Kategori: EKONOMI

  • YBM PLN UID Banten Renovasi MI dan MTS Darul Hikam

    YBM PLN UID Banten Renovasi MI dan MTS Darul Hikam

    LEBAK, BANPOS – Yayasan Baitul Maal (YBM) PT PLN (Persero) UID Banten memberikan bantuan renovasi gedung Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTS) Darul Hikam yang terletak di Kampung di Kampung Ciperang Desa Jayasari Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

    Bantuan tersebut diberikan dikarenakan bangunan sekolah ini mengalami kerusakan yang cukup parah hingga tidak bisa lagi digunakan oleh siswa untuk belajar.

    General manager PT PLN (Persero) UID Banten, Sandika Aflianto, mengungkapkan bantuan tersebut berasal dari para pegawai PLN yang muslim yang menginfakkan sebagian gajinya untuk kemudian disalurkan melalui yayasan Baitul maal PLN, dan juga ini sebagai bentuk kepedulian para pegawai PLN terhadap lembaga pendidikan. Diharapkan, bantuan tersebut dapat membuat proses kegiatan belajar-mengajar lebih baik dan nyaman.

    “Alhamdulillah, YBM PLN dapat membantu masyarakat untuk merenovasi MI dan MTS ini. Mudah-mudahan dapat menjadi manfaat untuk masyarakat, terutama bagi anak-anak yang menuntut ilmu di sekolah madrasah ini. Semoga dengan fasilitas sekolah yang baru ini para siswa bisa lebih bersemangat lagi, sehingga tercapai apa yang dicita-citakan,” ujar Sandika.

    Diungkapkan oleh kyai Hamami Faisal selaku Ketua Yayasan Darul Hikam, sebelum direnovasi proses belajar sementara dilakukan saung atau dirumah-rumah warga. “Yang penting siswa bisa belajar, sistem belajarnya diroling, untuk MI dilaksanakan pada pagi hari dan MTS pada siang hari.”ujarnya.

    Lebih lanjut kyai Hamami mengucapkan terimakasih kepada YBM PLN yang telah membangun madrasah tersebut.

    “Saya mengucapkan terimakasih banyak kepada YBM PLN yang sudah memberikan sumbangsihnya merenovasi gedung sekolah madrasah MI dan MTS Darul Hikam di kampung Ciperang ini, semoga amal baik dari bapak ibu menjadi hikmah bagi kami dan menjadi penyemangat baru bagi siswa-siswi dalam menuntut ilmu di madrasah ini” terangnya.

    Selain merenovasi gedung MI dan MTS Darul Hikam, Yayasan Baitul maal PLN Banten, juga membagikan seratus (100) paket sembako kepada warga lanjut usia (lansia) yang berada disekitar.

    (*)

  • Iti Octavia Minta PDAM Multatuli Tingkatkan Pelayanan

    Iti Octavia Minta PDAM Multatuli Tingkatkan Pelayanan

    LEBAK, BANPOS – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya minta Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Multatuli Lebak meningkatkan pelayanan.

    Hal itu disampaikan Iti saat menggelar Ekspose Laporan Kinerja Tahun 2021 dan RKAP Tahun 2022 di Aula Multatuli Setda Lebak.

    Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Ekonomi Daerah Kadin Indonesia Mulyadi Jayabaya dan Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang turut hadir meminta PDAM lebih responsif terhadap segala hal terutama soal pelayanan.

    Menurut Iti, PDAM Tirta Multatuli Kabupaten Lebak ini merupakan muka Pemerintah Daerah dalam pelayanan penyediaan air bersih.

    Beberapa aspek kekurangan yang ada di PDAM Tirta Multatuli, ini bukan faktor kesengajaan tetapi banyak hal yang menjadi penyebab, seperti bencana alam, kerusakan perpipaan dan lain sebagainya.

