringan sedang. Dan, 1 orang kondisi berat.

    “Belum kami rinci sampai sejauh ini. Enggak bisa, enggak ada datanya. Datanya harusnya nanti ditelusuri juga di Peduli Lindungi. Masih konfirmasi, ada tim yang juga akan dibuat sama Kemenkes dan Litbang soal ini,” tegas dr. Adib.(ENK/JPC)

  • Saat Nyebrang di Pelabuhan Merak  Penumpang Kapal Wajib Bawa Kartu Vaksin

    Saat Nyebrang di Pelabuhan Merak Penumpang Kapal Wajib Bawa Kartu Vaksin

    CILEGON, BANPOS – Pelabuhan Merak sudah mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kepada penumpang yang menyeberang. Penumpang diwajibkan untuk membawa dokumen yang dipersyaratkan. Yaitu Sertifikat vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan negatif Rapid Test Antigen/PCR.

    Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Banten, Ongky Sedya Dwi Sasangka mengatakan, dua persyaratan itu wajib ditunjukan penumpang saat menyeberang di Pelabuhan Merak mengikuti surat edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Covid-19.

    “Seperti yang ada dalam Surat Edaran, mengamanatkan, harus ada sertifkat vaksin dan sertifikat bebas Covid-19 dangan Rapid Test Antigen. Kalau penumpang tidak memiliki itu tidak bisa berangkat,” katanya saat ditemui di Terminal Eksekutif, Pelabuhan Merak, Senin (5/7).

    Lebih lanjut Ongky mengungkapkan, pada dasarnya penerapan PPKM Darurat bukan bermaksud untuk melarang penumpang menyeberang. Sifatnya hanya membatasi mobilisasi pelaku perjalanan menyeberang dari Pulau Jawa ke Sumatera.

    “Memang secara tertulisnya tidak ada pelarangan. Kebijakan ini bukan tidak boleh menyeberang atau tidak boleh ada penyeberangan. Tetapi harus punya dua sertifikat itu,” ungkapnya.

    Ia pun mengimbau agar penumpang yang berniat menyeberang di Pelabuhan Merak bukan untuk keperluan mendesak atau urusan penting diimbau di rumah saja. Hal itu dilakukan demi memutus mata rantai Covid-19.

    “Sekali lagi ini pembatasan. Jadi yang benar-benar sehat melakukan perjalanan. Jangan istilahnya ada bekerja dari rumah (Work From Home), dia (penumpang) malah pulang kampung,” harapnya.

    “Jika nggak urusan penting, dia di rumah saja. Jadi yang menyeberang yang penting-penting saja. Ini demi memutus penularan Covid-19,” ucapnya.

    Ongky mengenai penerapan PPKM Darurat tengah berkoordinasi dengan BPTD Wilayah VIII Banten dan PT ASDP Merak untuk melakukan berbagai skema antisipasi. Rencananya, untuk melaksanakan PPKM Darurat, otoritas pelabuhan menfasilitasi tempat untuk vaksinasi bagi para penumpang. Tmpat vaksinasi akan dikonsentrasikan di Terminal Terpadu Merak (TTM).

    “Kita hanya menfasilitasi untuk vaksinasi. Untuk rapid test antigen, itu biaya mandiri,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPBD) Wilayah VIII Provinsi Banten, Handjar Dwi Antoro mengatakan, PPKM Darurat di Pelabuhan Merak diterapkan mengikuti surat edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Covid-19.

    Dalam penerapan tersebut, penumpang yang menyeberang diwajibkan membawa sertifikat vaksin minimal dosis pertama.

    Selain itu, penumpang juga wajib membawa surat negatif rapid test PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

    “Jadi pengguna jasa harus membawa surat vaksin minimal dosis pertama dan surat negatif rapid test PCR atau rapid test antigen,” ungkapnya.

    Ia menyatakan, khusus untuk pengemudi dan pembantu pengemudi kendaraan logistik yang menyeberang tidak diwajibkan menunjukan kartu vaksin dosis pertama. Tetapi wajib menunjukan hasil negatif rapid test PCR/Antigen. “Untuk angkutan logistik, itu (sertifikat vaksin) dikecualikan. Tapi harus ada surat negatif rapid tes antigen,” ujarnya.

    “Jadi yang belum melakukan itu akan difasilitasi di pelabuhan, baik di terminal eksekutif dan di dermaga reguler,” sambungnya.

    Mengenai test geNose, kata dia, tes tersebut sudah tidak diberlakukan lagi. Dokumen yang dipersyaratkan pada PPKM Darurat sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 43 Tahun 2021. “Itu (test geNose) sudah tidak lagi. Itu tidak berlaku lagi dan efektif tanggal 5 Juli. Saya sudah arahkan geNose tidak berlaku lagi. Begitu juga di terminal, tidak ada lagi geNose,” tegasnya.

