Kategori: EKONOMI

  • Maling Spesialis Rumsong Bonyok Dihajar Massa Saat Jual Mas Hasil Curian

    Maling Spesialis Rumsong Bonyok Dihajar Massa Saat Jual Mas Hasil Curian

    CIRUAS, BANPOS- Seorang pelaku pencurian spesialis rumah kosong babak belur dihajar warga saat menjual barang hasil curian di sebuah toko emas di Pasar Ciruas, Kabupaten Serang.
    Tersangka Sup (28) warga Desa Pasir Bojong, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang saat ini telah diamankan di Mapolsek Ciruas setelah warga menyerahkannya.

    Kapolsek Ciruas AKP Syarif Hidayat mengatakan tersangka Supandi ditangka warga saat menjual emas hasil curiannya di sebuah toko emas. Secara kebetulan, pemilik toko emas mengenali bentuk emas yang pernah dijual kepada pelanggannya.

    “Secara diam-diam pemilik toko menghubungi si pemilik emas yang merupakan langganan tetapnya dan diperoleh informasi bahwa rumah langganannya ini baru saja dibobol kawanan maling dan seluruh perhiasan emasnya raib dicuri,” kata Kapolsek didampingi Panit Reskrim Iptu Fitara Harianja ditemui awak media, di kantornya Rabu (28/7).

    Begitu mendapat khabar perhiasan emasnya ada yang mencoba menjual, pemilik perhiasan yang merupakan warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang, langsung datang ke toko emas langganannya.

    “Begitu ada yang mengaku sebagai pemilik perhiasan, tersangka Sup mencoba kabur namun dikejar dan berhasil ditangkap warga. Begitu tau yang ditangkapnya adalah maling, warga langsung menghakimi. Dalam kondisi babak belur, warga kemudian menyerahkan tersangka ke mapolsek berikut motor yang dijadikan sarana kejahatan,” jelasnya.

    Dalam pemeriksaan, lanjut Kapolsek, tersangka mengaku perhiasan emas itu merupakan hasil curian di rumah korban di Kecamatan Walantaka. Aksi pencurian itu dilakukan seorang diri pada Selasa (27/7) pagi.

    Selain di Kecamatan Walantakan, tersangka juga mengaku melakukan aksi yang sama di rumah Elvian (45) di Kampung Kuaron, Desa Citereup, Kecamatan Ciruas, disaat ditinggalkan pemiliknya, Selasa (8/6) kemarin.

    “Motor tersangka yang diamankan identik dengan motor yang digunakan tersangka pada melakukan pencurian di korban Elvian. Tetangga korban sempat memfoto motor pelaku yang di parkir di halaman rumah korban. Dari rumah Elvian, pelaku membawa kabur puluhan gram emas,” terang Kapolsek. (MUF/AZM)

  • El Florist Buka Toko Baru

    El Florist Buka Toko Baru

    El Florist, salah satu toko jasa papan bunga yang hadir di Kota Cilegon membuka toko barunya di Jalan DI Panjaitan, Lingkungan Pagebangan, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

    Owner El Florist, El Mazani mengatakan, toko bunga yang dikelolanya menyediakan jasa papan bunga untuk ucapan pernikahan, ucapan pelantikan, ucapan duka cita, dan yang lainnya.

    “Harga mulai dari Rp 550 ribu sampai Rp 1 juta. Bisa disesuaikan sesuai dengan permintaan,” kata El yang juga menjabat sebagai ajudan Sekda Kota Cilegon ini.

    Lebih lanjut, El menjelaskan, papan bunga yang dipesan bisa diantarkan ke tempat tujuan sesuai pesanan. “Jasa pengiriman hanya meliputi wilayah Serang dan Cilegon. Untuk wilayah Jakarta kami juga melayani, tetapi sistemnya kerja sama dengan toko florist di Jakarta yang bekerja sama dengan kami,” terangnya.

