Kategori: EKONOMI

  • 65 Hektar Sawah Alami Puso, 30.160 KG Cadangan Benih Disiapkan Distan Banten

    65 Hektar Sawah Alami Puso, 30.160 KG Cadangan Benih Disiapkan Distan Banten

    SERANG, BANPOS – Dinas Pertanian Banten menyiapkan cadangan benih daerah (CBD) untuk membantu para petanj yang sawahnya terkena banjir dan berpotensi gagal panen atau puso.

    “Penanganan terus dilakukan dengan fokus di pasca bencana. Satunya pasca bencana yang terdampak puso akan diberikan CBD,” kata Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M Tauchid, Senin (14/3).

    Ia menjelaskan, saat ini cadangan benih daerah (CBD) di Provinsi Banten dipersiapkan sekitar 30.160 kilogram, belum termasuk CBD yang dipersiapkan di masing-masing kabupaten/kota.

    Ia mengatakan, jumlah luasan sawah terkena banjir di Banten data yang diperoleh Distan Banten hingga 10 Maret 2022 keseluruhan seluas 691.13 hektare dan luas sawah puso atau gagal panen 65 hektare.

    Sawah yang terkena banjir tersebut berada di Kabupaten Serang seluas 455 hektare yang tersebar didelapan kecamatan yang terdampak banjir.

    “Semua yang puso sebanyak 65 hekter berada di Kabupaten Serang,” kata Agua.

    Kemudian di Kota Serang sawah terkena banjir sebanyak 216.13 hektare tersebarvdi Kecamatan Curug dab Kecamatan Kasemen.

    “Selanjutnya ada juga di Kabupaten Tangerang sawah terdampak banjir sekitar 20 hektare,” kata Agus.

    (RUS/AZM)

  • Petani Lebak Selatan Tolak Pencabutan Pupuk BersubsIdi

    Petani Lebak Selatan Tolak Pencabutan Pupuk BersubsIdi

    BAKSEL, BANPOS – Terkait rencana pencabutan jenis pupuk bersubsidi oleh pemerintah, sejumlah petani di Lebak selatan (Baksel) mengeluhkan rencana itu dan mendesak agar pemerintah tidak melakukan rencana tersebut. Pasalnya, pencabutan pupuk bersubsidi tersebut akan berpengaruh terhadap biaya produksi para petani.

    Pernyataan penolakan dikemukakan oleh Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sumber Tani Desa Bolang Kecamatan Malingping dikarenakan, rencana Panitia Kerja (Panja) Komisi IV DPR RI yang merekomendasikan subsidi pupuk dikurangi, dari enam jenis menjadi dua jenis.

    Dijelaskannya, empat jenis pupuk yang direkomendasikan untuk tidak disubsidi lagi itu, yakni pupuk SP36, ZA, Organik dan organik cair. Adapun dua jenis pupuk yang tetap disubsidi itu adalah pupuk urea dan NPK.

    “Tentu ini akan berdampak terhadap produksi tanam padi kami di sawah. Dan kalau subsidi itu sampai dicabut, sama saja pemerintah tidak pro rakyat,” ungkap Unus kepada BANPOS, Minggu (13/3).

    Menurutnya, apabila subsidi pupuk organik dicabut itu jelas akan berpengaruh terhadap biaya produksi para petani. Sementara mereka juga tidak bisa menjamin harga gabah bisa meningkat. Sehingga dasar pertimbangan dengan perhitungannya rencana pencabutan subsidi itu sangat merugikan para petani.

    “Sekarang ini banyak diantara petani di Kecamatan Malingping bahkan se Lebak selatan tidak hanya menggunakan pupuk urea saja, tapi juga pupuk jenis organik cair. Lagian jenis Pupuk urea yang bisa kami dapatkan juga sangat terbatas,” ujar Unus.

    Jika pemerintah tetap mencabut subsidi, maka akan sangat jelas produktivitas tanam akan menurun, apalagi unsur hara pada tanah pertanian di Kecamatan Malingping terbilang berkurang,” Di daerah kita ini unsur hara tanah sangat kurang, jadi produksi pertanian harus dibantu pupuk,” terang Unus.