    Ia menyatakan, persyaratan dokumen yang wajib dibawa penumpang menyeberang di Pelabuhan Merak dalam penerapan PPKM Darurat saat ini memang berbeda dengan penerapan aturan peniadaan mudik Lebaran 2021 lalu. Pada masa PPKM Darurat dari tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 ini diberlakukan lebih ketat karena tujuannya untuk membatasi mobilisasi pelaku perjalanan.

    “Kalau dulu kan surat keterangan kerja dari lurah dan rapid test, untuk sekarang tidak lagi. Sekarang ini dengan PPKM Darurat, tujuannya untuk membatasi mobilisasi orang, membatasi orang untuk bergerak,” tandasnya. (LUK/RUL)

  • Pelanggaran Masih Tinggi PPKM Darurat

    Pelanggaran Masih Tinggi PPKM Darurat

    SERANG, BANPOS – Setelah empat hari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diberlakukan, tinggkat pelanggaran yang dilakukan masyarakat masih cukup tinggi. Namun, dibanding hari-hari pertama, ada kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan-aturan yang ditetapkan selama PPKM darurat diterapkan.

    Di Kota Serang, poelaksanaan PPKM Darurat hari keempat diklaim masih berjalan dengan baik, meskipun masih didapati sebanyak 120 warga yang abai terhadap penggunaan masker saat keluar rumah.

    Bahkan, pos penyekatan PPKM Darurat, khususnya di gerbang keluar tol Serang Timur, diketahui telah memutarbalikkan 17 kendaraan dengan plat nomor berawalan B, yang tidak dapat menunjukkan bukti telah divaksin maupun keterangan yang jelas untuk masuk ke Kota Serang.

    Kapolsek Curug yang juga Perwira Pengendali PPKM Darurat Serang Timur, AKP Dedi Rudiman, menuturkan bahwa pihaknya telah memutarbalikkan sebanyak 17 kendaraan roda empat berplat nomor B, sejak hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat.

    “Mereka tidak bisa menunjukkan bukti vaksin, tidak melaksanakan rapid maupun swab. Makanya kami putar balik mereka,” ujarnya saat diwawancara awak media di pos penyekatan Tol Serang Timur, Selasa (6/7).

    Ia pun mengakui bahwa selama pelaksanaan PPKM Darurat pun, masih banyak masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker saat keluar rumah. “Masih banyak yang keluar tidak menggunakan masker,” tuturnya.

    Menurutnya, ke depan akan diberlakukan sanksi hukum bagi mereka yang tidak menggunakan masker atau tidak mematuhi protokol kesehatan. Namun untuk saat ini, pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

    “Nanti akan ada sanksi hukum. Sementara itu, kami akan sosialisasi terlebih dahulu dan memberikan masker kepada mereka yang keluar rumah tidak menggunakan masker,” ucapnya.

    Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani, mengatakan bahwa pihaknya akan menerapkan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) bagi warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker.

    “Karena ini PPKM Daruat, kami akan laksanakan tipiring. Kalau tidak ada halangan, besok (hari ini) kami akan melakukan operasi tipiring di Alun-alun Kota Serang bersama dengan kepolisian, kejaksaan, hakim,” ujarnya.

    Sejak pelaksanaan PPKM Darurat, pihaknya telah menindak sebanyak 120 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat bepergian. Selain itu, ada pula pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM Darurat.

    “Yang kena teguran tertulis itu ada lima, yang terkena penutupan sementara ketika melakukan operasi bersama Satpol PP Provinsi, sekitar 7 rumah makan dan kafe. Itu karena mereka melanggar jam operasional serta mengabaikan aturan delivery order,” terangnya.

    Menurut Kusna, para pelanggar mayoritas melanggar aturan penggunaan masker lantaran jika menggunakan masker, mereka kesulitan untuk bernafas. “Sebenarnya mereka tahu, tapi alasannya klasik yaitu engap dan malas. Lalu bilangnya lupa juga,” katanya.

    Untuk pelaksanaan tipiring, Kusna menuturkan bahwa pihaknya akan mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2021. Dalam peraturan itu, mengatur sanksi pidana ringan baik kurungan maupun denda hingga Rp300 ribu. “Itu nanti hakim yang menentukan. Kami akan melaksanakan sidangnya di tempat,” tandas Kusna.

    Terpisah, belasan pelaku usaha kuliner di Kota Tangerang kedapatan melanggar aturan PPKM darurat di Kota Tangerang. Mereka yang melanggar kemudian mendapat sanksi denda sebesar Rp 300 ribu.

    Diketahui, peraturan pada PPKM darurat menyatakan supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan yang menjual kebutuhan sehari-hari diperbolehkan beroperasi. Namun dengan catatan, kapasitas pengunjung 50 persen dan buka sampai pukul 20.00 WIB , sedangkan untuk apotek dan toko obat bisa beroperasi 24 jam. Lalu, pusat perbelanjaan dan perdagangan ditutup.

