Kategori: EKONOMI

  • Realisasi Target Kepatuhan DJP Capai Rp847 Miliar

    Realisasi Target Kepatuhan DJP Capai Rp847 Miliar

    SERANG, BANPOS – Kantor Wilayah Ditjen Pajak (DJP) Banten berhasil merealisasikan penerimaan pajak penegakkan hukum per 16 Desember 2021 sebesar Rp827 miliar. Jumlah tersebut merupakan 94,61 persen dari total 100 persen kepatuhan SPT tahun 2021.

    Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah DJP Banten, Dionysius Lucas Hendrawan, dalam kegiatan media gathering bertajuk ‘satukan langkah bersama media DJP Bisa’ di Overtaste Coffee and Eatery, Sumur Pecung, Kota Serang, Kamis (16/12). Dalam kesempatan tersebut ia juga mengungkapkan sejumlah pencapaian dan kebijakan yang sedang dan akan diterapkan oleh DJP.

    “Rincian pencapaian diantaranya dari sektor pemeriksaan dan penagihan mencapai Rp752 miliar. Sementara itu, pengungkapan ketidakbenaran pemeriksaan bukti permulaan (8 ayat 3 UU KUP) mencapai Rp31 miliar, kemudian kolaborasi penegakkan hukum sebesar Rp43 miliar,” ungkapnya.

    Ia menjelaskan resume pemeriksaan bukti permulaan (bukper) dengan 11 bukper efektif. Lucas mengatakan, ada 6 yang ditingkatkan ke penyidikan dan lima pengungkapan ketidakbenaran.

    “Penyelesaian penyidikan penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti P-22 sebanyak 5 kasus dengan total kerugian negara mencapai Rp79,6 milliar. Penyelesaian penyelidikan atau penyitaan aset tersangka sebanyak dua kegiatan dengan total nilai aset Rp1,397 miliar,” jelasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Lucas juga mengatakan bahwa penerimaan pajak paling banyak terdapat pada Industri Pengelolaan dengan capaian 42 persen. Diikuti sektor perdagangan dengan konstribusi 24,3 persen dan realestat dengan konstribusi 9,08 persen.

    Ia mengungkapkan ada 4 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Provinsi Banten yang mencapai target 100 persen. Keempatnya yaitu KPP Kosambi, KPP Tangerang Barat, KPP Serang Timur, KPP Cilegon.

    “KPP Kosambi ranking satu nasional dengan pencapaian 122,3 persen,” terangnya.

    Menurutnya meskipun pandemi Covid-19 dengan penerimaan tersebut menunjukkan adanya geliat perekonomian di Banten.

    “Kita para masyarakat dan pelaku ekonomi sudah mulai berjalan dan adanya stimuslus yang diberikan pemerintah,” tandasnya. (MUF)

  • Isu Tsunami Pukul Bisnis Perhotelan di Selat Sunda

    Isu Tsunami Pukul Bisnis Perhotelan di Selat Sunda

    SERANG, BANPOS – Isu akan adanya tsunami di Cilegon yang ramai akhir-akhir ini mempengaruhi okupansi atau tingkat pesanan hotel di wilayah Pantai Anyer dan sekitarnya di Kabupaten Serang dan Pandeglang untuk perayaan libur natal dan tahun baru (Nataru).

    Ketua Harian Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Serang General Manager Cluster Doddy Faturahman, Rabu (15/12) kepada wartawan mengatakan, adanya isu tsunami tersebut cukup berdampak besar bagi pengelola hotel di Anyer karena tingkat okupansi dan pesanan hotel turun drastis. Padahal, bulan Desember biasanya bagi pengelola hotel merupakan bulan ‘panen’ tamu hotel karena libur natal dan tahun baru.

    “Dampaknya cukup luar biasa dengan adanya isu Cilegon akan diguncang gempa. Seperti di tempat kami yang biasanya Senin sampai Minggu penuh tapi sekarang ada beberapa hari yang kosong,” kata Doddy yang juga General Manager Aston Anyer Hotel.