    Oleh karenanya, pihaknya tetap berkesimpulan pencabutan subsidi pupuk akan berdampak merugikan para petani. Dalam hal ini, kata Unus, ia tetap dengan tegas menolak usulan yang disampaikan Komisi IV DPR RI kepada Pemerintah tersebut. “Khususnya jenis SP36 dan organik,” paparnya.(WDO/PBN)

  • Kini, Bayar PBB di Tangsel Cuma Perlu Sebut NOP di Minimarket

    Kini, Bayar PBB di Tangsel Cuma Perlu Sebut NOP di Minimarket

    TANGSEL, BANPOS – Pemerintah Kota Tangerang Selatan pastikan kemudahan yang bisa diberikan kepada masyarakat untuk memenuh kewajibannya membayar pajak. Salah satunya dengan pelayanan yang bisa diakses di minimarket.

    Dengan hanya menyebutkan Nomor Objek Pajak (NOP) Kabid Pajak Daerah I Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan, Burhan menjelaskan bahwa kemudahan pembayaran bisa diakses di seluruh Indomart dan Alfamart.

    Selain itu juga Bapenda berkerjasama dengan beberapa ecommerce. ”Misalnya Tokopedia, kemudian juga Bukalapak. Masyarakat bisa mengakses pembayaran melalui dua ecommerce tersebut,” ujar Burhan.

    Dia menambahkan bahwa dengan kemudahan tersebut diimbau kepada masyarakat untuk segera memenuhi kewajibannya sebagai warga negara Indonesia. Yaitu membayar pajak, terutama Pajak Bumi dan Bangunan.

    Adapun caranya juga sangat mudah, jika pembayaran dilakukan di Alfamart atau Indomart maka wajib pajak hanya perlu menyebutkan NOP atau Nomor Objek Pajaknya saja. Sehingga nanti kasir Indomart atau Alfmart mengakses akunnya.

    Sementara selain akses tersebut, Bapenda juga sudah distribusikan SPPT ke seluruh kecamatan di Kota Tangsel. Bagi masyarakat yang belum mendapatkannya bisa mengaksesnya ke Keluarahan atau RW masing-masing.

    Untuk pembukaan loket dikarenakan covid, maka loket di kantor pelayanan tidak dibuka. Namun Bapenda masih tetap beroperasi melalui loket keliling. Sehingga masyarakat yang ingin menikmati akses ini bisa menghubungi Kantor Bapenda.

    (IRM/BNN)

  • Aplikasi SIAPKERJA Milik Pemkab Tangerang Diserbu Puluhan Ribu Pencari Kerja

    Aplikasi SIAPKERJA Milik Pemkab Tangerang Diserbu Puluhan Ribu Pencari Kerja

    TANGERANG, BANPOS – Sebanyak 30.396 orang pencari kerja (Pencaker) sudah mendaftarkan diri di bursa kerja daring melalui aplikasi ‘Siapkerja’ di Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan pekerjaan sesuai dengan bidang keahliannya.

    “Platform digital ini menyajikan pengumuman dan rekrutmen perusahaan yang bisa langsung dilihat oleh Pencaker,” kata Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati di Tangerang, Kamis 10 Maret 2022, seperti dikutip dari Antara.

    Menurut Iis, hingga saat ini sudah lebih dari 300 perusahaan bergabung ke dalam platform digital bernama ‘Siapkerja’ tersebut. “Ini merupakan bursa kerja virtual, perusahaan kita undang ke ‘Siapkerja’ dan membuat akun masing-masing. Setelah itu perusahaan bisa menayangkan lowongan pekerjaan,” ujarnya.

    Iis menerangkan, melalui aplikasi ‘Siapkerja’ yang berfungsi untuk menginformasikan terkait lowongan kerja, juga digunakan sebagai sarana pelaporan keberadaan tenaga kerja asing yang bekerja di wilayah Kabupaten Tangerang.

    “Selain menginformasikan lowongan pekerjaan, kita juga ada laporan keberadaan tenaga kerja asing, nah yang punya tenaga kerja asing sudah otomatis (didata),” ungkap Iis.

    Ia menuturkan, jika para calon tenaga kerja ingin mengakses melalui aplikasi itu, nantinya diminta untuk mendaftar terlebih dahulu, dan akan diminta mengisi beberapa data diri serta mengunggah beberapa persyaratan berupa foto, mulai dari KTP, ijazah, daftar riwayat hidup, serta surat keterangan domisili bagi warga KTP di luar wilayah Kabupaten Tangerang.

    Adapun untuk mengakses layanan tersebut, para calon tenaga kerja bisa mengunduh melalui Google Playstore di handphone masing-masing.

