Kategori: EKONOMI

  • Menggalakkan “Digitalisasi” di Seluruh Sektor,  Dalam Upaya Pemulihan Ekonomi di Provinsi Banten

    Menggalakkan “Digitalisasi” di Seluruh Sektor, Dalam Upaya Pemulihan Ekonomi di Provinsi Banten

    SERANG, BANPOS – Hadirnya pandemi COVID-19 telah membawa perubahan terhadap dunia dengan berbagai tantangan yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya. Di Indonesia, COVID-19 telah menjangkiti lebih dari 1,3 juta orang sejak kasus pertama diumumkan pada bulan Maret 2020, setidaknya 35.000 orang telah meninggal dunia.

    Namun, upaya untuk menghambat penyebaran virus COVID-19 telah menghambat kegiatan perekonomian dan dampaknya terhadap tingkat kesejahteraan sosial semakin dirasakan masyarakat.

    Terlebih, keputusan pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak April 2020 lalu (kini menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)) yang berdampak luas dalam proses produksi, distribusi, dan kegiatan operasional lainnya yang pada akhirnya mengganggu kinerja perekonomian.

    Namun, ditengah pemulihan ekonomi dimasa pandemi COVID-19, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten mendorong pertumbuhan UMKM sebagai sumber ekonomi baru, peningkatan digitalisasi UMKM, serta melebarkan akses UMKM di pasar global melalui digitalisasi UMKM.

    Menurut Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Erwin Soeriadimadja, perbaikan kondisi ekonomi Provinsi Banten secara gradual, didukung oleh berbagai indikator ekonomi yakni tingkat inflasi yang stabil, stabilitas sistem keuangan yang terjaga, serta sistem pembayaran yang handal.

    Adapun upaya pengendalian inflasi dilakukan dengan 4K yaitu empat pilar yang mencakup keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif. Selain itu di masa pandemi COVID-19, sektor pertanian terbukti sebagai sektor yang dapat didorong untuk pengendalian inflasi guna mencapai ketahanan pangan.

    Selain penguatan dari sisi ketahanan pangan, kata Erwin, penting juga dukungan penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan digital dengan tiga hal yaitu meningkatkan adopsi teknologi dan digital, mendorong peran serta pesantren dan UMKM ‘go digital’ dan sektor pariwisata ‘go digital’.

    Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menyatakan di tengah situasi pandemi Covid-19 sekarang ini, diperlukan stimulus ekonomi khususnya bagi pelaku UMKM di seluruh sentra produksi di Provinsi Banten. Termasuk juga bantuan adaptasi teknologi informasi bagi pelaku UMKM yang mendorong pelaku UMKM untuk melakukan tranformasi ke ekonomi digital.

    Menurutnya, kemitraan antara pemerintah daerah dan dunia usaha, sektor perbankan, perusahaan telekomunikasi, dan media massa perlu terus dikembangkan menyukseskan Program UMKM Go Digital di Provinsi Banten

    Wagub menambahkan, jika Provinsi Banten memiliki berbagai komoditas unggulan khususnya pada sektor pertanian dan industri kreatif yang sangat potensial. Data Badan Ekonomi Kreatif RI menunjukkan bahwa Banten pengekspor ekonomi kreatif ketiga terbesar nasional.

    Menurut Andika, Pemprov Banten saat ini tengah mengembangkan sektor agribisnis sebagai sektor unggulan dengan mengoptimalkan dukungan rantai pasok produk-produk unggulan agribisnis di Provinsi Banten, khususnya di wilayah Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.

    Karena itu, kata Andika, peningkatan layanan digital diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan rantai pasok komoditas pertanian Banten untuk bertranformasi dalam pemasaran produk pertanian Banten ke dalam ekonomi digital.

    Sementara itu, menanggapi kegiatan digitalisasi pada sistem ekonomi untuk pemulihan ekonomi ditengah pandemi saat ini, Direktur Utama PT Jamkrida Banten Hendra Indra Rachman mengatakan, bahwa kegiatan digitalisasi sudah menjadi kebutuhan pasar disetiap sektor.

    Bahkan menurutnya, “jika pelaku usaha seperti UMKM ingin maju, harus melek digital dan prospek digital tersebut harus ditangani secara serius. Sebab, jika ingin menguasai market, maka kuasailah digital” ujarnya, Kamis (09/09/2021)(RUL)

  • Perwal Bantuan Hibah Petani Akan Direvisi

    Perwal Bantuan Hibah Petani Akan Direvisi

    CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota Cilegon akan merevisi Peraturan Walikota Cilegon Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD.