    Ia mengatakan, karena adanya isu tsunami tersebut banyak tamu yang sudah memesan kamar untuk libur tahun, kemudian membatalkannya.

    “Biasanya tanggal-tanggal segini pemesanan kamar hotel sudah ‘full’. Tapi karena adanya isu tersebut, banyak yang membatalkan,” kata Doddy.

    Meski begitu, pihaknya terus berusaha meyakinkan agar wisatawan yang akan berlibur ke pantai Anyer dan sekitarnya tidak khawatir berlebihan. Dengan demikian hal itu tidak berimbas terhadap pemulihan kondisi pariwisata di Provinsi Banten.

    “Kami berharap informasi ini tidak menjadi kepanikan warga untuk datang ke Anyer dan sekitarnya,” terangnya.

    Ia juga berharap informasi yang disampaikan oleh lembaga terkait termasuk media, lebih akurat dan tidak membuat masyarakat khawatir yang berlebihan.

    “Kami juga melihat objek wisata pantai di sini kembali sepi, setelah ada isu tersebut. Akhirnya masyarakat sekitar yang ekonominya bergantung pada kunjungan wisatawan sangat terdampak,” tandasnya.(RUS/ENK)

  • Pengusaha Ternak Unggas Minta Perlindungan Pemerintah

    Pengusaha Ternak Unggas Minta Perlindungan Pemerintah

    LEBAK, BANPOS – Pengusaha ternak minta pemerintah melindungi peternak unggas dan ayam petelur di Kabupaten Lebak dari serbuan pengusaha besar, mereka khawatir perusahaan besar masuk dan mengancam usaha ternak kecil milik masyarakat.

    Diketahui, pembudidaya usaha peternak unggas dan ayam petelur kecil di Kabupaten ini masih dibayangi masuknya pengusaha besar yang mengembangkan usaha peternakan di Lebak.

    “Kami berharap pemerintah dapat menerbitkan kebijakan untuk melindungi peternak rakyat kecil,” ujar, Suherman salah seorang peternak ayam petelur, di Lebak, Senin (13/12).

    Dikatakan Suherman, selama ini peternak unggas dan ayam petelur di Lebak telah dapat memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat setempat. Menurutnya, Produksi peternak ayam di Lebak sudah mampu memenuhi permintaan pasar lokal dan Banten, sehingga dapat menggulirkan pertumbuhan ekonomi bagi usaha rakyat keci.

    “Kami berharap peternak unggas dan ayam petelur rakyat itu dapat dilindungi oleh pemerintah agar usaha mereka tetap tumbuh dan berkembang,” harap Suherman.

    Pihaknya pun mengaku, telah merintis usaha ternaknya itu lebih 10 tahun, dan hingga kini mampu memenuhi permintaan pasar lokal.

    Dikatakan Suherman, bahwa sebelumnya, ia mengembangkan usaha peternak ayam petelur sebanyak 500 ekor dan kini telah berkembang menjadi 8.000 ekor.

    “Alhamdulillah, 11 Tahun says merintis usaha ternak ayam telur. Dari awalnya 500 ekor kini sudah 8 ribu ekor,” ungkapnya.

    Hanya saja, kata dia, pada Tahun 2021 ini harga telur di pasaran mengalami anjlok, sehingga populasi ternak pun menurun menjadi 3.000 ekor dengan produksi 150 kilogram per hari.

    “Mungkin situasi pandemi atau apa, saat ini kami sangat terpukul dengan anjloknya harga telur itu yang mengakibatkan produksi menurun,” paparnya.

    Sementara, pengusaha Ternak kecil di Lebak selatan (Baksel), Hadi kepada BANPOS berharap aturan regulasi untuk usaha ternak kecil jangan diperketat. Karena, terangnya, usaha jenis tersebut sangat diminati pasar lokal dan membangun usaha masyarakat.