    “Kalau di Kabupaten Tangerang ini kita masih menerima dengan orang luar, tetapi dia harus punya domisili atau memiliki KTP asal Kabupaten Tangerang,” jelas Iis.

    (RUL/NET)

  • Syafrudin Ajak Warga Kota Serang Berinfaq Sesuai Syari’at

    Syafrudin Ajak Warga Kota Serang Berinfaq Sesuai Syari’at

    SERANG, BANPOS – Walikota Serang, Syafrudin, mengajak warga Kota Serang untuk infaq sesuai dengan syari’at, hal itu diungkapkan ketika dirinya menghadiri sekaligus membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang dilaksanakan di Sekretariat BWI Masjid Agung At-Tsauroh, Kamis (10/3).

    Wakaf merupakan salah satu bagian dari kepentingan masyarakat untuk menunjang pembangunan Kota Serang, dan hadirnya BWI yaitu untuk memajukan dan mengembangkan perwakafan di Indonesia dengan misi menjadi lembaga profesional yang mampu mewujudkan potensi dan manfaat ekonomi harta benda wakaf untuk kepentingan masyarakat. Hal tersebut termaktub dalam amanat Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.

    Dalam FGD tersebut, Syafrudin menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakan forum diskusi itu adalah untuk memberikan pelatihan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat agar mau berinfaq sesuai dengan syari’at.

    “Wakaf itu bukan barang atau benda saja akan tetapi bisa berupa uang atau hal lainnya yang berguna untuk keperluan ibadah atau kesejahteraan umum sesuai syariah,” terangnya.

    Terdapat dua gerakan infak menurut Walikota Serang itu, yakni Gerakan Wakaf dan Gerakan Zakat dimana keduanya perlu saling bersinergi untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

    “Jadi ini harus bersinergi antara wakaf dan zakat, tentunya untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kesejahteraan pribadi,” ucapnya.

    Ia menghimbau kepada BWI agar terus melakukan upaya sosialisasi kepada seluruh masyarakat, para pengusaha, serta instansi pemerintah agar tidak mewakafkan secara perorangan, tetapi dengan Badan Wakaf Indonesia agar sesuai dengan syari’at Islam.

    Begitu juga dengan yang diungkapkan oleh Ketua BWI Kota Serang, Fadhullah, bahwa FGD yang dilaksanakannya itu adalah untuk yang pertama kalinya dan bertujuan menekan kesadaran masyarakat bagaimana menghimpun dana sosial umat Islam yang sesuai dengan syari’at.

    “Jadi FGD ini pertama kita menyambut ramadhan, kita mau ngegas bagaimana penghimpunan dana sosial umat islam, Wakaf, zakat, infak dan shodaqoh,” ungkapnya.

    Dengan berkolaborasi bersama para Organisasi Kemasyarakatan Islam diantaranya yaitu PBI, BAZNAS, DMI, MUI, FSPP, Forum Silaturahim Majlis Taklim Kota Serang, diharapkan mampu bergerak bersama mewujudkan Kota Serang Madani.

    “Semua bergerak bersama-sama untuk mewujudkan cita-cita bersama yaitu Kota Serang Madani, dan FGD ini akan terus bergulir seperti bola salju, yang kemudian menjadi gerakan bersama,” jelasnya.

    (MG-01/ENK)

  • Apdesi Bayah Kecam PT TSB Karena Abaikan Perintah Penghentian Sementara

    Apdesi Bayah Kecam PT TSB Karena Abaikan Perintah Penghentian Sementara

    LEBAK, BANPOS – Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, telah mengeluarkan surat penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan. Keputusan itu ditandatangani secara elektronik dengan nomor B-571/MB.05/DJB.B/2022 tertanggal 7 Februari 2022. Salah satu dari 1.036 Perusahaan Pertambangan yang diharuskan melakukan penghentian sementara aktivitas tambang, yakni PT. Tambang Silika Bayah (TSB).

    PT. TSB sebagai satu-satunya perusahaan yang melakukan suplai bahan baku raw material jenis silica ke Pabrik Semen Merah Putih di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.

    Menyikapi perihal tersebut, Ketua Asosiasi pemerintahan seluruh Indonesia Kecamatan Bayah, Rafik Rahmat Taufik, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (9/3) mengaku sudah mengetahui perihal surat dari Dirjen Minerba.