    Revisi peraturan tersebut dilakukan, lantaran dinilai akan menghambat dan memberatkan Kelompok Tani (Poktan) di Cilegon untuk mendapat bantuan hibah dari pemerintah. “Perwal Nomor 10 Tahun 2018 tentang pedoman bantuan hibah itu akan kita revisi. Karena kami menilai peraturan yang mengharuskan kelompok tani berbadan hukum bila ingin mendapatkan bantuan hibah itu memberatkan mereka, jadi kita akan revisi,” kata Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta, Rabu (8/9) kepada BANPOS.

    Menurutnya, pemberian bantuan hibah kepada masyarakat seperti kelompok tani sebagai wadah para petani yang tergabung harus mudah tidak boleh ada peraturan yang memberatkan.

    “Suksesnya ketahanan pangan itu kan hasil para petani. Jadi agar para petani yang tergabung dalam wadah kelompok tani mudah dapat bantuan hibah ya harus dipermudah. Karena itu kita akan revisi Perwal Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD,” jelasnya.

    Sebelumnya, ratusan Kelompok Tani di Cilegon belum memiliki badan hukum, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon mendorong agar para Poktan itu segera membuatnya.

    Kepala Bidang Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon Mas Andang Eka Pria kepada wartawan mengatakan, badan hukum itu perlu segera dibuat agar para Kelompok Tani bisa mendapatkan bantuan hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Kelompok tani yang belum berbadan hukum tidak bisa mendapatkan bantuan hibah dari Pemerintah Kota Cilegon,” katanya.

    Menurut Andang, hal itu sejak diberlakukannya Peraturan Walikota (Perwal) Cilegon Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon.

    Bantuan hibah berupa alat pendukung pertanian bagi petani yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) di Cilegon ungkap Andang, sudah tiga tahun terakhir tidak diberikan lantaran terkendala peraturan tersebut.

    “Karena ada Perwal, sudah 3 tahun kita tidak memberikan bantuan dalam bentuk hibah. Dalam Perwal, kelompok tani yang mendapatkan bantuan hibah harus berbadan hukum, sementara kelompok tani di Cilegon ini tidak ada yang berbadan hukum,” ungkapnya

    Andang menjelaskan, dalam Perwal Kota Cilegon Nomor 10 Tahun 2018, pada Bab IV Pasal 7 huruf D disebutkan bahwa hibah dapat diberikan kepada badan, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia.

    Sebanyak 122 kelompok tani yang ada di Cilegon kata dia, semuanya memang telah mendapatkan bantuan hibah alat pendukung pertanian seperti traktor, hand sprayer sebelum Peraturan Walikota (Perwal) itu diberlakukan. “Setiap tahunnya, paling sedikit 10-20 kelompok tani mendapat bantuan hibah dari Pemkot Cilegon sebelum Perwal diberlakukan,” jelasnya.

    Agar bisa mendapatkan bantuan hibah dari pemerintah, ia mendorong kelompok tani yang ada di Cilegon untuk segera membuat badan hukum. Apakah itu dalam bentuk kelompok, kelompok gabungan atau bentuk koperasi. “Kalau mereka mengurus badan hukumnya, kita mengurus usulan anggaran tambahan atau anggaran di 2022 nanti,” ujarnya.

    Saat ini alat pendukung pertanian di hampir seluruh kelompok tani di Cilegon kondisinya sudah kurang layak pakai. Padahal menurut dia, potensi hasil pertanian yang didapat para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani itu cukup bagus dan menguntungkan.

    “Contohnya panen jagung ketan, hitungan ekonomisnya itu menguntungkan. Penghasilan dari satu hektar mencapai Rp80 juta dengan biaya modal Rp25-30 juta,” tandasnya. (CR-01/RUL)

  • 2021 Pemprov ‘Ikat Pinggang’, Belanja Daerah Berkurang Rp3,32 T, Cicilan Utang SMI Rp8,9 M

    2021 Pemprov ‘Ikat Pinggang’, Belanja Daerah Berkurang Rp3,32 T, Cicilan Utang SMI Rp8,9 M

    SERANG, BANPOS- Komposisi Rancangan Perubahan APBD Banten tahun 2021 mengalami banyak perubahan. Salah satunya adalah belanja daetah yang semula dianggarkan Rp15,94 triliun menjadi Rp12,61 triliun, alias berkurang Rp3,32 triliun atau 20,87 persen.

    Sementara untuk pendapatan daerah yang semula hanya ditargetkan pada RAPBD Perubahan 2021 sebesar Rp11,63 triliun lebih menjadi Rp12,01 triliun atau bertambah Rp379,15 miliar atau berkisar 3,26 persen.