    “Untuk itu kewajiban kita bersama untuk sinergi dengan PDAM dalam membangun kebersamaan agar PDAM dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dengan mengedepankan aspek pembinaan dan komunikasi serta bukan justifikasi,” jelasnya

    Iti mengajak kepada Forkopimda Kabupaten Lebak untuk memberikan dukungan penuh kepada jajaran direksi PDAM untuk menjaga momentum perbaikan yang sedang dilakukan. Karena sensitifnya kebutuhan air masyarakat kadang diamplifikasikan secara kontraproduktif dengan melakukan generalisasi atas kinerja PDAM.

    “Saya minta kepada semua jajaran PDAM untuk terus meningkatkan kekompakan dalam kerja kolektif memberikan layanan kepada masyarakat dan senantiasa meneruskan perbaikan kinerja yang tengah dilakukan. Aktifkan Call Center di tiap-tiap cabang, manfaatkan media sosial untuk memberikan informasi serta merespon cepat setiap keluhan pelanggan,” katanya.

    Plt. Direktur Utama PDAM Tirta Multatuli Kabupaten Lebak Wawan Kuswanto menyampaikan, saat ini PDAM Tirta Multatuli memiliki kurang lebih tiga puluh tiga ribu pelanggan aktif di Kabupaten Lebak.

    Untuk mengatasi tingkat kekeruhan diatas 1.000 NTU kata Wawan, akan dilakukan penyesuaian debit air baku yang masuk di sistem pengolahan air dengan cara pengaturan Valve air baku dalam keadaan tertentu atau pada saat banjir dikarenakan curah yang tinggi.

    “Air adalah kebutuhan nomor dua setelah udara, tak ada air kehidupan berakhir, maka dari itu kami akan senantiasa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam penyediaan air bersih,” katanya.

    (CR-01/WDO/PBN)

  • Kadin dan Gapensi Sepakat Dukung Pengusaha Lokal

    Kadin dan Gapensi Sepakat Dukung Pengusaha Lokal

    SERANG, BANPOS – Badan Pimpinan Daerah Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (BPD Gapensi) dan Kadin Banten, sepakat bersinergi dan bersama-sama membangun Banten, dan mendorong pengusaha lokal.

    Ketua Umum BPD Gapensi Banten, Tb Lulu Kaking yang bersilarurahmi ke Kantor Kadin pada Rabu (26/1) mengungkapkan, kerjasama yang baik antara Gapensi dan Kadin sangat penting.

    Adanya kesepahaman antara kedua institusi untuk ikut terlibat dalam proses pembangunan, menurut Lulu Kaking, akan berdampak baik terhadap keberlangsungan organisasi dan daerah.

    “Karenanya kami mengajak Kadin Provinsi Banten untuk bersinergi. Banyak yang bisa kita lakukan ke depan dalam rangka memajukan daerah dan organisasi. Dalam waktu dekat, kami akan beraudiensi dengan Wakil Gubernur Banten, Pak Andika Hazrumy. Kami harap Ketua Umum Kadin Provinsi Banten juga bisa hadir,” kata Lulu Kaking.

    Sekretaris Umum BPD Gapensi Banten, Nunung Nursiamuddin mengungkapkan, banyak persoalan yang harus didiskusikan dengan pemangku kebijakan di Pemprov Banten.

    Salah satunya adalah, terkait dengan perlindungan pengusaha lokal di Provinsi Banten. Menurut Nunung, proteksi pemerintah daerah di Banten terhadap pengusaha lokal, terutama pengusaha jasa konstruksi masih sangat lemah.

    “Salah satu contohnya adalah membiarkan perusahaan besar, khususnya BUMN yang masih bermain di wilayah Banten. Masih ada proyek pekerjaan yang nilainya di bawah Rp50 miliar digarap BUMN. Itu salah satu wujud tidak adanya proteksi dari pemerintah daerah,” katanya.

    Karena itu lanjut Nunung, pemerintah daerah harus diingatkan agar tetap mengutamakan pengusaha lokal dalam setiap pekerjaan atau proyek.

    “Pemerintah daerah harus berpegang pada regulasi yang ada. Tujuannya agar pemberdayaan dan perlindungan bagi pengusaha lokal benar-benar nyata. Pemprov Banten juga harus berupaya mengoptimalkan pengusaha kecil,” jelas Nunung.