    Kemudian, makan atau minum di tempat dilarang di warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan, baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan atau mall semuanya hanya melayani delivery atau take away.

    “Pelaku usaha mayoritas kuliner yang membandel dan tertangkap tangan melanggar PPKM dilakukan penyitaan dan sanksi,” ujar Kepala Seksie Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kasie Pidum Kejari) Kota Tangerang, Dapot Dariarma, kemarin.

    Dari data yang diperoleh terdapat pelaku usaha yang dinilai telah melanggar peraturan PPKM darurat. Mereka kedapatan melanggar saat tim gabungan dari Forkopimda Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak di sejumlah lokasi. Petugas tersebut diantaranya Kejari, Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang.

    “Sebelum melakukan razia, petugas telah melakukan sosialisasi. Namun, ternyata mereka kucing-kucingan. Jadi saat petugas melakukan razia mereka tutup, setelah itu mereka buka kembali dan melayani pelanggan dine in (makan di tempat),” paparnya.

    Tak hanya denda, petugas juga menyita barang-barangnya. Seperti kursi, meja, tikar, gas, terpal, grinder kopi hingga kartu identitas. “Kemudian pelaku usaha itupun dikenakan sanksi administrasi berupa tilangan Rp300 ribu dan wajib membayarnya melalui bank milik pemerintah seperti bjb,” terangnya.

    Apabila denda tersebut telah dibayar maka pemilik dapat menebus barang mereka yang telah disita. “Apabila mereka telah membayar denda tersebut, jangan khawatir barang sitaannya dikembalikan dalam keadaan utuh (tidak rusak, red),” imbuh Dapot.

    Diketahui, operasi PPKM darurat dilakukan bersama Pemerintah Kota Tangerang Kodim 0506, Polres Metro Tangerang Kota, Kejari Kota Tangerang setiap malam. Lebih dari 100 personel gabungan yang diterjunkan dalam operasi tersebut dengan menyisir sejumlah ruas jalan yang diindikasi marak mobilisasi masyarakat seperi, Jalan Kisamaun, Jalan Veteran, Jalan KH Hasyim Ashari, Jalan Maulana Hasanudin, Jalan Daan Mogot serta jalan-jalan utama lainnya.

    Sementara, Wali kota Tangerang Arief R Wismansyah bersama Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima serta jajaran unsur TNI, Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kota Tangerang melakukan operasi penegakan PPKM Darurat. Arief menuturkan, operasi yang dilakukan dalam rangka menegakan aturan PPKM Darurat yakni terkait batasan jam operasional bagi pelaku usaha Non Essensial yang hanya diperbolehkan buka hingga pukul 20.00 WIB.

    “Kami sisir toko – toko maupun tempat makan guna memastikan pelaku usaha mentaati aturan yang sudah ditetapkan,”
    “Pantauan kami didapati beberapa toko dan tempat makan yang masih buka, langsung kami tindak dengan mensegel tempat tersebut,” tutur Arief saat mensisir wilayah Cipondoh, Senin (05/07) malam. Arief menyampaikan, bahwa kita ketahui bersama covid-19 berbanding lurus denga mobilitas masyarakat, maka jika masyarakat bisa mengurangi mobilitas, penyebaran virus Covid-19 dapat menekan angka kasus Covid-19.

    “Untuk itu saya ucapkan terima kasih untuk masyarakat yang sudah patuh dengan membatasi mobilitasnya dan untuk yang belum patuh mari bersama – sama membantu pemerintah untuk memerangi pandemi ini dengan membatasi mobilitas dan menaati protokol kesehatan,” ucap Arief.

    Di Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menemukan beberapa pedagang yang belum menutup aktifitasnya hingga pukul 20.30 WIB. Zaki mengancam akan menerapkan sanksi sesuai aturan PPKM Darurat yang diterapkan di Kabupaten Tangerang.

    “Ibu belum tutup, jika masih membandel tidak mengikuti aturan tidak segan-segan kami tindak, menyita KTP dan SIM yang tidak patuh aturan,” tegasnya di Jalan Raya Kutabumi-Kutabaru Kecamatan Pasarkemis, Senin (6/7) malam.

    Pada kesempatan itu, Zaki juga membubarkan kerumunan dan mempersilahkan masyarakat yang masih melakukan aktifitas diluar untuk bergegas pulang ke rumahnya masing-masing. Bagi pemilik kios, konter dan juga warung agar menutup aktifitasnya pada pukul 20.00 WIB.

    “Bapak ibu mau kemana? Besok pukul 20.00 WIB jangan keluar lagi ya, ada PPKM Darurat. Covid-19 makin banyak, rumah sakit sudah penuh,” kata Zaki kepada warga yang masih melintas.