    Rafik menyayangkan perusahaan itu membandel. Ia meminta, PT. TSB patuh terhadap Kementerian ESDM dan segera menghentikan aktivitas tambang, sesuai bunyi edaran Dirjen Minerba.

    “Kami menyayangkan perusahaan TSB membandel. Surat tersebut sudah jelas landasannya karena keterlambatan RKAB 2022 dan berlaku sampai tanggal 7 April 2022. Harusnya mereka (TSB-red) menghentikan kegiatan,” kata Rafik Rahmat Taufik kepada BANPOS, Rabu (9/3).

    Kepala Desa Bayah Timur ini berharap, agar pemerintah, baik Ditjen Minerba melalui inspektur tambang provinsi Banten, Dinas ESDM Banten dan aparat keamanan yang terkait, bertindak tegas menerapkan keputusan negara melalui surat Ditjen Mineral dan Batubara Nomor B-571/MB.05/DJB.B/2022 tertanggal 7 Februari 2022.

    “Pemerintah melalui inspektur tambang dan pihak keamanan harus bertindak tegas menghentikan Aktivitas PT. Tambang Silika Bayah sampai dengan tanggal 7 April 2022. Jangan beralasan bicara dasar, toh dasarnya jelas surat direktorat jenderal mineral dan batubara selama 60 hari kalender, nggak ada dasar-dasar lain. Di lampiran daftar perusahaan, dikenakan sanksi administratif berupa Penghentian sementara nomor 369 tertulis tambang silika Bayah,” tegasnya.

    Komunitas Peduli Informasi lingkungan hidup dan pertambangan (KOPIHITAM), Budi Supriadi menyayangkan terhadap inspektur tambang Provinsi Banten yang tidak melakukan tindakan tegas terhadap pemegang IUP OP yang mendapatkan suspensi, yang masih melakukan kegiatan pertambangan, seperti PT. Tambang Silika Bayah.

    Padahal keputusan administrasi pemerintahan berupa surat penghentian sementara kegiatan PT. Tambang Silika Bayah sangat terang, berlandasan hukum dan dibuat tidak secara asal-asalan.

    “Selain itu perusahaan PT. Tambang Silika Bayah (TSB) juga membandel dan tidak patuh melaksanakan sanksi administratif yang berlaku sampai dengan 60 hari kalender pasca dibuatnya surat yakni berakhir tanggal 7 April 2022,” ungkapnya

    Hasil pantauan di lapangan, tambang tersebut masih tetap beroperasi sampai saat ini. Padahal negara memberikan sanksi dalam upaya penegakan hukum bidang pertambangan dengan tujuan agar pemegang IUP tidak lalai terhadap kewajibannya.

    Sehingga tidak ada alasan bagi perusahaan untuk tidak patuh atas sanksi administratif, terlepas sanggahan atau keberatan dari pihak perusahaan terhadap pemerintah seolah tidak berarti karena memaksa beraktivitas. Selain itu, suspensi yang hanya berlaku 60 hari kalender, bukan pencabutan izin.

    “Tidak ada alasan untuk tidak mengindahkan surat penghentian sementara oleh direktorat jenderal mineral dan batubara, sebab landasan hukum, prosedur dan mekanisme nya sudah berdasarkan ketentuan pada permen ESDM nomor 7 tahun 2020,” jelasnya.

    Sementara itu, hingga berita ini dilansir, Inspektur Tambang ESDM Provinsi Banten, Harry Nurdiansyah belum merespons konfirmasi. (CR-01/PBN)

    cAPTION: PT. Tambang Silika Bayah (TSB) masih tetap beroperasi sampai saat ini walaupun sudah ada surat penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan.

  • Sanuji Minta Wanita Tani Manfaatkan Lahan Kosong

    Sanuji Minta Wanita Tani Manfaatkan Lahan Kosong

    CIBEBER, BANPOS – Guna menghijaukan Kota Cilegon, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta meminta kepada kelurahan dan kecamatan agar dapat memfasilitasi Kelompok Wanita Tani (KWT) bercocok tanam di lahan yang masih kosong di lingkungannya. Hal itu dikatakan Sanuji saat launching KWT Kenikir di Pondok Cilegon Indah (PCI) Blok D, Rabu (9/3).