    El mengatakan selain papan bunga, El Florist juga menjual layanan menarik lainnya seperti buket. Buket sendiri bisa berasal dari bunga hidup, bunga plastik, uang maupun makanan ringan.

    “Isi buket bisa request. Jasa penyusunan buket berkisar Rp 30 ribu hingga Rp100 ribu. Bisa disesuaikan permintaan,” tuturnya.

    Selain itu, pihaknya juga menyediakan standing flower yang biasa digunakan di acara resepsi pernikahan maupun pesta. “Harganya sangat terjangkau. Jadi bagi warga Kota Cilegon yang membutuhkan papan bunga, buket maupun standing flower bisa ke outlet El Florist,” tandasnya. (LUK/RUL)

  • Pedagang Menyerah, Infrastruktur Tersendat

    Pedagang Menyerah, Infrastruktur Tersendat

    SERANG, BANPOS – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus dirasakan dampak negatifnya. Pedagang kecil mengaku sudah mengibarkan bendera putih tanda menyerah. Di sisi lain capaian pembangunan infrastruktur yang diprogramkan pemerintah juga ikut tersendat.

    Salah seorang pedagang buah yang berasal dari Sempu, Kelurahan Karundang, Kota Serang, memprotes perpanjangan PPKM level 4. Protes tersebut dilakukan dengan membawa bendera putih berkeliling Kota Serang, di atas keranjang buah miliknya.

    Pedagang buah keliling yang bernama Jaka Sendani sengaja melakukan aksi tersebut sebagai bentuk protesnya kepada pemerintah, yang kembali memperpanjang masa PPKM Level 4 hingga Agustus mendatang. Harapannya, aksi yang ia lakukan dapat mengetuk hati nurani pemerintah.

    “Ini bentuk protes saya ke pemerintah, karena saya sangat terdampak dengan aturan ini (PPKM),” ujarnya saat beristirahat di kantor bersama Pemkot Serang yang berada di Ciceri. Di tempat itu pula terdapat sekretariat Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS).

    Pria yang berusia 36 tahun itu telah berkeliling Kota Serang sejak pukul 10.00 WIB. Jaka bertekad akan terus berkeliling hingga aksinya didengar oleh pemerintah, khususnya Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

    Jaka bercerita bahwa aksi tersebut ia mulai dari Jalan Lingkar Selatan, ke arah Pasar Royal, melalui Jalan Jenderal Ahmad Yani. Lalu ia berputar di tugu debus Kota Serang Baru hingga beristirahat di kantor bersama Pemkot Serang.

    “Iya, ini merupakan aspirasi saya. Saya memohon kepada pemerintah, supaya PPKM ini kebijakannya ditinjau ulang. Karena saya sangat terdampak, enggak bisa jualan,” ungkap Jaka.

    Menurut Jaka, saat ini ia tidak bisa berjualan karena sejak Juni hingga Juli 2021, dirinya kekurangan modal dan kesulitan mendapatkan pasokan buah-buahan yang dijualnya.

    “Kalau normal, per hari bisa jual 30 kilogram salak dan 30 kilogram jeruk. Sekarang susah dapat barangnya. Kalau pun ada, harganya mahal, ditambah modal juga sudah habis,” ucapnya.

    Sebelum adanya pemberlakuan PPKM Darurat, Jaka masih bisa bertahan dengan jualannya, meski hanya memiliki untung tipis. Namun ketika diterapkan PPKM Darurat, barang dagangannya mulai sedikit dan modalnya pun kian menipis.
    “Kalau sebelumnya jualan setiap hari, sekarang, seminggu paling dua hari. Intinya saya nyerah kebijakan pemerintah (PPKM),” tegasnya.

    Aksi yang dilakukan Jaka pun mendapatkan respon dari Ketua Komisi II pada DPRD Kota Serang, Pujianto. Politisi asal Partai NasDem tersebut datang ke kantor bersama Pemkot Serang untuk menemui Jaka dan mendengarkan keluhannya.