    Selain itu, Bupati Tangerang juga mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang agar terus mematuhi anjuran pemerintah melalui PPKM Darurat, semua yang kita lakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 agar kesehatan masyarakat terjaga, tidak ada lagi mobilitas yang dapat menimbulkan penyebaran.

    “Saya menghimbau kepada masyarakat agar patuhi PPKM Darurat, sehingga penyebaran Covid-19 dapat kita tekan,” terangnya.

    Sementara, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho juga menemukan pelanggaran yang dilakukan selama masa PPKM darurart terus berkurang. Menurutnya, terutama untuk warung makan yang masih menyediakan sarana untuk makan langsung ditempat, semakin hari semakin berkurang.

    “Sejak hari pertama, kami sudah memberikan imbauan sekaligus peringatan kepada para pedagang dan pengunjung untuk tidak menyediakan fasilitas ataupun sarana dimana pengunjung bisa makan di tempat. Kami menyarankan agar untuk dibungkus saja,” kata Rudy saat melakukan patroli bersama Forkopimda Provinsi Banten, Senin (5/7) malam.

    “Kami tetap mengedepankan tindakan persuasif dan humanis namun tetap tegas dan terukur. Pertama kami memberikan peringatan, jika sudah diberikan peringatan namun tidak diindahkan, maka kami dari Satgas Covid-19 akan melakukan tindakan yang tegas,” tandas Kapolda.

    Kapolda juga menjelaskan, selama masa PPKM Darurat pihaknya terus memantau situasi. Menurutnya ada beberapa jalan protokol terpaksa ditutup untuk mengendalikan mobilisasi. Selain itu untuk lampu penerangan, akan dimatikan mulai jam 20”00 WIB.

    “Kami diizinkan untuk berkoordinasi untuk mematikan lampu penerangan jalan, ini supaya warga sekitar jam 8 malam tidak melakukan lagi mobilitas,” jelas Rudy.

    Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim saat ditemui di Alun-alun Kota Serang menyatakan di hari ketiga PPKM di Banten sudah berjalan bagus. “Dari pantauan PPKM Darurat hari ketiga, saya menilai sudah cukup bagus, cukup baik kalau kita lihat dari dua tittik yang telah ditentukan,” kata Gubernur.(IRFAN/MADE/DZH/ENK/BNN)

  • Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Kedua 10 Ribu Sertifikat Vaksinasi Dikeluarkan

    Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Kedua 10 Ribu Sertifikat Vaksinasi Dikeluarkan

    TANGERANG, BANPOS – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar meninjau pelaksanaan Vaksinasi kedua di ICE BSD dan di Sekolah Tinggi Teknologi Mutu (STTM) Muhamadiyah, Selasa (6/7).

    “Saat ini kita meninjau Vaksinasi dosis kedua, ICE BSD dan STTM Muhamadiyah dalam rangka terus melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui vaksinasi,” kata Zaki.

    Dijelaskannya, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang telah mengeluarkan kurang lebih sekitar 10 ribu sertifikat vaksinasi melalui beberapa sentra vaksinasi. Namun karena keterbatasan tenaga medis dan ketersediaan vaksin menjadi kendala dalam penanganan pandemi Covid-19.

    “Mudah-mudahan dalam waktu satu dua minggu ini, kita bisa mendapatkan bantuan vaksin dari Kementerian Kesehatan dan Provinsi Banten,” ujarnya.

    Terkait dengan PPKM Darurat, lanjut Zaki, pihaknya saat ini masih terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

    Namun, saat ini masih belum ada pengertian dan kesepahaman dari masyarakat akan pentingnya mengikuti aturan PPKM darurat yang diterapkan.

    “Masyarakat masih belum paham akan pentingnya kesehatan, padahal PPKM darurat ini untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat,” terangnya.

    Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang periode hingga 4 Juli 2021, capaian vaksinasi mencapai 166.110 orang yang sudah mendapatkan vaksinasi.

    Sementara itu pada Senin malam (5/7), Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diwilayah Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

    Dalam operasi PPKM Darurat yang dilakukan Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diwilayah tersebut, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar membubarkan kerumunan dan mempersilahkan masyarakat yang masih melakukan aktifitas diluar untuk bergegas pulang ke rumahnya masing-masing dan bagi pemilik kios, konter dan juga warung agar menutup aktifitasnya pada pukul 20.00 WIB.

    “Bapak ibu mau kemana? Besok pukul 20.00 WIB jangan keluar lagi ya, ada PPKM Darurat. Covid-19 makin banyak, rumah sakit sudah penuh”, kata Zaki kepada warga yang masih melintas di Jalan Raya Kutabumi-Kutabaru Kecamatan Pasar Kemis.

    Selain itu, Bupati Tangerang juga mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang agar terus mematuhi anjuran pemerintah melalui PPKM Darurat, semua yang kita lakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 agar kesehatan masyarakat terjaga, tidak ada lagi mobilitas yang dapat menimbulkan penyebaran.

