Kategori: EKONOMI

  • Kebijakan Menaker Soal Pencairan JHT Ramai Dikecam

    Kebijakan Menaker Soal Pencairan JHT Ramai Dikecam

    SERANG, BANPOS – Permenaker No nomor 2 tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT mengalami kritikan dari berbagai pihak di Banten. Dalam regulasi ini, manfaat dari Jaminan Hari Tua (JHT) yang akan diberikan saat peserta mencapai usia 56 tahun, disebut merugikan pekerja, sebab itu diharapkan Presiden Jokowi mengevaluasi Menteri Tenaga Kerja (Menaker).

    Ketua Fraksi PKS DPRD Banten, Juheni M Rois, dalam siaran persnya mengatakan bahwa bahwa aturan tersebut membuat pihak buruh merugi.

    “Buruh sudah cukup tersakiti saat pemerintah ngotot mengeluarkan Omnibus Law Cipta kerja. Sekarang ditambah dengan aturan Jaminan Hari Tua yang baru bisa dicairkan saat buruh berusia 56 tahun,” ujarnya, Senin (14/2).

    Juheni pun mengatakan bahwa kebijakan omnibus law sendiri telah mendapatkan putusan dari Mahkamah Konstitusi nomor 91/PUU-XVIII/2020 soal Cipta Kerja yang berisi larangan untuk dikeluarkannya kebijakan strategis yang berdampak luas terkait dengan UU Cipta Kerja.

    Ia pun mengungkap banyak konstituen yang mengadu dan mempertanyakan maksud dari dikeluarkannya aturan tersebut, dan meminta kepada dirinya untuk menyuarakan keberatan yang dirasakan.

    “Kasihan teman-teman buruh ini. Seharusnya pemerintah lebih sensitif mendengar keluhan mereka,” tuturnya.

    Juheni pun dengan tegas meminta Presiden Jokowi dapat melakukan evaluasi terhadap Menteri Tenaga Kerja. “Presiden Jokowi perlu mengevaluasi Menteri Tenaga Kerja atas keluarnya aturan tersebut yang tidak pro kepada buruh,” tandasnya.

    Asda II pada Setda Kota Serang, Yudi Suryadi, menjelaskan bahwa kebijakan pada Permenaker No nomor 2 tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT, akan dikoordinasikan lebih lanjut. Sejauh mana berkaitan dengan Informasi secara teknis, yang akan dikoordinasikan dan disampaikan oleh Disnakertrans Kota Serang dan BPJS.

    “Tetap kita ada mekanisme, ada asas musyawarah. Nanti akan kita sampaikan, kita salurkan aspirasi itu, mungkin nanti harus jelas agar informasi itu juga didapat oleh para tenaga kerja,” katanya.

    Ia meminta agar jangan ada yang merasa saling dirugikan. Sebab, terkadang pekerja belum tentu sampai dengan usia 50 ke atas.

    “Bagaimana kalau berhenti, bisa cair atau tidak. Nah ini nanti juga perlu kami komunikasikan dan informasikan lebih lanjut. Sementara ini belum dapat informasi yang lengkap, mungkin kalau sudah ada informasi lengkap akan kami sampaikan melalui Disnakertrans,” tandasnya.

    Terpisah, Keluarga Mahasiswa Pandeglang (Kumandang) Banten turut mengecam keras Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah yang menerbitkan Permenaker tersebut.

    “Kami Kumandang Banten mengecam keras Permenaker nomor 2 tahun 2022 tersebut. Karena aturan ini menindas, mendiskriminasi serta mencederai rasa kemanusiaan,” kata Ketua Umum Kumandang Banten, TB A Nisaz Mafakhir.

    Menurutnya, aturan ini telah mencederai rasa kemanusiaan karena JHT BPJS Ketenagakerjaan baru bisa dicairkan bagi anggota pada usia 56 tahun, biasanya hal itu bisa dicairkan setelah berhenti tanpa ada pembatasan usia.

    “Ini sangat tidak humanis. Seharusnya pemerintah bisa melihat urgensi dari social security ( jaminan keamanan sosial). Jadi jika terjadi dampak sosial harus terjamin keamanannya bagi buruh atau masyarakat yang mengikuti program tersebut,” terangnya.