    “Ya, bagi masyarakat yang mengembangkan usaha peternak jenis ayam dan telur ini, tolong aturannya jangan diperketat. Karena di satu sisi kami juga hadir menyuplai permintaan kebutuhan masyarakat, di samping juga mendongkrak ekonomi kecil, seperti usaha kami,” harapnya.(WDO)

  • Harga Cabai Tembus Rp80 Ribu

    Harga Cabai Tembus Rp80 Ribu

    PANDEGLANG, BANPOS – Selain harga minyak goreng yang melambung tinggi, jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ternyata, harga cabai rawit merah dan cabai merah biasa, di Pasar Pandeglang tembus Rp 80 ribu/Kg.

    Kenaikan harga tersebut, terhitung sejak hari ini (Senin, 13/12). Data yang berhasil dihimpun, bukan hanya cabai rawit merah dan cabai merah biasa yang mengalami kenaikan, namun cabai hijau juga menjadi Rp 75 ribu/Kg, dan cabai keriting diangka Rp 45 ribu/Kg.

    Kontributor Harga Bahan Pokok UPT Pasar Pandeglang, Santosa Nugraha membenarkan, terhitung sejak hari ini harga cabai di sejumlah pasar yang ada di Kabupaten Pandeglang mengalami kenaikan.

    Katanya, ada tiga jenis cabai yang mengalami kenaikan yang signifikan yakni, cabai merah biasa menjadi Rp 80 ribu, cabai rawit merah Rp 80 ribu dan cabai rawit hijau Rp 75 ribu. Sedangkan cabai keriting masih diharga Rp 45 ribu.

    “Ya, ada kenaikan harga cabai di Pasar Badak Pandeglang. Informasi dari pedagang tadi malam, harga cabai naik,” kata Santosa Nugraha, Senin (13/12).

    Kenaikan itu terjadi katanya, diakibatkan para petani di Kabupaten Pandeglang mengalami gagal panen akibat cuaca buruk yang masih melanda wilayah Pandeglang. Hal itu, membuat para pedagang belanja cabai ke wilayah Kramat Jati dan Jakarta.

    “Menurut info, katanya faktor cuaca. Jadi banyak pohon cabai rusak. Makanya pedagang ngandelin kiriman dari luar daerah salah satunya dari Kramat Jati,” ungkapnya.

    Seorang pedagang di Pasar Badak Pandeglang, Rohim, membenarkan kondisi saat ini pihaknya kesulitan mendapatkan pasokan cabai dari petani Pandeglang. Akibatnya, ia bersama pedagang lainnya belanja ke luar daerah.

    “Di sini (Pandeglang,red) tak ada pasokan. Para pedagang belanja ke luar daerah. Makanya, hal itu mengakibatkan harga cabai mengalami kenaikan,” aku Rohim.

    Karena harganya mahal, ia mengaku harus mengurangi jumlah cabai yang dijual. Lantaran takut cabainya tidak laku, karena mengalami kenaikan.

    “Saya kurangi jumlah cabai yang dijual. Karena takut nggak laku, ya tau sendiri ketika harga cabai naik, masyarakat pasti ramai,” tandasnya.(PBN/BNN)

  • Harga Minyak Goreng Dikeluhkan

    Harga Minyak Goreng Dikeluhkan

    PANDEGLANG, BANPOS – Ibu Rumah Tangga (IRT) di sejumlah daerah, kelabakan dan tepak jidat. Karena harga minyak goreng di pasar tradisional dan supermarket di Kabupaten Pandeglang, melambung tinggi.

    Semula (bulan November lalu), harga minyak goreng kemasan hanya seharga Rp 17.850 ribu/liternya. Namun memasuki bulan Desember 2021 ini, mengalami kenaikan hingga Rp 21 ribu/liter.

    Seorang IRT warga Kecamatan Majasari, Eneng (21) mengaku, kaget setiap pekannya harga minyak goreng kemasan tak pernah turun dan malah terus merangkak naik.