    Adapun defisit anggaran semula Rp4,31 triliun lebih menjadi hanya Rp607,46 miliar atau berkurang sebesar Rp 3,70 triliun lebih atau 610 persen. Defisit tersebut ditutupi dengan pembiayaan daerah sebesar Rp607,46 miliar.

    Kemudian, pembiayaan daerah semula sebesar Rp4,31 triliun menjadi Rp607,4 miliar atau berkurang Rp3,70 triliun atau 85,92 persen. Penerimaan pembiayaan daerah bersumber dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2020 Rp681,4 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan Rp73,9 miliar lebih yaitu sebagai penyertaan modal Rp65 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo kepada PT SMI Rp8,9 miliar, sedangkan penerimaan pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)Rp 4,14 triliun lebih tidak direalisasikan. Kondisi ini membuat Pemprov Banten mengencangkan ikat pinggangnya.

    Namun, pada tahun 2020 Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional yang berasal dari PT SMI telah direalisasikan Pemprov Banten dengan perhitungan pinjaman tanpa bunga serta sudah dialokasi untuk pembangunan sarana prasarana kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.

    GuberNur Banten Wahidin Halim (WH) pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Mengenai Usulan Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021, Jawaban Gubernur Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Pengantar Gubernur Mengenai Raperda Usul Gubernur tentang Pemerintahan Desa Adat, serta Penetapan Pembentukan Susunan Keanggotaan dan Pimpinan Panitia Khusus Raperda Usul Gubernur Tentang Pemerintahan Desa Adat, Selasa (7/9) membenarkan komposisi RAPBD Perubahan 2021 untuk belanja daerah mengalami pengurangan, dan pembayaran cicilan utang ke PT SMI.

    Sementara untuk sektor pendidikan, nggaran yang digelontorkan cukup besar, sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 31 ayat (4) dan UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 49 ayat (1).

    “Belanja mandatory dari pemerintah pusat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dalam perubahan APBD tahun Anggaran 2021 telah terpenuhi, yaitu alokasi belanja fungsi pendidikan semula sebesar 31,04 persen menjadi sebesar 34,38 persen dari ketentuan paling sedikit 20 persen dari total belanja daerah,” kata WH.

    Dan untuk alokasi anggaran kesehatan semula sebesar 14.96 persen, menjadi sebesar 10,31 persen dari ketentuan paling sedikit 10 persen, dari total belanja di luar gaji. Untuk alokasi belanja infrastruktur daerah telah memenuhi dari ketentuan minimal 25 persen, belanja Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) semula sebesar 0,38 persen menjadi sebesar 0,55 persen dari paling sedikit 0,30, belanja pengembangan sumber daya manusia semula sebesar 0,34 persem menjadi 0,44 persen dari paling sedikit 0,34 persen dari total belanja daerah.

    “Pada kesempatan ini, perlu kami sampaikan bahwa beberapa program dan kegiatan yang semula akan didanai dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional yang bersumber dari pinjaman PT SMI, tetap masih dilaksanakan antara lain yaitu pembangunan Rumah Sakit Umum Banten 8 lantai dan pembangunan Kawasan Sport Centre dengan mekanisme tahun jamak (multiyears) yang bersumber dari pendapatan asli daerah dan sumber pendanaan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap WH.

    Program kegiatan ini, lanjutnya, diharapkan mampu mendukung capaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun Anggaran 2017-2022, serta dapat menyerap tenaga kerja melalui program padat karya, penggunaan bahan baku lokal, memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat, memberikan tambahan penghasilan bagi masyarakat, mengurangi persentase tingkat kemiskinan dan diharapkan akan memberikan kontribusi pendapatan asli daerah Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.

    Dalam kesempatan itu, Gubernur WH juga mengungkapkan nama Banten Internasional Stadium untuk nama stadion di Kawasan Sport Center yang saat ini masih dibangun. Dan Jembatan Bogeg di Kota Serang yang masih berlangsung serta rencana ground breaking pembangunan jembatan sungai Ciberang di Kampung Muhara, Desa Ciladauen, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak. (RUS/AZM)

  • Nekad Jualan Pil Koplo, Pengangguran Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

    Nekad Jualan Pil Koplo, Pengangguran Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

    SERANG, BANPOS- RR (23), warga Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, terancam hukuman 15 penjara karena kedapatan mengedarkan obat keras tanpa mengantongi izin edar.

    Tersangka RR ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di rumah kontrakannya di Kota Serang, Sabtu (4/9/2021) sore.

    Dari tersangka pengangguran ini diamankan 78 butir pil koplo jenis tramadol, alprazolam dan rixlona serta satu unit handphone. Selain itu, turut diamankan uang hasil penjualan obat sebanyak Rp335 ribu.

