Kategori: EKONOMI

  • Bus AKAP di Terminal Labuan Masih Belum Beroperasi

    Bus AKAP di Terminal Labuan Masih Belum Beroperasi

    PANDEGLANG, BANPOS – Walaupun Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sudah melonggarkan aktivitas moda Transportasi. Layanan transportasi Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Labuan, masih tetap belum beroperasi .

    Kepala Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Labuan, Lina Darlina menuturkan, meski tidak ada operasional dari bus AKAP karena menunggu informasi dari pusat.

    “Jadi untuk sampai saat ini terminal Tarogong atau Terminal Labuan masih belum beroperasi kami masih berpedoman kepada PM 25 tahun 2020 dan itupun kami sambil menunggu informasi lebih lanjut dari kepala BPTD 8 Provinsi Banten,” ucapnya kepada BANPOS, Senin (11/5).

    Lina menyatakan, operasi bus AKAP tujuan Labuan – Kalidere masih belum berjalan dikarenakan wilayahnya masih menerapkan PSBB ataupun Zona Merah. Namun berdasarkan informasi dari DLAJ, untuk tujuan kota lain ada tapi harus menerapkan protokol kesehatan dan mempunyai stiker Kemenhub.

    “Belum ada, kami tetap seperti biasa masih menutup tapi kami kemarin pagi ada informasi dari kasi DLAJ menginformasikan bahwa arimbi akan operasi hari ini pada saat hari minggu kemarin. Seperti Kalideres – Bandung., Labuan – Bandung, Kalideres – Merak, itu ada tapi tentunya harus sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan dan stiker yang sudah diberi dari Kemenhub, Itu saja informasi hari kemarin,” katanya.

    Ia belum bisa memastikan, kapan moda transportasi di Terminal Labuan kembali normal, meski dalam beberapa waktu lagi akan menghadapi Hari Raya Idul Fitri.

    Selain itu, larangan pemerintah untuk mudik juga masih berlaku, apalagi saat ini belum ada instruksi lanjutan dari pemerintah.

    “Kalau memang dari Peraturan Menteri No 25 2020 itu kita ada ketentuannya sampai dengan batas waktu 30 mei 2020 sambil memang menunggu apa memang ada perubahan sampai dengan batas waktu yang ditentukan, meskipun akan menghadapi lebaran Idul Fitri, Kami memang sedang meunggu informasi lebih lanjut,” paparnya.

    Lina mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa ada semacam prioritas menteri untuk Dirjen Perhubungan Darat tentang perusahaan yang mendapat stiker.

    “Menurut informasi, ada semacam Prioritas dari Pak Menteri memang mengarah kepada Pak Dirjen perusahaan mana saja yang mendapat stiker seperti itu kemudian bisa beroperasi,” jelasnya.

    Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian menjelaskan transportasi dibuka kembali bukan berarti pelonggaran ‎terhadap mudik. Mudik tetap dilarang di saat pandemi virus Korona ini.

    “Saya sudah meluruskan itu bahwa pernyataan Pak Menhub itu sebenarnya memuat pengecualian. Jadi bukan pelonggaran larangan mudik. Jadi tetap prinsipnya mudik dilarang, kendaraan bermotor dibatasi, kemudian protokol kesehatan tetap dilakukan,” ujar Donny.

    Pernyatan Menhub Budi Karya Sumadi harus juga dibaca bersamaan dengan surat edaran Nomor 4/2020 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Di mana ada tiga pengecualian yang boleh berpergian ke luar kota.

    Pertama adalah perjalanan orang yang bekerja pada lembaga pemerintah dan swasta yang menyelenggarakan pelayanan percepatan penanganan Covid-19 dalam hal pertahanan, keamanan, ketertiban umum, kesehatan, kebutuhan dasar, pendukung layanan dasar, dan fungsi ekonomi penting.

    “Itupun semuanya harus menyertakan surat keterangan bebas Covid-19 dari rumah sakit setempat,” ungkapnya.

    Kemudian kedua adalah perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat, atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia.