    “Saya berharap agar kelurahan dan kecamatan dapat memfasilitasi KWT untuk menanam, yaitu dengan memanfaatkan lahan yang kosong di lingkungannya dengan cara dilakukan kerjasama dengan pemilik lahan tersebut,” ungkapnya.

    Menurutnya, KWT memiliki peranan fungsi yang sangat penting dalam mendukung untuk mensukseskan pertanian di masyarakat. Selain itu KWT juga memiliki kegiatan utama yaitu memanfaatkan lahan pekarangan. “Mengelola hasil pertanian dan mendukung pelaksanaan materi penyuluhan pertanian,” ujarnya.

    Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyampaikan bahwa perlu adanya gerakan penanaman di Kota Cilegon. “Di Cilegon ini panas, polusinya juga tinggi serta dekat juga dengan pesisir pantai jadi kita harus ada gerakan penanaman untuk menghijaukan serta membuat asri dan indah Kota Cilegon ini,” ujarnya.

    “KWT ini sangat luar biasa dan harus terus digerakkan tidak hanya dilahan kosong saja namun di rumah-rumah kita juga harus adanya penanaman agar supaya Cilegon ini terlihat indah,” sambungnya.

    Selain itu, Sanuji juga meminta agar penyuluh dari DKPP Kota Cilegon dapat membimbing KWT yang ada di Kota Cilegon. “Saya minta untuk Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon agar dapat membimbing dengan baik KWT yang ada di Kota Cilegon, sebab KWT ini mempunyai peran yang sangat luar biasa dalam berkontribusi dalam penghijauan kota,” pungkasnya.

    Di tempat yang sama, Ketua KWT Kenikir, Rahdiani mengatakan jika KWT Kenikir sudah berdiri selama satu tahun.

    “KWT Kenikir ini sudah berdiri selama satu tahun dan alhamdulillah hari ini kita bisa launching saya juga berharap semoga kedepan KWT Kenikir ini bisa dijadikan sebagai tempat untuk belajar bagi para mahasiswa jurusan pertanian dan sekolah – sekolah lainnya,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Dian berharap DKPP Kota Cilegon dapat terus membina dan mendukung KWT Kenikir untuk menjadi lebih baik. “Saya minta untuk DKPP agar dapat terus membina dan mendukung kami karena kami mempunyai keinginan untuk mensukseskan program pemerintah dari kementrian pertanian, mencoba untuk memenuhi kebutuhan sayur dan mengekspor hasil pertanian di berbagai wilayah,” pungkasnya.

    Pada peresmian tersebut dihadiri juga oleh anggota DPRD Provinsi Banten, Sinta Wisnu Wardani, Sekertaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon, A.H Junaedi, Camat Cibeber, Lurah Cibeber dan Unsur Forkopimcam Kecamatan Cibeber.

    (LUK/RUL)

  • Jasa Raharja Terapkan Parameter Utama Kinerja Pelayanan

    Jasa Raharja Terapkan Parameter Utama Kinerja Pelayanan

    Untuk meningkatkan kualitas layanan masyarakat, PT Jasa Raharja menerapkan standar layanan dengan menetapkan beberapa indikator sebagai parameter dalam kinerja pelayanan santunan.

    Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Purwantono terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya kepada korban kecelakaan.

    Hal ini sejalan dengan komitmen perusahaan untuk memenuhi tuntutan masyarakat yang menginginkan proses pelayanan santunan yang cepat dan mudah. Terlebih di era digital saat ini.

    “Kami ingin pelayanan terus berkembang lebih baik agar dapat lebih berempati lagi kepada korban kecelakaan melalui penguatan sistem yang sudah kita bangun dan siapkan secara digital dan terintegrasi dari hilir ke hulu dari seluruh instansi yang terkait dalam proses pelayanan santunan seperti Kepolisian, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kemendagri sampai dengan Perbankan,” jelas Rivan dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (9/3).

    Untuk memastikan sistem yang ada berjalan efektif dan efisien, serta berkontribusi maksimal kepada masyarakat, maka diperlukan suatu parameter bagi petugas Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan.

    Rivan bahkan telah menetapkan 13 objek penilaian yang disebut sebagai Parameter Utama Analisa Luar Biasa Kinerja Pelayanan Jasa Raharja. Adapun indikatornya, pertama, target kecepatan penyelesaian korban meninggal dunia dari tanggal kecelakaan/meninggal dunia adalah 3 hari.