    “Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara karena mengedarkan obat tanpa mengantongi izin sesuai Pasal 196 UU RI No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan,” ungkap Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu kepada awak media, Selasa (7/9/2021).

    Kasat menjelaskan penangkapan RR berawal dari laporan warga yang resah karena rumah kontrakannya kerap didatangi bahkan sering dijadikan tempat kumpul warga yang tidak dikenal. Sekitar pukul 15:00, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Jonathan Sirait melakukan penangkapan.

    “Saat ditangkap, tersangka berada di dalam kontrakannya tanpa melakukan perlawanan. Sedangkan barang bukti 3 jenis obat keras dan uang hasil penjualan obat ditemukan dalam kantong plastik di atas lantai,” terang Michael.

    Kasat mengatakan motif jualan obat keras secara ilegal dilakukan tersangka karena untuk memenuhi kebutuhan hidup. Bisnis jual beli pil koplo ini diakui tersangka sudah berjalan selama 1 bulan.

    “Sudah berjalan satu bulan menjual obat keras dan keuntungannya buat kebutuhan sehari-hari. Tersangka beralasan karena tidak memiliki pekerjaan tetap,” kata Kasat.

    Kasat mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba, apapun bentuknya. Michael menegaskan sesuai perintah Kapolres, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat narkoba. “Akan kita tindak tegas, jadi kami minta jauhi narkoba,” tandasnya. (MUF)

  • Petani Milenial Dibangkitkan

    Petani Milenial Dibangkitkan

    Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten membangkitkan petani milenial untuk memaksimalkan pengelolaan potensi pertanian guna memenuhi produksi pangan dan peningkatan ekonomi masyarakat di daerah itu.

    Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak Rahmat Yuniar di Lebak, Sabtu, menyatakan pemerintah daerah hingga kini membina dan memberdayakan petani milenial agar usaha mereka di bidang pertanian mampu meningkatkan produksi pangan untuk menopang perekonomian masyarakat.

    Pemerintah daerah juga cukup besar perhatian terhadap petani milenial dengan memberikan bantuan program lumbung pangan masyarakat (LPM) berbentuk peralatan pengelolaan hasil panen. Selama ini, kata dia, kelebihan usaha pertanian itu tidak terdampak pandemi COVID-19.

    Sebagian besar mata pencaharian masyarakat Kabupaten Lebak petani, namun persoalanya kini banyak usia petani sudah berusia lanjut.

    Kehadiran petani milenial usia 20 sampai 45 tahun itu, kata dia, tentu sebagai generasi penerus pertanian agar menjadikan daerah ini lumbung pangan.

    Disamping itu juga peningkatan ekonomi masyarakat sehingga bisa menyerap lapangan pekerjaan.

    “Kami membina petani milenial itu menjalin kerja sama dengan Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) Ciawi,” katanya.

    Menurut dia, jumlah petani milenial di Kabupaten Lebak tercatat 350 orang dan mereka mengembangkan usaha sektor pertanian pangan, hortikultura, palawija, perkebunan dan peternakan.

    Keberadaan petani milenial di Kabupaten Lebak kini tumbuh dan berkembang, bahkan mereka di antaranya meraih keberhasilan, seperti Rohmat (35) telah menjadi duta petani yang mampu ekspor gula semut ke mancanegara.

    Begitu juga Herman (35) seorang duta petani dapat memenuhi kebutuhan telur unggas hingga Banten dan DKI Jakarta.

    “Kami minta petani milenial menjadikan penggerak ekonomi masyarakat, sehingga mampu mengatasi kemiskinan ekstrem,” jelasnya.

    Ia mengatakan, selama ini para petani milenial memiliki keunggulan pada teknologi pertanian dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai.

    Kebanyakan petani milenial di Kabupaten Lebak para alumni magang di Jepang dan mereka berinovasi serta mandiri dalam pengembangan usaha pertanian.

    Selain itu juga mereka bisa mengembangkan pemasaran melalui digitalisasi jaringan aplikasi internet.

    “Kami optimistis petani milenial itu mampu menyumbangkan kedaulatan pangan, ” ujarnya.

    Ketua Komunitas Petani Milenial Kabupaten Lebak, Ucu Juhroni, mengatakan pihaknya mengapresiasi petani milenial karena mereka mampu memproduksi pangan juga peningkatan ekonomi masyarakat.

    Petani milenial disini mengembangkan pertanian tersebut, selain di lahan milik sendiri juga difasilitasi oleh pemerintah daerah untuk memanfaatkan lahan Perum Perhutani dan Perusahaan Swasta.