    Selanjutnya ketiga adalah repatriasi Pekerja Migran Indonesia, WNI dan ‎pelajar atau mahasiswa yang berada di luar negeri serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    “Jadi harus dibaca bersama dengan surat edaran Nomor 4 tahun 2020 dari Ketua Gugus Tugas, yang menyatakan ada pengecualian bagi mereka yang melakukan perjalanan ke luar kota,” katanya.(MG-02/JPG/PBN)

  • Peternakan Ayam Broiler Dikeluhkan Warga Pamubulan

    Peternakan Ayam Broiler Dikeluhkan Warga Pamubulan

    BAYAH, BANPOS – Keberadaan usaha ternak ayam broiler di dekat area pemukiman di Kampung Sukarasa RT 01/09 Desa Pamubulan Kecamatan Bayah ini memicu keluhan warga. Selain menimbulkan banyak gerombolan lalat yang menyerbu pemukiman, peternakan itu juga dituding menimbulkan bau tidak sedap.

    “Itu memang ternak ayam kecil sih, tapi masalahnya itu sudah hampir satu bulan kami mencium aroma bau menyengat seperti ini. Selain itu banyak lalat, jika ini dibiarkan kami khawatir akan menimbulkan penyakit yang mengancam kesehatan warga,” kata seorang warga setempat yang minta tidak disebutkan nama kepada wartawan, Senin (11/5/2020).

    Sementara saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Desa (Kades) Pamubulan Kecamatan Bayah, Juhani yang kerap disapa Ago membenarkan banyaknya keluhan warga terkait bau tidak sedap dan keberadaan lalat yang diduga berasal dari kandang ayam tersebut.

    Menurut Ago, kandang ayam tersebut memang ukuran kecil, tapi tetap itu tidak memiliki izin lingkungan dari warga sekitar. Dikatakan Ago, dari banyaknya keluhan warga tersebut, pihaknya mengaku sudah menghubungi pemiliknya yang bernama Diki agar segera mengosongkan kandang ayam itu.

    Katanya, jika dalam waktu satu minggu pemilik kandang ayam tidak mengindahkan permintaannya, maka hal ini akan dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak.

    “Ya benar itu, warga di sana banyak mengeluh, dan kita sudah peringatkan dalam seminggu ini untuk dikosongkan,” jelasnya.

    Terpisah, informasi yang didapat dari sumber BANPOS, peternakan ayam tersebut dikelola oleh seorang anak buah dari Diki sang pengusaha di PT Lebak Energi Nusantara (LEN), itu bagian anak perusahan PT Cemindo Gemilan.

    “Menurut warga setempat itu dikelola oleh Upar, fia adalah anak buah seorang pengusaha bernama Diki di PT LEN yang merupakan anak perusahaan PT Cemindo,” kata sumber tersebut.(WDO/PBN)

  • BI Banten Bagi-bagi Paket Sembako untuk PKL di Kota Serang

    BI Banten Bagi-bagi Paket Sembako untuk PKL di Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Kantor Perwakilan (KPW) Bank Indonesia (BI) Banten memberikan 200 paket sembako untuk pelaku usaha kecil menengah (UKM) yang terdampak selama pandemi Covid-19. Bantuan itu diserahkan kepada Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Kota Serang, untuk selanjutnya disalurkan kepada yang berhak.

    Pengurus Harian APKLI Kota Serang, Muhamad Efendi, mengatakan bahwa bantuan paket sembako yang diberikan oleh KPW BI Banten tersebut akan mulai disalurkan pada hari ini.

    “Mulai besok (hari ini) akan kami bagikan kepada 200 anggota kami yang terkena dampak dari Covid-19. Bantuan ini khusus untuk APKLI Kota Serang,” ujarnya, Senin (11/5).

    Selama pandemi ini, para pelaku usaha, khususnya pedagang kreatif lapangan (PKL) kesulitan untuk berjualan. Pendapatan mereka pun semakin hari semakin sedikit. Sehingga mereka membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

    “Tentu dengan adanya bantuan yang diberikan ini kami merasa diperhatikan juga dengan BI Banten. Karena dengan keadaan Covid-19 ini, terutama para PKL cukup memprihatinkan. Meski memang anggota kami ada sekitar seribu lebih anggota, tapi bantuan ini sangat membantu sekali bagi anggota yang terdampak,” ucapnya.

    Selain bantuan paket sembako, Efendi mengatakan bahwa Kpw BI Banten juga memberikan bantuan berupa masker dan hand sanitizer untuk digunakan penjual yang masih beraktivitas. Ia berharap kedepannya jalinan kerjasama antara APKLI dengan BI dapat semakin baik.