    “Saya menghimbau kepada masyarakat agar patuhi PPKM Darurat, sehingga penyebaran Covid-19 dapat kita tekan,” terangnya.

    Karena hingga pukul 20.30 WIB masih ada beberapa pedagang yang belum menutup aktifitasnya, Zaki mengaskan akan menerapkan sanksi sesuai aturan PPKM Darurat yang diterapkan di Kabupaten Tangerang. “Ibu belum tutup, jika masih membandel tidak mengikuti aturan tidak segan-segan kami tindak, menyita KTP dan SIM yang tidak patuh aturan,” tegasnya. (DHE/RUL)

  • Pasien Covid-19 Ditelantarkan Cari Isolasi Sendiri, Sempat Diusir Warga

    Pasien Covid-19 Ditelantarkan Cari Isolasi Sendiri, Sempat Diusir Warga

    SERANG, BANPOS – Salah satu warga Kota Serang yang terkonfirmasi Covid-19 merasakan sulitnya mencari rumah isolasi. Warga asal Kecamatan Kasemen ini mengaku sempat menghubungi pihak Satgas Covid-19 baik tingkat Kota maupun Kecamatan hingga Kelurahan.

    Akan tetapi, ia hanya dijanjikan akan dijemput oleh satgas yang menghubunginya pada hari dimana dia dinyatakan positif Covid-19 pada Senin (6/7) malam. Berjam-jam menunggu, ia pun tak kunjung dijemput baik oleh Satgas Kota maupun Kelurahan.

    “Dari jam 12 malam saya menunggu, sampai jam 2 dan sampai pagi pukul 7 pak Lurah baru menghubungi kembali, dan bilang ‘maaf semalam saya sibuk’. Saya pun saat itu masih mencari tempat isolasi mandiri,” ujar DV, seraya menyesalkan sikap dari perangkat kelurahan tersebut.

    Ia menegaskan, kalau memang tidak ada tempat isolasi untuknya, tidak perlu menjanjikan dirinya akan dijemput. Sebab, DV mengkhawatirkan orangtuanya yang memiliki riwayat penyakit asma dan rawan jika terpapar Covid-19, maka ia pun memutuskan untuk melakukan isolasi mandiri dengan harapan diberikan fasilitas oleh Satgas Covid-19.

    “Kemarin dapat hasil saya positif terus malam saya chat keluarga saya, terus (keluarga) bilang ke rumah nenek saya aja, saya gak dibolehin (pulang) saya disuruh pergi,” jelasnya.

    Ia pun menjelaskan kronologi saat berupaya meminta bantuan temannya untuk dicarikan tempat isolasi dan menghubungi Satgas Covid-19. Lalu DV dihubungi oleh seseorang yang mengaku dari tim Satgas Covid-19 akan menjemput, namun tak kunjung datang.

    “Dia tanya posisi kakak ada dimana? Saya bilang di Kasemen. ‘Ya udah tunggu aja di situ,’ katanya. Dari jam 12 malam sampai jam 2 (dinihari), dia gak datang,” tuturnya.

    Karena tempat itu sudah sepi, dia pun pulang ke rumah.
    Lalu pukul 07.00 WIB pagi tadi, tiba-tiba warga setempat meminta DV untuk tidak tinggal di rumah, sebab warga setempat takut terpapar. Akhirnya, dia meninggalkan rumah dan mencoba ke rumah sakit untuk meminta obat dan tempat isolasi.

    Namun rumah sakit tersebut sudah penuh dan tidak bisa menampung pasien bergejala ringan. Dengan gaji sebagai karyawan toko, DV mengaku tak sanggup menyewa kamar hotel untuk isolasi mandiri.

    “Saya pergi dong terus ke rumah sakit umum minta obat ternyata di sana penuh. Kemudian saya ke RS Bhayangkara untuk mencari obat, karena saya ada gejala tapi tergolong ringan,” katanya.

    Saat ini, ia mengaku tengah mengalami gejala flu, batuk dan sedikit sesak. Saat bertelpon dengan BANPOS pun, terdengar ia sedikit tersengal saat berbicara dan menjelaskan kondisinya.

    “Saya dijanjikan, tapi saya malah di PHP. Saya tunggu satgas sampi dari jam setengah 12 malem sampai jam 12 lebih dan saya nggak disusul (dijemput), dan itu ngga dikasih kepastian,” kesalnya.

    DV mengatakan belum memiliki identitas Kartu tanda penduduk (KTP) dan berpikir hal itu yang membuatnya agak kesulitan mendapatkan pelayanan dengan bermodalkan kartu keluarga (KK). Namun ia menegaskan kepada Satgas baik di tingkat manapun, jangan membiarkan warganya seperti terlantar, karena banyak pihak yang khawatir terpapar Covid-19 juga.