    Sebagian petani milenial itu sudah mampu memproduksi komoditas pangan, hortikultura jenis tanaman sayur-sayuran dan buah-buahan serta palawija jenis jagung dan umbi-umbian.

    Selain itu juga produksi gula semut dan gula aren serta minuman jahe hingga ekspor ke mancanegara.

    “Kami melihat peluang usaha pertanian cukup besar untuk mendongkrak pendapatan ekonomi yang bisa meningkatkan kesejahteraan,” tandasnya.(ANT/PBN)

  • Optimalisasi KUR Pertanian Dorong Pemulihan Ekonomi

    Optimalisasi KUR Pertanian Dorong Pemulihan Ekonomi

    SERANG, BANPOS- Distan Banten mendorong para petani untuk mengoptimalkan pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian dalam upaya melanjutkan pemulihan ekonomi di masa PPKM karena pandemi Covid-19.

    Kepala Distan Banten Agus M Tauchid, Minggu (5/9) mengatakan, program Distan Banten di masa PPKM tetap konsisten melanjutkan pemulihan ekonomi rakyat dengan dukungan kegiatan pusat dan provinsi dalam peningkatan produksi tanaman pangan pokok yakni padi, jagung dan kedelai.

    Selain itu, kata Agus, upaya peningkatan produksi tanaman hortikultura dengan prioritas tanaman buah musiman seperti melon dan pisang dengan tetap mempertahankan pengembangan tanaman buah tahunan, tanaman sayuran strategis seperti cabe dan bawang merah.

    “Kita juga ada program peningkatan produksi tanaman perkebunan strategis seperti kopi, aren dan peningkatan produksi peternakan yang cepat panen seperti ternak unggas ayam dan itik untuk daging dan telor,” kata Agus.

    Menurutnya, semua peningkatan produksi tersebut disinergikan dengan kelembagaan bisnis masyarakat dengan dukungan permodalan dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) bidang pertanian.

    Agus juga mengatakan, Dinas Pertanian Provinsi Banten terus mendorong dan membantu peningkatan produksi pertanian. Bantuan yang diberikan tersebut mulai sistem pengairan, sarana dan prasarana pertanian, pembenihan hingga pasca panen.

    Sedangkan alokasi KUR pertanian di Provinsi Banten, kata Agus, sesuai dengan yang disampaikan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat berkunjung ke Cikande Kabupaten Serang pada 27 Juli 2021, jumlah total KUR pertanian se-Provinsi Banten Rp1,7 triliun.

    “Untuk permodalan produksi pertanian itu, maka para petani bisa memanfaatkan KUR. KUR jangan digunakan untuk keperluan lain. Nanti kebutuhan lain bisa dipenuhi dari hasil panennya,” pungkasnya. (RUS/AZM)

  • Kembangkan Kemandirian dan Dakwah, ITMI Kabupaten Serang Dibentuk

    Kembangkan Kemandirian dan Dakwah, ITMI Kabupaten Serang Dibentuk

    PABUARAN, BANPOS – Sejumlah warga penyandang tunanetra Kabupaten Serang menggelar deklarasi peresmian organisasi masyarakat sipil Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) daerah Kabupaten Serang, Sabtu (4/9). Bertempat di desa Kadubeureum, Kecamatan Pabuaran, kegiatan dihadiri oleh pimpinan wilayah (PW) ITMI Banten, Muhammad Jaeni serta jajaran, pendamping ITMI dan anggota DPRD Kabupaten Serang dapil setempat, Tb Baenurzaman.

    Ketua PW ITMI Banten, Muhammad Jaeni, mengatakan bahwa dengan dibentuknya ITMPI Kabupaten Serang, diharapakan dapat menjadi pusat dakwah, belajar Al-Qur’an dan membentuk kemandirian bagi penyandang tunanetra. Selain itu, pihaknya meminta kepada pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang agar lebih memperhatikan keberadaan organisasi masyarakat tersebut.

    “Alhamdulillah hari ini sudah terbentuk ITMI pengurus daerah (PD) Kabupaten Serang, semoga di tanah Banten yang terlenal dengan religiusnya ini, ITMI bisa menorehkan prestasi yang lebih lagi,” ujarnya, usai kegiatan deklarasi.

    Ia menjelaskan, tujuan dibentuknya ITMI, selain untuk menghimpun masyarakat penyandang tunanetra, juga untuk mengasah keahlian yang dimiliki oleh masing-masing individu. Saat ini, tercatat beberapa anggota ITMI Kabupaten Serang sudah menghafal Al-Qur’an mulai 4 juz sampai 30 juz.