    “Memang ini menjadi pelajaran untuk kita semua, khususnya bagi pemerintah selaku pemangku kebijakan, untuk mengkaji lebih dalam lagi dalam persoalan melakukan kebijakan, khususnya yang berdampak pada masyarakat,” ujarnya.

    Pujianto menilai, kondisi yang terjadi saat ini justru masyarakat mati atau sakit bukan karena Covid-19, melainkan karena dampak kebijakan yang dianggap merugikan mereka dengan kesulitan ekonomi yang didapatkan.

    “Karena kebijakan itu tidak serta merta akan hanya akan baik atau indah dalam bayangan mereka dalam pikiran tetapi susah dirasakan masyarakat seperti yang dirasakan saat ini,” tuturnya.

    Maka dari itu, ia meminta kepada pemerintah agar lebih peka lagi terhadap masyarakat, terlebih dalam mengeluarkan kebijakan. “Maka, per hari ini saya meminta kepada Pemkot Serang, memohon segala hormat dan pemangku kebijakan, untuk bisa menganggarkan untuk penanganan covid-19, termasuk pelaku UMKM, dan lainnya agar diberikan bantuan,” ucapnya.

    Pujianto pun meminta kepada Pemkot Serang untuk mengenyampingkan program-program pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Tolong, jangan egois. Di sini sudah tidak rasional lagi kalau membicarakan soal RPJMD. Masyarakat kita sudah menjerit,” ungkapnya.

    Disamping itu, ia juga menilai PPKM di kota serang saat ini masih terlihat seakan-akan tebang pilih. Sebagai contoh, rekan-rekan pelaku industri kreatif mereka tidak boleh melakukan event apapun untuk mendirikan tenda untuk berjualan produk lokal mereka. Di sisi lainnya, hajatan besar masih bebas dilakukan.

    “Jadi seakan-akan tebang pilih. Maka saya simpulkan bahwa peraturan ini hanya berlaku bagi sesuatu yang terlihat, namun tidak berlaku bagi sesuatu yang pura-pura tidak terlihat,” tandasnya.

    Terpisah, DPRD Kabupaten Serang menyebut adanya penerapan PPKM berimbas pada pembangunan infrastruktur di Kabupaten Serang. Hal itu terlihat dari tidak adanya mobil besar dan molen yang berlalu lalang di wilayah pembangunan Kabupaten Serang.

    Demikian disampaikan anggota DPRD Kabupaten Serang Komisi IV, Tubagus Baenurzaman. Namun ia optimis, bahwa capaian target pembangunan infrastruktur Kabupaten tetap tercapai, meski saat ini masih tersendat.
    “Tercapai sih, kalau yang sudah dilelangkan. Cuma agak lewat bulan saja, seandainya seharusnya tanggal 20 selesai, karena ada PPKM jadi tertunda,” ujarnya, Senin (26/7).

    Menurutnya, beberapa pekerjaan yang sudah dilakukan tandatangan kontrak, sudah mulai dilaksanakan. Agak tersendat, namun pekerjaan yang sudah berjalan, tetap dilanjutkan tetapi tidak kontinyu, tidak setiap hari.

    “Karena memang itu adalah program. Tapi karena PPKM ini dari pusat, harus dijalankan, untuk memutus rantai penyebaran, dan tetap mengganggu program didalam infrastuktur ini,” katanya.

    Politisi Golkar ini mengatakan, dengan adanya PPKM ini secara otomatis seluruh pekerjaan pembangunan terhenti, begitu juga pembangunan infrastruktur fisik.

    “Karena yang saya lihat, pembangunan-pembangunan yang sedang berjalan, tidak terlihat mobil-mobil besar lalu-lalang keluyuran seperti molen dan sebagainya. Otomatis itu diintruksikan oleh pemerintah, kan kita juga memang harus mematuhi karena aturan ppkm ini dari pusat,” jelasnya.

