Kategori: EKONOMI

  • Krisis Minyak Goreng Belum Berakhir

    Krisis Minyak Goreng Belum Berakhir

    MALINGPING, BANPOS – Krisis minyak goreng (Migor) subsidi yang digadang-gadang dengan harga Rp14 Ribu masih belum selesai. Seperti yang terjadi di Desa Pagelaran Kecamatan Malingping, puluhan ibu rumah tangga (IRT) menyerbu toko waralaba yang ada di Desa Pagelaran. Mereka rela berdesakan antri untuk membeli Migor yang harga standar pemerintah. Sabtu (5/2).

    Diketahui, harga Migor di toko kelontong biasa di Malingping per liter Rp20 Ribu, sedangkan di toko waralaba seperti Indomaret dan Alfamart mengikuti harga instruksi pemerintah. Namun, ketersediaan Migor dan gula pasir tersebut saat ini terbatas, sehingga banyak IRT yang rela antri untuk membeli, namun tidak semua kebagian.

    Salah seorang warga Desa Pagelaran, Mayang (41) menyebut, keberadaan Migor dan gula pasir di warung biasa tak hanya harganya yang melambung, namun stoknya di pasaran terbatas.

    “Susah sekarang untuk beli minyak goreng dan gula pasir, itu juga kalau nggak berdesakan mah ngantri di Indomaret mungkin enggak bakal dapat,” katanya.

    Dikatakan Mayang, banyak warga yang sudah mengantri dari pagi, tetapi untuk mendapatkan dua komoditi itu sangat sukar, sebagian besar harus pulang dengan tangan hampa karena tidak kebagian. “Iya ada juga yang lama ngantri, eh malah nggak kebagian. Kadang bingung kenapa ini bisa terjadi,” ujar Mayang.

    Pantauan BANPOS, hingga hari Minggu siang (6/2) tak hanya barisan IRT yang berdesakan untuk dapat membeli Migor di waralaba, anak-anak pun ikut antri karena disuruh orang tuanya untuk membeli Migor.

    Senada, Anisa IRT lain warga asal Cihara berharap, kelangkaan bahan primer untuk memenuhi kebutuhan dapur seperti Migor, gula pasir, terigu dan sejenisnya segera ada solusi dari pemerintah. “Kami berharap pemerintah segera mencari solusi agar kelangkaan minyak goreng ini segera diatasi,” harap Anisa.

    Sementara, seorang karyawan waralaba yang diserbu IRT di Malingping, Mawar mengakui dirinya juga merasa kasihan kepada ibu-ibu yang tidak kebagian barang-barang tersebut. Dirinya pun mengaku tiap hari sering ditanya para IRT yang menanyakan komoditi sejenis.

    “Iya, kasihan juga sih pak, mereka sering tidak kebagian belanja, terutama untuk minyak goreng dan gula pasir,” terang Mawar.

    Dan ketika ditanya soal kuota pengiriman Migor ke waralaba tempatnya bekerja, Mawar mengaku hal itu tidak menentu. Kata dia, sekitar dua hingga 13 dus karton, namun itu pun tidak tiap hari ada pengiriman.

    “Pengiriman minyak goreng itu tidak menentu, pernah 13 karton, 4 karton bahkan 2 karton, dengan 6 kemasan berisi 2 liter, dan kami hanya bisa melayani yang tersedia, aja pa,” tandasnya

    (WDO/PBN)

  • Pemerintah Tetapkan Perpanjangan Insentif Pajak

    Pemerintah Tetapkan Perpanjangan Insentif Pajak

    SERANG, BANPOS – Dengan mempertimbangkan masih diperlukannya dukungan pemerintah kepada sektor-sektor tertentu yang membutuhkan, pemerintah menetapkan untuk melakukan perpanjangan jangka waktu pemberian insentif pajak untuk Wajib Pajak yang terdampak pandemi Covid-19 sampai dengan akhir semester satu tahun ini. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.03/2022, tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak yang Terdampak Pandemi Covid-19.

    “Pemberian insentif pajak ini diharapkan dapat memberikan dukungan kepada sektor tertentu yang membutuhkan sehingga dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Neilmaldrin Noor, Kamis (3/2).

    Adapun insentif pajak yang diperpanjang yaitu, pertama, pembebasan dari pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 impor untuk 72 Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) berlaku sejak Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh Pasal 22 impor terbit sampai dengan tanggal 30 Juni 2022. Kedua, pengurangan besaran angsuran PPh Pasal 25 untuk 156 KLU sampai dengan Masa Pajak Juni 2022. Ketiga, PPh Final jasa konstruksi Ditanggung Pemerintah (DTP) atas penghasilan yang diterima atau diperoleh wajib pajak penerima Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi atau P3-TGAI sampai dengan Masa Pajak Juni 2022.

    “Pengaturan lainnya dalam PMK ini adalah untuk wajib pajak yang telah mengajukan SKB PPh 22 impor dan/atau menyampaikan pemberitahuan pemanfaatan insentif PPh 25 berdasarkan PMK9/PMk.03/2021, harus menyampaikan permohonan atau pemberitahuan berdasarkan PMK ini untuk tetap dapat memanfaatkan insentif PPh 22 impor dan PPh 25,” jelasnya.

    Selain itu, pemerintah juga memberikan kelonggaran untuk pemberi kerja, wajib pajak, atau pemotong pajak yang belum menyampaikan dan ingin menyampaikan atau sudah menyampaikan dan ingin membetulkan laporan realisasi masa pajak Januari 2021 sampai dengan Desember 2021. Kebijakan tersebut berdasarkan PMK-9/PMK.03/2021 berupa PPh Pasal 21 DTP, PPh Final UMKM DTP, atau PPh Final jasa konstruksi, dapat disampaikan paling lambat 31 Maret 2022.