    “Dengan prestasi tersebut, kami meminta agar Pemkab Serang juga dapat melirik kami. Tidak mudah untuk bisa terlihat oleh pemerintah, oleh karena itu dengan wadah ITMI mudah-mudahan mempermudah mengkoordinir dan pemerintah pun mau turut serta mendampingi kami,” katanya.

    Ketua ITMI Kabupaten Serang, Surji, mengakui bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan sentuhan dari pemerintah. Ia mengatakan akan fokus membina sesama tunanetra dari berbagai usia untuk belajar membaca Al-Qur’ann dan menulis braile.

    “Karena masih banyak yang belum mengetahui, biasanya untuk menghafal Al-Qur’an itu bisa dengan mendengar. Tapi yang saya tekankan disini bagaimana teman-teman ini juga bisa membaca serta menulis Al-Qur’an braile,” ungkapnya.

    Meski begitu, ia mengatakan perlu adanya sekretariat khusus untuk digunakan sebagai tempat belajar dan mengembangkan bakat, yang disertai dengan alat-alat pendukung lainnya. Seperti dirinya yang kini menekuni message, maka ia pun ingin memberikan keilmuan tentang message tersebut kepada penyandang tunanetra lainnya agar dapat lebih mandiri.

    “Inginnya ada bantuan tempat atau Sekretariat untuk belajar mengaji dan message. Kalau message ini kan untuk penghasilan, karena nyangkul atau bangunan kita tidak bisa. Agar kami ini tidak terlalu berharap kepada pemerintah, utamanya belajar Al-Qur’an dan dakwah,” tuturnya.

    Apabila ada kesempatan pelatihan, Surji mengaku dengan senang hati akan menerima dan merekomendasikan kepada para pengurus dan anggota ITMI. Sebab, ia tidak menginginkan penyandang tunanetra hanya bisa duduk diam tanpa ada aktivitas apapun.

    “Jangan sampai kami hanya duduk manis, ngopi dan sebagainya, tapi tidak menghasilkan. Kami juga ingin produktif, maka apabila ada dorongan dari pemerintah, kami memerima dengan senang hati,” ungkapnya.

    Hadirnya anggota dewan saat itu, membuat dirinya semakin semangat. Ia tidak mau didatangi oleh calon anggota dewan yang hanya membutuhkan suara ketika pemilihan legislatif.

    “Alhamdulillah saya didampingi terus oleh pak dewan, pahaji Beben. Karena memang dari dulu beliau selalu mensupport kegiatan baik mengaji dan message, semoga suara kami sampai ke gedung rakyat Kabupaten Serang,” tandasnya.

    Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Serang, TB Baenurzaman yang juga merupakan politisi Golkar ini mengaku akan terus mendukung kegiatan ITMI. Menurutnya, mereka pun sama-sama warga Kabupaten Serang yang berhak mendapatkan pelayanan dan fasilitas seperti warga dengan kondisi jasmani normal pada umumnya.

    “Ketika pak Surji ini mengatakan ingin deklarasi ormas, tentu saya senang. Artinya akan ada wadah resmi untuk belajar dan berlatih,” katanya.

    Anggota Komisi IV ini juga berupaya untuk menyampaikan aspirasi ITMI agar didengar oleh pimpinan Kabupaten Serang yaitu Bupati Ratu Tatu Chasanah dan wakil Bupati Pandji Tirtayasa. Selain itu, ia mengaku siap menjembatani apabila ITMI ingin bertemu muka dengan pimpinan legislatif di Kabupaten Serang.

    “Semoga dengan adanya wadah ITMI ini dapat dengan mudah tersampaikan aspirasinya. Kemudian untuk pembangunan pun kami dorong untuk ramah disabilitas, itu juga hak bagi teman-teman ITMI dan tunanetra lainnya agar merasakan pelayanan dan fasilitas yang sesuai,” tandasnya.(MUF/PBN)

  • Dugaan Tugboat Fiktif PT PCM Rp24 Miliar Diusut Polres Cilegon

    Dugaan Tugboat Fiktif PT PCM Rp24 Miliar Diusut Polres Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Polres Cilegon tengah melakukan penyelidikan kepada salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yaitu PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM).

    Informasi yang berhasil dihimpun, penyelidikan yang dilakukan Polres Cilegon terkait pengadaan tugboat tahun 2019 di PT PCM yang dikabarkan menelan anggaran Rp24 miliar. Namun pengadaan tugboat tersebut tidak ada wujudnya hingga sekarang atau gaib.

    Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Arief Nazaruddin Yusuf membenarkan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap PT PCM.