    Sementara Ketua Umum Kadin Banten, M Azzari Jayabaya menyambut baik ajakan BPD Gapensi Provinsi Banten.

    Menurut Amal (sapaan M Azzari Jayabay), antara Gapensi dan Kadin memiliki hubungan yang sangat erat. Gapensi yang merupakan organisasi para pengusaha konstruksi tertua di Indonesia, memiliki peran yang sangat penting dan strategis.

    “Peran Gapensi dalam membangun Indonesia sudah diakui. Boleh dibilang, Gapensi menjadi aktor penting dalam menentukan arah pembangunan di tanah air,” ucap Amal.

    Lebih jauh Amal mengingatkan, agar para pengusaha yang tergabung dalam Gapensi tidak bosan memberikan kontribusinnya bagi negeri.

    “Di sisi lain, kita harus sadar bahwa tuntutan zaman sudah berubah. Artinya, Gapensi dan Kadin harus benar-benar meningkatkan kualitas dan kapasitanya. Sehingga persaingan yang sangat ketat akan bisa kita menangkan,” pungkasnya. (RUS/AZM)

  • Buruh Belum Menyerah Tuntut Revisi Upah

    Buruh Belum Menyerah Tuntut Revisi Upah

    SERANG, BANPOS – Seribuan buruh dari berbagai serikat pekerja yang tergabung dalam Gerakan Aliansi buruh dan pekerja Banten kembali menggelar aksi unjuk rasa di KP3B, di Jalan Syech Nawawi Al-Bantani, Kecamatan Curug Kota Serang, Rabu (26/1).

    Serikat buruh tersebut diantaranya, FSPMI, SPN, KSPSI, KSBSI. yang masih dalam agenda tuntutan kenaikan upah minimum yang diputuskan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim (WH). Namun kali ini aksi yang mereka lakukan berbeda, dari aksi-aksi sebelumya.

    Dalam aksinya, selain menyampaikan orasi dari Aliansi Buruh, mereka juga melakukan Istighosah Akbar dan Doa bersama. Mereka mengaku kecewa, pasalnya kedatanganya disambut kawat berduri.

    Ketua DPD SPN Banten, Intan Indria Dewi mengatakan, tuntutan aksi masih sama dengan aksi-aksi sebelumnya, yang secara umum menuntut Gubernur Banten untuk merevisi SK UMK 2022 sebesar 5,4 persen dari UMK 2021 sesuai dengan angka pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi.

    “Kami mendoakan kesejahteraan buruh, dimana kami menuntut kepada Gubernur Provinsi Banten, diantaranya, yang pertama untuk merevisi UMK tahun 2022. Kedua agar Gubernur Banten menegakkan supremasi hukum. Yang ketiga, agar gubernur melaksanakan Inpres Nomor 2 tahun 2021 Tentang Pengoptimalisasian Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” katanya.

    Lebih lanjut Intan menjelaskan bahwa pada 29 November 2021 ada kesepakatan antara Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit serikat pekerja dan serikat buruh dengan Apindo yang mewakili pengusaha sepakat untuk menaikkan UMK diangka 5,4 persen, tetapi kenyataannya satu hari setelah kesepakatan dibuat WH memutuskan SK UMK 2022 hanya menggunakan PP nomor 36 tahun 2021 saja.

    “PP 36 yang sekarang itu kenaikannya hanya diangka 0,89 persen, makanya ini yang kita tuntut agar gubernur memberikan kenaikannya itu sesuai dengan hasil yang kemarin disepakati di angka 5,4 persen,” katanya.
    Intan juga mengaku kecewa aksi istighosah buruh mendapatkan pengawalan ketat yang dilakukan petugas Padahal pihaknya sudah menyampaikan, bahwasanya aksi kali ini tidak akan ada aksi anarkis ataupun aksi kerusuhan.

    “Namun kami merasa aneh jika ada kawat berduri dan pagar beton dipasang. Padahal jelas kita akan melakukan doa bersama,” ungkapnya.

    Adapun stighosah ini dilakukan, dengan pembacaan ayat suci alquran, menyanyikan lagu kebangsaan dan doa bersama.