    Ia menambahkan, JHT adalah salah satu program dari social security. Bila terjadi situasi tidak aman, maka hal tersebut bisa dicairkan sesuai kebutuhan mendesak.

    “Bila terjadi situasi yang tidak aman seperti kematian dan hari tua yang bisa dimanfaatkan. Bukan malah menunggu sampai usia 56 tahun, ini yang harus dipahami,” ucapnya.

    Aturan semacam ini, lanjut Nisaz, sebetulnya bukan kali pertama dibuat oleh pemerintah. Dulu juga Presiden Jokowi pernah membuat aturan bagi JHT yang bisa dicairkan dengan syarat masa kepesertaan 10 tahun.

    “Hal ini ditolak oleh buruh dan kalangan masyarakat dan tahun ini terulang kembali. Maka dari itu, kami dari Kumandang Banten menolak dan mengecam keras Permenaker yang tidak pro rakyat,” ungkapnya.

    (MG-03/MUF/dhe/PBN)

  • Pembangunan Pabrik Gula di Desa Tegalpapak Didemo Warga

    Pembangunan Pabrik Gula di Desa Tegalpapak Didemo Warga

    PANDEGLANG, BANPOS – Sebagai bentuk keresahan warga Desa Tegalpapak, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang terhadap proses pembangunan pabrik gula yang akan didirikan di wilayah tersebut. Ratusan warga setempat melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Kecamatan Pagelaran.

    Salah seorang warga Tegalpapak, Itris mengatakan, rencana pembangunan pabrik gula yang akan didirikan di wilayahnya tersebut tidak semena-mena dilakukan pembangunan.

    Akan tetapi kata dia, harus melalui sosialisasi dan persetujuan warga terlebih dahulu. Sementara, sejauh ini pihak perusahaan belum pernah melakukan sosialisasi kaitan dengan dimulainya pelaksanaan pembangunan tersebut.

    “Kami bukan menolak dibangunnya pabrik gula di wilayah kami. Tapi mestinya pihak perusahaan melakukan sosialisasi terlebih dahulu ketika proses pembangunan akan dimulai,” kata Itris saat melakukan aksi demo di depan kantor Kecamatan Pagelaran, Senin (14/2).

    Menurutnya, pembangunan pabrik gula yang akan didirikan di wilayahnya, tentu akan ada dampak positif dan negatifnya terhadap masyarakat. Oleh karena itu, ia bersam warga lainnya meminta kepada pihak perusahaan untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu sehingga nantinya dapat menanggulangi dampak yang akan ditimbulkan.

    Sebelumnya, lanjut dia, beberapa tahun lalu pernah ada sosialisasi ketika pada masa kepemimpinan Kepala Desa Tegalpapak yang lama. Itu baru rencana akan dibangun, tapi sekarang proses pembangunan akan dimulai, namun tidak ada soslisasi lagi kepada masyarakat.

    “Maka dari itu, kami bersama masyarakat Tegalpapak, meminta kepada pihak Kecamatan untuk menyetop proses pembangunan terlebih dahulu, sebelum pihak perusahaan melakukan sosialisasi kepada warga,” ucapnya.

    Selain itu, ia bersama warga lainnya juga menanyakan apa dampak positif bagi masyarakat Tegalpapak dan sekitarnya Ketika pabrik gula tersebut nanti berdiri dan apakah pihak perusahaan juga bisa memberdayakan masyarakat sekitar dengan melibatkan tenaga kerja lokal.

    “Makanya kami ingin ada komitmen dari pihak perusahaan ketika pabrik gula itu dibangun. Untuk itu, sosialisasikan terlebih dahulu jangan langsung melakukan proses pembangunan,” tegasnya.

    Usai melakukan unjuk rasa, warga juga melakukan musyawarah di Kantor Desa Tegalpapak, yang dihadiri pihak perusahaan yang ikut join dengan perusahaan yang akan melakukan pembangunan pabrik gula tersebut.