    Ia berharap, virus Covid-19 segera menghilang, supaya pembangunan di Kabupaten Serang berjalan kembali. Karena kata dia, meskipun tidak terlihat, tapi virus ini memang benar-benar ada.

    “Pasti tersendat untuk pembangunan di Kabupaten Serang, karena wajib mengikuti aturan. Saya lihat memang tidak ada yang bekerja setelah ditetapkannya PPKM. Tapi entah ketika PPKM sudah selesai, mungkin akan dilanjutkan kembali. Karena sudah kontrak kan, kalau yang kontraknya sudah jalan itu pasti harus selesai karena nanti kena pinalti,” tuturnya.

    Ia menyebut bagi kontraktor yang sudah teken kontrak, biasanya ada perpanjangan waktu. Karena PPKM ini bukan salah mereka ketika membuat perjanjian kontrak, sebab negara menginstruksikan PPKM. “Otomatis pembangunan begitupun kontruksi maupun yang lainnya tetap terhenti,” ucapnya.

    Adapun yang sudah berjalan kontrak, kata dia, biasanya nanti akan ada penambahan waktu dan tidak terkena charge oleh pemerintah. Karena kondisi saat ini di masa pandemi Covid-19, diinstruksikan oleh pemerintah untuk menghentikan sementara pembangunan yang sedang dilaksanakan
    “Yang terkena charge itu dikarenakan terlambat betul kontraknya, karena ada aturan post merger,” tandasnya.(MUF/DZH/ENK)

  • Polda Banten Diduga ‘Letoy’ Tangani Pungli BLT UMKM di Pandeglang

    Polda Banten Diduga ‘Letoy’ Tangani Pungli BLT UMKM di Pandeglang

    SERANG, BANPOS- Dugaan Pungutan Liar (Pungli) Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku usaha mkiro kecil dan menengah (UMKM) tahun anggaran 2020 dilakukan oleh oknum kades di Kecamatan Kaduhejo Kabupaten Pandeglang. Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) melaporkan dugaan kasus pungli tersebut ke Polda Banten pada Jumat (9/7/2021).

    Meski demikian, Polda Banten diduga Letoy dalam penanganan dugaan kasus tersebut. Pasalnya, meski laporannya dikirimkan, namun Polda Banten bersikukuh penanganannya masih berada di Polres Pandeglang.

    Anggota PKN Banten, Fam Fuk Tjhong mengungkapkan, pada tahun 2020 yang lalu, oknum kades AL diduga telah melakukan pungli ke 300 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). BLT UMKM di desanya. Laporan tersebut sudah resmi disampaikan ke Mapolda Banten dan akan di dalami oleh penyidik, Rabu (17/7/2021).

    “Berdasarkan data dan informasi yang kami temukan di lapangan, dari tahap pendaftaran hingga pencairan, seluruh teknis diatur oleh oknum kades dan orang-orang terdekatnya. Bahkan, AL secara langsung dan melalui ketua RT, menawarkan program bantuan Kemkop UKM Kepada warganya yang tidak memiliki usaha. Padahal, berdasarkan ketentuan bantuan ini diperuntukkan bagi para pelaku usaha (UMKM) saja,” terangnya.

    BANPOS mencoba melakukan klarifikasi ke Mapolda Banten terkait adanya laporan pungli BLT UMKM yang dilakukan oknum kades berinisial AL dan pihak pelapor adalah salah satu anggota PKN Banten. Namun, menurut salah satu anggota Bidang Humas (BidHumas) Polda Banten, Maryadi mengakui, laporan tersebut masih di wilayah hukum Polres Pandeglang dan masih dilakukan penyelidikan.