    (RUS/ENK)

  • Bakal Dipindah, Pedagang Kelapa Pasar Lama Galau

    Bakal Dipindah, Pedagang Kelapa Pasar Lama Galau

    SERANG, BANPOS – Para pedagang kelapa yang berjualan di Pasar Lama mengaku galau terkait rencana pemindahan lokasi dagang ke lokasi yang belum jelas, apalagi harus menyewa kios untuk berjualan. Selain itu, mereka pun hanya diberikan waktu selama satu bulan untuk berbenah.

    Salah seorang pedagang kelapa di Pasar Lama, Haitami, mengatakan bahwa dalam satu hari, dirinya harus mengeluarkan uang sebesar Rp40 ribu, untuk membayar salar maupun retribusi baik kepada pemerintah maupun ‘penguasa’ wilayah.

    “Lumayan gede, sehari Rp40.000 itu pasti keluar buat bayar salaran,” ujarnya kepada awak media, Rabu (26/1).

    Haitami menuturkan, dalam sehari biasanya terdapat dua sampai tiga orang yang meminta salaran. Seperti retribusi kebersihan dari DLH Kota Serang sebesar Rp2 ribu dan salar yang dipungut oleh DinkopUKMPerindag Kota Serang sebesar Rp2 ribu.

    “Terus ada dari orang sini (lingkungan pasar) juga suka minta, Rp2.000. Terus beda lagi buat keamanan sama kebersihan, biasanya mintanya sore, masing-masing Rp10.000. Itu setiap hari mintanya,” terang dia.

    Belum lagi, kata dia, biaya untuk sewa kios di Pasar Lama, per tahun sebesar Rp18.000.000. Sementara per hari dia harus membayar salaran sebesar Rp40.000, dan hasil jualan tidak menentu.

    “Sewa kios ini setahun Rp18 juta. Kalau jualan kan tergantung yang beli, kadang kalau lagi ramai, dapat banyak, tapi kalau sepi, ya begitu,” ucapnya.

    Kendati demikian, Haitami menuturkan tidak dapat berbuat banyak jika pemerintah sudah mengatur dan melarang. Haitami pun akan mengikuti apa yang diminta oleh pemerintah untuk berhenti berjualan di badan jalan.

    “Ya mau gimana lagi, dikasih waktunya juga cuma sebulan. Kalau saya Alhamdulillah sudah ada kios, kalau yang lain kan kasihan,” tuturnya.

    Senada disampaikan pedagang kelapa lainnya, Herman. Ia membenarkan jika dalam satu hari, beberapa orang mendatangi lapak jualannya untuk meminta salaran

    “Tapi kalau jumlah total, saya tidak menghitung. Memang banyak yang datang buta minta salaran. Ada yang Rp10 ribu, ada yang Rp2 ribu,” ujarnya.

    Mengenai sewa kios dan pemindahan pedagang kelapa, ia pun mengaku akan mengikuti arahan pemerintah saja. “Kalau saya gimana aturannya saja. Salaran juga kan saya sering bayar, terus lapak ini sebetulnya bukan punya saya. Mudah-mudahan saja boleh tetap jualan di sini,” katanya.

    Namun dengan waktu satu bulan yang diberikan oleh pemerintah, ia mengaku terlalu cepat. Sebab, para pedagang harus mencari kios untuk berjualan dan menyiapkan biaya sewa. “Kalau kios kan lumayan mahal, enggak semua (pedagang) bisa sewa,” ujarnya.

    Padahal para pedagang kelapa di Pasar Lama sudah cukup lama berjualan di sana. Bahkan, kawasan tersebut sudah dikenal sebagai pusat atau sentra kelapa muda cukup besar di Kota Serang.

    “Memang penertibannya sudah dari tahun-tahun kemarin. Tapi kan belum dikasih tau nanti kami pindahnya kemana,” tuturnya.

    (DZH/AZM)

  • Kadin Dorong Pertumbuhan BUMDes di Kabupaten Serang

    Kadin Dorong Pertumbuhan BUMDes di Kabupaten Serang

    PAMARAYAN, BANPOS – KADIN Kabupaten Serang berusaha mendorong berkembangnya usaha yang ada di wilayahnya. Salah satunya adalah dengan melakukan pembinaan terhadap Badan Usaha MIlik Desa (BUMDes) yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Serang.