    “Saya kaget, pas beli minyak goreng harganya berubah lagi. Tadi itu yang kemasan 2 liter, di minimarket Rp 42 ribu. Padahal akir bulan lalu (November), saya beli hanya Rp 35.800 (yang 2 liter,red),” keluh Eneng, Minggu (12/12).

    Atas kenaikan itu, ia berharap bisa distabilkan kembali harganya, termasuk harga sejumlah bahan pokok lainnya. Sebab ia bersama masyarakat lainnya, merasa terbebani dengan kondisi tersebut.

    “Kalau harganya naik terus, jelas sangat memberatkan. Apalagi, minyak itu kebutuhan pokok, tandasnya.

    Terpisah, para pedagang-pun ikut menjerit atas kenaikan harga itu. Hal itu, membuat omset mereka menurun.

    Seorang pedagang di Pasar Badak Pandeglang, Yusufudin membenarkan, harga minyak goreng curah baik kemasan di Kabupaten Pandeglang merangkak naik. Akibatnya kata dia, para pedagang mengeluh karena mengalami penurunan omset.

    “Mahalnya harga minyak goreng, bukan memberi keuntungan bagi kami (para pedagang,red), malah merugi. Apalagi kalau menjual minyak goreng curah, karena harus keluar modal lagi untuk beli plastik, karet dan upah tenaga pembungkusnya,” ucap Yusuf.
    Saat ini, dia memilih tidak menjual minyak goreng curah. Adapun yang saat ini ada dan dijajakannya, itu stok minyak yan

    g bulan lalu belum terjual. Begitu juga minyak goreng kemasan, ia hanya menyediakan alakadarnya.

    “Saya nggak belanja minyak goreng lagi. Ya itu tadi, karena merugi. Sekarang yang sedang dijual itu, dagangan kemarin-kemarin belum terjual. Yang kemasan juga saya sediakan, hanya sedikit saja. Harganya per liter Rp 21 ribu,” tandasnya. (PBN/BNN)

  • Sambangi DJP Banten, KPK RI Semarakan Hakordia

    Sambangi DJP Banten, KPK RI Semarakan Hakordia

    SERANG, BANPOS – Kepala Biro Umum KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, mengunjungi Kanwil DJP Banten, Kamis (9/12). Kedatangannya, sebagai bagian dari kampanye anti korupsi dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2021.

    Yonathan hadir memberikan ulasan Hakordia, terutama dalam pelaksanaannya di Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui podcast Katalogue Kanwil DJP Banten. Dalam pemaparannya, ia menyatakan bahwa setiap organisasi baik di sektor private maupun publik, termasuk Kementerian Keuangan, memiliki nilai-nilai yang menjadi roh suatu organisasi itu berjalan.

    “Namun satu hal yang sangat penting adalah adanya keteladanan dari pemimpin organisasi, karena pemimpin yang dapat memberikan teladan yang baik akan berdampak sangat besar bagi organisasi,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, korupsi adalah perbuatan yang miskin dengan integritas. Korupsi dapat terjadi dalam berbagai aspek kehidupan yang tidak dilandaskan pada integritas yang benar.

    “Akibat dari korupsi akan memiliki dampak yang sangat luas pada banyak sisi kehidupan, sehingga korupsi dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan,” tuturnya.

    Kehadiran KPK di lingkungan Kanwil DJP Banten memberikan pesan yang sangat jelas kepada masyarakat Banten khususnya bahwa Kanwil DJP Banten sangat menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan dan sangat mendukung budaya Anti Korupsi.

    “Ada tiga strategi KPK dalam mengampanyekan anti korupsi, yang nantinya akan dapat membentuk budaya tidak ingin korupsi. Ketiga strategi itu diantaranya yaitu strategi pendidikan, strategi pencegahan dan strategi penindakan,” tandasnya. (MUF)

  • Krakatau Steel Komitmen Penuhi Kewajiban Bayar Hutang

    Krakatau Steel Komitmen Penuhi Kewajiban Bayar Hutang

    CILEGON,BANPOS – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk berkomitmen untuk penuhi kewajiban hutangnya kepada para kreditur yang merupakan bagian dari proses restruktutrisasi perusahaan. Pembayaran hutang yang jatuh tempo di bulan Desember akan dibayarkan melalui penjualan saham di Subholding Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI).