    “Kasus punglinya kan di Pandeglang jadi proses lidiknya dilakukan oleh penyidik Polres Pandeglang, kecuali penyidik Polres Pandeglang menyatakan tidak mampu maka berkas laporan dilimpahkan ke Polda Banten. Seperti itu sistem kerjanya,” ucap Maryadi kepada BANPOS, Jumat (23/7/2021).

    Menurutnya, kasus korupsi melibatkan banyak pihak, terstruktur, dan terencana. Maka proses penyelidikan membutuhkan waktu lama karena harus memenuhi dua alat bukti untuk diangkat ke proses penyidikan. Sehingga jika belum memenuhi dua alat bukti tersebut belum bisa dipublikasikan ke masyarakat.

    Ia berdalih, jika dalam proses pemanggilan untuk dimintai keterangan dalam waktu 1×24 jam dan pihak Polda Banten tidak bisa menunjukkan dua alat bukti yang kuat maka harus dikeluarkan.

    “Jika dalam proses lidik kita masih belum mempunyai dua alat bukti kuat jadi kami belum bisa memberikan informasi ke media dan masyarakat. Maka hal itu akan mengancam nama baik bersangkutan dan nama baik Polda Banten, bahkan pihak yang bersangkutan bisa tuntut balik ke Polda Banten,” kilahnya.

    Selain itu, saat BANPOS menanyakan soal pelapor sudah laporkan kasus pungli BLT UMKM oleh oknum Kades sebanyak dua kali ke Polda Banten. Maryadi hanya menerangkan bahwa tidak semua kasus korupsi ditangani oleh Polda Banten, jadi penelusuran harus dimulai dari bawah dulu yaitu ke Kasatreskrim Polres Pandeglang

    “Konfirmasi lebih dulu ke Kasatreskrim Polres Pandeglang mengenai siapa, dimana, kapan, bagaimana, dan nomor LP berapa, sesuai dengan tingkat kemampuan penyidikan. Jika nomor laporan tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Banten, saya akan menanyakan ke Krimsus soal kasus tersebut tidak sembarangan. Karena ranah pelimpahan kasus tersebut tergantung tingkat kesulitan. Kami bekerja sesuai sistem jangan sampai mengganggu kerja bagian-bagian lain yang ada di kepolisian,” tukasnya. (MG-01)

  • TVCI Chapter Serang Bantu Makanan, Vitamin dan Operasional Relawan Tabung Oksigen Gratis

    TVCI Chapter Serang Bantu Makanan, Vitamin dan Operasional Relawan Tabung Oksigen Gratis

    SERANG, BANPOS- Toyota Vios Club’ Indonesia (TVCI) Chapter Serang memberikan bantuan untuk relawan tabung oksigen gratis di Banten berupa makanan, vitamin dan dana untuk operasional untuk para relawan yang melayani warga yang membutuhkan tabung oksigen gratis.

    Belasan anggota TVCI Chapter Serang mewakili 100 anggotanya, datang ke markas relawan fesbuk Banten news di rumah singgah pasien FBn jalan Glatik, Tegal Padan, Drangong, kota Serang, Minggu (25/7/2021).

    Ketua TVCI Chapter Serang Dadi Supriadi mengatakan pihaknya memberikan bantuan hasil open donasi dari para anggota TVCI untuk para relawan FBn yang sedang berjibaku membantu warga di masa Pandemi Covid -19 ini.

    “Ini dari para anggota TVCI bantuan seadanya sebagai rasa ikut peduli kondisi masyarakat di masa Pandemi covid 19 ini, ” kata Dadi.

    Humas TVCI Chapter Serang, Irvan mengatakan bantuan ini sebagai apresiasi kepada para relawan yang terus berjibaku membantu masyarakat sejak awal pandemi covid-19.

    Dia juga mengatakan, pihaknya memberikan bantuan kepada para relawan FBn bukan serta merta tidak ada komunitas atau yang layak yang dibantu. Karena FBn bukan hanya relawan tabung oksigen . Pasien miskin ,bedah rumah dan di setiap kejadian bencana pun ada.