    Dalam kunjungannya ke Kecamatan Pamarayan, Ketua Bidang Industri di kepengurusan KADIN Kabupaten Serang, Mulya Nugraha melihat potensi berkembangnya BUMDes. Hal itu perlu terus didorong untuk menyikapi menurunnya aktivitas usaha selama masa pandemi Covid-19.

    “Selama dua tahun pandemi berlangsung, mau tidak mau berdampak pada penurunan bahkan hilangnya penddapatan dari BUMDes. Karena itu KADIN Kabupaten Serang melakukan kunjungan untuk melakukan pembinaan dan pengawalan terhadap bisnis BUMDes,” kata Mulya, kemarin.

    Menurut Mulya, BUMDes punya potensi untuk membangkitkan ekonomi di tingak desa. Dari 326 Desa yang ada di Kabupaten Serang, berarti Pemkab mempunyai 326 BUMDES yang bakal mampu menanggulangi masalah kemiskinan di desanya masing-masing.

    “Sebagai langkah awal, KADIN akan melakukan verifikasi terhadap kepengurusan BUMDes dan legal standing unit usaha milik BUMDes yang ada di Pamarayan ini,” kata Mulya.

    Langkah selanjutnya, kata Mulya, adalah mencoba memfaasilitasi BUMDes dengan para pelaku usaha maupun industri yang merupakan bagian dari KADIN Kabupaten Serang. Dia optimis, baik para anggota KADIN dan unit usaha BUMDes bisa saling melengkapi utuk memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Serang.

    Di Pamarayan sendiri, saat ini sudah berdiri 10 BUMDes yang berdiri di 10 desa. Seluruh BUMDes itu, diakui memang terdampak oleh pandemi sehingga mengalami penurunan omzet dan pendapatan.

    “Tentu kami mengapresiasi upaya KADIN Kabupaten Serang yang berusaha memfasilitasi BUMDes agar roda usahanya bisa kembali menggeliat dan memberi dampak terhadap kesejahteraan masyarakat desa,” kata Camat Pamarayan, Bagja Saputra, yang membuka pertemuan antara KADIN dengan para pengurus BUMDes.

    Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto yang juga menghadiri pertemuan, berharap KADIN Kabupaten Serang bisa menjadi mitra bagi para BUMDes dalam mengembangkan usahanya. Menurutnya, selama ini BUMDes kerap kesulitan mengembangkan usahanya karena minimnya jaringan usaha yang dimiliki.

    “Dengan fasilitasi dari KADIN Kabupaten Serang, yang tentu mempunyai jaringan anggota yang sangat luas, bisa dimanfaatkan untuk hubungan saling menguntungkan dengan BUMDes,” kata Rudi.

    (MUF)

  • Realisasi Pendapatan Pajak Kota Cilegon Hanya 85 Persen

    Realisasi Pendapatan Pajak Kota Cilegon Hanya 85 Persen

    CILEGON, BANPOS – Sepanjang 2021 Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hingga Rp485 miliar. Namun realisasi pendapatan pajak itu hanya 85 persen dari target sebesar Rp579 miliar.

    Kepala Bidang (Kabid) Pajak pada BPKAD Kota Cilegon Hadi Permana mengatakan, pada dasarnya perolehan pajak pada 2021 mengalami kenaikan dari 2020. Namun ada beberapa sektor pajak yang tidak mencapai target.

    Salah satunya adalah pajak hiburan yang objek pajaknya seperti bioskop, tempat permainan anak-anak, dan sejenisnya. Pajak ini tidak mencapai target karena objek-objek pajak tersebut tidak beroperasi. “Karena masih pandemi, bioskop dan lainnya itu tutup,” katanya, Selasa (25/1/2022).

    Sementara itu, terkait sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang masih mendominasi, itu karena banyak industri di Kota Cilegon menggunakan PPJ. Ditambah lagi, penghapusan PPJ masih dalam proses kajian. “Sampai saat ini belum diterapkan,” ujarnya.