    Direktur Keuangan Krakatau Steel, Tardi mengatakan saat ini ada dua bidder yang sudah memasukkan harga yakni dari Indonesia Investment Authority (INA) dan konsorsium Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

    Hasil penjualan saham Krakatau Sarana Infrastruktur ini dilakukan untuk penuhi kewajiban membayar utang modal kerja senilai USD200 Juta yang berasal dari Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

    “Saat ini kami sedang berada dalam negoisasi tahap akhir untuk kedua bidder tersebut. Krakatau Steel harus menjamin proses ini sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku agar terciptanya tata kelola perusahaan yang baik. Selain itu, manajemen Krakatau Steel juga harus memperhatikan agar kepentingan Krakatau Steel terjaga dalam proses ini,” ujar Tardi.

    Tardi mennjelaskan, dalam menyelesaikan negoisasi ini, diperlukan kecermatan dan kehati-hatian sehingga terpenuhi aspek hukum dan aspek bisnis yang nantinya akan bermanfaat bagi para pihak yang terlibat. Ketika proses tersebut selesai baik konsorsium INA maupun konsorsium PPA berkomitmen akan menyelesaikan pembayaran di bulan Desember.
    Melalui pembayaran ini, Krakatau Steel dapat memenuhi kewajiban utang di bulan Desember.

    “Krakatau Steel akan tetap menjaga kemampuan perusahaan dalam membayar utang melalui serangkaian inisiatif strategis perusahaan. Pengelolaan utang yang kami lakukan dilakukan dengan sangat hati-hati dan mengacu kepada perjanjian kredit restrukturisasi yang ditandatangani pada Januari 2020 dengan 10 kreditur. Krakatau Steel telah membayar cicilan utang sebesar Rp444,7 miliar pasca restrukturisasi utang yang terdiri dari utang Tranche A hasil kesepakatan restrukturisasi utang Krakatau Steel sebesar Rp258 miliar dan cicilan utang kepada Commerzbank Rp186,7 miliar,” papar Tardi.(BAR)

  • Karantina Pertanian Cilegon Dukung Komoditas Pertanian Banten Ekspor Mandiri

    Karantina Pertanian Cilegon Dukung Komoditas Pertanian Banten Ekspor Mandiri

    CILEGON, BANPOS – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Cilegon kembali melakukan bimbingan teknis akselerasi ekspor komoditas pertanian, bertempat di Green Hotel Kota Cilegon Banten, Jumat (3/11/2021).

    Bimbingan teknis dihadiri oleh 105 orang terdiri dari petani dan pelaku usaha. Hadir sebagai narasumber Sekretaris Dinas Pertanian Provinsi Banten Asep Mulya dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon Efa Syarifah

    Kepala Karantina Pertanian Cilegon Arum Kusnila Dewi saat membuka acara menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan Implementasi dari Kepmentan Nomor 42 tahun 2020 Tentang Badan Karantina Pertanian Sebagai Task Force Gratieks.

    Tugas dan fungsi Karantina bekerja sesuai dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan, Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan.

    “Bimbingan teknis merupakan bentuk dukungan dari Karantina Pertanian Cilegon bersinergi dengan pemerintah daerah dalam ini adalah Dinas Pertanian setempat dan instansi terkait lainnya. Dalam mendorong dan mendukung komoditas pertanian di wilayah Banten agar dapat ekspor mandiri. Harapan dengan diekspor akan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan mensukseskan program gerakan tiga kali lipat ekspor (gratieks) Kementerian Pertanian dan meningkatkan devisa negara,” terang Arum.