    “Iyah kami juga mendapat masker dan hand sanitizer. Khusus untuk UMKM, kami juga berharap bisa menjalin kerja sama yang baik dengan BI Banten ke depannya,” ungkapnya.

    Sementara, Kepala KPW BI Banten, Erwin Soeriadimadja, mengatakan bahwa bantuan tersebut dalam rangka meringankan beban masyarakat terhadap dampak dari Covid-19 di Provinsi Banten, khususnya Kota Serang.

    “Kami memberikan 200 paket kesehatan dan sembako bagi PKL melalui pengurus APKLI Kota Serang. Tujuannya tentu untuk meringankan beban mereka di tengah Covid-19 ini,” katanya.

    Ia menjelaskan, pemberian bantuan tersebut merupakan rangkaian dari Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Program tersebut dibuat untuk mendukung penanganan Covid-19 di Indonesia, dengan mempertimbangkan sisi ekonomi masyarakat luas yang terdampak langsung dan merasakan manfaat dari bantuan PSBI.

    “Mengingat PKL ini sering melakukan kontak dengan banyak orang, maka bantuan PSBI yang diberikan berupa paket yang berisi alat serta sarana kesehatan. Seperti masker maupun hand sanitizer dan bahan pokok makanan atau sembako. Saya merasa lebih dekat dengan masyarakat, dan berharap mereka diberikan kesehatan serta tetap optimis,” tandasnya. (DZH)

  • Wow, Warga Kota Serang Berprofesi PNS Dapat JPS Tunai Dari Kemensos

    Wow, Warga Kota Serang Berprofesi PNS Dapat JPS Tunai Dari Kemensos

    SERANG, BANPOS – Data penerima bantuan jaring pengaman sosial (JPS) tunai Kemensos RI disebut tidak jelas. Sebab, data tersebut sama sekali tidak sesuai dengan data yang telah disetorkan oleh pihak RT kepada Dinsos Kota Serang.

    Bahkan, diketahui bahwa ada salah satu penerima bantuan JPS tunai yang berada di Kelurahan Cipocok Jaya, merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Padahal diketahui bahwa JPS tidak diperuntukkan bagi PNS.

    Salah satu ketua RT di Kelurahan Cipocok Jaya, Samlawi, mengaku bahwa dirinya saat melakukan pendataan, tidak memasukkan warganya yang bekerja sebagai PNS atau ada anggota keluarga dalam satu KK tersebut yang bekerja sebagai PNS.

    “Saya dalam melakukan pendataan, tidak akan memasukkan orang yang bekerja sebagai PNS. Karena kan itu sudah jadi ketentuannya. Bahkan saya juga tidak memasukkan orang yang bekerja sebagai honorer (di pemerintahan) ke dalam daftar penerima bantuan,” ujarnya, Senin (11/5).

    Ia pun mengaku kaget ketika salah satu warganya yang memiliki istri PNS bisa mendapatkan bantuan JPS tunai sebesar Rp600 ribu rupiah tersebut. Sehingga ia merasa data tersebut bukan berasal dari dirinya.

    “Saya tidak tau yah kenapa bisa dapat. Mungkin itu data beberapa tahun yang lalu. Gak jelas, data dari saya tidak digunakan. Padahal harapan saya semua bantuan dapat tepat sasaran,” jelasnya.

    Sementara itu, Lurah Cipocok Jaya, Romli Maulana, mengatakan bahwa dirinya memang merasa aneh ketika pihaknya menyetorkan data kepada Dinsos Kota Serang, ternyata dari pusat juga memberikan data penerima bantuan.

    “Loh kan jadinya aneh. Data kami setorkan, pusat juga menyetorkan data. Jadi data kami itu untuk apa? Sedangkan kan kami yang lebih tahu kondisi di masyarakat itu seperti apa,” ujarnya kepada BANPOS melalui sambungan telepon.

    Menurutnya, dengan adanya laporan PNS yang masuk ke daftar penerima bantuan JPS tunai Kemensos RI, membuktikan bahwa data yang dari pusat memang tidak akurat. Ia pun berharap Dinsos Kota Serang dapat segera melakukan verifikasi ulang data tersebut.