    Kemudian jika dibandingkan dengan 2020, realisasi PPJ di 2021 mengalami penurunan. Ini pengaruh dari kebijakan mematikan penerangan jalan umum (PJU) yang diberlakukan pada masa PPKM Mikro.

    “Sempat ada kebijakan mematikan PJU di pertengahan 2021. Ini membuat realisasi PPJ 2021 lebih rendah Rp3 miliar,” tuturnya.

    Pada bagian lain, Hadi mengatakan jika pihaknya memiliki target pajak di 2022 sebesar Rp630 miliar. Itu naik dari target pajak 2021 sebesar Rp579 miliar. “Kami optimis target ini tercapai. Insya Allah dampak pandemi di 2022 sudah mulai berkurang,” pungkasnya.

    Seperti diketahui, berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon, pada 2021 lalu sektor pajak hotel menyumbangkan Rp9,2 miliar dari target Rp7,8 miliar. Kemudian pajak restoran sebesar Rp26 miliar dari target Rp24 miliar.

    Realisasi pajak hiburan mengalami penurunan dari target, yakni Rp1,2 miliar dari target Rp1,5 miliar. Begitu pula pajak reklame Rp2 miliar dari target Rp2,7 miliar. Tertinggi pendapatan pada pajak daerah adalah sektor pajak penerangan jalan (PPJ) sebesar Rp209 miliar dari target 205 miliar.

    Kemudian pajak mineral bukan logam buatan dan batuan menyumbang Rp492 ribu dari target Rp500 ribu. Pajak parkir dan pajak air tanah juga tidak mencapai target. Pada pajak parkir hanya mencapai Rp1,3 miliar dari target Rp1,5 miliar, sementara pajak air tanah Rp1,4 miliar dari target Rp 1,5 miliar. Sektor PBB-P2 cukup siginifikan yakni Rp100 miliar dari target 97 miliar. Sayang sektor BPHTB tidak mencapai target, yakni Rp133 miliar dari target Rp237 miliar.

    (LUK/RUL)

  • Marak WO Kabur, Aspedi Kota Serang dan Pandeglang Dibentuk

    Marak WO Kabur, Aspedi Kota Serang dan Pandeglang Dibentuk

    SERANG, BANPOS – Maraknya kasus penyedia jasa Wedding Organizer (WO) yang kabur menjadi sorotan Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi Indonesia (Aspedi) Banten. Untuk mencegah hal tersebut, DPW Aspedi Banten pun mendirikan dua cabang di Kota Serang dan Kabupaten Pandeglang.

    Ketua DPW Aspedi Banten, Febriansyah Selamat Pribadi, mengatakan bahwa pengukuhan pengurus DPC yang baru dibentuk itu, untuk mengantisipasi adanya WO yang kabur, seperti yang terjadi pada beberapa kasus.

    “Iya tentu, kami antisipasi itu. Kalau semua sudah tergabung ke Aspedi kan kami memiliki alamat dan tahu seperti apa usahanya. Minimal bisa meminimalisir itu,” ujarnya usai melakukan pengukuhan di salah satu gedung serbaguna di Kota Serang, Selasa (25/1).

    Ia menuturkan, kedepannya Aspedi akan bekerjasama dengan pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk melakukan sertifikasi terhadap pelaku usaha dekorasi. Dengan demikian, data pelaku usaha dekorasi pun dapat terintegrasi dengan pemerintah.

    “Iya, jadi ke depan Dinas Pariwisata (Dispar) Banten juga berencana untuk melakukan sertifikasi untuk pengusaha dekor ini,” katanya.

    Selain itu, Febriansyah menuturkan bahwa seluruh anggota Aspedi akan diberikan pelatihan dan pembinaan, guna melakukan pengembangan atas usaha mereka.

    “Makanya ke depan kami akan melakukan kolaborasi juga dengan asosiasi-asosiasi lainnya. Sehingga pengembangan usaha di dunia jasa dekorasi dapat lebih berkembang,” ucapnya.

