SEJUMLAH kepala daerah di Provinsi Banten, menolak wacana pemberian bantuan Keuangan (Bankeu) secara merata. Mereka menilai hal itu akan semakin mempertajam disapritas pembanguan karena banyak pemerintah kabupaten/kota yang sangat mengandalkan Bankeu untuk menjalankan program pembangunan di daerahnya.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita adalah salah satu kepala daerah yang mengeluhkan dispasritas pembangunan antara bagian Utara Banten dengan selatan. Wilayah yang berada di wilayah selatan, seperti Kabupaten Pandeglqng, menjadi daerah yang identik dengan imej daerah tertinggal.
“Pandeglang yang berada di Banten Selatan, identik tertinggal dari 8 Kabupaten/Kota lainnya. Seyogyanya, Pandeglang harus menjadi prioritas Pemprov. Kue (program) pembangunan Pandeglang harus lebih besar. Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov, harus lebih besar untuk mengejar ketertinggalan. Harapan Kami yang utama, bantu selesaikan infrastruktur Jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten,” kata Irna, baru-baru ini.
Katanya, situ-situ di ruas jalan protokol yang menjadi kewenangan Pemprov, sepantasnya dibenahi. Sehingga wajah Pandeglang menjadi lebih cantik. Bantu masyarakat Banten Selatan, agar terangkat derajat kesehatannya.
“Hal itu dapat didorong dengan dibangunnya 2 Rumah Sakit (RS) yaitu RS Labuan dan Cibaliung. Bantu juga dorong terwujudnya Proyek Strategis Nasional (PSN, antara lain Tol Serang – Panimbang (Serpan), Reaktivasi Kereta Api Rangkas-Labuan, Bandara Banten Selatan,” pungkasnya.
Dengan begitu, sendirinya investasi akan berkembang pesat dan Pandeglang menjadi tujuan pertumbuhan ekonomi baru. “InsyaAllah, tidak ada lagi disparitas dan muaranya masyarakat Banten Selatan, khususnya Pandeglang, lebih sejahtera,” tandasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Iis Iskandar menyatakan, secara resmi dari Pemprov Banten belum ada kabar soal pemangkasan Bankeu untuk Kabupaten Pandeglang. Maka dari itu ia mengaku, belum bisa memastikannya.
“Kami belum menerima surat resmi dari Gubernur Banten. Mungkin isu diluar ada pemotongan, saya belum bisa memastikan. Kalau benar ada pemotongan, kami harus ada dasar. Dasarnya adalah Surat Keputusan (SK) Gubernur,” kata Iskandar, usai rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pandeglang, Kamis (23/9).
Katanya, sejauh ini pihaknya masih berpatokan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur yang ada, soal pengalokasian Bankeu. “Dasar kami mendapat Bankeu itu, SK Gubernur sebesar Rp 40 Miliar. Misalkan ada pengurangan, tentu saja harus ada alas (SK Gubernur,red) lagi,” tambahnya.
Kalau pemangkasan itu terjadi menurutnya, nanti bakal diambil keputusan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pandeglang dengan Banggar DPRD Pandeglang. Keputusan itu ada dua pilihan, antara proyek yang sudah selesai dilelangkan dihentikan, atau dibebankan ke APBD Pandeglang.
“Kalau menjadi tanggung jawab daerah, otomatis kita tinggal berhitung saja mampu tidak untuk menanggung beban yang sudah terkontrak itu (15 proyek pembangunan infrastruktur,red),” ujarnya.
Sanggup tidak sanggup, Pemkab Pandeglang harus sanggup. Namun jika melihat kondisi anggaran yang ada di Kas Daerah (Kasda), sangat berat untuk menanggungnya.
“Jujur, berat. Bukan masalah mampu atau tidaknya, tapi berat. Karena faktornya pendapatan kita berkurang, di tengah kondisi sedang Covid-19. Jadi kantung-kantung pundi pendapatan, yang bisa kita harapkan saat ini untuk menyuplai pembangunan, otomatis berkurang,” imbuhnya.
Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, mengatakan bahwa pada tahun 2022 mendatang, pihaknya akan mengajukan besaran Bankeu seperti pada tahun-tahun sebelumnya yakni sebesar Rp100 miliar.
“Kami akan tetap mengajukan bankeu, seperti tahun sebelumnya. Pengajuannya pun tetap, sekitar Rp100 miliar lebih. Walau pun memang kembali lagi kepada pemprov mau memberikan berapa (Bankeu),” ujarnya, Rabu (29/9).
Menurutnya, meskipun Pemprov Banten telah menetapkan bahwa pada 2022 mendatang akan memberikan bankeu dengan nominal rata sebesar Rp10 miliar melalui KUA-PPAS, namun dirinya mengaku yakin besarannya dapat berubah.
“Saya rasa masih bisa berubah. Itu kan baru KUA PPAS saja, masih bersifat sementara. Saya yakin tidak akan sampai segitu angka Bankeunya,” tutur Subadri.