    “Kalau tidak salah yang akan membangun pabrik gula itu PT Aman Agrindo. Namun dari hasil musyawarah tadi belum ada titik temu dan rencana malam ini juga akan dilakukan musyawarah lagi,” ujarnya.

    (DHE/PBN)

  • Selain PPKM, Akses Jalan yang Buruk Turut Jadi Penyebab Sepinya Wisata Kapal Bosok

    Selain PPKM, Akses Jalan yang Buruk Turut Jadi Penyebab Sepinya Wisata Kapal Bosok

    SERANG, BANPOS – Akses jalan wisata religi Kapal Bosok yang berada di Kecamatan Curug, Kota Serang, terus mengalami kerusakan meski kerap diperbaiki. Hal itu pun diduga menjadi salah satu faktor sepinya pengunjung destinasi wisata religi tersebut saat ini.

    Berdasarkan pantauan, kondisi akses jalan menuju wisata Kapal Bosok banyak berlubang. Hal itu pun membuat jalan menjadi penuh dengan genangan air yang becek dan licin ketika tiba musim penghujan.

    Hal itu dikarenakan akses jalan di daerah tersebut masih merupakan tanah liat, yang apabila terkena air akan lengket.

    Faktor lain penyebab sepi pengunjung yaitu penerapan PPKM level 3 di Kota Serang, yang kemudian imbasnya adalah banyak pedagang yang tutup dan gulung tikar.

    “Tadinya tuh udah ramai lagi pengunjung, eh malah PPKMnya naik, dan sekarang sepi lagi. Paling sehari cuma ada 1 atau 2 rombongan mobil angkot aja,” ucap Indra Jaya, Senin (14/2).

    Pedagang setempat, Risma, juga mengungkapkan bahwa wisata ziarah itu sering dikunjungi pengunjung ketika malam hari.

    Tapi menurutnya, sepanjang akses jalan menuju lokasi wisata tidak ada penerangan jalan. Padahal sepanjang jalan dipenuhi oleh pepohonan hijau dan sawah, yang jika malam hari akan gelap gulita dan terkesan mistis.

    “Kan area sini juga dikelilingi makam. Jadi gak cuma jalan yang rusak, tapi penerangan sekitar jalan juga kurang memadai,” ucap Risma.

    Maka dari itu, pihaknya berharap agar Pemkot Serang benar-benar beraksi nyata dalam pengelolaan wisata itu. Karena banyak warga yang menggantungkan nasibnya dari hasil berjualan di area wisata.

    “Kalau pemerintah berperan di sini, InsyaAllah kayaknya bisa ramai, dan hasilnya bisa buat bayar kebersihan dan perawatan tempat ini, biar ramai lagi pengunjungnya,” tandas Risma. (MG-01)

  • Tidak Dibantu Pemkot Serang, Pengelola Wisata Kapal Bosok Terseok-seok

    Tidak Dibantu Pemkot Serang, Pengelola Wisata Kapal Bosok Terseok-seok

    SERANG, BANPOS – Destinasi wisata Kapal Bosok yang terletak di Kelurahan Curug Manis, Kecamatan Curug, Kota Serang, rupanya sama sekali tidak ada campur tangan dari Pemkot Serang, baik dalam hal perbaikan maupun pengelolaan.

    Hal itu diungkapkan oleh salah satu warga sekaligus pengelola wisata religi Kapal Bosok, Indra Jaya, saat ditemui di kawasan wisata Kapal Bosok pada Senin (14/2).

    “Tidak ada, tidak ada campur tangan dalam pengelolaan wisata, tapi kalo mengimbau-mengimbau gitu, iya ada,” tutur Indra.

    Menurutnya, pengunjung yang semakin hari semakin sedikit, menjadi persoalan bagi pengelola tempat itu.

    “Ya kan untuk mengelola tempat ini juga butuh biaya. Ini sebenernya pengelola gak cuma saya, tapi karena ya gitu, penghasilan dari wisata ini juga semakin sedikit sekarang,” katanya.

    Nampak jelas perbedaan tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, sekarang wisata tersebut sepi pengunjung, bahkan pedagang-pedagangnya pun banyak yang tutup.