    “Pemberi kerja, wajib pajak, atau pemotong pajak yang tidak menyampaikan laporan realisasi sampai dengan batas waktu tersebut, tidak dapat memanfaatkan insentif dimaksud,” tuturnya.

    Jika dibandingkan aturan sebelumnya, yakni PMK-9/PMK.03/2021 s.t.t.d PMK- 149/PMK.03/2021, penerima insentif pemerintah disesuaikan jenis dan kriterianya.

    “Dengan memperhatikan kapasitas fiskal Indonesia, pemerintah perlu melakukan penyesuaian jenis dan kriteria penerima insentif pajak secara lebih terarah, terukur, dan selektif dengan prioritas kepada sektor yang masih sangat membutuhkan dukungan pemerintah,” terangnya.

    Selain itu, penyusunan kebijakan ini telah melibatkan usulan dan masukan dari kementerian dan lembaga pemerintah yang terkait.

    “Rumusan kebijakan dalam PMK ini adalah hasil kesepakatan dengan kementerian dan lembaga terkait sektor usaha yang diberikan insentif dalam koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,” tandasnya.

    Ketentuan selengkapnya tentang insentif pajak untuk Wajib Pajak yang terdampak pandemi Covid-19, termasuk salinan PMK-3/PMK.03/2022 dan salinan peraturan lainnya dapat dilihat di laman www.pajak.go.id.

    (MUF/AZM)

  • Jaminan Dusta Minyak Goreng Langka

    Jaminan Dusta Minyak Goreng Langka

    SERANG, BANPOS – Pemprov mengklaim, stok minyak goreng hingga enam bulan ke depan aman. Akan tetapi, klaim tersebut tidak terlihat faktanya oleh masyarakat. Minyak goreng (migor) murah langka di minimarket yang ditunjuk. Sedangkan, harga di pasar tradisional masih sama dengan sebelum adanya subsidi.

    Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Banten Babar Suharso mengatakan, persoalan kelangkaan minyak goreng ini sudah ditangani oleh Pemerintah Pusat melalui pemberian subsidi menggunakan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

    Kementerian Perdagangan (Kemendag) sendiri menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp14.000/liter yang dimulai pada hari Rabu, 19 Januari 2022 pukul 00.01 lalu.

    Untuk proses tahap awal ini, mekanisme pendistribusiannya baru bisa melalui Distribution Center (DS) yang kemudian akan di drop ke sejumlah toko ritel modern yang tersebar sebanyak 450 titik di Provinsi Banten.

    “Sehingga proses droping di DC bisa terawasi dengan mudah, baik untuk harga maupun penyalurannya. Selain itu proses pendistribusiannya juga jelas,” katanya.

    Hal itu berbeda dengan proses pendistribusian di pasar tradisional yang kadang tidak bisa satu harga antara satu pedagang dengan pedagang lainnya. Selain itu, proses pengawasannya juga berbeda dengan yang dilakukan kepada DC lewat toko ritel modern.

    “Namun meskipun demikian, saat ini pemerintah sedang menggodok supaya pendistribusian minyak goreng itu juga bisa ke pasar-pasar tradisional, agar sebarannya bisa lebih luas lagi,” katanya.

    Babar juga sudah melakukan pengecekan di sejumlah DC yang ada di Banten terkait kondisi stok minyak goreng di gudang masing-masing. Hasilnya sampai saat ini masih tersedia dengan aman. Hanya saja memang proses pendistribusian ke toko ritelnya yang masih dibatasi jumlah kuota per harinya guna menghindari adanya oknum yang melakukan penimbunan.

    Oleh karena itu, stok untuk minyak goreng ini dipastikan masih aman. Namun hanya saja karena masyarakat yang biasa beli di pasar, pindah ke toko ritel karena harganya lebih murah, sehingga kemudian cepat kosong. “Makanya ini yang akan kita evaluasi bersama,” ucapnya.

    Babar berharap setelah enam bulan ke depan, tata Niaga CPO menjadi normal kembali harganya. Sehingga harga minyak goreng di pasaran bisa kembali normal seperti semula.

    “Tapi meskipun demikian masyarakat harus tetap tenang dan tidak perlu panic buying,” tutupnya.

    Tingginya harga minyak goreng diakui menimbulkan dampak psikologis kepada sejumlah masyarakat. Dampak itu mulai terlihat saat subsidi minyak goreng dilakukan oleh pemerintah pada Rabu (19/1) lalu. Sejumlah warga memborong salah satu komoditi tersebut karena khawatir program subsidi hanya singkat. Dampaknya, minyak goreng di sejumlah minimarket kosong.

    Terjadinya panic buying (memborong) terhadap komoditas minyak goreng diakui oleh Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon, Ema Hermawati.

    Panic buying terjadi pada kalangan ibu rumah tangga. Hal itu terjadi karena masyarakat khawatir program subsidi hanya satu hari. Padahal program itu akan bergulir selama enam bulan. “Karena itu kami mengerahkan tim ke lapangan untuk mengontrol penjualan dan tidak ada penimbunan minyak di ritel-ritel atau di mini market,” ujar Ema.

    Ema melanjutkan, sebelumnya, untuk mengantisipasi panic buying terjadi setiap transaksi hanya maksimal 2 liter yang bisa dibeli. Namun, masyarakat mengakali dengan berkali-kali ke minimarket atau dengan mengunjungi minimarket berbeda. “Ada juga yang semua anggota keluarganya beli, ibu, bapak, anaknya, mereka masing-masing beli,” ujar Ema.