    “Saya belum lihat data orang yang mendapatkan bantuan. Nanti saya coba lihat datanya ke Dinsos. Saya orangnya paling kritis soal itu. Kalau yang tidak mampu enggak dapat bantuan, saya pasti akan protes,” tegasnya. (DZH)

  • JPS Kabupaten Serang Disalurkan Paling Terakhir

    JPS Kabupaten Serang Disalurkan Paling Terakhir

    SERANG, BANPOS – Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari APBD Kabupaten Serang akan disalurkan terakhir setelah JPS dari Kemensos, Bantuan Program Sembako (BPS) dan bantuan sosial dari APBDes.

    Pemkab Serang menganggarkan sebesar Rp42 miliar, dengan asumsi penerima manfaat sebanyak 42.018. Atau jika dihitung, rata-rata penerima manfaat sebanyak 8 kepala keluarga (kk) per RT.

    Demikian disampaikan oleh Sekretaris Dinsos Kabupaten Serang, Sri Rahayu Basukiwati. Ia mengatakan, JPS dari APBD Kabupaten Serang diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak menerima bantuan PKH, bantuan dari Kemensos dan bantuan dari Provinsi.

    “Besarannya situasional dan tidak jauh dari nilai bantuan Provinsi. Provinsi kan Rp500 ribu per KK, kita mungkin di bawah dari nilai bantuan provinsi,” ungkapnya saat menyambut Mentri Sosial di kantor Pos Serang, Sabtu (9/5).

    Jika dihitung, Rp42 miliar dibagi untuk 42.018 KK selama 3 bulan. Maka didapatkan angka sebesar Rp333ribu per bulan untuk setiap KK penerima manfaat. Penyaluran tersebut berbentuk sembako.

    Sri pun mengakui bahwa bantuan dari APBD Kabupaten Serang akan diberikan di akhir setelah bantuan dari pusat, provinsi, serta bantuan dari APBDes disalurkan. “Untuk bersih-bersih gitu. Siapa yang belum dapat, nanti kebagian itu,” terangnya.

    Ia pun membantah bahwa pelaksanaan penyaluran tersebut terlambat. Menurutnya, dalam waktu dekat bantuan dari APBD Kabupaten Serang akan segera disalurkan. Sebab, bantuan dari Kemensos pun akan selesai disalurkan.

    “Kan kami memprioritaskan dulu bantuan dari pusat, terus bantuan provinsi dan setelah bantuan dari Provinsi nanti APBDes dan APBD Kabupaten terakhir. Tidak terlambat, kami jaga-jaga kalau ada yang belum kebagian, nanti APBD Kabupaten menyesuaikan,” jelasnya.

    Kendati demikian, pihaknya belum bisa menentukan kapan penyaluran bantuan tersebut dilakukan. Sebab, pembagian dari Kemensos diperkirakan sampai akhir Mei.

    “Kemudian minggu depan itu mulai dibagikan bantuan dari provinsi yaitu BST, tapi yang besaran Rp500.000. Setelah itu bantuan dari Kabupaten, kalau Provinsi sudah jalan setengah,” katanya.

    Untuk data, ia memastikan tidak tumpang tindih. Hanya saja, terdapat data baru dan pihaknya belum sempat memvalidasi.

    “Jadi semua itu serba terburu-buru. Apalagi kondisi seperti ini, saya kira semua pasti terkena dampak Covid-19,” ucap Sri.

    Terlebih, kata dia, nanti ada tambahan tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebab berdasarkan data dari Disnakertrans Kabupaten Serang, sebanyak 16.413 tenaga kerja terkena PHK.

    “Makanya kami masih menunggu. Karena saat ini kami masih pusing didata,” katanya.

    Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, menyebutkan bahwa total keseluruhan sebanyak 317 ribuan KK akan menerima bantuan untuk tiga bulan ke depan.

    “Jadi yang PKH sebanyak 34 ribuan dan dengan sembako 65 ribuan itu sudah by name by adress, sudah rutin dan tidak boleh diganggu gugat. Nah yang 110 ribuan ini, untuk yang betul-betul terdampak masalah Covid-19 ini,” jelasnya.

    Menurut dia, Pemkab terlibat dalam penganggaran bantuan sosial, saat ada masyarakat yang tidak terkoordinir oleh bantuan dari Kementerian dan Provinsi.