    Bahkan di musim penghujan seperti sekarang, monumen kapal itu dikelilingi rumput liar yang panjang dan hijau. Entah dikatakan indah atau justru sebaliknya, tetapi jelas wisata Kapal Bosok ini lebih terawat dulu saat baru diresmikan ketimbang sekarang.

    Menurut salah satu pedagang di sana, Risma, sepi pengunjung ini salah satunya merupakan imbas dari adanya PPKM yang di terapkan Pemkot Serang.

    “Dulu pas sebelum PPKM, seminggu saya dapet penghasilan sampai tujuh jutaan, sekarang paling tiga ratus ribu,” pungkas Risma. (MG-01)

  • Kadin Banten dan Kanwil DJP Banten Sukseskan Penerimaan Pajak 2022

    Kadin Banten dan Kanwil DJP Banten Sukseskan Penerimaan Pajak 2022

    SERANG, BANPOS – Wakil Ketua Umum Bidang Real Estate dan Perumahan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Andri Hermawan, melakukan kunjungan dan audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah DJP Banten, Dionysius Lucas Hendrawan, Rabu (9/2).

    Bersama dengan 4 pengurus Kadin lainnya, kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menjalin sinergi untuk bahu membahu menyukseskan penerimaan pajak tahun 2022.

    “Kunjungan perdana KADIN Banten ini sebagai langkah awal meningkatkan pemahaman pada pelaku usaha mengenai pajak secara berkelanjutan,” ungkap Andri.

    Ia menjelaskan, kerjasama yang harmonis antara kedua institusi juga merupakan sebagai cara untuk mengampanyekan Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), dan SPT Tahunan.

    “Kadin juga memberikan apresiasi kepada Kanwil DJP Banten beserta seluruh jajaran yang telah memberikan edukasi serta pelayanan terbaik kepada seluruh anggota Kadin di Provinsi Banten selama ini,” tuturnya.

    Di tempat yang sama, Kepala Kanwil DJP Banten, Dionysius Lucas Hendrawan, menyebutkan bahwa para petugas pajak yang memiliki pengetahuan yang mumpuni, serta pelayanan yang ramah, telah memberikan kesan positif bagi anggota Kadin.

    Pertukaran cendera mata antar dua instansi menutup pertemuan Kadin dan Kanwil DJP Banten.

    “Langkah berikutnya akan dilakukan berbagai kegiatan bersama, dalam rangka meningkatkan pemahaman lebih mendalam semua anggota Kadin Provinsi Banten tentang perpajakan,” ungkapnya. (MUF)

  • Hingga 14 Februari, Pelayanan PBB dan BPHTB Pindah di MPP dan Online

    Hingga 14 Februari, Pelayanan PBB dan BPHTB Pindah di MPP dan Online

    TANGSEL, BANPOS – Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kota Tangerang Selatan, hingga 14 Februari mendatang pindah ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Cilenggang dan online.

    Pemindahan pelayanan ini dilakukan karena pelayanan di Kantor Bapenda tutup sementara akibat covid-19. “Untuk mengantisipasi penyebaran covid-19, pelayanan dialihkan ke MPP dan via online,” ungkap Kepala Bidang Pajak Daerah 1, Burhan.

    Burhan menjelaskan, masyarakat bisa mengakses pelayanan melalui whatsapp online di nomor telp 0811 9888 311 dan 0811 8887 266 atau melalui email pelayanan di email PBB-P2 : pelpbbbphtb@gmail.com dan email BPHTB: onlinepbbbphtb@gmail.com.

    Meski pelayanan kantor Bapenda ditutup sementara, masyarakat tidak perlu khawatir jika ingin melakukan pembayaran atau konsultasi, mereka bisa menghubungi nomor yang tertera.

    ”Layanan ini bisa diakses oleh seluruh masyarakat Tangsel, tanpa harus ke kantor Bapenda,” jelasnya.