    Ema mengatakan, masyarakat diharapkan tidak melakukan hal tersebut karena setiap bulan pemerintah mengalokasikan 250 ribu liter minyak subsidi hingga akhirnya harga minyak kembali stabil. Ema mengakui, program minyak subsidi baru dilakukan di pasar modern, sedangkan di pasar tradisional harga minyak masih tinggi yaitu Rp 19 ribu per liter.

    “Kalau di pasar rakyat masih tetap harganya Rp19 ribu, itu pun berlaku dari hari Rabu sampai hari Rabu depan, nanti setelah hari Kamis baru menyesuaikan harganya dengan harga yang ada di toko modern,” imbuh Ema.

    Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Cilegon akan memanggil agen minyak goreng di Kota Cilegon. Selain untuk menyikapi tingginya harga komoditas pangan itu saat ini, pemanggilan itu pun dilakukan guna mengantisipasi terjadinya lonjakan harga yang semakin parah pada saat bulan Ramadhan nanti.

    Pihaknya ingin mengetahui alur distribusi minyak di Kota Cilegon guna memastikan penyebab tingginya harga serta mengantisipasi segala kemungkinan buruk. Dijelaskan Syafrudin, pemerintah perlu tahu, dari mana pemasok minyak goreng di Kota Cilegon.Kemudian berapa banyak jumlah minyak goreng dari distributor, serta berapa harganya.

    Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang, Wasis Dewanto, mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan monitoring terhadap keberadaan minyak goreng subsidi. Pihaknya secara berkala melakukan monitoring ke berbagai tempat perbelanjaan, ritel dan lain sebagainya.

    Ia mengatakan, sejauh ini dalam monitoring yang dilakukan oleh pihaknya, tidak menemukan adanya pelanggaran ketentuan harga. Adapun menanggapi hasil temuan BANPOS mengenai warga yang sengaja berkeliling ke berbagai ritel, untuk membeli minyak goreng subsidi bahkan hingga enam buah per hari, pihaknya hanya bisa melakukan koordinasi dengan ritel-ritel.

    Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kabupaten Lebak, Orok Sukmana meminta agen Migor agar seragam dalam acuan harga pemerintah. Dijelaskannya, selama ini persediaan minyak goreng di daerah ini tidak terjadi kelangkaan, namun perlu adanya penyesuaian harga Rp14 ribu per liter, karena pemerintah sudah mengeluarkan subsidi business to business

    Kepala Diskoperindag Kabupaten Pandeglang, Suaedi Kurdiatna mengatakan, pengawasan yang dilakukan Diskoperindag diantaranya adalah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa waralaba yang ada di Kabupaten Pandeglang.

    Menurutnya, dengan tidak adanya migor di waralaba, karena ketersediaannya terbatas. Sehingga, ketika masyarakat akan membeli sudah tidak ada.

    “Ketersediaannya memang terbatas, paling satu waralaba dikirim lima dus dengan masing-masing merek. Jadi persediaan dengan permintaan itu tidak sebanding,” terangnya.

    Sekretaris Diskoperindag Kabupaten Serang, Shinta Asfilian Harjani, menegaskan bahwa pihaknya telah melibatkan staff dari Diskoperindag ke dalam tim satgas minyak goreng yang dibentuk dari Provinsi Banten.

    “Saat ini kita sudah mengupayakan untuk bekerjasama dengan distributor minyak goreng. Saat ini belum ada jawaban, tapi dalam waktu dekat kita akan melaksanakan operasi pasar kembali,” ungkapnya.

    Shinta mengatakan, agar tidak terjadi kasus penimbunan migor, pihaknya akan melakukan sweeping bersama tim dinas.

    Berdasarkan investigasi BANPOS, di sebuah warung kelontong, terdapat beberapa ibu rumah tangga yang tengah asyik berbelanja. Disela-sela memilih barang yang akan dibeli, salah satu ibu sebut saja Mawar, mengaku telah mendapatkan sejumlah minyak goreng bersubsidi dari berbagai retail terdekat.

    Bahkan, ia mengakui bahwa dirinya hari itu sudah mendapatkan 6 pcs minyak goreng bersubsidi kemasan 2 liter. Kemudian, ia pun menyampaikan beberapa tips kepada ibu-ibu guna mendapatkan minyak goreng tersebut.

    “Alhamdulillah sih saya mah udah dapet 6 pcs minyak goreng 2 liter. Setiap hari muter bu, keliling Alfamart Indomaret, keliling pagi-pagi,” ucapnya.

    Mawar juga mengatakan bahwa dirinya selalu berpindah dari satu retail ke retail lainnya, bahkan retail lintas kecamatan. Tak sampai di situ, ia juga mengajak beberapa saudara dan keponakannya untuk turut serta keliling retail.

    “Jadi gini, pagi-pagi saya ajak keponakan-keponakan. Kan jatahnya per orang satu, biar bisa beli banyak,” tandasnya.

    Sementara itu, Suheni, warga Desa Bayah Barat yang ikut antri untuk mendapatkan Migor menyebut kelangkaan minyak kemasan ini terjadi setelah ada penetapan harga oleh pemerintah.

    “Ini justru katanya minyak goreng jadi langka gara-gara ada penetapan harga oleh pemerintah. Saya juga susah mendapatkan, sempat juga nyari ke Cilograng dan Malingping, tapi juga susah dapat. Lagian saya butuh banyak karena mau hajatan,” katanya seraya berharap pemerintah bisa melakukan kontrol terhadap kondisi tersebut.