    “Kita juga menganggarkan Rp42 miliar. Kita akan bayarkan selama tiga bulan,” tandasnya. (MUF/DZH)

  • Iti Octavia Berikan Instruksikan Inventarisir Usaha Pertambangan

    Iti Octavia Berikan Instruksikan Inventarisir Usaha Pertambangan

    LEBAK, BANPOS – Terkait maraknya usaha tambang di Kabupaten Lebak yang kebanyakan tidak jelas keberadaan legalitasnya dan kerap muncul dalam pemberitaan media masa, Bupati Lebak mengeluarkan surat instruksi penertiban rekomendasi (izin) pertambangan, yang ditujukan kepada Camat dan Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Lebak, Jumat lalu, (08/05).

    Surat Instruksi yang ditandatangani Bupati Lebak, Iti Ovtovia Jayabaya itu sebagai upaya Pemkab Lebak untuk melakukan penataan investasi yang berkualitas, berwawasan lingkungan serta peningkatan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor pertambangan di wilayah Kabupaten Lebak

    Dalam surat yang ditandatangan tertanggal 30 April 2020 tersebut, berisi instruksi kepada seluruh Camat dan Kepala Desa/Kelurahan se-Kabupaten Lebak, agar menginventarisir seluruh pelaku usaha serta kegiatan usaha di sektor pertambangan baik yang berizin maupun tidak berizin.

    Selain itu juga, dalam surat tersebut ditegaskan bahwa kegiatan usaha pertambangan yang belum memiliki izin agar dilakukan penghentian sampai perizinannya keluar.

    “Hasil inventarisir disampaikan paling lambat tanggal 14 Mei 2020 ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak,” terang isi surat bupati.

    Terpisah Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Dede Jaelani kepada wartawan membenarkan surat tersebut adalah yang dikeluarkan oleh Bupati Lebak.

    Muatan surat tersebut, kata dia, sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Lebak membenahi sektor pertambangan yang selama ini bayak yang belum mengantongi izin, sehingga tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebak.

    “Ya benar itu surat dari ibu Bupati Lebak, agar Semua usaha di Lebak punya izin,” jelasnya.(WDO/PBN)

  • JPS Tunai Lebih Didukung

    JPS Tunai Lebih Didukung

    SERANG, BANPOS – Dorongan agar bantuan jaring pengaman sosial (JPS) Kota Serang dalam bentuk tunai semakin menguat.

    Pasalnya, selain dapat masyarakat dapat mengirit pembelian kebutuhan pokok, bantuan tunai juga dapat menggairahkan perekonomian rakyat.

    Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Untirta, Muhammad Abduh, mengatakan bahwa kebutuhan pokok masyarakat sangat variatif.

    Dengan diberikannya bantuan berbentuk tunai, masyarakat diberikan pilihan dalam memenuhi kebutuhan mereka.

    “Jika dilihat secara seksama, kebutuhan masyarakat menengah kebawah bentuknya sangat variatif. Bantuan dalam bentuk uang, mampu memberikan kemudahan dalam prioritas pemenuhan kebutuhan,” ujarnya kepada BANPOS, Kamis (7/5).

    Dosen jurusan Ekonomi Syariah ini juga mengatakan bahwa apabila pemerintah menyalurkan bantuan dalam bentuk sembako, berkemungkinan terdapat kebutuhan yang tidak terpenuhi.

    “Sedangkan kalau menggunakan bantuan dalam bentuk uang, kemampuan untuk menjangkau terpenuhinya kebutuhan lain yang dirasa sangat diperlukan disaat seperti ini,” ucapnya.

    Terlebih, lanjutnya, jika bantuan dikonversi dalam bentuk uang, tidak mengurangi kemampuan masyarakat dalam memperoleh sembako. Bahkan, mereka dapat lebih irit dalam pemenuhan kebutuhannya.

    “(Jika bantuan berbentuk uang) dalam tahap distribusi pun dapat diawasi nilainya. Berbeda dengan (bantuan) dalam bentuk barang, karena rentan akan upaya marking (menaikkan nilai) dari penyalur (penyedia) barang,” ungkapnya.

    Selain itu, dengan disalurkan bantuan berbentuk uang, maka perekonomian rakyat dapat semakin bergairah. Sebab, dipastikan anggaran sebesar Rp10 miliar per bulan untuk JPS tersebut, akan berputar di masyarakat.

    “Perputaran uang ada pada pelaku usaha yang lebih luas. Kalau paket sembako biasanya diambil dari agen besar. Lagi-lagi nantinya yang kaya makin kaya dalam kondisi seperti ini,” jelasnya.