    Sementara Burhan menjelaskan, untuk SPPT PBB sudah disebar. Baik itu buku 1,2, 3. “ SPPT sudah disampaikan di Kelurahan, nanti pihak Kelurahan akan distribusikan ke para Rukun Warga (RW).
    Burhan pun tak luput mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang sudah melakukan pembayaran PBB. ”Hingga Rabu (9/2) sudah masuk sebesar Rp 17 miliar untuk pembayaran PBB,” singkat Burhan.

    (IRM/BNN)

  • Jasa Raharja Banten Januari Bayarkan Klaim Rp4,85 M

    Jasa Raharja Banten Januari Bayarkan Klaim Rp4,85 M

    SERANG, BANPOS – PT Jasa Raharja Cabang Banten pada Januari 2022 membayarkan klaim kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas sebesar Rp4,85 miliar, menurun dibandingkan bulan Januari 2021 yang mencapai Rp5,55 miliar.

    Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Sigit Harismun, kemarin menyebutkan pembayaran klaim selama Januari 2022 mayoritas kasus kecelakaan lalu lintas Jalan baik kecelakaan mobil maupun sepeda motor sebesar Rp4 85 miliar.

    Secara rinci, dari jumlah tersebut yakni yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan total klaim Rp 3 miliar, dan penggantian biaya pengobatan karena luka-luka sebesar Rp 1,55 miliar, cacat tetap Rp 107,5 juta, biaya penguburan Rp 4 juta, penggantian sewa ambulans Rp 970 ribu dan P3K sebesar Rp 70,3 juta.

    “Klaim yang dibayarkan kepada ahli waris korban dilakukan oleh petugas Jasa Raharja secepat mungkin,” katanya.

    Bahkan lanjut Sigit, kurang dari 24 jam mulai saat diterimanya laporan kecelakaan dari petugas kepolisian sampai proses di rumah sakit.

    “Kami mengutamakan kecepatan dalam pelayanan dengan tujuan agar ahli waris korban tidak kecewa dengan pelayanan kami. Sebagai perusahaan asuransi sosial milik pemerintah kami selalu hadir bila ada musibah kecelakaan lalu lintas,” kata Sigit Harismun. (RUS/AZM)

  • Nelayan di Labuan Mengeluh Karena Dermaga Dibiarkan Rusak

    Nelayan di Labuan Mengeluh Karena Dermaga Dibiarkan Rusak

    PANDEGLANG, BANPOS – Pembiaran terhadap rusaknya kondisi Dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) III Labuan membuat para nelayan mengeluh. Pasalnya, walaupun sudah rusak parah, belum ada tanda-tanda akan ada perbaikan.

    Disebutkan, kondisi ini tidak hanya mengancam keselamatan para nelayan atau masyarakat sekitar saat melintasinya. Namun, kini para nelayan kesulitan menyandarkan perahunya, saat kembali setelah melaut.

    Kepala TPI III Labuan, Pandeglang, Jumadi mengatakan, kerusakan bangunan dermaga di TPI yang dikelolanya sudah cukup parah. Akibatnya, para nelayan kesulitan untuk bersandar saat hendak melakukan lelang ikan di TPI III.

    “Rusaknya sudah cukup lama. Ditambah kena dampak dari pembangunan kotaku. Sehingga, kerusakan yang dialami makin parah dan belum ada penanganan dari pemerintah,” kata Jumadi, Minggu (6/2).

    Untuk sementara tambahnya, agar para nelayan bisa melakukan lelang di TPI III, pihaknya membuat dermaga alternatif dari kayu. Karena kalau tidak dibangun dermaga sementara, para nelayan tidak bisa melakukan lelang.

    “Proses lelang masih terus berjalan. Karena kami bangun dermaga dari kayu (sementara,red),” ujar Jumadi.

    Pihaknya pun sudah menyampaikan kondisi bangunan itu ke Provinsi Banten, namun sampai saat ini belum ada kepastian kapan akan diperbaiki. Maka dari itu, ia meminta Pemerintah segera memperbaikinya, agar aktivitas nelayan kembali normal dan pendapatan TPI lebih optimal.

    “Kami ingin dermaga ini segera diperbaiki, karena kebutuhan utama bagi nelayan untuk kelancaran aktivitasnya,” harapnya.