    Salah satu pedagang di Pasar Badak Pandeglang, Diana Fitriani mengatakan, ia saat ini masih menjual Migor dengan harga Rp19 ribu sampai Rp18 ribu perliter, karena Migor yang dijualnya masih stok yang lama.

    “Kita belum ada lagi pengiriman dari sales, Migor yang kita jual sekarang itu masih stok lama dan kita jual Rp 19 ribu perliter. Untuk Migor yang baru memang ada penurunan harga sekitar Rp 1 ribu perliter, untuk yang baru kita jual Rp 18 perliter,” kata Diana kepada BANPOS.

    Menurutnya, untuk mengikuti harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah, saat ini dirinya belum bisa menjual dengan harga yang sudah ditetapkan, karena Migor yang ada saat ini masih stok yang lama.

    Terpisah, salah satu pelayan minimarket, Abdul Rois mengatakan, saat ini Migor sedang kosong, karena setiap kali pengiriman langsung habis dibeli oleh masyarakat.

    “Kita dikirim dua hari sekali, sekitar 8 karton Migor ukuran 1 liter yang berisi 24 pcs per kartonnya. Sekali pengiriman itu langsung habis diserbu warga. Sekarang kita menunggu pengiriman berikutnya,” katanya.

    Salah seorang warga Pandeglang, Ani mengatakan, untuk mendapatkan Migor dengan harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah saat ini sangat sulit. Menurutnya, jika pemerintah ingin membantu masyarakat untuk menyediakan Migor murah, ketersediaannya jangan hanya di minimarket saja, akan tetapi di pasar tradisional juga harus disediakan Migor dengan harga yang sama.

    Salah satu warga Kota Serang, Rosiah mengaku bahwa dirinya cukup kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng bersubsidi. Padahal, ia sudah mencoba berkeliling ke berbagai retail terdekat.

    “Dari awal informasi ada minyak murah (subsidi) di Indomaret dan Alfamart, saya sama sekali nggak pernah dapat,” ungkapnya.

    Ia berharap, untuk stok minyak goreng bersubsidi ditambah. Namun, disisi lain ia meminta agar ada pihak yang memantau bagi para pembeli, agar tidak membeli hanya untuk satu keluarga saja.

    “Informasinya kan satu orang hanya bisa beli satu pcs saja, tapi kalau bawa anggota keluarga seperti suami, anak dan lainnya, boleh juga. Nah ini yang mungkin saja membuat kami para ibu-ibu tidak pernah kebagian, bisa dari Indomaret atau Alfamart memperketat lagi pengawasannya,” harapnya.

    Sejumlah warga Kabupaten Serang pun mengalami hal yang sama, yaitu kesulitan mendapatkan minyak goreng bersubsidi. Sampai saat ini pun, banyak yang terpaksa menggunakan minyak curah dengan harga yang belum normal untuk mencukupi kebutuhan dapur.

    “Kebutuhan kita kan sama saja, kalau semuanya diborong satu orang atau satu keluarga, ya nggak kebagian semuanya. Tolong lah saling pengertian, beli secukupnya saja,” tandasnya.

    (CR-01/LUK/MUF/DHE/WDO/DZH/RUS/PBN)

  • Gedung Eks Kejari Cilegon Bakal Dijadikan Sentra dan Galeri UMKM

    Gedung Eks Kejari Cilegon Bakal Dijadikan Sentra dan Galeri UMKM

    CILEGON, BANPOS – Gedung baru eks Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon yang terletak di Jalan Lingkar Selatan (JLS) KM 12 akan digunakan untuk pusat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Galeri Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Cilegon.

    Gedung berlantai dua itu tak kunjung ditempati sejak rampung dibangun pada 2015 lalu hingga saat ini tahun 2022. Sehingga gedung milik eks Korp Adhyaksa tersebut dibiarkan kosong selama tujuh tahun lamanya.

    Walikota Cilegon Helldy Agustian mengatakan rencananya gedung kosong tersebut akan dijadikan pusat UMKM Kota Cilegon. “Ada gedung yang dulu untuk kejaksaan (Cilegon), kita sudah ada kesepakatan bahwa itu akan dijadikan pusat UMKM Kota Cilegon dan untuk dekranasda,” kata Helldy saat ditemui di Kantor Bappeda Kota Cilegon usai memimpin rapat, Senin (31/1).

    Helldy mengatakan Minggu depan dinas terkait akan mulai menata ulang gedung tersebut lantaran saat ini kondisinya rusak. “Nah Minggu depan mereka akan presentasi perihal layout nya ditata kembali,” ujarnya.

    Politisi Partai Berkarya (Beringin Karya) ini mengaku sudah menyiapkan anggaran untuk merenovasi gedung yang sudah lama kosong itu. “Kami sudah menyusun dana, daripada dana ini bikin gedung lagi, tanah lagi, gedung yang ngga dipakai lebih baik kita manfaatkan lahan yang sudah ada, bangunan yang sudah ada kita akan coba perbaiki menjadi pusat UMKM dan pusat makanan, pakaian segala macam nanti ada disitu kedepan,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon Syafrudin mengatakan bahwa gedung tersebut telah disurvei oleh pimpinan daerah dan perlu di tata ulang.

    “Makanya disurvei sama pak wali (Helldy Agustian) sama pak sekda (Maman Mauludin). Memang perlu desain lagi karena kan dalamnya untuk kantor sedang kan ini untuk tempat pameran penjualan produk UMKM nya. Jadikan mesti di desain ulang dulu disesuaikan,” tuturnya.