    Kedua, minimal 80 persen dari seluruh korban meninggal dunia baik meninggal dunia di tempat, meninggal dunia setelah mendapat perawatan dan kasus tabrak lari, harus diselesaikan dalam waktu 3 hari.

    Ketiga, korban meninggal dunia di TKP yang ahli warisnya berada di luar daerah harus sudah diselesaikan dalam waktu 3 hari. Baik di daerah tempat kejadian kecelakaan maupun di domisili ahli waris. Keempat, dari seluruh korban meninggal dunia yang ahli warisnya berada di luar daerah lokasi kecelakaan minimal 80 persen harus diselesaikan dalam waktu 3 hari. Kelima, meminimalisir penyelesaian kasus kecelakaan yang memerlukan penelitian lebih lanjut.

    Keenam, sinkronisasi data kecelakaan DASI Jasa Raharja dan IRMSMS Korlantas Polri. Seperti jumlah laporan Polisi yang dientri ke aplikasi DASI-JR dalam kurun waktu 0-3 hari dari tanggal Laporan Polisi/Entri IRSMS minimum 85 persen, jumlah data kecelakaan online dari IRSMS yang telah di-mapping ke Data Laka DASI-JR minimum 85 persen.

    Ketujuh, sinkronisasi data korban online dari rumah sakit/BPJS Kesehatan. Di antaranya kontribusi jumlah data laka online dari RS yang diberi respon dan kesimpulan sesuai target kecepatan yakni 2 jam untuk Respon, 2×24 jam untuk kesimpulan, kontribusi jumlah data laka online dari RS/BPJS Kesehatan yang telah di-mapping ke data laka DASI-JR. Targetnya, minimum kontribusi 85 persen.

    Kedelapan, kelengkapan entri data dalam pembayaran santunan seperti entri koordinat kecelakaan, entri NIK dan nomor HP korban, serta entri NIK dan nomor HP penerima santunan. Targetnya, minimum entri 85 persen.

    Kesembilan, kontribusi jumlah berkas biaya perawatan yang dibayarkan secara overbooking kepada Rumah Sakit. Targetnya 87,5 persen. Kesepuluh, kontribusi jumlah berkas tagihan RS yang diselesaikan sesuai target kecepatan. Targetnya 14 hari, minimum kontribusi 75 persen.

    Kesebelas, kontribusi jumlah korban yang telah dituntaskan penyelesaiannya. Targetnya 100 persen, minimum kontribusi 91 persen.

    Kedua belas, kontribusi jumlah pengisian kuesioner pelayanan santunan terhadap jumlah korban yang menerima pembayaran ditargetkan minimum kontribusi 85 persen. Ketiga belas, kontribusi penyelesaian santunan sesuai target sejak berkas lengkap ditargetkan 1 jam, minimum kontribusi 85 persen.

    “Berbagai transformasi dan digitalisasi yang sudah dilakukan ini sebagai bentuk komitmen kami untuk turut serta berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemulihan ekonomi nasional melalui penyelenggaraan Program Perlindungan Dasar bagi korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan pengguna lalu lintas jalan yang berbasis budaya AKHLAK,” pungkas Rivan. [MEN]

     

  • Pascarenovasi, Pedagang Pasar Ciputat Bisa Tempati Kios Akhir Maret

    Pascarenovasi, Pedagang Pasar Ciputat Bisa Tempati Kios Akhir Maret

    CIPUTAT, BANPOS – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel mengadakan Sosialisasi Seleksi Penempatan Pedagang Pasca Revitalisasi Pasar Ciputat bersama para pedagang yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Ciputat Selasa (8/3).

    Acara dibagi menjadi dua sesi, yaitu pagi dan siang hari terlihat puluhan pedagang yang memenuhi aula yang menurut undangan dengan jumlah 60 orang per sesi. Mereka menyimak penjelasan dari Sekretaris Disperindag Kota Tangsel Heru Agus Santoso.

    “Hari ini kita sosialisasi kepada para pedagang Pasar Ciputat. Kita sudah pastikan Tanggal 28 Maret 2022 pedagang sudah bisa menempati Pasar lama yang sudah direnovasi,” jelas Heru.

    Untuk memasuki kios yang baru direnovasi tentunya dengan persyaratan yang sudah ditentukan. Tentu mengutamakan para pedagang yang direlokasi terlebih dahulu mulai hari Kamis sudah bisa mendaftarkan kepada panitia yang sudah ditentukan oleh Disperindag.