    Seorang warga setempat, Bambang mengatakan, rusaknya dermaga itu tidak hanya merugikan para nelayan saja. Masyarakat-pun dirugikan, karena membahayakan.

    “Setahu saya, rusaknya tahun kemarin (2021,red). Ko bisa sih sampai sekarang dibiarkan begitu saja, padahal rusaknya sudah parah,” ujar Bambang.

    Ditambahkannya, perbaikan fasilitas itu menjadi tanggungjawab pemerintah. “Harusnya menjadi prioritas, sebelum ada korban,” imbuhnya.

    (PBN/BNN)

  • Chandra Asri Dukung Tata Kelola Sampah di Kota Cilegon

    Chandra Asri Dukung Tata Kelola Sampah di Kota Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Guna mendukung tujuan Pemerintah Indonesia untuk mengurangi 70 persen sampah tidak terkelola, dan demi meningkatkan pemahaman anak Sekolah Dasar (SD) atas perilaku yang bertanggung jawab terhadap lingkungan, pengelolaan sampah dan daur ulang sampah plastik, Yayasan Bakti Barito (YBB) sebagai yayasan nirlaba bagian dari Grup Barito Pacific, bekerja sama dengan Chandra Asri, mengimplementasikan program edukasi siswa dan siswi Sekolah Dasar beserta peningkatan kapasitas para guru di Kota Cilegon.

    Program edukasi ini juga sejalan dengan tujuan dari Koalisi Nasional ‘National Plastic Action Partnership’ atau NPAP yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi di mana Yayasan Bakti Barito berada duduk dalam kelompok kerja perubahan perilaku atau behavior change.

    “Ini program dari Yayasan Bakti Barito berkolaborasi dengan Chandra Asri Petrochemical. Ini adalah program perangkat belajar untuk modul kurikulum di sekolah dasar. Ini untuk perangkat pembelajaran untuk siswa dan guru juga untuk menunjang pembelajaran tentang bagaimana menjaga lingkungan dengan baik, tentang bagaimana mengubah perilaku agar ramah lingkungan, dan bagaimana mengelola sampah plastik agar menjadi bermanfaat. Diharapkan guru dan siswa di sekolah memiliki pengetahuan untuk mengelola sampah mereka setelah selesai pakai,” kata Angelin Sumendap selaku Perwakilan Yayasan Bakti Barito.

    Pada acara pembukaan pelatihan guru berjudul Kelola Plastik untuk Bumi Lestari yang diadakan di Sekolah Dasar YPWKS IV, Purwakarta, Kota Cilegon pada Jumat (4/2) lalu, Walikota Cilegon, Helldy Agustian mengapresiasi kegiatan tersebut.

    “Saya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Yayasan Bakti Barito dan Chandra Asri ini untuk menumbuhkan perilaku bertanggung jawab. Sehingga akan menjadi tradisi, mengubah kebiasaan atau habit, karena yang kita tahu di negara maju pun sepengetahuan saya masih sulit padahal tempatnya sudah disiapkan,” katanya.

    Helldy berharap dengan menjadikan guru sebagai mentor dalam kegiatan tersebut bisa menularkan kepada para siswanya untuk menjaga kebersihan di lingkungannya.

    “Dengan menjadikan guru sebagai mentor, harapannya bisa membiasakan diri para guru untuk bersih dan bisa menularkan ke siswa-siswanya, seperti yang saya sampaikan tadi yakni how to manage your self dan how to manage your people, karena guru ini merupakan role model bagi siswa di sekolah,” pungkasnya.

    Sementara itu, Direktur YBB, Dian Purbasari, menyampaikan program edukasi ini dilakukan untuk membangun pemahaman guru dan siswa dan mendukung perubahan perilaku sejak dini dalam responsible consumption dan manajemen pengelolaan sampah serta daur ulang sampah plastik.