    Syafrudin menambahkan pihaknya sudah menyiapkan anggaran renovasinya. Kata dia, untuk merenovasi gedung tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp 1,1 miliar. “Dananya ada di kita Rp 1,1 miliar untuk perencanaan dan fisik. Jadi untuk perencanaan Rp 100 juta untuk fisiknya nanti hampir Rp 1 miliar. Tergantung pada kajian desain nanti. Cuman yang jelas kita optimalkan UMKM kita bisa ada tempat pemasarannya. Jadi nanti yang wisatawan dari Anyer bisa ke sana kemudian dari hotel – hotel tamu – tamu hotel dibawa ke situ,” tandasnya.

    (LUK/RUL)

  • Memperkuat Pendampingan Hukum, PLN UP3 Banten Utara Gandeng Kejari

    Memperkuat Pendampingan Hukum, PLN UP3 Banten Utara Gandeng Kejari

    SERANG, BANPOS- Tingkatkan sinergitas antar instansi, PT PLN (Persero) UP3 Banten Utara melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memperkuat pendampingan hukum dalam proses bisnis di wilayah kerja UP3 Banten Utara.

    Manager UP3 Banten Utara, Aep Saepudin, mengungkapkan bahwa dalam kesempatan tersebut, PT PLN (Persero) UP3 Banten Utara juga menginisiasi Nota Kesepahaman antara PLN UP3 Banten Utara dengan Kejaksaan Negeri Serang. Nota Kesepahaman itu sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi dalam pendampingan hukum dan kerjasama strategis lainnya, dalam hal pengangan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

    “Kami berharap kerjasama ini diharapkan mampu meningkatkan silaturahmi dan kinerja dari PLN dan Kejaksaan Negeri Serang,” ujar Aep, Minggu (30/1).

    Sementara itu, Kajari Serang, Freedy D Simandjuntak, menyampaikan apresiasi atas inisiasi Nota Kesepahamanan tersebut. Kemudian, pihaknya menyatakan siap membantu PLN dalam menjalankan proses bisnisnya.

    “Saya sangat mengapresiasi langkah PLN UP3 Banten Utara atas inisiasi Nota Kesepahaman ini. Nota Kesepahaman ini merupakan bentuk penguatan kerjasama antar instansi untuk meningkatkan peran dan fungsi sebagai lembaga negara, kami siap membantu dan mendukung PLN UP3 Banten Utara,” ungkapnya.

    (*)

  • Berkedok ‘Salaran’, Kawasan Wisata Kuliner Pasar Lama Marak Pungli

    Berkedok ‘Salaran’, Kawasan Wisata Kuliner Pasar Lama Marak Pungli

    TANGERANG, BANPOS – Maraknya dugaan pungli di Pasar Lama, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang tak ditampik oleh Ketua Komunitas UMKM Pasar Lama, Suhendi. Meski mengaku tidak mengalami sendiri, namun dirinya mendapatkan aduan dari anggotanya.

    “Ada (pungli), bentuknya salaran. Beberapa teman bilang. Tapi kalau saya pribadi nggak ada (mengalami), hanya kewajiban seperti listrik dan tempat dagang aja serta pengganti unit kendaraan parkir,” ujar Suhendi, Minggu (30/01) melalui pesan WA. Namun dia tidak menyebut nominal pungli yang dibayarkan anggotanya.

    Ketika disinggung apakah pihaknya sudah melaporkan hal itu kepada aparat penegak hukum, Suhendi mengaku pasrah. “Yah itulah adanya pak, namanya juga pasar,” jelasnya. Sebelumnya, salah seorang pedagang di Wisata Kuliner Pasar Lama berinisial L membenarkan adanya praktik tersebut. Kata dia, pungli dilakukan setiap hari oleh warga setempat.

    “(Yang pungli) kayaknya orang-orang kampung saja sih. Orang-orang kampung itu. Emang pungli. Cuma kan kita demi keamanan aja. Tiap hari,” ungkapnya, Jumat, (28/01) lalu. Biaya yang diminta memang tak besar. Hanya Rp 2.000 saja setiap harinya. Praktik itu pun tak dilakukan secara paksa.

    “Kadang kalau satu orang cuma 2.000 ribu per hari. Tapi juga kadang dia (pelaku Pungli) ngelihat kondisi. Kalau lagi hujan ya, posisinya sepi, ya udah (dibiarin),” ungkapnya.

    Biaya yang diminta kata L diperuntukkan untuk kebersihan dan keamanan. “Itu kan kadang sama sampah. Jadi bersih juga,” imbuhnya.

    Hal senada diungkapkan oleh pedagang lainnya berinisial CL. Pungutan itu kata dia biasanya diminta setiap pukul 18.00 WIB. “Parkir kalau hari biasa 2 ribu kalau malam Minggu 5 ribu,” katanya. CL mengatakan biaya sewa untuk berjualan di wisata kuliner Pasar Lama mencapai Rp 6 juta per bulan.

    “Ya kalau buat dagang awal kaya beli lapak, itu macam macam, ada yang 3 juta, ada yang enam juta,” ungkapnya.

    Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengatakan pihaknya siap menindak pelaku pungutan liar. Sebab, hal ini menjadi concern kepolisian dalam menumpas aksi premanisme.

    “Kita siap menerima laporan dari masyarakat kalau memang ada indikasi ancaman, premanisme,” ujarnya, Jumat (28/1). Kata dia, pihaknya juga memastikan akan menindak tegas jika terdapat oknum yang terbukti melakukan aksi premanisme atau pungli pihaknya akan menindak tegas.