    Tahun ini, pihaknya menargetkan pembentukan dewan perwakilan cabang (DPC) di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten. Sehingga, para pengusaha jasa dekorasi pernikahan bisa tersebar luas, dan bangkit kembali setelah diterpa pandemi Covid-19.

    “Iya, semuanya kami targetkan tahun ini. Mudah-mudahan bisa terwujud. Mulai dari Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang,” tuturnya.

    Ia menjelaskan, asosiasi tersebut tidak hanya sebagai ajang berkumpul, namun memiliki sejumlah program kerja dan upaya untuk pengembangan usaha.

    “Jadi bisa saling terkoneksi antara pengusaha jasa dekor satu dengan yang lainnya. Mereka bisa saling berkoordinasi, dan memang saling membantu,” ujarnya.

    Seperti halnya untuk peralatan dan aksesoris. Apabila salah satu pendekor anggota Aspedi tidak memiliki alat atau barang yang dibutuhkan, maka pengusaha dekor lainnya akan membantu.

    “Jadi kami memiliki jaringan, dan kami ini bukan orang lain, tapi keluarga. Seperti ada anggota kami yang kesulitan, maka kami yang back up, dan ini akan kami terapkan ke seluruh DPC,” tandasnya.

    (DZH/AZM)

  • Puluhan Minimarket Ilegal Dibiarkan Beroperasi di Cilegon

    Puluhan Minimarket Ilegal Dibiarkan Beroperasi di Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Adanya 24 waralaba yang belum berizin yang disampaikan oleh Disperindag Kota Cilegon di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing pada 12 Januari 2022 lalu di Ruang Rapat DPRD Cilegon, kini Manajemen Indomaret dan Alfamart buka suara.

    Government Relation PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Burhanuddin mengungkapkan dari delapan toko franchise Alfamart yang disebutkan belum berizin, kini menjadi 7 toko karena ada 1 toko yang akan ditutup pada Februari mendatang.

    Menurut Burhanuddin, penyebab tujuh toko yang merupakan franchise Alfamart itu belum mengantongi izin lantaran pemilik toko memiliki keterbatasan pengetahuan dalam mengurus perizinannya.

    “Untuk yang sedang berproses sendiri itu yang franchise memang ada kendala mungkin di perizinan, karena dengan NIB sendiri kadang-kadang masih ada yang belum paham,”
    katanya saat RDP antara Komisi I, Komisi IV, DPMPTSP, Satpol PP, Disperindag dan manajemen pihak minimarket di Ruang Rapat DPRD Cilegon, Senin (24/1).

    Meski demikian, pada hearing kali ini keduanya kompak berjanji untuk menyelesaikan perizinan 22 waralaba yang sebelumnya 24 itu dalam waktu 2 bulan.

    Hal senada, dikatakan Bidang Perizinan PT Indomarco Pristama Mugo. Ia mengatakan, dari 24 waralaba itu Indomaret disebutkan memiliki 16 toko yang belum berizin. Namun jumlah itu diklarifikasi menjadi 15 toko. Pasalnya, ada 1 toko yang ditutup pada 26 Desember 2021 kemarin karena kurang menguntungkan.

    Mugo tak membantah bahwa Indomaret memang memiliki 15 toko yang belum berizin. Dari jumlah tersebut diketahui merupakan milik perorangan atau franchise. “Begitu kami dapat informasi dari bapak Disperindag, kami segera mengkomunikasikan itu untuk segera mengurus sesuai dengan arahan DPMPTSP karena minimarket berbasis risiko rendah harus melengkapi NIB lewat OSS. Itu yang kami terus komunikasikan ke pemilik franchise itu,” katanya.

    Diketahui sebelumnya ada 24 dari total 168 waralaba yang sudah beroperasi namun belum mengantongi izin. Namun setelah RDP, jumlah waralaba ilegal itu kini tersisa 15 Indomaret dan 7 Alfamart.

    “Kita semua sudah bersepakat selama dua bulan, nanti akan kita kawal dan kita laporkan perkembangannya ke Komisi I dan IV. Mudah-mudahan dapat diselesaikan lebih cepat,” kata Kepala Disperindag Kota Cilegon, Syafrudin.