    “Benar bahwa pihak kepolisian Polres Cilegon khususnya Satreskrim Polres Cilegon telah melakukan upaya penyelidikan terhadap PCM,” kata Arief kepada awak media saat ditemui di Mapolres Cilegon, Jumat (3/9/2021).

    Kemudian kata dia, pihaknya tengah melakukan pemanggilan kepada beberapa saksi-saksi untuk mendalami kasus tersebut.

    “Kemudian karena ini masih ranah penyelidikan kami masih menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Untuk selanjutnya kami akan lebih intens lagi untuk mendalami meminta keterangan dari saksi-saksi mendukung daripada peristiwa yang terjadi dan untuk membuat terang sebelum dipidana,” terangnya.

    Saat disinggung terkait siapa saja yang diperiksa, Arief enggan memberikan keterangan lebih jauh.

    “Nanti kita akan lihat. Ya pokoknya itu tentang PCM. Teknis sedang mendalami hal itu yah,” tutupnya. (LUK)

  • PLTU Jawa 7 Komitmen Terapkan Prokes di Era Pandemi Covid-19

    PLTU Jawa 7 Komitmen Terapkan Prokes di Era Pandemi Covid-19

    CILEGON, BANPOS- Guna mengemban tugas sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) di bidang penyedia tenaga listrik dimasa pandemi Covid-19.
    Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 7 yang terletak di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang berkomitmen melaksanakan protokol kesehatan (prokes) ketat di area pabrik. Selain itu, PLTU Jawa 7 yang dioperasikan PT Shenhua Guohua Pembangkitan Jawa Bali (SGPJB) juga tetap memperhatikan kesehatan para karyawannya ditengah pandemi Covid-19.

    Direktur General Affair PT SGPJB Satrio Wahyudi mengatakan pada masa pandemi Covid-19, pihaknya selaku pemilik PLTU Jawa 7 berupaya optimal guna menjaga kesehatan, keselamatan dan keamanan para pekerja dengan menerapkan prokes.

    Kemudian untuk mengantisipasi risiko terinfeksi Covid-19 pada karyawan, manajemen menerapkan kebijakan isolasi mandiri di area PLTU Jawa 7 yang berlaku sejak 27 Maret 2020.

    “Pasca pemerintah menyatakan pandemi Covid-19 di Indonesia. Kita langsung menerapkan kebijakan isolasi mandiri. Adapun karyawan per departemen
    dan yang bekerja di perusahaan-perusahaan kontraktor dapat melakukan rotasi Work In Site (WIS) atau bekerja di lokasi, kemudian libur, kemudian observasi yang diatur sesuai dengan kebutuhan. Juga ada opsi WFH pasca libur bagi karyawan administrasi yang memang memungkinkan untuk bekerja di rumah,” kata Satrio melalui siaran pers yang disampaikan PG SGPJB, Kamis (2/9/2021).

    Lebih lanjut Satrio mengungkapkan dalam prokes yang diterapkan PT SGPJB juga mengatur karyawan yang sedang bekerja di lokasi atau WIS yang apabila perlu meninggalkan lokasi di luar jadwal karena urusan keluarga atau hal darurat lainnya.

    Kata dia, Karyawan dapat mengajukan surat permohonan cuti untuk meninggalkan lokasi setelah mendapatkan persetujuan. Kemudian bagi karyawan yang akan kembali bekerja di lokasi PLTU Jawa 7 dipersyaratkan menjalani proses observasi kesehatan selama 14 hari di pusat observasi yang telah ditentukan.

    “Selama masa observasi akan dilakukan pengetesan PCR sebanyak dua kali dan di akhir masa observasi, para karyawan akan diberikan sertifikat kesehatan,” tuturnya.

    Menurut Satrio, dalam rangka mendukung program vaksinasi pemerintah, sejak bulan Mei 2021 Manajemen PLTU Jawa 7 bekerjasama dengan beberapa instansi terkait telah melakukan kegiatan vaksinasi terhadap seluruh karyawan yang bekerja di site PLTU Jawa 7. Diharapkan dengan telah dilakukannya vaksinasi dan melihat perkembangan kasus pandemi Covid-19 di Indonesia, dapat segera dilakukan penyesuaian-penyesuaian atau pelonggaran terhadap protokol kesehatan di PLTU Jawa 7 secara bertahap.

    “Pengaturan ini dilakukan oleh manajemen agar karyawan terlindung dari risiko terburuk dari virus Covid-19 sehingga pengoperasian PLTU Jawa 7 tetap andal dan kontinu untuk mendukung sistem transmisi Jamali,” jelasnya.