    Sementara lain, Meningkatnya kasus Covid-19 membuat wisata kuliner Pasar Lama ditutup sementara. Masyarakat tidak dapat berkunjung untuk berwisata kuliner ini mulai Rabu, (2/22) hingga Senin, (7/2).

    Di samping itu, penutupan minggu ini dimanfaatkan oleh PT Tangerang Nusantara Global (TNG) untuk menata wisata kuliner Pasar Lama. Sebab, kini pengelolanya sudah resmi ditangani oleh Holding Company Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangerang tersebut.

    Hal itu diungkapkan oleh Direktur Utama PT TNG, Edi Candra. Dia mengatakan para pedagang juga diminta tak beroperasi selama kebijakan tersebut berlangsung. “Iya karena untuk mencegah melonjaknya Covid-19. Pasar Lama kan kita tau pusat kerumunan. Maka ditutup. Kita juga mau menata Pasar Lama dan ada pengelolaan yang perlu diperbaiki,” ujarnya, Minggu, (30/1).

    (IRFAN/MADE/BNN)

  • Minyak Goreng Bersubsidi Selalu Ludes di Pandeglang

    Minyak Goreng Bersubsidi Selalu Ludes di Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – Untuk mencegah adanya penimbunan dan pembelian Minyak Goreng (Migor) yang berlebihan oleh masyarakat, Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pandeglang, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) beberapa minimarket yang ada di Kabupaten Pandeglang.

    Selain untuk mengontrol pembelian berlebihan dan mencegah penimbunan, dalam Sidak tersebut juga untuk mengecek stok Migor yang ada di minimarket. Dalam sidak tersebut, Diskoperindag mendatangi satu persatu minimarket yang berada di wilayah Pandeglang dengan melakukan pengecekan harga, stok di gudang hingga pengecekan pembelian.

    Kepala Diskoperindag Kabupaten Pandeglang, Suaedi Kurdiatna mengatakan, dalam sidak tersebut, pihaknya tidak menemukan warga yang membeli Migor melebihi dari yang telah ditetapkan dan stok migor yang ada di minimarket juga masih cukup aman.

    “Hasil sidak hari ini Alhamdulilah kita temukan tidak ada masalah dengan minimarket. Mereka melaksanakan aturan dengan baik,” kata Suaedi Kurdiatna beberapa waktu lalu.

    Menurutnya, ketersediaan minyak goreng yang ada didalam Gudang minimarket masih ada, meskipun ketersediaannya tinggal sedikit lagi.

    “Kita cek ke gudang stok sudah mau habis. Makanya kami minta kepada pihak waralaba agar melaksanakan ketentuan yang berlaku, menyediakan stok cukup dan menjual cukup satu kemasan pada setiap konsumen,” terangnya.

    Saat ditanya terkait dengan masih tingginya harga minyak goreng di pasar tradisional, Suaedi mengatakan bahwa pemerintah melakukan gebrakan baru pada minimarket.

    “Nanti kalau tanggal 1 Februari itu kebijakan mulai ke pasar tradisional. Kalau itu sudah berjalan, maka tidak akan ada lagi aksi borong di waralaba,” ujarnya.

    Hasil pemantauan yang dilakukannya, kata Suaedi, bahwa pada setiap harinya minyak goreng yang dijual selalu habis. Pihaknya berharap kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi borong minyak goreng.

    “Alhamdulilah tiap hari datang dan habis, tidak ada yang menyembunyikan stok. Kita apresiasi tidak menimbun. Masyarakat tidak usah panik dan tidak usah melakukan aksi borong,” ungkapnya.

    Kepala Toko Minimarket Ciekek, Nur Azizah mengatakan, bahwa pihaknya hanya menyediakan lima dus saja setiap harinya dan saat ini stoknya sudah habis.

    “Paling sedikit lima karton habis terjual. Banyak pembeli minyak seharga Rp 14 ribu per liter, namun pembelian dibatasi 1 kemasan saja,” katanya.

    Sementara itu salah satu warga, Eva menuturkan, dirinya baru beli pertama kali di Minimarket. Eva mengaku, biasanya ia beli minyak goreng di pasar atau di agen, akan tetapi karena sekarang masih mahal jadi belinya ke minimarket.

    “Saya harap minyak murah tidak hanya di minimarket, tapi di pasar juga. Apalagi ini mau hadapi puasa dan lebaran, ya mudah-mudahan normal lagi,” ungkapnya.

    (DHE/PBN)

  • Properti Penyumbang Investasi Terbesar di Kabupaten Lebak

    Properti Penyumbang Investasi Terbesar di Kabupaten Lebak

    LEBAK, BANPOS – Kepala Dinas Penanaman Modal (DPM) Kabupaten Lebak Yosep Mohamad Holis mengatakan, realisasi investasi di Kabupaten Lebak tahun 2021 tercatat melebihi target yang ditetapkan dalam RPJMD dan Renstra Dinas Penanaman Modal (DPM) yakni Rp1.144.000.000.000 atau mencapai 133,40 persen.

    Menurut Yosep, total investasi baik dari perusahaan modal asing (PMA) maupun perusahaan dalam negeri (PMD) selama tahun 2021 sebesar Rp1.526.104.170.000 dari 288 proyek dan 288 perusahaan.

    “Sektor properti PMDN seperti perumahan, kawasan industri dan perkantoran menjadi penyumbang investasi terbesar. Paling besar dalam menyumbang investasi yakni Rp513.771.000.000,” kata Yosep kepada wartawan, Minggu (30/1).