    “Program edukasi bertema Kelola Plastik untuk Bumi Lestari ini dilakukan untuk membangun pemahaman guru dan siswa dan mendukung perubahan perilaku sejak dini dalam responsible consumption dan manajemen pengelolaan sampah serta daur ulang sampah plastik. Kami sangat senang akan antusiasme dari para Bapak dan Ibu Guru serta siswa, dan dukungan dari pemerintah daerah dalam pelaksanaan program ini. Modul pembelajaran ini kami harap dapat membantu seluruh perangkat yang ada di sekolah terutama siswa dan siswi untuk peduli terhadap lingkungan,” terangnya.

    Kemudian ia mengungkapkan melalui modul pembelajaran ini, anak-anak juga dapat belajar bagaimana menggunakan plastik secara bijaksana dan bagaimana mengelola serta memanfaatkan sampah plastik setelah terpakai. Seluruh materi pembelajaran disajikan dalam bentuk yang sesuai dengan modul pelajaran Sekolah Dasar dilengkapi dengan video dan permainan sehingga anak-anak dapat belajar secara interaktif.

    “Dalam implementasi program ini, Yayasan Bakti Barito juga bekerja sama dengan STKIP Surya sebagai penyusun materi edukasi atau modul pembelajaran, dan Yayasan Vital Ocean sebagai mitra advokasi. Selain di Cilegon, program serupa juga diimplementasikan di Jakarta dan Garut. Hingga saat ini total ada 11 sekolah dasar yang ikut berpartisipasi dalam program ini,” tandasnya.

    (LUK/RUL)

  • Baja Cina Hantam Produk Krakatau Steel

    Baja Cina Hantam Produk Krakatau Steel

    CILEGON, BANPOS – Ketua Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Cilegon, Supriyadi menyayangkan dengan adanya peningkatan impor tidak wajar di tahun 2021. Hal tersebut akan menurunkan utilisasi industri baja dalam negeri.

    Diketahui berdasarkan data BPS, hingga November 2021, volume impor baja mencapai 5,32 juta ton. Melonjak sebesar 23 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020 sebesar 4,32 juta ton. Porsi impor terbesar terjadi pada produk baja Cold Rolled Coil/Sheet (baja lembaran canai dingin) sebesar 1,69 juta ton yang mengalami kenaikan 76 persen dibandingkan periode sama tahun 2020.

    “Industri baja yang merupakan industri strategis yang banyak mengalami tekanan akibat maraknya impor, jangan sampai baja impor menyerbu, industri baja dalam negeri meleleh,” ungkap Supriyadi, Minggu (6/2).

    Supriyadi menilai, permasalahan dari peningkatan impor ini adalah ikut mengisi pangsa pasar yang seharusnya dapat diisi oleh produk baja dalam negeri.

    “Oleh karenanya baja impor akan semakin menurunkan utilisasi industri baja dalam negeri yang saat ini masih rendah, dan juga diduga ada dumping harga,” ujarnya.

    “PA GMNI Cilegon mengecam peningkatan impor baja tidak wajar di tahun 2021 yang diduga dari Cina dengan indikasi praktik circumvention,” imbuh Supriyadi.

    Dia menambahkan, pelaku industri membutuhkan perlindungan yang dapat mendorong kesempatan bersaing yang adil dan melindungi investor industri baja melalui terciptanya iklim perdagangan yang lebih sehat. Sehingga, industri nasional dapat berkembang di situasi pandemi ini.

    “Untuk mencapai kemandirian industri baja di Indonesia sudah sepatutnya pemerintah turut mendukung pengetatan impor baja melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak pada industri nasional, seperti anti dumping baja, sehingga industri baja nasional dapat bersaing dan terciptanya iklim perdagangan yang sehat,” ujarnya.

    Dia menyampaikan bahwa industri baja hulu seperti Krakatau Steel (KS) merupakan bisnis strategis dan prioritas yang perlu didukung dengan berbagai kebijakan yang menguntungkan industri baja nasional, jika Impor baja tak dibendung akan menghambat implementasi pembangunan Klaster Industri Baja 10 Juta Ton di Cilegon.

    “Perlu adanya keberpihakan pemerintah kepada industri baja nasional seperti Krakatau Steel Cilegon yang nantinya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan,” tandasnya.

    (LUK/PBN)