    “Jangan menjanjikan kalau tidak pasti, bilang saja kalau memang tidak bisa menjemput apakah alasannya sibuk atau apa, jadi saya tidak menunggu terlalu lama untuk mendapatkan tempat Isolasi,” ucapnya.

    Beruntungnya, dengan dibantu para relawan, ia pun menemukan tempat di bilangan Kasemen untuk melakukan isolasi mandiri. Ia tak mengkhawatirkan soal makan dan lainnya, karena keluarga pun sesekali mengirim dengan menjaga protokol kesehatan.

    “Alhamdulillah keluarga juga mendukung untuk sembuh, kadang ngirim makan juga dan kadang pesan online,” tandasnya.

    Sementara, saat dikonfirmasi, Kabid Komunikasi dan Informasi Publik Satgas Covid-19, Hari W Pamungkas mengaku tidak ada informasi spesifik kepadanya terkait hal itu. Hanya saja, ketika pertemuan dengan para Camat, kata dia, Camat menyiapkan tempat isolasi mandiri.

    “Artinya Satgas Covid-19 kan sudah sampai tingkat wilayah, nah mereka juga akan menjadi alternatif di wilayahnya sebagai tempat isolasi mandiri, apabila memang satu rumah ada yang terkena, rentan menulari yang lain,” ujarnya.

    Hari mengaku tidak ada yang menghubungi dirinya pada malam tersebut. Ia pun mengatakan, sebenarnya di RSUD Kota Serang, pihaknya sudah menyiapkan tenda-tenda untuk gejala-gejala ringan.

    “Memang keterbatasan tenaga kesehatan yang terpapar juga, ada laporan yang lain sih, bukan ini, yang mencari kamar di IGD juga. Tapi memang di RSUD Kota sudah bangun tenda yang didepan itu juga bisa menampung yang gejala ringan, nanti besok (hari ini) evaluasi, nanti saya ingatkan lagi di tingkat Kecamatan,” tandasnya. (MUF/ENK)

  • Petugas BPBD ‘Nyambi’ Penggali Kubur

    Petugas BPBD ‘Nyambi’ Penggali Kubur

    SERANG, BANPOS – Keterbatasan personel dalam penanganan Covid-19 membuat BPBD Kota Serang terpaksa menjalankan tugas tambahan, sebagai penggali kubur pasien Covid-19 yang meninggal. Sejauh ini, BPBD Kota Serang telah menggali 4 kuburan pasien Covid-19.

    Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Serang, Diat Hermawan, membenarkan bila sejak pekan lalu pihaknya mendapatkan tugas tambahan untuk menggali kubur dan memakamkan jenazah pasien Covid-19 asal Kota Serang.

    “Iyah betul, mulai hari Sabtu 3 Juli kemarin kami yang menangani pemakaman jenazah Covid-19 asal warga Kota Serang,” ujarnya, Selasa (6/7).

    Sejauh ini menurut Diat, sudah ada empat jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan oleh BPBD Kota Serang. Itu pun pemakaman yang telah mendapatkan izin dari pihak keluarga.

    “Sekarang ini sudah ada empat. Tapi sebetulnya ada tujuh, tapi yang tiga (jenazah) itu keluarganya menolak untuk dimakamkan secara prokes,” ucapnya.

    Ia menjelaskan, sebelum dimakamkan oleh BPBD, pihak RSDP terlebih dahulu memberikan formulir kepada keluarga pasien Covid-19 untuk meminta persetujuan. Jika pihak keluarga menyetujui, maka BPBD akan memakamkan jenazah sesuai dengan protokol kesehatan.

    “Memang kan dari RSDP itu dikasih formulir. Dan pihak keluarga (tiga jenazah) menyatakan tidak bersedia kalau dimakamkan secara prokes. Jadi diambil sendiri dan dikuburkan sendiri,” tuturnya.

    Dalam pengurusan jenazah itu, terdapat dua tahap penanganan yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 terhadap jenazah pasien Covid-19. Dua tahap itu pun dibagi tugas antara BPBD Kota Serang dengan RSDP.

    “Jadi ada pemulasaraan itu dimandikan, dipetikan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit. Setelah pemulasaraan selesai baru kami bawa untuk dimakamkan,” katanya.

    Mengenai lokasi pemakaman, Diat mengaku bahwa pihak BPBD Kota Serang akan mengikuti keinginan dari pihak keluarga. “Dan sejauh ini mereka meminta dikuburkan didekat rumahnya, atau di lingkungan tempat tinggalnya. Kalau kami kan sesuai dengan permintaan keluarganya,” tandasnya.

    Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan bahwa Kota Serang saat ini tengah menghadapi situasi kekurangan personel dalam penanganan dampak Covid-19. Misalkan seperti untuk menggali kubur bagi pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

    “Kemarin dari RSDP itu kan merasa kesulitan pada saat warga Kota Serang meninggal, mereka nakesnya terbatas. Sehingga si jenazah itu dari RS hanya cukup memandikan, mengafani, diberikan semacam peti jenazah. Nah karena keterbatasan mereka, maka dari mulai Minggu kemarin, yang menggali kubur dan segala macam itu diserahkan kepada BPBD Kota Serang,” terangnya.