    Dibagian lain, Anggota Komisi IV Baihaki Sulaiman menyayangkan dengan sikap dua perusahaan waralaba tersebut yang belum memiliki izin namun tetap beroperasi. Menurutnya, hal tersebut dapat mencederai rasa keadilan masyarakat.

    “Kalau di daerah lain sudah ditutup. Tadi kita singgung bahwa sebetulnya ini mencederai keadilan, karena yang lain gak berizin sudah diberangus. Usaha kecil saja mereka harus izin dari kelurahan, sementara mereka yang korporat besar di mana-mana malah bisa eksis di kita, berusaha tanpa izin bahkan ada yang sudah sampai tutup gak berizin. Itu mencederai keadilan masyarakat,” ucapnya.

    Namun, Baihaki bersyukur dalam hearing kali ini berhasil menemukan kesepakatan antara pihak waralaba dan pemerintah untuk menyikapi sejumlah waralaba yang belum memiliki izin.

    “Toleransi Kota Cilegon ini cukup tinggi bagi mereka yang sedang berusaha, tapi alhamdulillah rapat hari ini ada putusan diberikan waktu 2 bulan. Nanti kalau belum selesai aja kita rapat lagi, evaluasi hingga mungkin nanti bisa disegel,” tandasnya.

    (LUK)

  • Tidak Ingin Rugi, Pedagang di Pandeglang Terpaksa Jual Migor Rp19 Ribu

    Tidak Ingin Rugi, Pedagang di Pandeglang Terpaksa Jual Migor Rp19 Ribu

    PANDEGLANG, BANPOS – Meskipun pemerintah telah menerapkan kebijakan harga minyak goreng sebesar Rp 14 ribu perliter, namun harga minyak goreng di Pasar Badak Kabupaten Pandeglang, saat ini masih dijual dengan harga sebesar Rp 19 ribu perliter. Hal tersebut dilakukan oleh para pedagang karena jika harus menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah tersebut, para pedagang akan mengalami kerugian yang cukup besar.

    Salah seorang pedagang Pasar Badak Pandeglang, Yanah mengatakan, meskipun dirinya sudah mengetahui kebijakan yang dikeluarkan oleh pemmerintah, para pedagang terpaksa masih menjual minyak goreng sebesar Rp19 ribu per liter. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada pemerintah untuk turun langsung ke pasar dan mengganti kerugian jika harus tetap menyesuaikan harga sesuai kebijakan pemerintah.

    “Walaupun saya sudah mendengar kabar harga Rp 14 ribu di mini market, tapi kita masih menjual Rp 19 ribu per liter. Hal itu karena stok kita masih banyak. Kalau dijual dengan kebijakan pemerintah ya rugi dong,” kata Yanah di Pandeglang, Senin (24/1).

    Menurutnya, jika para pedagang diharuskan untuk segera menyesuaikan harga sesuai kebijakan pemerintah, para pedagang meminta agar pemerintah turun langsung ke pasar dan mengganti rugi modal para pedagang.

    “Ya kalau diharuskan segera menyesuaikan, harus ada kebijakan juga. Datang langsung ke pasar, ganti rugi modal kita yang masih banyak ini,” terangnya.

    Sementara itu, salah seorang warga Pandeglang, Cahya mengatakan, meskipun harga minyak goreng sudah ada dengan harga hanya Rp 14 ribu perliter di mini market, ia mengaku belum pernah mendapatkan harga yang ditetapkan pemerintah tersebut. Hal itu dikarenakan, selain stok yang terbatas di mini market, banyak masyarakat yang membeli lebih dari yang ditetapkan. Ia pun berharap agar harga minyak goreng segera kembali normal dan pemerintah segera mengambil kebijakan yang tepat.

    “Saya terpaksa beli ke pasar dengan harga yang lebih tinggi dari harga yang ditetapkan pemerintah di mini market, soalnya saya pas mau beli habis terus. Ya saya berharap harga segera normal kembali, soalnya bagi ibu rumah tangga berat banget,” ungkapnya.

    (DHE)