    Lurah Cipayung Ciputat, Tomy Patria, mengharapkan kepada Disperindag agar para pedagang yang berjualan di pinggir jalan agar dibersihkan. Terutama yang depan Kantor Koramil, di situ ada Kantor Urusan Agama (KUA).

    “Kan tidak enak orang mau ngurus nikah tapi bau tidak sedap. Bau sampah pastinya sangat menggangu para pengunjung KUA,” tambahnya.

    Lanjutan ia, supaya masalah pung yang masih banyak ditemukan di Pasar Ciputat agar sama-sama diberantas dengan cara, pedagang jangan memberi peluang kepada pelaku yang meminta bayaran dengan dalih mengamankan tempat jualan di luar ketentuan.

    “Sebab pungli itu ada juga karena ada yang memberi kalau tidak ada yang memberi tentunya tidak akan ada yang menerima. Oleh sebab itu mari sama-sama memberantas yang namanya pungli di Pasar Ciputat,” tegas ia.

    Salah satu pedagang emas, Yuli Sarlis juga Ketua Persatuan Pedagang Pasar Ciputat (P3C), mengeluhkan, pasalnya hanya mendapatkan 1 kios sedangkan ukuran hanya 2×2 meter saja. Tentunya sudah pasti tidak cukup untuk memajang etalase yang sebelumnya ukuran lebih dari 2 meter.

    “Kondisi seperti ini akan merugikan kami, namun sayangnya saya sudah mengajukan pertanyaan kepada dinas namun, tidak bisa menjawab keluhan saya, kalau begini saya harus bagaimana agar bisa memajang dagangan saya. Apakah saya harus memotong etalase yang dulu berukuran lebih dari 2 meter, ini sangat merugikan kami pedagang,” beber Yuli.

    (DIN/BNN)

    CAPTION FOTO: Disperindag sosialisasi kepada pedagang soal penempatan pasca gedung direvitalisasi. ISTIMEWA

  • Harga Cabai di Pandeglang Semakin Pedas Saja

    Harga Cabai di Pandeglang Semakin Pedas Saja

    Hujan yang terus menerus mengguyur wilayah Pandeglang, berdampak terhadap kenaikan harga cabai di Pasar Pandeglang. Bahkan, kenaikan paling tertinggi yakni harga cabai oranye, dibanding jenis cabai lainnya. Semula, harga cabai oranye Rp40 ribu/Kg. Namun kini, harganya mencapai Rp80 ribu/Kg.

    Selain itu, harga cabai keriting merah yang semula Rp 35 ribu/Kg, kini harganya dibandrol Rp 60 ribu/Kg, serta cabai rawit hijau juga naik Rp 40 ribu/Kg dari semula Rp 24 ribu/Kg.

    Seorang pedagang bumbu dan sayuran di Pasar Pandeglang, Iwan mengaku, kenaikan harga cabai rawit oranye sudah terjadi sejak tiga hari lalu.

    “Harga cabai oranye naik jadi Rp 80 ribu per Kg, dari semula Rp 40 ribu/Kg,” kata Iwan, Selasa (8/3).

    Menurutnya, kenaikan itu bukan disebabkan jelang bulan suci Ramadan, namun disebabkan musim hujan yang menyebabkan suplai cabai dari petani menurun.

    “Bukan menjelang Ramadan juga. Dugaan karena musim hujan, jadi harga cabai naik. Saat ini, suplai dari petani kurang,” tandasnya.

    Akibat kenaikan harga itu, tak sedikit para pelanggan komplain. “Banyak pembeli komplain. Cuma mau bagaimana lagi, harga dari sananya juga sudah naik,” tandasnya.

    Senada, pedagang lainnya, Asih mengatakan, selain cabai kenaikan komoditas sayuran seperti, kangkung dan bayam, juga naik hingga 100 persen.

    “Tadinya kami beli diharga Rp 700. Sekarang Rp 2.000 per ikatnya,” aku Asih.

    Ditambahkannya, komoditas yang tidak mengalami kenaikan dan cenderung stabil yakni, bawang merah dengan harga Rp 32 ribu per kilogram dan bawang putih Rp 25 ribu per kilogram.

    “Harga tomat juga turun, dari Rp 15.000 menjadi Rp 7.000 per kilogram,” tandasnya.

    (PBN/BNN)