    Sebelumnya diberitakan BANPOS, Pemkot Serang mempertimbangkan untuk merubah skema JPS dari non tunai menjadi tunai.

    Hal ini menyikapi banyaknya kritikan dan pertanyaan dengan nilai besaran bantuan yang dikonversi dalam bentuk sembako yang dirasa tidak sesuai dan memberi keuntungan terlalu besar kepada penyedia.

    Walikota Serang, Syafrudin, menuturkan bahwa pengadaan paket sembako itu memang melalui pihak ketiga. Menurutnya, jika melalui pihak ketiga, mereka memiliki hak untuk mengambil keuntungan.

    “Saya kira memang wajar yah kalau pihak ketiga mengambil keuntungan. Karena memang mereka berhak untuk untung karena itu pengusaha,” ujar Syafrudin di gedung Diskominfo Kota Serang, Rabu (6/5).

    Namun Syafrudin mengaku, akan mendiskusikan kembali terkait penyaluran dalam bentuk sembako dan dirumah menjadi berbentuk tunai.

    Sebab, ia juga mengakui bahwa penyaluran JPS tahap pertama menimbulkan beberapa masalah.

    “Memang ini awalnya kesepakatan agar penyalurannya berbentuk sembako. Tapi karena ternyata ada banyak masalah, maka akan kembali dibahas untuk disalurkannya berbentuk tunai,” tandasnya.(DZH/ENK)

  • Mahasiswa Kritik WH, Pemindahan RKUD ke BJB Jadi Sorotan

    Mahasiswa Kritik WH, Pemindahan RKUD ke BJB Jadi Sorotan

    SERANG,BANPOS – Polemik Pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Bank Banten ke Bank Jabar dan Banten ( BJB) oleh Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) diprotes Organisasi Pergerakan Mahasiswa. Mereka mempersoalkan langkah yang diambil Pemprov itu.Jika dirunut, ada dugaan kesengajaan untuk mematikan bank kebangaan masyarat Banten tersebut.

    Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) PKC Banten, Salahudin, Kamia (7/5) mengungkapkan ke tidak sehatan Bank Banten merupakan kegagalan WH dalam mengelola kebijakan. Tidak adanya penyertaan modal ke Bank Banten melalui PT BGD, mengindikan mematikan bank tersebut.

    “Ketidaksehatan Bank Banten juga sebagai bentuk kegagalan pemerintah dalam mengelola kebijakan daerah, Kalau sudah begini, nasib Bank Banten sebagai kebanggaan masyarakat Banten akan tenggelam,” katanya.

    Ia menuding WH tidak mempunyai itikad baik untuk membenahi ketidaksehatan Bank Banten. WH bahkan dinilai tidak menjalankan undang-undang.

    “Dalam perjalanannya Gubernur nggak punya itikad baik buat benahi Bank Banten sebagai bank daerah, kalau langkah-langkah yang dilakukan gubernur sebagai pemerintah tidak sejalan dengan Perda maupun RPJMD, berarti gubernur selain tidak menjalankan UU 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, juga telah inkonstitusi karena tidak menjalankan amanat perda,” paparnya.

    Dirinya juga meminta agar DPRD menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Pihaknya mendukung dewan melakukan hak interpelasinya. Pihaknya juga akan segera menkonsolidasikan dengan organisasi pergerakan mahasiswa lainnya.

    “Kita akan konsolidasikan dengan teman-teman gerakan untuk sikapi persoalan ini,” imbuhnya.

    Senada diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (DPD GMNI) Banten Indra Patiwara. Ia menyayangkan atas langkah yang diambil WH memindahkan RKUD ke Bank BJB yang menimbulkan kekisruhan di Banten.

    “Ada beberapa solusi yang seharusnya diterapkan jika memang Bank Banten dianggap bank tidak sehat,” ujarnya.

    Apalagi lanjut Indra, dengan memindahkan kas daerah ke perbankan lain dapat menghambat pencairan Bantuan Sosial kepada masyarakat Ditengah pandemi ini. Dirinya juga mengaku akan segera membuat kajian di bersama pengurus GMNI lainnya di Banten dalam menyikapi persoalan ini.