Subadri menuturkan bahwa kebutuhan pembangunan dan infrastruktur di Kota Serang cukup banyak, bahkan melebihi dari kota dan kabupaten lain di Provinsi Banten. Maka dari itu, seharusnya Pemkot Serang mendapatkan bantuan yang lebih besar.
“Karena baik dan buruknya Kota Serang, tentu akan berdampak langsung kepada Provinsi Banten. Posisi Kota Serang itu merupakan etalase dari Provinsi Banten, kalau Kota Serang bagus, Banten pun akan bagus,” ucapnya.
Maka dari itu, Pemprov Banten diminta untuk menunjukkan kepedulian khusus kepada Kota Serang dan mempertimbangkan kembali jumlah Bankeu. Hal itu dilakukan untuk kebaikan bersama, mengingat Kota Serang merupakan ibu kota Provinsi Banten.
“Jadi di sini, saya tidak mau berbicara apa-apa, cuma tidak percaya saja kalau di KUA PPAS anggaran bankeu untuk masing-masing daerah itu hanya Rp10 miliar,” tuturnya.
Dia mengaku, bila kekuatan APBD Pemkot Serang sebesar 85 persennya masih mengandalkan Bankeu, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemprov Banten. Maka dari itu, besaran Bankeu dari Pemprov Banten menentukan proses pembangunan yang sedang dilakukan oleh pemkot.
“Makanya bankeu ini sangat menunjang sekali dalam proses pembangunan yang dilakukan oleh Pemkot Serang. Tentu kami pun memaklumi pandemi ini PAD provinsi pun berkurang, tapi Kota Serang ini kan wajahnya Provinsi Banten,” katanya.
Sama halnya dengan Subadri, Walikota Serang, Syafrudin, juga mengatakan bahwa seharusnya Pemkot Serang mendapatkan Bankeu lebih besar dibandingkan kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Banten. “Tentu, karena Kota Serang ini kan ibu kota Provinsi Banten. Justru ini malah lebih kecil dari yang lain (kabupaten/kota),” tandasnya.
Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi menyatakan, pihaknya kecewa atas keputusan Pemprov Banten yang menyamaratakan bantuan keuangan. Menurutnya, hal tersebut tidak menunjukkan komitmen Pemprov Banten dalam mendorong pembangunan di daerah.
Selain itu, Budi Rustandi juga menyoroti akan berkurangnya alokasi Bankeu yang menjadi Rp10 miliar, hal ini berkurang drastis dari alokasi Bankeu pada tahun sebelumnya.
“Saya sangat menyayangkan dan kecewa atas adanya penurunan ini. Seharusnya Pemprov Banten bisa lebih jeli lagi melihat kebutuhan pembangunan di daerah, terutama di Kota Serang,” ujar Budi kepada BANPOS.
Ia juga menyatakan, pihaknya akan mendorong Walikota Serang agar dapat melobi Pemprov Banten untuk meningkatkan Bankeu tersebut.
“Saya harap pemkot dapat mendorong adanya peningkatan bankeu, agar pembangunan di Kota Serang bisa lebih maksimal,” tegasnya
Terpisah, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta mengatakan bantuan keuangan provinsi yang disamaratakan sebesar Rp 10 miliar terlalu kecil. “Bantuan keuangan Rp10 miliar terlalu kecil. Kita berharap lebih besar bantuan keuangan dari pemprov ke kabupaten kota,” katanya.
Sanuji meminta penjelasan dari pemprov, mengapa bantuan keuangan turun drastis.
“Pemprov harus menunjukkan kenapa turun dulu pernah Rp50 miliar, Rp30 miliar, Rp25 miliar sekarang Rp10 miliar. Mestinya semangatnya sama, kan PAD provinsi bertambah,” tuturnya.
Kemudian kata Sanuji seharusnya pemprov harus lebih rinci menjelaskan bantuan keuangan tersebut karena itu diatur formulanya.
“Harus dengan formula sehingga masing-masing kabupaten/kota mengajukan variabel-variabel untuk menghitung formula itu,” pungkasnya.
“Yang kedua lebih dari itu aspirasi kabupaten kota lebih didengar. Jadi provinsi tidak lagi menjadi kabupaten kota yang kesembilan. Provinsi lebih mendengar keluhan kabupaten kota mendukung penuh artinya provinsi lebih menanyakan ke kabupaten kota apa yang bisa dibantu untuk kabupaten kota apa?” jelasnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga meminta hubungan Pemprov Banten dengan kabupaten kota harus dekat dan mendukung pembangunan yang ada di kabupaten kota.
“Hubungan provinsi dengan kabupaten kota harus lebih erat, provinsi memberikan komitmen untuk mendukung pembangunan kabupaten kota,” pungkasnya. (DZH/LUK/PBN/ENK/BNN)