    Salah satu pekerja di PLTU Jawa 7, Muklas mengaku penerapan prokes bagi pekerja di PLTU Jawa 7 sudah baik. Bahkan, kata dia ketika diberlakukan sistem kerja dari rumah atau work from home haknya juga tetap terpenuhi.

    “Saya ketika ada keadaan darurat masih bisa izin untuk keluar area PLTU, nanti sebelum masuk dikarantina dulu,” tandasnya. (LUK)

  • Sekda Optimistis Investasi Akan Berkembang

    Sekda Optimistis Investasi Akan Berkembang

    LEBAK, BANPOS – Kabupaten Lebak kini siap jemput bola adanya iklim peluang investasi besar. Peluang ini tidak lain dampak dari beberapa hal pengungkit seperti akan dibukanya tol Serang-Rangkasbitung, reaktivasi jalur kereta api ke wilayah selatan, adanya Waduk Karian, ketersediaan pasokan sistem energi listrik dan potensi sumber daya pariwisata.

    Kepada BANPOS, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Budi Santoso meyakini tentang sejumlah peluang investasi yang bisa ditangkap oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.

    “Kami yakinkan bahwa Investasi di Kabupaten Lebak ini sangat menjanjikan. Beberapa pengungkit dan potensi besar yang dimiliki Lebak makin menambah keyakinan kami, diantaranya faktor jarak kabupaten Lebak dengan DKI Jakarta kurang berkisar 70 Kilometer, keberadaan jalan tol Serang-Panimbang yang melintasi wilayah kabupaten Lebak dengan tiga pintu keluar di wilayah Lebak,” ujar Budi Santosa baru-baru ini.

    Hal tersebut menurut Budi, akan memicu terkoneksinya dengan ruas jalan tol yang menuju Tangerang dan DKI Jakarta serta area Pulau Jawa.

    Soal segera dibukanya jalan tol yang melintasi Lebak tersebut kini sedang tahap uji laik.”Yakni seksi 1 sepanjang 26,5 KM tol ini yang menghubungkan Serang-Rangkasbitung, saat ini memasuki tahap uji laik fungsi. Dan informasi yang kami terima akan diresmikan dalam waktu dekat ini,” kata Budi.

    Pada bagian lain, Sekda Lebak pun menjelaskan potensi-potensi lainnya yang kini segera hadir untuk menunjang iklim investasi di Lebak, mulai dari reaktivasi jalur kereta api hingga keberadaan Waduk Karian.

    “Jalur ganda rel kereta api Jakarta-Rangkasbitung; Reaktivasi jalur rel kereta api Rangkasbitung-Saketi-Labuan, Rangkasbitung-Saketi-Malingping-Bayah. Selain itu, pembangunan Waduk Karian dengan luas genangan mencapai 2.170 Hektar dan akan mampu menampung ±314,7 Juta M3 air yang akan menjadi sumber air baku bagi wilayah DKI Jakarta dan Tangerang Raya. Juga potensi perikanan budidaya, serta sumber daya pariwisata potensial di masa depan,” jelasnya.

    Budi Santoso juga menerangkan tentang Kota Baru Publik Maja yang merupakan satu dari 10 kota di Indonesia yang dikembangkan menjadi kota mandiri. “Bahkan Maja ini telah ditetapkan dalam RPJMN 2019-2024 sebagai ‘be creative district’ dengan dukungan infrastruktur berkelas nasional dan internasional,” ungkapnya.

    Selain itu, ditunjang pula keberadaan Sistem jaringan energi listrik; Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) Suralaya dan GITET lain di wilayah Banten yang menyuplai energi ke kawasan industri hingga ke Kabupaten Lebak.

    Begitupun dukungan sumber daya air. Dan Lebak ini memiliki tiga daerah aliran Sungai (DAS) besar, yaitu Ciujung, Ciliman dan Cimadur. Dan nantinya Waduk Karian pasca operasi potensial untuk pengembangan sektor perikanan, sumber air baku, irigasi, dan pariwisata.

    “Juga dari aspek hidrogeologi, terdapat pula sumber air bawah permukaan, seperti air tanah yang terbagi ke dalam dua sumber cekungan air tanah, yaitu cekungan air tanah Malingping dan Serang-Tangerang,” terang Budi.

    Selain itu, yang juga menunjang investasi, kata dia, masih luasnya ketersediaan lahan yang relatif lebih murah dibanding kawasan di Jabodetabek.

    “Lebak ini dekat dengan kawasan Jabodetabek, ini potensial untuk menangkap peluang bagi kita. Apalagi di kita masih banyak lahan murah untuk pengembangan industri, ditambah tenaga kerja juga berlimpah dan UMR yang relatif termurah di banding Jabodetabek,” paparnya.(WDO/PBN)