    Kemudian kata Yosep, sektor sektor transportasi, gudang dan telekomunikasi menjadi penyumbang investasi terbesar kedua yakni dengan total realisasi Rp486.525.300.000. Sektor industri mineral non logam PMA merupakan penyumbang terbesar ketiga dengan nilai realisasi investasi Rp394.750.380.000.

    “Ini menunjukkan hal yang positif bahwa Lebak masih dipercaya oleh para investor untuk menanamkan modalnya, terlebih lagi dengan adanya jalan tol dan faktor lain yang bisa jadi daya tarik berinvestasi,” jelasnya.

    Selain ketiga sektor tersebut ungkapnya, sektor lainnya yang masuk dalam peringkat terbesar realisasi investasi PMA dan PMDN adalah sektor tanaman pangan, perkebunan dan peternakan yaitu sebesar Rp58.872.500.000; sektor industri kulit, barang dari kulit dan sepatu Rp42.453.890; dan sektor konstruksi Rp10.371.400.000.

    Dengan realisasi sepanjang tahun 2021, Yosep menyebut menyerap sebanyak 5.041 orang tenaga kerja. Potensi investasi ini harus terus dijaga sehingga berdampak kepada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lebak.

    “Yang paling banyak menyerap tenaga kerja yaitu sebanyak 2.421 orang itu industri barang dari kulit dan alas sepatu, sementara industri mineral dan logam sebanyak 1.508 tenaga kerja,” tandasnya.

    (CR-01/PBN)

  • Budidaya Patin Jadi Komoditas Ekspor Yang Menjanjikan

    Budidaya Patin Jadi Komoditas Ekspor Yang Menjanjikan

    LEBAK, BANPOS – Seiring dengan rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI yang akan menetapkan kabupaten menjadi sentra Patin Nasional, masyarakat di Kabupaten Lebak didorong melakukan budidaya ikan Patin.

    Terkait kebutuhan ekspor ikan Patin itu, Dinas Perikanan Kabupaten Lebak berharap masyarakat bisa memanfaatkan peluang strategis bisnis tersebut di wilayahnya masing-masing.

    Diharapkan, dari budidaya ikan yang dilakukan masyarakat, Lebak mampu memproduksi 30 ton ikan patin per hari untuk memenuhi kebutuhan ekspor ke mancanegara seperti Timur Tengah, Afrika hingga Jepang.

    Saat ini, budidaya ikan Patin di Lebak yang sudah berjalan yakni di Kampung Cisilad, Desa Prabugantungan, Kecamatan Cileles. Bahkan, Kampung Patin Cisilad diresmikan langsung oleh Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.

    Pengelola Kampung Patin Cisilad Agus Wisas mengatakan, setiap kali panen ikan Patin hasil budidaya tidak kurang mampu menghasilkan 4 ton ikan Patin. Panen tersebut sudah bisa dilakukan setiap hari.

    “Sekarang ini panennya sudah setiap hari, baru 4 ton per hari. Bukan karena nggak ada ikannya, tetapi memang cara memanennya harus hati-hati,” kata Agus Wisas kepada wartawan, Sabtu (29/1).

    Menurut Agus, saat ini hasil panen Kampung Patin Cisilad yang digagas mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya untuk memenuhi kebutuhan ekspor ke Timur Tengah diakui Agus Wisas permintaannya sangat tinggi. Ratusan ton ikan Patin hasil budidaya tercatat sudah diekspor ke wilayah tersebut. Karena permintaan begitu tinggi, Agus mengaku masih kekurangan banyak.

    “Yang pasti kami pun masih kurang banyak untuk memenuhi itu, belum lagi Jepang juga sudah menunggu ekspor dari kita,” ujar dia.

    Maka dari itu, ia sangat mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Lebak yang saat ini tengah mendorong masyarakat baik melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kelompok petani budidaya, koperasi maupun perorangan untuk membudidayakan Patin.

    Agus berharap, dengan adanya budidaya ikan Patin di Kabupaten Lebak ini tidak hanya mampu memenuhi permintaan tetapi juga dapat mendorong kesejahteraan masyarakat.

    “Saya kira sangat bagus karena permintaan ekspornya sangat tinggi dan menjanjikan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak sendiri,” jelasnya.

    (CR-01/PBN)

  • PT Asahimas Chemical Dituding Ogah Pekerjakan Warga Sekitar

    PT Asahimas Chemical Dituding Ogah Pekerjakan Warga Sekitar

    CILEGON, BANPOS – Banyaknya industri di wilayah Kecamatan Ciwandan yang tidak berpihak kepada masyarakat sekitar, mendapat sorotan dari berbagai pihak. Untuk itu Komisi II DPRD Kota Cilegon memanggil para industri yang ada kawasan Gunung Sugih seperti PT Asahimas Chemical, PT Selago Makmur Plantation, dan PT Nippon Shokubai Indonesia, bersama masyarakat Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Kamis (27/1).

    Dalam RDP tersebut PT Asahimas Chemical mendapatkan sorotan dari para wakil rakyat. Perusahaan bahan kimia tersebut dituding tidak pro dengan warga sekitar, khususnya Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan. Hal itu disebabkan minimnya kontribusi perusahaan dalam mempekerjakan warga lokal khususnya Kelurahan Gunung Sugih.

    Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon Masduki mengatakan, kuota pekerjaan untuk warga Gunung Sugih di PT Asahimas masih minoritas. Bukan hanya untuk bekerja di PT Asahimas Chemical, namun juga untuk karyawan yang bekerja di vendor PT Asahimas Chemical.