    Oleh karena itu, ia pun meminta kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan juga aturan dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini. Sehingga, sedikit demi sedikit penyebaran Covid-19 dapat diatasi. “Tidak membuat personel kita kewalahan juga jika masyarakat bisa patuh,” tandasnya.(DZH/ENK)

  • Sambil Patroli PPKM Darurat, Kapolres Bagi-bagi Masker Gratis di Pasar Ciruas

    Sambil Patroli PPKM Darurat, Kapolres Bagi-bagi Masker Gratis di Pasar Ciruas

    SERANG, BANPOS- Kapolres Serang AKBP Mariyono bersama para personil Polres Serang dan jajaran serta Koramil, Satpol PP terus menggelar operasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pasar Tradisional Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa (6/7/2021).

    Selain memberikan teguran dan imbauan kepada para pedagang maupun pemgunjung, juga membagikan 1.000 masker pada mereka yang tidak menggunakan untuk berupaya mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

    “Kami bersama instansi terkait, terus melakukan pendisiplinan protokol kesehatan terkait Covid-19 pada masa PPKM Darurat ini. Yang tidak patuh prokes kita berikan teguran dan kita beri membagikan masker dengan harapan masyarakat patuh dan angka penyebaran Covid-19 bisa turun,” kata AKBP Mariyono.

    Mariyono mengatakan dalam kegiatan operasi PPKM Darurat ini pihaknya menyampaikan sosialiasi sesuai sesuai peraturan Imendagri No. 15 Tahun 2021 dan Surat Keputusan Bupati Serang No. 02 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan PPKM Mikro Darurat guna mencegah penyebaran Covid-19 kepada masyarakat.

    “Sosialisasi juga disampaikan kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas mengingat penyebaran virus corona, khususnya di Kabupaten Serang sudah memasuki tahap mengkhawatirkan,” katanya.

    Dalam kesempatan itu, Kapolres juga memberikan pesan kepada masyarakat agar mengikuti program vaksinasi Covid-19 serta tetap patuh menjalankan protokol kesehatan, yaitu Memakai masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilisasi (5M).

    “Masyarakat juga kami ingatkan untuk ikut program imunisasi vaksin Covid-19 agar kesehatan tubuh tetap terjaga serta mematuhi protokol kesehatan 5M demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dengan ,” pungkasnya.

    Kapolres mengingatkan kepada seluruh personel yang bertugas dalam penerapan PPKM Darurat tersebut untuk tetap memperhatikan kesehatan. Dikatakan Kapolres seluruh personil yang diandalkan dalam penanganan Covid-19 sangat memilik resiko tertular Covid-19.

    “Oleh sebab itu mohon agar para petugas yang dilapangkan diperhatikan kesehatanya dan di suplai dengan vitamin dan logistik. Dan tetap semangat, karena untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini kita harus bersama-sama,” tandasnya. (AZM)

  • Di Masa PPKM Darurat Keluarga Positif Covid-19 Dapat Bantuan Beras

    Di Masa PPKM Darurat Keluarga Positif Covid-19 Dapat Bantuan Beras

    CILEGON, BANPOS – Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, keluarga yang salah satu anggotanya dinyatakan positif Covid-19 akan dapat bantuan beras.

    Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon Achmad Jubaedi mengatakan, bantuan berupa beras sebanyak 5 kilogram itu akan diberikan kepada keluarga yang dinyatakan positif Covid-19.

    “Baru sekitar 50 Kepala Keluarga yg kita bantu sesuai permintaan RW 4 Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber untuk warga yang positif covid, melalui posko PPKM Darurat RW,” kata Achmad Jubaedi saat dikonfirmasi, Senin (5/7).

    Lebih lanjut, Jubaedi menyampaikan bantuan tersebut berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Badan Urusan Logistik (Bulog). “Kita akan mohonkan ke Bulog, di mana harus menyertakan By Name By Address (BNBA) nya masyarakat yang suspect (positif),” tuturnya.

    Agar bantuan tersebut tepat sasaran, Jubaedi mengaku pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Satgas Covid-19 di tingkat kelurahan untuk menyesuaikan data.

    Untuk itu Jubaedi menyarankan, bagi keluarga yang positif Covid-19 agar bisa mendapatkan bantuan tersebut bisa mengajukan melalui Satgas Covid-19 di kelurahan setempat.

    “Untuk persyaratan yang harus dilengkapi kelurahan nanti diinformasikan ketika beras CBP sudah ada. Tapi yang pasti untuk keluarga yang positif Covid-19,” ujarnya.