    Diketahui di tahun 2021 Karantina Pertanian Cilegon telah berhasil mengekspor buah manggis ke Tiongkok, ekspor tanduk kerbau ke Malaysia dan Vietnam, tanaman hias ke Malaysia dan sekitarnya. Melalui tim gratieks, Karantina Pertanian Cilegon telah memetakan komoditas pertanian unggulan dan yang berpotensi untuk ekspor.

    Kemudian kata, Arum, peta komoditas unggulan diantaranya melon mas dan jagung ketan di Kota Cilegon, emping melinjo dan tanaman hias di Kota Serang, manggis dan vanili di Kabupaten Serang, talas beneng dan tanduk kerbau, minyak Atsiri cengeh, sereh wangi di Kabupaten Pandeglang, serta gula semut dan minuman herbal dari Kabupaten Lebak.

    “Kami juga didukung dan bersinergi dengan Komisi IV DPR-RI. Pada 29 November lalu kami melakukan acara yang serupa dan bertempat di Carita Pandeglang. Acara tersebut dihadiri oleh Nur’aini Anggota Komisi IV DPR-RI menyatakan dukungan dan bersinergi kepada karantina dan instansi terkait, dalam hal percepatan pembangunan pertanian khusus program eksportasi produk pertanian unggulan di Provinsi Banten,” tambah Arum.

    Ditempat yang sama, Sekretaris Dinas Pertanian Provinsi Banten Asep Mulya memberikan apresiasi terhadap Karantina yang terus bersinergi untuk membantu petani dalam hal peningkatan ekspor.

    Asep juga mengatakan bahwa pihaknya akan membantu dan memfasilitasi rekan-rekan (petani) dalam melakukan ekspor dan memberikan motivasi bahwa ekspor adalah solusi dalam meningkatkan kesejahteraan petani.

    Hal senada dikatakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon Efa Syarifah. Efa memberikan dukungan terhadap upaya ekspor. Di tahun 2022, pihaknya telah memetakan 10 hektar program untuk melon mas dan 5 hektar untuk jagung ketan (pulut). “Saya mengajak para penyuluh pertanian di Kota Cilegon untuk membantu petani dalam rencana ekspor,” tandasnya. (LUK)

  • Catat, Mulai 5 Desember Pukul 00.00 WIB Tarif Tol Serpan Diberlakukan

    Catat, Mulai 5 Desember Pukul 00.00 WIB Tarif Tol Serpan Diberlakukan

    SERANG, BANPOS – Mulai Minggu, 5 Desember pukul 00.00 WIB, tarif Tol Integrasi Ruas Serang-Rangkasbitung dan Tol Tangerang-Merak akan mulai diberlakukan. Dengan diberlakukannya tarif Tol ini, maka pemberlakuan transaksi tanpa tarif di Ruas Serang-Rangkasbitung akan berakhir.

    Dengan demikian, para pengguna jalan akan membayarkan tarif di setiap Gerbang Tol (GT) dari dan menuju Ruas Serang-Rangkasbitung, maupun Tol Tangerang-Merak. Pengguna jalan juga diharapkan agar dapat mempersiapkan saldo uang elektronik yang cukup dalam melakukan transaksi di setiap Gerbang Tol.

    Adapun diketahui, besaran tarif Tol jika pengendara berasal dari GT Cikupa akan dikenakan tarif Rp59 ribu untuk kendaraan golongan I. Adapun dari GT Balaraja Timur sebesar Rp56.500, Balaraja Barat Rp54.500, Merak Rp60.500, Cikeusal Rp 25.000, Tunjung Teja Rp12.500.

    Sedangkan untuk GT asal Cikande Rp45.500, Ciujung Rp40.500, Serang Timur Rp43.500, Cilegon Rp53.000, Cilegon Barat Rp58.500.