    “Semoga bantuan ini bermanfaat bagi relawan dan terus semangat membantu masyarakat,” ujar Irvan.

    Di tempat yang sama, direktur Relawan FBn Lulu Jamaludin mengaku sangat mengapresiasi bantuan yang diberikan oleh TVCI Chapter Serang tersebut. Dan dana yang diberikan tersebut akan digunakan untuk bahan bakar ambulan serta membayar isi ulang oksigen.

    “Ini patut diapresiasi, sangat jarang ada komunitas atau pribadi yang memperhatikan relawan. Biasanya jika ada yang bencana umumnya akan melakukan open donasi buat korban , bukan untuk relawan , ” tukas Lulu. (DZH)

  • Komunitas Pengojek Ojol di Serang Dapat Bantuan Paket Sembako

    Komunitas Pengojek Ojol di Serang Dapat Bantuan Paket Sembako

    SERANG, BANPOS- Untuk kesekian kalinya, Polres Serang mengadakan kegiatan bakti sosial untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, terlebih lagi dimasa PPKM Darurat.

    Kali ini giliran komunitas Ojek online (Ojol) memperoleh bantuan sosial, berupa paket sembako. Giat tersebut merupakan bentuk kepedulian Polres Serang kepada para pekerja informal yang memiliki profesi sebagai pengantar.

    Bagi-bagi paket sembako yang dipimpin langsung Kapolres Serang AKBP Mariyono ini dilaksanakan di halaman gedung bekas pelayanan Samsat Cikande, Kabupaten Serang, Jumat (23/7/2021).

    Turut hadir Kapolsek Cikande Kompol Salahuddin, Danramil Cikande, Kasat Intelkam AKP Tatang dan Kasi Propam Iptu Eka Jatnika.

    “Semoga bantuan paket sembako ini bisa bermanfaat dan bisa menyambung keberlangsungan hidup rekan rekan Ojol dimasa pademi ini,” ungkap Kapolres.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga berpesan untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan serta melakukan vaksinasi untuk melindungi diri dan orang lain (penumpang, red) dari bahaya penyebaran virus Corona.

    “Sayangi keluarga di rumah dengan melaksanakan disiplin protokol kesehatan serta vaksinasi. Dan juga utama, tentunya taati rambu rambu lalulintas. Jadilah pelopor keselamatan dalam berlalulintas,” pesan Kapolres.

    Sementara itu, Wahyu salah seorang pengojek Ojol menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan paket sembako yang diberikan langsung Kapolres. Bapak 2 anak ini mengaku bantuan ini sangat bermanfaat untuk membantu kebutuhan dapur.

    “Sejak adanya pandemi Corona, penghasilan terus berkurang. Ditambah saat ini masuk PPKM Darurat dan adanya Corona jenis delta, penumpang makin sepi aja. Alhamdulillah bantuan ini sangat bermanfaat bagi keluarga saya,” kata pengojek yang mengaku warga Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. (MUF)

  • Nekad Operasi Dimasa PPKM Darurat, Sound System 2 THM Diangkut Petugas

    Nekad Operasi Dimasa PPKM Darurat, Sound System 2 THM Diangkut Petugas

    SERANG, BANPOS- Nantang aparat dimasa pemberlakuan PPKM Darurat, dua tempat hiburan malam (THM) di jalan raya Serang – Jakarta, ditutup paksa personil gabungan Polres Serang, Kamis (22/7/2021) dini hari.

    Tak hanya ditutup, petugas yang dipimpin Kasat Samapta AKP Dadang Saefullah juga mengangkut sound system serta puluhan botol minuman keras dari dua tempat tersebut. Selain itu, pengunjung serta para wanita malam turut diangkut ke Mapolres Serang.