    Hal senada dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Sosial Korban Bencana (PSKB) Dinsos Cilegon, Tb Hkualizaman. Ia menegaskan, bantuan itu hanya akan diberikan kepada keluarga yang telah dinyatakan positif Covid-19.
    “Saat ini hanya untuk keluarga yang positif Covid-19 saja, kalau semua kan udah ada yang dapat bantuan PKH dan lain-lain,” tandasnya. (LUK/RUL)

  • Vaksinasi Ditarget Butuh Satu Tahun Penuh

    Vaksinasi Ditarget Butuh Satu Tahun Penuh

    SERANG, BANPOS – Kepala Dinkes Kabupaten Serang, drg Agus Sukmayadi mengungkapkan bahwa program vaksinasi di Kabupaten Serang masih cukup jauh dari target. Bahkan, diperkirakan butuh waktu selama satu tahun untuk sasaran vaksin sebanyak 1,2 juta warga Kabupaten Serang, sesuai dengan target Kementeria Kesehatan (Menkes).

    Meski begitu, ia mengaku untuk target dari Dinkes sudah memadai. Sebelumnya, Agus mengatakan bahwa telah melakukan vaksinasi massal sebanyak 22.000 masyarakat, ditambah dengan yang sudah dilakukan baik terhadap tenaga kesehatan (nakes) maupun masyarakat umum, belum mencapai jumlah 100.000 sasaran vaksin.

    “Dari jumlah penduduk 1,6 juta yang harus dilakukan vaksinasi 1,2 juta masih jauh dari jumlah sasaran. Perlu waktu yang cukup lama untuk melakukan vaksinasi kepada warga,” ungkapnya, Senin (5/7).

    Stok vaksin pada Dinkes, sistemnya menerima dari Pemerintah pusat, sesuai dengan kuota yang dibutuhkan. Vaksin juga diberikan secara bertahap, tidak diberikan sekaligus sebanyak 1,2 juta sesuai dengan target.

    “Tapi kan bertahap, tidak mungkin sekaligus. Karena harus dibagi dengan Kabupaten Kota di Porvinsi lainnya se Indonesia,” tuturnya.

    Menurutnya, pelayanan vaksin melalui UPT Puskesmas-puskesmas Se Kabupaten Serang terus digencarkan. Pelayanan dilakukan mulai hari Senin hingga Sabtu, dan khusus hari Minggu tidak menerima layanan vaksin atau ditiadakan.

    “Untuk memulihkan kondisi badan, kalau tiap hari dilakukan kan harus istirahat. Dinas Kesehatan pun butuh istirahat,” ucapnya.

    Kepala Puskesmas Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Melly Siltina mengungkapkan bahwa antusias warga di daerahnya cenderung rendah. Meskipun kasus terkonfirmasi positif di Kecamatan Padarincang cenderung naik meski tidak signifikan, dan ada kematian.

    “Antusias masyarakat di Padarincang ini mungkin agak kurang. Karena di Padarincang ini bukan wilayah industri, jadi masyarakatnya benar-benar masyarakat dengan profesi petani, pedagang yang asli bukan pegawai,” ujarnya.

    Namun, untuk vaksinasi bagi guru-guru dan tenaga kesehatan di sekitar Padarincang sudah terlaksana dengan baik, begitupun dengan pelayan publik. Meski begitu, ia menyebut bahwa vaksinasi untuk masyarakat umum masih tergolong rendah.

    “Masih menganggap vaksin ini bukan penangkal Covid-19,” katanya.
    Sehingga target vaksinasi di Padarincang masih jauh. Seperti halnya dalam waktu dekat, target vaksinasi sebanyak 500 masyarakat, hanya 300 saja yang tervaksin.

    Puskesmas Padarincang terus melakukan sosialisasi terkait vaksin melalui berbagai macam saluran. Baik melalui desa-desa, media sosial, keliling desa, bahkan menyebar pamflet di toko-toko, Indomaret dan tempat keramaian lainnya. Namun kembali lagi kepada masyarakat, bagaimana masyarakat menyadari bahwa vaksin merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

    “Kita ikhtiar dulu, dengan adanya vaksin ini kan salah satu upaya dari pemerintah untuk menangkal virus Covid-19. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat sadar akan keselamatan bersama,” tuturnya.

    Melly meminta kepada Pemerintah Kabupaten Serang agar ada timbal balik, supaya masyarakat antusias mengikuti vaksin. Seperti menjadi salah satu prasyarat untuk mendapatkan pelayanan publik, sehingga dengan begitu diharapkan secara otomatis warga akan berbondong ke Puskesmas untuk mendapatkan vaksin.

    “Mungkin dengan begitu, masyarakat akan ada greget untuk divaksin. Meningkat kesadarannya, misalnya untuk mengurus KTP harus sudah divaksin, begitupun dengan pelayanan dan bantuan sosial. Semoga semuanya selalu dalam keadaan sehat wal’afiat,” tandasnya. (MUF/AZM)