    Manajer Bidang Pengembangan Sistem PT Wika Serang-Panimbang (WSP), Muhammad Albagir saat dihubungi mengatakan, jika besaran tarif Tol tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Menteri PUPR No.1428/KPTS/M/2021, tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 1 (Serang-Rangkasbitung) dan Surat Keputusan Menteri PUPR No.1429 /KPTS/M/2021 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Simpang Susun Walantaka Jalan Tol Tangerang-Merak seperti yang telah disosialisasikan sebelumnya.

    Muhammad Albagir menambahkan, bagi pengguna jalan yang memiliki keluhan atau permintaan bantuan dapat menghubungi kami di nomor 0811-8668-885 atau melalui instagram kami @wikaserpan & twitter @wikaserpan.

    “Mengenai respon publik terhadap Tarif Tol Serpan, bahwa kami telah melaporkan terkait tarif Tol ke Pemda setempat dan respon publik ke Kementerian PUPR. Dan menurut stakeholder terkait, pro-kontra terkait tarif merupakan hal wajar. Bahwa kewenangan terkait penetapan Tarif adalah di Kementerian PUPR, WSP selalu Badan Usaha Jalan Tol hanya menjalankan Keputusan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian PUPR,” ujarnya.

    “Kami yakin bahwa, Kementerian PUPR dalam memutuskan tarif tol sudah mempertimbangkan dari segala aspek baik dari sudut pandang pengguna tol, pengembangan kewilayahan ke depan dan juga dari sisi investor. Tol ini dibangun sebagai jalan alternatif para pengguna untuk mendapatkan keamanan, kecepatan dan kenyamanan atas jalan yg ada saat ini. Bukan jalan utama, sehingga kami menyerahkan kepada pengguna jalan terkait pilihan itu,” jelasnya.

    “Dengan adanya jalan tol ini, telah membuka penyediaan keterbatasan aksesibilitas kewilayahan di Banten Tengah dan Selatan. Serta terbukanya akses ini maka akan memberikan daya tarik bagi investor ke Banten Tengah dan Selatan untuk memutar ekonomi kedaerahan lebih kencang, kesejahteraan masyarakat naik yg tentunya akan meningkatkan daya beli masyarakat dan nantinya karena masyarakat akan merasakan “values”.” Pungkasnya. (RUL)

  • Kanwil DJP Hadiri Pertemuan AKP2I Tangerang Raya

    Kanwil DJP Hadiri Pertemuan AKP2I Tangerang Raya

    SERANG, BANPOS – Kepala Kanwil DJP Banten, Dionysius Lucas Hendrawan, menghadiri acara pelantikan pengurus Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) cabang Tangerang Raya, Jumat (3/12). Kehadirannya, merupakan sebagai pertanda baiknya hubungan antara instansi pemerintah dengan berbagai asosiasi konsultan pajak yang salah satunya adalah AKP2I.

    Dalam kesempatan tersebut, Lucas menyampaikan bahwa Asosiasi konsultan pajak terdiri dari para konsultan pajak publik, teknisi perpajakan, pendidik perpajakan, konsultan hukum pajak, mantan auditor BPK/BPKP dan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan RI. Para konsultan pajak, memiliki andil yang sangat penting dalam membantu DJP dalam menciptakan masyarakat sadar pajak.

    “Kami menyadari betul bahwa pemerintah harus mendapat sokongan dari banyak pihak untuk dapat melaksanakan kebijakannya di masyarakat,” ujarnya.

    Lucas mengatakan, peran konsultan pajak dalam membantu pemerintah diantaranya dengan memasyarakatkan peraturan-peraturan perpajakan terkini, membina anggota menjadi konsultan pajak, pendidik dan teknisi pajak yang profesional dalam rangka membantu wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Sehingga, konsultan pajak harus mampu membantu DJP agar masyarakat menjadi lebih tertib administrasi, baik dalam menghitung, menyetor dan melaporkan SPT.

    “DJP dan konsultan pajak adalah mitra unntuk mewujudkan masyarakat sadar pajak sehingga akan menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan penerimaan negara dalam rangka pembiayaan APBN dan pembangunan,” tandasnya. (MUF)