    Dua THM yang dilakukan tindakan tegas yaitu Resto Live Scorpion serta Cafe Beta, yang berlokasi Jalan Raya Serang – Jakarta Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

    “Kita lakukan tindakan tegas karena sudah berulang kali diingatkan jangan beroperasi di masa pandemi Covid-19, terlebih saat ini sedang diberlakukan PPKM Darurat,” tegas Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada awak media.

    Dikatakan Kapolres selain meresahkan masyarakat setempat dua THM yang dilakukan tindakan tegas ini juga tidak memiliki ijin operasi dari pemerintah daerah. Oleh karena itu, Kapolres mewanti-wanti pengelola THM agar tunduk pada peraturan jika tidak ingin dilakukan tindakan yang lebih keras lagi.

    “Saya ingatkan kepada pengelola THM agar taat pada peraturan, terlebih saat ini adalah masa Pemberlakuan PPKM Darurat. Jika nanti beroperasi lagi akan ada tindakan yang lebih tegas lagi. Peringatan ini berlaku untuk THM di wilayah kerja saya,” tegas Kapolres.

    Terkait seluruh barang yang diamankan, Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan mengembalikan. Sementara para pengunjung serta wanita pemandu yang diamankan, petugas telah melakukan pengambilan gambar, mencatat identitas, melakukan pembinaan serta dibuat pernyataan tidak akan melakukan hal sama.

    “Anggota sudah melakukan pengambilan gambar, baik pengunjung maupun pemandu lagu. Untuk saat ini kami beri toleransi tapi jika nanti diketahui masih mengulangi perbuatannya akan kami tindak tegas,” tandasnya. (MUF)

  • IAIB Tebar Ratusan Paket Daging Qurban

    IAIB Tebar Ratusan Paket Daging Qurban

    SERANG, BANPOS- Momentum Idul Adha 1442 Hijriyah, Institut Agama Islam Banten (IAIB) menggelar kegiatan pemotongan hewan kurban berupa satu ekor Sapi, dan 2 ekor kambing, Rabu (21/7/2021).

    Panitia kurban kampus IAIB, Moh Ali, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemotongan hewan kurban di bilangan Pakupatan, Kota Serang.

    “Alhamdulillah, pagi tadi kami dari panitia kurban IAIB telah melaksanakan pemotongan hewan qurban yang dilaksanakan di tempat pemotongan hewan di daerah Pakupatan. Ada satu ekor sapi dan 2 ekor kambing,” ujarnya.

    Ia juga mengaku, daging hewan kurban tersebut setelah dipotong dan ditimbang, berhasil dibuat sebanyak 152 paket.

    “Ada 152 paket kurban yang terdiri dari 132 paket kurban dari IAIB, dan 20 paket qurban dari Kesra Pemerintah Provinsi Banten, yang dibagikan ke masyarakat sekitar kampus, seperti Office Boy kampus, security, tukang parkir, pedagang kaki lima, dan lain-lain,” jelasnya.

    Ali berharap, kegiatan qurban ini membawa keberkahan bagi semuanya.

    “Semoga membawa keberkahan buat semua yang berqurban dan yang menikmati dagingnya. Aamiin,” tandasnya.

    Diketahui, dalam prosesi pembagian paket hewan kurban tersebut, turut hadir Rektor IAIB yang saat ini dipimpin oleh Suparman Usman, yang juga merupakan rektor generasi kedua setelah Wahab. (MUF)

  • Percepat Distribusi Bantuan, Malam-malam Kapolres Serang Temui Warga

    Percepat Distribusi Bantuan, Malam-malam Kapolres Serang Temui Warga

    SERANG, BANPOS- Dalam rangka percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) PPKM Darurat, Kapolres Serang AKBP Mariyono mendatangi sejumlah warga untuk memberikan bantuan paket sembako bagi masyarakat di slum area (permukiman dengan kualitas buruk atau tidak sehat) di wilayah hukum Kabupaten Serang, Rabu (21/7/2021) malam.