    Ketua Himpunan Mahaiswa Islam (HMI) Cabang Serang Faisal Dudayef Payumi Padma menuding pemindahan RKUD ke Bank BJB hanya akal-akalan pemprov untuk mendapatkan pinjaman dana dari Bank BJB.

    Pihaknya juga Mengaku langkah Gubernur patut dicurigai. Menurut Faisal, lembaga penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus melihat persoalan ini. “Saya lihat prosesnya, tak ubah seperti akal-akalan saja. Mulai merger Bank Banten ke Bank bjb sampai pengajuan pinjaman,” ungkapnya.

    Menurut Faisal juga keterlibatan KPK dalam proses pengawalan langkah pemprov yang memicu kegaduhan ini sangat penting dilakukan. Terlebih, masyarakat Banten tengah fokus mengantisipasi wabah Covid-19. Ia pun mendorong agar proses berjalan transparan dan tak melanggar hukum. “Bank Banten dalam proses pembentukkan diwarnai kasus korupsi. Sekarang, dalam proses merger diakhiri peminjaman bernilai Rp800 miliar. KPK harus hadir,” ujarnya.

    Faisal juga mengungkapkan, selama tiga tahun kepimpinan Gubernur Banten WH dan Wakil Gubernur Banten Anduka Hazrumy, belum pernah melakukan upaya menyehatkan seperti, melakukan penyertaan modal bagi Bank Banten yang sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda)

    “Setahu saya, Pak Wahidin dan Pak Anduka belum pernah menyuntik dana ke Bank Banten. Tiba-tiba, mau menjadi penyelamatan. Kan semua bertanya-bertanya,” akunya.

    Keluarga Mahasiwa Lebak (Kumala) Perwakilan Serang, Rusmini juga mengaku kecewa dengan WH yang tidak ada upaya menyehatkan Bank Banten. Pada tahun 2018 dan 2019 Pemprov melanggar Perdanya sendiri dengan tidak menyertakan modal ke Bank Banten melalui BGD.

    “Jelas di Perda sudah ada, seharusnya dilakukan, bukan malah membiarkan Bank Banten mati, Bank Banten tidak sehat dengan gagal likuiditas itu karena tidak punya anggaran, seharusnya di berikan anggaran itu oleh Pemprov sebelum pandemi ini, jangan malah pada saat pendemi Bank Banten malah ditinggalkan seperti anak tiri,” katanya.

    Pihaknya juga mengaku akan segera mendiskusikannya dengan pengurus kumala lainnya, bahkan akan segera berkoordinasi dengan pengurus Koordinator untuk membahas persoalan ini. “Tentu kami akan mendiskusikan ini sudah tidak bisa dibiarkan, kami juga akan berkoordinasi dengan pengurus koordinator,” pungkasnya. (RUS)

  • Dampak Korona, 6 Ribu Buruh Di-PHK dan 23 Ribu Dirumahkan

    Dampak Korona, 6 Ribu Buruh Di-PHK dan 23 Ribu Dirumahkan

    SERANG, BANPOS – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mencatat sudah ada sekitar 6 ribu orang buruh di Banten yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta 23 ribu orang buruh sudah dirumahkan, dampak ekonomi dari pandemi Covid-19.

    “Total perusahaan yang mem-PHK karyawannya ada 53 perusahaan tersebar di beberapa daerah di Banten, terutama di Tangerang termasuk di Kabupaten Lebak dan Pandeglang,” kata Kepala Disnakerttans Banten, Al Hamidi, Rabu (6/5).

    Ia mengungkapkan, buruh korban PHK tersebut karena perusahaan tempatnya bekerja sudah tutup atau tidak beroperasi akibat dampak Covid-19. Begitu juga perusahaan yang merumahkan karyawannya karena adanya penurunan produksi di perusahaan tersebut dampak dari Covid.

    “Perusahaan yang merumahkan karyawannya karena penurunan produksinya rata-rata 25 persen serta tidak ada bahan baku. Ini juga sama akibat dampak Covid ini,” ungkapnya.

    Menurutnya, potensi perusahaan yang akan mem-PHK karyawannya di Banten kemungkinan masih akan terus bertambah, mengingat ada dua perusahaan yang sudah melaporkan akan melakukan PHK secara besar-besaran pada Tanggal 13 dan 20 April 2020. Perusahaan tersebut bergerak dalam produksi alas kaki yang rencananya akan mem-PHK sekitar tujuh ribu karyawannya dan satu lagi sekitar 1.800 karyawan.