    “Saya yakin vendor di Asahimas akan nurut kalau Asahimas memberlakukan seperti itu (mengutamakan tenaga kerja lokal. Tetapi, kalau Asahimas membiarkan, saya rasa kesempatan kerja warga Gunung Sugih akan semakin terkikis,” kata Masduki saat RDP membahas Rekrutmen Tenaga Kerja Industri di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Kamis (27/1).

    Lebih lanjut Politisi Partai Amanat Nasional ini mengatakan PT Asahimas Chemical diminta memberikan regulasi kepada vendor untuk merekrut tenaga kerja lokal khususnya warga Kelurahan Gunung Sugih. Selain rekrutmen tenaga kerja, saat ini PT Asahimas Chemical juga menutup program Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi siswa atau siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Padahal, siswa-siswi warga Kota Cilegon butuh peningkatan sumber daya manusia melalui PKL di industri. “Siswa-siswi SMK diwajibkan PKL kalau mau lulus, sementara industri menutup PKL. Logika sederhana saya tidak masuk,” katanya.

    Menurut Sekretaris DPD PAN Kota Cilegon ini, alasan karena pandemi Covid-19 lalu menutup program PKL tidak masuk akal. Sebab, di dalam pabrik juga banyak karyawan yang masih bekerja apalagi saat pabrik mengalami shut down. “Murid ini dituntut untuk menyelesaikan tugas akhir, salah satu syaratnya melalui PKL. Masyarakat Gunung Sugih yang sekolah mau PKL banyak, saat ini kesulitan mau PKL. Shut down sampai 2.000 orang, PKL hanya segelintir orang tapi ditutup,” pungkasnya.

    Dikatakan Masduki, regulasi pemagangan di PT Asahimas Chemical juga dipertanyakan. Sebab, sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pemagangan di industri. “Magang maksimal 20 persen sesuai Perda yang baru. Tetapi yang kami pertanyakan bukan itu, tetapi kelanjutan setelah magang, apakah itu dipekerjakan atau tidak. Sekarang magang mah magang, selesai magang tidak diprioritaskan untuk direkrut,” tandasnya.

    Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Faturohmi menyesalkan dugaan tindakan budaya nepotisme yang marak terjadi di industri yang ada di Kelurahan Gunung Sugih maupun di Kota Cilegon. Oleh sebab itu, Faturohmi meminta perekrutan tenaga kerja dilakukan secara transparan. “Rekrutmen dilakukan secara transparan intinya, tidak boleh ada KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) baik oleh oknum-oknum di perusahaan maupun oleh Siapapun,” katanya.

    Sekretaris DPC Gerindra Cilegon ini mengatakan, untuk mengurai pengangguran di Kota Cilegon harus adanya sinergi bersama. Artinya, imbuh Faturohmi, industri-industri di Kota Cilegon harus mengutamakan warga lokal dalam perekrutan karyawannya. “Tentu berbicara eksistensi atau keberadaan industri di wilayah sekitar yaitu diprioritaskan masyarakat sekitar,” tuturnya.

    Dibagian lain, Sekretaris Karang Taruna Kelurahan Gunung Sugih Agung Rahmatullah menyampaikan, salah satu poin dalam rapat dengar pendapat itu adalah program CSR yang dimana hanya dilakukan tidak secara berkelanjutan. Padahal, sebagai warga yang berada di ring I kawasan industri berat tersebut seharusnya dianggap dapat memberdayakan masyarakatnya pada bidang tertentu yang sifatnya berkelanjutan. “Jadi tidak hanya datang memberikan sesuatu kemudian pergi begitu saja, tidak ada kesan pemberdayaannya. Padahal kita ingin itu ada pemberdayaan masyarakatnya, entah itu pelatihan bahasa asing yang sifatnya sustainable dalam jangka panjang,” katanya.

    Selain CSR, Agung juga menyoroti terkait praktik nepotisme di wilayah industri yang berimbas langsung kepada warga setempat. Pasalnya kata Agung, akibat maraknya tindakan pekerja titipan atau budaya nepotisme itu, kesempatan warga Gunung Sugih yang ingin bekerja di industri menjadi terhambat. “Kita ingin adanya sportifitaslah, fair play dan transparansi dalam rekrutmennya jangan sampai ada kecurangan,” jelasnya.

    Lebih lanjut Agung menyampaikan, warga di Kelurahan Gunung Sugih dinilai mampu untuk bekerja di beberapa industri yanga ada di kawasan tersebut. Namun saat ini katanya, kesempatan bekerja terhalang oleh beberapa problematika salah satunya soal budaya nepotisme. “Saya rasa warga kita mampu – mampu saja ketika diberikan kesempatan. Kesempatan saja yang kurang bagi kita,” pungkasnya.

    Menanggapi hal tersebut, General Affair PT Asahimas Chemical Rofi Khalatif yang ijut dalam RDP dengan Komisi II DPRD Kota Cilegon mengatakan, tiadanya PKL di PT Asahimas Chemical lantaran adanya pandemi covid-19. Namun, saat ini sudah longgar dan akan kembali ada program PKL. “Ini kontradiktif lah, satu sisi pemerintah melarang adanya kerumunan karena pandemi, sekarang sudah longgar,” katanya.

    Ia juga mengaku saat ini PT Asahimas Chemical sudah mempekerjakan mayoritas warga lokal Cilegon. Bukanya hanya itu, vendor yang berada di PT Asahimas Chemical juga mayoritas warga lokal Cilegon. “Cuma karena ini ada ring 1, ring 2, kalau secara umum sudah masyarakat Cilegon yang bekerja,” tandasnya.

    (LUK/ENK)