    “Pandemi Covid dan penerapan PPKM Darurat berdampak pada ekonomi masyarakat, untuk itu kita membagikan bansos PPKM Darurat bantuan Polres Serang kepada warga yang terdampak di slum area di wilayah Kecamatan Kragilan,” tutur Mariyono disela kegiatan pembagian bansos di slum area Kampung Karang Jetak, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan.

    Dalam kegiatan sosial tersebut Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Didid Imawan, Kapolsek Kragilan Kompol Andhi Kurniawan, Kasat Intelkam AKP Tatang, Kanit Lakalantas Ipda Taufik, serta anggota Satbinmas, Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa Cisait.

    Kapolres mengatakan kegiatan ini sebagai salah satu bentuk kehadiran dan kepedulian Polres Serang kepada masyarakat guna membantu dan meringankan beban masyarakat sekaligus berbagai kebahagiaan kepada masyarakat yang perekonomiannya terdampak akibat pandemi Covid-19.

    Kegiatan ini pun merupakan salah satu program “Pendekar Banten” Kapolda Banten untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat sebagai upaya melindungi, mengayomi serta melayani.

    “Kami berharap bantuan sembako ini dapat dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sehingga, masyarakat tidak perlu keluar rumah di saat PPKM Darurat dan tetap melaksanakan protokol kesehatan,” kata Mariyono.

    Sementara Kapolsek Kragilan Kompol Andhi Kurniawan mengatakan wilayah Desa Cisait, Kecamatan Kragilan menjadi salah satu lokasi yang dipilih lantaran terdapat banyak warga yang berdomisili di lingkungan slum area ini.

    “Selama ini, kami juga telah melaksanakan secara masif distribusi bantuan baik dari Polres Serang maupun Polda Banten, baik berupa sembako maupun bantuan lainnya kepada masyarakat dimasa pandemi Covid-19 di wilayah Polsek Kragilan,” tambah Kompol Andhi Kurniawan.

    Adapun paket sembako yang diberikan kepada masyarakat berupa, beras, minyak goreng, tepung, mie instan, gula, teh celup dan masker. (AZM)

  • Bisnis Properti Merosot Tergerus PPKM Darurat

    Bisnis Properti Merosot Tergerus PPKM Darurat

    Dampak Kebijakan PPKM yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat menyebabkan bisnis properti bersubsidi di Provinsi Banten khususnya Kota Cilegon mengalami penurunan. Hal tersebut langsung dikatakan oleh Ketua Real Estate Indonesia (REI) Banten Roni Adali.

    Menurutnya, penurunan itu disebabkan karena sebagian konsumen yang hendak melakukan akad jual beli perumahan bersubsidi sebagian terguncang ekonominya, akibat di rumahkan oleh perusahaan tempat konsumen bekerja.

    “Saat mau akad konsumen banyak membatalkan transaksi. Alasannya di rumahkan dari tempatnya bekerja,” kata Roni saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Rabu (21/7).

    Akibatnya, di tahun 2021 tren penjualan perumahan bersubsidi mengalami penurunan sebanyak 30%.
    Padahal, sebelum dikeluarkannya Kebijakan PPKM bisnis properti diawal tahun 2021 mulai agak membaik. Namun, hal itu kembali turun setelah tren lonjakan kasus positif Covid-19 meningkat dan keluarnya kebijakan PPKM.

    “Awal januari 2021 bisnis property mulai ada peningkatan. Cuma sebelum lebaran tren lonjakan kasus positif Covid-19 meningkat kemudian muncul kebijakan PPKM dan ini membuat ini kembali drop,” ujarnya.

    Kendati demikian, kondisi tersebut tidak terlalu berpengaruh terhadap bisnis properti komersial. Hal tersebut lantaran pasar yang dibidik oleh para pengembang merupakan masyarakat kalangan menengah keatas. (LUK/RUL)