    “Karena ini kan global, jadi kita juga tidak bisa berbuat banyak. Kita hanya bisa berdoa mudah-mudahan wabah Covid ini segera tuntas,” terangnya.

    Ia mengatakan, dengan banyaknya buruh atau karyawan yang di PHK maka secara otomatis akan menambah tingkat pengangguran di Banten. Bahkan adanya penambahan pengangguran di Banten sekitar 23.409 yakni pada Februari 2019 sebanyak 465.807 orang, bertambah pada Februari 2020 menjadi 489.216 orang sesuai rilis BPS Banten, belum termasuk dari penambahan korban PHK setelah terjadinya wabah Covid-19.

    “Penambahan pengangguran di Banten itu karena adanya PHK di PT Krakatau Steel pada Januari-Februari 2020 dan juga perusahaan lain, tapi sebelum adanya wabah COVID-19. Berarti jika ditambah dengan korban PHK saat ini nambah sekitar 29 ribu orang yang menganggur,” paparnya.

    Ia berharap wabah Corona segera berakhir dan pemerintah juga kembali bisa melakukan recovery ekonomi, sehingga perusahaan kembali tumbuh dan membuka lapangan pekerjaan.(RUS/ENK)

  • Waduh, Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

    Waduh, Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

    SERANG, BANPOS – Jumlah pengangguran di Provinsi Banten kembali meningkat. Saat ini Badan Pusat Statistik (BPS) menempatkan Banten paling atas atau terbanyak jumlah penganggurannya se Indonesia, jika dibandingkan dengan 33 provinsi lainnya.

    BPS mencatat, Provinsi Banten pada Februari 2020 masih menduduki peringkat pertama tingkat pengangguran terbuka (TPT) se-Indonesia dengan persentase mencapai 8,01 persen atau 489,2 ribu orang pengangguran di Banten. Sementara, jumlah angkatan kerja pada bulan yang sama mengalami penurunan sebanyak 31.197 dari 6,11 juta dibanding Februari 2019.

    Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Perwakilan Banten, Adhi Wiriana dalam siaran persnya, Selasa (5/5) mengungkapkan, pengangguran di Banten mengalami penambahan sebanyak 23.409 orang. Hal itu sejalan dengan kenaikan TPT menjadi 8,01 persen pada Februari 2020.

    “Dilihat dari tingkat pendidikan, TPT tertinggi merupakan lulusan SMA yaitu sebesar 13,48 persen. Sedangkan TPT lulusan SMK sebanyak 13,11 persen,” katanya.

    Ia menjelaskan, TPT merupakan indikator untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap di pasar kerja. Ia menyebutkan, persentase TPT jika dibandingkan pada Februari 2018 dan 2019 mengalami peningkatan.

    Diketahui, berdasarkan data BPS angka TPT pada Februari 2018 sebesar 7,77 persen dimana pada Februari 2019 angka TPT sedikit mengalami penurunan sebesar 7,58 persen. Namun, pada Februari 2020 TPT Banten mengalami kenaikan sebesar 8,01 persen.

    Adhi juga menuturkan, dilihat dari domisili, TPT di perkotaan tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan TPT di wilayah pedesaan.

    “Pada Februari 2020, TPT di wilayah perkotaan mencapai 8,16 persen, sedangakn di wilayah pedesaan sebesar 7,60 persen. Dibandingkan dengan tahun lalu, angka TPT di wilayah perkotaan meningkat sebesar 0,71 persen dan TPT di pedesaan turun sebesar 0,31 persen,” ungkapnya.

    Dilihat dari pasar kerja, lanjut Adhi, penawaran kerja lebih menyasar pada masyarakat berpendidikan tinggi. Dengan kata lain, penawaran tenaga kerja tidak terserap pada tingkat pendidikan SMA dan SMK.

    “Mereka yang berpendidikan rendah cenderung menerima pekerjaan apa saja. Hal itu dapat dilihat dimana TPT SMA mencapai 13,48 persen, TPT SMK sebesar 13,11 persen, sedangkan TPT SMP 7,22 persen dan TPT SD mencapai 4,33 persen. Apabila dibandingkan dengan TPT tahun yang lalu, TPT terjadi pada tingkat sekolah menengah atas (SMA),” pungkasnya.(RUS/ENK)